SAMPIT, kanalindependen.id – Kerusakan lantai dan konstruksi kayu Jembatan Jejangkit di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membutuhkan penanganan segera.
Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Eddy Mashamy, mendorong rehabilitasi darurat dengan mengganti papan yang rusak dan memperkuat bagian konstruksi yang lapuk sebagai langkah awal untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Kondisi jembatan tersebut terlihat memprihatinkan saat Eddy meninjau langsung lokasi pada Minggu (25/10). Sejumlah papan lantai jembatan ditemukan berlubang dan patah, sedangkan konstruksi kayu di bagian bawahnya juga mengalami pelapukan akibat terus terpapar air.
”Kerusakan jembatan ini bisa mengancam keselamatan warga. Pengendara sepeda motor harus ekstra hati-hati saat melintas dan mencari bagian papan yang masih utuh agar jangan sampai celaka,” ujar Eddy Mashamy.
Eddy menjelaskan bahwa Jembatan Jejangkit menjadi akses utama yang digunakan masyarakat, termasuk anak sekolah dan petani. Karena itu, kondisi jembatan yang rusak tidak sekadar mengganggu kenyamanan perjalanan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi warga yang bergantung pada akses tersebut dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
”Ini sangat berbahaya. Setiap hari warga, anak sekolah, petani, melintas di sini. Kita jangan menunggu sampai ada korban jatuh baru bertindak,” tegas Eddy.
Menurutnya, kerusakan yang terlihat sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah penanganan.
Ia mengingatkan, perbaikan tidak semestinya baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat.
Usulan Berulang, Warga Menunggu Realisasi Perbaikan
Eddy mengungkapkan, kebutuhan perbaikan Jembatan Jejangkit bukan persoalan baru. Masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa hingga kecamatan, serta dalam kegiatan reses anggota DPRD.
Namun, hingga peninjauan dilakukan, kondisi jembatan masih memerlukan penanganan serius. Kerusakan pada papan lantai dan konstruksi kayu memperlihatkan pentingnya tindak lanjut terhadap aspirasi yang selama ini disampaikan masyarakat.
”Setiap Musrenbang dan reses, selalu masuk. Masyarakat sudah bersuara bertahun-tahun. Pertanyaannya, tunggu apa lagi?” ujar Eddy dengan nada kecewa.
Ia menilai, aspirasi yang berulang kali disampaikan tersebut perlu diikuti langkah nyata, terutama karena menyangkut infrastruktur yang digunakan masyarakat setiap hari.
”Kebutuhan dasar warga terhadap akses yang aman harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Eddy juga menyampaikan kekecewaannya terhadap belum terwujudnya penanganan yang sesuai dengan harapan masyarakat di wilayah selatan Kotim. Ia menilai, persoalan seperti kerusakan Jembatan Jejangkit tidak seharusnya terus berlarut tanpa kepastian tindak lanjut.
”Perbaikan jembatan bukan sekadar pembangunan fisik. Kondisi akses yang aman diperlukan agar aktivitas harian warga, termasuk perjalanan anak sekolah dan kegiatan petani, dapat berlangsung tanpa terus dibayangi risiko akibat kerusakan lantai maupun penyangga jembatan,” tegasnya.
Eddy memahami bahwa pembangunan jembatan permanen dengan konstruksi beton membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Pekerjaan tersebut juga memerlukan perencanaan teknis dan penganggaran yang matang agar hasil pembangunan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
Namun, ia menegaskan, besarnya kebutuhan anggaran untuk membangun jembatan permanen tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah awal melalui rehabilitasi darurat dengan memperbaiki bagian-bagian jembatan yang sudah rusak.
Penanganan tersebut dapat difokuskan pada penggantian papan lantai yang patah, perbaikan bagian yang berlubang, serta penguatan konstruksi kayu di bawah jembatan yang telah lapuk.
”Pengecualiannya adalah untuk pekerjaan tambal sulam. Lakukan rehab darurat saja dulu, dengan mengganti papan-papan yang patah, perkuat konstruksi bawah yang lapuk. Itu tidak butuh anggaran besar, tapi dampak keselamatannya sangat besar bagi masyarakat. Ini soal prioritas dan kepekaan,” tegasnya.
Ia menilai, rehabilitasi merupakan langkah realistis yang dapat dipertimbangkan agar kerusakan tidak terus membahayakan masyarakat sembari pemerintah mempersiapkan rencana pembangunan jembatan permanen.
Meski demikian, jenis dan cakupan perbaikan perlu disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kondisi teknis jembatan.
Bagian yang mengalami pelapukan harus diperiksa secara menyeluruh agar penanganan tidak hanya memperbaiki kerusakan yang terlihat pada permukaan, tetapi juga memastikan konstruksi penyangga tetap aman digunakan.
Dengan penanganan bertahap, kebutuhan mendesak untuk mengurangi risiko kecelakaan dapat ditangani terlebih dahulu, sementara kebutuhan pembangunan jangka panjang tetap dipersiapkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
DSDABMBKPRKP Kotim Diminta Segera Turun Tangan
Eddy mendesak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim segera menindaklanjuti kondisi Jembatan Jejangkit di Desa Jaya Kelapa.
Ia meminta rehabilitasi jembatan tersebut diprioritaskan dalam program pemeliharaan pada tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar masyarakat tidak terus menggunakan jembatan dengan kondisi lantai dan konstruksi yang membahayakan.
”Penanganan ini diharapkan tidak berhenti pada pendataan atau pemeriksaan awal. Pemerintah daerah perlu memastikan tingkat kerusakan, menentukan kebutuhan perbaikan, serta memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut yang dapat dilakukan,” ujarnya.
Eddy juga menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat yang telah disampaikan berulang kali melalui forum perencanaan pembangunan maupun reses anggota DPRD.
”Jangan sampai kami di DPRD Dapil 3 terus mendengar janji. Masyarakat Jaya Kelapa butuh bukti. Segera tangani sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya. (hgn/ign)
