SAMPIT, kanalindependen.id – Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 menjadi antiklimaks dari gejolak kepanikan yang telanjur meluas di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dahsyatnya efek wacana penyesuaian harga tersebut memicu gelombang panic buying yang membuat antrean kendaraan mengular panjang di sejumlah SPBU Kota Sampit, Selasa (31/3/2026) sore. Beberapa jam sebelum pergantian bulan.
Juga menciptakan guncangan psikologi pasar, bahkan sebelum kebijakan resmi diketuk palu.
Dino, seorang warga Sampit, misalnya, mengaku sengaja memarkir kendaraannya di antrean untuk mengisi penuh tangki mobilnya karena terdorong simpang siur informasi.
”Bahkan ada seliweran Pertalite ikut naik sampai harga Rp15 ribu. Makanya tadi saya buru-buru mengisi penuh untuk mobil,” tuturnya, saat menunggu giliran pengisian, Selasa (31/3).
Pelaku usaha ekspedisi menjadi kelompok yang paling terguncang oleh pusaran informasi tersebut.
Andi (45), pengusaha yang mengandalkan armada truk dan pikap untuk distribusi barang antarkecamatan, mengaku sudah bersiap menghitung ulang struktur biaya operasional usahanya.
Komponen bahan bakar memegang kendali utama atas margin keuntungannya.
”Kalau BBM naik, otomatis biaya angkut juga naik. Mau tidak mau harga barang ikut disesuaikan. Tapi daya beli masyarakat juga belum tentu kuat. Kalau harga barang dinaikkan, risiko kehilangan pelanggan. Kalau tidak dinaikkan, usaha bisa tekor pelan-pelan,” keluh Andi.
Beban psikologis serupa menghantam para pengemudi angkutan barang. Siswanto (38), sopir truk pengangkut kebutuhan pokok, rutin membakar puluhan liter solar dalam satu kali rute perjalanan antarkecamatan.
Kabar kenaikan harga membuatnya cemas memikirkan selisih biaya jalan yang sering kali harus ditanggung sepihak oleh sopir.
”Kalau naik, yang paling terasa itu kami di lapangan. Ongkos belum tentu ikut naik, tapi biaya jalan pasti naik duluan. Kadang kami harus putar otak, kurangi pengeluaran di rumah. Kalau tidak, ya tekor. Sementara kerjaan tetap harus jalan,” urainya.
Sektor konstruksi turut merekam guncangan ekspektasi yang sama. Pengusaha depot bahan bangunan di Sampit memproyeksikan efek berantai jika harga BBM benar-benar direvisi.
Lonjakan ongkos kirim material dipastikan akan mendongkrak harga bahan bangunan dan berpotensi menunda realisasi sejumlah proyek pembangunan.
Wacana penyesuaian harga ini bermula dari fluktuasi minyak mentah dunia yang memperlebar selisih harga keekonomian dengan harga jual domestik.
Rentang harga tersebut sempat memunculkan kekhawatiran soal pembengkakan beban kompensasi negara.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan badan usaha penyedia energi kemudian mengambil keputusan final menahan harga.
BBM jenis subsidi maupun non-subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026 demi menjaga daya beli masyarakat dan membendung laju inflasi daerah.
Kepastian pembatalan ini membawa kelegaan seketika bagi pelaku ekonomi di Kotawaringin Timur. Peristiwa simpang siur informasi ini menyisakan catatan nyata betapa rentannya psikologi pasar daerah terhadap wacana kebijakan pusat.
Rencana yang belum berwujud keputusan resmi terbukti mampu menahan ekspansi pengusaha, membuat sopir waswas kehilangan pendapatan harian, dan mendorong warga memborong pasokan di mesin pompa SPBU. (ign)
