Tag: BNN

  • Kamuflase Kaleng Permen Milton Gagal Total Selamatkan Pengedar Sabu Pinang Empat dari Sergapan Polsek Ketapang

    Kamuflase Kaleng Permen Milton Gagal Total Selamatkan Pengedar Sabu Pinang Empat dari Sergapan Polsek Ketapang

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit peredaran gelap narkotika di wilayah urban Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali kebobolan, namun berhasil diputus oleh gerak taktis aparat penegak hukum. Upaya menyembunyikan kristal haram di dalam wadah domestik harian kembali menjadi modus yang gagal total. Seorang pemuda berinisial JS (23) tidak berkutik setelah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang karena kedapatan menyimpan paket sabu siap edar di sebuah barak yang berlokasi di Jalan Pinang IV RT 047 RW 007, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

    Penggeledahan Prosedural Berdasarkan Sinyal Transaksi dari Laporan Masyarakat

    ​Eksekusi penangkapan ini dilancarkan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Berawal dari laporan kritis warga setempat yang mencium adanya aroma mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika di area barak tersebut, polisi segera menggelar sirkuit penyelidikan kilat hingga berhasil mengunci pergerakan tersangka.

    ​Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan secara rigid mematuhi prosedur hukum dengan menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi sirkuit lingkungan.

    ​”Anggota memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, terlapor berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT,” urai AKP Edy Wiyoko dalam manifes konfirmasi resminya pada Kamis (9/7/2026).


    Modus Operandi Kaleng Milton Hijau dan Sitaan Timbangan Jok Motor

    ​Dalam penggeledahan yang berlangsung ketat tersebut, petugas berhasil menguliti siasat kamufles yang digunakan JS untuk menyimpan barang haram and alat pendukung distribusinya, meliputi:​Timbangan Digital Mini: Satu unit timbangan digital berwarna hitam ditemukan petugas tersembunyi di dalam jok sepeda motor milik terlapor. ​Kaleng Bekas Permen: Sebuah kaleng permen merek Milton berwarna hijau ditemukan berisi empat paket plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu.

    ​Berdasarkan hasil penimbangan berat di tempat kejadian, total berat kotor dari empat paket sabu tersebut mencapai 3,07 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah diakui secara sepihak oleh JS sebagai milik pribadinya. Guna kepentingan sirkuit penyidikan and pengembangan kasus, JS beserta seluruh barang bukti berupa sabu and timbangan digital langsung diangkut ke Mapolsek Ketapang. Pemuda 23 tahun ini kini resmi dijerat menggunakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    ​Diciduknya JS dengan barang bukti 3,07 gram sabu di kawasan Jalan Pinang IV Mentawa Baru Hilir ini kembali menegaskan sebuah realitas pahit: kamar-kamar barak kontrakan di wilayah urban Sampit telah bergeser fungsi menjadi episentrum zona nyaman bagi para pengedar narkoba lini retail. Modus menyembunyikan kristal putih di dalam kaleng permen Milton and menaruh timbangan di jok motor membuktikan bahwa peredaran ini dilakukan secara lincah, bergerak cepat, and menyasar konsumen tingkat bawah di lingkungan pemukiman padat. Keberhasilan Polsek Ketapang dalam merespons laporan warga patut diapresiasi, namun jangan sampai penangkapan kurir kecil seperti JS ini dianggap sebagai akhir dari peperangan melawan narkotika.

    ​Kanal Independen memberikan catatan kritis and tajam. Volume sabu seberat 3,07 gram yang sudah dipecah menjadi empat paket klip kecil, lengkap dengan kepemilikan timbangan digital, adalah manifes otentik bahwa JS merupakan bagian dari sel jaringan distribusi terstruktur, bukan sekadar pengguna pasif. Polsek Ketapang bersama Satresnarkoba Polres Kotim wajib melakukan pendalaman radikal: dari mana pemuda 23 tahun ini mendapatkan modal and pasokan sabu tersebut? Siapa bandar hulu yang menyuplai barang haram ini ke wilayah Mentawa Baru Hilir?

    ​Aparat penegak hukum harus melakukan pelacakan digital (digital forensics) terhadap perangkat komunikasi JS untuk membongkar sirkuit chat and transaksi keuangannya. Jangan biarkan sirkuit hukum berhenti pada sosok JS semata sementara bandar besar di atasnya tetap melenggang bebas merekrut pemuda-pemuda barak lainnya untuk dijadikan tumbal hukum berikutnya di sisa tahun 2026 ini. (***)

  • Enam Sopir Travel di Sampit Positif Narkoba Saat Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran

    Enam Sopir Travel di Sampit Positif Narkoba Saat Pemeriksaan Arus Mudik Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir angkutan penumpang yang dilakukan selama pengawasan arus mudik Lebaran di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

    Sebanyak enam sopir travel atau taksi dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim serta Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.

    Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nugroho Kuncoro Yudho, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara penanganan lanjutan terhadap sopir yang terbukti menggunakan narkoba menjadi kewenangan instansi lain.

    “Yang positif itu sopir travel. Kami sebatas melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk penanganan lebih lanjut kami bekerja sama dengan BNNK Kotim dan Satres Narkoba Polres Kotim,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

    Menurutnya, dalam rapat koordinasi sebelumnya telah disepakati bahwa BNNK Kotim akan menangani dari sisi pengguna, termasuk kemungkinan rehabilitasi. Sedangkan pihak kepolisian bertugas menindaklanjuti jika terdapat pengembangan kasus yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    Selain pemeriksaan narkoba, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan para sopir tetap prima selama mengemudi di masa arus mudik.

    Tim kesehatan tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa tekanan darah, kadar gula darah, serta indeks massa tubuh para sopir.

    “Kami juga memberikan penyuluhan kepada para sopir travel. Misalnya jika gula darahnya tinggi, biasanya mereka mudah lelah saat mengemudi. Karena itu kami sarankan mengurangi makanan tinggi gula, cukup istirahat, dan memberikan obat-obatan seperlunya,” jelas Nugroho.

    Dalam kegiatan tersebut, sopir yang dinyatakan positif narkoba langsung ditahan KTP-nya oleh petugas. Mereka juga diberikan surat tidak layak jalan serta diwajibkan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh instansi terkait.

    Pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi ini dilakukan selama empat hari di beberapa titik berbeda di Sampit.

    Pada 13 Maret 2026, pemeriksaan dilakukan di Terminal Patih Rumbih dengan sasaran sopir bus antar kota antar provinsi. Dari 28 sopir bus yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

    Namun hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan variasi kondisi. Sebanyak 20 orang memiliki tekanan darah normal, sementara delapan orang mengalami tekanan darah tinggi. Untuk kadar gula darah, 22 orang dinyatakan normal dan enam orang memiliki kadar gula darah tinggi. Selain itu terdapat tujuh orang yang masuk kategori obesitas.

    Sementara pada 14 Maret 2026, pemeriksaan dilanjutkan di Pos Pengamanan Terpadu Islamic Center Sampit dengan sasaran sopir taksi atau travel.

    Dari 26 sopir travel yang diperiksa, hanya tujuh orang yang memiliki tekanan darah normal, sementara 19 orang lainnya mengalami tekanan darah tinggi. Untuk kadar gula darah, 23 orang dinyatakan normal dan tiga orang memiliki kadar gula tinggi.

    Pemeriksaan indeks massa tubuh juga menunjukkan satu orang dalam kategori obesitas, delapan orang pra-obesitas, 14 orang dengan kondisi normal, dan tiga orang dalam kategori kurus.

    Dari pemeriksaan narkoba yang dilakukan di lokasi tersebut, enam sopir travel dinyatakan positif menggunakan narkoba.

    Kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba ini masih akan terus berlanjut di sejumlah titik lainnya hingga 16 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran. (***)