Tag: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim

  • Jelang Iduladha, 20 Petugas Paramedik Veteriner di Kotim Periksa Ribuan Hewan Kurban

    Jelang Iduladha, 20 Petugas Paramedik Veteriner di Kotim Periksa Ribuan Hewan Kurban

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengerahkan 20 petugas paramedik veteriner, termasuk empat dokter hewan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ribuan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kotim.

    Pemeriksaan dilakukan ketat melalui tahapan antemortem dan postmortem guna memastikan hewan kurban yang dipotong dan dibagikan kepada masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

    Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah hewan kurban yang masuk ke Kotim mencapai  1.900 ekor sapi, 600 ekor kambing, dan 58 ekor domba. Khusus sapi, jumlah tersebut jauh melampaui kebutuhan masyarakat Kotim yang diperkirakan hanya sekitar 1.100 ekor.

    Sebagian besar sapi kurban yang masuk ke Kotim didatangkan dari luar daerah seperti Sulawesi, Madura, dan Jawa Timur. Sementara sisanya berasal dari peternak lokal.

    ”Sebelum diperiksa, semua hewan kurban yang masuk Kotim sudah dilakukan pendataan. Sekarang kami mulai melakukan pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan hewan sebelum disembelih untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak menunjukkan gejala penyakit menular, dan dagimgnya layak dikonsumsi,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, drh Endrayatno, saat ditemui di salah satu lokasi penampungan hewan kurban milik Pedagang Kulamri Daeng Beta, di Jalan HM Arsyad, Selasa (19/5/2026).

    Endrayatn mengatakan, stok hewan kurban tahun ini dipastikan sangat mencukupi dan penjualan hewan kurban juga tidak hanya dipasarkan di Kotim melainkan di kabupaten tetangga seperti Kabupaten Katingan, Seruyan, Pangkalan Bun dan sejumlah kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah.

    ”Kebutuhan hewan kurban di Kotim sekitar 1.100 ekor sapi. Sekarang yang masuk di data kami 1.900 ekor. Jadi stok sangat mencukupi, bahkan biasanya sebagian dijual hingga kabupaten tetangga,” ujarnya.

    Enam Tim Berpencar Periksa Puluhan Penampungan

    Untuk memaksimalkan pemeriksaan antemortem, 20 petugas paramedik veteriner dibagi menjadi enam tim yang disebar ke sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang, hingga 15 kecamatan lain di Kotim.

    Tim tersebut melakukan pemeriksaan langsung ke lapak penjualan dan lokasi penampungan hewan kurban yang tersebar di berbagai titik.

    ”Jumlah petugas totalnya ada 20 orang, di antaranya empat dokter hewan. Kita bentuk enam tim yang bergerak di Baamang–Ketapang dan di luar Kota Sampit,” katanya.

    Tercatat ada sekitar 55 titik penampungan hewan kurban di Kotim. Sebanyak 33 titik berada di kawasan Kota Sampit, meliputi Kecamatan Baamang dan Ketapang.

    Semua lokasi penampungan hewan kurban ini akan dipantau dan diperiksa oleh tim parademik veteriner.

    Lebih lanjut Endrayatno mengatakan, dalam pemeriksaan antemortem, petugas melakukan dua tahapan utama, yakni pemeriksaan fisik dan pemeriksaan umum terhadap kondisi hewan.

    Secara fisik, hewan diperiksa untuk memastikan tidak mengalami cacat yang membuatnya tidak layak dijadikan hewan kurban.

    Petugas memastikan mata hewan tidak buta, telinga dan ekor utuh, serta kondisi skrotum normal dan simetris.

    Sementara dari sisi umum, petugas menilai kondisi kesehatan hewan melalui nafsu makan, kondisi kulit atau bulu pada hewan, hingga tampilan klinis secara keseluruhan.

    ”Untuk fisik, kita pastikan hewan layak kurban. Matanya tidak buta, ekor dan telinga utuh, skrotumnya normal. Secara umum kita lihat sapinya mau makan, bulunya tidak kusam, dan tampak sehat,” terang Endrayatno.

    Selain kondisi fisik, umur hewan juga menjadi syarat penting dalam penentuan kelayakan kurban.

    Untuk sapi, usia minimal lebih dari 1,5 tahun atau setara gigi PO L1. Sedangkan kambing dan domba minimal berumur lebih dari satu tahun.

    Endra menegaskan, pemeriksaan antemortem merupakan tahapan penting sebelum penyembelihan untuk mendeteksi dini adanya penyakit menular maupun kondisi hewan yang tidak layak dipotong.

    Pemeriksaan ini umumnya meliputi pengamatan perilaku hewan, suhu tubuh, kondisi pernapasan, mata, mulut, kulit, hingga kemampuan bergerak.

    Melalui pemeriksaan tersebut, petugas dapat mengetahui apakah hewan mengalami gejala penyakit tertentu seperti demam, infeksi, luka, gangguan pencernaan, atau indikasi penyakit menular berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun antraks.

    Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sekaligus label “layak kurban”.

    ”Harapan kami, masyarakat membeli hewan kurban di penampungan resmi yang sudah kami data dan  periksa. Hewan yang sehat dibuktikan dengan SKKH dan label layak kurban serta tanda ear tag barcode sebagai bukti bahwa setiap hewan kurban telah melalui proses karantina selama 24 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan,” tegasnya.

    Pemeriksaan antemortem ditargetkan berlangsung hingga menjelang Lebaran Idul Adha yakni sebelum 27 Mei 2026.

    Namun, di lapangan, petugas juga menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi cuaca dan lokasi penampungan yang berlumpur sehingga proses pemeriksaan di beberapa titik membutuhkan waktu.

    Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim juga akan melakukan pemeriksaan postmortem, yakni pemeriksaan terhadap daging dan organ dalam hewan setelah disembelih.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari H Idul Adha dan satu hari setelahnya, khususnya di lokasi pemotongan dengan jumlah hewan kurban yang cukup banyak.

    ”Setelah antemortem, hari H dan plus satu hari setelah hari H Lebaran ada pemeriksaan postmortem. Kita memeriksa daging dan jeroan langsung di lokasi pemotongan,” kata Endrayatno.

    Dalam pemeriksaan postmortem, petugas memeriksa bagian organ dalam seperti hati, paru-paru, limpa, jantung, ginjal, hingga saluran pencernaan untuk memastikan tidak ada tanda penyakit maupun parasit berbahaya.

    Pemeriksaan ini bertujuan memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman dikonsumsi dan bebas dari penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

    Jika ditemukan organ yang tidak layak konsumsi, seperti hati yang terserang cacing, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan dimusnahkan.

    ”Bagian yang ada cacingnya tidak boleh dikonsumsi. Misalnya di hati, ya hatinya disingkirkan. Dagingnya masih boleh dikonsumsi sepanjang sehat,” ujarnya.

    Waspadai Antraks dan PMK

    Tahun ini, pengawasan juga difokuskan pada antisipasi penyakit hewan menular seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Menurut Endrayatno, antraks menjadi perhatian utama karena termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.

    ”Yang paling utama kita waspadai sekarang penyakit antraks karena bersifat zoonosis dan berisiko menular ke manusia. PMK juga tetap kita awasi. Sejauh ini, di Kotim belum pernah ada kasus,” tegasnya.

    Dengan pengawasan berlapis melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem serta keterlibatan puluhan paramedik veteriner di lapangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim memastikan hewan kurban yang dipotong dan dibagikan kepada masyarakat telah melalui prosedur kesehatan secara ketat sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.

    ”Di tahun ini, Kotim juga menerima sapi limosin dengan bobot 1 ton lebih dari Presiden RI yang akan diberikan untuk Masjid Wahyu Al Hadi. Sapi juga sudah kami lakukan pemeriksaan dan pada saat pemotongan hewan kurban nanti, kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan,” tandasnya. (hgn)

  • Tak Hanya Kewajiban Plasma 20 Persen, Perusahaan Sawit Diarahkan Kembangkan Ternak Sapi melalui Program SISKA

    Tak Hanya Kewajiban Plasma 20 Persen, Perusahaan Sawit Diarahkan Kembangkan Ternak Sapi melalui Program SISKA

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mulai menggeser arah pola kemitraan dengan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.

    Tidak lagi bertumpu pada kewajiban plasma 20 persen, perusahaan kini didorong ikut mengembangkan usaha peternakan melalui Program Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA).

    Dorongan pengembangan ternak sapi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kotim, yang dihadiri sekitar 30 perwakilan perusahaan perkebunan sawit.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menegaskan, pelaksanaan program SISKA merupakan tindak lanjut dari komitmen di tingkat provinsi yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah pusat.

    ”Pelaksanaan rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kegiatan SISKA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah menghasilkan berita acara penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI,” kata Yephi Hartady Periyanto, Jumat (10/4/2026).

    Dalam komitmen itu, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya dukungan pengembangan peternakan di kawasan perkebunan sawit melalui SISKA, penyediaan bahan baku pakan seperti bungkil inti sawit, serta penguatan kolaborasi antara perusahaan dan peternak di daerah.

    Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga diminta segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan sawit di wilayah masing-masing.

    Menurut Yephi, Kotawaringin Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan program ini. Luas areal perkebunan sawit yang mencapai sekitar 400 ribu hektare dinilai menjadi modal kuat jika diintegrasikan dengan usaha peternakan sapi.

    ”Kalau ini diintegrasikan, manfaatnya bukan hanya ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial. Ini bisa jadi sistem usaha yang saling menguatkan,” katanya.

    Ia menegaskan, SISKA bukan sekadar program tambahan, melainkan sistem usaha terpadu yang mampu meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun masyarakat.

    Namun di balik potensi tersebut, pemerintah daerah juga mengakui masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan pemantauan di lapangan.

    ”PBS itu sebenarnya sudah jalan dari dulu. Mereka punya program CSR dan kemitraan. Tapi laporan itu lebih banyak masuk ke bidang perkebunan, sementara bidang peternakan tidak terpantau,” ungkapnya.

    Kondisi ini, lanjutnya, membuat pemerintah kesulitan menyusun strategi pengembangan peternakan secara terarah, termasuk dalam upaya mendorong swasembada protein hewani.

    Momentum Benahi Pola Plasma

    Rapat koordinasi ini juga berkaitan dengan pembahasan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang kerap dipahami sebagai plasma 20 persen.

    Yephi menilai, selama ini masih ada persepsi yang terlalu sempit terhadap program tersebut.

    ”FPKMS itu bukan sekadar plasma dalam arti bagi-bagi lahan. Ini jauh lebih luas kemanfaatannya untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

    Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan agar pola kemitraan tidak hanya berfokus pada pembagian lahan, tetapi juga membuka ruang usaha lain, termasuk peternakan.

    ”Masyarakat jangan hanya terpaku pada lahan 20 persen. Dari PBS, polanya bisa diarahkan ke usaha ternak, misalnya pemberian sapi yang dikelola koperasi atau kelompok tani,” jelasnya.

    Target Bertahap, Libatkan Perusahaan

    Berdasarkan data Distan KP Kotim, terdapat 56 perusahaan sawit yang beroperasi di Kotim, terdiri dari 40 perusahaan yang berada penuh di wilayah Kotim dan 16 perusahaan dengan konsesi lintas kabupaten.

    Dari jumlah tersebut, pemerintah tidak memasang target muluk di tahap awal.

    ”Target saya tidak muluk-muluk. Kalau dari 56 perusahaan ini kita bisa mengondisikan sekitar 20 PBS saja untuk menjalankan kemitraan SISKA di tahun pertama, itu sudah sangat bagus,” ujar Yephi.

    Ia menyebut, sebagian perusahaan sebenarnya sudah mulai menjalankan integrasi, meski dengan skala yang berbeda-beda.

    ”Ada yang baru 10an, ada yang 20-an, bahkan ada yang sudah ratusan. Artinya ini sudah jalan, tinggal kita pantau dan kembangkan,” katanya.

    Selain itu, dorongan terhadap SISKA juga tidak lepas dari kondisi harga komoditas protein hewani yang masih tinggi dan fluktuatif.

    Menurutnya, ketersediaan stok lokal menjadi kunci untuk mengendalikan harga di pasaran.

    ”Kalau kita punya stok yang cukup di daerah, kita bisa kendalikan harga. Sama seperti beras, sekarang relatif stabil karena stoknya ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, meskipun SISKA secara spesifik menyasar komoditas sapi, tujuan besarnya adalah membangun kemandirian daerah dalam pemenuhan protein hewani.

    ”SISKA ini bagian dari program besar swasembada protein,” tegasnya.

    Melalui forum tersebut, Pemkab Kotim menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan provinsi secara konkret.

    Pemerintah daerah mendorong adanya kesepahaman bersama antara perusahaan dan masyarakat yang dituangkan dalam kerja sama nyata, termasuk kemungkinan penyusunan MoU sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.

    Harapan kami ada kontribusi dari PBS, apakah mereka membangun unit usaha peternakan sendiri atau bermitra dengan masyarakat. Yang penting ada peran nyata,” kata Yephi.

    Melalui pendekatan tersebut, integrasi sapi dan sawit diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menjadi penggerak baru ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kotawaringin Timur. (hgn/ign)