Tag: BPBD Kotim Multazam

  • Karhutla Amin Klaru Kepung Batas Sawit, Bara Gambut Dalam Ancam Kepung Sampit dengan Asap

    Karhutla Amin Klaru Kepung Batas Sawit, Bara Gambut Dalam Ancam Kepung Sampit dengan Asap

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus merembet mendekati kawasan produktif dan pemukiman. Kali ini, amukan api membakar semak belukar di atas lahan gambut seluas kurang lebih tiga hektare di Jalan Amin Klaru, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kamis (30/7/2026). Lokasi kebakaran yang berbatasan langsung dengan area perkebunan kelapa sawit tersebut kini menyisakan ancaman baru: bara api bawah tanah (underground fire) yang berpotensi terus memproduksi kabut asap bagi Kota Sampit.

    ​Laporan insiden diterima Tim Posko Karhutla Kotim sekitar pukul 12.27 WIB melalui grup komunikasi BPBD. Tim reaksi cepat langsung meluncur ke lokasi dan tiba pukul 13.15 WIB untuk melakukan pemadaman serta pendinginan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menjelaskan bahwa dari total tiga hektare lahan yang terbakar, sekitar dua hektare berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

    Setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dengan perlengkapan lengkap untuk melakukan pemadaman dan pendinginan agar api tidak meluas,” tegas Multazam, Jumat (31/7/2026).


    ​Multazam menambahkan, tantangan terbesar pemadaman di Jalan Amin Klaru adalah karakteristik tanah gambut yang mengelilingi vegetasi semak belukar dan menempel pada batas perkebunan sawit. Api merambat cepat di bawah permukaan tanah, membuat pemadaman tidak cukup hanya menyasar kobaran di atas.

    ​Guna menundukkan api, BPBD Kotim mengerahkan personel gabungan bersama unsur TNI, Polri, PMI, pihak Kecamatan MB Ketapang, Kelurahan Ketapang, serta masyarakat. Petugas menghabiskan sekitar 122.000 liter air yang disedot langsung dari Sungai Amin Klaru berjarak 300 meter dari titik api, dengan membentangkan 16 gulung selang.

    ​Meski operasi pemadaman dihentikan sekitar pukul 17.10 WIB karena api permukaan berhasil dilokalisasi, bara api di dalam lapisan gambut masih terus mengepulkan asap. Petugas memperketat pemantauan berkala di lokasi guna mengantisipasi letupan api susulan (re-ignition) yang dapat memperparah sebaran asap di wilayah Kotim.

    ​Terbakarnya lahan gambut di Jalan Amin Klaru yang mengepung batas perkebunan kelapa sawit adalah peringatan nyata betapa riskan dan sulitnya menjinakkan kebakaran bawah tanah (underground fire) jika bara api sudah mengunci struktur gambut dalam. Menyiramkan 122 ribu liter air hanya memadamkan lidah api di permukaan, sementara bara di lapisan dalam akan terus mengepulkan asap racun yang mengancam keselamatan udara Kota Sampit.

    ​Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan taktis yang sangat tajam. Penanganan karhutla di kawasan buffer zone perkebunan seperti Amin Klaru tidak boleh berhenti pada penyiraman air semata!

    ​Satgas Karhutla Kotim bersama pihak terkait harus segera mengambil langkah konkrit:

    ​Pembuatan Parit Penyekat (Canal Blocking): BPBD dan pengelola perkebunan sawit terdekat wajib menyiagakan alat berat untuk membuat parit basah guna memutus jalur rambatan bara gambut ke area vegetasi lain.

    ​Penyegelan dan Penyelidikan Asal Api: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK wajib memasang garis polisi di lokasi kebakaran 3 hektare Jalan Amin Klaru untuk menyelidiki dugaan unsur kesengajaan land clearing dengan cara membakar.

    ​Aparat dan Pemkab Kotim tidak boleh membiarkan bara gambut Amin Klaru menjadi pabrik asap harian yang memperparah Status Tanggap Darurat Karhutla Kotim 2026! Api Amin Klaru masih membara di dalam gambut!  Usut tuntas pemicu kebakaran! (***)

  • Kotim Masuk Status Tanggap Karhutla: Mentawa Baru Ketapang Dikepung 8 Titik Panas

    Kotim Masuk Status Tanggap Karhutla: Mentawa Baru Ketapang Dikepung 8 Titik Panas

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Hari pertama pemberlakuan resmi Status Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Kekeringan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) langsung disambut kepungan titik panas (hotspot). Satelit BMKG mencatat delapan hotspot mendadak meletus di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menjadikannya wilayah paling rawan di Kotim pada pembukaan masa tanggap darurat ini.

    Berdasarkan pembaruan rekapitulasi data satelit SNPP per Kamis (30/7/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi total 12 titik panas yang tersebar di wilayah Kotim. Selain delapan hotspot yang menumpuk di Kelurahan Ketapang, empat titik panas lainnya terpantau di Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu. Seluruh titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi pada level 8 dengan radius akurasi pemantauan antara 321 meter hingga 1.125 meter.

    Pemberlakuan Status Tanggap Bencana Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026 ini ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim selama 28 hari kalender, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Keputusan strategis ini diambil usai Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim di Rumah Jabatan Bupati pada Rabu (29/7/2026).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa peningkatan status ini bertumpu pada sejumlah indikator krusial di lapangan.

    “Ada tiga parameter utama yang menjadi dasar dalam penetapan status sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2026 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026-2029, yaitu frekuensi kejadian kebakaran hutan dan lahan harian, tinggi muka air tanah dalam periode tiga minggu terakhir, dan jumlah hotspot harian,” tegas Multazam, Kamis (30/7/2026).

    Selain tiga indikator utama tersebut, Multazam menambahkan bahwa Pemkab Kotim juga mempertimbangkan parameter pendukung lain, seperti peringatan dini BMKG, maraknya Hari Tanpa Hujan (HTH), memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), besarnya kebakaran di lahan gambut, maraknya kasus ISPA, hingga ancaman krisis air bersih dan air pertanian.

    Dominasi hotspot di Kelurahan Ketapang menjadi perhatian ekstra Satgas Karhutla Kotim mengingat kawasan tersebut langganan terbakar. Dengan berlakunya status tanggap bencana, koordinasi lintas instansi dipacu untuk memperketat patroli darat, pemadaman dini (ground-check), serta melarang keras aktivitas pembakaran lahan di kawasan gambut yang sangat rawan memicu asap pekat.

    Kemunculan langsung 8 hotspot di Kelurahan Ketapang tepat di hari pertama status Tanggap Darurat Bencana (30 Juli 2026) adalah teguran keras bahwa pembakaran lahan di ring-1 Kota Sampit masih berlangsung masif. Ketika pemantauan satelit SNPP menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi (Level 8), temuan ini bukan lagi sekadar potensi indikator, melainkan sinyal kuat adanya aktivitas pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal di area perkotaan.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan hukum yang sangat tajam. Penetapan status Tanggap Darurat selama 28 hari ini memberikan legalitas penuh bagi Pemkab Kotim untuk mencairkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

    Satgas Karhutla Kotim dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan konkrit di lapangan;  Gropyokan Pemadaman dan Pengecekan Lapangan: BPBD bersama Manggala Agni dan Damkar harus meluncurkan ground check serentak ke Kelurahan Ketapang dan Desa Tangar guna memadamkan api sebelum merambat ke struktur gambut dalam.

    Penegakan Hukum dan Pemasangan Garis Polisi: Satreskrim Polres Kotim wajib menyegel lokasi hotspot Level 8 di Ketapang untuk mengusut pemilik tanah yang sengaja membiarkan atau menyulut api di masa tanggap darurat ini.

    Masyarakat Sampit yang kini mulai menghirup asap sangit tidak boleh terus dirugikan oleh pembiaran aksi pembakaran lahan di awal masa tanggap bencana ini. (***)

  • Kotim Resmi Tetapkan Status Tanggap Bencana Karhutla dan Kekeringan 2026 Selama 28 Hari

    Kotim Resmi Tetapkan Status Tanggap Bencana Karhutla dan Kekeringan 2026 Selama 28 Hari

    SAMPIT, Kanalinmdependen.id – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis air yang kian mengepung Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memicu tindakan tertinggi dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kotim secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan Tahun 2026 yang berlaku efektif selama 28 hari kalender, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Keputusan strategis ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Bencana Karhutla dan Kekeringan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim pada Rabu (29/7/2026). Penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan status tersebut saat ini sedang dalam proses finalisasi administrasi.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotim Multazam, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat ini mengacu pada Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2026 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026–2029.

    “Penetapan status didasarkan pada tiga parameter utama, yaitu tingginya frekuensi kejadian karhutla harian, penurunan drastis Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) dalam tiga minggu terakhir, serta melonjaknya jumlah hotspot harian,” kata Multazam.

    Selain itu, kebijakan ini diperkuat oleh peringatan dini BMKG, maraknya Hari Tanpa Hujan (HTH), memburuknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), besarnya luasan kebakaran di tanah gambut, meningkatnya kasus ISPA, hingga terganggunya pasokan air bersih dan air pertanian warga.

    Peningkatan status menjadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan 2026 adalah langkah krusial yang tepat waktu sekaligus pintu masuk legalitas bagi Pemkab Kotim untuk membongkar sumbatan anggaran darurat.

    Dengan status ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk memobilisasi Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna menyewa armada tangki air, menambah personel pemadam, serta menyediakan fasilitas penanganan kesehatan warga secara masif.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan taktis yang sangat tajam. Penetapan status selama 28 hari ini tidak boleh sebatas formalitas di atas kertas SK Bupati semata.

    Satgas Karhutla Kotim harus segera mengambil tindakan nyata di lapangan, mulai dari pengerahan armada tangki sewaan ke desa-desa terdampak krisis air seperti Tanah Putih, hingga tindakan tegas Polres Kotim dan Gakkum LHK untuk menyegel lahan gambut yang terbakar demi membongkar oknum penyulut api. Di saat yang sama, pembukaan posko kesehatan ISPA gratis 24 jam sangat mendesak untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak sekolah.

    Rakyat Kotim menantikan aksi nyata komando terpadu ini agar ancaman asap pekat dan krisis air bersih dapat dituntaskan sebelum masa 28 hari kalender ini berakhir. (***)

  • Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    Krisis Karhutla Kotim Makin Mengkhawatirkan, Hotspot Tembus 645 Titik, 285 Hektare Lahan Hangus

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memasuki fase krusial. Memasuki puncak musim kemarau, gumpalan titik panas (hotspot) kian masif mengurung wilayah ini hingga menyentuh akumulasi 645 titik yang tersebar merata di 17 kecamatan. Rekapitulasi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kotim per 27 Juli 2026 mencatat total lahan terbakar telah melonjak hingga 285,54 hektare dari 123 kejadian kebakaran yang ditangani petugas gabungan.

    Satelit pemantau mendeteksi Kecamatan Kota Besi sebagai kawasan dengan sebaran hotspot terbanyak mencapai 115 titik, disusul Antang Kalang 96 titik, Telaga Antang 82 titik, Mentaya Hilir Utara 56 titik, Mentawa Baru Ketapang 52 titik, Mentaya Hulu 44 titik, Telawang 32 titik, dan Baamang 30 titik.

    Meskipun Kota Besi mendominasi jumlah titik panas, kerusakan lahan terparah berada di wilayah pesisir dan pinggiran kota. Kecamatan Pulau Hanaut mencatat rekor luas kebakaran terbesar yakni 82,65 hektare, diikuti Mentawa Baru Ketapang 62,14 hektare, Baamang 58,26 hektare, Parenggean 41,50 hektare, serta Teluk Sampit 13,30 hektare.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan bahwa kekeringan ekstrem telah membuat vegetasi lahan gambut sangat rapuh dan mudah terbakar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pihak kecamatan, hingga relawan terus bersiaga penuh melancarkan patroli darat dan eksekusi pemadaman langsung.

    “Perkembangan data hingga 27 Juli menunjukkan hotspot sudah mencapai 645 titik dengan 123 kejadian kebakaran yang telah ditangani. Seluruh personel bersama tim gabungan terus melakukan patroli serta pemadaman agar api tidak meluas,” tegas Multazam, Selasa (28/7/2026).

    Peta sebaran karhutla Kotim menunjukkan anomali yang sangat krusial: Kecamatan Pulau Hanaut dengan hotspot relatif sedikit justru mengalami tingkat kerusakan lahan terbesar (82,65 hektare). Fenomena ini membuktikan bahwa kebakaran di kawasan gambut pesisir bersifat merambat di bawah permukaan (underground fire), tidak selalu terbaca maksimal oleh pencitraan satelit, namun melahap area yang sangat luas dalam waktu singkat.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan langkah taktis yang sangat tajam. Penanganan karhutla di pertengahan tahun 2026 tidak boleh lagi berpatokan secara kaku pada jumlah hotspot semata!

    Langkah prioritas yang harus dieksekusi oleh Satgas Karhutla Kotim meliputi: Pergeseran Armada ke Pulau Hanaut dan Ketapang: Fokuskan penempatan sumur bor portabel dan pompa pemadam kapasitas tinggi di Pulau Hanaut dan Mentawa Baru Ketapang yang menyumbang kerusakan lahan terbesar. Patroli Represif dan Segel Lahan Terbakar: Satreskrim Polres Kotim dan Gakkum LHK wajib menyegel area 82 hektare terbakar di Pulau Hanaut untuk mengusut keterlibatan oknum pemersiap lahan (land clearing) ilegal.

    Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat harus bertindak tegas sebelum kabut asap pekat melumpuhkan kesehatan warga serta jalur transportasi udara dan pelayaran di Kotim. (***)

  • Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    Ancaman Karhutla Belum Reda: Lima Hektare Lahan di Kuda Marleh Terbakar, BMKG Pantau 14 Hotspot di Kotim

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkobar tanpa ada tanda-tanda mereda. Di saat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi kemunculan 14 titik panas (hotspot) dalam 24 jam terakhir, kebakaran hebat kembali melalap lahan seluas lima hektare di kawasan Jalan Kuda Marleh, sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Senin (27/7/2026).

    Kobaran api yang meletus sejak Senin siang dengan cepat menguasai vegetasi semak dan gambut kering di sepanjang Jalan Kuda Marleh. Kombinasi cuaca terik, kondisi bahan bakar vegetasi yang amat gersang, serta hembusan angin kencang membuat lidah api merambat sangat liar, merusak hamparan lahan hingga seluas 5 hektare (50.000 meter persegi).

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, membenarkan pertempuran sengit jajarannya di garis depan untuk mengunci pergerakan api agar tidak menjebol benteng kawasan permukiman Desa Eka Bahurui.

    “Lokasi kebakaran sebelum Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Luas lahan yang terbakar sekitar lima hektare,” terang Multazam, Senin malam.

    Tim gabungan dari BPBD Kotim bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) mengerahkan armada tangki dan personel penuh ke lokasi. Hingga Senin malam, petugas masih berjibaku menembus pekatnya kepulan asap guna melakukan penetrasi air and penyisiran bara gambut (cooling down) agar api tidak kembali menyala akibat tiupan angin malam.

    Di saat petugas berjibaku di Kuda Marleh, pembaruan data BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit per Senin (27/7) pukul 16.00 WIB mengonfirmasi adanya 14 titik panas (hotspot) yang mengepung 8 kecamatan di Kotim. Pemantauan satelit NOAA-20 dan SNPP mencatat seluruh titik panas ini memiliki tingkat kepercayaan (confidence) tinggi dengan radius akurasi sekitar 321 meter.

    Sebaran titik panas tersebut didominasi oleh Kecamatan Parenggean dengan empat titik, disusul Telaga Antang tiga titik, serta Bukit Santuai dan Mentawa Baru Ketapang yang masing-masing mencatat dua titik panas di mana posisi di MB Ketapang berada di Desa Eka Bahurui dekat dengan lokasi kebakaran Kuda Marleh. Sementara itu, empat kecamatan lainnya yaitu Antang Kalang, Cempaga Hulu, Kota Besi, dan Teluk Sampit masing-masing terdeteksi menyumbang satu titik panas. 

    Terbakarnya lahan seluas 5 hektare di Jalan Kuda Marleh yang terdeteksi presisi oleh satelit BMKG di Desa Eka Bahurui adalah alarm keras bahwa wilayah pinggiran Kota Sampit sedang menjadi sasaran empuk pembersihan lahan (land clearing) secara ilegal. Terbakar bertahap dari siang hingga malam hari di kawasan yang terus berkembang menjadi area pemukiman atau perkebunan bukanlah kebetulan alam biasa.

    Kanal Independen memberikan catatan hukum dan mitigasi bencana yang sangat tajam. Ketika data BMKG telah menyediakan koordinat presisi hingga radius 321 meter melalui satelit NOAA-20/SNPP, Satreskrim Polres Kotim dan Tim Gakkum LHK tidak punya alasan lagi untuk berlindung di balik narasi ‘kesulitan mendeteksi pelaku’!

    Polsek Ketapang bersama Polres Kotim harus segera memasang police line di area 5 hektare Kuda Marleh untuk mengidentifikasi pemilik lahan dan menyegel aset tanah yang terbakar, sekaligus menerapkan sanksi pidana lingkungan bagi siapa pun yang sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar demi keuntungan pribadi. Selain itu, mengingat Parenggean menyumbang hotspot terbanyak, Pemkab Kotim harus segera memobilisasi posko gabungan dan memperketat patroli darat di wilayah utara sebelum api gambut menyebar tak terkendali.

    Masyarakat dan pahlawan pemadam kebakaran di lapangan tidak boleh terus-menerus dikorbankan menghirup asap racun akibat kebebalan oknum pembuat titik api di musim kemarau 2026 ini. (***)

  • Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    Dilema Air Bersih vs Pemadaman Karhutla Kotim, Hotspot Tembus 559 Titik

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Eskalasi dampak musim kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berdampak serius pada kebutuhan dasar masyarakat. Memasuki fase awal ancaman kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dihadapkan pada dilema krusial: membagi alokasi air untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau memprioritaskan pasokan air bersih bagi warga pada Sabtu (25/7/2026).

    Ancaman Kekeringan Menjelang Puncak Kemarau dan Kasus Desa Tanah Putih

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menjelaskan bahwa dampak kemarau mulai terasa membebankan operasional sejak awal Juli. Jika situasi di lapangan memburuk seiring meningkatnya titik api, keterbatasan sumber daya air dapat memaksa pemerintah mengambil pilihan prioritas.

    “Posisi di awal bulan Juli sudah terasa sekali. Nantinya akan ada pilihan, air bersih atau air pemadaman. Mudah-mudahan karhutla terkendali, sehingga kami bisa bagi kekuatan untuk distribusi air bersih,” ujar Multazam.

    Sinyal gangguan pasokan air bersih mulai muncul di beberapa wilayah. BPBD Kotim mencatat laporan dari masyarakat Desa Tanah Putih, di mana salah satu dukuh di kawasan tersebut mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

    Kondisi ini rentan memukul kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak. Selain ketersediaan, kualitas air konsumsi juga menjadi perhatian utama agar tetap memenuhi standar kesehatan.

    Dorongan CSR Perusahaan dan Lonjakan Hotspot Tembus 559 Titik

    Guna mengantisipasi krisis yang lebih luas, BPBD Kotim mendorong keterlibatan perusahaan besar swasta (PBS) di sekitar area pemukiman warga untuk mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) penyediaan sumber air bersih. Contoh penanganan telah berjalan di Desa Bagendang Tengah melalui penyediaan sumur bor dalam hasil kerja sama dengan pihak ketiga.

    Persoalan ketersediaan air ini mencuat di tengah lonjakan tajam kasus karhutla di Kotim. Rekapitulasi BPBD hingga 24 Juli 2026 mencatat data statistik sebagai berikut; Total Hotspot: Mencapai 559 titik (melampaui akumulasi hotspot sepanjang tahun 2025 yang berjumlah 453 titik). Kejadian & Penanganan: 93 kejadian karhutla dengan 106 kali pengerahan pemadaman. Total Luas Terbakar: Dipetakan mencapai 192,00030 hektare. Sebaran Wilayah Terbakar: Wilayah Kotim Tengah mencatat area terluas yakni 110,17130 hektare (57,38persen), disusul Kotim Selatan sebesar 80,37900 hektare (41,86persen), dan Kotim Utara sebesar 1,45000 hektare (0,76persen).

    Dilema antara pemadaman api dan penyediaan air bersih di Kotim adalah peringatan dini bahwa ancaman kemarau tidak hanya berdampak pada aspek kebakaran, tetapi juga pada ketahanan kebutuhan dasar manusia. Menghadapi potensi puncak kemarau yang masih akan berlangsung, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa skema taktis yang terukur.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi yang tajam. Mendorong porsi CSR perusahaan perkebunan untuk penyediaan sumur bor seperti di Bagendang Tengah adalah langkah pendukung yang baik, namun pemerintah daerah tetap wajib memperkuat infrastruktur air bersih publik dan armada distribusi secara mandiri.

    Guna mencegah memburuknya krisis di wilayah seperti Desa Tanah Putih, beberapa langkah konkret perlu dieksekusi; Sinergi Sumber Air Pemadaman dan Konsumsi: Pemkab Kotim perlu memetakan embung atau titik pasokan air baku khusus pemadaman agar tidak mengganggu cadangan air bersih warga. Pemanfaatan Anggaran Darurat (BTT): Menyiapkan skema mobilisasi armada tangki tambahan untuk distribusi air bersih jika kekeringan makin meluas.

    Pengendalian karhutla dan penanganan krisis air bersih harus berjalan sejajar agar keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat Kotim tetap terlindungi. (***)

  • Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    Skandal Peralatan Krisis AQMS DLH Kotim Rusak di Puncak Karhutla Pemantauan Kualitas Udara Terpaksa ‘Menumpang’ ke Katingan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Di tengah meledaknya titik panas dan ancaman racun kabut asap yang kian nyata di bumi Habaring Hurung, sebuah fakta miris dari kesiapan infrastruktur daerah kembali terkuak. Alat Air Quality Monitoring System (AQMS) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan mengalami kerusakan teknis dan mati total. Buntutnya, pemantauan kualitas udara di Kotim terpaksa ‘menumpang’ menggunakan data pinjaman dari kabupaten tetangga.

    Mati Alat di Saat Kritis dan Klaim Data ‘Import’ Katingan

    ​Kepanikan infrastruktur ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DLH Kotim Marjuki. Ia mengakui bahwa pihaknya saat ini tidak mampu memperbarui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara mandiri akibat gangguan pada perangkat stasiun pemantau utama.

    ​Sebagai langkah darurat, DLH Kotim terpaksa memadukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan mengambil data referensi dari Kabupaten Katingan.

    ​”Untuk sementara kami menggunakan data referensi dari wilayah sekitar sebagai gambaran kondisi kualitas udara. Data tersebut bukan hasil pengukuran langsung di Kotawaringin Timur karena AQMS masih mengalami gangguan teknis,” terang Marjuki, Selasa (21/7/2026).

    ​Berdasarkan data pinjaman dari Katingan tersebut, DLH mengklaim kualitas udara di wilayah sekitar masih tertahan di kategori “Sedang”. Namun, Marjuki tidak menampik bahwa angka tersebut sama sekali tidak bisa mencerminkan realitas pekatnya asap yang saat ini sedang mengepung wilayah Baamang, Ketapang, maupun Telaga Antang.

    ​Terbongkarnya kerusakan alat AQMS milik DLH ini secara otomatis menelanjangi benang kusut dalam sirkuit penanganan bencana di Kotim. Sebelumnya, BPBD Kotim secara terbuka menyatakan menunda kenaikan status tanggap darurat karhutla hanya karena satu alasan: menunggu pasokan data parameter kualitas udara dari DLH.

    ​Dengan fakta bahwa alat AQMS di Sampit ternyata sedang rusak dan hanya mengandalkan data “rekaan” dari Katingan, maka kepastian penetapan status darurat bencana di Kotim kini resmi memasuki babak jalan buntu (stalemate).

    ​Di tengah kelumpuhan sistem pemantauan ini, DLH hanya bisa melemparkan imbauan klasik agar masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia, mulai mengenakan masker serta mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.

    ​Terbongkarnya skandal kerusakan alat AQMS DLH Kotim tepat di saat BPBD alasan menunda status darurat adalah sebuah komedi hitam birokrasi yang sangat memalukan dan mengorbankan keselamatan warga. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten yang menjadi langganan bencana karhutla saban tahun, memiliki alat pemantau udara utama yang justru moff (rusak) tepat di saat 59 titik panas menyala dan lahan puluhan hektare terbakar?

    ​Kanal Independen melemparkan kritik tajam tanpa kompromi. Menggunakan data Katingan sebagai acuan kualitas udara Kotim adalah tindakan absurd yang tidak masuk akal secara metodologi sains lingkungan. Karakteristik kebakaran lahan gambut di Baamang dan Telaga Antang memiliki konsentrasi partikulat (PM2.5) lokal yang sangat spesifik. Menyamakan kondisi udara Sampit dengan Katingan sama saja dengan menyajikan informasi palsu yang meninabukokan publik!

    ​Pertanyaan investigatif kami sangat menohok: Ke mana anggaran pemeliharaan (maintenance) perangkat AQMS DLH Kotim selama ini? Mengapa kerusakan ini baru dibuka ke publik setelah BPBD berteriak membutuhkan data tersebut untuk penetapan status darurat?

    ​Bupati Kotim bersama DPRD wajib melakukan evaluasi total dan audit terhadap kinerja DLH Kotim! Jangan biarkan ego sektoral dan kelalaian pemeliharaan alat dijadikan alibi untuk mengulur-ulur penetapan status darurat bencana.

    ​Jika Pemkab Kotim terus membiarkan pemantauan udara berjalan ala kadarnya dengan data pinjaman, maka Pemkab secara sadar sedang membiarkan ratusan ribu paru-paru warga Sampit menghirup racun asap tanpa ada perlindungan hukum dan medis yang layak di sisa musim kemarau 2026 ini. (***)

  • BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    BPBD Kotim Tertahan Parameter Kualitas Udara Kenaikan Status Darurat Karhutla Masih Menggantung Meski Lima Puluh Sembilan Hotspot Menyala Sehari

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sirkuit birokrasi penanganan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak tersendapat di tengah mengepungnya ancaman kabut asap. Meski indikator lapangan sudah melampaui ambang batas bahaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim masih enggan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan krusial ini terganjal oleh belum tersedianya satu data parameter kunci: Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) atau data kualitas udara real-time di lapangan.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa secara teknis calculations dalam dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Karhutla Kotim sebenarnya telah memenuhi mayoritas kualifikasi untuk penaikan status. Tiga indikator utama yang sudah merah membara antara lain: ​Frekuensi Kejadian: Konsisten meletus 4 hingga 5 kasus karhutla per hari. ​Tinggi Muka Air Tanah (TMAT): Lahan gambut telah anjlok parah di bawah minus 60 sentimeter. ​Jumlah Hotspot: Secara konsisten menembus jauh di atas 5 titik harian.

    ​Namun, BPBD memilih bertahan and belum mengetok palu perubahan status darurat karena masih menunggu pasokan data kualitas udara dari instansi terkait di tingkat kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Tengah.

    ​”Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Kualitas udara menjadi kunci parameter agar penetapan status lebih akurat,” ujar Multazam, Selasa (21/7/2026).


    ​Manifes Kumulatif BPBD vs Ledakan 59 Hotspot Baru Pemantauan BMKG

    ​Di saat keputusan status masih menggantung, statistik kerusakan ekologis di bumi Habaring Hurung terus melesat. Data kumulatif BPBD Kotim hingga 19 Juli 2026 mencatat:

    ​Total Hotspot Kumulatif: 423 titik panas.
    ​Total Kejadian Karhutla: 85 kejadian (77 berhasil dipadamkan).
    ​Total Luas Kerusakan Lahan: 171,9133 hektare (Wilayah Tengah menyumbang dominasi mutlak sebesar 98,1263 hektare atau 57,08%).

    ​Peta Luasan Terparah: Kecamatan Baamang memimpin akumulasi penanganan lahan terbakar seluas 44,2163 hektare, disusul Parenggean (41,5 hektare), and Mentawa Baru Ketapang (33,979 hektare).

    ​Situasi ini kian mengkhawatirkan setelah pemantauan satelit BMKG per 21 Juli 2026 mendeteksi ledakan ekstrim 59 hotspot baru hanya dalam kurun 24 jam terakhir. Dari total tersebut, 34 titik panas beruntun terkonsentrasi di Kecamatan Telaga Antang, menegaskan bahwa pedalaman utara Kotim kini sedang membara hebat.

    ​Keputusan BPBD Kotim yang menyandera kenaikan status darurat karhutla hanya karena absennya satu data kualitas udara adalah potret klasik birokrasi kaku yang berpotensi membahayakan keselamatan publik. Ketika tinggi muka air tanah gambut sudah drop di bawah minus 60 cm dan 59 titik api menyala dalam sehari, menunggu alat pemantau udara bekerja sama artinya dengan membiarkan paru-paru warga Sampit terisi racun asap terlebih dahulu sebelum negara bertindak resmi!

    ​Kanal Independen memberikan catatan investigatif yang tajam and tanpa kompromi. Penetapan status darurat bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan kunci pembuka pintu akses anggaran siap pakai (BTT), mobilisasi armada taktis skala besar, serta bantuan helikopter water bombing dari pusat. Menunda status di saat Telaga Antang meledak 34 hotspot dan Baamang hangus 44 hektare adalah bentuk perjudian nasib di tengah puncak El Nino.

    ​Mengapa alat pemantau kualitas udara (AQMS) di Kotim atau koordinasi dengan BPBPK Kalteng begitu lambat menyuplai data di saat krisis? Apakah sistem indikator kontinjensi kita diciptakan untuk melindungi warga atau justru menjadi tempat bersembunyi birokrasi dari kewajiban komitmen anggaran?

    ​Pemkab Kotim bersama Bupati harus berani mengambil keputusan diskresi politik-bencana! Gunakan asas kehati-hatian dini (precautionary principle); tidak perlu menunggu ISPU menunjukkan kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ untuk menaikkan status darurat.

    ​Jika penetapan status terus diulur-ulur sementara api di Telaga Antang and Baamang kian membesar, maka penyesalan birokrasi tidak akan ada gunanya saat kabut asap pekat kembali melumpuhkan sirkuit penerbangan, sekolah, and ekonomi Kotim di sepanjang Agustus hingga September mendatang. (***)