Tag: Baamang tengah

  • Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    Kebakaran Sinar Fajar, Gudang Solar dan Pangkalan LPG di Baamang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Tembus Rp500 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran di Jalan Sinar Fajar, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Rabu pagi (26/8/2026), ternyata tak hanya memakan satu tempat usaha warga. ini juga difungsikan sebagai pangkalan LPG serta gudang penyimpanan pupuk dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

     “Bangunan berukuran 20 x 30 meter milik warga bernama Suprianto ini juga difunsgikan sebagai tempat tinggal,” ungkap Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Dunia Usaha Disdamkarmat Kotim Nursinggih.

    Amuk si jago merah yang menghanguskan struktur bangunan tersebut terjadi sekitar pukul 10.06 WIB. Keberadaan tabung gas dan tumpukan BBM di dalam bangunan memicu kobaran api membesar dengan sangat cepat. Saat insiden berlangsung, bangunan tersebut hanya dijaga oleh seorang perempuan bernama Sumina.

    Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim bergerak cepat begitu menerima laporan darurat pada pukul 10.06 WIB. Lima unit armada pemadam dikerahkan penuh dan tiba di lokasi dalam kurun waktu sepuluh menit. Operasi penanganan berlangsung sengit dengan melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Tim Posko Karhutla, TNI, Polres Kotim, BPBD, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, PMI, hingga jajaran relawan pemadam kebakaran.

    Nursinggih  mengonfirmasi bahwa seluruh kobaran api berhasil dilokalisir dan proses pendinginan (mopping up) diselesaikan total pada pukul 12.09 WIB.

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” imbuhnya

    Sementara penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwajib. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp500 juta.

     Rangkaian musibah ini makin memperpanjang daftar kelam rentetan kebakaran pemukiman di wilayah perkotaan Sampit dalam kurun waktu dua hari terakhir, menyusul insiden rumah ludes di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, pada Selasa malam.

    Terungkapnya fungsi asli bangunan di Sinar Fajar sebagai pangkalan LPG dan gudang penyimpanan solar menelanjangi lemahnya pengawasan zonasi keselamatan bangunan usaha yang menyatu dengan kawasan permukiman warga. Menjadikan rumah tinggal sebagai tempat penimbunan BBM dan gas elpiji di tengah cuaca kemarau ekstrem sama saja menanam bom waktu di lingkungan warga.

    Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bersama Satpol PP Kotim didesak untuk segera menggelar audit perizinan dan inspeksi kelayakan terhadap seluruh pangkalan LPG serta tempat penyimpanan BBM eceran yang beroperasi di kawasan padat penduduk. Di sisi lain, jajaran Polres Kotim wajib mengusut tuntas standar keselamatan dan prosedur penyimpanan solar di lokasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian pemicu kebakaran. (***)

  • Terjepit Gang Sempit Attarbiyah-Dahlia, Dua Rumah di Baamang Tengah Dilalap Api

    Terjepit Gang Sempit Attarbiyah-Dahlia, Dua Rumah di Baamang Tengah Dilalap Api

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat di Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Sabtu (15/8/2026). Kobaran api mengamuk di kawasan bergang sempit, tepatnya di antara Gang Attarbiyah dan Gang Dahlia, RT 17, hingga menghanguskan sedikitnya dua rumah warga.

    ​Insiden kebakaran yang berlokasi tidak jauh dari sekolah dasar SDN 2 Baamang Tengah ini memicu kepanikan warga sekitar. Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi membuat masyarakat berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan barang berharga sekaligus mengantisipasi penjalaran api yang mengepung kawasan padat penduduk tersebut.

    ​Sebelum kedapatan armada pemadam di tempat kejadian perkara (TKP), sejumlah warga sekitar sempat bahu-membahu melakukan pemadaman awal secara swakarsa dengan alat seadanya.

    ​Seorang warga setempat, Wahab, menuturkan bahwa posisi titik api yang berada di celah gang sempit permukiman sempat membuat panik warga sekitar.

    “Kebakaran terjadi antara Gang Attarbiyah dengan Gang Dahlia. Dari pantauan awal warga di lokasi, sepertinya ada dua rumah warga yang terbakar,” ungkap Wahab di lokasi kejadian, Sabtu (15/8/2026).


    ​Pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim langsung mengerahkan armada dan personel begitu menerima laporan darurat dari masyarakat.

    Telah ditangani petugas kami,” terang Kasi Humas Disdamkarmat Kotim, Hery Wahyudi, saat dikonfirmasi.


    ​Mengingat lokasi kebakaran terjepit di antara gang-gang sempit permukiman, petugas pemadam berfokus pada teknik penyekatan jalur api (isolation zone) untuk mengunci pergerakan titik panas agar api tidak merembet ke bangunan rumah lainnya maupun fasilitas sekolah di sekitarnya.

    ​Hingga penanganan lapangan diselesaikan, penyebab pasti kebakaran, jumlah pasti bangunan yang terdampak, luas area yang terbakar, serta total kerugian materiil masih dalam pendataan dan penyelidikan resmi pihak kepolisian. Petugas mengimbau warga untuk tetap menjaga jarak aman dan tidak mengerumuni jalur evakuasi pemadam.

    ​Terbakarnya bangunan rumah di celah Gang Attarbiyah dan Gang Dahlia Baamang Tengah menyingkap kembali masalah klasik kerentanan tata ruang permukiman padat di perkotaan Sampit. Akses jalan gang yang sempit serta tingginya kerapatan bangunan kayu menjadi faktor utama penyulit gerakan armada pemadam kebakaran (response time) dalam melokalisir api secara instan.

    ​Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan tata ruang yang sangat tajam:

    Penataan dan Sterilisasi Akses Gang Sempit: Pemkab Kotim bersama aparat Kelurahan Baamang Tengah dan pengurus RT didesak melakukan audit akses pemadam (fire lane access). Kendaraan parkir sembarangan atau material yang menyumbat bahu gang harus ditertibkan demi menjamin kelancaran armada darurat.

    Penyediaan Hydrant Komunitas dan Mesin Pompa Portable: Mengingat banyaknya gang sempit di Baamang yang sulit ditembus armada mobil besar, Pemkab Kotim wajib mengalokasikan pengadaan pompa portabel (portable fire pump) dan instalasi hydrant berbasis warga di tiap RT kawasan padat penduduk.

    ​Akses gang wajib steril, sarana pemadam portable harga mati! Api mengamuk terjepit gang sempit Baamang Tengah! Disdamkarmat Kotim bergerak cepat sekat penjalaran api! (***)

  • Rangkul dari Belakang Berujung Tusukan, Pemuda di Baamang Diamankan

    Rangkul dari Belakang Berujung Tusukan, Pemuda di Baamang Diamankan

    SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kedatangan S (20) ke sebuah rumah di Jalan Kenan Sandan, Gang Adat, Perumahan Bunga Residence, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung penusukan.

    Peristiwa itu terjadi Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. S yang datang ke rumah tersebut terlibat cekcok dengan seorang pria hingga akhirnya menusukkan pisau ke tubuh korban.

    Informasi kepolisian menyebutkan, S awalnya datang untuk membeli narkotika jenis sabu atas perintah seseorang berinisial J. Namun, setibanya di lokasi, situasi justru berubah menjadi pertengkaran.

    Korban disebut sempat memukul S sebelum merangkulnya dari belakang. Dalam posisi tersebut, korban juga menanyakan keberadaan J.

    “Korban merangkul pelaku dari belakang sambil bertanya, ‘Sama siapa kam? Sama J kah? Suruh J itu kesini’,” kata Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edy Waluyo, Senin (10/8).

    S mengaku kesulitan bergerak karena tubuhnya dirangkul dari belakang. Ia kemudian mengambil sebilah pisau yang berada di pinggang sebelah kiri.

    Pisau tersebut ditusukkan satu kali ke arah korban. S berdalih tindakan itu dilakukan untuk melepaskan diri dari rangkulan.

    Setelah berhasil melepaskan diri, S langsung meninggalkan lokasi. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaannya.

    Upaya tersebut membuahkan hasil. Unit Resmob Satreskrim Polres Kotim mengamankan S pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Ketapang, Sampit.

    “Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di wilayah Ketapang, Sampit, yang masih masuk wilayah hukum Polres Kotim,” ujar Edy.

    Dari tangan S, polisi mengamankan sebilah pisau bergagang cokelat. Polisi juga menyita sepasang sandal hitam dengan lis merah merek Yuendi, kemeja lengan pendek warna hijau merek AF Collection, serta celana jeans motif sobek.

    Dalam pemeriksaan, S juga mengungkapkan bahwa korban dan J sebelumnya pernah memiliki persoalan. Ia mengetahui hal tersebut karena beberapa kali datang ke rumah korban bersama J.

    Kini S beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotim untuk menjalani proses hukum. Ia disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan.

    Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk latar belakang perselisihan antara korban dan J yang kemudian ikut menyeret S hingga berujung pada penusukan. (***)

  • Operasi Malam Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu: Pria 28 Tahun Diringkus Bersama 13 Paket Barang Haram

    Operasi Malam Polsek Baamang Bongkar Peredaran Sabu: Pria 28 Tahun Diringkus Bersama 13 Paket Barang Haram

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Operasi penindakan malam yang dilancarkan Unit Reskrim Polsek Baamang kembali membuahkan hasil dalam meredam peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan Sampit. Seorang pria berinisial AS (28) diringkus polisi setelah kediamannya di Jalan Usman Harun, RT 005, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, digerebek pada Selasa malam (28/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 4,71 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga merupakan hasil sisa transaksi turut diamankan dari tangan tersangka.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan proaktif warga setempat yang mencurigai rumah AS kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran sabu. Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim opsnal Polsek Baamang melancarkan pemantauan hingga akhirnya menyergap AS yang sedang berada di dalam kamar rumahnya.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta perwakilan warga sebagai saksi legalitas.

    “Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada di dalam kamar rumahnya, petugas langsung melakukan pengamanan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga, ditemukan dompet hitam berisi 13 paket sabu siap edar seberat 4,71 gram dan uang tunai Rp200 ribu,” terang AKP Edy Wiyoko, Rabu (29/7/2026).

    Saat diinterogasi di lokasi kejadian, AS mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan milik pribadinya yang siap dijajakan ke para pelanggan eceran di wilayah Baamang. Seluruh barang bukti bersama AS kini telah diboyong ke Mako Polsek Baamang guna pemeriksaan intensif.

    Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sembari terus mendalami alur pasokan barang haram serta mengejar pemasok utama di atas AS.

    Penangkapan AS (28) bersama 13 paket sabu seberat 4,71 gram di Jalan Usman Harun menyingkap pola peredaran narkotika tingkat eceran yang merambah kawasan pemukiman padat di Baamang Tengah. Membagi sabu ke dalam 13 paket klip siap edar mengindikasikan bahwa AS beroperasi sebagai pengedar ritel lini depan yang menyasar konsumen lokal di sekitar pemukiman warga.

    Kanal Independen memberikan perhatian hukum dan pengawasan lingkungan yang tajam. Penindakan tegas oleh Polsek Baamang patut diapresiasi tinggi untuk mencegah barang haram tersebut beredar luas di tengah masyarakat. Kendati demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pengedar tingkat bawah semata.

    Penyidik Polsek Baamang bersama Satresnarkoba Polres Kotim wajib menelusuri asal-usul 13 paket sabu tersebut untuk membongkar jaring distributor utama yang memasok barang ke kawasan Baamang Tengah. Di saat yang sama, kesadaran warga melapor seperti di Jalan Usman Harun ini harus terus dipupuk agar ruang gerak para pengedar semakin sempit. (***)

  • Teror Ulat Menembus Dinding Rumah Warga Baamang Tengah Saat Ekosistem Perkotaan Kotim Mulai Oleng

    Teror Ulat Menembus Dinding Rumah Warga Baamang Tengah Saat Ekosistem Perkotaan Kotim Mulai Oleng

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kenyamanan hidup warga di kawasan padat penduduk Jalan Muchran Ali, Gang Reformasi, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi terkoyak. Selama hampir sepekan terakhir, pemukiman mereka merangsek diserbu oleh ledakan populasi ulat bulu. Fenomena biologi ini kian mencemaskan lantaran koloni hama tersebut tidak lagi sekadar mengokupasi tanaman pekarangan, melainkan sudah menjalar liar masuk ke dalam ruang domestik rumah warga.

    Mobilisasi Taktis Pemadam Kebakaran dan Skenario Lokalisir Pestisida

    Manifes kedaruratan di lapangan pada Rabu (8/7/2026) merekam puluhan hingga ratusan ulat bulu merayap masif di dinding, lantai teras, hingga ruang dalam rumah. Kondisi ini melumpuhkan aktivitas harian warga, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil karena dibayangi risiko kesehatan berupa gatal-gatal ekstrem and reaksi alergi kulit.

    Menerima sirkuit laporan darurat dari warga via pesan singkat WhatsApp pada Kamis pagi (9/7/2026) pukul 10.18 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim langsung mengaktifkan status penanganan taktis. Personel dari Peleton II Regu II diberangkatkan dari Markas Komando pada pukul 12.58 WIB menggunakan satu unit armada operasional Hilux Silver.

    Setibanya di titik tapak yang berjarak 2,8 kilometer tersebut pada pukul 13.20 WIB, tim damkar langsung melakukan penilaian kondisi (size up) and membangun sirkuit koordinasi dengan pemilik rumah serta Dinas Pertanian setempat. Guna memotong rantai perluasan hama, tujuh personel darat diterjunkan untuk mengeksekusi penyemprotan total menggunakan pestisida kimia khusus serangga di seluruh perimeter dalam rumah and halaman terdampak. Operasi penanganan biologi ini dinyatakan rampung tanpa kendala berarti pada pukul 14.20 WIB.

    Bayang-Bayang Anomali Ekologi Berkaca dari Kasus Probolinggo

    Ledakan populasi (population outbreak) ulat bulu di wilayah perkotaan ini sejatinya merupakan alarm ekologi yang serius. Dalam catatan sejarah kebencanaan nasional, fenomena serupa pernah melanda Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun 2011 silam hingga memantik atensi besar dari para peneliti lingkungan and pakar entomologi.

    Berdasarkan dokumen kajian ilmiah saat itu, meledaknya koloni ulat bulu secara radikal di suatu wilayah selalu dipicu oleh tiga faktor interaksi lingkungan yang timpang: Kehilangan Predator Alami: Merosotnya populasi burung berkicau and serangga predator pemangsa larva di tingkat tapak. Perubahan Iklim Mikro: Pergeseran suhu and kelembapan udara perkotaan yang mempercepat sirkuit penetasan telur ulat. Melimpahnya Sumber Pakan: Ketersediaan vegetasi tanaman tertentu yang tidak terpelihara, menyediakan suplai makanan tak terbatas bagi koloni ulat. 

    Serbuan ulat bulu yang sampai menembus dinding ruang tamu warga di Gang Reformasi Baamang Tengah adalah manifestasi nyata dari olengnya keseimbangan ekosistem perkotaan di Sampit. Menganggap remeh fenomena ini sebagai sekadar “gangguan hama musiman biasa” adalah bentuk kebutaan ekologi yang akut. Ulat bulu tidak akan pernah meledak jumlahnya secara ugal-ugalan jika rantai makanan di lingkungan tersebut berjalan normal. Munculnya koloni ini adalah indikator otentik bahwa populasi burung pemakan ulat di Baamang telah habis, kemungkinan besar akibat maraknya perburuan liar menggunakan senapan angin dan pembalakan pohon peneduh kota.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam terhadap pola penanganan kedaruratan ini. Mengandalkan Disdamkarmat untuk menyemprotkan pestisida kimia memang langkah taktis yang cepat untuk menenangkan kepanikan warga, namun itu adalah solusi jangka pendek yang reaktif dan justru berisiko membunuh serangga menguntungkan lainnya (collateral damage). Dinas Pertanian and Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim tidak boleh bersikap pasif and bersembunyi di balik punggung petugas pemadam kebakaran.

    Hingga sore ini, absennya keterangan resmi mengenai penyebab hulu dari ledakan populasi ini membuktikan minimnya mitigasi biologis dari dinas terkait.

    Pemkab Kotim harus segera merancang intervensi jangka panjang: lakukan pemangkasan vegetasi sarang kepompong secara berkala, edukasi warga untuk melakukan sanitasi lingkungan mandiri, and terbitkan regulasi tegas yang melarang penembakan burung liar di seluruh wilayah pemukiman Sampit.

    Jika ekosistem urban ini terus dibiarkan rusak and tata kelola lingkungan dikelola secara amatiran, maka di sisa musim kemarau 2026 ini, warga Baamang tidak hanya akan diteror oleh asap karhutla, melainkan juga harus bersiap menghadapi invasi hama biologis berikutnya yang jauh lebih menjijikkan and merugikan. (***)