Tag: Dinas PU Kotim

  • Siklus Usang APBD Kotim: Teguran Keras Halikinnor dan Proyek 20 Persen Pengujung Tahun

    Siklus Usang APBD Kotim: Teguran Keras Halikinnor dan Proyek 20 Persen Pengujung Tahun

    SAMPIT, kanalindependen.id – Detak waktu menuju tutup buku anggaran 2026 menyisakan kurang dari tujuh puluh hari. Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III pada Senin (26/10/2026) menjadi panggung bagi Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menjatuhkan teguran tajam.

    Ketegasan kepala daerah itu langsung berbenturan dengan realitas dari dinas yang membawahi pekerjaan jalan, drainase, dan permukiman. Progres fisik pekerjaan umum baru menembus angka 20 persen.

    Halikinor menutup rapat-rapat ruang kompromi bagi kebiasaan lamban birokrasi.

    ”Saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik terkait keterlambatan administrasi, koordinasi perangkat daerah yang lemah, atau kendala teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal tahun,” kata Halikinnor.

    Hingga akhir September 2026, realisasi belanja Pemkab Kotim baru mencapai 57,65 persen. Angka yang tertahan itu memicu desakan percepatan dari kepala daerah.

    ”Berdasarkan laporan ringkas yang saya terima, capaian kita hingga akhir triwulan III ini menunjukkan progres yang belum memenuhi target. Realisasi pendapatan masih 71,08 persen dan realisasi belanja masih 57,65 persen, perlu dipacu lagi,” ujar Halikinnor.

    Bupati langsung meminta jajarannya mengambil tindakan luar biasa. ”Bagi perangkat daerah yang realisasinya masih di bawah target triwulan III, segera lakukan langkah-langkah luar biasa. Evaluasi kendala teknis penyerapan anggaran secara mendetail, khususnya pada paket-paket pekerjaan fisik berskala besar agar tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya.

    Jendela Waktu yang Terlewatkan

    Pernyataan bernada teguran itu berjumpa dengan kondisi lapangan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim.

    Pekan sebelumnya, Kepala Dinas SDABMBKPRKP Mentana Dhinar Tistama mengakui lambatnya laju infrastruktur.

    ”Kalau total untuk PU, progres fisiknya memang masih rendah, masih 20-an persen. Karena kita baru lelang, kecuali tiga kegiatan. Yang lain masih proses lelang,” ujar Mentana, beberapa waktu lalu.

    Fluktuasi harga barang dan jasa, terutama harga minyak, menjadi salah satu alasan dinas terkait keterlambatan.

    Mentana menyebut perubahan harga mengharuskan jajarannya melakukan survei ulang sebelum pengadaan. Proses adaptasi harga itu berdampak pada jadwal pelelangan yang sebagian besar baru berjalan pada Agustus hingga September.

    Catatan pergerakan harga bahan bakar menunjukkan gejolak itu memang ada, namun menyisakan satu jeda stabil.

    Dari Januari hingga pertengahan April, harga Dexlite, solar nonsubsidi di Kalimantan Tengah, relatif tenang di kisaran Rp13.550 sampai Rp14.500 per liter. Pada fase tenang inilah sebagian besar proyek justru belum masuk tahap lelang.

    Gejolak baru memukul pada 18 April 2026, ketika harga naik tajam menjadi Rp24.150 per liter. Sempat turun, harga kembali naik menjadi Rp24.200 per liter sejak 2 September dan masih berlaku hingga Oktober, sekitar 75 persen lebih tinggi dibanding patokan awal tahun.

    Walau sisa waktu kian menjepit, Mentana tetap menyuarakan optimisme. “Optimistis, karena berdasarkan hitungan teknis kita, waktunya masih cukup,” katanya, dikutip Berita Sampit.

    Gaji Melaju, Infrastruktur Menunggu

    Lambatnya pengerjaan proyek fisik berjalan beriringan dengan anatomi APBD Kotim 2026 yang menanggung beban berat di pos belanja pegawai.

    Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat pagu gaji dan tunjangan mencapai Rp881,29 miliar, setara 44 persen dari total belanja Rp1,98 triliun.

    Sebaliknya, pagu belanja modal yang antara lain membiayai infrastruktur publik hanya di angka Rp181,72 miliar, menyusut sekitar separuh dari target belanja modal 2025 sebesar Rp355,22 miliar dalam laporan pertanggungjawaban APBD.

    Ketimpangan porsi itu makin terasa pada laju realisasi. Hingga 15 Juli 2026, data DJPK mencatat belanja modal baru terserap 2,98 persen, tertinggal jauh dari belanja pegawai yang sudah menguras 44,04 persen dari pagunya.

    Data realisasi yang dihimpun Databoks Katadata pada awal Agustus mempertegas jurang tersebut. Dari total belanja Rp861,39 miliar, sebesar Rp526,05 miliar terpakai untuk belanja pegawai, sedangkan belanja modal hanya Rp14,88 miliar.

    Menurut kalkulasi Kanal Independen atas angka tersebut, enam dari setiap sepuluh rupiah pengeluaran daerah habis terpakai untuk gaji dan tunjangan pegawai, sementara belanja modal baru terpakai kurang dari dua rupiah dari setiap seratus rupiah.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol membedah ritme penyerapan anggaran di balik deretan angka tersebut. Menurutnya, pelaksanaan APBD efektif baru berjalan pada Maret, karena dua bulan pertama tersita untuk urusan administrasi dan rutinitas.

    ”Jadi rata-rata OPD itu memaksakan penyerapan anggaran dimulai September. Pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga, umumnya masih bersifat gaji dan biaya operasional rutin,” ujarnya, baru-baru ini.

    Memutar Ulang Kaset Lama

    Teguran Halikinnor kali ini sejatinya memutar kembali kaset lama dari rapat-rapat tahun sebelumnya. Pada Rakordalev Triwulan III 2024 yang digelar 17 Desember, bupati mengingatkan agar target belanja 85 persen tercapai dengan realisasi fisik melebihi 85 persen, seperti tercatat di laman Media Center Pemkab Kotim.

    Pesan serupa menggema pada Rakordalev Triwulan I 2025. ”Jangan tunggu masalah jadi besar baru kita turun tangan,” katanya, 4 Juni 2025.

    Belasan hari kemudian, tepatnya pada 16 Juni 2025, Halikinnor kembali menuntut langkah terukur agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun, mengingatkan kinerja tidak cukup diukur dari serapan, dan meminta disiplin pelaporan, seperti diberitakan TintaBorneo. Tiga instruksi itu nyaris menjadi salinan persis untuk tahun ini.

    Hasil akhirnya selalu berujung pada dokumen pertanggungjawaban APBD. Realisasi belanja 2024 tercatat sebesar 90,48 persen, berada di atas angka 85 persen yang diminta bupati pada penghujung tahun tersebut. Sementara itu, realisasi belanja 2025 mencapai 89,16 persen.

    Namun, serapan anggaran ini menyisakan persoalan pada besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Pada 2024, SiLPA tercatat mencapai Rp247,73 miliar.

    Pola serupa berlanjut pada 2025, ketika SiLPA menembus Rp171,39 miliar, meroket hingga 232,55 persen dari target yang dipatok sebesar Rp73,70 miliar.

    SiLPA 2025 sebesar Rp171,39 miliar itu kini menjadi nyawa tambahan bagi APBD Perubahan 2026. Saat disepakati DPRD dan Pemkab pada 26 Agustus 2026, penerimaan pembiayaan dalam APBD Perubahan naik dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar, dengan belanja daerah yang ikut bertambah Rp111,37 miliar menjadi Rp2,09 triliun.

    Namun, hingga awal Oktober, APBD Perubahan tersebut belum berlaku. Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan mengakui dokumen itu masih tertahan di provinsi.

    ”Sebenarnya APBD kita kan sudah diketok dan sudah dievaluasi oleh provinsi. Hari ini tadi sudah sampai di mejanya Pak Gubernur. Sudah selesai sebenarnya,” kata Diana (9/10/2026).

    Titik Tekan Objektivitas Data

    Selain serapan anggaran, teguran Halikinnor menembus ke jantung kualitas output pembangunan dan objektivitas data.

    ”Penyerapan anggaran yang tinggi harus berbanding lurus dengan kualitas output dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pastikan setiap rupiah yang keluar berkontribusi nyata pada penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pelayanan publik di daerah kita,” ujarnya.

    Halikinnor mengingatkan pentingnya fondasi pelaporan yang valid. ”Pastikan pengisian aplikasi pelaporan evaluasi e-Dalev diisi secara disiplin dan akurat. Data yang disajikan harus objektif agar kita dapat mengambil kebijakan dan solusi yang tepat sasaran,” katanya.

    Titik tekan pada objektivitas data ini beririsan dengan persoalan yang dibongkar Kanal Independen pada April 2026 mengenai dua wajah data kasus gizi buruk.

    Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kasus gizi buruk pada kelompok bayi naik dari 73 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.

    Sementara itu, Dinas Kesehatan mempresentasikan angka 157 tersebut sebagai kasus balita, yang diklaim mengalami penurunan 57,57 persen dari 370 kasus pada 2024.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kotim saat itu, Noorliyana, menjelaskan perbedaan kemungkinan lahir dari beda metode, seraya menegaskan data mereka bersumber dari Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi).

    Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menyatakan data tersebut adalah milik Dinkes yang telah dikonfirmasi sebelum dirilis.

    Dinkes juga menegaskan bahwa gizi buruk dan stunting adalah dua kondisi medis yang berbeda. Penanganan kedua kondisi tersebut sama-sama bersandar pada data yang kini diminta Halikinnor agar disajikan secara objektif.

    Mendaki Gunung Pagu di Sisa Waktu

    Data DJPK untuk realisasi hingga Oktober, yang diterima per 25 Oktober, mencatat realisasi belanja 546 pemerintah daerah berada di angka sekitar 58 persen. Meski begitu, potret rata-rata nasional itu tidak meringankan beban sisa pagu yang harus dikejar Kotim.

    Karena APBD Perubahan belum berlaku per akhir September, pagu murni Rp1,98 triliun menjadi pijakan kalkulasi.

    Dengan basis tersebut, menurut hitungan Kanal Independen, angka realisasi 57,65 persen setara sekitar Rp1,14 triliun, atau rata-rata serapan sekitar Rp127 miliar per bulan selama sembilan bulan pertama.

    Per akhir September, Pemkab Kotim memikul sisa pagu belanja sekitar Rp839 miliar. Untuk menghabiskan sisa tersebut, mesin birokrasi harus memompa pengeluaran rata-rata sekitar Rp280 miliar setiap bulan dari Oktober hingga Desember.

    Kecepatan yang dituntut itu melesat lebih dari dua kali lipat dibanding ritme sembilan bulan sebelumnya.

    Untuk sekadar menyamai capaian 89,16 persen pada tahun 2025, birokrasi tetap harus menyerap sekitar Rp208 miliar per bulan, atau sekitar 1,6 kali laju sebelumnya.

    Jika APBD Perubahan berlaku, gunung pagu yang harus didaki akan bertambah Rp111,37 miliar. Waktu bagi aparatur Kotim untuk membuktikan perbaikan fisik dan serapan anggaran itu kini terus menyusut, tersisa kurang dari tujuh puluh hari. (hgn/ign)

  • Lampu Dipasang, Risiko Tetap Menganga: Penanganan Jembatan Patah Masih Tambal Sulam

    Lampu Dipasang, Risiko Tetap Menganga: Penanganan Jembatan Patah Masih Tambal Sulam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Upaya penanganan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, mulai terlihat di permukaan. Dua unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya kini berdiri di sisi utara dan selatan jembatan. Sejumlah papan peringatan juga dipasang, mencoba memberi sinyal bahaya bagi pengendara yang melintas.

    Secara visual, kawasan itu memang berubah. Tidak lagi sepenuhnya gelap saat malam. Namun perubahan itu berhenti pada pencahayaan bukan pada persoalan utama.

    Jangkauan lampu terbatas. Ia menerangi, tetapi tidak memperbaiki.

    Di sisi utara, peringatan sudah dipasang sejak simpang Jalan Pelita. Larangan bagi truk bermuatan dan kendaraan angkutan CPO terpampang jelas. Mendekati jembatan, dua papan tambahan mengingatkan bahwa struktur di depan mereka bukan sekadar jalur biasa, melainkan titik rawan kecelakaan.

    Pola serupa terlihat di sisi selatan, dimulai dari kawasan Jalan Kaca Piring I. Pesan bahaya disebar, seolah berharap kepatuhan akan datang dengan sendirinya.

    “Untuk lampu solar cell dipasang hari Minggu kemarin dan rambu-rambu himbauan dipasang hari Rabu minggu kemarin, ada juga yang dipasang hari ini,” ujar Plt Kepala UPTD Jalan, Jembatan dan Drainase, Suhardiono, singkat.

    Namun di lapangan, persepsi berbeda muncul.

    Depi, warga sekitar, melihat apa yang dilakukan pemerintah daerah belum menyentuh inti persoalan. Menurutnya, kondisi fisik jembatan tetap mengkhawatirkan. Perawatan yang dilakukan belum mengubah banyak.

    Ia menyebut baut-baut jembatan masih longgar suara decit terdengar setiap kali kendaraan melintas, menjadi alarm yang tidak pernah benar-benar padam.

    “Ini membantu, tapi hanya sementara. Kami berharap ada pembangunan jembatan permanen agar lebih aman,” ujarnya.

    Keraguan juga muncul pada efektivitas larangan kendaraan berat. Tanpa pengawasan dan penindakan, papan peringatan berisiko menjadi sekadar formalitas visual.

    Di jalur dengan lalu lintas angkutan tinggi, terutama kendaraan bermuatan besar dan truk CPO, kepatuhan sering kali bergantung pada konsekuensi bukan imbauan.

    Jembatan Patah sendiri bukan persoalan baru. Kerusakan berulang telah lama menjadi perhatian warga. Dugaan utama tetap sama: tekanan berlebih dari kendaraan berat yang terus melintas, meski pembatasan sudah diberlakukan.

    Beberapa waktu lalu, kondisi jembatan ini bahkan berujung pada kecelakaan tunggal yang menelan korban jiwa. Insiden itu seharusnya menjadi titik balik.

    Namun hingga kini, respons yang muncul masih berada di lapisan permukaan: penerangan, rambu, dan imbauan.

    Sementara struktur yang menopang semuanya secara harfiah masih menyisakan tanda tanya. (***)