SAMPIT, kanalindependen.id – Saat kobaran api mulai merayap ke berbagai pelosok Kotawaringin Timur, perintah siaga mendesak langsung diturunkan kepada para camat, lurah, hingga kepala desa pada 11 Agustus.
Garda terdepan di wilayah ini dituntut berjibaku menahan laju kebakaran, namun amunisi pendanaan tak kunjung datang.
Tambahan dana operasional sebesar Rp50 juta untuk setiap kecamatan baru resmi disahkan bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan lebih dari dua pekan kemudian.
Jika dikalikan dengan 17 kecamatan yang ada di Kotim, total tambahan operasional ini mencapai Rp850 juta.
Angka tersebut berdiri di tengah lonjakan belanja daerah yang jauh lebih besar dalam rancangan APBD Perubahan Kotim 2026.
Porsi Tak Sampai Tiga Persen
Dokumen yang disahkan dalam rapat paripurna 26 Agustus itu mencatat kenaikan total belanja dari Rp1,981 triliun menjadi Rp2,092 triliun, dengan tambahan Rp111,37 miliar.
Anggaran kecamatan tersebut, ditambah Rp454 juta khusus untuk BPBD Kotim dan kenaikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar, seluruhnya berjumlah sekitar Rp3,3 miliar.
Anggaran penanganan karhutla ini menempati porsi kurang dari tiga persen dari total kenaikan belanja.
Bupati Kotim Halikinnor, melalui pengantar rancangan APBD Perubahan pada 19 Agustus, menyebut karhutla dan kekeringan sebagai prioritas.
Namun, dalam kalimat yang sama, ia juga menyandingkannya dengan empat sektor lain yang harus dibiayai bersamaan: stunting, pengendalian inflasi, daya beli masyarakat, dan percepatan infrastruktur dasar.
Ketua DPRD Kotim Rimbun menyampaikan, alokasi kecamatan itu sudah dirumuskan bersama tim anggaran eksekutif untuk memperkuat kemampuan merespons titik api di wilayah masing-masing.
Instruksi Turun Lebih Dulu
Faktanya, dukungan pendanaan itu datang jauh setelah aparatur di seluruh Kotim diperintahkan turun tanpa kepastian tambahan anggaran.
”Camat, lurah dan kepala desa, saya minta standby di wilayah masing-masing,” kata Halikinnor saat mengeluarkan perintah awal pada 11 Agustus.
Sepekan berikutnya, bupati sendiri mengakui keterbatasan kapasitas penanganan di lapangan.
Dia meminta warga tidak menunggu api membesar sebelum melapor.
”Jangan menunggu itu besar baru nanti menelepon pihak BPBD atau pihak Damkar,” katanya pada 18 Agustus.
Halikinnor menegaskan, keterbatasan personel dan kondisi medan membuat penanganan karhutla tidak mudah, terlebih sumber air seperti embung dan parit sudah banyak yang kering akibat cuaca panas berkepanjangan.
Bergantung Jaringan Personal
Merespons kondisi tersebut, Rimbun menegaskan anggaran daerah tidak cukup untuk diandalkan sendirian, sehingga DPRD turut memperjuangkan dukungan dari pihak ketiga.
Permintaan keterlibatan pihak ketiga ini sebenarnya sudah lebih dulu menjadi kebijakan resmi Pemkab.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam sebelumnya telah meminta perusahaan pemegang konsesi perkebunan turut memadamkan api, baik di dalam maupun di luar wilayah konsesi mereka.
Dalam praktiknya, keterlibatan korporasi itu masih bergantung pada jaringan personal, bukan sebuah mekanisme yang berjalan otomatis begitu api muncul.
Rimbun mengaku, meski fisiknya tidak turun ke lokasi, ia harus terus berkoordinasi menanggapi aduan warga.
”Hampir siang malam saya ditelepon,” ucap Rimbun.
Permintaan tolong tersebut mengalir dari konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 serta dapil lainnya, yang meminta segera dihubungkan dengan manajemen perusahaan terdekat.
Pola ini terekam jelas di Desa Tanjung Jariangau. Saat api sudah mendekati kawasan perkebunan, Rimbun sendiri yang menghubungkan pihak terkait agar turun membawa peralatan pemadam.
Situasi serupa terjadi di Kecamatan Parenggean, tempat camat setempat harus mengumpulkan pengurus koperasi dan perusahaan sekitar untuk ikut membantu penanganan kebakaran di wilayahnya. (ign)

