Tag: BNN Kotim

  • Rumah di Jalan Pemuda Sampit Digerebek, Polisi Temukan 41,56 Gram Sabu

    Rumah di Jalan Pemuda Sampit Digerebek, Polisi Temukan 41,56 Gram Sabu

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berujung penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pria berinisial FAR (35) diamankan saat berada di dalam kamar dan diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

    Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko mengatakan, pelaku diamankan saat berada di dalam kamar rumah tersebut.

    “Anggota menerima informasi bahwa di rumah itu sering terjadi transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan terlapor di dalam kamar,” ujarnya, Rabu (1/3/2026.

    Saat diamankan, FAR tidak berkutik. Polisi kemudian menghadirkan ketua RT setempat sebelum melakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar dengan total berat mencapai 41,56 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan sedotan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp300 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi.

    “FAR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Edy.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya. (***)

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Iskandar Sampit, 35 Gram Sabu Disita

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pria berinisial EFD (48) di kawasan Jalan Iskandar, Gang Rambai, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pria tersebut diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

    ​Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/3/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku. Setelah melakukan pengintaian, petugas melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

    ​”Kami bergerak setelah memastikan akurasi informasi lapangan. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak setempat,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Minggu (29/3/2026).

    ​Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor mencapai 35 gram. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam botol kopi kemasan plastik yang disimpan di dalam lemari kamar.

    ​Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aktivitas peredaran, antara lain timbangan digital, bundel plastik klip kecil, potongan sedotan, serta uang tunai senilai Rp950 ribu yang diduga hasil penjualan.

    ​”Barang bukti disamarkan di dalam botol minuman kopi untuk menghindari kecurigaan saat penggeledahan,” tambah Edy.

    ​Saat ini, EFD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

    ​Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (***)

  • Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    Darah di Kawasan Eks Golden, Perkelahian Brutal dan Jejak Lama Kampung Narkoba

    SAMPIT, Kanalindependen.id — Siang di gang sempit kawasan eks Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman, tak pernah benar-benar sunyi. Beberapa sepeda motor hilir mudik perlahan. Sejumlah pria berdiri di pinggir gang, seperti menunggu seseorang.

    Bagi orang luar yang baru datang, pertanyaan pertama yang kerap terdengar justru bukan sapaan.

    “Berapa?”

    Warga sekitar paham benar arti kalimat pendek itu. Bukan menanyakan harga sembako, melainkan jumlah barang haram yang hendak dibeli.

    Di tempat yang sama, pada Kamis (5/3/2026), keributan pecah. Suasana yang semula riuh berubah menjadi tegang hanya dalam hitungan menit.

    Seorang warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi mencoba melerai perkelahian itu. Niatnya sederhana: menghentikan pertikaian sebelum keadaan semakin buruk.

    Namun yang terjadi justru sebaliknya. Parang yang diayunkan dalam perkelahian itu mengenai dirinya. Warga yang semula hanya ingin menengahi konflik malah terseret menjadi korban.

    Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan peristiwa tersebut.

    “Informasi sementara, korban terkena sabetan parang saat mencoba melerai keributan tersebut,” ujarnya.

    Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan telah mendapatkan penanganan medis.

    Polisi kini masih menelusuri kronologi lengkap peristiwa tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

    “Sudah ditangani. Pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengamankan pelaku,” kata Anis.

    Namun bagi warga sekitar, perkelahian itu bukan kejadian pertama yang membuat kawasan eks Golden kembali menjadi sorotan.

    Beberapa bulan sebelumnya, insiden serupa juga sempat terjadi di kawasan yang sama. Seorang pria berinisial Ahmad Yani (50) nyaris kehilangan nyawa setelah diserang dengan senjata tajam jenis parang. Luka yang dialaminya cukup parah hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit.

    Dalam kasus itu, polisi akhirnya mengamankan dua orang pelaku. Ironisnya, keduanya adalah saudara kandung. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Pengadilan Negeri (PN) Sampit menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Muhyar alias Amoi bin Derekman, dan Al Amin Hermansyah bin Derekman dalam perkara kekerasan, alias perkelahian di kawasan eks belakang bioskop Golden Sampit. Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Gorga Guntur dalam sidang di PN Sampit, Januari 2026 lalu.

    Rangkaian kekerasan yang berulang di kawasan itu membuat satu pertanyaan lama kembali muncul di tengah warga: apa sebenarnya yang terjadi di eks Golden Teater?

    Di siang hari, kawasan ini terlihat biasa saja.
    Rumah-rumah berdempetan. Beberapa warung kecil berdiri di sudut gang. Anak-anak kadang terlihat bermain di halaman sempit.

    Namun menjelang sore hingga malam, suasana berubah.
    Beberapa pria terlihat berdiri di tepi jalan. Ada pula pengendara sepeda motor yang mondar-mandir, berhenti sebentar, lalu pergi lagi.

    Warga menyebut pola itu sudah berlangsung lama.
    Transaksi narkoba, kata mereka, bisa ditemukan dengan mudah. Seperti kacang goreng.

    Bahkan orang yang baru pertama kali masuk ke kawasan itu sering langsung ditanya oleh seseorang di pinggir gang.

    “Berapa?”

    Pertanyaan singkat yang bagi sebagian orang mungkin membingungkan, namun bagi pembeli lama sudah sangat jelas maksudnya.

    Sebagian warga menduga pengendara motor yang mondar-mandir itu adalah bagian dari jaringan pemasok.

    Kecurigaan terhadap aktivitas narkoba di eks Golden sebenarnya bukan hal baru. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bahkan pernah mendatangi kawasan ini bersama aparat lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

    Lokasinya berada di belakang bangunan bekas Bioskop Golden, Jalan Rahadi Usman.

    Selama bertahun-tahun, kawasan itu kerap disebut sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Sampit.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memutus rantai peredaran narkoba.

    “Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang terdampak persoalan narkoba,” ujarnya.

    Saat kegiatan berlangsung, petugas sempat melihat sekelompok orang yang langsung membubarkan diri ketika rombongan aparat datang.

    Meski tidak ditemukan transaksi saat itu, gelagat tersebut dinilai sebagai indikasi adanya aktivitas mencurigakan.

    Di tengah stigma sebagai “kampung narkoba”, warga sebenarnya memiliki keinginan berbeda.
    Dalam pertemuan dengan BNNK, sejumlah warga mengusulkan pembangunan pos terpadu di kawasan belakang eks Golden.

    Pos tersebut diharapkan melibatkan aparat kepolisian, TNI, BNN, serta unsur pemerintah dan tokoh masyarakat.
    Tujuannya sederhana: pengawasan bersama.

    “Warga di sini sudah lama tinggal dan ingin lingkungannya berubah,” kata Fadli.

    Menurutnya, dari informasi yang diterima, sebagian pelaku peredaran narkoba justru bukan warga setempat, melainkan pendatang yang memanfaatkan lokasi kosong di kawasan tersebut.

    Selama ini banyak warga memilih diam. Bukan karena mendukung, tetapi karena takut mengambil risiko.
    Namun diamnya warga justru membuat kawasan itu terus dicap sebagai wilayah rawan narkoba.

    Kekerasan di Tengah Perang Melawan Narkoba
    Rangkaian perkelahian yang terjadi di kawasan eks Golden memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan.

    Ketika peredaran narkoba tumbuh di suatu wilayah, konflik dan kekerasan sering ikut muncul di sekitarnya.
    Parang yang berayun di gang sempit, warga yang terluka saat mencoba melerai, hingga penganiayaan brutal yang nyaris merenggut nyawa.

    Semua itu menjadi potret kecil dari masalah yang lebih besar.

    Sementara aparat masih terus menyelidiki kasus perkelahian terbaru itu, satu hal yang pasti: kawasan eks Golden kembali berada di persimpangan.
    Antara tetap menjadi bayang-bayang lama peredaran narkoba, atau benar-benar berubah menjadi kawasan yang ingin diperjuangkan warganya. (***)