Tag: cctv

  • Bisnis Basah di Pasar Gelap Kicau Mania: Di Balik Misteri Hilangnya Murai Rp20 Juta dari Kandang Warga  

    Bisnis Basah di Pasar Gelap Kicau Mania: Di Balik Misteri Hilangnya Murai Rp20 Juta dari Kandang Warga  

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Rasa aman warga di kawasan urban Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali terusik oleh aksi kriminalitas spesifik. Kali ini, sebuah hunian di Jalan Kopi Selatan, Gang Salak, Kelurahan Ketapang, menjadi sasaran empuk komplotan pencuri hewan peliharaan bernilai ekonomis tinggi. Aksi penjarahan yang terjadi pada pagi hari tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV), memperlihatkan betapa tenangnya sang eksekutor saat mempreteli aset korbannya di bawah ancaman lensa deteksi.

    Aksi Tenang Pagi Hari dan Taktik Kamuflase Nyeleneh

    Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku menunjukkan gestur yang sangat tenang dan terencana saat menyusup ke area pekarangan rumah korban. Pagi hari yang biasanya menjadi momen sibuk bagi penghuni rumah dimanfaatkan pelaku sebagai waktu paling krusial untuk mengeksekusi target.

    Ada pemandangan tak biasa sekaligus nekat yang tertangkap kamera pengawas setelah pelaku berhasil menurunkan sangkar. Guna memitigasi risiko tepergok oleh warga sekitar saat melarikan diri dari Gang Salak, pelaku diduga kuat langsung mengeluarkan burung tersebut dari sangkarnya lalu menyembunyikannya ke dalam celana. Modus kamuflase fisik ini terbukti ampuh membuat pelaku melenggang santai meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) tanpa memancing kecurigaan tetangga korban.

    Lima Kali Kebobolan: Dugaan Pemetaan Rutinitas dan Kerugian Puluhan Juta

    Peristiwa kelam ini bukanlah sebuah kebetulan yang instan. Pemilik rumah membeberkan fakta mencengangkan bahwa kediamannya telah berubah menjadi langganan jarahan komplotan spesialis ini. Tercatat, korban sudah dipaksa menelan pil pahit akibat kehilangan hewan peliharaan sebanyak lima kali berturut-turut dari dalam area rumahnya sendiri.

    Skala kerugian yang diderita korban pun tidak main-main. Dari rentetan lima kali aksi pencurian tersebut, salah satu satwa yang raib adalah burung kicau jenis Murai yang memiliki taksiran nilai pasar yang sangat fantastis.

    “Sudah lima kali kehilangan. Sebelumnya burung Murai senilai sekitar Rp20 juta juga hilang dicuri,” ungkap korban dengan nada terpukul saat membeberkan riwayat pembobolan rumahnya.

    Melihat presisi waktu eksekusi pelaku yang sangat pas, korban menduga kuat bahwa rumahnya telah berada di bawah pemantauan (profiling) matang sejak jauh hari. Pelaku disinyalir telah mempelajari dengan jeli jam-jam kosong rumah serta hafal betul dengan rutinitas harian penghuninya. Alasan inilah yang membuat pelaku tetap melancarkan aksinya dengan percaya diri tinggi, meskipun sadar bahwa sudut-sudut rumah korban telah dipagari oleh kamera pengawas.

    Aksi pencurian burung di Jalan Kopi Selatan ini menegaskan tren bahwa hewan peliharaan eksotis kini telah bergeser fungsi menjadi komoditas kriminalitas yang sangat likuid (mudah diuangkan) di Kotim. Kasus hilangnya Murai seharga Rp20 juta milik korban adalah bukti otentik bahwa para pelaku yang bergerak di lapangan bukanlah pencuri amatir yang sekadar mencari keuntungan recehan. Mereka adalah bagian dari ekosistem kejahatan terorganisir yang memahami nilai ekonomi satwa kontes.

    Modus menyembunyikan burung di dalam celana bukan sekadar taktik meloloskan diri dari kepungan warga, melainkan indikasi bahwa pelaku paham bagaimana memperlakukan satwa curian agar tidak mengeluarkan suara atau bunyi kicauan yang bisa memicu perhatian publik saat berada di jalan raya.

    Kamera pengawas (CCTV) terbukti hanya berfungsi sebagai alat perekam sejarah kelam, bukan lagi sebagai instrumen pencegah (deterrent). Selama penegakan hukum di wilayah hukum Ketapang tidak menyentuh pasar-pasar burung bayangan atau jaringan penadah burung kontes tanpa dokumen, maka hunian para pencinta satwa di Sampit akan terus menjadi swalayan gratis bagi para komplotan spesialis ini. Polisi harus segera menggunakan bukti rekaman tersebut untuk mengidentifikasi wajah pelaku sebelum korban-korban baru kembali berjatuhan. (***)

  • Dishub Kotim Pantau Ketat 12 Titik CCTV di Sampit selama Masa Mudik Lebaran

    Dishub Kotim Pantau Ketat 12 Titik CCTV di Sampit selama Masa Mudik Lebaran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Memasuki masa angkutan Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan pengawasan arus lintas melalui Closed Circuit Television (CCTV) hingga penyediaan fasilitas keamanan bagi pemudik di jalur darat dan sungai.

    ​Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan  12 titik CCTV untuk memantau arus lalu lintas secara real-time.

    Sistemnya juga diupadate dari yang awalnya menggunakan jaringan internet lokal, kini berbasis internet, sehingga bisa dipantau dari luar.

    Beberapa titik yang menjadi pantauan utama meliputi, perempatan Jalan Pelita-HM Arsyad, perempatan Jalan HM Arsyad-MT Haryono, Terminal Patih Rumbih Jalan MT Haryono.

    ”Pengawasan lalu lintas di 12 titik CCTV ini, kami bekerjasama dengan pihak kepolisian. Ada dua titik pantau induk di Terminal Patih Rumbih dan di Pos Islamic Center,” kata Raihansyah.

    Pengawasan melalui CCTV ini, sangat membantu dalam memantau pergerakan arus lalu lintas pengendara. Sehingga, pengerahan personel bisa ditempatkan tepat sasaran pada titik keramaian padat pengendara.

    Meski demikian, pengawasan keliling menggunakan mobil patroli juga tetap dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

    ”CCTV ini sangat membantu kami dalam hal pengawasan. Dengan personel yang terbatas, pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat tepat untuk memantau apabila terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas kita bisa ketahui dengan cepat didukung bukti kuat rekaman, sehingga kejadian laka atau kepadatan lalu lintas bisa cepat ditangani,” ujarnya.

    ​Raihansyah menambahkan, bahwa pihaknya berencana menambah jangkauan pengawasan CCTV di Bundaran Habaring Hurung dan Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit sebagai pintu masuk Kota Sampit.

    Sementara itu, perbaikan juga diupayakan untuk CCTV di Bundaran Habaring Hurung (Mapolres Kotim) yang saat ini mengalami kendala teknis.

    ”Penggunaan CCTV ini sudah ada sekitar 10 tahun yang lalu. Pemasangannya bertahap dan untuk di Bundaran sudah aktif sejak masa Nataru tahun lalu dan akan terus berkelanjutan. Fungsinya bukan hanya untuk mudik, tapi membantu memantau kelancaran arus lalu lintas sehari-hari,” ujar Raihansyah.

    ​Selain itu, Dishub Kotim juga mengaktifkan Posko Mudik di Terminal Patih Rumbih mulai 13-30 Maret 2026.

    Pemilihan lokasi ini didasari pada kewenangan Dishub dalam mengelola angkutan terminal, khususnya rute bus yang kini telah menjangkau hingga ke Pontianak.

    ​Selain pendataan penumpang untuk keperluan pengembangan terminal ke depan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama melalui kegiatan ramp check (inspeksi keselamatan) yang telah dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) malam lalu.

    Dalam pelaksanaannya, Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Kotim untuk memeriksa kelaikan armada serta kesehatan pengemudi serta melakukan pemeriksaan tes urine bagi sopir bus yang beroperasi melayani penumpang di Terminal Patih Rumbih.

    ​Mengenai volume penumpang, Raihansyah memprediksi lonjakan di Terminal Patih Rumbih bisa mencapai 40 hingga 50 persen, merujuk pada data tahun sebelumnya.

    Namun, ia menekankan bahwa kondisi ekonomi global dan lokal tahun 2026 akan sangat menentukan tren pergerakan masyarakat.

    ​”Jika ekonomi stabil atau membaik, lonjakan akan terasa. Namun, jika ekonomi menurun, jumlah penumpang kemungkinan juga akan mengikuti,” jelasnya.

    ​Tak hanya darat, UPTD Dermaga Dishub Kotim juga mengawasi aktivitas “taksi air” atau klotok yang melayani rute Sampit menuju Pagatan, Katingan, hingga Mendawai.

    Meski tren penumpang di jalur sungai saat ini masih tergolong datar, pihak Dishub tetap akan melakukan pemeriksaan kelaikan pada armada longboat.

    ”Kami imbau kepada pemilik jasa angkutan sungai agar tidak membawa muatan berlebih (over muatan) demi mencegah terjadinya kecelakaan air dan memastikan seluruh penumpang aman dan selamat sampai tujuan,” tandasnya. (hgn)