SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memburuk. Setelah sempat membaik, indeks pencemaran udara di Sampit pada Rabu (30/9/2026) pagi kembali menembus kategori Berbahaya.
Berdasarkan pemantauan aplikasi ISPUnet pada pukul 07.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kotim mencapai 763. Parameter paling tinggi adalah PM10 dengan angka yang sama.
PM2.5 juga berada pada kategori Berbahaya dengan nilai 439. Sementara parameter lainnya tercatat lebih rendah, yakni ozon (O3) sebesar 51 atau kategori Sedang.
Adapun sulfur dioksida (SO2) berada pada angka 26, karbon monoksida (CO) 5, nitrogen dioksida (NO2) 5, dan hidrokarbon (HC) 0. Parameter tersebut berada dalam kategori Baik.
Jarak Pandang Hanya 600 Meter
Kondisi kualitas udara tersebut sejalan dengan pengamatan cuaca BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Kotim.
Pada pukul 07.00 WIB, Sampit terpantau mengalami kabut asap dengan jarak pandang hanya 600 meter. Suhu tercatat 26,6 derajat Celsius dengan kelembapan mencapai 91 persen.
Kondisi angin juga tenang atau calm, dengan kecepatan 0 kilometer per jam.
Kondisi kabut asap juga dirasakan warga yang melakukan perjalanan dari Sampit menuju wilayah sekitar.
Didi Mursidi mengatakan, dirinya melakukan perjalanan dari Sampit menuju Bapanggang pada Rabu pagi dan mendapati kondisi kabut asap cukup tebal sepanjang perjalanan.
“Saya pagi perjalanan dari Sampit-Bapanggang, kondisi kabut asap tebal,” kata Didi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya terpantau dari data BMKG, tetapi juga dirasakan langsung masyarakat yang beraktivitas dan melakukan perjalanan pada pagi hari.
Dengan ISPU yang kembali berada pada level Berbahaya, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap dan polusi udara. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi dan penggunaan masker yang sesuai untuk perlindungan dari polusi dapat dipertimbangkan.
Kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, juga perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk. (***)

