Tag: agustiar sabran

  • Gubernur Kalteng Turun Tangan Konflik Sebabi: Saat Kekuatan Adat dan Tekanan Politik Menjepit PT BAP

    Gubernur Kalteng Turun Tangan Konflik Sebabi: Saat Kekuatan Adat dan Tekanan Politik Menjepit PT BAP

    SAMPIT, kanalindependen.id – Palu pengadilan adat di Desa Sebabi semestinya jatuh tepat pada momentum penentuan batas akhir.

    Namun, alih-alih berujung pada eksekusi sanksi terhadap PT Binasawit Abadipratama (PT BAP), arena pertarungan justru ditarik paksa sejauh ratusan kilometer menuju jantung kekuasaan di Palangka Raya.

    Tepat di garis tenggat waktu habis bagi PT BAP untuk menghadiri sidang adat Basara Hai, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turun tangan langsung mengambil alih kendali tekanan.

    Berdasarkan penuturan Damang Kepala Adat Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang, Agustiar mengundang warga Sebabi dan Bangkal pada Kamis (20/8/2026). Pertemuan itu diklaim menghasilkan gempuran tekanan politik terhadap korporasi.

    Pemilihan tanggal pertemuan itu jatuh bertepatan dengan tenggat waktu Putusan Sela Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai tertanggal 13 Agustus 2026.

    Putusan itu mewajibkan PT BAP hadir pada sidang lanjutan sekaligus batas akhir mediasi.

    Anggota majelis, Damang Tenung, bahkan telah melempar ancaman eksplisit dalam sidang 14 Agustus.

    Apabila sampai tanggal 20 Agustus iktikad baik tidak terwujud, Tim Basara Hai memiliki otoritas dan kewenangan lain untuk mengeksekusi objek tersebut.

    Arahan Berlapis dari Palangka Raya

    Menurut penuturan Yustinus, gubernur menyampaikan sejumlah poin yang menukik langsung ke tiga persoalan, yakni penghentian proses hukum, pemenuhan kompensasi warga, dan dorongan ke peradilan adat.

    Menyikapi gempuran hukum yang tengah berjalan, sang gubernur disebut telah bergerak menghubungi pihak manajemen.

    ”Tadi Pak Gubernur juga sudah menyampaikan kepada kami bahwa beliau telah meminta pihak perusahaan untuk mencabut gugatan terhadap Damang, termasuk kriminalisasi terhadap Petrus Limbas,” ujar Yustinus.

    Di luar urusan peradilan, tekanan turut diarahkan pada penyelesaian finansial yang selama ini menjadi akar letupan konflik.

    ”Selain itu, Gubernur juga mendorong adanya penyelesaian ganti rugi plasma. Itu sudah didorong beliau,” tuturnya.

    Istilah “ganti rugi plasma” yang dilontarkan Yustinus ini memiliki tautan hukum. Frasa tersebut bersinggungan erat dengan kewajiban perusahaan membangun kebun plasma sebesar 20 persen dari luasan izin, merujuk pada Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    Meski menjanjikan komunikasi, gubernur tidak menggaransi bahwa konflik akan berhenti begitu saja. Agustiar disebut meminta agar proses adat tetap bersiaga sebagai jalur penyelesaian.

    ”Pak Gubernur meminta agar proses tetap dilanjutkan dan beliau tetap berkomunikasi dengan perusahaan. Nah, sampai waktunya apabila pihak perusahaan tidak ada niat baik, maka tetap ditempuh melalui putusan adat,” kata Yustinus.

    Terkait pelaksanaan sidang adat secara khusus, Yustinus mengutip penekanan gubernur kepada majelis adat.

    ”Intinya, Pak Gubernur tetap meminta kepada hakim Basara Hai untuk menegakkan supremasi hukum adat. Karena itu menjadi barometer jika persoalan ini harus diselesaikan dengan cara tersebut,” ujarnya.

    Pisau Bermata Dua di Tangan Sang Pemimpin

    Dimensi yang membuat pertemuan ini melampaui sekadar audiensi politik biasa terletak pada posisi ganda yang dipegang erat oleh Agustiar Sabran.

    Selain duduk sebagai Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, ia merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.

    Yustinus menegaskan penyatuan dua kapasitas ini secara eksplisit saat menceritakan ulang pertemuan tersebut.

    ”Pak Gubernur menyampaikan bahwa hukum adat harus dihormati, terutama di Kalimantan Tengah. Kalau menghormati hukum adat, berarti menghormati Gubernur, yang juga menjabat Ketua DAD,” katanya.

    Kedua jabatan itu diayunkan bersamaan bak pisau bermata dua. Mengutip penuturan Yustinus, sebagai kepala daerah, Gubernur menekan manajemen PT BAP untuk mencabut gugatan sekaligus menghormati hukum adat.

    Menguji Janji Plasma dan Ketegasan

    Pernyataan keras Agustiar Sabran yang menyinggung urusan plasma dalam pusaran konflik korporasi bukanlah barang baru. Tuntutan warga Sebabi menggemakan kembali janji spesifik yang pernah dilontarkan sang gubernur.

    Pada Oktober 2025 lalu, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD sektor perkebunan dan kehutanan, Agustiar dengan lantang menegaskan kewajiban korporasi menyediakan kebun plasma 20 persen.

    ”Yang tidak menjalankan plasma, ya angkat kaki dari Kalimantan Tengah,” tegasnya kala itu.

    Kanal Independen sebelumnya beberapa kali melayangkan permohonan konfirmasi kepada manajemen PT Binasawit Abadipratama.

    Akan tetapi, hingga laporan ini diturunkan, belum ada respons sampai berita ini ditulis. (ign)

  • Gubernur Perintahkan Posko Antinarkoba Segera Dibangun di Puntun

    Gubernur Perintahkan Posko Antinarkoba Segera Dibangun di Puntun

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memerintahkan percepatan pembangunan posko terpadu antinarkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, menyusul laporan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

    Perintah itu disampaikan setelah Gubernur menerima informasi dari Ketua GDAN, Ririen Binti, yang menyebut kawasan Puntun telah menjadi lokasi transaksi narkoba yang berlangsung selama 24 jam.

    Hal itu disampaikan Ririen dalam pertemuan antara Gubernur Kalteng dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).

    Menindaklanjuti laporan itu, Agustiar langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Gultom, untuk segera membangun posko terpadu sebagai langkah awal penanganan di lapangan.

    ”Narkoba adalah ancaman mematikan. Kita tidak bisa main-main. Mata rantai narkoba harus diputus,” tegas Agustiar.

    Posko terpadu ini direncanakan menjadi titik koordinasi penanganan terpadu, sekaligus upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kawasan yang disebut rawan tersebut.

    Selain itu, Gubernur juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta menyiapkan skema penghargaan bagi pihak yang berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar.

    Ketua GDAN, Ririen Binti, menyambut cepat langkah pemerintah tersebut. Ia menyebut jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kalteng telah mulai berkoordinasi dengan pihaknya terkait pembangunan posko.

    ”Personel PU sudah menghubungi GDAN untuk koordinasi. Kami mengapresiasi respons cepat gubernur,” ujar Ririen, Minggu (19/4).

    Menurutnya, posko terpadu nantinya diharapkan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan aparat gabungan, termasuk kepolisian, BNN, serta partisipasi masyarakat dan tokoh adat setempat.

    Ririen menilai kehadiran posko tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini disebut sebagai titik rawan.

    ”Dengan berdirinya posko ini, menunjukkan negara hadir untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

    Pendirian posko terpadu di Puntun kini menjadi langkah awal yang didorong GDAN dan direspons pemerintah provinsi, di tengah kekhawatiran atas peredaran narkoba yang diklaim semakin terbuka di kawasan tersebut. (ign)

  • Jelang Lebaran, Gubernur Kalteng Salurkan Banpres hingga Gratiskan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kotim

    Jelang Lebaran, Gubernur Kalteng Salurkan Banpres hingga Gratiskan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan berbagai program bantuan untuk masyarakat berjalan optimal.

    Mulai dari bantuan pangan Presiden (Banpres), pasar murah bersubsidi hingga bantuan uang tunai melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) disalurkan untuk warga.

    Bantuan yang diberikan tersebut digelontorkan untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat dan menyambut perayaan Idulfitri 1447 H.

    Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung, melaporkan bahwa penyaluran bantuan pangan Presiden untuk periode Februari dan Maret 2026 menyasar sebanyak 205.140 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Kalimantan Tengah.

    Khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur, bantuan yang disalurkan mencapai 37.754 paket, dengan masing-masing paket berisi 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

    Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dipusatkan di Museum Kayu Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (16/3/2026).

    Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 2.000 paket pasar murah yang terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, dan gula pasir 1 kilogram.

    ”Setiap paket bernilai Rp147.000, kemudian disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp137.000, sehingga masyarakat hanya menebus cukup Rp10 ribu per paket,” ujar Leonard.

    Tak hanya pasar murah, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perum BULOG, ID Food, BUMD pangan, hingga petani, peternak, gapoktan dan pelaku usaha pangan.

    Berbagai komoditas disiapkan dalam kegiatan tersebut, antara lain beras premium 15 ton, bawang merah 500 kilogram, bawang putih 500 kilogram, gula pasir 1.200 kilogram, minyak goreng 1.200 liter, telur ayam ras 600 tray, serta aneka sayuran dan ikan segar.

    ”Dipastikan semua komoditas pangan yang dijual di Gerakan Pangan Murah disubsidi oleh Pemprov Kalteng, sehingga masyarakat Kotim bisa berbelanja dengan harga yang sangat terjangkau,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Tunai program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui Bank Kalteng kepada 28.492 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kotim. Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp250 ribu.

    ”Seluruh rangkaian program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, meringankan beban ekonomi masyarakat, memperkuat daya beli, serta menekan laju inflasi daerah menjelang Idulfitri dan Hari Raya Nyepi,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan layanan cek kesehatan gratis, meliputi pemeriksaan tekanan darah, status gizi, skrining kesehatan jiwa, perilaku merokok hingga layanan kesehatan lansia.

    Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang turun langsung ke daerah Kotim.

    ”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim dan masyarakat, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran yang hadir. Mudah-mudahan ini menjadi amal jariyah,” ucap Halikinnor.

    Dia menilai, pasar murah dengan subsidi sangat membantu masyarakat, terutama menjelang Lebaran.

    ”Subsidi yang diberikan sangat besar, sehingga masyarakat hanya menebus Rp10.000 sudah mendapatkan bahan pangan lengkap. Ini sangat membantu dan juga berdampak pada pengendalian inflasi di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan kali ini merupakan salah satu yang terbesar di wilayah tersebut. Hal itu mengingat Kotim merupakan kabupaten dengan penduduk terbanyak di Kalteng.

    ”Kami menyampaikan bantuan dari Bapak Presiden kepada lebih dari 200 ribu kepala keluarga. Ini jumlah yang sangat besar dan belum pernah ada sebelumnya di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

    Dia juga menegaskan, program pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bagian dari arahan Presiden agar masyarakat tetap dalam kondisi sehat.

    Di tengah kondisi anggaran daerah yang mengalami pemotongan hampir Rp5 triliun dari pemerintah pusat, Gubernur memastikan program kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas.

    ”Program untuk masyarakat tetap kita jalankan, termasuk bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera, bantuan pendidikan dan lainnya, tentu diberikan kepada yang berhak sesuai regulasi,” katanya.

    Khusus untuk pasar murah, Gubernur bahkan memberikan kebijakan tambahan dengan menggratiskan paket sembako bagi masyarakat pada hari pelaksanaan.

    ”Untuk hari ini, 2.000 paket sembako yang sudah disubsidi itu kita gratiskan,” ungkapnya.

    Dia juga mengingatkan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan penerima yang tidak layak.

    ”Kalau ada penerima yang tergolong mampu, memiliki mobil atau aset banyak, silakan laporkan. Akan kita verifikasi dan bantuan akan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (hgn)

  • Forum Administratif atau Arena Politik? Batas yang Kian Tipis dalam Rakor KHBS

    Forum Administratif atau Arena Politik? Batas yang Kian Tipis dalam Rakor KHBS

    SAMPIT, kanalindependen.id – Narasi politik yang hadir dalam forum resmi pemerintahan dinilai masih dalam batas kewajaran. Akan tetapi, ketika penyebutan partai politik dan perolehan suara pilkada berulang hadir dalam ruang kebijakan publik, batas antara komunikasi politik dan komunikasi pemerintahan mulai menipis.

    Pengamat politik dan kebijakan publik di Kotim, Riduwan Kesuma, menilai pola komunikasi tersebut perlu menjadi perhatian.

    ”Pola komunikasi politiknya masih harus banyak belajar supaya Kalteng bisa maju,” katanya saat merespons gaya komunikasi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam rakot terkait Karyu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang dihadiri bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, Rabu (25/2/2026).

    Sebelumnya, rapat koordinasi penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwarnai penyampaian narasi yang menyentil unsur politik. Termasuk penyebutan nama partai, perolehan suara pilkada, dan pelabelan pengkritik, di luar pembahasan teknis distribusi bantuan sosial.

    Riduwan menyebut apa yang terjadi dalam forum tersebut masih berada dalam koridor kewajaran politik. Namun, kewajaran itu menurutnya tetap disertai tanggung jawab untuk menjaga fokus pada substansi kebijakan dan realisasi janji kepada publik.

    Dia mengingatkan bahwa pilihan bahasa dan narasi dalam forum resmi tidak hanya menyampaikan pesan kebijakan, tetapi juga membentuk persepsi publik terhadap cara pemerintah menjalankan programnya.

    “Kritik dari masyarakat adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari dalam kepemimpinan publik,” ujarnya.

    Menurut Riduwan, pembahasan menjadi berbeda ketika perolehan suara pilkada kembali disebut dalam forum kebijakan publik.

    Dalam situasi semacam itu, publik dapat dengan mudah mengaitkan narasi politik dengan distribusi program pemerintah, meski penyebutan tersebut dimaksudkan untuk menegaskan tidak adanya perbedaan dalam penyaluran bantuan.

    ”Ketika perolehan suara disebut dalam forum kebijakan, publik tentu akan membandingkannya dengan distribusi program yang dijalankan. Itu hal yang wajar dalam ruang demokrasi,” ujarnya.

    Laman: 1 2