Tag: Cempaga Hulu

  • 120 KK Terkepung Banjir ‘Lokal’: Saat Peringatan BMKG Hanya Menjadi Arsip di Meja Birokrasi

    120 KK Terkepung Banjir ‘Lokal’: Saat Peringatan BMKG Hanya Menjadi Arsip di Meja Birokrasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Seluruh wilayah Rukun Tetangga (RT) di Desa Sei Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, kini berubah menjadi lautan cokelat. Sebanyak 120 Kepala Keluarga (KK) terisolasi setelah air setinggi 60 sentimeter melumpuhkan akses jalan dan permukiman pada Kamis (23/4/2026). Ironisnya, banjir ini bukan datang dari hulu, melainkan akibat “hujan lokal” yang sebenarnya sudah diprediksi secara presisi oleh otoritas cuaca.

    Laporan dari BPBD Kotim mengonfirmasi bahwa banjir kali ini murni dipicu oleh curah hujan lokal yang ekstrem selama masa peralihan musim. Jika kita menengok dokumen Peringatan Dini BMKG periode 22-24 April 2026, fenomena ini sudah terbaca dengan jelas melalui adanya daerah belokan angin dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di langit Kalimantan Tengah.

    BMKG telah merilis data bahwa labilitas lokal yang kuat mendukung pertumbuhan awan hujan masif di wilayah Kotawaringin Timur pada tanggal 22 dan 23 April. Namun, di Sei Ubar Mandiri, peringatan teknis tersebut gagal diterjemahkan menjadi aksi penyelamatan aset warga sebelum air mengepung seluruh RT.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, mengakui bahwa banjir di wilayah ini adalah kejadian yang “kerap berulang”. Pernyataan ini justru mempertegas kritik mengenai lemahnya mitigasi jangka panjang. Jika bencana ini sudah “terjadwal” setiap tahun, mengapa langkah penanganan masih bersifat reaktif berupa penerjunan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk pendataan, alih-alih perbaikan infrastruktur drainase yang permanen?

    “Seluruh RT sudah terendam. Di beberapa titik, ketinggian air mencapai 50 sampai 60 sentimeter. Ini lebih karena hujan lokal di masa peralihan,” ungkap Multazam, Kamis (23/4/2026).

    Ketegasan BMKG dalam memberikan informasi 24 jam mengenai potensi bencana seperti genangan air dan banjir seolah membentur tembok tebal birokrasi yang hanya sibuk memetakan kebutuhan setelah warga terendam, bukan mencegah air masuk ke ruang tamu mereka.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai narasi “hujan lokal” tidak boleh lagi dijadikan tameng untuk memaklumi banjir yang berulang. Dengan adanya jeda cuaca yang diprediksi akan NIHIL pada 24 April, pemerintah daerah memiliki waktu sempit untuk melakukan evaluasi total.

    Jangan sampai jeda “nihil” dari BMKG ini hanya dijadikan waktu untuk beristirahat, sementara 120 KK di Sei Ubar Mandiri masih harus berkawan dengan lumpur dan kerugian materiil. Peringatan dini sudah di meja, kini saatnya aksi nyata yang bicara.

    Banjir yang berulang adalah bukti bahwa kita sedang memelihara kegagalan mitigasi. (***)

  • Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    Akibat Kecelakaan, Minyak Tumpah di Jalur Nadi Kalimantan, Antrean Mengular Sejak Malam hingga Pagi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pagi baru saja menyapa, tetapi laju kendaraan di ruas Trans Kalimantan, Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum juga benar-benar bergerak. Deretan truk, mobil pribadi, hingga sepeda motor terjebak dalam antrean panjang yang sudah mengular sejak malam sebelumnya, Minggu (29/3/2026).

    Di jalur yang menjadi penghubung vital antara Sampit dan Palangka Raya itu, perjalanan berubah menjadi penantian.

    Muhammad Rizal, salah satu pengendara yang melintas, menyaksikan sendiri bagaimana arus kendaraan tersendat nyaris tanpa jeda. Ia menggambarkan situasi pagi itu sebagai antrean panjang yang memaksa pengendara ekstra waspada.

    “Antrean panjang di Desa Parit. Arah Sampit–Palangka Raya harus hati-hati,” ujarnya, Senin (30/3) sekitar pukul 06.58 WIB.

    Dari rekaman video yang beredar, kendaraan tampak bergerak perlahan dalam sistem buka-tutup jalan. Satu per satu melintas, seolah bergantian mengambil napas di jalur sempit yang tersisa.

    Di balik kemacetan itu, ada peristiwa yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Informasi di lapangan menyebut, kecelakaan bermula dari sebuah truk pengangkut peti kemas yang diduga tak kuat menanjak.

    Kendaraan besar itu kemudian memicu tabrakan beruntun dengan truk bermuatan crude palm oil (CPO).
    Benturan itu bukan hanya menghentikan laju kendaraan. Muatan minyak sawit yang tumpah ke badan jalan menjadikan aspal licin mengubah ruas jalan menjadi bidang berbahaya bagi siapa saja yang melintas.

    “Katanya truk kontainer tidak kuat nanjak, lalu terjadi tabrakan dengan truk CPO. Minyaknya tumpah ke jalan,” kata Rizal, mengulang informasi yang ia terima di lokasi.

    Hingga Senin pagi, sisa-sisa kecelakaan masih terlihat. Potongan kendaraan, termasuk bagian truk peti kemas, belum sepenuhnya dievakuasi. Kondisi ini mempersempit ruang gerak kendaraan dan memperpanjang antrean.

    Situasi semakin riskan karena permukaan jalan yang licin. Pengendara diminta menahan kecepatan, menjaga jarak, dan tidak memaksakan manuver. Di sisi lain, kebutuhan akan penanganan cepat menjadi mendesak terutama untuk membersihkan tumpahan minyak yang berpotensi memicu kecelakaan lanjutan.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti insiden maupun progres evakuasi. Namun satu hal jelas: di jalur yang menjadi nadi distribusi dan mobilitas Kalimantan ini, satu peristiwa kecil bisa menjelma menjadi kemacetan panjang yang menahan ribuan perjalanan.

    Sementara itu, pengguna jalan diimbau mempertimbangkan jalur alternatif. Sebab, di Desa Parit pagi ini, perjalanan bukan lagi soal jarak melainkan tentang seberapa lama bersabar di tengah antrean.(***)

  • Malam Hiburan di Desa Sudan yang Memantik Luka dan Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus

    Malam Hiburan di Desa Sudan yang Memantik Luka dan Kejanggalan di Balik Penanganan Kasus

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam itu, Sabtu (15/2/2026), jam hampir setengah satu. Di Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Sudan, riuh rendah suara musik dan tawa masih saja terdengar dari panggung sore yang berubah jadi arena hiburan. Namun bagi satu keluarga, suara itu tercampur ketakutan.

    Di tempat duduk penonton, Suyetno (44) menatap langit gelap yang mulai meresap ke bumi. Ia tak menyangka, malam yang seharusnya sederhana menonton acara kampung dan bercengkrama dengan tetangga justru menjadi titik dimana hidupnya nyaris terseret maut.

    “Saat itu saya hendak naik ke panggung,” ceritanya pelan, suara tersekat sesekali oleh napas yang belum pulih. “Tiba-tiba… seperti ada yang menarik saya dari belakang.”

    Ia tak sempat berteriak. Tubuhnya terjatuh dengan keras, dan saat ia bangun, ia sudah merasakan darah segar mengalir deras dari dada sebelah kiri. Betapa terkejutnya ia ketika sadar bahwa sebuah senjata tajam telah menusuk dadanya, tembus hingga paru-paru.

    Sekarang, saat cerita itu diulang lagi, ada suara selang yang berdenyut di sampingnya. Selang itu bukan sekadar alat medis ia adalah saksi bisu perjuangan hidup melawan luka dalam yang hampir merenggutnya. Itu adalah selang yang membantu mengeluarkan darah dari luka yang menembus paru-parunya.

    Di ujung ranjang rumah sakit RSUD dr Murjani Sampit, Juaty, sang istri, duduk tak jauh dari suaminya. Matanya kosong sesaat, lalu berkaca-kaca saat mengingat detik-detik ketika Suyetno dibawa dari Puskesmas Cempaga ke rumah sakit ini.

    “Waktu itu saya melihat dia penuh darah… langsung kami bawa ke Puskesmas, lalu dirujuk ke sini,” ujarnya lirih, suaranya menahan getar harap.

    Namun luka fisik itu bukan satu-satunya yang menoreh dalam hidup keluarga ini. Sejak peristiwa itu dilaporkan ke polisi, pertanyaan demi pertanyaan justru muncul dari mulut keluarga.

    Ibam, salah seorang kerabat yang mewakili keluarga korban, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan lambat dan penuh kejanggalan.

    Ia mengungkapkan, laporan yang mereka buat pada 15 Februari  sesuai kronologi kejadian justru tertulis pada kertas laporan sebagai tanggal 15 April 2023, dan lebih aneh lagi, insiden itu diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencurian, bukan penganiayaan berat.

    “Ini kasus penganiayaan, kenapa dibuat seperti pencurian?” tanya Ibam, penuh keheranan.

    Menurutnya, kejanggalan administratif itu justru memperlambat penanganan kasus sementara pelaku yang diduga saat kejadian diketahui oleh banyak orang masih bebas berkeliaran.

    Keluarga bahkan diminta kembali melapor dan membawa saksi ulang, sebuah prosedur yang bagi mereka terasa tak masuk akal dan kontraproduktif. “Disuruh ke sana lagi dan bawa saksi, ini terkesan seperti ada intervensi,” tambah Ibam, menyinggung soal proses yang menurutnya tak sejalan dengan urgensi kasus penganiayaan berat.

    Di lingkungan Desa Sudan, warga pun bertanya-tanya. Orang-orang yang menyaksikan malam itu kini tak bisa lagi tidur nyenyak tanpa pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi?

    Mengapa seorang pria, yang hanya ingin menikmati hiburan kampung, harus menderita luka parah? Dan lebih dari itu kenapa pelaku belum juga ditangkap sementara kejanggalan dalam laporan polisi dibiarkan begitu saja?

    Sementara Suyetno masih berjuang di ranjang rumah sakit, dan keluarganya terus mendesak jawaban, malam itu tetap bergema dalam benak mereka sebagai pengingat bahwa kehidupan bisa berubah dalam sekejap, dan bahwa keadilan tak boleh hanya menjadi sebuah janji di atas kertas laporan. (***)