Tag: Achmad Taufik

  • Gudang Alat Tulis di SPG Permai I Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

    Gudang Alat Tulis di SPG Permai I Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman perkotaan di Jalan SPG Permai I, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin (17/8/2026) sore. Sebuah bangunan semi permanen berukuran 10 x 20 meter persegi yang difungsikan sebagai gudang alat tulis sekolah (ATS) ludes dilalap api.

    Bangunan penampungan material perlengkapan sekolah tersebut diketahui milik Erlinda (50). Laporan amukan api pertama kali diterima oleh Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 16.01 WIB dari kepulan asap tebal yang disaksikan warga sekitar.

    Kepala Disdamkarmat Kotim Achmad Taufik, mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan secara masif mengingat banyaknya bahan mudah terbakar berupa kertas dan plastik di dalam gudang.

    “Objek yang terbakar merupakan gudang alat tulis sekolah. Pihak kami mengerahkan armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan memblokir pergerakan api agar tidak merembet,” ungkap Achmad Taufik, Senin (17/8/2026).

    Mengerahkan unit MUPK 05, MUPK 06, MTPK 14, serta satu unit armada suplai pemadam, petugas mulai melakukan penetrasi penjinakan api pada pukul 16.16 WIB. Amukan api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan (overhaul) hingga seluruh operasi dinyatakan rampung pada pukul 17.45 WIB.

    Operasi pemadaman ini melibatkan tim gabungan dari BPBD, PLN, Kepolisian, PMI Kotim, Relawan Masjid Jami, Relawan Ketapi 3, serta MPA Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Bahkan, Wakil Bupati Kotim turut hadir langsung di lokasi kejadian untuk meninjau penanganan darurat.

    Meski dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini, nilai kerugian materiil akibat hangusnya persediaan alat tulis sekolah tersebut ditaksir mencapai Rp700 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kemunculan api masih dalam penyelidikan (investigation) jajaran kepolisian setempat.

    Terbakarnya gudang alat tulis sekolah di Jalan SPG Permai I ini menggarisbawahi risiko tinggi keberadaan gudang penyimpanan bahan kearsipan/kertas (flammable materials) di tengah kawasan padat permukiman. Penumpukan barang kering dalam skala besar tanpa proteksi sistem pemadam otomatis (sprinkler) menjadikan bangunan sangat rentan memicu kebakaran berdaya rusak tinggi.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan penegakan regulasi keselamatan yang sangat tajam:

    1. Audit Proteksi Kebakaran Gudang Niaga dan Bangunan Komersial: Pemkab Kotim melalui Disdamkarmat didesak mengintensifkan inspeksi kelayakan Sistem Proteksi Kebakaran (SKK) pada seluruh gudang niaga di wilayah Mentawa Baru Ketapang. Bangunan komersial wajib dilengkapi APAR memadai dan instalasi listrik berstandar SNI.
    2. Standardisasi Izin Layak Fungsi (SLF) Bangunan Penyimpanan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim perlu mengevaluasi izin zonasi gudang penyimpanan barang di dalam gang permukiman warga untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran serupa di masa mendatang.

    Audit proteksi gudang niaga, amankan permukiman warga!  Gudang alat tulis SPG Permai I ludes terbakar!  Kerugian capai Rp700 juta, Polres Kotim usut pemicu api! (***)

  • 1 Jam 25 Menit Pertarungan Pemadam di Baamang Hulu, 5 Bangunan Ludes Terbakar

    1 Jam 25 Menit Pertarungan Pemadam di Baamang Hulu, 5 Bangunan Ludes Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan Simpang Semekto, Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Selasa malam (11/8/2026). Amukan si jago merah menghanguskan sedikitnya lima bangunan utama dalam pertarungan intensif tim pemadam yang berlangsung selama 1 jam 25 menit.

    Laporan amukan api pertama kali diterima Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 18.25 WIB. Mengingat lokasi berada di pemukiman padat, armada pemadam langsung dikerahkan dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.37 WIB.

    Kepala Disdamkarmat Kotim, Achmad Taufik, mengonfirmasi bahwa amukan api merusak bangunan tempat tinggal serta area usaha milik warga sekitar.

    “Yang terdampak tiga rumah tempat tinggal, satu gudang las, dan satu gudang tempat pengumpulan kayu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,” terang Kepala Disdamkarmat Kotim, Achmad Taufik, Selasa malam (11/8/2026).

    Dominasi konstruksi bangunan yang terbuat dari material kayu kering membuat kobaran api cepat membesar dan menyebar. Tim gabungan dari Disdamkarmat Kotim, BPBD, PDAM, PLN, TNI/Polri, PMI Kotim, Polsek Ketapang, Pertamina, hingga barisan relawan pemadam swakarsa langsung bahu-membahu melakukan pola penyekatan (isolation zone) untuk mengunci penjalaran api.

    Pertarungan sengit memadamkan kobaran api dan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan menyeluruh (overhaul) berlangsung intensif selama kurun waktu 1 jam 25 menit hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman dari potensi bara api susulan.

    Meskipun dipastikan nihil korban jiwa maupun luka, dampak kerugian ekonomi sementara akibat hancurnya tiga rumah, gudang las, dan gudang kayu tersebut ditaksir menembus angka Rp700 juta.

    Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya titik api awal masih dalam ranah penyelidikan intensif (crime scene investigation) oleh jajaran kepolisian. Disdamkarmat Kotim mengimbau keras warga perkotaan untuk senantiasa mematikan instalasi listrik dan kompor saat ditinggal, terutama di lingkungan padat bangunan kayu.

    Penanganan musibah di Simpang Semekto Baamang Hulu ini menunjukkan pentingnya kecepatan waktu tanggap (response time) dan koordinasi lintas armada di lapangan. Keberhasilan melokalisir api dalam durasi 1 jam 25 menit mencegah tragedi kebakaran yang jauh lebih masif di tengah kawasan padat penduduk.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan yang sangat tajam:

    Dinas Perkimtan Kotim bersama Disdamkarmat Kotim perlu menata ulang zonasi usaha mikro yang melibatkan material berisiko tinggi (seperti pengerjaan las dan gudang kayu) di kawasan padat penduduk. Pelaku usaha wajib dibekali standar Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta sistem proteksi mandiri. Selain itu, kecepatan respons tim pemadam gabungan yang mencapai lokasi dalam waktu 12 menit patut mendapat apresiasi dan harus terus dipertahankan demi meminimalkan kerugian harta benda warga.

    Zonasi usaha berisiko wajib ditata, proteksi APAR di pemukiman harga mati! Pertarungan pemadam di Simpang Semekto Baamang Hulu! Tingkatkan kewaspadaan dan audit bahaya kebakaran di kawasan padat. (***)