Tag: BKSDA

  • Margasatwa Terkepung Sawit

    Margasatwa Terkepung Sawit

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sinyal darurat krisis ekologis and penyempitan ruang hidup satwa liar dilindungi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian benderang. Dalam sepekan terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit menerima dua laporan berturut-turut mengenai kemunculan predator and primata dilindungi, yakni beruang madu and orangutan, yang bergerak mendekati zona aktivitas harian masyarakat di koridor hulu. Fenomena ini bukanlah kebetulan yang indah, melainkan manifestasi nyata dari kolapsnya fungsi ekosistem akibat fragmentasi habitat yang masif di tengah kepungan industri kelapa sawit yang kian agresif.

    Perjumpaan Jarak Dekat Beruang Madu di Bibir Jalan Lintas Provinsi

    Laporan pertama yang memicu ketegangan visual terjadi di kawasan Jalan Raya Sampit-Kota Besi, Kelurahan Kobes Hilir, Kecamatan Kota Besi. Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berukuran dewasa dilaporkan muncul secara mendadak di area semak belukar yang hanya berjarak beberapa meter dari bibir jalan aspal trans-Kalimantan. Peristiwa tersebut pecah pada pagi hari ketika seorang warga setempat tengah masuk ke dalam vegetasi liar untuk mencari tanaman pakis. Di tengah aktivitasnya, warga tersebut langsung berhadapan dengan sang beruang dalam jarak yang sangat dekat. Beruntung, insting liar satwa tersebut memilih untuk menghindari kontak fisik langsung.

    Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, mengonfirmasi bahwa tidak terjadi interaksi negatif maupun luka fisik dari perjumpaan mendadak tersebut. Satwa dilindungi itu diduga kuat sedang berada dalam fase migrasi pendek and memanfaatkan rimbunan semak di pinggir jalan sebagai tempat peristirahatan sementara sebelum akhirnya bergerak menjauh dari kebisingan arus lalu lintas. Namun, kenyataan bahwa satwa sekelas beruang madu harus beristirahat begitu dekat dengan jalan raya lintas provinsi menelanjangi betapa sempit and terfragmennya hutan penopang hidup mereka di wilayah tersebut.

    Invasi Orangutan di Episentrum Kebun Sawit Perbatasan Baamang

    Belum reda kekhawatiran warga Kota Besi, laporan kedua masuk ke meja BKSDA Resort Sampit dari wilayah perbatasan antara Kecamatan Baamang and Kecamatan Kota Besi. Tepat di sekitar tugu batas wilayah di sisi kiri jalur utama menuju Kota Besi, seekor orangutan (Pongo pygmaeus) dilaporkan masuk and berkeliaran di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

    Laporan taktis tersebut pertama kali diarsip oleh Camat Kota Besi setelah menerima aduan dari para petani kelapa sawit yang resah melihat primata besar tersebut beraktivitas di atas tajuk pohon sawit mereka. BKSDA menilai kemunculan satwa di areal monokultur sawit ini merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari akibat rontoknya benteng pertahanan ekosistem hutan sekunder penopang mereka, yang memaksa orangutan mencari pakan alternatif di lahan budidaya manusia.

     Kanal Independen memandang kemunculan beruang madu di tepi jalan raya Kota Besi and invasi orangutan di perkebunan sawit Baamang sebagai satu kesatuan tragedi ekologis yang didorong oleh satu penyebab utama: kebebalan tata ruang pembangunan yang membiarkan koridor margasatwa dilumat oleh ekspansi industri monokultur kelapa sawit. Judul “Margasatwa Terkepung Sawit” bukanlah sebuah metafora, melainkan realitas fisik di mana hutan sekunder tempat tinggal satwa dilindungi telah berubah menjadi pulau-pulau hutan kecil (forest pockets) yang terisolasi total oleh lautan monokultur sawit.

    Sikap BKSDA and pemerintah daerah yang cenderung pasif and hanya memberikan imbauan “jangan panik” and “menjaga jarak aman” adalah bentuk penyelesaian masalah di hilir yang tidak menyentuh akar krisis. Fragmentasi habitat yang parah di koridor Baamang-Kota Besi telah runtuh. Satwa terpaksa keluar karena rumah mereka dikepung, dikuras, and diubah menjadi hamparan industri sawit and properti urban. Ini bukan koeksistensi, melainkan pembiaran penyerahan ruang hidup margasatwa kepada syahwat ekspansi ekonomi korporasi.

    Pemkab Kotim tidak boleh menunggu sampai jatuh korban jiwa di tingkat petani tradisional atau terjadinya pembantaian satwa dilindungi oleh warga yang ketakutan. Sudah saatnya pemerintah daerah memberlakukan regulasi ketat yang memaksa korporasi perkebunan besar swasta di koridor Baamang-Kota Besi untuk menyediakan and merawat Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value) berupa koridor hijau yang terhubung, bukan hanya petak hutan terisolasi. Jika hak atas ruang hidup margasatwa ini terus dikorbankan, maka ikon keanekaragaman hayati Kalimantan ini hanya akan tinggal cerita di lembaran buku sejarah kelam Kotim. (***)

  • Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    Teror Mata Merah Buaya Muara di Kolong Rumah Samuda Menguak Sengkarut Lepas Tangan Birokrasi Penanganan Satwa

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Histeria massal dan kecemasan akut melanda warga pesisir ujung selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ekosistem pemukiman padat di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mendadak berubah menjadi arena pertaruhan nyawa setelah seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran raksasa menyusup masuk dan menduduki kolong rumah panggung milik warga pada Rabu malam (17/6/2026).

    Penyusupan Kamar Gelap dan Pantulan Sepasang Mata Predator

    Kehadiran predator puncak berdarah dingin tersebut seketika memicu ketegangan horizontal di tengah kegelapan malam Samuda. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di jejaring sosial dan grup percakapan warga, buaya muara tersebut tampak berdiam statis di lumpur bawah titian kayu and lantai panggung hunian penduduk, hanya berjarak hitungan meter dari ruang domestik tempat anak-anak biasa tidur.

    Suasana di lokasi penemuan sempat mencekam saat puluhan warga berkumpul dengan memegang senter untuk mengunci posisi satwa liar tersebut. Ketika berkas cahaya senter diarahkan menembus kolong rumah yang gelap, sepasang mata reptil raksasa itu langsung memantulkan kilatan warna merah menyala, menandakan bahwa sang predator sedang dalam kondisi siaga and mengawasi pergerakan massa di atasnya. Warga yang panik saling berteriak mengingatkan agar tidak ada yang mencoba mendekat atau memprovokasi hewan tersebut.

    Bahtiar, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, membeberkan bahwa penetrasi buaya ke pemukiman kali ini dirasakan sangat meneror psikologis masyarakat sekitar karena posisinya yang benar-benar melekat di bawah pondasi rumah.

    “Buaya itu terlihat jelas di bawah rumah malam kemarin. Warga yang mengetahui langsung berdatangan untuk melihat karena situasinya sangat mencekam, tetapi kami semua tetap berupaya menjaga jarak aman agar tidak memicu pergerakan agresif satwa,” ungkap Bahtiar saat memberikan kesaksian lapangan, Kamis (18/6/2026).

    Di tengah desakan evakuasi darurat yang disuarakan warga Samuda yang dihantui ketakutan, sebuah pernyataan mengejutkan justru meluncur dari otoritas konservasi negara. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit kerap menyatakan bahwa urusan penjinakan dan evakuasi predator muara di pemukiman tersebut kini resmi bukan lagi menjadi ranah operasional mereka di lapangan.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, mengonfirmasi adanya perubahan regulasi and cetak biru pembagian kerja di tingkat pusat yang memangkas kewenangan institusinya dalam mengeksekusi konflik satwa jenis buaya.

    “Untuk penanganan konflik buaya sekarang sudah bukan menjadi kewenangan BKSDA lagi. Penangannya berada di bawah instansi yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan regulasi baru yang berlaku,” tegas Muriansyah dalam konfirmasi resminya, Kamis (18/6/2026).

    Meskipun secara institusional menyatakan angkat tangan dari eksekusi fisik evakuasi, Muriansyah tetap melayangkan imbauan keras agar masyarakat pesisir Samuda tidak melakukan aksi nekat seperti menjerat, memancing, atau mengusir buaya tersebut menggunakan tombak and senjata tajam secara mandiri. Tindakan provokatif tanpa keahlian khusus tersebut dipastikan akan memicu insting menyerang balik dari buaya yang dapat berujung pada fatalitas korban jiwa.

    Pernyataan resmi BKSDA Resort Sampit yang menyebut penanganan buaya muara bukan lagi menjadi kewenangan mereka adalah sebuah bom waktu birokrasi yang teramat berbahaya bagi keselamatan warga Kotim. Di saat seekor predator pemakan manusia berada tepat di bawah lantai tidur masyarakat, ego sektoral regulasi justru mempertontonkan drama lepas tangan yang absurd. Publik Samuda kini dibiarkan kebingungan tanpa kejelasan institusi mana yang harus bertindak sebagai eksekutor utama di lapangan, apakah Dinas Damkarmat, BPBD, atau justru dibiarkan menguap begitu saja hingga jatuh korban jiwa terlebih dahulu.

    Kanal Independen memandang kasus Samuda ini dari sudut pandang sosiologi ekologi kedaruratan. Wilayah Samuda memang merupakan habitat purba dari buaya muara. Namun, infiltrasi satwa seberat ratusan kilogram ini hingga merangkak ke bawah kolong rumah panggung adalah indikator valid bahwa bentang alam sungai and rawa penyangga di Mentaya Hilir Selatan telah mengalami kerusakan parah akibat overfishing, alih fungsi pesisir, serta kebiasaan membuang limbah rumah tangga and bangkai hewan ke parit kota yang bertindak sebagai pemancing aroma bagi indra penciuman tajam buaya.

    Pemerintah Kabupaten Kotim tidak boleh diam membisu melihat warga selatan diteror monster air sementara sistem penanganan satwa mengalami kelumpuhan akibat transisi aturan. Bupati Kotim wajib segera mengambil langkah radikal dengan menerbitkan payung hukum darurat daerah untuk menunjuk and mendanai tim taktis khusus penjinak reptil di bawah kendali Damkarmat yang dibekali peralatan standar internasional. Jangan biarkan ketidakjelasan regulasi ini melahirkan hukum rimba baru di mana warga yang frustrasi karena tidak dilindungi negara terpaksa membantai satwa-satwa tersebut demi membentengi nyawa keluarga mereka sendiri. (***)

  • Plot Twist Rusa Pulau Hanaut: Bukan Eksploitasi Satwa Liar, Ternyata Sudah Jadi Hidangan Pesta Sejak 2023

    Plot Twist Rusa Pulau Hanaut: Bukan Eksploitasi Satwa Liar, Ternyata Sudah Jadi Hidangan Pesta Sejak 2023

    ​SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabar viral mengenai keberadaan rusa di dalam kandang warga Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, yang sempat memicu spekulasi eksploitasi satwa ilegal, akhirnya menemui titik terang. Namun, fakta di baliknya justru memilukan. Alih-alih masih hidup, satwa lindung tersebut ternyata sudah lama “lenyap” dan telah menjadi hidangan pesta pernikahan sejak beberapa tahun silam.

    ​Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah, memberikan klarifikasi bahwa video yang beredar luas di media sosial tersebut bukanlah kejadian baru. Berdasarkan konfirmasi dari kepala desa setempat, rusa tersebut adalah bagian dari masa lalu yang baru mencuat kembali di ruang digital.

    ​“Informasi yang saya terima, rusa itu sudah tidak ada sejak tahun 2023. Satwa tersebut dipelihara oleh warga hingga besar, lalu disembelih saat acara pernikahan anak pemiliknya,” ungkap Fahrujiansyah, Kamis (16/4/2026).


    ​Rusa tersebut kabarnya dibeli dari seseorang di Ramban(Kecamatan Mentaya Hilir Utara) saat masih kecil. Setelah dibesarkan di dalam kandang kayu yang videonya viral baru-baru ini, sang rusa akhirnya dieksekusi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi hajatan keluarga.

    ​Meski kejadian ini telah berlalu, status hukum satwa tersebut tetap tidak berubah. Sebagaimana yang ditegaskan oleh BKSDA Resort Sampit, rusa merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

    ​Terungkapnya fakta bahwa satwa ini disembelih untuk acara pernikahan menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat mengenai perlindungan satwa langka. “Pemanfaatan” satwa lindung untuk konsumsi pribadi maupun hajatan tetap merupakan pelanggaran hukum, terlepas dari apakah kejadiannya baru saja berlangsung atau sudah lewat bertahun-tahun.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat klarifikasi ini sebagai ironi yang menyedihkan. Jika sebelumnya kita menduga adanya transaksi mengeksploitasi satwa dilindungi dengan me jadikannya tontonan berbayar, kenyataannya jauh lebih tragis: nyawa satwa lindung ini dihargai hanya sebatas menu hidangan pesta.

    ​Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dua hal:

    ​Bahaya Hoaks Digital: Video lama yang diposting ulang bisa menciptakan kegaduhan luar biasa di masa sekarang.

    ​Lubang Hitam Pengawasan: Bagaimana mungkin satwa lindung bisa dipelihara dari kecil hingga disembelih untuk hajatan publik tanpa terendus aparat di tahun 2023 lalu?

    ​Meskipun rusanya sudah tidak ada, kami berharap BKSDA tetap melakukan sosialisasi masif ke wilayah pesisir. Jangan sampai ada lagi rusa-rusa lain yang berakhir di dalam kuali hanya karena ketidaktahuan warga atau lemahnya pengawasan di tingkat desa.

    ​Kejadian ini memang sudah berlalu, tapi rasa malu atas hilangnya satwa lindung di meja makan kita seharusnya tetap membekas. (***)

  • Dilepas ke Hutan Bakau, Lutung Hirangan Dipulangkan Namun Ancaman di Kota Belum Usai

    Dilepas ke Hutan Bakau, Lutung Hirangan Dipulangkan Namun Ancaman di Kota Belum Usai

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Setelah menjalani perawatan intensif, lutung hirangan yang sebelumnya ditemukan tersengat listrik di kawasan Jalan Cilik Riwut akhirnya dipulangkan ke alam.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, memastikan satwa tersebut telah diserahterimakan dari Komunitas Pecinta Satwa Liar di Sampit kepada pihaknya untuk kemudian dilepasliarkan.

    “Lutung sudah kami terima, dan langsung kami lepasliarkan ke wilayah Kecamatan Teluk Sampit,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

    Keputusan pelepasliaran itu, kata Muriansyah, bukan tanpa pertimbangan. Dari hasil pemeriksaan, kondisi lutung dinilai cukup sehat dan memungkinkan untuk kembali ke habitatnya. Luka di bagian tangan akibat sengatan listrik pun disebut telah mengering.

    “Secara umum kondisinya baik. Luka akibat tersetrum sudah kering, sehingga tidak menghambat pergerakan di alam,” jelasnya.

    Langkah tersebut juga telah melalui koordinasi dengan pimpinan BKSDA Kalimantan Tengah. Hasilnya, pelepasliaran dinilai sebagai opsi terbaik dibandingkan rehabilitasi jangka panjang.

    Lokasi pelepasliaran pun dipilih secara selektif. Wilayah Kecamatan Teluk Sampit dinilai memiliki habitat yang masih mendukung kehidupan lutung, terutama dengan keberadaan vegetasi hutan bakau yang relatif terjaga.

    “Di sana masih ada kawasan yang cocok dan layak bagi lutung untuk bertahan hidup, khususnya vegetasi mangrove,” tambahnya.

    Pemilihan kawasan bakau bukan tanpa alasan. Selain menyediakan sumber pakan alami, ekosistem ini juga relatif minim gangguan manusia dibanding wilayah perkotaan yang padat jaringan listrik dan aktivitas.

    Namun, pelepasliaran ini sekaligus menutup satu bab dan membuka bab lain yang belum selesai.

    Kasus lutung tersengat listrik di tengah kota kembali menegaskan bahwa ruang hidup satwa liar kian terdesak. Ketika satu individu berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke hutan, tidak ada jaminan peristiwa serupa tidak akan terulang pada yang lain.

    BKSDA boleh saja berhasil “memulangkan” satu lutung hari ini. Tetapi tanpa pembenahan serius terhadap tata ruang, perlindungan habitat, dan mitigasi infrastruktur berisiko, kota akan terus menjadi medan berbahaya bagi satwa yang seharusnya tak pernah berada di sana.

    Dan di antara tiang-tiang listrik yang menjulang, ancaman itu masih menggantung nyata, dan belum terselesaikan. (***)

  • Tersengat Listrik di Tengah Kota, Lutung Hirangan Jadi Korban “Kemajuan” yang Tak Ramah Satwa

    Tersengat Listrik di Tengah Kota, Lutung Hirangan Jadi Korban “Kemajuan” yang Tak Ramah Satwa

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Seekor lutung hirangan ditemukan tergeletak tak berdaya di pinggir Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di samping Jalan Arjuno, Sampit, Selasa (7/4/2026). Tubuhnya lemas, nyaris tak bergerak. Dugaan sementara: tersengat aliran listrik dari jaringan yang melintang di kawasan tersebut.

    Peristiwa ini bukan sekadar insiden satwa liar tersesat ke dalam kota. Ia adalah potret konflik yang terus berulang antara ruang hidup satwa dan ekspansi infrastruktur manusia yang kian tak terkendali.

    Menurut keterangan Aktivis Pecinta Satwa Liar di Sampit Harry Siswanto, awalnya tidak ada warga yang berani mendekati lutung tersebut. Kondisinya yang terkapar menimbulkan kekhawatiran sekaligus ketidakpastian.

    Namun situasi berubah ketika seorang warga, Arut, dari kawasan Metro Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, memberanikan diri untuk mengevakuasi satwa tersebut. Dengan peralatan seadanya dan risiko yang tidak kecil, ia membawa lutung itu pulang sebelum akhirnya diserahkan kepada komunitas aktivis pecinta satwa di Sampit.

    “Selanjutnya hewan itu akan dilakukan perawatan intensif dan pemeriksaan lanjutan agar cepat pulih dan bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” ujar pria yang terkenal dengan panggilan Amang Rimba Borneo.

    Namun, kisah penyelamatan ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar.

    Lutung hirangan yang dikenal sebagai salah satu primata endemik Kalimantan sejatinya adalah penghuni kanopi hutan tropis. Mereka hidup berkelompok, berpindah dari satu pohon ke pohon lain, menggantungkan hidup pada kesinambungan tajuk hutan. Dalam ekosistem, lutung berperan penting sebagai penyebar biji, menjaga regenerasi hutan tetap berjalan.

    Di Indonesia, lutung termasuk satwa yang dilindungi. Populasinya terus tertekan akibat hilangnya habitat, fragmentasi hutan, hingga konflik dengan manusia. Ketika hutan menyempit, mereka tak punya banyak pilihan selain “turun” ke ruang-ruang yang telah dikuasai manusia perkebunan, permukiman, hingga jaringan listrik.

    Di titik inilah bahaya mengintai.
    Jaringan kabel listrik terbuka, tanpa pengaman bagi satwa arboreal, berubah menjadi perangkap mematikan. Bagi lutung yang terbiasa melompat antar cabang, kabel-kabel itu tampak seperti jalur alternatif. Padahal, sekali salah pijak, nyawa menjadi taruhan.

    Kasus tersengat listrik yang menimpa lutung hirangan ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan kerap berjalan tanpa mempertimbangkan keselamatan satwa liar. Minimnya mitigasi seperti pelindung kabel atau jalur lintasan satwa membuat insiden serupa terus berulang.
    Kini, lutung itu tengah menjalani perawatan. Harapannya sederhana: pulih, lalu kembali ke hutan.

    Namun persoalannya tak sesederhana itu. Selama hutan terus tergerus dan ruang hidup satwa makin terjepit, kota akan terus menjadi “jebakan” berikutnya.

    Dan setiap kali seekor lutung ditemukan terkapar di bawah tiang listrik, kita diingatkan pada satu hal: yang hilang bukan hanya satu nyawa satwa, tapi juga satu bagian dari keseimbangan alam yang perlahan runtuh. (***)

  • Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    Beruang Madu Kembali Terlihat di Kotim, Satu Anjing Dilaporkan Tewas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kemunculan beruang madu kembali dilaporkan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Lingkar Kota Utara menuju Simpang Kandan dan berujung pada kematian seekor anjing milik warga.

    Laporan awal disampaikan oleh Fendi, warga setempat. Ia mengaku mendengar suara gaduh dari sejumlah anjing pada malam hari, seolah sedang menyerang sesuatu di area semak dekat permukiman.

    “Suaranya ribut sekali, seperti anjing-anjing mengejar sesuatu. Tapi saya tidak berani keluar saat itu,” ujarnya.

    Keesokan harinya, Fendi mendapati kondisi mengejutkan. Seekor anjing ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dengan tubuh yang nyaris habis dan hanya menyisakan bagian hidung.

    Fendi juga mengaku sempat melihat sosok beruang berukuran besar di sekitar lokasi. Ia menduga beruang tersebut sempat dikeroyok beberapa anjing, sebelum akhirnya melawan.

    “Ada bekas semak yang roboh, seperti habis terjadi perkelahian,” katanya.

    Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan observasi lapangan pada 16 Maret 2026 di Kelurahan Kotabesi Hulu, Kecamatan Kotabesi.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa akses menuju lokasi cukup sulit, dengan jarak tempuh sekitar 400 meter berjalan kaki. Selain itu, tidak ditemukan pohon buah yang sedang berbuah di sekitar area tersebut.

    “Diduga kuat beruang hanya melintas di sekitar pondok warga, kemudian dikejar beberapa ekor anjing. Dalam kejadian itu, satu ekor anjing milik warga mati,” jelasnya.

    Petugas juga telah memberikan pengarahan kepada warga agar tetap waspada dan tidak memicu konflik dengan satwa liar.

    Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa interaksi antara manusia dan satwa liar di Kotim masih menyisakan potensi konflik. Kemunculan beruang madu di dekat permukiman menjadi sinyal bahwa ruang hidup satwa kian terdesak, sementara sistem mitigasi di tingkat lokal belum sepenuhnya siap. (***)

  • Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    Satu Bulan Dua Kasus, Konflik Buaya di Kotim Kian Nyata Tanpa Sistem Siaga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan lagi sekadar potensi. Dalam sebulan terakhir, dua kasus buaya terjerat jaring warga terjadi di wilayah ini. Fakta itu menegaskan satu hal: ancaman nyata ada, tetapi sistem respons cepat belum benar-benar siap.

    Kasus terbaru terjadi di Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat (27/3/2026). Seekor buaya muara sepanjang sekitar 1,5 meter tersangkut di jala milik warga bernama Marliansyah saat menjaring ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya.

    Alih-alih ikan, predator yang datang.

    “Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat menyambar, langsung tersangkut,” ujar Marliansyah.

    Tanpa peralatan dan keahlian khusus, buaya itu dibawa ke rumah. Warga berkerumun. Rasa penasaran bercampur risiko keselamatan. Di titik ini, satu pertanyaan muncul: siapa yang seharusnya bertindak cepat?

    Jawabannya tak langsung jelas.

    Laporan warga sempat berputar dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Di lapangan, kebingungan itu berarti waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

    Dalam kekosongan respons itulah, komunitas mengambil alih.

    Seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, bersama komunitasnya mengamankan buaya tersebut untuk mencegah risiko bagi warga maupun kondisi satwa.

    “Kami amankan sementara supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Belakangan, penanganan mulai menemukan arah. Staf Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Satuan Pelayanan (Satpel) Kalimantan Tengah, Prio Sambodo, memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan komunitas terkait langkah lanjutan.

    “Buaya saat ini diamankan di kandang komunitas pecinta reptil. Rencananya akan dilepasliarkan malam ini atau besok,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Namun di balik rencana pelepasliaran itu, ada persoalan mendasar yang tak bisa diabaikan.

    Prio mengungkapkan, lembaganya yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menghadapi keterbatasan serius—baik dari sisi sumber daya manusia maupun anggaran.

    “Di Satpel Kalteng hanya ada satu staf. Ditambah efisiensi anggaran, jadi penanganan di lapangan sangat terbatas,” katanya.

    Kondisi ini membuat penanganan konflik satwa liar di Kotim belum ditopang sistem siaga yang solid. Bahkan, untuk kasus seperti buaya berukuran sekitar 1,2 meter yang relatif mudah dievakuasi sekalipun, peran komunitas masih menjadi tumpuan.

    Ironisnya, tren konflik justru meningkat.

    “Dalam satu bulan ini sudah dua kasus buaya terjerat jaring warga,” ungkap Prio.

    Ia menyebut, kemunculan buaya ke wilayah permukiman bukan tanpa sebab. Aktivitas manusia di bantaran sungai menjadi pemicu utama mulai dari kebiasaan membuang sampah, membangun kandang ternak di tepi sungai, hingga memberi makan buaya.

    Perilaku terakhir dinilai paling berbahaya.

    “Kalau buaya sudah terbiasa diberi makan, dia akan bergantung dan kehilangan naluri liarnya,” tegasnya.

    Situasi ini menempatkan Kotim dalam lingkaran konflik yang berulang: habitat menyempit, interaksi meningkat, tetapi sistem respons belum terbangun.

    Sebagai langkah ke depan, Balai Pengelolaan Kelautan mendorong pembentukan tim terpadu lintas instansi. Rencana ini melibatkan Dinas Perikanan (Diskan), BPBD, serta tetap menggandeng BKSDA.

    “Ada arah ke sana. Kalau Diskan ingin membentuk tim dalam waktu dekat, kami siap duduk bersama untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

    Namun hingga rencana itu benar-benar terwujud, realitas di lapangan masih sama: warga berhadapan langsung dengan predator, sementara negara belum sepenuhnya hadir dengan sistem siaga yang sigap.

    Dua kasus dalam sebulan bukan sekadar angka. Itu peringatan. (***)

  • Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di sekitar Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak gempar. Seekor buaya muara sepanjang 1,5 meter ditemukan terjerat jala ikan milik warga setempat, Marliansyah,  Jumat (27/3/2026).

    ​Peristiwa bermula saat Marliansyah menjala ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya yang merupakan habitat buaya. Bukannya ikan, ia justru mendapati seekor buaya yang tersangkut di jaringnya.

    ​”Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat mulutnya menyambar, langsung tersangkut di jaring,” ujar Marliansyah.

    ​Lantaran khawatir dan tidak memiliki peralatan khusus, Marliansyah memutuskan membawa buaya tersebut ke rumahnya. Setibanya di pemukiman, keberadaan predator tersebut langsung menarik perhatian warga yang berkerumun karena penasaran.

    ​Muncul persoalan saat warga mencoba melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. Proses penanganan sempat terhambat akibat ketidakjelasan wewenang antarinstansi terkait.

    ​Laporan awal diarahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun informasi yang diterima warga menyebutkan penanganan konflik satwa tersebut kini dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim. Hal ini sempat memicu kebingungan di lapangan mengenai siapa yang harus mengeksekusi evakuasi secara cepat.

    ​Guna menghindari risiko keamanan bagi warga maupun keselamatan satwa, seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, mengambil inisiatif untuk mengamankan buaya tersebut sementara waktu.

    ​”Kami amankan sementara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi warga maupun kondisi buayanya sendiri,” kata Harry.

    ​Saat ini, pihak komunitas tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menentukan langkah selanjutnya apakah satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman atau dipindahkan ke tempat penangkaran.

    ​Konflik antara manusia dan satwa liar di bantaran Sungai Mentaya terus meningkat seiring menyempitnya habitat asli. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem respons cepat dari otoritas berwenang guna mencegah jatuhnya korban di masa mendatang. (***)

  • Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    Ketika Buaya Ditahan Warga, Negara Terjebak Peralihan Kewenangan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Seekor buaya masih terbaring hidup di bawah pohon cemara di Pantai Ujung Pandaran. Kaki dan mulutnya terikat tali tambang. Ia tidak berada di kandang konservasi, bukan pula di pusat rehabilitasi. Ia berada di ruang publik—menjadi tontonan, menjadi ancaman, sekaligus menjadi penanda paling jujur tentang negara yang sedang bimbang menentukan siapa yang berwenang.

    Sudah lebih dari tiga hari buaya itu ditahan warga sejak Jumat pagi (27/2/2026), setelah terjerat jaring nelayan di pesisir Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Penahanan itu bukan bentuk pengamanan ideal, melainkan keputusan darurat yang lahir dari ketakutan dan kebingungan.

    “Kami takut kalau dilepas malah menyerang warga,” ujar Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, Senin (2/3/2026). Ketakutan itu berlapis: takut pada buaya, takut salah bertindak, dan takut karena tidak tahu harus meminta pertolongan ke lembaga mana.

    Buaya itu diikat di lokasi yang terlihat jelas dari jalan umum. Anak-anak sekolah melintas setiap hari. Sebagian berhenti, menonton, bahkan sempat memancing reaksi buaya dengan kayu. Hewan itu meronta dan terlihat agresif sebuah peringatan bahwa situasi ini bukan sekadar urusan satwa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik.

    Namun hingga kini, tidak ada satu pun otoritas yang datang mengambil alih secara tegas.

    Di balik kebuntuan ini, ada persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar satu ekor buaya: peralihan kewenangan yang belum selesai, tetapi sudah berdampak di lapangan.

    Dinas Perikanan (Diskan) Kotim mengakui belum dapat melakukan penanganan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kepala Diskan Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Ikhsan Humairi menjelaskan, penanganan buaya saat ini berada dalam masa peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP).

    Peralihan itu sudah berlaku sejak Agustus 2024. Namun hingga Maret 2026, tidak ada panduan teknis yang bisa dijadikan dasar bertindak.

    Kekosongan ini diperjelas oleh pernyataan dari BKSDA. Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga, tetapi tidak bisa lagi turun menangani langsung.

    “Kami, BKSDA, tidak bisa menanganinya lagi, karena bukan kewenangan kami,” ujar Muriansyah, Senin sore (2/3/2026).

    Ia menjelaskan, jika BKSDA tetap memaksakan diri melakukan penanganan mulai dari mengangkut, memindahkan, hingga melepaskan buaya risikonya justru berada pada petugas.

    “Kalau kami paksakan menangani, misalnya mengangkut lalu dalam prosesnya buaya lepas, menyerang warga, atau bahkan mati, kami yang mengangkut bisa terjerat kasus hukum. Karena itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

    Muriansyah menambahkan, BKSDA hanya dapat terlibat jika diminta secara resmi oleh KKP. Tanpa permintaan tersebut, setiap tindakan justru berpotensi melanggar hukum.

    “Kecuali kami diminta bantuan oleh pihak KKP untuk membantu mereka,” ujarnya.

    Sebagai jalan keluar, BKSDA mendorong pembentukan tim gabungan lintas instansi di daerah, khususnya di Kabupaten Kotim. Tim ini diharapkan dapat menjembatani kekosongan kewenangan yang saat ini membuat warga berada di posisi paling rentan.

    “Untuk di Kabupaten Kotim, kami mendorong agar dibentuk tim gabungan dari berbagai instansi,” kata Muriansyah.

    Ia menyebut telah berkomunikasi langsung dengan pihak KKP terkait usulan tersebut, dan mendapat respons positif.

    “Saya sudah komunikasi dengan pihak KKP, dan mereka menyetujui serta sangat mendukung rencana itu,” ungkapnya.

    Sementara koordinasi masih berjalan di level birokrasi, buaya itu tetap berada di bawah pohon cemara. Terikat. Dijaga warga. Menjadi tontonan. Menjadi simbol bagaimana perubahan kebijakan di tingkat pusat, jika tidak disiapkan hingga ke teknis lapangan, akan selalu meninggalkan lubang risiko di daerah.

    Di Pantai Ujung Pandaran, ancaman terbesar saat ini bukan hanya rahang buaya. Melainkan jeda terlalu panjang antara perubahan kewenangan dan kesiapan negara untuk benar-benar hadir sebelum ada korban yang tak bisa lagi dicegah. (***)