Kategori: Daerah

  • HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    HP Tak Lagi Bebas di Sekolah Kotim

    Kebijakan Lokal Sejalan Wacana Nasional

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di banyak ruang kelas hari ini, pemandangan itu sudah menjadi hal biasa. Anak-anak datang ke sekolah dengan tas di punggung dan ponsel di tangan.

    Bagi sebagian guru, benda kecil itu sering kali menjadi gangguan baru dalam proses belajar. Layar yang menyala diam-diam di bawah meja, pesan yang masuk saat pelajaran berlangsung, hingga perhatian siswa yang mudah teralihkan.

    Di tengah situasi itulah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah.

    Melalui surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur  Halikinnor, penggunaan smartphone di lingkungan sekolah mulai diatur. Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP.

    Intinya sederhana: ponsel tidak boleh digunakan sembarangan di sekolah.

    “Siswa diminta menyimpan smartphone mereka selama berada di lingkungan sekolah, kecuali jika perangkat tersebut digunakan untuk keperluan pembelajaran atau kondisi tertentu yang mendapat izin guru,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Rabu (11/3/2026).

    Sekolah bahkan diminta menyediakan tempat khusus untuk menyimpan ponsel siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

    Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus.

    Penggunaan smartphone yang tidak terkontrol dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa, sekaligus membuka ruang terhadap berbagai dampak negatif dari dunia digital.

    Namun kebijakan di Kotawaringin Timur ini ternyata tidak berdiri sendiri.

    Di tingkat nasional, pemerintah juga sedang mengarah pada kebijakan yang memiliki semangat serupa.

    Melalui kebijakan perlindungan anak di ruang digital, pemerintah pusat mulai mendorong pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

    Wacana tersebut bahkan mengarah pada pembatasan usia minimal pengguna media sosial, yakni di bawah 16 tahun.

    Langkah itu diambil karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial bagi anak, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, hingga risiko perundungan di dunia maya.

    Dalam konteks itu, kebijakan pembatasan smartphone di sekolah seperti yang dilakukan di Kotawaringin Timur dapat dilihat sebagai bagian dari upaya yang lebih luas.

    Bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi mengatur cara mereka berinteraksi dengan dunia digital.

    Di dalam surat edaran tersebut, sekolah juga diminta membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel oleh siswa.

    Selain itu, warga sekolah tidak diperkenankan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

    Larangan itu juga mencakup konten yang mengandung unsur SARA, pornografi, intoleransi, hingga radikalisme.

    Untuk memastikan aturan ini berjalan, sekolah diminta melakukan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.

    Peran keluarga dianggap penting dalam mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak di luar lingkungan sekolah.

    Di sisi lain, pengawas sekolah juga diminta ikut memantau penerapan kebijakan tersebut di setiap satuan pendidikan.

    Bagi pemerintah daerah, pengaturan ini diharapkan dapat membantu menciptakan ruang belajar yang lebih kondusif.

    Di tengah dunia yang semakin digital, tantangannya memang bukan lagi sekadar menyediakan teknologi bagi anak-anak.

    Tetapi juga memastikan mereka tumbuh bersama teknologi itu tanpa kehilangan fokus pada hal yang paling mendasar: belajar. (***)

  • Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    Tiga Kasus Tenggelam Jadi Pengingat, BPBD Kotim Minta Warga Waspada Saat Berwisata Air di Libur Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Libur Lebaran selalu membawa suasana berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur. Jalanan menuju objek wisata mulai ramai, kendaraan berdatangan, dan keluarga-keluarga memanfaatkan waktu berkumpul untuk berlibur.

    Di antara berbagai pilihan wisata, kawasan pantai dan wisata air hampir selalu menjadi tujuan utama.
    Namun di balik ramainya kunjungan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi kecelakaan, terutama di lokasi wisata air.

    Selama ini, perhatian masyarakat biasanya tertuju pada Pantai Ujung Pandaran yang memang menjadi destinasi favorit saat libur panjang. Tetapi menurut BPBD, ada beberapa lokasi wisata air lain yang justru kerap luput dari perhatian pengawasan.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kotim Bambang Supiansyah, menyebut setidaknya ada dua lokasi yang patut menjadi perhatian serius, yakni Danau Biru dan danau bekas galian pasir.

    “Selama ini kita hanya fokus ke Pantai Ujung Pandaran, padahal ada dua tempat wisata air yang terkesan terlupakan dari pengawasan, yaitu Danau Biru dan danau bekas galian pasir,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

    Menurutnya, beberapa waktu terakhir bahkan sudah terjadi insiden tenggelam di dua lokasi tersebut. Peristiwa itu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, dua kejadian korban tenggelam terjadi di kawasan Danau Biru. Sementara satu kasus lainnya terjadi di danau bekas galian pasir. Ketiga peristiwa itu berakhir tragis.

    “Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian bersama, karena di lokasi itu sudah ada tiga kejadian korban tenggelam hingga meninggal dunia,” ujar Bambang.

    Belajar dari kejadian tersebut, BPBD Kotim berencana mengeluarkan surat edaran khusus menjelang libur Lebaran. Edaran ini ditujukan kepada masyarakat maupun pengelola objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan selama masa libur.

    Pasalnya, lonjakan jumlah pengunjung hampir selalu terjadi pada periode libur panjang, terutama di tempat-tempat wisata yang memiliki akses mudah bagi masyarakat.

    Untuk mendukung pengawasan, BPBD Kotim telah menyiapkan 47 personel yang akan bertugas secara bergiliran selama masa libur.

    Petugas tersebut akan menjalankan sistem piket siang dan malam, sekaligus melakukan patroli di sejumlah titik yang berpotensi ramai pengunjung.

    “Petugas diwajibkan melakukan patroli minimal satu kali dalam setiap jadwal piket,” jelas Bambang.

    Sementara itu, Pos SAR Sampit juga menyiapkan langkah serupa. Kepala Pos SAR Sampit, Ridwan, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi keramaian mulai 13 Maret mendatang.

    “Mulai 13 Maret kami akan melakukan patroli khusus di tempat-tempat keramaian, termasuk di kawasan wisata,” ujarnya.

    Khusus di kawasan Pantai Ujung Pandaran yang hampir selalu dipadati pengunjung saat libur Lebaran, sejumlah personel SAR juga akan disiagakan.

    Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata.

    Selain kepada masyarakat, imbauan juga ditujukan kepada pengelola wisata air, terutama yang dikelola secara pribadi atau swasta.

    Menurut Ridwan, keberadaan petugas penjaga di lokasi wisata sangat penting untuk memantau aktivitas pengunjung, terutama di area yang memiliki potensi bahaya.

    “Pengelola wisata air sebaiknya menyiapkan penjaga yang memantau kondisi dan aktivitas pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Libur Lebaran memang menjadi waktu yang dinanti banyak orang untuk berwisata. Namun bagi petugas kebencanaan dan penyelamatan, masa itu justru menjadi waktu untuk meningkatkan kewaspadaan agar momen kebersamaan tidak berubah menjadi peristiwa yang tak diharapkan. (***)

  • Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    Kardus Tanpa Pemilik di Depan Rumah Warga Sampit, di Tengah Maraknya Evakuasi Ular oleh Damkar Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi itu, Selasa (10/3/2026), suasana di Jalan Pinang IV, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berjalan seperti biasa. Aktivitas warga mulai menggeliat, sebagian baru membuka pintu rumah untuk memulai hari.

    Namun di depan salah satu rumah, sebuah kardus tergeletak begitu saja.

    Tak ada alamat, tak ada nama pengirim. Hanya sebuah kardus tanpa pemilik yang membuat pemilik rumah merasa curiga. Ia tak tahu sejak kapan benda itu berada di sana.

    Rasa penasaran bercampur khawatir membuat warga itu memilih tidak menyentuhnya. Ia justru memperhatikan sesuatu yang mencurigakan dari dalam kardus seolah ada sesuatu yang bergerak.

    Laporan kemudian dikirimkan melalui grup WhatsApp Humas Damkar 113 sekitar pukul 08.15 WIB. Informasi itu segera diteruskan kepada tim piket Peleton I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Tak lama berselang, tim Regu I dipimpin Kepala Peleton Piket/Jaga, Akhmad Ilham Wahyudi, bergerak menuju lokasi sekitar pukul 08.18 WIB.

    Delapan menit kemudian, tepat pukul 08.26 WIB, petugas tiba di depan rumah pelapor.

    “Kami menerima laporan warga terkait adanya ular di dalam kardus di depan rumah. Setelah dilakukan validasi, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Ilham.

    Petugas kemudian diarahkan menuju kardus yang berada tepat di depan rumah. Ketika diperiksa, isi kardus itu akhirnya terungkap.

    Seekor ular sanca batik berada di dalamnya.

    Menurut keterangan pelapor, kardus tersebut diduga diletakkan oleh orang tidak dikenal saat ia berada di dalam rumah. Karena itu ia tidak mengetahui siapa yang meninggalkannya.

    Petugas Damkar kemudian segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan yang telah disiapkan. Proses penanganan berlangsung cepat dan hati-hati agar tidak membahayakan warga sekitar.

    “Ular sanca batik berhasil kami amankan dan proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Ilham.

    Operasi penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 08.35 WIB. Setelah memastikan situasi aman, petugas kembali ke Markas Komando Disdamkarmat Kotim.

    Peristiwa kardus berisi ular di depan rumah warga ini terjadi di tengah meningkatnya laporan penemuan ular di lingkungan permukiman di Sampit dan sekitarnya.

    Kepala Disdamkarmat Kotim, Akhmad Taufik, mengatakan dalam beberapa bulan terakhir petugas cukup sering menerima laporan terkait keberadaan ular di rumah warga.

    Dalam satu bulan saja, petugas bisa menangani sekitar 50 hingga 60 kasus penyelamatan reptil tersebut.

    “Petugas kami hampir setiap hari menerima laporan. Dalam sehari bisa satu sampai dua kasus ular masuk ke rumah warga,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, sekitar 30 hingga 40 persen merupakan ular kobra yang dikenal berbisa dan berbahaya bagi manusia.

    Jika dirata-ratakan, jumlah ular yang berhasil diamankan oleh petugas Damkar Kotim bisa mencapai sekitar 600 ekor dalam satu tahun.

    Menurut Taufik, meningkatnya kasus ular masuk ke permukiman diduga berkaitan dengan perubahan ekosistem dan terganggunya habitat alami mereka.

    “Bisa jadi ekosistem mereka berubah atau habitatnya terganggu,” katanya.

    Petugas di lapangan juga kerap menemukan ular bersembunyi di tempat yang tak terduga, seperti di plafon rumah, dapur, hingga tumpukan barang yang lama tidak terurus. Bahkan dalam beberapa kasus, ular ditemukan sudah bertelur.

    Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi tempat persembunyian ular.

    Selain itu, warga juga diminta tidak mencoba menangani sendiri apabila menemukan hewan liar atau berbahaya.

    “Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, sebaiknya segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman,” pungkasnya. (***)

  • BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan prakiraan cuaca di Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang arus mudik hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat, khususnya para pemudik, diminta tetap waspada karena potensi hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

    Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leo Nardo, mengatakan bahwa kondisi iklim global saat ini tidak menunjukkan adanya pengaruh besar terhadap pola cuaca di Indonesia. Dua fenomena yang biasanya memengaruhi curah hujan di kawasan Asia Tenggara, yakni El Nino–Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD), saat ini berada pada fase netral.

    “Untuk kondisi ENSO dan IOD saat ini berada pada fase netral, sehingga tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap gangguan cuaca di wilayah Indonesia, khususnya di Kotawaringin Timur,” ujar Leo, Senin (9/3/2026).

    Meski demikian, Kotawaringin Timur saat ini masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi tersebut membuat peluang terjadinya hujan masih cukup besar dalam beberapa waktu ke depan.

    BMKG memperkirakan curah hujan di wilayah ini berkisar antara 20 hingga 300 milimeter. Artinya, hujan masih berpotensi turun dengan intensitas yang bervariasi.

    Namun secara umum, sifat curah hujan tahun ini diprediksi berada pada kategori bawah normal hingga normal. Dengan kata lain, jumlah curah hujan diperkirakan tidak setinggi rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Kondisinya curah hujan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sifat hujannya berada pada kategori bawah normal hingga normal,” jelasnya.

    Walaupun demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Terlebih bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

    Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang, maupun penurunan jarak pandang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan jika tidak diantisipasi dengan baik.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar rutin memantau perkembangan cuaca sebelum bepergian.

    “Informasi prakiraan cuaca untuk jalur darat, udara, dan laut dapat diperoleh melalui aplikasi InfoBMKG sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan cuaca secara lebih detail,” pungkas Leo. (***)

  • KSOP Sampit Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Naik 12,8 Persen

    KSOP Sampit Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran Tahun Ini Naik 12,8 Persen

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit memprediksi arus mudik melalui jalur laut pada Lebaran 2026 akan mengalami peningkatan sebesar 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Estimasi kenaikan ini didorong oleh penambahan jumlah armada kapal yang disiapkan untuk melayani rute Sampit menuju Surabaya dan Semarang.

    ​Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan KSOP Kelas III Sampit, Gusti Muchlis, mengungkapkan, total penumpang yang akan bertolak dari Sampit selama masa arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, diperkirakan mencapai angka 12.000 orang.

    ”Estimasi kami kenaikan jumlah penumpang sekitar 12,8 persen. Jika semua kapal terpenuhi semua sesuai kapasitas, diperkirakan ada sekitar 12.000-an penumpang yang berangkat meninggalkan Sampit,” ujar Gusti Muchlis, usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral membahas kesiapan pengamanan mudik Lebaran di Mapolres Kotim, Jumat (6/3/2026).

    Meskipun posko penyelenggaraan angkutan Lebaran baru resmi dimulai pada 13 Maret hingga 30 Maret 2026, Gusti menyebut bahwa puncak arus mudik sebenarnya sudah mulai terasa.

    Hal itu dilihat berdasarkan data dari operator kapal, tiket keberangkatan untuk tanggal 12, 14, 15 hingga 18 Maret dilaporkan sudah terjual habis.

    ​Kenaikan jumlah penumpang tahun ini juga didukung oleh ketersediaan armada yang lebih banyak dibandingkan tahun lalu, meskipun durasi masa angkutan laut kali ini lebih pendek, yakni hanya 18 hari.

    Sebagai informasi, ada dua penyedia jasa operator kapal yang melayani angkutan penumpang di Pelabuhan Sampit.

    KSOP: Gusti Muchlis Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan KSOP Kelas III Sampit berfoto bersama jajarannya usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di Mapolres Kotim, Jumat (6/3/2026).

    PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyediakan dua armada yaitu KM Kirana III dan KM Rucitra VI.

    Adapun PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni)  yang semula hanya mengoperasikan satu armada yaitu KM Lawit, akan menambah dua armada yaitu KM Leuser dan KM Kelimutu selama masa angkutan mudik Lebaran 2026.

    ”Tahun ini jumlah armadanya lebih banyak, karena ada tambahan dua armada dari Pelni. Untuk sementara tercatat ada 11 call  keberangkatan. Namun, dalam waktu dekat KM Kelimutu akan masuk berlabuh ke Pelabuhan Sampit, sehingga total diperkirakan ada 13 call yang disediakan dua operator kapal selama masa angkutan Lebaran tahun ini,” ujarnya.

    Muchlis menambahkan, sebelum memasuki masa angkutan Lebaran, pihaknya telah melakukan persiapan ​dengan memastikan seluruh armada dalam kondisi aman dan siap berlayar melayani penumpang.”Persiapan menghadapi musim mudik Lebaran sudah kami lakukan diawali dengan melalukan proses uji petik (ramp check) yang telah selesai dilaksanakan pada akhir Februari. Ramp check ini dilakukan untuk memastikan aspek kelaikan laut terpenuhi bagi seluruh kapal yang melayari rute Sampit menuju Surabaya dan Semarang,” katanya. (hgn/ign)

  • Pelindo Sampit Siapkan Zona Penurunan Penumpang, Terminal Akan Didesain Ulang

    Pelindo Sampit Siapkan Zona Penurunan Penumpang, Terminal Akan Didesain Ulang

    SAMPIT, kanalindependen.id – PT Pelindo Regional 3 Sampit merancang pembenahan fasilitas dengan desain ulang area Terminal Penumpang di Pelabuhan Sampit. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa transportasi laut.

    Salah satu langkah strategis yang diambil dalam waktu dekat adalah penyediaan buffer area atau zona penurunan penumpang (drop zone) baru dengan memanfaatkan lahan Pelindo (eks-Kantor Bea Cukai Sampit) yang berlokasi di sisi utara atau samping kanan Terminal Penumpang Jalan Usman Harun.

    ​Junior Manager Pelayanan Terminal Pelindo Regional 3 Sampit, Tri Purbo Waluyojati, menjelaskan, selama ini proses penurunan penumpang (drop zone) dilakukan tepat di depan pintu masuk terminal, yang kerap memicu penumpukan kendaraan.

    ”Kami sedang menyiapkan lahan eks-Bea Cukai seluas kurang lebih 1.000 meter persegi untuk difungsikan sebagai buffer area atau drop zone. Targetnya, minggu depan fasilitas ini sudah mulai difungsikan,” kata Tri Purbo Waluyojati saat diwawancarai awak media, di Dermaga Pelabuhan Sampit, Sabtu (7/3/2026).

    ​Area baru ini diproyeksikan mampu menampung sekitar 40 hingga 50 kendaraan roda empat dan sekitar 100 kendaraan roda dua. Dengan adanya fasilitas ini, area depan terminal penumpang akan disterilkan dari parkir kendaraan demi alasan keselamatan (safety) dan kerapian, terutama saat menghadapi puncak arus penumpang (peak season) seperti arus mudik Lebaran dan Nataru.

    ”Area ini sudah kami siapkan sejak akhir Januari 2026 lalu, dengan melakukan pemangkasan pohon yang mengganggu dan penimbunan urukan tanah, karena lahan eks Bea Cukai Sampit ini sudah lebih dari 20 tahun ditutup seng biru dan tidak difungsikan,” katanya.

    ​Meskipun ada perubahan lokasi penurunan penumpang, Tri menegaskan, alur pemeriksaan atau check-in tetap berjalan seperti biasa.

    ”Untuk sementara, fasilitas buffer area ini kami gratiskan demi kelancaran pelayanan dan area depan terminal penumpang diberi pembatas sehingga steril dari kendaraan. Rencana ke depan, area terminal penumpang akan difungsikan sebagai ruang tunggu penumpang,” tambahnya.

    ​Selain pembenahan area parkir, Pelindo juga tengah mempersiapkan rencana besar (redesign) terminal penumpang yang dijadwalkan masuk tahap pelaksanaan atau rehab berat pada tahun 2027.

    ”Tujuan utama redesign ini untuk menambah kapasitas terminal. Saat ini kapasitasnya hanya 800 orang, dan akan kita tingkatkan minimal menjadi 1.200 orang. Bahkan, jika melihat kondisi peak season seperti Idulfitri yang bisa mencapai 1.500 penumpang, karena itu kami akan menyesuaikan desainnya agar bisa lebih maksimal,” jelas Tri.

    ​Proses desain saat ini sedang dikerjakan konsultan. Opsinya meliputi perubahan konstruksi bangunan secara menyeluruh atau memaksimalkan struktur yang ada dengan merombak tata letak interior, termasuk “makeover” kantor pelayanan yang juga akan dipercantik.

    ”Melihat kesiapan anggaran dari Pelindo Pusat, sepertinya opsi redesign tetap mempertahankan eksisting yang ada, hanya merubah layout agar dapat kapasitas ruang tunggu penumpang lebih maksimal,” ujarnya.

    ​Terkait fasilitas ruang tunggu saat ini, Tri mengakui bahwa meskipun ada lantai 2 yang bisa digunakan, banyak penumpang yang enggan naik karena faktor kenyamanan.

    Saat ini tersedia sekitar 550 kursi tunggu dari kapasitas maksimal 800 orang. Sebagian area sebelumnya dialihkan menjadi zona khusus, seperti smoking area.

    Selain itu, di terminal juga terdapat 10 unit kios berukuran 2 x 2 meter yang menjual makanan ringan bagi penumpang.

    Lebih lanjut Tri mengatakan, Pelindo berencana mengintegrasikan alur keberangkatan dan kedatangan (debarkasi) dalam satu pintu di terminal penumpang.

    Saat ini, penumpang yang baru datang masih diarahkan melalui terminal milik Dinas Perhubungan (Dishub).

    ”Ke depannya, desain jangka panjangnya nanti, keberangkatan, dan kedatangan akan satu pintu melalui terminal Pelindo, mirip dengan sistem di bandara. Jadi semuanya lebih teratur dalam satu area pelayanan,” katanya. (hgn/ign)

  • Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    Bobol Warung Saat Kampung Terlelap, Pria di Ujung Pandaran Akhirnya Dibekuk Polisi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Saat sebagian besar warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terlelap, seorang pria justru memanfaatkan sunyinya malam untuk melancarkan aksi pencurian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah warung milik JKT (41) yang berada di Jalan Desa Ujung Pandaran. Warung tersebut dibobol oleh pria berinisial EG (27).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zukarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko menjelaskan, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan potongan besi.

    “Setelah jendela terbuka, pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sekitar Rp1 juta, sejumlah bungkus rokok berbagai merek serta beberapa voucher gesek paket data,” ujar Edy, Sabtu (7/3/2026).

    Aksi tersebut baru diketahui setelah pemilik warung mendapati kondisi tempat usahanya sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

    Tak lama setelah menerima laporan, anggota Polsek Jaya Karya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

    Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Ujung Pandaran sebelum mendatangi rumah keluarga pelaku.

    “Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah keluarganya dan mengakui perbuatannya,” jelas Edy.

    Kini EG telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Warga diminta memastikan keamanan rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

  • Datang Bergerombol dan Enggan Pergi, Pengamen Arogan di Sampit Ditertibkan Satpol PP

    Datang Bergerombol dan Enggan Pergi, Pengamen Arogan di Sampit Ditertibkan Satpol PP

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani, Sampit, sebenarnya berjalan seperti biasa. Pengunjung datang silih berganti, menikmati makanan sambil berbincang santai. Namun suasana itu berubah ketika sekelompok pengamen datang.

    Mereka tidak sekadar bernyanyi lalu pergi. Menurut sejumlah warga, para pengamen tersebut datang beramai-ramai dan cenderung memaksa pengunjung untuk memberi uang. Jika tidak diberi, mereka enggan meninggalkan tempat.

    Kondisi itu membuat sebagian pengunjung merasa tidak nyaman. Laporan pun akhirnya disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Petugas kemudian bergerak melakukan penertiban. Hasilnya, tiga orang pengamen diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen jalanan di kawasan tersebut.

    “Penertiban kami lakukan setelah menerima laporan warga. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang datang berkelompok di salah satu warung makan di Jalan Ahmad Yani,” ujar Widya, Sabtu (7/3/2026).

    Dari informasi yang diterima petugas, para pengamen tersebut kerap datang bersama-sama. Mereka biasanya tidak segera pergi sebelum mendapatkan uang dari pengunjung.

    Dalam penanganannya, Satpol PP melakukan sejumlah tahapan mulai dari pendataan, identifikasi hingga pembinaan. Petugas juga memberikan arahan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang sama dengan cara yang meresahkan masyarakat.

    “Selanjutnya ketiga pengamen tersebut kami antar ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Widya.

    Salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku mengapresiasi respons cepat petugas. Ia berharap langkah penertiban seperti ini bisa membuat pengunjung warung dan masyarakat sekitar merasa lebih aman.

    “Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menanggapi laporan kami. Harapannya lingkungan di sekitar sini bisa kembali nyaman,” ujarnya.

    Fenomena pengamen, gelandangan, dan pengemis memang kerap meningkat pada momen tertentu, termasuk saat Ramadan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah mengingatkan potensi bertambahnya jumlah gepeng di wilayah Kotim.

    Dalam pemberitaan sebelumnya, kondisi ini disebut sebagai ujian bagi daerah: antara menjaga kepedulian sosial terhadap masyarakat rentan, sekaligus mempertahankan ketertiban ruang publik.

    Karena itu, Satpol PP bersama instansi terkait terus melakukan penertiban sekaligus pembinaan, agar keberadaan mereka tidak berkembang menjadi aktivitas yang meresahkan masyarakat.

    Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban umum. Jika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan, warga diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang. (***)

  • 40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    40 Persen Perempuan Kotim Menikah di Bawah 19 Tahun

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pernikahan pada usia muda masih menjadi fenomena yang cukup sering dijumpai. Tidak sedikit perempuan yang memasuki kehidupan rumah tangga bahkan sebelum menginjak usia 19 tahun.

    Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim pada 2025 menunjukkan, lebih dari 40 persen perempuan di daerah ini menikah pada usia di bawah 19 tahun. Angka tersebut menjadi gambaran bahwa pernikahan usia dini masih menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat.

    Rinciannya, perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun tercatat sebesar 17,22 persen. Sementara yang menikah pada usia 17 hingga 18 tahun mencapai 27,06 persen. Kelompok usia ini bahkan menjadi yang paling tinggi dibanding kelompok usia lainnya.

    Di sisi lain, perempuan yang menikah pada usia 19 hingga 20 tahun tercatat sebesar 22,96 persen. Adapun yang menikah pada usia 21 tahun ke atas mencapai 32,76 persen.

    Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menjelaskan, fenomena pernikahan pada usia muda tidak hanya berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap dinamika pertumbuhan penduduk.

    Menurutnya, perempuan yang menikah lebih awal memiliki masa reproduksi yang lebih panjang dibandingkan mereka yang menikah pada usia yang lebih matang.

    “Perempuan yang menikah pada usia lebih muda memiliki masa reproduksi yang lebih panjang. Kondisi itu tentu dapat berpengaruh terhadap jumlah kelahiran,” ujar Eddy.

    Ia menambahkan, selain faktor migrasi dan angka kematian, pola usia pernikahan juga ikut memengaruhi laju pertumbuhan penduduk di suatu daerah.

    “Semakin panjang masa reproduksi seorang perempuan, maka ada kemungkinan semakin banyak anak yang dilahirkan,” lanjutnya.

    Namun, di balik data tersebut terdapat sejumlah konsekuensi sosial yang perlu menjadi perhatian bersama. Pernikahan usia anak kerap berkaitan dengan berbagai persoalan, mulai dari putus sekolah hingga risiko kesehatan bagi ibu dan anak.

    Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sendiri merekomendasikan usia ideal menikah bagi perempuan minimal 21 tahun. Rekomendasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, sekaligus memastikan kesiapan fisik, mental, dan ekonomi dalam membangun keluarga.

    Meski demikian, data 2025 juga menunjukkan adanya perkembangan positif. Jika dibandingkan dengan periode 2021 hingga 2024, persentase perempuan yang menikah sebelum usia 16 tahun mengalami penurunan cukup signifikan.

    Di saat yang sama, jumlah perempuan yang menikah pada usia 21 tahun ke atas justru meningkat cukup tajam.

    “Kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan usia sebelum menikah,” terang Eddy.

    Kendati demikian, pernikahan pada kelompok usia 17 hingga 18 tahun masih tergolong tinggi. Bahkan pada 2025, persentasenya menjadi yang tertinggi dibanding beberapa tahun sebelumnya.

    Karena itu, berbagai pihak diharapkan terus memperkuat upaya pencegahan pernikahan usia dini. Mulai dari edukasi kepada masyarakat, peningkatan akses pendidikan, hingga penguatan peran keluarga dalam mendampingi anak-anak mereka.

    “Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia juga berkaitan dengan bagaimana kita menekan angka pernikahan anak,” pungkas Eddy. (***)

  • Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Siang di gang sempit kawasan eks Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman, tak pernah benar-benar sunyi. Beberapa sepeda motor hilir mudik perlahan. Sejumlah pria berdiri di pinggir gang, seperti menunggu seseorang.

    Bagi orang luar yang baru datang, pertanyaan pertama yang kerap terdengar justru bukan sapaan.

    “Berapa?”

    Warga sekitar paham benar arti kalimat pendek itu. Bukan menanyakan harga sembako, melainkan jumlah barang haram yang hendak dibeli.

    Di tempat yang sama, pada Kamis (5/3/2026), keributan pecah. Suasana yang semula riuh berubah menjadi tegang hanya dalam hitungan menit.

    Seorang warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mencoba melerai perkelahian itu. Niatnya sederhana: menghentikan pertikaian sebelum keadaan semakin buruk.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Parang yang diayunkan dalam perkelahian itu mengenai dirinya. Warga yang semula hanya ingin menengahi konflik malah terseret menjadi korban.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan peristiwa tersebut.

    “Informasi sementara, korban terkena sabetan parang saat mencoba melerai keributan tersebut,” ujarnya.

    Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan telah mendapatkan penanganan medis.

    Polisi kini masih menelusuri kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Sudah ditangani. Pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengamankan pelaku,” kata Anis.

    Namun bagi warga sekitar, perkelahian itu bukan kejadian pertama yang membuat kawasan eks Golden kembali menjadi sorotan.

    Beberapa bulan sebelumnya, insiden serupa juga sempat terjadi di kawasan yang sama. Seorang pria berinisial Ahmad Yani (50) nyaris kehilangan nyawa setelah diserang dengan senjata tajam jenis parang. Luka yang dialaminya cukup parah hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

    Dalam kasus itu, polisi akhirnya mengamankan dua orang pelaku. Ironisnya, keduanya adalah saudara kandung. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Pengadilan Negeri (PN) Sampit menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Muhyar alias Amoi bin Derekman, dan Al Amin Hermansyah bin Derekman dalam perkara kekerasan, alias perkelahian di kawasan eks belakang bioskop Golden Sampit. Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Gorga Guntur dalam sidang di PN Sampit, Januari 2026 lalu.

    Rangkaian kekerasan yang berulang di kawasan itu membuat satu pertanyaan lama kembali muncul di tengah warga: apa sebenarnya yang terjadi di eks Golden Teater?

    Di siang hari, kawasan ini terlihat biasa saja.
    Rumah-rumah berdempetan. Beberapa warung kecil berdiri di sudut gang. Anak-anak kadang terlihat bermain di halaman sempit.

    Namun menjelang sore hingga malam, suasana berubah.
    Beberapa pria terlihat berdiri di tepi jalan. Ada pula pengendara sepeda motor yang mondar-mandir, berhenti sebentar, lalu pergi lagi.

    Warga menyebut pola itu sudah berlangsung lama.
    Transaksi narkoba, kata mereka, bisa ditemukan dengan mudah. Seperti kacang goreng.

    Bahkan orang yang baru pertama kali masuk ke kawasan itu sering langsung ditanya oleh seseorang di pinggir gang.

    “Berapa?”

    Pertanyaan singkat yang bagi sebagian orang mungkin membingungkan, namun bagi pembeli lama sudah sangat jelas maksudnya.

    Sebagian warga menduga pengendara motor yang mondar-mandir itu adalah bagian dari jaringan pemasok.

    Kecurigaan terhadap aktivitas narkoba di eks Golden sebenarnya bukan hal baru. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bahkan pernah mendatangi kawasan ini bersama aparat lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

    Lokasinya berada di belakang bangunan bekas Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman.

    Selama bertahun-tahun, kawasan itu kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sampit.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba.

    “Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak persoalan narkoba,” ujarnya.

    Saat kegiatan berlangsung, petugas sempat melihat sekelompok orang yang langsung membubarkan diri ketika rombongan aparat datang.

    Meski tidak ditemukan transaksi saat itu, gelagat tersebut dinilai sebagai indikasi adanya aktivitas mencurigakan.

    Di tengah stigma sebagai “kampung narkoba”, warga sebenarnya memiliki keinginan berbeda.
    Dalam pertemuan dengan BNNK, sejumlah warga mengusulkan pembangunan pos terpadu di kawasan belakang eks Golden.

    Pos tersebut diharapkan melibatkan aparat kepolisian, TNI, BNN, serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
    Tujuannya sederhana: pengawasan bersama.

    “Warga di sini sudah lama tinggal dan ingin lingkungannya berubah,” kata Fadli.

    Menurutnya, dari informasi yang diterima, sebagian pelaku peredaran narkoba justru bukan warga setempat, melainkan pendatang yang memanfaatkan lokasi kosong di kawasan tersebut.

    Selama ini banyak warga memilih diam. Bukan karena mendukung, tetapi karena takut mengambil risiko.
    Namun diamnya warga justru membuat kawasan itu terus dicap sebagai wilayah rawan narkoba.

    Kekerasan di Tengah Perang Melawan Narkoba
    Rangkaian perkelahian yang terjadi di kawasan eks Golden memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan.

    Ketika peredaran narkoba tumbuh di suatu wilayah, konflik dan kekerasan sering ikut muncul di sekitarnya.
    Parang yang berayun di gang sempit, warga yang terluka saat mencoba melerai, hingga penganiayaan brutal yang nyaris merenggut nyawa.

    Semua itu menjadi potret kecil dari masalah yang lebih besar.

    Sementara aparat masih terus menyelidiki kasus perkelahian terbaru itu, satu hal yang pasti: kawasan eks Golden kembali berada di persimpangan.
    Antara tetap menjadi bayang-bayang lama peredaran narkoba, atau benar-benar berubah menjadi kawasan yang ingin diperjuangkan warganya. (***)