Tag: bbm

  • Pembiaran Sistematis di SPBU Sampit: Barcode Ganda, Disparitas Harga, dan Pengawasan yang Tumpul

    Pembiaran Sistematis di SPBU Sampit: Barcode Ganda, Disparitas Harga, dan Pengawasan yang Tumpul

    SAMPIT, kanalindependen.id – Panas terik memanggang aspal pelataran sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Deru mesin diesel dari deretan truk logistik yang terjebak antrean berjam-jam terdengar saling bersahutan, memecah kebisingan jalan raya.

    Dari balik kemudi, sopir-sopir yang kelelahan hanya bisa menatap nanar ketika kendaraan berukuran lebih kecil melenggang bebas ke area pompa, mengisi penuh tangki, melesat keluar, lalu kembali lagi menenggak kuota subsidi tak lama berselang.

    Pemandangan ganjil yang dipertontonkan secara terang-terangan ini memicu gugatan tajam.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono memandang rutinitas pelangsiran kasatmata tersebut jauh melampaui sekadar karut-marut antrean biasa.

    Dia menangkap indikasi kuat adanya pembiaran sistematis dari pihak pengawas dan badan usaha.

    ”Kalau ini terus terjadi, ini bukan lagi soal kecolongan. Ini sudah menunjukkan lemahnya pengawasan yang sistematis. Bahkan bisa dianggap ada pembiaran,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

    Indikasi pelanggaran di lapangan, menurut Agung, sebenarnya terhampar sangat jelas.

    Kendaraan angkutan berwujud rongsokan atau truk tidak laik jalan berulang kali terpantau bebas keluar-masuk area pompa pengisian.

    ”Dalam hitungan jam saja, kendaraan yang sama bisa keliling SPBU. Itu pola yang sangat jelas. Artinya, kalau mau diawasi, sangat bisa. Jangan bilang sulit. Ini bukan kejahatan yang rapi. Polanya terbuka,” tegas Agung.

    Mengingat distribusi BBM diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, status objek vital negara mewajibkan badan usaha menjaga penyalurannya agar tepat sasaran.

    Penegakan hukum, lanjut Agung, akan kehilangan taringnya jika hanya menjadikan operator pompa (nozzle) sebagai tumbal operasional.

    ”Jangan hanya operator yang ditindak. Kalau terjadi di SPBU dan dibiarkan, pengelola SPBU juga harus bertanggung jawab. Ini tidak berhenti di pelaku lapangan saja. Kalau ada pembiaran dan kerugian negara, ini bisa berkembang ke arah pidana yang lebih berat,” ujarnya.

    Magnet Ekonomi di Balik Disparitas Harga

    Suburnya operasi pelangsiran yang disorot Agung berakar dari celah margin ekonomi yang teramat menggiurkan.

    Berdasarkan perhitungannya, pelaku meraup Bio Solar bersubsidi seharga Rp 6.800 per liter untuk kemudian dilempar kembali ke pasaran dengan harga mencapai Rp 20.000 per liter.

    ”Selisihnya sangat besar. Ini yang membuat praktik ini terus hidup. Selama celah ini ada dan tidak diawasi, pelangsir akan terus ada,” katanya.

    Jurang harga makin menganga ketika menengok sektor industri.

    Bertepatan dengan langkah Pertamina mengerek harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026—di mana Dexlite melonjak tajam hingga menembus dua puluh ribu rupiah—harga solar industri di lapangan dilaporkan menyentuh angka Rp 33.000 hingga Rp 34.000 per liter.

    Selisih harga raksasa inilah yang menciptakan magnet ekonomi sangat kuat, mendorong banyak konsumen industri nakal beralih menyedot BBM di SPBU umum melalui jasa pelangsir.

    Seorang sopir, Mahmudin, yang terjebak antrean di SPBU kawasan Jalan MT Haryono, mengeluhkan habisnya waktu kerja produktif.

    Dia menuding banyaknya kendaraan pengecer yang memborong kuota SPBU sebagai biang keladi lambatnya pergerakan antrean.

    Keluhan di jalanan Sampit ini rupanya adalah bagian dari anomali yang terjadi dalam skala provinsi.

    Plt Kepala Dinas ESDM Kalteng, Sutoyo, dalam keterangannya terkait gejolak distribusi BBM di wilayah Kalimantan Tengah, mengakui adanya pergeseran pola konsumsi yang tidak wajar secara meluas.

    ”Pasokan dan kuota BBM bersubsidi dari Pertamina sebenarnya dalam kondisi aman, tetapi terjadi anomali lonjakan konsumsi akibat perpindahan masif konsumen industri yang mengejar selisih harga di SPBU,” ungkap Sutoyo, Senin (20/4/2026).

    Manipulasi Digital dan Barcode Ganda

    Sengkarut distribusi menjadi semakin pelik ketika memasuki ranah digital. Praktik penyalahgunaan sistem MyPertamina kini menjadi sorotan utama yang memuluskan ”perampokan” kuota subsidi.

    Pada Juli 2025 silam, seorang warga berinisial R menyampaikan aduan resmi ke DPRD Kotim karena kuota barcode miliknya terkuras habis oleh pihak tak dikenal pada pukul 07.00 WIB. Padahal, ia belum pernah mengunjungi pom bensin pada hari itu.

    Temuan ini memperlihatkan lemahnya verifikasi fisik antara pelat nomor asli kendaraan dengan data digital di mesin pemindai SPBU.

    Celah ini otomatis membuka ruang bagi praktik pengumpulan dan jual-beli barcode subsidi.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, turut menyuarakan keresahan serupa dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pertamina pada 20 April 2026.

    Dia mencecar pihak pengelola berdasarkan rentetan laporan yang diterimanya mengenai satu unit mobil yang dicurigai memonopoli jatah BBM menggunakan hingga lima sampai tujuh identitas digital secara bergantian.

    ”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat. Saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya mendesak segera dilakukannya audit sistem di lapangan.

    Sayembara Kepala Daerah dan Buntunya Penindakan

    Menghadapi desakan dewan, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, memberikan klarifikasi terkait tingginya angka penyaluran harian yang diserap pasar.

    ”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya, konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp 14.500,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Pernyataan ini mengonfirmasi pembengkakan konsumsi akibat ulah pelaku industri.

    Namun, penjelasan tersebut belum menjawab tuntutan transparansi penindakan terhadap SPBU yang meloloskan kendaraan pelangsir berulang.

    Berdasarkan penelusuran jejak pemberitaan terbuka, publik hampir tidak pernah mendengar kabar pencabutan izin permanen bagi pengelola SPBU nakal di wilayah ini.

    Sanksi dari regulator seringkali hanya berhenti pada penghentian pasokan sementara (skorsing) selama beberapa minggu.

    Situasi tak menentu ini mendorong Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengambil langkah drastis.

    Dia menjanjikan hadiah uang tunai hingga Rp 7,5 juta bagi warga yang mampu melaporkan dan membuktikan praktik penimbunan bahan bakar.

    Kebijakan sayembara ini secara tidak langsung merepresentasikan kebuntuan sistem pengawasan formal di lapangan.

    Sementara pelaku pelangsiran kelas bawah sesekali tertangkap, aktor besar di balik penyedotan kuota industri tetap sulit tersentuh.

    Para sopir truk logistik yang terus merugi waktu di pinggir aspal jalan raya Sampit menuntut akuntabilitas tegas. Selama celah verifikasi barcode bebas dipermainkan dan sanksi korporasi dibiarkan tumpul, hak publik atas bahan bakar bersubsidi akan terus menguap begitu saja. (ign)

  • Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    Pelangsir Kuasai SPBU di Sampit, DPRD Kotim Desak Pertamina Bekukan Barcode Ganda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur kini tak ubahnya menjadi “ladang perburuan” bagi para pelangsir yang berkelindan dengan kepentingan industri.

    Anggota DPRD Kotim mengungkap adanya satu unit kendaraan yang mampu mengantongi hingga tujuh barcode subsidi berbeda untuk menguras jatah BBM rakyat.

    Di tengah antrean truk yang mengular berjam-jam, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum di SPBU dalam mengatur “ritme” distribusi yang tidak sehat tersebut.

    Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, mendesak Pertamina bertindak tegas dengan membekukan kendaraan yang terindikasi menggunakan hingga lima sampai tujuh barcode untuk mengakses BBM subsidi.

    Dari pertemuannya dengan pihak Pertamina di Ruang Komisi II DPRD Kotim, Senin (20/4/2026), pihak Pertamina menyebut, kuota BBM untuk Kotim sebenarnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan.

    Namun, persoalan muncul akibat selisih harga yang cukup tinggi antara BBM industri dan BBM di SPBU.

    ”Kalau dari pihak Pertamina, regulasi yang sudah ditetapkan, kuota untuk Kotim tidak kehabisan. Akan tetapi karena harga industri itu Rp30 ribu, sementara harga di SPBU Rp15-16 ribu, penggunanya (pelangsir) masih bisa ambil dan dijual, masih untung,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi ini membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil BBM dari jalur yang tidak semestinya.

    ”Ada yang mengambil kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan semuanya nantinya mengedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan pihak tertentu. Kita meminta hendaknya ambillah hak industrinya ke Pertamina, jangan sampai mengambil dari tangan ke tangan orang yang tidak jelas,” tegasnya.

    Terkait pengawasan, Akhyannor menegaskan, Pertamina hanya menjalankan fungsi distribusi hingga ke SPBU sesuai regulasi.

    ”Pertamina itu sesuai regulasi menyerahkan ke SPBU. SPBU mengeluarkan sesuai dengan mobil yang ada, masuk isi Nozzel ke dalam tangki,” jelasnya.

    Ia menyebut, praktik pelangsiran yang terjadi di luar SPBU bukan lagi menjadi tanggung jawab Pertamina, melainkan ranah aparat penegak hukum.

    ”Kalau yang di luar mengambil atau menyedot itu bukan tanggung jawab mereka. Itu tanggung jawab pihak keamanan, yang berwajib,” ujarnya.

    Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam SPBU, Pertamina memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.

    ”Kalau dia mengambil minyak di dalam SPBU dan itu temuan, berarti melanggar. Itu bisa ditutup SPBU-nya,” tegasnya.

    Akhyannor juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan yang dinilai masih bersifat pasif dan menunggu laporan.

    ”Laporan inilah yang sebenarnya bukan di ranah mereka. Mereka tahunya menyuplai minyak. Kalau yang di luar mengambil, itu bukan ranah mereka,” katanya.

    Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan barcode BBM subsidi oleh satu kendaraan dalam jumlah banyak.

    ”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat, saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya.

    Dia juga menyinggung adanya dugaan pengaturan distribusi di tingkat SPBU.

    ”Kalau menurut kami, SPBU ini juga memainkan. Misalnya hari ini ditutup, lanjut besok lagi. Itu ada yang mengatur di dalam, manajer yang di dalam,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Akhyannor turut memaparkan kuota BBM untuk Kotim, yakni Pertalite sekitar 1.700–1.760 kiloliter (KL), Pertamax 492 KL, Pertamax Turbo 537 KL, dan Biosolar 4.347 KL. Sementara untuk Pertamina Dex tidak dirincikan.

    ”Kuota untuk Kotim itu tergantung permintaan. Tapi tidak mungkin melebihi kuota,” jelasnya.

    Akhyannor juga menyebut kondisi di daerah lain sebagai perbandingan. Ia mengaku sempat mengalami antrean hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis Dexlite di Palangka Raya.

    ”Di Palangka Raya saja antre sampai tiga jam. Itu Dexlite, non-subsidi. Apalagi kita di sini,” ujarnya.

    Menurutnya, meningkatnya aktivitas industri, termasuk pertambangan, turut memengaruhi tingginya permintaan BBM.

    ”Kalau tambang jalan, minyak mulai dari mana saja dicari. Yang penting mesin jalan, dapat berapa pun,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dinas terkait, BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex sebenarnya tidak langka.

    Namun, pembelian oleh pihak industri di SPBU karena harga lebih murah dibandingkan langsung ke Pertamina menjadi pemicu gangguan distribusi.

    DPRD Kotim akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

    ”Kita harapkan yang berhak menggunakan subsidi benar-benar yang berhak, yang taat bayar pajak kendaraan. Jangan sampai yang tidak berhak justru menikmati,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai tidak adil.

    ”Yang kendaraan pajaknya mati ada yang dapat, sementara yang hidup ada yang tidak dapat. Ini persoalan di lapangan yang harus dibenahi,” ujarnya.

    Diketahui, di Kotim terdapat 19 SPBU yang menjadi titik distribusi BBM, dan merupakan salah satu daerah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalimantan Tengah.

    Di sisi lain, belakangan terakhir ini, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sampit ramai menjadi perbincangan. Antrean BBM jenis Dexlite bahkan terlihat berderet panjang.

    Terpisah, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan pasokan, melainkan lonjakan permintaan akibat pergeseran konsumen dari sektor industri ke SPBU.

    ”Jadi ada selisih harga industri sebenarnya, jadi harga industri yang begitu tinggi Rp30.000 sampai 34.000. Nah itu yang menyebabkan penumpukan konsumen itu secara tiba-tiba di SPBU, makanya ada antrian,” ujar Afif.

    Ia menegaskan, dari sisi pasokan, distribusi BBM ke SPBU tidak mengalami kendala.

    ”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya yang konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp14.500,” katanya.

    Meski demikian, secara aturan, konsumen industri tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU.

    ”Kalau secara aturan ya nggak boleh sebenarnya. Karena itu konsumsi untuk masyarakat umum. Kalau untuk industri kan sebenarnya ada kebutuhan sendiri,” tegasnya.

    Afif juga membantah isu kelangkaan BBM yang sempat beredar.

    ”Pemberitaan ada stok kosong di SPBU, itu tidak benar sebenarnya. Permintaannya saja yang naik,” jelasnya.

    Untuk distribusi, ia menyebut penyaluran Dexlite ke wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan berada di kisaran 140 hingga 180 KL per hari, sementara kebutuhan sektor industri jauh lebih besar.

    ”Untuk kebutuhan BBM industri, bisa 500 sampai 600 KL per hari,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Petani Sulit BBM, DPRD Kotim Desak Pertamina Sediakan Jalur Khusus di SPBU

    Petani Sulit BBM, DPRD Kotim Desak Pertamina Sediakan Jalur Khusus di SPBU

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kesulitan petani mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan penggarapan lahan disikapi serius Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

    Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyanoor tak ingin persoalan berulang yang terjadi di lapangan berlarut-larut tanpa solusi.

    Ia pun memanggil pihak Pertamina serta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari solusi, termasuk mendorong adanya jalur khusus pengisian BBM di SPBU bagi petani termasuk nelayan agar tidak lagi bercampur dengan antrean kendaraan umum.

    Akhyanoor, menegaskan bahwa persoalan ini bersifat mendesak karena berkaitan dengan keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

    Ia menyebut, kondisi di lapangan saat ini sudah masuk masa penggarapan, namun petani justru menghadapi kesulitan memperoleh BBM.

    ”Saat ini petani sudah mulai menggarap lahan, karena itu kami mengundang pihak Pertamina untuk mendiskusikan persoalam ini. Kami minta Pertamina bersurat ke SPBU untuk mendistribusikan BBM untuk petani melalui jalur khusus sehingga tidak bergabung dengan kendaraan umum lainnya,” tegas Akhyanoor saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

    Dari pertemuan tersebut, pihak Pertamina merespons baik untuk membantu kebutuhan BBM petani.

    ”Sudah ada semacam persetujuan dari Pertamina. Artinya, itu bisa diupayakan tetapi tetap sesuai regulasi,” katanya.

    Selain itu, Akhyanoor mengusulkan agar pengambilan BBM oleh petani nantinya agar diperbolehkan menggunakan jeriken, dengan dasar data yang sudah terdaftar dalam kelompok tani.

    Hal ini untuk menghindari petani membawa alat berat seperti hand tractor atau combine langsung ke SPBU.

    ”Kalau mereka datang pakai hand tractor atau combine, habis jalan kita, bisa rusak,” ucapnya.

    Dalam mekanismenya, distribusi BBM akan berbasis data melalui barcode.

    Data petani yang sudah terdaftar akan menjadi acuan, sementara kuota BBM disesuaikan dengan permintaan yang tertera sesuai data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim.

    ”Dengan data yang sudah ada, petani bisa ambil di SPBU menggunakan barcode. Pertamina nanti mengontrol penyalurannya,” jelas Akhyanoor.

    Ia menegaskan, keberpihakan terhadap petani menjadi bagian penting, terlebih BBM yang digunakan merupakan subsidi. Menurutnya, petani berhak mendapatkan akses tersebut sesuai program pemerintah pusat.

    ”Dengan subsidi ini mereka dapat haknya. Kami dari Komisi II, terutama untuk mendukung program Presiden agar berpihak ke petani,” kata legislator dari Fraksi Gerindra.

    Akhyanoor juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan suplai BBM, kondisi petani bisa semakin terpuruk. Terlebih, harga BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex saat ini mengalami kenaikan.

    ”Kalau tidak dibantu, kasihan petani kita. Harga BBM naik, sementara hasil bertani belum tentu pasti, bisa ada juga yang gagal panen,” ujarnya.

    Dari informasi yang diterima, kesulitan BBM ini paling banyak dirasakan petani di wilayah selatan Kotim.

    Meski belum ada data rinci jumlah petani yang terdampak, kondisi tersebut disebut sudah cukup mengganggu aktivitas di lapangan.

    ”Petani yang kesulitan mendapatkan BBM itu di wilayah Selatan. Dan, untuk nelayan telah tersedia SPBU khusus yang berada di Desa Jaya Kelapa,” ucap politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kotim.

    Meski begitu, Komisi II tetap mendorong adanya alternatif distribusi agar tidak terjadi antrean panjang. Petani dimungkinkan mengambil BBM di lebih dari satu titik.

    ”Kalau bisa dua jalur, supaya tidak terlalu antre panjang,” katanya.

    Terkait kebutuhan BBM, Akhyanoor menyebut tidak ada angka pasti karena bergantung pada aktivitas petani di lapangan, baik saat penggarapan maupun panen.

    ”Petani ini tidak menentu kebutuhannya. Saat menggarap atau panen itu membutuh BBM untuk mengoperasikan mesin alatnya,” jelasnya.

    Karena itu, mekanisme penyaluran BBM tetap berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim. Setelah itu, Pertamina akan mengirimkan BBM ke SPBU, dan SPBU mendistribusikannya kepada petani.

    ”Dinas Pertanian yanf keluarkan rekomendasi, Pertamina kirim ke SPBU, lalu disalurkan ke petani lewat jalur khusus dan diperbolehkan pakai jeriken khusus untuk petani,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pengaturan distribusi BBM, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pengisian BBM kendaraan umum.

    ”Jangan sampai ter-doubling dengan pengisian mobil. Kalau tercampur, nanti bisa timbul selisih paham,” tegasnya.

    Salah satu opsi yang diusulkan adalah penetapan hari khusus bagi petani untuk mengambil BBM di SPBU, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

    ”Jadi, ada hari khusus, sesuai kebutuhan. Petani ini kan tidak setiap hari membutuhkan BBM, ada waktu tertentu saat menggarap lahan memakai alat mereka membutuhkan BBM,” ucapnya.

    Di sisi lain, Komisi II meminta seluruh pihak ikut mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

    ”Kita minta semua elemen ikut mengawasi, supaya keberpihakan ini benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

    Akhyanoor mengakui, selama ini petani sebenarnya sudah bisa mendapatkan BBM melalui sistem barcode.

    Namun, dalam praktiknya masih terkendala antrean karena harus bergabung dengan pengguna lain di SPBU.

    ”Selama ini bisa ambil, tapi bercampur. Kadang didahulukan mobil, petani jadi menunggu antrean lama,” ungkapnya.

    Kondisi itulah yang mendorong DPRD Kotim meminta Pertamina dan pengelola SPBU mengatur skema distribusi yang lebih berpihak kepada petani.

    ”Intinya kita ingin petani tidak lagi kesulitan dan antre panjang. Itu yang kita perjuangkan,” tandasnya. (hgn)

  • Kejutan BBM Rp24 Ribu saat Inflasi Tinggi: Ongkos Energi Tekan Penghidupan Warga Kotim

    Kejutan BBM Rp24 Ribu saat Inflasi Tinggi: Ongkos Energi Tekan Penghidupan Warga Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Deru mesin kelotok di perairan Mentaya hingga traktor pembajak sawah di pelosok Kotawaringin Timur (Kotim) kini memikul ongkos operasional yang lebih berat.

    Ketergantungan ekonomi daerah pada jalur logistik jarak jauh tengah diuji.

    Masyarakat menghadapi tekanan ganda, yakni laju inflasi daerah yang belum mereda, dan lonjakan ekstrem harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada pertengahan April 2026 yang kian mempersempit ruang napas keuangan rumah tangga.

    Stabilitas Harga yang Rapuh

    Jauh sebelum papan harga di stasiun pengisian bahan bakar berubah, daya beli warga sebenarnya sudah menyusut.

    Badan Pusat Statistik (BPS) merekam inflasi year-on-year (y-on-y) wilayah Sampit—sebagai kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Kotim—pada Maret 2026 menyentuh angka 3,76 persen dengan IHK 110,26.

    Secara bulanan (month-to-month), inflasi tercatat 0,43 persen. Tekanan harga tidak memonopoli komoditas pangan, tetapi juga didorong pengeluaran nonpangan seperti perawatan pribadi dan jasa.

    Tingkat provinsi setali tiga uang. BPS Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan inflasi Maret 2026 sebesar 3,86 persen (y-on-y), melampaui angka inflasi nasional yang berada pada level 3,48 persen.

    Fakta statistik ini mengindikasikan stabilitas harga di daerah masih sangat rentan terhadap guncangan eksternal.

    Akademisi di Kotim, Riduwan Kesuma, melihat rentetan angka ini berkaitan dengan lambatnya pemulihan ekonomi global yang berimbas pada rantai pasok kebutuhan dasar.

    ”Dampaknya mulai terasa, termasuk ke Indonesia dan daerah seperti Kotim. Kondisi ini tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

    Berbagai manuver fiskal maupun program penguatan sektor pertanian yang dicanangkan pemerintah kerap tampak ideal dalam dokumen perencanaan.

    Namun, realitas di lapangan memperlihatkan kerentanan yang belum teratasi.

    ”Secara dokumen perencanaan terlihat baik, tapi di lapangan belum tentu berdampak langsung. Di tengah situasi seperti ini, kenaikan BBM menjadi tekanan tambahan yang cukup besar,” katanya.

    Lonjakan Ekstrem Sektor Produktif

    Tekanan tambahan itu mewujud dalam lonjakan harga yang signifikan. Mengacu pada daftar harga resmi yang dipublikasikan Pertamina Patra Niaga per 18 April 2026, harga BBM nonsubsidi di wilayah Kalteng meroket tajam.

    Harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.850 per liter, Dexlite menyentuh Rp24.150 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp24.450 per liter.

    Sebagai perbandingan, pada awal April harga Dexlite di Kalteng masih tercatat di angka Rp14.500 dan Pertamina Dex Rp14.800 per liter.

    Terjadi lonjakan ekstrem antara Rp6.000 hingga Rp9.650 per liter hanya dalam hitungan minggu.

    Walaupun BBM jenis Pertalite (Rp10.000), Bio Solar (Rp6.800), dan Pertamax (Rp12.600) tidak mengalami penyesuaian harga, sektor produktif dan distribusi lokal yang mayoritas bergantung pada mesin diesel nonsubsidi langsung menerima hantaman.

    ”BBM ini komponen utama dalam banyak sektor. Jadi begitu naik, efeknya langsung ke mana-mana,” ujar Riduwan.

    Mata rantai distribusi menjadi barisan pertama yang terpukul. Ongkos angkut barang melalui jalur sungai maupun darat otomatis terkerek naik, yang secara langsung berpotensi mengatrol harga kebutuhan pokok di pasar.

    ”Kalau biaya produksi dan distribusi naik, harga pasti ikut naik. Itu tidak bisa dihindari,” kata Riduwan menambahkan.

    Getaran dari naiknya biaya logistik ini memicu peringatan dari legislatif.

    Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, sebelumnya menyoroti ancaman penurunan daya beli masyarakat luas.

    Kenaikan biaya transportasi dipastikan akan mendorong harga barang yang masuk ke pasar-pasar tradisional, terutama di wilayah pedalaman Kotim yang jauh dari pusat distribusi.

    Dampak paling nyata jatuh pada kelompok rentan. Petani kecil, nelayan tradisional, hingga pelaku usaha mikro memiliki ruang yang sangat sempit untuk menaikkan harga jual tanpa kehilangan konsumen.

    Daya tahan mereka berhadapan langsung dengan kemampuan beli masyarakat yang ikut menurun.

    ”Kenaikan ini tentu berpotensi memberatkan nelayan dan petani, karena BBM menjadi kebutuhan utama dalam kegiatan operasional mereka,” ujar Hendra, dikutip dari kalteng.antaranews.com, Sabtu (18/4/2026).

    Menuntut Tata Kelola, Bukan Respons Reaktif

    Pemerintah Kabupaten Kotim merespons potensi gejolak harga ini dengan menyiapkan langkah mitigasi.

    Kebijakan jangka pendek seperti menggelar pasar murah, menyalurkan bantuan pangan, dan memperketat pengawasan distribusi disiapkan untuk menahan guncangan awal.

    Meski demikian, penyelesaian persoalan ini membutuhkan tata kelola ekonomi yang menyentuh struktur ketergantungan energi lokal.

    Kenaikan harga barang dan jasa tanpa diimbangi peningkatan pendapatan akan mematikan mesin utama pertumbuhan daerah: konsumsi rumah tangga.

    ”Kalau daya beli turun, konsumsi ikut turun. Ini yang bisa berdampak ke ekonomi secara keseluruhan,” tegas Riduwan.

    Rangkaian indikator ini menuntut intervensi kebijakan yang berpihak pada struktur perlindungan sosial, bukan sekadar respons reaktif.

    ”Kalau tidak ada langkah yang tepat, dampaknya bisa meluas dan berlangsung lama, terutama bagi masyarakat lapisan bawah yang daya tahannya paling terbatas,” katanya. (ign)

  • Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    Pukulan Ganda Menghantam Sopir Truk Sampit: Beban Ekonomi Kian Mencekik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Mesin pengisian bahan bakar itu kini menampakkan deretan angka yang mematikan harapan.

    Supardi hanya bisa menggeleng pelan menatap layar dispenser SPBU pada Sabtu (18/4/2026) pagi.

    Kelelahan mengantre belum sepenuhnya lunas, namun pukulan baru justru menghantam telak.

    Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke level yang menekan habis daya tahan ekonomi pekerja logistik Kotawaringin Timur.

    Lonjakan harga ini seketika merobek hitungan operasional para sopir angkutan.

    Dexlite yang menjadi penopang utama truk logistik melompat dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter.

    Pertamina Dex terseret naik dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, sementara Pertamax Turbo menembus Rp19.850 per liter.

    Penyesuaian harga melampaui angka 65 persen dalam satu malam ini terjadi saat BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar ditahan tetap pada angka lama.

    Kabar itu langsung menyergap para sopir yang belum pulih dari tekanan distribusi sehari sebelumnya.

    ”Memang bukan main ini naiknya. Rasanya tidak percaya. Dulu isi masih bisa sisa untuk makan, sekarang habis di solar saja,” keluh Supardi.

    Ancaman Dapur dan Efek Domino

    Bagi pengemudi seperti dirinya, angka pada papan SPBU adalah urusan kelangsungan hidup dapur keluarga.

    Hitungan pengeluaran harian hancur berantakan, menyisakan kekhawatiran tak mampu membawa pulang penghasilan jika kondisi ini terus berlanjut.

    Beban serupa mengimpit Syahril, pengemudi angkutan barang yang telah bertahun-tahun mengaspal melintasi jalur Kotim.

    Kepahitan menelan harga baru ini menciptakan dilema berat antara mempertahankan pelanggan atau menutupi kerugian operasional.

    ”Ini paling parah selama saya jadi sopir. Kenaikannya hampir 70 persen. Mau tidak mau kami harus naikkan ongkos, tapi kasihan juga pelanggan,” ungkapnya lirih.

    Dia juga menyuarakan kekhawatiran soal efek lanjutannya.

    “Kalau ongkos naik, otomatis harga barang ikut naik. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang kena,” tambah Syahril.

    Imbas Geopolitik dan Jurang Disparitas

    Lonjakan harga ini terhubung langsung dengan eskalasi konflik Timur Tengah yang mengguncang jalur suplai energi dunia.

    Pertamina sempat menahan penyesuaian harga pada awal April, memberi jeda sesaat sebelum akhirnya harga disesuaikan hari ini.

    Kondisi ini menimpa publik Sampit tepat saat luka lama belum sembuh. Sepanjang pekan, ruas arteri kota seperti Jalan MT Haryono hingga Ir Juanda telah disandera antrean panjang truk diesel, sementara para sopirnya frustrasi menunggu stok yang terkuras habis.

    Kekacauan lapangan sebelumnya bermuara pada lebarnya jurang harga antara BBM SPBU dengan solar industri B40 yang harga dasarnya tercatat Rp28.150 per liter sebelum pajak dan biaya distribusi.

    Celah tersebut memancing eksodus kendaraan industri dan menyuburkan praktik tangki rakitan yang merampas jatah publik.

    Harga Dexlite baru yang bertengger pada Rp24.150 memang merapatkan jarak dengan harga industri, menekan peluang keuntungan para pelangsir.

    Kenyataannya, penyempitan jarak harga itu harus dibayar mahal oleh Supardi, Syahril, beserta para sopir angkutan lainnya yang kini memikul lonjakan biaya hampir sepuluh ribu rupiah per liter.

    Antrean Menyusut

    Pantauan lapangan pada Sabtu sore menunjukkan pergeseran situasi di pusat kota. Area pengisian sekitar Jalan Pelita, MT Haryono, hingga Jalan Tjilik Riwut terpantau mulai lengang dari deretan kendaraan diesel.

    Meskipun demikian, tumpukan truk pengangkut masih terlihat bertahan parkir sekitar Jalan Jenderal Sudirman km 2,5.

    Fenomena serupa tampak di kawasan Jalan MT Haryono Barat, sekitar 200 meter dari SPBU.

    Barisan truk memilih mematikan mesin demi menunggu kepastian pasokan minyak yang tak kunjung tiba.

    Para sopir belum tahu kapan tarif angkutannya akan disesuaikan, namun tangki truk tetap harus diisi dengan harga yang kini hampir 70 persen lebih mahal dari sebulan lalu. (ign)

  • Bangkit dari Vakum, Organda Kotim Siapkan Penataan Baru Distribusi BBM

    Bangkit dari Vakum, Organda Kotim Siapkan Penataan Baru Distribusi BBM

    SAMPIT, kanalindependen.id – Setelah hampir lima tahun tak terdengar kiprahnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya kembali aktif.

    Kebangkitan organisasi angkutan darat ini menandai kembalinya peran mereka dalam pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan umum di daerah tersebut.

    Kursi kepemimpinan yang lama kosong kini kembali terisi melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada 14 Mei 2025.

    Dari forum itulah terbentuk kepengurusan baru yang langsung bergerak melakukan pembenahan internal.

    ”Selama hampir lima tahun, anggota tidak punya pegangan terkait alokasi. Maka kami verifikasi ulang agar data lebih valid,” ujar Suhendra, Ketua Organda Kotim.

    Proses verifikasi itu menyaring data lama yang sebelumnya mencatat 1.975 anggota. Hasilnya, hanya sekitar 500 hingga 550 anggota yang kini dinyatakan aktif. Data inilah yang akan menjadi dasar penataan ulang sistem distribusi BBM di lapangan.

    Langkah pembenahan Organda mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah. Bupati Kotim mengeluarkan rekomendasi pada 18 Februari 2026, menjadi landasan bagi Organda untuk kembali menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina Patra Niaga di tingkat regional Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

    Dari komunikasi itu, Organda memperoleh respons positif. Mereka akan kembali dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM di Kotim.

    Kesepakatan awal dibahas dalam pertemuan dengan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina di Sampit pada 11 Maret 2026.

    Hasilnya, distribusi BBM untuk angkutan umum akan kembali berada di bawah kendali Organda setelah disposisi resmi dari regional diterbitkan.

    Ketua Organda Kotim Suhendra.

    ”Perkiraannya setelah Lebaran. Setelah disposisi turun, baru kami rapat dengan SPBU dan SBM, lalu dilakukan launching,” jelas Suhendra.

    Selama masa vakum, kuota BBM untuk Organda sebenarnya tetap ada. Namun pengelolaannya dikondisikan langsung oleh pihak SPBU karena organisasi tidak memiliki legalitas aktif.

    Kini, setelah struktur sah terbentuk, alokasi sementara ditetapkan sebesar 20 kiloliter (KL) per SPBU, dengan dua lokasi utama di kawasan Km dan Pal 2.

    Kuota itu belum mencukupi seluruh kebutuhan sekitar 500 anggota yang sudah terverifikasi, terutama untuk kendaraan besar seperti truk tronton dan bus.

    ”Kalau dihitung, kuota itu belum bisa meng-cover sekitar 500-an anggota yang sudah terdata,” ujarnya.

    Untuk itu, Organda telah mengajukan penambahan kuota guna menopang operasional kendaraan besar yang paling bergantung pada pasokan BBM. Namun, Suhendra menegaskan, fokus utama mereka saat ini adalah memastikan sistem distribusi dan pengawasan kembali berjalan tertib setelah Organda aktif lagi.

    Selain pengawasan BBM, Organda Kotim juga mulai mengambil bagian dalam program pemerintah daerah. Di antaranya pengurusan KIR, BPJS Ketenagakerjaan, serta upaya mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    ”Organda tidak hanya soal BBM. Kami juga bantu KIR, BPJS Ketenagakerjaan, dan kegiatan lain yang mendukung pemerintah daerah,” kata Suhendra.

    Melalui struktur baru dan koordinasi yang mulai pulih, Organda menargetkan pembenahan di sektor BBM rampung dalam waktu dekat.

    ”Sekarang kami sudah aktif. Tinggal penguatan di sektor BBM yang sedang berproses,” katanya. (ign)

  • Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    Jamin Akurasi Takaran BBM, Awasi Ketat Delapan SPBU Jalur Mudik di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim melakukan pengawasan ketat di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di area Kota Sampit yang menjadi jalur lintas antar kabupaten dan provinsi.

    ”Pengawasan di SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Muslih, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Kamis (12/3/2026).

    Salah satu titik yang jadi sasaran pengawasan, yaitu SPBU di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Samekto.

    Tim metrologi legal memeriksa nozzle Pertamax, Pertalite, dan Dexlite untuk memastikan takaran BBM sesuai standar.

    ​Dari hasil pemeriksaan di SPBU Jalan Tjilik Riwut, menunjukkan segel resmi dari tim metrologi masih utuh dan tidak terbuka. Menandakan tidak adanya indikasi manipulasi alat ukur.

    ”Memang ada ditemukan sedikit selisih, tetapi itu masih berada di dalam ambang batas toleransi yang wajar. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran di luar batas, kami perintahkan untuk tera ulang segera. Sanksinya tegas, mulai dari teguran hingga penutupan SPBU jika terbukti melanggar,” tegas Muslih.

    Pantauan Kanal Independen, tim metrologi menggunakan bejana ukur untuk menguji volume BBM yang keluar dari dispenser.

    Standar batas kesalahan yang diizinkan itu hanya 0,5 persen dari volume nominal. Artinya, masih ada toleransi 60 mililiter untuk setiap 20 liter BBM yang dikeluarkan.

    Selain memeriksa takaran, Tim Metrologi Legal juga mengecek segel pada mesin dispenser.

    ”Di dalam setiap mesin dispenser ada segel yang disertai tahunnya. Setiap dispenser yang telah dilakukan uji tera ulang pasti ditempel stiker dan uji tera ulang ini rutin dilakukan setiap setahun sekali,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Unit Metrologi Legal di Diskoperindag Kotim telah memiliki 2 penera, 2 pengamat tera dan 4 juru timbang.

    Dari 23 SPBU di Kotim, pengawasan hanya difokuskan di delapan titik SPBU, khususnya yang berlokasi di jalur lintas kabupaten/provinsi yang dilewati pemudik. (hgn/ign)