Tag: Disbudpar Kotim

  • Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    Evaluasi Total Internal Disbudpar Kotim, Ramadansyah Fokus Benahi Kinerja SDM, Pendanaan, hingga Regulasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Baru sebulan menjabat sebagai Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah langsung melakukan evaluasi besar-besaran di internal dinas.

    Pembenahan difokuskan pada personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi, termasuk evaluasi kinerja serta kedisiplinan ASN,  hingga seluruh proses hibah tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,855 miliar.

    Langkah pembenahan itu dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif agar berjalan sesuai target kinerja pemerintah daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.

    ”Sejak saya definitif menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata per 6 April 2026, saya mulai mengevaluasi semua kegiatan. Baik dari sisi struktur yang ada di Disbudpar, maupun perencanaan, penganggaran dan target kinerja yang menjadi tugas kami,” kata Ramadansyah saat diwawancarai Kanal Independen, Kamis (7/5/2026).

    Ramadansyah mengatakan Disbudpar melaksanakan dua urusan besar yang menjadi tanggung jawab daerah, yakni urusan wajib non pelayanan dasar bidang kebudayaan dan urusan pilihan bidang pariwisata.

    Kedua sektor itu memiliki indikator capaian tersendiri yang berkaitan langsung dengan target RPJMD hingga Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

    Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan yang ia sebut sebagai “3P dan 1R”, yakni personalia, prasarana, pendanaan dan regulasi.

    Dari sisi personalia, Ramadansyah mengaku mulai mengevaluasi struktur organisasi, efektivitas bidang, kedisiplinan aparatur hingga capaian kinerja pegawai di masing-masing bidang.

    ”Dan bagaimana budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa berjalan bersama. Itu yang sedang kami benahi,” ujarnya.

    Dalam evaluasi kelembagaan, Disbudpar juga melakukan perubahan nomenklatur bidang dengan menambah Bidang Ekonomi Kreatif.

    Menurutnya, perubahan itu dilakukan agar sektor budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih terintegrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Mudah-mudahan ini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi melalui sektor kepariwisataan karena pariwisata mempunyai kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.

    Selain pembenahan internal organisasi, Disbudpar juga mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hibah di lingkungan Disbudpar Kotim.

    Langkah itu ia lakukan dengan dasar yang jelas mengacu pada Surat Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor 103.5.2/20/INSP/2026 tentang perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pencegahan tindak pidana korupsi tertanggal 11 Maret 2026.

    Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

    ”Kami melakukan evaluasi terhadap dana hibah, baik hibah fisik maupun hibah barang. Kalau dari sisi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan aturan, maka akan kami batalkan,” tegasnya.

    Ramadansyah mengaku telah meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pengadaan barang dan jasa agar tidak menginput paket hibah tahun 2026 ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum proses evaluasi selesai dilakukan.

    Menurutnya, apabila paket hibah sudah masuk dalam SIRUP, maka tahapan pelaksanaan dianggap mulai berjalan.

    ”Saya sudah memanggil PPK di PBJ. Saya minta stop dulu, jangan diinput. Kami evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

    Dia menegaskan, seluruh hibah tahun 2026 hingga kini belum direalisasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan administrasi dan verifikasi berlapis.

    Proses evaluasi itu mencakup pengecekan proposal, legalitas penerima hibah, tahapan pengusulan di SIPD hingga kesesuaian program terhadap indikator kinerja daerah.

    ”Kalau proposalnya tidak ada, itu salah. Kalau tidak masuk SIPD sesuai tahapan, maka itu tidak bisa. Legalitas lembaga juga harus jelas, mulai akta notaris sampai keputusan Kemenkumham,” katanya.

    Menurutnya, hibah tidak boleh lagi hanya diberikan tanpa arah dan dampak yang jelas terhadap pembangunan daerah.

    Karena itu, Disbudpar mulai mendorong agar hibah kegiatan budaya seperti tiwah tidak lagi sekadar diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dikemas dalam bentuk program dan kegiatan yang terjadwal.

    Dengan pola tersebut, pemerintah daerah dinilai bisa mendorong sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif secara bersamaan.

    ”Kalau kegiatan budaya itu terjadwal, kita bisa promosikan lebih awal. Itu bisa mendukung sektor perhotelan, pekerja ekonomi kreatif sampai pekerja digital,” ujarnya.

    Ramadansyah juga menegaskan kelompok penerima hibah nantinya wajib memiliki legalitas yang jelas dan masuk dalam pola pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah.

    Dia mencontohkan kelompok seni, sanggar budaya hingga komunitas kesenian harus memiliki identitas organisasi yang sah agar pembinaan dapat dilakukan secara terukur.

    ”Harus jelas kelompoknya apa, legalitasnya apa dan indikator yang didorong apa. Tidak bisa hibah diberikan lalu selesai begitu saja,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan sektor budaya daerah, Disbudpar juga mulai menyiapkan pembinaan terhadap seni bela diri tradisional Kuntau Bangkui yang telah memiliki hak kekayaan intelektual yang diakui Kemenkumham pada tahun 2025.

    Program tersebut saat ini sedang dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan agar nantinya dapat masuk sebagai muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

    ”Kami akan siapkan pelatih, pelatihan dan pembinaan guru-guru juga. Jadi pembinaan budaya ini jelas arah dan keberlanjutannya,” ujar pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.

    Untuk memperkuat pengawasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan program, Disbudpar juga telah menjalin komunikasi dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan guna menyiapkan perjanjian kerja sama pendampingan.

    Kerja sama itu nantinya mencakup pengawasan hibah hingga pengelolaan aset daerah agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan hukum dan mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    ”Kami pagi tadi sudah tanda tangan pakta integritas bersama empat kepala bidang. Prinsipnya, semua hibah kami evaluasi. Kalau tidak memenuhi aturan, tidak akan diproses,” tegasnya.

    Ramadansyah memastikan hasil evaluasi nantinya akan menentukan apakah anggaran hibah tetap dijalankan atau dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    ”Kalau prosesnya tidak lengkap, tidak akan bisa diinput di SIRUP. Kalau tidak bisa tayang di SIRUP, anggaran itu akan kami kembalikan ke tim anggaran,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Jejak Pokir Wakil Rakyat di Balik Lonjakan Hibah Miliaran Disbudpar Kotim

    Jejak Pokir Wakil Rakyat di Balik Lonjakan Hibah Miliaran Disbudpar Kotim

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rencana penghematan ketat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur rupanya memiliki pengecualian.

    Ketika festival dan program esensial dicoret, alokasi dana hibah justru meroket hingga menyentuh Rp1,855 miliar.

    Pembengkakan ini bersinggungan langsung dengan dinamika politik legislatif.

    Sejumlah anggota DPRD Kotim disebut menyisipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke dalam dokumen dinas, mengubah postur keuangan daerah demi mengakomodasi aspirasi konstituen yang diserap saat reses.

    Informasi dari sumber internal yang mengetahui proses penganggaran menyebutkan, sedikitnya terdapat lima anggota DPRD Kotim yang memasukkan pokir mereka ke Disbudpar tahun ini.

    Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan wujud berupa barang maupun uang tunai.

    ”Kurang lebih ada lima anggota dewan yang menitipkan. Ada dari komisi yang berbeda-beda,” ujar narasumber yang meminta namanya tak disebutkan, Jumat (8/5/2026).

    Ia  mengungkap adanya pergeseran pola hibah. Tahun-tahun sebelumnya, mayoritas usulan dewan disalurkan dalam bentuk hibah barang.

    Namun, memasuki tahun penganggaran 2026, porsi hibah uang tunai meledak signifikan.

    Hibah dana segar tersebut direncanakan menyedot angka Rp800 juta yang dibagi untuk dua penerima saja, masing-masing sebesar Rp500 juta dan Rp300 juta.

    Sementara untuk hibah barang, alokasinya mencapai Rp605 juta, ditambah hibah fisik pembangunan Sandung senilai Rp200 juta.

    Hal yang paling meresahkan, menurut sumber tersebut, calon penerima dana miliaran rupiah ini diduga kuat sudah dipersiapkan sejak awal sebelum tahapan administrasi berjalan.

    “Jadi mereka menitipkan itu tahun 2026 ini dengan berbagai kegiatan. Ada yang anggaran cash dan ada juga yang masih berupa barang. Nanti itu dihibahkan kepada penerima yang sudah dipersiapkan oleh anggota dewan,” ungkapnya.

    Dia menyoroti kerentanan tahapan administrasi apabila dinas tidak melakukan verifikasi faktual.

    Ketentuan dasar seperti surat keterangan domisili hingga rekening atas nama lembaga dinilai rawan dimanipulasi.

    ”Kalau diusut sebenarnya masih banyak yang perlu dicek, mulai dari legalitas penerima, kelengkapan administrasi, NPHD, SK penerima hibah sampai laporan pertanggungjawabannya. Jangan sampai hanya formalitas di atas kertas,” tegasnya.

    Siasat Bahasa: Titipan vs Aspirasi

    Dugaan adanya pengondisian penerima hibah ini berbenturan dengan klaim prosedural legislator Kotim.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, mengungkapkan keberadaan satu kegiatan pokir miliknya di Disbudpar berupa pengadaan alat musik tradisional senilai Rp200 juta.

    Usulan itu bermula dari aspirasi yang ia serap saat reses 2024, diperjuangkan masuk anggaran 2025, dan direncanakan terealisasi pada 2026.

    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol.
    Anggota Komisi III DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

    ”Saat reses ada yang menyampaikan aspirasi. Mereka ingin dibina, misalnya ada paguyuban seni tradisional Dayak. Supaya kami bisa mengembangkan sisi tradisional, kami perlu dukungan anggota DPRD, seperti menyediakan alat musik,” kata Sihol saat diwawancarai Kanal Independen, Jumat (8/5/2026).

    Meski memegang data pribadinya, Sihol mengaku tidak mengetahui berapa total anggota legislatif yang memiliki pokir di Disbudpar maupun total nilainya.

    ”Masing-masing anggota berbeda-beda. Kisaran nilainya seharusnya ada di pembahasan, tapi saya lupa,” katanya.

    Sihol juga keberatan dengan framing bahwa pokir “dititipkan” ke SOPD. Menurutnya, pokir adalah mekanisme resmi untuk memperjuangkan aspirasi, bukan praktik penitipan anggaran.

    ”Saya tidak senang dengan bahasa titip pokir. Pokir itu sumbernya dari aspirasi dan kemudian ditelaah oleh anggota DPRD di dapil,” tegasnya.

    Dia menjelaskan, setiap usulan pokir menuntut prosedur berjenjang. Aspirasi diserap saat reses, diparipurnakan, calon penerima menyiapkan proposal, hingga SOPD pelaksana memverifikasi kelayakan.

    Dia juga menegaskan preferensinya pada wujud barang guna meminimalisir celah penyimpangan.

    ”Kita tidak mau dalam bentuk uang karena rawan penyalahgunaannya, terkecuali rumah ibadah,” jelasnya.

    Sihol menegaskan, pokir yang bermasalah bukan tanggung jawab anggota dewan semata.

    ”Seharusnya kalau ada dugaan penyalahgunaan, penyelenggaranya SOPD. Anggota DPRD hanya memperjuangkan dan mempertanyakan apabila kegiatan itu lambat dilaksanakan,” ujarnya.

    Rasa Malu dan Dokumen Kosong

    Harapan besar legislator agar anggaran segera terealisasi bersumber dari beban moral kepada masyarakat.

    Sihol mengaku biasa menyerap 50 kegiatan aspirasi per tahun, namun hanya sekitar 15 kegiatam yang mampu diakomodasi oleh keterbatasan anggaran pemda.

    ”Membicarakan pokir bukan hal yang gamang. Saya merasa malu kalau dana pokir ada, tapi tidak terealisasi,” ucapnya.

    Sayangnya, keinginan realisasi cepat ini terbentur kaburnya dokumen publik.

    Data SIRUP 2026 yang ditelusuri Kanal Independen tidak mencantumkan satu pun nama penerima dari lima paket hibah senilai Rp1,755 miliar tersebut.

    Berbeda jauh dengan SIRUP 2025 yang masih menuliskan identitas kelompok penerima secara spesifik.

    Bahkan, pokir Sihol senilai Rp200 juta itu pun tidak tampak berdiri sendiri. Paket hibah barang yang paling relevan justru tumpah ruah dalam satu paket senilai Rp605 juta, bercampur dengan item Kuda Lumping, Habsyi, hingga Kuntau.

    Sihol sendiri mengaku belum memantau status usulannya.

    ”Saya belum monitor apakah kegiatan ini bisa terealisasi atau tidak karena dampak efisiensi anggaran. Namun, nanti tetap akan saya tanyakan. Saya malu juga kepada masyarakat kalau ini tidak terealisasi,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah sebelumnya menyatakan seluruh proses pencairan hibah 2026 ditahan sementara untuk evaluasi menyeluruh.

    Dia memastikan total hibah dalam DPA sesungguhnya mencapai Rp1,855 miliar, lebih besar Rp100 juta dari data SIRUP, karena sebagian belum diinput atas instruksinya sendiri.

    Bayang-Bayang Hukum

    Sikap kehati-hatian dinas ini bukan tanpa dasar. Sorotan kejaksaan terhadap tata kelola hibah di Kotim kian menajam.

    Tiga kasus dugaan penyimpangan hibah kini berada dalam penanganan serius aparat.

    Kasus hibah KONI Kotim telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan vonis banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Februari 2025 memenjarakan ketuanya Ahyar Umar 5 tahun dan bendahara Bani Purwoko 2 tahun.

    Kasus kedua menyasar hibah Pilkada Rp40 miliar di KPU Kotim yang masih dalam tahap penyidikan.

    Terakhir, kasus ketiga membidik pos hibah lembaga keagamaan di Setda Kotim senilai sekitar Rp40 miliar, juga dalam tahap penyidikan.

    Disbudpar memang belum terseret, namun pola penyaluran uang publik kepada lembaga nirlaba tanpa identitas transparan memunculkan kekhawatiran serupa.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono mengingatkan fenomena ini sebagai sinyal peringatan krusial.

    “Harus hati-hati soal hibah, apalagi di tengah pengusutan yang bermasalah, baik itu hibah KONI, KPU hingga dana keagamaan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” katanya.

    Merespons kemungkinan adanya penyelidikan, Sihol justru mempersilakan aparat turun tangan.

    ”Masalah dicurigai APH, silakan mereka masuk selidiki. Justru kami senang dan apresiasi kalau ada gelagat tidak benar, APH menyelidiki supaya sesuai mekanisme dan peruntukannya sehingga pokir DPRD itu tepat sasaran,” tuturnya.

    Hingga saat ini, rincian postur anggaran tersebut masih belum utuh. Dari total Rp1,855 miliar hibah Disbudpar 2026, dokumen publik belum menguraikan porsi spesifik yang bersumber dari pokir, jumlah anggota dewan yang terlibat, maupun daftar nama penerima yang dituju.

    Ramadansyah berjanji mengevaluasi dan mengembalikan ke TAPD jika syarat tak terpenuhi, sedangkan Sihol berjanji mempertanyakan status realisasinya.

    Namun, selama dokumen publik yang seharusnya merincikan data tersebut masih kosong, pertanggungjawaban uang rakyat senilai Rp1,855 miliar itu belum bisa diverifikasi siapa pun. (hgn/ign)

  • BNNK Kotim Gandeng Duta Pariwisata Jadi Agen Edukasi Anti Narkoba, Fokus Sasar Generasi Muda

    BNNK Kotim Gandeng Duta Pariwisata Jadi Agen Edukasi Anti Narkoba, Fokus Sasar Generasi Muda

    SAMPIT, kanalindependen.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya melalukan pencegahan penggunaan narkoba dengan menggandeng Duta Pariwisata Kotim sebagai agen edukasi di kalangan generasi muda.

    Kerja sama tersebut dinilai menjadi strategi baru agar penyuluhan bahaya narkoba lebih mudah diterima pelajar dan mahasiswa.

    Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim yang dinilai memiliki kedekatan kuat dengan kalangan muda melalui para duta pariwisata.

    ”Kami selaku Kepala BNNK Kotawaringin Timur merasa sangat terapresiasi dan senang sekali kepada Disbudpar terkait adanya kerja sama ini. Disbudpar punya duta pariwisata, mereka inilah yang bisa menjadi agen edukasi membantu kami dalam upaya pencegahan bahaya narkoba,” kata Fadli saat ditemui di Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Ia mengungkapkan, sejak lama pihaknya ingin mencari pendekatan yang lebih efektif agar edukasi pencegahan narkoba dapat masuk ke lingkungan anak muda tanpa menimbulkan kesan menakutkan.

    Selama ini BNNK Kotim sudah rutin melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi, namun hasilnya dinilai belum maksimal apabila hanya dilakukan oleh institusi BNN sendiri.

    ”Hampir semua sekolah sudah kami kunjungi untuk diberikan edukasi. Tidak hanya menyasar pelajar diberbagai sekolah, kami juga memberikan edukasi ke perguruan tinggi di Kotim, minggu lalu kami sudah melaksanakan kegiatan edukasi di STIH, rencananya dalam waktu dekat akan ada kegiatan edukasi di Universitas Muhammadiyah Sampit,” ujarnya.

    Fadli mengakui, masih ada stigma di masyarakat bahwa BNN identik dengan penangkapan dan proses hukum terhadap pengguna narkoba. Padahal, menurutnya, pendekatan yang kini dikedepankan adalah pendekatan kemanusiaan dan pencegahan.

    ”Kalau masyarakat dengar BNNK itu menakutkan, takut kalau positif narkoba langsung ditangkap. Padahal tidak begitu. Pimpinan kami di pusat menekankan pendekatan kemanusiaan. Artinya kita menggerakkan potensi masyarakat dan kaum muda agar bisa membujuk orang-orang yang belum paham bahaya narkoba supaya mereka bisa membentengi diri,” jelasnya.

    Karena itu, BNNK Kotim menggandeng para duta pariwisata agar menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada generasi muda baik pelajar maupuj mahasiswa.

    ”Mereka diharapkan menjadi agen BNNK untuk memberikan edukasi kepada generasi muda, dengan sasaran sekolah-sekolah dan perguruan tinggi” tegasnya.

    Fadli menjelaskan, ke depan para duta pariwisata akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan penyuluhan yang digelar BNNK Kotim, khususnya yang menyasar anak muda.

    ”Kegiatan-kegiatan BNNK yang bersifat menyasar kaum muda, kalau mereka berkenan, mereka hadir juga memberikan penyuluhan,” katanya.

    Ia memahami para duta pariwisata memiliki kesibukan masing-masing, termasuk ada yang baru lulus sekolah, ada yang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan ada yang sudah mulai bekerja. Namun minimal, ada perwakilan yang terlibat dalam setiap kegiatan.

    ”Kalau mereka ada lima orang, minimal ada yang mewakili ikut kegiatan kami,” ucapnya.

    Sejak diresmikan pada Oktober 2025 lalu, BNNK Kotim tidak hanya melakukan kegiatan edukasi mengunjungi berbagai sekolah tetapi juga melakukan kegiatan tes urine di kalangan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    ”Untuk kunjungan ke sekolah-sekolah kami tidak melakukan tes urine. Hanya edukasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba saja,” katanya.

    Fadli mengatakan, respons kalangan pelajar dan mahasiswa terhadap kegiatan edukasi narkoba cukup positif. Ia mencontohkan kegiatan di STIH yang juga melibatkan pelajar SMA dan SMK di Kotim.

    ”Mereka mendapat pengarahan dan berdiskusi terkait bahaya narkoba dan P4GN. Kami putarkan video tentang bahaya narkoba, sanksi pidana, dan apa yang harus dilakukan kalau berhadapan dengan situasi seperti itu supaya mereka bisa menolak,” jelasnya.

    Menurutnya, edukasi yang disampaikan melalui anak muda kepada sesama generasi muda akan lebih mudah diterima.

    ”Kalau melalui adik-adik duta pariwisata ini, edukasinya lebih masuk dan lebih langsung diterima,” ujarnya.

    Duta Pariwisata Akan Diberi Pelatihan Khusus

    BNNK Kotim juga berencana memberikan pembekalan khusus kepada para duta pariwisata sebelum diterjunkan ke sekolah-sekolah.

    Saat ini pihaknya masih menyusun jadwal agar seluruh peserta dapat berkumpul untuk mengikuti pelatihan intensif.

    ”Rencananya mungkin satu atau dua hari kami adakan edukasi intensif sekaligus memberikan materi yang nanti mereka sampaikan. Istilahnya transfer ilmu dulu supaya mereka nyaman ketika memberikan edukasi,” katanya.

    Pertemuan awal yang dilakukan di Kantor Disbudpar disebut sebagai langkah silaturahmi dan penguatan koordinasi awal.

    ”Hari ini kami silaturahmi dulu supaya saling kenal. Saya membawa tim empat orang untuk komunikasi lebih lanjut, ungkapnya.

    Agendakan Talk Show HANI 2026 di Gedung Paripurna DPRD

    Dalam waktu dekat, BNNK Kotim juga akan menggelar kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2026.

    Fadli menyebut, kegiatan rencananya digelar lebih awal pada 25 Juni 2026 dalam bentuk talk show di Gedung Paripurna DPRD Kotim.

    ”Kami akan melaksanakan talk show dan mengundang siswa-siswa serta mahasiswa,” katanya.

    Konsep kegiatan nantinya berupa diskusi terbuka terkait bahaya narkoba, termasuk menghadirkan mantan pengguna narkoba yang berhasil pulih dan lepas dari ketergantungan.

    Dalam kegiatan itu, para duta pariwisata juga direncanakan ikut dilibatkan, baik sebagai moderator, penanya maupun pemberi edukasi singkat di sela kegiatan.

    ”Kami ingin menghadirkan mantan pengguna narkoba yang sudah insaf agar bisa menceritakan pengalamannya menjadi pelajaran bagi peserta,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Disbudpar Kotim Seriusi Pulau Hanibung, Targetkan Siap Dikunjungi Wisatawan dalam Enam Bulan

    Disbudpar Kotim Seriusi Pulau Hanibung, Targetkan Siap Dikunjungi Wisatawan dalam Enam Bulan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mulai serius mengembangkan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata alam baru di Kotim.

    Meski tahun ini tak ada anggaran khusus dari APBD, kawasan yang berlokasi di Desa Camba, Kecamatan Kotabesi tersebut ditargetkan mulai bisa dikunjungi wisatawan dalam enam bulan ke depan.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah mengatakan, pengembangan Pulau Hanibung dilakukan secara bertahap dengan konsep wisata alam, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar tanpa harus merombak kondisi alam secara besar-besaran.

    ”Enam bulan saya komitmen dan pastikan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan,” ujar Ramadansyah saat ditemui di Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, pengembangan Pulau Hanibung menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi sektor pariwisata dan aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

    Ramadansyah menjelaskan, saat ini aset wisata milik pemerintah daerah yang benar-benar menghasilkan retribusi baru Pantai Ujung Pandaran.

    Karena itu, pihaknya mulai melakukan evaluasi terhadap berbagai aset daerah yang memiliki potensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

    ”Saat ini yang menghasilkan retribusi hanya Ujung Pandaran. Padahal potensi daerah kita masih banyak,” katanya.

    Ramadansyah menilai penerimaan dari Pantai Ujung Pandaran selama ini masih sangat bergantung pada momentum tertentu seperti libur Lebaran dan Tahun Baru.

    Padahal, jika dikelola secara optimal, kawasan wisata tersebut bisa terus ramai sepanjang waktu.

    ”Kalau pengelolaannya baik, tidak harus hanya saat Lebaran atau Tahun Baru. Hari Minggu saja bisa ramai terus. Bahkan sekarang wisata sudah bisa bayar pakai QRIS. Ke depan kita ingin penerimaan di sana terdigitalisasi, tidak lagi pembayaran fisik,” ujarnya.

    Selain melakukan pembenahan di Ujung Pandaran, Disbudpar kini mulai memfokuskan pengembangan wisata baru di Pulau Hanibung yang berada di wilayah Kecamatan Kota Besi.

    Ramadansyah menegaskan konsep pengembangan kawasan tersebut tidak diarahkan menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, melainkan wisata berbasis alam yang sederhana namun memiliki daya tarik kuat.

    ”Kita tidak perlu merombak alam besar-besaran, tidak perlu menggelontorkan ratusan miliar. Yang penting konsepnya jalan,” ucapnya.

    Untuk mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut, Disbudpar mulai menggandeng sejumlah instansi, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Menurut Ramadansyah, keterlibatan DLH berkaitan dengan pengawasan lingkungan, penghijauan, hingga pemanfaatan aset pendukung wisata.

    Ramadansyah mengungkapkan, saat pertemuan koordinasi membahas pengembangan Pulau Hanibung pada Rabu (6/5/2026) lalu, Marjuki selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim siap mendukung pengembangan Pulau Hanibung salah satunya  menyerahkan rumah terapung yang merupakn aset milik eks Dinas Kehutanan yang dikelola DLH, kini diserahkan kepada Disbudpar dan direncanakan akan dimanfaatkan di Pulau Hanibung.

    ”Rumah terapung itu masih layak, tinggal diperbaiki. Nanti akan ditempatkan di Pulau Hanibung sebagai rumah terapung atau lanting,” katanya.

    Rumah terapung tersebut saat ini berada di wilayah Kota Besi dan nantinya akan menjadi salah satu fasilitas penunjang wisata di kawasan Hanibung.

    Selain itu, pengembangan kawasan juga akan dibarengi dengan program penghijauan dan penanaman berbagai jenis pohon.

    Ramadansyah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH, KPHP Mentaya Raya, hingga Dinas Kehutanan Provinsi terkait bantuan bibit tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan di Pulau Hanibung.

    ”DLH siap bantu koordinasikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk bantu bibit pohon. Ada tanaman ulin dan jenis pohon lainnya yang cocok dengan kondisi lahan di sana,” ujarnya.

    Ia menjelaskan Pulau Hanibung memiliki karakter lahan yang cukup baik karena tidak seluruhnya berupa rawa. Di kawasan tersebut juga terdapat dataran yang dinilai subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman.

    ”Di Pulau Hanibung itu ada rawa dan ada dataran tinggi. Jadi banyak pilihan tanaman yang bisa tumbuh,” jelasnya.

    Disbudpar juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait konsep wisata konservasi di kawasan tersebut.

    Namun untuk tahap awal, fokus pengembangan masih diarahkan pada penghijauan dan pelepasliaran satwa yang tidak berbahaya.

    ”Kalau satwa seperti buaya atau orangutan itu nanti dulu, perlu kajian lagi. Untuk sementara mungkin burung-burung hasil penyerahan masyarakat, atau satwa seperti uwa-uwa dan trenggiling itu bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung,” katanya.

    Ia berharap masyarakat sekitar bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah terbentuk nantinya dapat ikut menjaga kawasan tersebut.

    Ramadansyah mencontohkan konsep wisata sederhana seperti di Pulau Kembang, Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai hutan wisata habitat monyet ekor panjang termasuk bekantan yang mampu menarik wisatawan meski tidak dibangun secara mewah.

    Menurutnya, Pulau Hanibung juga bisa dikembangkan dengan konsep wisata yang memiliki nilai sejarah bagi pengunjung.

    Salah satu konsep yang ia siapkan yakni program penanaman pohon atas nama pengunjung.

    ”Misalnya ada masyarakat menanam pohon ulin di sana, nanti dibuatkan sertifikat bahwa pohon itu miliknya sampai tujuh turunan. Jadi ada nilai sejarah dan emosional. Orang pasti akan datang lagi ingin melihat pohonnya,” ucapnya.

    Dalam mendukung akses menuju kawasan wisata tersebut, Disbudpar juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.

    Rencananya akan disiapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan untuk mempermudah wisatawan menuju Pulau Hanibung.

    ”Di sana nanti, Dishub akan siapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan,” katanya.

    Menurut Ramadansyah, akses menuju Hanibung sebenarnya cukup dekat dari Kotabesi. Wisatawan nantinya dapat menggunakan bus menuju Kotabesi, kemudian dilanjutkan perjalanan susur sungai menggunakan kapal milik masyarakat setempat.

    Ia berharap keberadaan Pulau Hanibung nantinya juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk usaha transportasi wisata sungai.

    ”Harapannya masyarakat yang punya modal bisa dibina membuat kapal wisata,” ujarnya.

    Meski belum tersedia anggaran khusus dari APBD tahun ini, Ramadansyah memastikan pengembangan Pulau Hanibung tetap berjalan.

    Ia menegaskan pengembangan kawasan wisata tersebut tidak harus sepenuhnya bergantung pada anggaran Disbudpar, tetapi dapat melibatkan berbagai pihak melalui kolaborasi lintas sektor maupun program CSR perusahaan.

    ”Hanibung ini bukan produk tunggal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ini produk bersama pemerintah daerah, SKPD terkait, dan masyarakat Kotim,” tegas pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.

    Ia menyebut perusahaan melalui program CSR juga dapat terlibat membantu pengembangan fasilitas penunjang wisata di kawasan tersebut.

    Ramadansyah optimistis pengembangan Pulau Hanibung dapat berjalan sesuai rencana.

    Ia juga menyampaikan penugasannya sebagai Kepala Disbudpar Kotim defenitif per 6 April 2026 lalu, menjadi pengalaman yang ia syukuri karena sesuai dengan latar belakang dan minat pribadinya di bidang seni dan budaya.

    Diketahui, Ramadansyah pernah aktif di sanggar seni dan tampil sebagai pemusik Dayak di sejumlah gedung kesenian nasional, seperti Gedung Kesenian Jakarta, Sasana Langen Budoyo, hingga Gedung Cak Durasim.

    ”Jiwa saya memang dekat dengan seni dan budaya. Jadi ditempatkan di Disbudpar ini saya syukuri dan merasa cocok. Tinggal bagaimana membuktikan kinerja saja,” ucapnya sambil menunjukkan kemampuannya menabuh alat musik Babun saat ditemui Kanal Independen di teras belakang Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Sebagai informasi, pengembangan Pulau Hanibung sebagai objek wisata alam baru di Kotim sudah direncanakan sejak 2024 lalu.

    Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

    Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survei sekaligus pembentukan Tim Survei Kehati Pulau Hanibung.

    Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survei sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.

    Sebelum dilaksanakan survei, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata konservasi alam dan satwa.

    Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.

    Pemerintah Desa Camba juga akan membuka kolam pemancingan seluas 12 hektare lahan yang dikelola desa.

    ”Kolam pemancingan ini sudah disiapkan dan akan segera dibuka untuk umum. Lokasinya juga dipinggir jalan poros menuju kantor Desa Camba. Namun, sampai sekarang rencana itu belum terwujud,” katanya.

    Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.

    Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

    Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.

    Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

    Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

    ”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik klotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga  bisa melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Libatkan Pelaku Ekraf Digital Promosikan Potensi Daerah, Disbudpar Kotim Siapkan Branding Pariwisata

    Libatkan Pelaku Ekraf Digital Promosikan Potensi Daerah, Disbudpar Kotim Siapkan Branding Pariwisata

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melibatkan para pelaku ekonomi kreatif digital untuk memperkuat promosi potensi daerah sekaligus menyiapkan branding besar pariwisata Kotim yang nantinya akan digunakan secara terintegrasi dalam berbagai konten promosi wisata.

    Pelaku ekonomi kreatif yang dirangkul tidak hanya fotografer dan videografer, tetapi juga influencer, konten kreator serta pelaku visual yang selama ini dinilai memiliki peran besar dalam membangun citra daerah melalui media sosial dan platform digital.

    Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah, mengatakan pengembangan ekonomi kreatif digital menjadi salah satu fokus baru pihaknya setelah terbentuknya Bidang Ekonomi Kreatif melalui Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Masterplan Smart City Pemkab Kotim 2023 – 2032.

    Perbup ini menjadi landasan pengembangan inovasi digital dan teknologi dalam pelayanan publik serta pembangunan daerah.

    Pemkab Kotim melakukan pengembangan ekonomi kreatif yang mencakup  media, desain, dan IPTEK, serta pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.

    ”Kalau bicara ekonomi kreatif ini panjang. Salah satunya yang ingin kita kembangkan adalah ekonomi kreatif digital yang selama ini belum tersentuh,” kata Ramadansyah saat diwawancarai Kanal Independen, Kamis (7/5/2026).

    Saat ini Disbudpar Kotim mulai melakukan pendataan terhadap para pekerja kreatif digital di Kotim.

    Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui potensi, jumlah pelaku, hingga kebutuhan yang diperlukan dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif digital.

    ”Teman-teman pelaku ekonomi kreatif digital itu akan kami data dan sudah kami bagikan formulir pendataannya,” ujarnya.

    Ramadansyah menjelaskan, pendataan masih difokuskan pada sektor digital dan belum menyasar subsektor ekonomi kreatif lainnya karenapengembangannya juga berkaitan dengan sektor UMKM.

    ”Pendataan untuk saat ini fokusnya untuk pekerja ekonomi kreatif di bidang digital. Kami belum menyasar ekonomi kreatif lainnya karena ini juga berkaitan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.

    Ramadansyah menegaskan, seluruh pekerja di ranah digital masuk dalam kategori ekonomi kreatif, termasuk influencer dan konten kreator yang kini berkembang pesat di Bumi Habaring Hurung ini.

    ”Termasuk influencer, videografer, fotografer, konten kreator digital. Semua masuk,” katanya.

    Tak sekadar mendata, Disbudpar Kotim juga mulai menyiapkan ruang berkumpul bagi para pelaku ekonomi kreatif digital agar mereka memiliki tempat untuk berdiskusi, bekerja, hingga berkolaborasi dalam menghasilkan konten promosi daerah.

    Meski di tengah keterbatasan fasilitas, Ramadansyah mengaku tetap berupaya menghadirkan ruang nyaman bagi komunitas kreatif di Kotim.

    ”Kami tidak punya gedung perkumpulan, anggaran juga terbatas. Ini saja saya manfaatkan kursi-kursi yang ada ini bekas kursi kapal tenggelam, area belakang kantor Disbudpar kami jadi tempat kumpul para pelaku seni dan budaya termasuk pelaku ekraf digital yang nantinya area ini akan kami siapkan tempat nongkrong lengkap dengan mini cafe yang menyuguhkan hidangan kopi dan snack ringan,” ungkapnya.

    Dengan segala keterbatasan, tidak menyurutkan niatnya untuk membangun ruang kreatif sederhana yang dapat dimanfaatkan para pelaku ekonomi kreatif digital.

    ”Saya ingin teman-teman ekraf, fotografer, videografer bisa datang, duduk, dan mengedit di sini. Tempat ini ingin kami jadikan semacam ruang berkumpul, seperti halnya tempat berkumpulnya para budayawan,” ucapnya.

    Ia berharap para pelaku ekonomi kreatif digital nantinya merasa dekat dan nyaman dengan Disbudpar Kotim sehingga dapat tumbuh bersama dalam mempromosikan pariwisata Kotim.

    ”Kita ingin gandeng mereka dan buat mereka nyaman dengan Disbudpar,” katanya.

    Selain itu, Disbudpar juga berencana bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim untuk mendata perlindungan sosial para pekerja ekonomi kreatif digital, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

    ”Kami ingin melihat apakah teman-teman ini punya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan sebagainya. Ini sebenarnya sudah pernah kita bahas dan sekarang mau dicek lagi,” ujarnya.

    Menurut Ramadansyah, pelaku ekonomi kreatif digital memiliki potensi besar menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam promosi wisata. Karena itu, keberadaan mereka dinilai penting untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Kotim .

    ”Kenapa kami menggandeng mereka, karena mereka bisa menjadi mitra strategis daerah dalam membantu mempromosi potensi pariwisata di Kotim,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pelaku kreatif digital nantinya diharapkan tidak hanya berkumpul, tetapi juga aktif memproduksi karya promosi wisata yang mampu memperkenalkan Kotim lebih luas.

    ”Diharapkan mereka bisa bekerja, berkumpul, sekaligus beraktivitas di sini,” katanya.

    Meski jumlah pasti pelaku ekonomi kreatif digital di Kotim belum diketahui karena masih dalam tahap pendataan, Ramadansyah menilai sektor tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup menjanjikan.

    Ia menyebut, sejumlah fotografer yang aktif bekerja di lapangan bahkan bisa memperoleh penghasilan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari.

    ”Bayangan saya, teman-teman fotografer yang sering kerja di jalan, penghasilan mereka per hari bisa sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta. Itu info yang saya ketahui. Tapi jumlah pekerjanya berapa, kami belum punya data,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Disbudpar Kotim juga tengah menyusun konsep besar branding pariwisata daerah yang nantinya akan menjadi identitas promosi resmi Kotawaringin Timur.

    Jika Kementerian Pariwisata memilih nasional branding yang dinamakan Wonderful Indonesia untuk mempromosikan keindahan alam, budaya, dan kuliner Nusantara ke mancanegara.

    Kotim juga ingin memiliki branding daerah dengan nama yang masih dikaji seperti Wonderful Kotim, Pesona Kotawaringin Timur hingga usulan nama Teras Mentaya.

    ”Sekarang kami sedang mengonsep branding daerah Kotawaringin Timur. Apakah ‘Wonderful Kotawaringin Timur’, atau ‘Pesona Kotawaringin Timur’, atau ‘Teras Mentaya’. Ini yang sedang kami cari, apa tagline yang tepat dan apa yang sebenarnya ingin kita jual dari daerah ini,” jelasnya.

    Konsep branding tersebut nantinya akan diterapkan secara terintegrasi dalam berbagai karya para pelaku ekonomi kreatif digital, mulai dari foto, video promosi, konten media sosial hingga atribut promosi wisata.

    ”Misalnya di setiap konten atau karya foto dan video mereka nanti ada tulisan dan logo ‘Wonderful Kotawaringin Timur’ sebagai bentuk nyata apresiasi Disbudpar Kotim terhadap pelaku ekonomi kreatif digital,” katanya.

    Menurutnya, keterlibatan para pelaku ekonomi kreatif digital menjadi bagian penting dalam membangun identitas pariwisata Kotim yang lebih kuat dan mudah dikenal masyarakat luas.

    ”Influencer juga nanti memakai tagline yang sama. Teman-teman jurnalis pun ke depan bisa punya kaos atau atribut dengan tagline itu sebagai bentuk dukungan mempromosikan pariwisata daerah,” ujarnya.

    Ramadansyah menegaskan, konsep branding tersebut bukan sekadar membuat slogan semata, melainkan bagian dari strategi besar promosi wisata daerah yang akan diterapkan secara menyeluruh.

    ”Bukan hanya soal tagline saja. Di dalamnya banyak upaya promosi pariwisata yang akan kami lakukan. Pada akhirnya hampir semua destinasi wisata akan masuk ke dalam konsep besar itu,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Warisan Budaya Seni Bela Diri Kuntau Bangkui Asal Kotim Siap Tampil di Festival Isen Mulang Kalteng

    Warisan Budaya Seni Bela Diri Kuntau Bangkui Asal Kotim Siap Tampil di Festival Isen Mulang Kalteng

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kembali membawa identitas budaya daerah ke panggung Festival Budaya Isen Mulang 2026 yang akan di gelar di Palangka Raya pada 17–23 Mei 2026.

    Dalam ajang budaya tahunan terbesar di Kalimantan Tengah tersebut, Kotim akan menampilkan seni bela diri tradisional khas Dayak Ngaju yang dinamakan Kuntau Bangkui, sebagai salah satu warisan budaya daerah yang sarat nilai sejarah dan filosofi leluhur.

    Festival Budaya Isen Mulang tahun ini mengusung tema “Culture for Dignity” dan kembali masuk dalam agenda Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

    Kegiatan tersebut akan dimeriahkan berbagai lomba budaya tradisional, pertunjukan seni, hingga karnaval budaya yang melibatkan peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan konsep penampilan khusus yang memadukan atraksi Kuntau Bangkui dengan mobil hias budaya untuk memeriahkan festival tersebut.

    ”Peragaan seni bela diri Kuntau Bangkui akan tampil di depan mobil hias yang juga kami rancang untuk ikut memeriahkan Festival Isen Mulang Kalteng,” kata Ramadansyah saat ditemui usai menyaksikan latihan peragaan Kuntau Bangkui di areal terbuka belakang Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, dua pendekar senior Kuntau Bangkui akan memperagakan atraksi di hadapan masyarakat dan tamu festival dari berbagai daerah.

    Ramadansyah menjelaskan, Kuntau Bangkui bukan sekadar seni bela diri, melainkan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Dayak yang diwariskan secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu.

    Gerakan dalam Kuntau Bangkui terinspirasi dari kelincahan bangkui atau beruk hutan Kalimantan.

    Filosofi gerakannya menggambarkan ketangkasan, kewaspadaan, keberanian, serta kemampuan bertahan hidup masyarakat Dayak pada masa lalu.

    Seni bela diri tradisional ini diyakini telah ada sejak era asang kayau atau masa peperangan antarsuku di pedalaman Kalimantan.

    Dalam perkembangannya, Kuntau Bangkui menjadi salah satu warisan budaya yang terus dijaga keberadaannya oleh masyarakat Dayak Ngaju di Kotim.

    Salah satu aliran yang paling dikenal adalah Kuntau Bangkui Salamat yang diciptakan oleh tokoh bela diri asal Sampit, Salamat Saun atau dikenal dengan nama Salamat Kambe.

    Hingga kini, aliran tersebut masih aktif dilestarikan melalui sejumlah perguruan dan komunitas seni budaya di Kotim.

    Kabid Kesenian dan Tradisi Disbudpar Kotim Achmad Syantri mengatakan, keberadaan Kuntau Bangkui juga telah mendapat pengakuan resmi dari negara.

    Pada 5 Agustus 2025, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mencatatkan seni bela diri ini sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) milik Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Selain diakui sebagai warisan budaya daerah, Kuntau Bangkui juga telah mendapat pengakuan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai salah satu seni bela diri tradisional yang berkembang di Kalimantan Tengah.

    Berdasarkan catatan sejarah dan penuturan tokoh adat, Kuntau Bangkui diperkirakan sudah berkembang sejak tahun 1894, hampir bersamaan dengan momentum bersejarah Perjanjian Tumbang Anoi 1894 yang menjadi tonggak perdamaian masyarakat Dayak di Kalimantan.

    ”Kami menampilkan seni bela diri Kuntau Bangkui asal Kotim sebagai pemersatu budaya di Kotim yang kami harapkan dapat semakin dikenal masyarakat secara luas,” ujar Achmad Syantri.

    Ia menambahkan, pelestarian Kuntau Bangkui terus dilakukan melalui latihan rutin, pembinaan generasi muda, hingga kegiatan kenaikan tingkat yang dilaksanakan perguruan-perguruan bela diri tradisional di Kotim.

    Salah satunya dilakukan Perguruan Kuntau Bangkui Salamat di Kecamatan Kotabesi yang menggelar kenaikan tingkat pada April 2026 lalu.

    Tak hanya digunakan sebagai seni pertunjukan, Kuntau Bangkui juga memiliki fungsi penting dalam berbagai ritual adat Dayak.

    Bela diri ini kerap ditampilkan dalam tradisi Lawang Sekepeng, penyambutan tamu kehormatan, hingga acara adat dan budaya lainnya sebagai simbol penghormatan dan penjagaan martabat masyarakat adat.

    Melalui penampilan di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Disbudpar Kotim berharap Kuntau Bangkui semakin dikenal masyarakat luas dan mampu menjadi identitas budaya daerah yang tetap lestari di tengah perkembangan zaman. (hgn/ign)

  • Hibah Disbudpar Kotim Meroket Berkali Lipat di Bawah Bayang-Bayang Jaksa

    Hibah Disbudpar Kotim Meroket Berkali Lipat di Bawah Bayang-Bayang Jaksa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Tahun 2025 diklaim sebagai masa penghematan ketat bagi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotawaringin Timur.

    Festival Habaring Hurung, perayaan budaya tahunan di daerah ini, terpaksa dibatalkan. Pendataan cagar budaya ikut terhenti.

    Kepala Disbudpar saat itu, Bima Ekawardhana, menyebut pemangkasan anggaran hingga 40 persen sebagai penyebab utamanya.

    Namun, dokumen perencanaan tahun berikutnya menyajikan realitas yang saling bertolak belakang.

    Sebuah paradoks anggaran terjadi. Ketika program kebudayaan mendasar dipangkas dengan alasan ketiadaan dana, alokasi uang publik untuk dana hibah justru meroket.

    Penelusuran Kanal Independen terhadap Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2026 mengungkap Disbudpar Kotim merancang lima paket pengadaan hibah senilai total Rp1,755 miliar.

    Angka ini rupanya belum tuntas. Kepala Disbudpar yang baru dilantik April lalu, Ramadansyah, membuka fakta bahwa total hibah dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sesungguhnya menyentuh Rp1,855 miliar.

    Menurut Ramadansyah, selisih Rp100 juta tersebut belum diinput ke SIRUP karena masih dalam proses evaluasi.

    Data historis memperlihatkan anomali eskalasi yang tajam. Tahun 2023, dari total rencana pengadaan Rp5,1 miliar, porsi hibah hanya menyedot Rp200 juta atau sekitar 3,9 persen.

    Setahun berselang, angkanya stagnan di Rp198 juta (5,2 persen). Lompatan tak lazim baru terekam pada 2025, ketika porsi hibah menembus Rp1,19 miliar atau 25,6 persen dari total RUP Rp4,6 miliar.

    Tren ini memuncak tajam memasuki 2026. Dari total RUP Rp4,5 miliar, hibah memakan porsi Rp1,755 miliar di SIRUP.

    Artinya, nyaris 39 persen dari seluruh anggaran pengadaan dinas dialirkan ke sektor ini. Bila disandingkan dengan tahun 2024, alokasi hibah tahun ini melonjak hampir sembilan kali lipat.

    Jejak Desain Anggaran

    Siapa arsitek di balik lonjakan anggaran hibah tersebut? Jawaban dari struktur birokrasi justru memperlihatkan kekosongan akuntabilitas.

    Pergantian kepemimpinan yang silih berganti di tubuh Disbudpar membuat keputusan penganggaran ini seolah kehilangan penanggung jawab riil.

    Lonjakan pertama terjadi pada era Bima Ekawardhana, yang saat itu menjabat Kepala Disbudpar Kotim (sebelumnya Sekretaris DPRD Kotim), pada tahun anggaran 2025. Bima menjabat Kadisbudpar sejak Agustus 2024.

    Pada tanggal 8 Oktober 2025, dia dimutasi menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kotim. Posisinya digantikan Wim Reinardt Kalawa Benung.

    Surat Keputusan Wim berumur pendek dan dibatalkan pada 19 November 2025.

    Kursi pimpinan kemudian dipegang Rihel sebagai pelaksana tugas, sebelum Ramadansyah duduk secara definitif pada 6 April 2026.

    Ramadansyah memilih membatasi diri ketika dimintai penjelasan mengenai dasar lonjakan dana tersebut.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah. (Heny/Kanal Independen)

    ”Saya tidak mengulas soal kenaikan atau tidaknya,” katanya.

    Dia beralasan baru dilantik definitif, sehingga tidak memiliki pengetahuan tentang dasar pengambilan keputusan sebelumnya.

    Menyoal Transparansi

    Problem transparansi tata kelola terlihat jelas dari anatomi lima paket hibah 2026. Tiga di antaranya berupa hibah uang tunai dengan total Rp950 juta yang ditujukan kepada “Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan”.

    Akan tetapi, tidak ada satu pun identitas kelembagaan penerima yang dicantumkan dalam dokumen.

    Dari total uang tunai tersebut, dua paket dikelola melalui mekanisme penyedia dengan nilai masing-masing Rp300 juta dan Rp500 juta.

    Satu paket sisanya senilai Rp150 juta dikelola melalui swakelola, di mana kolom uraian pekerjaannya hanya diisi dengan tanda titik koma. Alias kosong.

    Dua paket sisanya adalah hibah barang. Satu paket senilai Rp200 juta disiapkan untuk pembangunan pagar dan atap Sandung (tempat penyimpanan tulang leluhur Dayak), melalui pengadaan langsung.

    Paket hibah barang terakhir senilai Rp605 juta dieksekusi secara e-purchasing dengan rincian peruntukan yang ditumpuk dalam satu kolom: peralatan Kuda Lumping, seragam Habsyi, alat musik, peralatan Hadrah, seragam Kuntau, hingga lanjutan pembangunan padepokan dan sanggar. Semua digabung tanpa kejelasan nama penerima.

    Kondisi ini amat kontras dengan dokumentasi SIRUP 2025.

    Tahun sebelumnya, instansi ini mencantumkan identitas dan alamat penerima secara spesifik, seperti Kelompok Seni Bersama Desa Penyaguan maupun Kelompok Ramadhan Putra Desa Pahirangan.

    Memasuki perumusan 2026, rincian semacam itu tidak tertera dalam sistem.

    Ramadansyah mengklarifikasi bahwa ketiadaan nama penerima tersebut terjadi karena ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunda tahapan pemrosesan.

    ”Kemarin saya sudah bertemu dengan PPK di ULP/PPBJ. Saya minta jangan diinput dulu. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu,” tegasnya.

    Ramadansyah menahan seluruh eksekusi dengan merujuk pada Instruksi Bupati Kotim Nomor 103.5.2/20/INSP/2026 tanggal 11 Maret 2026 tentang perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.

    Dia memastikan verifikasi calon penerima akan diuji berlapis, mencakup ketersediaan proposal tahun sebelumnya, kesesuaian SIPD, akta notaris, hingga legalitas Kemenkumham.

    ”Sampai saat ini satu pun hibah tahun 2026 belum kami proses,” katanya.

    ”Kalau tidak sesuai ketentuan aturan, saya kembalikan ke TAPD,” tambahnya.

    Bayang-Bayang Jaksa

    Minimnya transparansi dalam rancangan hibah ini muncul di tengah meningkatnya sorotan aparat penegak hukum terhadap tata kelola dana hibah di Kotim.

    Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perkara hibah besar telah menyeret lembaga dan pejabat ke proses hukum.

    Kasus hibah KONI Kotim telah memiliki kekuatan hukum tetap, memenjarakan ketuanya Ahyar Umar 5 tahun dan bendahara Bani Purwoko 2 tahun berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Februari 2025.

    Kasus kedua menyasar hibah Pilkada Rp40 miliar di KPU Kotim, yang per April 2026 masih dalam penyidikan Kejati Kalteng serta menunggu hitungan kerugian negara dari BPKP.

    Kasus ketiga digarap Kejari Kotim, membidik pos hibah lembaga keagamaan di Setda Kotim senilai sekitar Rp40 miliar.

    Ramadansyah menyatakan niatnya mengubah paradigma hibah uang tunai menjadi program dan kegiatan terjadwal agar berdampak nyata bagi pariwisata dan kebudayaan.

    Salah satu rancangannya adalah mendorong pencak silat Kuntau Bangkui yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual untuk masuk sebagai muatan lokal atau ekstrakurikuler di sekolah, sehingga pembinaannya berkesinambungan.

    ”Kami akan menganggarkan untuk pelatih, pelatihan, dan pembinaan, termasuk melatih guru-guru. Tidak mungkin pendekarnya hanya beberapa orang sementara sekolah banyak,” urainya.

    Efektivitas pola hibah tunai selama ini dinilai kurang tepat. ”Kalau hibahnya berupa uang tunai, saya mau mendorong sektor yang mana?” katanya.

    Langkah tegas juga dijanjikan untuk anggaran yang cacat administrasi.

    ”Kalau tidak bisa tampil di SIRUP, anggaran itu akan kami kembalikan ke tim anggaran. Kami tidak bisa melaksanakan anggaran, apabila dari hasil evaluasi tidak sesuai ketentuan aturan,” tegasnya.

    Sebagai langkah mitigasi hukum lanjutan, Ramadansyah telah membuka jalur komunikasi dengan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan untuk meneken perjanjian kerja sama, serta mewajibkan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh kepala bidang, termasuk Sekretaris Disbudpar Kotim Gusti Mukafi, pada Kamis (7/5/2026) pagi.

    Pakta integritas itu berisi 11 poin yang harus dipatuhi guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

    Rincian komitmen tersebut meliputi: bekerja secara disiplin dan berdedikasi dalam memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kotim. Berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

    Memastikan keputusan tidak dipengaruhi oleh hubungan pribadi atau finansial, serta tidak memberikan atau menjanjikan suap dan/atau gratifikasi.

    Tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dan akan melaporkan indikasi gratifikasi kepada pihak berwenang.

    Melaporkan kepada atasan jika terdapat potensi benturan kepentingan. Tidak menggadaikan, menjual, menghilangkan, mengubah, menyewakan, meminjamkan, atau memindahtangankan barang milik daerah.

    Bertanggung jawab atas seluruh risiko barang milik daerah, baik kerusakan maupun kehilangan.

    Wajib mengembalikan fasilitas barang milik daerah yang dituangkan dalam berita acara apabila terjadi mutasi maupun pensiun.

    Bersedia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sesuai ketentuan.

    Menjadi contoh yang baik bagi kolega dan pemangku kepentingan maupun sesama ASN. Bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar pakta integritas.

    Sementara itu, pantauan Kanal Independen per 8 Mei 2026 memperlihatkan kelima paket hibah tersebut masih berstatus aktif dalam rencana pengadaan.

    Alarm Peringatan

    Secara terpisah, praktisi hukum Agung Adisetiyono mengingatkan, fenomena pengusutan kejaksaan terhadap dana hibah semestinya ditangkap sebagai sinyal peringatan oleh seluruh satuan kerja.

    ”Harus hati-hati soal hibah, apalagi di tengah pengusutan yang bermasalah, baik itu hibah KONI, KPU hingga dana keagamaan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” katanya.

    Secara regulasi, instrumen belanja hibah kepada lembaga nirlaba adalah entitas anggaran yang sah.

    Namun, anomali lonjakan porsi hingga hampir sembilan kali lipat di tengah kebijakan penghematan dinas, terjadi bersamaan dengan pergantian pimpinan tanpa menyisakan jejak siapa arsitek penganggarannya.

    Angka miliaran rupiah inilah yang menjadi bahasan utama Ramadansyah saat ditemui Kanal Independen.

    Begitu spesifiknya perhatian pada pos ini, saat ditanya mengenai total keseluruhan anggaran dinas tahun 2026 yang mencakup program utama dan operasional, Ramadansyah menjawab secara lugas.

    ”Belum saya hafal angkanya, yang paling saya ingat sekarang angka hibahnya dulu,” ujarnya. (hgn/ign)

    Publikasi ini merupakan bagian dari seri pemantauan tata kelola anggaran daerah.

  • Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    Kolaborasi dengan Hotel, Disbudpar Kotim Siapkan Pusat Informasi Wisata Modern

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, mulai serius membenahi sektor pariwisata dengan menyiapkan pusat informasi wisata modern yang melibatkan kolaborasi dengan pelaku usaha perhotelan.

    Langkah ini diwujudkan lewat pembangunan Tourist Information Center (TIC) dan website pariwisata terpadu untuk mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah Kotim.

    Layanan ini akan memuat informasi lengkap seputar destinasi wisata di Kotim, mulai dari objek wisata, kuliner, budaya, kalender event, hingga pilihan akomodasi dan transportasi yang dapat diakses dengan mudah oleh wisatawan.

    Kepala Disbudpar Kotim, Ramadansyah, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama sejumlah General Manager (GM) hotel di Kota Sampit diantaranya Aquarius Boutique Hotel Sampit (ABHS), Midtown Xpress Sampit, Hotel Werra Sampit dan Hotel Gold Inn.

    ”Kami sudah melakukan audiensi dengan sejumlah GM hotel yang ada di Sampit untuk membahas layanan informasi wisata. Respons mereka sangat baik,” ujar Ramadansyah, saat dikonfirmasi Kanal Independen, Kamis (30/4/2026).

    Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam di Kantor Disbudpar Kotim tersebut, para pelaku usaha perhotelan menyatakan dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di Kotim.

    Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi wisata kepada para tamu hotel, baik dari luar daerah maupun wisatawan lokal.

    ”Teman-teman GM hotel sangat mendukung sektor pariwisata di Kotim, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dengan memberikan layanan informasi wisata yang bisa diakses para tamu,” katanya.

    Selain itu, para GM hotel juga mengusulkan agar pemerintah menghadirkan Tourist Information Center di lokasi strategis, seperti bandara, kawasan perhotelan, pusat keramaian, hingga titik destinasi wisata unggulan.

    Keberadaan TIC dinilai penting untuk membantu wisatawan mendapatkan informasi secara cepat dan akurat, khususnya bagi yang baru pertama kali berkunjung ke Kotim.

    ”Mereka meminta adanya Tourist Information Center seperti di bandara dan tempat-tempat strategis lainnya,” jelas Ramadansyah.

    Ia menilai, layanan informasi wisata yang terintegrasi akan mempermudah wisatawan dalam menentukan tujuan kunjungan sekaligus memperpanjang lama tinggal (length of stay) wisatawan di daerah.

    ”Kotim ini punya potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, wisata sungai, hingga kekayaan budaya dan kearifan lokal masyarakat yang belum sepenuhnya terpromosikan secara optimal,” ujarnya.

    Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, potensi tersebut diharapkan dapat dikenal lebih luas, tidak hanya oleh wisatawan lokal, tetapi juga dari luar daerah.

    Di sisi lain, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan diyakini akan berdampak langsung terhadap sektor perhotelan, khususnya pada tingkat hunian kamar.

    Kondisi ini juga akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel dan restoran.

    Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar Kotim akan segera menyiapkan website pariwisata yang memuat data lengkap sesuai kebutuhan wisatawan dan pelaku usaha, termasuk peta digital, rekomendasi paket wisata, serta informasi kontak layanan.

    ”Kami akan siapkan data yang lengkap sesuai yang diharapkan. Harapannya dalam waktu dekat layanan ini sudah bisa dipasang,” ujarnya.

    Rencananya, layanan informasi wisata tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik strategis, salah satunya di Bandara H. Asan Sampit sebagai pintu masuk utama wisatawan ke wilayah Kotim.

    Pemkab Kotim juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha pariwisata lainnya, guna memperkuat promosi dan memperluas jangkauan layanan informasi wisata.

    Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap promosi pariwisata dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Banyak saran dan masukan para General Manager hotel di Kota Sampit terkait kegiatan maupun agenda pariwisata di Kotim yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata yang akan memberikan dampak terhadap peningkatan hunian kamar hotel dan akan meningkatkan pajak hotel sebagai bagian dari optimalisasi PAD,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    Tak Didukung Anggaran, Pengembangan Wisata Pulau Hanibung Tetap Diupayakan Melibatkan CSR Perusahaan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengembangan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Timur belum didukung anggaran daerah.

    Namun, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Ramadansyah tak kehabisan akal.

    Ia bertekad akan mendorong perusahaan untuk turut berkontribusi mendukung program pengembangan wisata menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

    ”Tahun ini tidak dianggarkan. Kami fokus inventarisir dulu. Nanti akan dorong tanggungjawab perusahaan menggunakan dana CSS, terutama PBS di sekitar lokasi, untuk ikut berkontribusi mengembangkan objek wisata di Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Disbudpar Kotim pada Senin, (6/4/2026).

    Setelah resmi melepas jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Ramadansyah bisa lebih fokus mengembangkan sektor wisata di Kotim.

    Wacana pengembangan wisata Pulau Hanibung mulanya diinisiasi oleh Ramadansyah, ketika ia masih merangkap jabatan sebagai Kepala Bapenda Kotim dan Plt Baperida Kotim sekitar tahun 2024 lalu.

    Ide itu muncul ketika ia memancing di areal tersebut. Menurutnya, Pulau Hanibung punya potensi wisata yang bisa dikembangkan. Jika Pangkalan Bun memiliki Taman Nasional Tanjung Puting, Kotim juga memiliki Wisata Pulau Hanibung.

    Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

    ”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung bisa menaiki perahu klotok jaraknya hanya 15 menit. Dan, juga bisa ditempuh lewat jalur darat melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujarnya.

    Ramadansyah mengatakan pengembangan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

    ”Pulau Hanibung bisa menjadi tempat wisata baru. Kita sudah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Camba dan langkah awal kita saat ini adalah penataan serta inventarisasi kawasan,” kata Ramadansyah.

    Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.

    Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

    Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.

    Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

    ”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, disitu jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.

    Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

    Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survey sekaligus pembentukan Tim Survey Kehati Pulau Hanibung.

    Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survey sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.

    Sebelum dilaksanakan survey, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa.

    Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.

    ”Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya Pokdarwis diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.

    Ramadansyah juga telah merancang konsep pengembangan Pulau Hanibung dengan menggabungkan wisata alam dan pemberdayaan masyarakat. Aktivitas yang sudah ada seperti kebun rotan akan tetap berjalan, namun akan dikembangkan dengan tambahan usaha seperti budidaya lebah madu, budidaya udang galah dan potensi ekonomi lainnya.

    ”Yang punya kebun rotan tetap berkebun, bisa juga  tambahkan ternak lebah supaya menghasilkan madu. Itu potensi ekonomi yang bisa berkembang,” ujarnya.

    Dalam waktu dekat, Disbudpar Kotim akan turun langsung ke lokasi untuk sosialisasi kepada masyarakat, termasuk imbauan menjaga kelestarian lingkungan.

    ”Kita akan ke lokasi, minimal pasang spanduk dan sosialisasi. Kita imbau masyarakat tidak menebang pohon, tidak membakar, dan tidak berburu di sana,” katanya.

    Selain itu, program penanaman pohon akan menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penanaman pohon khas seperti ulin melalui kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan KPHP.

    Ia menargetkan, dalam dua tahun ke depan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan.

    ”Insya Allah dua tahun ke depan sudah bisa jadi tujuan wisata. Orang datang untuk cari suasana tenang, healing. Di sana itu sangat mendukung,” ungkapnya.

    Buka Peluang Investor Bangun Penginapan di Pesisir Pantai Ujung Pandaran

    Selain membuka destinasi objek wisata baru, Disbudpar Kotim juga berencana mengembangkan kawasan wisata di Pantai Ujung Pandaran.

    Menurutnya, aset milik pemerintah daerah di kawasan tersebut belum dikelola secara optimal.

    ”Tempat milik pemda itu bahkan belum ada nama. Itu saja dulu kita benahi. Kemudian kita kaji bagaimana pemanfaatannya,” ujarnya.

    Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, termasuk investasi pembangunan hotel atau tempat penginapan yang nyaman di kawasan tersebut.

    ”Kita akan kaji regulasinya, apakah bisa kerja sama pemanfaatan dengan swasta. Kalau bisa, kenapa tidak kita tawarkan investasi hotel di situ,” katanya.

    Ramadansyah melihat potensi besar dari tingginya kunjungan wisatawan ke Ujung Pandaran, bahkan di luar musim liburan.

    ”Sekarang saja, penginapan sering penuh. Bahkan banyak tamunya orang luar daerah. Ini peluang besar,” ungkapnya.

    Dengan akses jalan yang semakin baik dan waktu tempuh sekitar 1,5 jam dari Sampit, ia optimistis kawasan tersebut bisa berkembang seperti destinasi wisata Pantai di Bali.

    ”Kita bisa bikin konsep hotel tepi pantai seperti di Bali. Itu sangat memungkinkan,” tambahnya.

    Selain infrastruktur dan destinasi, Ramadansyah juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi kreatif dalam pengembangan sektor pariwisata.

    Saat ini, nomenklatur Disbudpar Kotim belum mencakup ekonomi kreatif, sehingga menjadi perhatian untuk segera disesuaikan.

    ”Enkraf belum masuk. Kita akan dorong perubahan nomenklatur supaya bisa sinergi dengan program pusat dan mendukung pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.

    Menurutnya, keberadaan ekonomi kreatif akan memperkuat ekosistem pariwisata, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk lokal lainnya.

    Selain Pulau Hanibung dan Ujung Pandaran, Disbudpar juga mulai melirik potensi lain, termasuk bekas galian C yang telah ditinjau sebelumnya sebagai alternatif objek wisata baru.

    ”Kita ingin banyak pilihan. Ada Ujung Pandaran, Hanibung, dan potensi lain. Supaya masyarakat punya banyak tempat rekreasi,” tutupnya.

    Dengan membangun destinasi baru sekaligus mengoptimalkan yang sudah ada, Disbudpar Kotim menargetkan sektor pariwisata mampu menjadi penggerak ekonomi baru daerah dalam beberapa tahun ke depan. (hgn/ign)