Tag: Dinas PUPR Kalteng

  • Mulus Saja Tak Cukup: Menagih Rambu dan Penerangan di Balik Proyek Rp9,72 Miliar Sampit-Samuda

    Mulus Saja Tak Cukup: Menagih Rambu dan Penerangan di Balik Proyek Rp9,72 Miliar Sampit-Samuda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hamparan aspal baru kini menutupi 21 titik kerusakan yang membelah jalur Sampit-Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. Pekerjaan fisik yang membentang efektif sepanjang empat kilometer ini menelan nilai kontrak Rp9,72 miliar.

    Rata-rata panjang penanganan mencapai 190 meter per segmen. Realisasi fisik proyek inilah yang ditinjau langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (1/10/2026).

    Wakil Ketua Komisi IV HM Rusdi Gozali memimpin inspeksi lapangan untuk menakar kesesuaian anggaran dengan realita fisik.

    Dia turun bersama Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid. Mendampingi rombongan dewan, hadir pula Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Chandra Puji Asmara dan Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat.

    Wajah baru jalan provinsi ini memang membawa napas lega bagi warga. Mewakili aspirasi sejumlah kepala desa di sepanjang koridor, Eko Hidayat menyatakan masyarakat cukup puas dengan hasil peningkatan jalan.

    Namun, mulusnya aspal masih menyisakan catatan keselamatan. Kelengkapan vital seperti marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas, hingga lampu penerangan di titik-titik rawan kecelakaan belum tersedia. Fasilitas pendukung ini diharapkan bisa masuk dalam Tahun Anggaran 2027.

    Model pembagian pekerjaan ke dalam 21 segmen ini menunjukkan pendekatan pragmatis. Kucuran dana difokuskan lebih dulu untuk menyasar titik kerusakan yang mendesak, alih-alih melakukan pengaspalan menyeluruh dari ujung ke ujung.

    ”Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” kata Rusdi.

    Inspeksi di jalur Sampit-Samuda ini merupakan satu rangkaian panjang dari kerja pengawasan dewan.

    Merujuk pada surat kunjungan kerja tertanggal 29 September 2026, rombongan legislator yang sama telah lebih dulu membedah fisik proyek di ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu sehari sebelumnya, Rabu (30/9/2026).

    Pola Pendanaan Bertahap di Koridor Selatan

    Bagi Anggota Komisi IV Abdul Hafid, perbaikan ini harus dilihat dalam kerangka kesinambungan pembangunan wilayah selatan. Ia mendorong agar penanganan jalan tidak berhenti di Sampit-Samuda, melainkan dilanjutkan secara bertahap menembus ruas Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang, hingga Kuala Pembuang-Teluk Segintung.

    ”Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” tegasnya.

    Prinsip pendanaan bertahap lintas tahun yang disuarakan Hafid ini menemukan preseden pada proyek jalan provinsi lain di wilayah selatan Kotim.

    Rekam jejak pola pendanaan berjenjang ini terlihat jelas pada perbaikan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta di Sampit.

    Proyek itu bermula dari alokasi Rp2 miliar pada Perubahan APBD Kalteng 2024, lalu disuntik kembali Rp10 miliar pada APBD Kalteng 2025.

    Fakta pendanaan ini merujuk pada keterangan Kepala Dinas PUPR Kalteng saat itu, Shalahuddin, sebagaimana diberitakan Antara Kalteng pada Desember 2024.

    Tidak hanya soal konektivitas, Hafid juga menyoroti urgensi perlengkapan keselamatan yang disuarakan warga desa.

    ”Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” tambahnya.

    Merespons desakan tersebut, Chandra Puji Asmara menyatakan komitmen instansinya untuk terus menaruh perhatian pada ruas jalan yang berstatus kewenangan provinsi.

    “Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” ujarnya.

    Sebagai catatan kelengkapan infrastruktur, pada koridor yang sama saat ini turut dikerjakan paket peningkatan ruas Samuda-Ujung Pandaran. Pekerjaan yang dipecah dalam tiga segmen ini menelan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.

    Kedua proyek infrastruktur tersebut telah rampung, dan jadwal serah terima pertama (PHO) ditetapkan pada 16 Desember 2026. Pembahasan APBD Kalteng 2027 menjadi penentu utama bagi realisasi kelengkapan keselamatan jalan di ruas Sampit-Samuda sekaligus rencana perluasan penanganan koridor selatan yang didorong oleh DPRD. (ign)

  • Kebutuhan Rp800 Miliar, Ruas 125 Km Cempaka Mulia-Kampung Melayu Dialokasikan Rp2,5 Miliar

    Kebutuhan Rp800 Miliar, Ruas 125 Km Cempaka Mulia-Kampung Melayu Dialokasikan Rp2,5 Miliar

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu membentang sepanjang sekitar 125 kilometer di seberang Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Jalur yang melintasi tiga kecamatan dan 23 desa menuju perbatasan Kabupaten Katingan ini masih didominasi tanah merah serta struktur jembatan darurat.

    Menjawab kondisi infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert (gorong-gorong kotak).

    Kepastian alokasi anggaran itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis, 10 Juli 2026.

    ”Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Hafid, yang juga Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur dan mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

    Ia berharap pembangunan gorong-gorong ini dapat membantu mobilitas warga di kawasan yang selama ini minim akses infrastruktur layak.

    ”Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Realita Fisik dan Estimasi Kebutuhan

    Alokasi Rp2,5 miliar tersebut masih berada jauh di bawah total kebutuhan pembenahan menyeluruh.

    Ruas jalan ini semula berstatus jalan kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/92/HUK-DPU/2014, sebelum akhirnya dialihkan menjadi jalan provinsi pada akhir 2024.

    Seiring alih status tersebut bergulir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim pada akhir 2024 memperkirakan kebutuhan dana untuk membuat jalur ini beraspal dan fungsional seutuhnya mencapai Rp800 miliar.

    Angka tersebut mencapai 320 kali lipat dari alokasi pembangunan lima box culvert tahun ini.

    Berdasarkan data teknis PUPR Kotim kala itu, dari total bentangan sekitar 125 kilometer, baru 662 meter jalan yang beraspal dalam kondisi baik.

    Sekitar 31,38 kilometer lainnya berupa timbunan tanah dengan titik kerusakan berat, sedangkan 92,95 kilometer sisanya masih berupa badan jalan tanpa perkerasan sama sekali.

    Mobilitas warga sehari-hari di jalur itu bertumpu pada jembatan kayu sementara yang menopang struktur gorong-gorong darurat.

    Tercatat ada tujuh unit single box culvert berukuran 2x2x15 meter, tujuh unit single box culvert 3x3x15 meter, dan empat unit double box culvert 3x3x15 meter yang tersebar di sepanjang rute.

    Ketika alih status kewenangan ke provinsi diumumkan pada akhir 2024, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat itu menyambutnya dengan keyakinan baru.

    ”Saya optimis bahwa ruas jalan ini akan segera ditangani oleh PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, pada November 2024 silam.

    Sebulan sebelum alih status tersebut resmi disahkan, proyek jalur ini sempat menerima suntikan dana Rp20 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada September 2024, hasil lobi Pemerintah Kabupaten Kotim ke pemerintah pusat.

    Namun, anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu menutup penanganan 3 hingga 4 kilometer jalan beraspal agregat.

    Pasang Surut Anggaran dan Isolasi Warga

    Pada tahun anggaran 2024, harapan perbaikan skala besar untuk membuka isolasi wilayah sempat muncul.

    Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng sempat mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk menembuskan akses dari Cempaka Mulia menuju Mendawai, Kabupaten Katingan.

    Namun memasuki tahun 2025, anggaran besar untuk jalur penghubung tersebut batal terealisasi akibat kebijakan efisiensi di tingkat provinsi.

    Sisa dana yang tersedia akhirnya dialihkan hanya untuk pengaspalan ruas Cempaka Mulia-Terantang, dengan jarak tempuh yang jauh lebih pendek dari rencana awal.

    Bagi Rudianur, pembatalan anggaran tersebut berdampak langsung pada keterisolasian warga, terutama di Kecamatan Pulau Hanaut yang mencakup 14 desa.

    Dia menyoroti kendala teknis yang dihadapi petugas PLN saat merawat jaringan kabel listrik akibat rusaknya akses jalan.

    ”Sekarang saja lampu di sana kadang redup, kadang terang, bahkan bisa mati sampai dua hari,” ungkapnya, Agustus 2025 lalu.

    Selain masalah kelistrikan, kondisi jalan juga menahan pengembangan potensi ekonomi daerah, termasuk akses pariwisata menuju pantai di Desa Satiruk.

    Rudianur saat itu berharap anggaran yang sempat dipotong dapat dikembalikan pada 2026 agar jalur darat minimal bisa menembus Pulau Hanaut.

    Dampak pemangkasan anggaran provinsi terhadap denyut ekonomi desa-desa di sepanjang rute tersebut juga sempat menjadi sorotan laporan Berita Sampit pada pertengahan November 2025.

    Dalam periode yang sama, Abdul Hafid juga sempat menyuarakan urgensi perbaikan ruas ini sebagai kunci pemerataan pembangunan di desa.

    Komitmen Pengawalan di Tingkat Provinsi

    Kini, setelah alokasi Rp2,5 miliar untuk lima box culvert dipastikan berjalan tahun ini, Abdul Hafid menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran di tingkat provinsi karena kewenangan jalur tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kalteng.

    ”Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.

    Sembari menanti realisasi lima unit gorong-gorong baru dari alokasi tahun ini, mobilitas harian warga di 23 desa sepanjang ruas Cempaka Mulia-Kampung Melayu tetap harus melintasi bentangan jalan tanah merah dan jembatan darurat di seberang Mentaya. (hgn/ign)

  • DPRD Kalteng Minta Warga Kawal Proyek Rp10 Miliar Jalan HM Arsyad Sampit

    DPRD Kalteng Minta Warga Kawal Proyek Rp10 Miliar Jalan HM Arsyad Sampit

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Lubang di badan jalan yang menyamar di balik genangan air hujan, lapisan aspal yang mengelupas, hingga permukaan yang bergelombang terus berulang memicu kecelakaan di ruas Sampit-Samuda.

    Jalur utama di Kabupaten Kotawaringin Timur yang setiap harinya dilintasi kendaraan bertonase besar ini tercatat telah memakan korban luka hingga meninggal dunia.

    Menjawab keluhan panjang pengguna jalan atas risiko tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar dari APBD 2026 untuk perbaikan menyeluruh yang kini telah memasuki tahapan lelang.

    Kepastian penanganan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026).

    ”Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut, Minggu (12/7/2026).

    Hafid menjelaskan, proses lelang saat ini masih berada dalam masa sanggah. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

    ”Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka (Dinas PUPR) memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

    Perbaikan ruas Jalan HM Arsyad terbilang mendesak, mengingat posisinya sebagai jalur strategis penghubung Kotawaringin Timur dan Seruyan yang menopang mobilitas harian masyarakat sekaligus distribusi barang dan aktivitas ekonomi antarwilayah.

    Kondisi jalur yang vital namun membahayakan itu selama ini menjadi keluhan warga yang setiap hari melintas, salah satunya Rahman. Ia menyebut kerusakan jalan sangat mengancam keselamatan, terutama pada malam hari.

    ”Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkapnya.

    Terkait rencana peningkatan jalan dengan anggaran Rp 10 miliar tersebut, Abdul Hafid meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek di lapangan agar kualitasnya sesuai ketentuan.

    ”Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

    Dia berharap pengawasan langsung dari masyarakat dapat memastikan pekerjaan fisik berjalan maksimal, sehingga perbaikan ruas Jalan HM Arsyad benar-benar memberikan manfaat dan kualitas jalan yang lebih baik bagi seluruh pengguna. (hgn/ign)