Tag: Dishub Kotim

  • Jalan Tjilik Riwut Km 4 Ditutup Permanen Akhir 2026, Rute Sampit-Palangka Raya Dialihkan melalui Jalan Jaksa R. Soeprapto

    Jalan Tjilik Riwut Km 4 Ditutup Permanen Akhir 2026, Rute Sampit-Palangka Raya Dialihkan melalui Jalan Jaksa R. Soeprapto

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengguna rute Sampit–Palangka Raya dan sebaliknya harus bersiap mengubah jalur perjalanan.

    Sebagian ruas Jalan Tjilik Riwut km 4, Kecamatan Baamang, akan ditutup permanen pada akhir 2026 karena masuk dalam kawasan pengembangan dan pengamanan Bandara Haji Asan Sampit.

    Pemkab Kotim telah menyiapkan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto menuju Jalan Ir Soekarno sebagai jalur pengganti yang terhubung ke Jalan Tjilik Riwut.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perubahan akses jalan tersebut.

    Rencana penutupan tersebut berkaitan dengan pembangunan pagar di sisi barat Bandara Haji Asan Sampit atau kawasan runway 13.

    Pekerjaan pemagaran itu dibiayai melalui APBN 2026 Kementerian Perhubungan yang masuk DPA UPBU Bandara Haji Asan Sampit dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

    ”Penutupan sebagian Jalan Tjilik Riwut akan dilakukan akhir tahun ini. Saat ini kami masih menyosialisasikan kepada masyarakat. Pembersihan kawasan juga sudah mulai dilakukan untuk pekerjaan pemagaran dengan dana APBN Rp1,2 miliar untuk pengamanan aset keliling kawasan bandara sepanjang 700 meter,” kata Raihansyah, Senin (17/8/2026).

    Raihansyah menjelaskan penutupan jalan diperkirakan berlangsung dengan dimulainya pekerjaan pemagaran.

    Namun, ruas jalan tersebut nantinya tidak kembali dibuka setelah pekerjaan selesai karena akan menjadi bagian dari kawasan bandara.

    ”Perubahan akses yang dilakukan bukan hanya pengalihan lalu lintas sementara selama proyek berlangsung. Tapi,sebagian Jalan Tjilik Riwut yang berada dekat kawasan bandara akan ditutup secara permanen,” jelasnya.

    Jalan Jaksa R. Soeprapto Jadi Jalur Pengganti

    Untuk mengantisipasi perubahan akses tersebut, Pemkab Kotim menyiapkan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai jalur pengganti.

    Pengguna jalan dari arah Sampit nantinya dapat melewati Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, kemudian menuju Jalan Ir. Soekarno atau Lingkar Utara, sebelum kembali terhubung dengan Jalan Tjilik Riwut.

    Rai­hansyah mengatakan, jarak dari muara Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto hingga pertigaan Jalan Tjilik Riwut-Jalan Ir. Soekarno sekitar 3 kilometer.

    ”Ke depannya Jalan Jaksa akan segera diperbaiki,” ujarnya.

    Perbaikan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto menjadi bagian penting dari persiapan pemerintah sebelum penutupan permanen diberlakukan.

    Jalan tersebut harus mampu menampung pergerakan masyarakat yang selama ini menggunakan akses Jalan Tjilik Riwut.

    Selain menjadi jalur pengganti, ruas jalan tersebut juga dinilai memiliki fungsi konektivitas yang lebih luas bagi wilayah Baamang.

    ”Jalan ini juga menghubungkan Desa Kandan yang juga dipersiapkan untuk mendukung akses menuju wisata Pulang Hanibung dan Jalan Bangkirai Hutan Sagonta Kota Baamang,” kata Raihansyah.

    Dengan perbaikan tersebut, pemerintah berharap jalur alternatif tidak hanya berfungsi sebagai pengganti akses Jalan Tjilik Riwut, tetapi juga membuka konektivitas menuju kawasan lain di wilayah Baamang.

    Wabup Minta Pengguna Jalan Mulai Menyesuaikan

    Wakil Bupati Kotim Irawati meminta masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan rute Sampit–Palangka Raya maupun sebaliknya, mulai menyesuaikan perjalanan dengan rencana perubahan akses.

    Ia meminta masyarakat tidak menunggu sampai penutupan diberlakukan untuk mencari jalur baru. Pengguna jalan diharapkan mulai mengenali rute alternatif yang disiapkan pemerintah.

    ”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan rute Sampit–Palangka Raya, agar dapat menyesuaikan perjalanan dan menggunakan jalur alternatif,” kata Irawati.

    Pemerintah daerah meminta dukungan masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

    ”Perubahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit, sekaligus meningkatkan konektivitas serta pelayanan transportasi di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

    Irawati juga meminta pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti jalur yang diarahkan ketika pengalihan mulai diterapkan.

    ”Saya memohon pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti jalur yang telah diarahkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (hgn)

  • Kabut Asap Membuka Masalah Lama, Bundaran KB Kembali Telan Kecelakaan

    Kabut Asap Membuka Masalah Lama, Bundaran KB Kembali Telan Kecelakaan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Sampit kembali menelanjangi persoalan lama infrastruktur jalan raya. Dalam satu malam, pagar pembatas Bundaran Keluarga Berencana (KB) di Jalan HM Arsyad ambruk dihantam tiga kendaraan dalam selang waktu tak lama.

    Warga menilai kabut asap memang memperburuk jarak pandang, namun minimnya fasilitas keselamatan jalan menjadi pemicu utama kecelakaan yang terus berulang di lokasi tersebut.

    Insiden beruntun tersebut terjadi pada Rabu dini hari (5/8/2026). Berdasarkan penuturan warga pemilik warung di sekitar lokasi, dua unit mobil dan satu sepeda motor menghantam struktur beton pagar pembatas bundaran dalam selang waktu yang berdekatan.

    Semalam itu tiga kali. Dua mobil dan satu sepeda motor. Memang saat itu kabut asap sedang tebal. Tapi bukan karena asap saja, di sini memang gelap gulita kalau malam. Makanya warga sering menyebutnya bundaran maut, bukan Bundaran KB,” ungkap Utama, seorang warga sekitar, Kamis (6/8/2026).

    Warga mengungkapkan bahwa kecelakaan di Bundaran KB bukan cerita baru. Beberapa tahun lalu, lokasi ini bahkan pernah memakan korban jiwa.

    Selain masalah penerangan jalan umum (PJU) yang padam atau tidak memadai, warga menyoroti kondisi permukaan fisik jalan yang dinilai membahayakan pengendara. Terdapat perbedaan elevasi (camber) antara sambungan lapisan aspal lama dan aspal baru yang menciptakan gelombang tajam di badan jalan. Hal ini kerap membuat laju kendaraan oleng dan hilang kendali saat hendak memasuki lengkungan bundaran.

    Di sisi lain, trotoar di sekeliling bundaran kini posisinya hampir sejajar dengan permukaan aspal akibat penumpukan lapisan jalan. Kondisi ini menghilangkan batas visual yang jelas bagi pengemudi, terutama di tengah guyuran kabut asap malam hari.

    Rangkaian kecelakaan beruntun ini menjadi tamparan keras bahwa penanganan Bundaran KB tidak cukup hanya sekadar menambal atau mengganti pagar pembatas yang hancur. Penambahan lampu penerangan jalan berdaya tinggi, perataan elevasi aspal bergelombang, serta penataan ulang marka keselamatan dinilai sebagai solusi mendesak yang harus segera dieksekusi pemerintah daerah.

    Tiga kecelakaan dalam satu malam di Bundaran KB Jalan HM Arsyad adalah bukti nyata belum terpenuhinya standar keselamatan jalan (road safety standard) di jalur protokol utama Sampit. Menuding kabut asap sebagai tunggal penyebab kecelakaan adalah bentuk pembiaran terhadap cacat fisik infrastruktur jalan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

    Dinas Perhubungan Kotim bersama Dinas PUPR Kotim wajib segera turun ke lapangan untuk melakukan audit keselamatan jalan secara menyeluruh di koridor Jalan HM Arsyad.

    Penanganan darurat tidak boleh sebatas perbaikan pagar secara teknis. Pemkab Kotim harus memprioritaskan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) LED berdaya terang, pelapisan ulang (overlay) aspal bergelombang sebelum bundaran, serta penambahan lampu reflektor (mata kucing) dan marka jalan berpendar (cat eye reflector) guna memandu pandangan pengemudi di tengah kabut asap malam hari.

    Jangan tunggu jatuhnya korban jiwa berikutnya hanya untuk merespons jalan bergelombang dan penerangan yang padam. Bundaran KB Sampit rawan kecelakaan! Benahi PJU dan aspal bergelombang Jalan HM Arsyad. (***)

  • Feri Sungai Mentaya Sempat Tertunda Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya Sekitar 50 Meter

    Feri Sungai Mentaya Sempat Tertunda Akibat Kabut Asap, Jarak Pandang Hanya Sekitar 50 Meter

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengganggu aktivitas transportasi sungai. Kabut asap pekat yang menyelimuti Sungai Mentaya pada Rabu (5/8/2026) pagi memaksa feri penyeberangan menuju Mentaya Seberang menunda operasional karena jarak pandang sangat terbatas.

    Kabut mulai menyelimuti kawasan bantaran Sungai Mentaya sejak dini hari hingga menjelang pagi. Kondisi tersebut membuat nahkoda feri memilih tidak melakukan penyeberangan demi menghindari risiko kecelakaan di alur pelayaran.

    Salah seorang warga Mentaya Seberang, Sasmita, mengatakan kabut begitu tebal saat dirinya keluar rumah pada pagi hari. Bahkan, aktivitas masyarakat sempat terhambat, termasuk anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

    “Keluar rumah kabutnya tebal sekali. Anak-anak mau berangkat sekolah juga menunggu. Feri penyeberangan belum berani menyeberang karena jarak pandang sekitar 50 meter saja, sudah tidak kelihatan lagi,” ujarnya.

    Menurutnya, kondisi mulai membaik setelah pukul 06.00 WIB. Kabut perlahan menipis sehingga jarak pandang meningkat dan aktivitas penyeberangan kembali dibuka.

    “Sekitar lewat jam enam kabut mulai berkurang. Setelah itu feri baru bisa kembali beroperasi,” katanya.

    Peristiwa tersebut memperlihatkan dampak nyata karhutla yang kini tidak hanya menurunkan kualitas udara, tetapi juga mulai mengganggu mobilitas masyarakat. Sungai Mentaya merupakan jalur utama penghubung warga Mentaya Seberang dengan pusat Kota Sampit sehingga setiap gangguan penyeberangan berdampak langsung terhadap aktivitas harian.

    Sehari sebelumnya, kabut asap juga telah menyelimuti hampir seluruh kawasan perkotaan Sampit sejak sore hingga malam. Asap pekat dilaporkan terlihat di sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Jenderal Sudirman, Ahmad Yani, Kapten Mulyono, MT Haryono, Pramuka, HM Arsyad, hingga S. Parman. Warga mengeluhkan aroma asap yang menyengat, mata perih, serta mulai merasakan sesak napas saat beraktivitas di luar ruangan.

    Kondisi tersebut sejalan dengan meningkatnya aktivitas karhutla di Kotim. Berdasarkan laporan Satgas Karhutla Kotim, hingga Selasa (4/8) terdapat 62 hotspot, meningkat tajam dibanding sehari sebelumnya yang tercatat 14 hotspot. Sejumlah lokasi kebakaran masih dalam penanganan, di antaranya Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 23, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 5 belakang SMAN 4 Sampit, Jalan Pelita Barat, serta Desa Camba yang dilaporkan memiliki sekitar 20 hotspot dalam satu hamparan.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah juga telah mengingatkan bahwa karhutla berpotensi mengganggu sektor transportasi. Ia menyebut apabila kabut asap semakin pekat, bukan hanya penerbangan yang terdampak, tetapi juga aktivitas pelayaran di Sungai Mentaya yang menjadi jalur distribusi penumpang dan logistik.

    Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat beraktivitas, serta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, pencegahan dinilai menjadi langkah paling efektif agar karhutla tidak semakin meluas dan dampaknya terhadap transportasi maupun kesehatan masyarakat dapat ditekan. (***)

  • Dishub Kotim Alokasikan 63 Tiang LED Demi Menyinari Jalur Rawan Jalan Kapten Mulyono Sampit

    Dishub Kotim Alokasikan 63 Tiang LED Demi Menyinari Jalur Rawan Jalan Kapten Mulyono Sampit

    SAMPIT,  Kanalindependen.id – Akses mobilitas darat di Jalan Kapten Mulyono Sampit dipastikan akan segera memiliki infrastruktur penerangan yang jauh lebih memadai. Langkah taktis ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengonfirmasi rencana pembangunan puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di sepanjang ruas jalan vital tersebut.

    Spesifikasi Teknis Opersional Pemasangan Lampu Sepanjang 2.900 Meter

    Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, memaparkan bahwa koridor megaproyek pencahayaan ini akan membentang sepanjang kurang lebih 2.900 meter. Titik pemasangan akan dimulai dari kawasan persimpangan Jalan MT Haryono hingga menembus batas simpang Jalan Mohammad Hatta atau yang akrab dikenal sebagai Jalan Lingkar Selatan Sampit.

    Guna menjamin optimalisasi pancaran cahaya di malam hari, Dishub Kotim telah merancang kalkulasi infrastruktur kelistrikan dengan rincian teknis sebagai berikut:

    • Sebanyak 63 tiang PJU setinggi 9 meter akan ditanam secara kokoh di sepanjang jalur perlintasan.
    • Jarak antartiang diatur secara presisi dengan bentangan rata-rata 50 meter demi menghindari adanya titik buta cahaya.
    • Seluruh armada tiang akan dipersenjatai dengan lampu jenis LED berkapasitas daya tinggi sebesar 120 watt.

    “Sebanyak 63 titik PJU akan dipasang menggunakan lampu LED 120 watt. Harapannya ruas jalan ini menjadi lebih terang and memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” urai Raihansyah secara taktis pada Rabu (1/7/2026).

    Target Konstruksi Tiga Bulan dan Instruksi Pengosongan Lapak PKL Barat

    Raihansyah menegaskan bahwa Jalan Kapten Mulyono dikategorikan sebagai prioritas utama intervensi PJU karena sirkuit jalan tersebut dinilai sangat rawan memicu insiden kecelakaan lalu lintas, terutama saat diselimuti kegelapan malam. Kehadiran lampu jalan yang representatif diharapkan mampu mendongkrak tingkat keselamatan para pengguna jalan secara signifikan.

    Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam sirkuit fase sosialisasi kepada komunitas publik di tingkat tapak. Pekerjaan fisik di lapangan dijadwalkan mulai bergulir sekitar dua pekan ke depan, dengan target penyelesaian total selama 90 hari kalender atau berkisar tiga bulan penuh.

    Selama proses pengerjaan berlangsung, lanskap bahu jalan akan diwarnai oleh aktivitas penggalian tanah yang masif and pemasangan instalasi kabel kelistrikan bawah tanah. Oleh karena itu, Dishub melayangkan instruksi tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak di sisi barat bahu Jalan Kapten Mulyono untuk segera mengosongkan area kerja demi kelancaran proyek.

    “Kami mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan. Begitu juga pedagang kaki lima di bagian sebelah barat bahu jalan, agar dapat dengan tertib mengosongkan area pekerjaan,” jelas Raihansyah sembari mengingatkan warga untuk mematuhi rambu proyek and mewaspadai potensi bahaya arus kelistrikan.

    Langkah Pemkab Kotim melalui Dishub untuk menerangi Jalan Kapten Mulyono patut diacungi jempol sebagai tindakan preventif yang nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas malam hari di jalur sibuk tersebut. Namun, di balik misi mulia modernisasi fasilitas publik ini, Kanal Independen mencium adanya potensi riak konflik sosial yang kurang diantisipasi secara matang oleh birokrasi daerah. Instruksi sepihak agar para PKL di bahu jalan sebelah barat “tertib mengosongkan area” tanpa dibarengi dengan penyediaan ruang relokasi sementara adalah bentuk kebijakan yang kurang berempati pada ketahanan ekonomi rakyat kecil. Proyek infrastruktur tidak boleh mengorbankan piring nasi para pedagang kecil hanya demi mengejar target teknis 90 hari kalender.

    Selain itu, tantangan terbesar dari proyek PJU di Kota Sampit selama ini bukanlah pada proses pembangunannya, melainkan pada konsistensi pemeliharaan (maintenance law). Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak fasilitas PJU di sudut kota Sampit yang padam berbulan-bulan setelah diresmikan akibat kendala teknis atau aksi pencurian kabel kelistrikan. Dishub Kotim tidak boleh hanya sekadar bangga memasang 63 lampu LED 120 watt baru. Harus ada jaminan anggaran pemeliharaan berkala, pengawasan antipencurian aset, and kepastian pasokan listrik dari PLN agar Jalan Kapten Mulyono tidak kembali berubah menjadi jalur tengkorak yang gelap gulita setelah masa garansi proyek ini habis! (***)

  • Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    Apatisme Utilitas Publik: Dua Hari Kabel Melintang di Jalan RA Kartini Baamang, Menanti Korban Jiwa Baru Bertindak?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Sikap abai terhadap kelayakan infrastruktur publik kembali mengancam keselamatan warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejak Minggu malam (31/5/2026) hingga Senin malam (1/6/2026), seuntai kabel utilitas dilaporkan dibiarkan menjuntai dan melintang rendah di ruas Jalan RA Kartini, Kecamatan Baamang. Kondisi tanpa penanganan ini memicu gelombang protes dari warga setempat karena dinilai menjadi jebakan maut yang sewaktu-waktu bisa merenggut keselamatan pengguna jalan, khususnya para pengendara roda dua.

    Jebakan Maut di Jalur Padat Baamang

    ​Berdasarkan investigasi di lapangan, titik bahaya ini membentang di sekitar kawasan depan Sonic Chicken hingga ke area simpang empat Jalan RA Kartini, tepat di depan Waroeng Wong Ndeso. Posisinya yang turun dan melintang rendah di tengah jalan membuat para pengendara motor kerap tidak menyadari keberadaan kabel tersebut hingga baru tersadar saat jarak sudah terlalu dekat.

    ​Ruas Jalan RA Kartini sendiri dikenal sebagai salah satu urat nadi aktivitas masyarakat yang sangat padat di wilayah Baamang. Keberadaan kabel yang menjuntai selama dua hari berturut-turut ini memaksa para pengendara untuk memperlambat laju kendaraan secara mendadak demi menghindari kecelakaan. Ketegangan di jalur ini kian memuncak saat malam hari akibat minimnya visibilitas dan ketiadaan tanda peringatan darurat di lokasi.

    Jatuhnya Korban di Tengah Pembiaran Otoritas

    ​Kekhawatiran warga bukan sekadar spekulasi di atas kertas. Pembiaran ini terbukti telah memakan korban luka akibat tersangkut kabel yang menjuntai tersebut. Ilham, salah seorang pengendara yang kerap melintasi jalur tersebut, memberikan kesaksian bahwa pemandangan pengendara yang nyaris celaka hingga terjatuh sudah menjadi rahasia umum dalam 48 jam terakhir.

    ​“Sudah dua kali ada orang jatuh karena tersangkut kabelnya. Hati-hati lewat situ,” ungkap Ilham dengan nada cemas saat melintas di lokasi.

    ​Kesaksian serupa diperkuat oleh Rahmad, warga lainnya yang mengeluhkan lambannya respons dari instansi pemilik kabel maupun dinas terkait. Ia menyayangkan ketidakpedulian ini karena informasi mengenai jatuhnya korban sebenarnya sudah mulai menyebar di kalangan masyarakat sekitar simpang empat Jalan RA Kartini.

    ​“Ada kabel turun di simpang empat Jalan RA Kartini depan Waroeng Wong Ndeso. Informasinya sudah dua hari ini belum diperbaiki. Sudah ada korban yang sangkut infonya,” keluh Rahmad dengan nada kecewa.

    ​Hingga pantauan visual terakhir dilakukan di lapangan pada pukul 20.30 WIB, gulungan kabel maut tersebut masih dibiarkan merayap di aspal tanpa ada tanda-tanda perbaikan dari pihak berwenang. Bahkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait mengenai penyebab runtuhnya kabel ataupun rencana penanganan darurat di lokasi.

    ​Kasus menjuntainya kabel di Jalan RA Kartini Baamang yang dibiarkan hingga dua hari berturut-turut adalah potret nyata dari buruknya sistem pengawasan dan lambatnya mitigasi kedaruratan infrastruktur di Kotim. Menunggu adanya laporan jurnalisme atau jatuhnya korban jiwa yang lebih fatal baru bergerak adalah pola kuno manajemen publik yang sangat tidak bertanggung jawab.

    ​Secara hukum, penyedia layanan utilitas baik itu instansi kelistrikan maupun perusahaan provider telekomunikasi memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan aset mereka tidak membahayakan ruang publik. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa penyelenggara jalan atau pemilik utilitas dapat dituntut secara pidana jika kelalaian pemeliharaan infrastruktur menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

    ​Polres Kotim dan Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam melihat apatisme ini. Harus ada tindakan tegas berupa teguran keras hingga sanksi hukum bagi korporasi atau instansi pemilik kabel yang membiarkan asetnya menjadi jebakan maut bagi pengendara motor Sampit. Keselamatan nyawa warga di Jalan RA Kartini tidak boleh dikorbankan hanya karena ego sektoral atau kelambatan birokrasi dalam menggulung kabel usang. (***)

  • Super Air Jet Siap Mengudara Awal Mei, Masyarakat Tunggu Kepastian Penjualan Tiket Pesawat

    Super Air Jet Siap Mengudara Awal Mei, Masyarakat Tunggu Kepastian Penjualan Tiket Pesawat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Rencana penerbangan perdana maskapai Super Air Jet dipastikan masih mengacu pada rencana awal Mei, tepatnya 7 Mei 2026.

    Seluruh aspek teknis telah dinyatakan siap, namun hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian pembukaan penjualan tiket.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menegaskan tidak ada perubahan jadwal sebagaimana yang sebelumnya diumumkan oleh Bupati Kotim Halikinnor.

    Hanya saja, hingga saat ini pihak maskapai belum membuka akses pembelian tiket melalui sistem penjualan online.

    ”Untuk jadwal belum ada perubahan, direncanakan 7 Mei terbang perdana. Secara teknis semuanya sudah clear. Hanya penjualan tiket yang memang belum dibuka,” ujar Raihansyah, Kadishub Kotim saat diwawancarai awak media, Kamis (30/4/2026).

    Raihansyah menyebut, berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, keputusan dari pihak Lion Group terkait penjualan tiket diperkirakan keluar dalam waktu dekat.

    Jika tidak pada hari yang sama, maka paling lambat keesokan harinya sudah ada kepastian.

    ”Kalau kita lihat di aplikasi juga belum muncul. Mudah-mudahan segera ada keputusan,” katanya.

    Raihansyah memastikan seluruh kebutuhan operasional penerbangan telah dipenuhi. Mulai dari kesiapan ground handling, slot penerbangan dari Sampit hingga perizinan pesawat telah diselesaikan.

    Selain itu, sejumlah hambatan teknis di sekitar landasan pacu yang sebelumnya menjadi perhatian pilot juga telah ditangani.

    Pohon-pohon yang masuk kategori obstacle di sisi barat dan timur runway sudah ditebang.

    ”Yang menjadi atensi pilot kemarin sudah kami bersihkan. Tinggal beberapa pohon milik masyarakat yang masih berproses secara administrasi, itu juga akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raihan menyampaikan bahwa tim teknis telah melakukan pengukuran menyeluruh terhadap kondisi landasan pacu sejak beberapa bulan lalu.

    Pengukuran tersebut mencakup kekuatan permukaan (PCN), manuver putar balik pesawat, hingga titik parkir.

    ”Hasilnya dinyatakan cukup. Sertifikat bandar udara juga sudah keluar setelah dilakukan pengecekan oleh tim dari Super Air Jet,” ungkapnya.

    Untuk operasional di Sampit, Super Air Jet akan menggunakan pesawat berbadan besar jenis Airbus A320 dengan kapasitas maksimal 180 kursi. Namun, jumlah tersebut tidak akan diisi penuh.

    Maskapai hanya akan mengangkut sekitar 70 hingga 80 persen dari kapasitas kursi, atau berkisar 120 hingga 140 penumpang per penerbangan.

    Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi landasan pacu, sekaligus mempertimbangkan muatan barang dan faktor keselamatan.

    ”Memang tidak bisa full. Ini hasil pembahasan dengan pihak maskapai, jadi keterisian penumpang sekitar 70–80 persen saja dari kapasitas maksimal pesawat,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengendara yang melintas di persimpangan Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad Sampit sempat dibuat was-was pada Jumat pagi (17/4/2026). Sebuah kabel traffic light menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh aspal setelah diduga tersangkut badan truk boks yang melintas. Meski tidak sampai memutus aliran listrik, insiden ini sempat memicu ketersendatan arus lalu lintas di salah satu titik tersibuk di Kota Mentaya tersebut.

    Mendapat laporan dari pihak kelurahan sekitar pukul 10.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim langsung menerjunkan tim teknis beserta satu unit mobil skylift. Upaya evakuasi kabel dilakukan dengan sigap guna menghindari risiko kecelakaan bagi pengendara motor maupun kendaraan bermotor lainnya.

    Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa sempat terjadi simpang siur mengenai pemilik kabel tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom, dipastikan bahwa kabel yang “terseret” adalah kabel pengatur lampu lalu lintas.

    “Kabel tersebut tertarik truk boks hingga menjuntai ke badan jalan. Beruntung tidak ada yang putus, sehingga lampu lalu lintas tetap berfungsi normal. Namun, tarikannya cukup kuat hingga membuat tiang penyangga menjadi miring,” terang Nanang.

     Saat ini, Dishub fokus pada perapian kabel agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. Namun, pekerjaan rumah belum usai; tiang yang miring akibat insiden tersebut memerlukan pengecekan struktur lebih lanjut guna memastikan tidak ada kerusakan komponen internal yang bisa memicu malfungsi lampu lalu lintas di kemudian hari.

     Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat penting mengenai aturan ketinggian dan dimensi kendaraan yang melintas di kawasan perkotaan. Masuknya kendaraan besar seperti truk boks ke jalur padat pemukiman dan perkantoran selalu membawa risiko bagi infrastruktur public mulai dari kabel yang menjuntai hingga kerusakan bahu jalan.

    Kami mengapresiasi kecepatan Dishub Kotim dalam menangani situasi ini sebelum memakan korban. Namun, pengawasan terhadap kendaraan besar yang melintas di jalan-jalan kota perlu diperketat. Kita tidak ingin insiden “tiang miring” ini terulang dan berakhir dengan jatuhnya tiang yang bisa berakibat fatal.

    Kepada para sopir armada besar: jalanan kota bukan sirkuit tanpa hambatan. Ada kabel, ada tiang, dan ada ribuan nyawa pengguna jalan lain yang harus dihormati.

    Lampu merah mungkin tetap menyala normal, tapi kewaspadaan kita jangan sampai ‘kuning’ apalagi padam. (***)

  • Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dishub Kotim Perkuat Sinergi Transportasi

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dishub Kotim Perkuat Sinergi Transportasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor demi mendorong kemajuan sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, menyampaikan, sektor transportasi menjadi penopang utama perekonomian daerah. Karena itu, optimalisasi jalur laut, darat, dan sungai menjadi strategi yang terus didorong sejalan dengan program pemerintah pusat.

    ”Ini bentuk sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Raihansyah saat menghadiri undangan buka puasa bersama PT Dharma Lautan Utama (DLU) di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, penguatan distribusi kebutuhan pokok melalui jalur laut menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran pasokan sembako. Dishub juga tengah mendorong pengembangan Pelabuhan Sampit agar lebih representatif, baik dari sisi pelayanan penumpang maupun pengelolaan arus barang.

    Raihansyah menuturkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen PT Pelindo di Surabaya untuk memaparkan rencana pengembangan pelabuhan tersebut.

    ”Harapannya Pelabuhan Sampit bisa lebih tertata dan mampu mendukung aktivitas transportasi secara optimal,” ucapnya.

    Realisasi program di tahun 2026 juga mulai terlihat melalui sejumlah kegiatan bersumber dari APBN, antara lain pengerjaan pemagaran bandara serta pembangunan dermaga apung untuk mendukung operasional kapal.
    Menurut Raihansyah, program tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang menuju sistem transportasi daerah yang efisien dan berdaya saing.

    ”Kita tidak hanya berpikir saat ini, tapi juga 5 sampai 10 tahun ke depan,” tegasnya.

    Untuk sektor transportasi darat, Dishub Kotim membuka trayek baru bus DAMRI rute Sampit–Telaga Antang dengan tarif terjangkau sebesar Rp40 ribu.

    Jalur ini melintasi sejumlah desa dan ke depan akan dilengkapi dengan halte sebagai titik naik-turun penumpang. Pemerintah juga berencana mengusulkan perpanjangan rute hingga Pangkalan Banteng guna memperluas jangkauan layanan masyarakat.

    Sementara di sektor transportasi sungai, Dishub merencanakan pembangunan halte-halte sungai untuk mempermudah mobilitas masyarakat pedalaman yang bergantung pada jalur air.

    ”Ini menjadi solusi bagi masyarakat di daerah yang bergantung pada transportasi sungai,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Raihansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan transportasi, termasuk pelaku usaha dan agen ekspedisi yang berperan dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.

    ”Saya berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin memperkuat posisi Kotim sebagai kota jasa yang didukung sektor transportasi yang andal. Saya ucapkan selamat, bertepatan 15 Februari lalu, PT DLU genap berusia ke-50 tahun. Kita doakan bersama, semoga perusahaan ini semakin maju, membawa manfaat bagi masyarakat serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” tandasnya. (hgn)

  • Dishub Kotim Pantau Ketat 12 Titik CCTV di Sampit selama Masa Mudik Lebaran

    Dishub Kotim Pantau Ketat 12 Titik CCTV di Sampit selama Masa Mudik Lebaran

    SAMPIT, kanalindependen.id – Memasuki masa angkutan Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan pengawasan arus lintas melalui Closed Circuit Television (CCTV) hingga penyediaan fasilitas keamanan bagi pemudik di jalur darat dan sungai.

    ​Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan pengawasan  12 titik CCTV untuk memantau arus lalu lintas secara real-time.

    Sistemnya juga diupadate dari yang awalnya menggunakan jaringan internet lokal, kini berbasis internet, sehingga bisa dipantau dari luar.

    Beberapa titik yang menjadi pantauan utama meliputi, perempatan Jalan Pelita-HM Arsyad, perempatan Jalan HM Arsyad-MT Haryono, Terminal Patih Rumbih Jalan MT Haryono.

    ”Pengawasan lalu lintas di 12 titik CCTV ini, kami bekerjasama dengan pihak kepolisian. Ada dua titik pantau induk di Terminal Patih Rumbih dan di Pos Islamic Center,” kata Raihansyah.

    Pengawasan melalui CCTV ini, sangat membantu dalam memantau pergerakan arus lalu lintas pengendara. Sehingga, pengerahan personel bisa ditempatkan tepat sasaran pada titik keramaian padat pengendara.

    Meski demikian, pengawasan keliling menggunakan mobil patroli juga tetap dilakukan pada waktu-waktu tertentu.

    ”CCTV ini sangat membantu kami dalam hal pengawasan. Dengan personel yang terbatas, pemanfaatan teknologi seperti CCTV sangat tepat untuk memantau apabila terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas kita bisa ketahui dengan cepat didukung bukti kuat rekaman, sehingga kejadian laka atau kepadatan lalu lintas bisa cepat ditangani,” ujarnya.

    ​Raihansyah menambahkan, bahwa pihaknya berencana menambah jangkauan pengawasan CCTV di Bundaran Habaring Hurung dan Bandara Haji Asan Sampit dan Pelabuhan Sampit sebagai pintu masuk Kota Sampit.

    Sementara itu, perbaikan juga diupayakan untuk CCTV di Bundaran Habaring Hurung (Mapolres Kotim) yang saat ini mengalami kendala teknis.

    ”Penggunaan CCTV ini sudah ada sekitar 10 tahun yang lalu. Pemasangannya bertahap dan untuk di Bundaran sudah aktif sejak masa Nataru tahun lalu dan akan terus berkelanjutan. Fungsinya bukan hanya untuk mudik, tapi membantu memantau kelancaran arus lalu lintas sehari-hari,” ujar Raihansyah.

    ​Selain itu, Dishub Kotim juga mengaktifkan Posko Mudik di Terminal Patih Rumbih mulai 13-30 Maret 2026.

    Pemilihan lokasi ini didasari pada kewenangan Dishub dalam mengelola angkutan terminal, khususnya rute bus yang kini telah menjangkau hingga ke Pontianak.

    ​Selain pendataan penumpang untuk keperluan pengembangan terminal ke depan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama melalui kegiatan ramp check (inspeksi keselamatan) yang telah dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) malam lalu.

    Dalam pelaksanaannya, Dishub bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BNNK Kotim untuk memeriksa kelaikan armada serta kesehatan pengemudi serta melakukan pemeriksaan tes urine bagi sopir bus yang beroperasi melayani penumpang di Terminal Patih Rumbih.

    ​Mengenai volume penumpang, Raihansyah memprediksi lonjakan di Terminal Patih Rumbih bisa mencapai 40 hingga 50 persen, merujuk pada data tahun sebelumnya.

    Namun, ia menekankan bahwa kondisi ekonomi global dan lokal tahun 2026 akan sangat menentukan tren pergerakan masyarakat.

    ​”Jika ekonomi stabil atau membaik, lonjakan akan terasa. Namun, jika ekonomi menurun, jumlah penumpang kemungkinan juga akan mengikuti,” jelasnya.

    ​Tak hanya darat, UPTD Dermaga Dishub Kotim juga mengawasi aktivitas “taksi air” atau klotok yang melayani rute Sampit menuju Pagatan, Katingan, hingga Mendawai.

    Meski tren penumpang di jalur sungai saat ini masih tergolong datar, pihak Dishub tetap akan melakukan pemeriksaan kelaikan pada armada longboat.

    ”Kami imbau kepada pemilik jasa angkutan sungai agar tidak membawa muatan berlebih (over muatan) demi mencegah terjadinya kecelakaan air dan memastikan seluruh penumpang aman dan selamat sampai tujuan,” tandasnya. (hgn)

  • Pastikan Keamanan Penumpang, Dishub Kotim Lakukan Ram Check dan Wajibkan Sopir Bus Lakukan Tes Urine

    Pastikan Keamanan Penumpang, Dishub Kotim Lakukan Ram Check dan Wajibkan Sopir Bus Lakukan Tes Urine

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan Kotim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kotim memperketat pengawasan moda transportasi darat menjelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

    Langkah ini dilakukan melalui inspeksi keselamatan kendaraan (ram check) dan pemeriksaan kesehatan sopir dan kernet bus yang melakukan transit penumpang di Terminal Patih Rumbih, Jalan MT Haryono, Sampit, pada Jumat (13/3/2026) malam.

    ​Wakil Bupati Kotim, Irawati, meninjau langsung pelaksanaan ramp check yang dilaksanakan oleh tim UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kotim didampingi Satlantas Polres Kotim, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotim.

    ​Irawati menjelaskan, pemeriksaan bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran.

    Fokus utama kegiatan mencakup uji kelayakan armada bus untuk menempuh perjalanan jarak jauh serta memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima.

    ”Selain uji kelayakan kendaraan, kami juga memeriksa kesehatan para driver. BNNK melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada pengemudi yang berada di bawah pengaruh narkoba,” tegas Irawati.

    ​Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima bus yang singgah malam itu, seluruh pengemudi maupun pembantu pengemudi (helper) dinyatakan sehat dan hasil tes urine menunjukkan negatif.

    Sebagian besar armada bus yang beroperasi dari lima perusahaan otobus di Terminal Patih Rumbih, saat dilakukan pemeriksaan dinyatakan layak jalan.

    ​Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah menambahkan, ram check sebenarnya dilakukan secara rutin, namun intensitasnya ditingkatkan menjelang Lebaran, seiring dengan meningkatkan jumlah pemudik yang menggunakan bus.

    ”Meskipun armada dari arah Palangka Raya sudah diperiksa oleh BPTD, saat transit di Sampit tetap kami periksa kembali. Kita tidak tahu kendala apa yang muncul di perjalanan, seperti masalah rem atau lampu mati, sehingga saat berangkat dari Sampit menuju, Palangka Raya, Banjarmasin atau Pangkalan Bun, kendaraan dipastikan benar-benar layak jalan,” tegas Raihansyah.

    ​Dalam satu malam, rata-rata terdapat 9 hingga 10 bus yang transit di Terminal Patih Rumbih, baik yang datang dari arah Pangkalan Bun, Palangka Raya maupun Banjarmasin.

    ”Dalam sehari ada sekitar 5-10 bus yang singgah melakukan transit penumpang. Tetapi, untuk malam ini, pemeriksaan ramp check hanya lima bus, sesuai jumlah kedatangan bus di Terminal Patih Rumbih,” ujarnya.

    ​Terkait pergerakan penumpang, Raihansyah melihat sudah mulai terjadi kenaikan volume penumpang sekitar 5 hingga 10 persen dalam sepekan terakhir.

    Pihaknya memprediksi lonjakan signifikan akan terus terjadi hingga mendekati hari pelaksanaan Lebaran.

    ”Prediksi kami, peningkatan penumpang akan mencapai 30 sampai 40 persen pada H-1 nanti. Sementara untuk puncak arus mudik di jalur darat diperkirakan jatuh pada H-3 lebaran, seiring dengan dimulainya masa libur bersama,” ujar Raihansyah.

    Kepala UPTD PKB Dishub Kotim, Mustakim, menambahkan bahwa pemeriksaan ramp check tidak hanya sekadar formalitas, melainkan prosedur ketat yang mencakup tiga unsur utama keamanan transportasi.

    ​​Berdasarkan standar operasional yang dijalankan di lapangan, terdapat tiga aspek krusial yang wajib dipenuhi oleh setiap armada bus yang meliputi kelengkapan administrasi yang dilihat dari keabsahan dokumen dan syarat mutlak operasional kendaraan seperti kelengkapan ​SIM pengemudi, STNK kendaraan yang masih berlaku.

    Kartu Uji (KIR) sebagai bukti lulus uji berkala dan ​Kartu Pengawasan (KPS) untuk memastikan izin trayek resmi.

    ”Pemeriksaan juga perlu dilakukan dari aspek keselamatan aktif kendaraan seperti memastikan lampu utama, lampu rem, lampu mundur, dan lampu penunjuk arah (sein), rem utama, rem tangan berfungsi dengan baik,” jelas Mustakim.

    Selain itu, kelengkapan fasilitas tanggap darurat seperti ketersediaan pintu darurat dan palu pemecah kaca yang mudah diakses.

    Kemudian, pemeriksaan komponen pendukung seperti melihat kondisi ban, kaca depan (badan kendaraan), sabuk keselamatan pengemudi, speedometer, serta penghapus kaca (wiper).

    Meskipun bersifat pendukung, unsur ini tetap menjadi poin penilaian untuk kenyamanan dan keamanan tambahan, memastikan kaca spion, klakson, kondisi lantai kendaraan, dan tangga naik-turun berfungsi dengan baik.

    Termasuk juga menyeiapkan perlengkapan darurat seperti ban cadangan, dongkrak serta segitiga pengaman.

    “Dari semua aspek ini harus dipenuhi semua. Jika ada yang sifatnya penunjang—misalkan spion pecah atau lampu mati, rem tidak berfungsi, itu harus segera diperbaiki. Namun, kalau sifatnya vital, misalkan masa berlaku KIR mati atau pintu darurat rusak, maka kendaraan bus harus ditahan dan tidak boleh dioperasikan,” tegasnya.

    Dari keempat bus yang dilakukan pemeriksaan ramp check meliputi bus milik PO Logos,PO Yessoe, PO Agung Mulia semua dinyatakan layak jalan.

    ”​Sebagai bentuk informasi bagi penumpang, setiap bus yang telah diperiksa akan ditempeli stiker khusus yang menunjukkan status kelaikannya,” ujarnya.

    Stiker berwarna biru menunjukkan kendaraan laik jalan dan siap melanjutkan perjalanan.

    Stiker warna merah muda menunjukkan kendaraan mengalami kerusakan ringan sehingga perlu segera diperbaiki dan boleh melanjutkan perjalanan setelah perbaikan selesai.

    Stiker merah diberikan kepada kendaraan tidak laik jalan akibat kesalahan fatal seperti pelanggaran administrasi, KIR mati, rem tidak berfungsi dengan baik dan kerusakan lainnya  sehingga kendaraan bus dilarang melanjutkan perjalanan sebelum memperbaiki dan melengkapi urusan administrasinya.

    ”Dari 4 bus yang kami periksa, ada satu yang sudah dilaksanakan ramp check di wilayah Kalsel (Kalimantan Selatan) karena sudah terpasang stiker dari Kementerian. Meskipun sudah ada stikernya, kami tetap melakukan pemeriksaan ulang, tetapi kami tidak menempelkan stiker baru lagi. Tadi kami hanya memasang label tiga stiker baru yang dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

    Selain empat bus yang diperiksa, sebenarnya ada satu bus lagi yang diperiksa dan tidak boleh melanjutkan perjalanan karena sudah pernah ditilang dua kali di Terminal Nata Suka Pangkalan Bun dan Terminal WA Gara.

    Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Multimoda Dishub Kotim Parman menambahkan, bus milik PO Logos tersebut semestinya ditahan karena tidak ada bukti telah melakukan KIR dan kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku.

    ”Sebenarnya sesuai dengan ketentuan, ketika dari sisi administrasi kelaikan itu tidak terlengkapi, unit itu tidak boleh beroperasi atau melanjutkan perjalanan. Dan itu menjadi tanggung jawab dari pihak PO untuk melengkapi urusan administrasinya. Tetapi, karena kondisinya bus sedang membawa muatan penumpang penuh, jadi kami juga tidak bisa memberikan keputusan,” ujar Parman.

    Dia menjelaskan, kewenangan Dishub Kotim terbatas karena Terminal Patih Rumbih hanya sebagai terminal transit, bukan terminal asal tujuan.

    ”Terkait temuan satu bus yang tidak laik jalan dari hasil pemeriksaan ramp checkmalam ini, akan kami ke Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Palangkaraya, di Terminal WA Gara Palangka Raya. Sehingga, nanti bisa dilakukan upaya lebih lanjut untu satu unit bus yang tidak layak jalan tersebut,” pungkasnya. (hgn/ign)