Tag: Bumi Raya Sampit

  • Rumahnya Hangus Terbakar, Anak Kucing Hutan Lucu ini Ditemukan Merayap Sendirian di Bumi Raya Sampit

    Rumahnya Hangus Terbakar, Anak Kucing Hutan Lucu ini Ditemukan Merayap Sendirian di Bumi Raya Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Amukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung mereda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memakan korban satwa tak berdosa. Seekor anak kucing hutan (Prionailurus bengalensis) mungil bercorak indah terpaksa kehilangan tempat tinggalnya setelah hutan gambut tempat ia berlindung hangus dilalap si jago merah di kawasan Jalan Bumi Raya 1, Perumahan Citra Mandiri Tahap 1, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Senin (28/9/2026) malam.

    Dalam kondisi terpisah dari induknya, anak kucing hutan yang imut dan polos tersebut ditemukan merayap sendirian di sekitar pekarangan rumah warga sekitar pukul 22.00 WIB.

    Saksi mata yang menemukan satwa malang tersebut, Muhamad Wildan Halim (Awil), mengaku terenyuh melihat kondisi anak kucing hutan yang kebingungan dan ketakutan di tengah kepulan asap karhutla yang masih membara di sepanjang Jalan Bumi Raya.

    Merespons temuan tersebut, Awil bersama komunitas aktivis lingkungan di Sampit bergerak cepat menyerahkan anak kucing hutan lucu itu ke Pos BKSDA Resort Sampit pada malam yang sama sekitar pukul 23.10 WIB.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, membenarkan penyerahan satwa dilindungi yang terdesak akibat karhutla di pemukiman Baamang Barat tersebut.

    “Anak kucing hutan ditemukan sendirian di dekat rumah warga di tengah kondisi kawasan sekitar yang terdampak kebakaran. Saat diserahkan, kondisinya terlihat sehat dan aktif, meski terdapat sedikit luka lecet pada bagian mulutnya,” jelas Muriansyah, Selasa (29/9/2026).

    Saat ini, anak kucing hutan mungil tersebut diamankan di Pos BKSDA Sampit untuk mendapatkan perawatan intensif, pemulihan trauma, serta penanganan medis lebih lanjut sebelum ditentukan langkah konservasi berikutnya.

    Penemuan anak kucing hutan yang imut dan terpisah dari induknya di Baamang Barat ini menjadi potret pilu betapa kejamnya dampak karhutla terhadap keberlangsungan hidup satwa endemik Kalimantan. Ketika habitat gambut yang menjadi benteng perlindungan hangus terbakar, anakan satwa yang belum mandiri menjadi pihak yang paling rentan—terancam mati terpanggang, kehabisan nafas akibat racun asap, atau kelaparan.

    Dua penekanan kritis dari Kanal Independen: Pertama, edukasi penyelamatan satwa oleh warga: Kesadaran dan kepedulian Muhamad Wildan Halim bersama relawan lingkungan yang menyelamatkan tanpa melukai atau memelihara ilegal satwa dilindungi ini patut menjadi contoh patut diapresiasi bagi seluruh masyarakat Kotim.

    Kedua, penanganan darurat habitat satwa terisolasi: BKSDA bersama Satgas Karhutla didesak memperketat patroli di titik-titik perbatasan pemukiman dan vegetasi gambut Baamang guna mengantisipasi makin banyaknya anakan satwa liar yang terisolasi dari induknya akibat amukan api. (***)

  • Siasat Hitam Pengembang Properti Sengaja Panggang Satu Hektare Gambut Baamang Barat Demi Land Clearing Murah

    Siasat Hitam Pengembang Properti Sengaja Panggang Satu Hektare Gambut Baamang Barat Demi Land Clearing Murah

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sisi gelap dari syahwat ekspansi bisnis properti di pusat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuatkan kekhawatiran ekologis yang mendalam. Alih-alih menggunakan metode ramah lingkungan, sebuah kawasan lahan gambut dalam seluas satu hektare di Jalan Bumi Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, diduga kuat sengaja dibakar pada Jumat (26/6/2026). Langkah pintas ini ditengarai sengaja diambil oleh oknum pengembang demi memangkas ongkos pembersihan lahan (land clearing) secara instan menjelang puncak musim kemarau.

    Petunjuk Presisi Segi Empat dan Papan Nama Pengembang Berinisial PKIR

    Aksi pembakaran ini disinyalir bukan lagi sekadar rembetan api tanpa arah yang dipicu oleh faktor kelalaian alam, melainkan sebuah tindakan destruktif yang terindikasi kuat telah direncanakan secara matang. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, yang turun langsung memimpin garis depan pemadaman, mengonfirmasi bahwa pola kerusakan vegetasi di lapangan menunjukkan anomali yang sangat janggal.

    Lahan gambut yang hangus tersebut memiliki potongan batas yang sangat rapi and presisi membentuk bidang persegi empat sempurna. Kecurigaan atas keterlibatan sektor korporasi properti ini dipertegas dengan berdirinya sebuah papan nama proyek perumahan komersial berinisial tepat di atas tanah yang sedang membara tersebut. Hal ini menjadi petunjuk tak terbantahkan di lapangan bahwa lahan tersebut memang tengah dikosongkan secara paksa untuk komoditas industri perumahan.

    “Diduga sengaja dibakar. Yang terbakar ini kalau kita lihat lokasinya berbentuk segi empat. Di atasnya juga ada tulisan papan proyek perumahan berinisial PKIR, sehingga sepertinya memang ingin dibangun perumahan. Luas arealnya kurang lebih satu hektare,” tegas Multazam dengan nada lugas saat menginspeksi titik api di lokasi kejadian.

    Blokade Total Posko Baamang Menghadapi Risiko Bara Dalam

    Petaka lingkungan ini pertama kali diendus oleh radar Posko Baamang setelah mendeteksi adanya anomali indikator panas (hotspot) sejak malam sebelumnya. Begitu menerima laporan visual dari warga sekitar yang mulai terganggu kepulan asap harian, Tim TRC BPBD Kotim bersama gerbong Sukarelawan Swadaya Baamang langsung bergerak taktis melakukan pengepungan ruang rambat api.

    Petugas di lapangan dipaksa berkejaran dengan waktu untuk melakukan pemadaman sekaligus memblokir perimeter luar menggunakan sekat bakar darurat. Langkah pencegahan ini sangat krusial mengingat di sisi utara and timur lokasi kebakaran masih membentang hamparan semak belukar kering yang rawan menjadi jalur perluasan api liar.

    “Kami sudah melakukan pemadaman sekaligus memblokir area agar api tidak meluas. Alhamdulillah bisa tertangani dengan cepat berkat bantuan sukarelawan swadaya Baamang,” urai Multazam.

    Meskipun api di permukaan berhasil dijinakkan setelah beberapa jam operasi basah, BPBD mengingatkan bahwa ancaman belum sepenuhnya steril. Karakteristik lahan di Jalan Bumi Raya merupakan gambut dengan lapisan tebal yang memiliki kemampuan menyimpan bara api tersembunyi (ground fire) di bawah permukaan tanah, yang sewaktu-waktu dapat berkobar kembali apabila terpapar embusan angin kencang.

     Kasus pembakaran lahan gambut di Jalan Bumi Raya yang secara terang-terangan memajang plang proyek perumahan berinisial PKIR adalah bentuk dugaan kejahatan lingkungan struktural yang menantang wibawa hukum daerah. Pola kebakaran berbentuk segi empat sempurna membuktikan adanya indikasi kuat bahwa ini bukan kelalaian fungsional, melainkan metode pembersihan lahan ilegal berskala industri (illegal land clearing) yang sengaja dipilih demi menekan biaya operasional. Membakar lahan menggunakan korek api jauh lebih murah dibandingkan menyewa alat berat ekskavator and truk pengangkut sampah vegetasi.

    Kanal Independen memandang insiden ini sebagai ujian integritas bagi regulasi tata ruang and penegakan hukum di Kotim. Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima konfirmasi atau klarifikasi resmi dari pihak manajemen pengembang perumahan berinisial PKIR tersebut terkait keberadaan papan proyek mereka di titik api. Upaya permintaan keterangan masih terus diupayakan demi mendapatkan perimbangan informasi (cover both sides) secara berkeadilan.

    Namun, terlepas dari proses konfirmasi yang sedang berjalan, Polres Kotim bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak boleh tinggal diam atau berlindung di balik prosedur administratif yang lamban. Panggil jajaran direksi pengembang proyek tersebut, selidiki indikasi kesengajaan ini, and jika terbukti bersalah, cabut seluruh izin prinsip serta amdal proyek properti tersebut secara permanen. Menghukum pengembang nakal dengan ketegasan sanksi penyegelan aset adalah satu-satunya instrumen hukum progresif yang mampu menghentikan syahwat serakah para pemburu rente properti yang tega mengorbankan kesehatan udara warga Kota Sampit. (***)