Tag: dlh kotim

  • Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    Halikinnor Rombak Besar-Besaran Birokrasi Kotim, 16 Pejabat Bergeser dan Enam Camat Berganti

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan perombakan cukup besar di jajaran birokrasi. Sebanyak 16 pejabat pimpinan tinggi pratama bergeser, enam kecamatan mendapat camat baru, sementara posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) juga mengalami pergantian.

    Penataan jabatan tersebut dilakukan Bupati Kotim Halikinnor dalam rangkaian pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Jumat (11/9/2026).

    Perubahan ini tidak hanya menyentuh pejabat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga lini pemerintahan kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

    Dari 16 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, 14 merupakan pejabat yang dimutasi. Dua lainnya mengisi jabatan yang sebelumnya kosong.

    Penataan tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Pemkab Kotim menyebut langkah itu sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam penataan aparatur.

    Sejumlah posisi strategis pun berubah. Marjuki kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Perikanan, Hawianan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, sedangkan Multazam menduduki jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

    Agus Tripurna Tangkasiang dipercaya sebagai Sekretaris DPRD. Rihel menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, sementara Wim RK Benung menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

    Kemudian Ahmad Sarwo Oboy dipercaya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga. Imam Subekti menjadi Kepala Pelaksana BPBD dan M Saleh menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

    Alang Arianto kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah. Muhammad Irfansyah menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sedangkan Rody Kamislam dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah.

    Gusti Mukafi menduduki jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Hari Ramadhani menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Waren dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Muslih menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

    Pj Sekda Juga Berganti

    Di tengah penataan tersebut, posisi Pj Sekda Kotim juga berganti. Diana Setiawan resmi dipercaya menggantikan Umar Kaderi.

    Pergantian ini dilakukan setelah masa tugas Umar Kaderi sebagai Pj Sekda mencapai batas maksimal sesuai ketentuan. Sementara itu, jabatan Sekda definitif masih belum terisi karena Pemkab Kotim tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

    Diana bukan nama baru dalam birokrasi Kotim. Sebelum dipercaya sebagai Pj Sekda, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai asisten dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim.

    Halikinnor mengatakan pengalaman dan kinerja Diana menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian mandat tersebut.

    “Pengalaman dan kinerja selama menjalankan tugas menjadi salah satu pertimbangan kami. Saya berharap amanah sebagai Pj Sekda ini dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam menjaga koordinasi dan kelancaran pemerintahan,” kata Halikinnor.

    Sebagai Pj Sekda, Diana harus memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan sembari proses seleksi Sekda definitif dipersiapkan.

    Koordinasi antar-OPD, perencanaan, penganggaran, hingga agenda pembangunan daerah menjadi sejumlah pekerjaan yang harus tetap berjalan di tengah masa transisi tersebut.

    Enam Kecamatan Dapat Camat Baru

    Perubahan juga terasa hingga tingkat kecamatan. Enam pejabat mendapat amanah baru sebagai camat.

    Deddy Jauhari dipercaya menjadi Camat Kota Besi. Muhamad Huzaifah menjadi Camat Mentaya Hilir Utara dan Zikrillah menjadi Camat Baamang.

    Selanjutnya, Marslam Bernardo Umar dipercaya sebagai Camat Antang Kalang, Muhammad Fahrizal Rahmani sebagai Camat Cempaga Hulu, serta Rendra Repati Putra sebagai Camat Telawang.

    Pergantian camat ini menjadi perhatian tersendiri karena sejumlah wilayah Kotim masih menghadapi persoalan serius, terutama karhutla di tengah kondisi kemarau.

    Camat berada di posisi penting untuk menggerakkan koordinasi antara pemerintah desa dan kelurahan, aparat, perusahaan, relawan serta masyarakat ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

    Halikinnor meminta para camat baru tidak berlama-lama beradaptasi dan segera bekerja di wilayah masing-masing.

    “Para camat yang baru dilantik saya harapkan langsung bekerja dan memperkuat sinergi di wilayahnya, terutama menghadapi karhutla dengan gotong royong serta tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” ujar Halikinnor.

    Selain persoalan karhutla, para camat juga dituntut mampu memastikan program pemerintah kabupaten tersampaikan hingga ke masyarakat. Mereka harus membangun komunikasi dengan kepala desa, lurah dan berbagai unsur di wilayah masing-masing.

    Bukan Sekadar Pergeseran Jabatan

    Halikinnor menegaskan penataan tersebut diarahkan untuk mempercepat pengisian jabatan, memperkuat penerapan sistem merit dan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kompetensi pejabat.

    “Penataan ini diharapkan mempercepat pengisian jabatan, memperkuat sistem merit, dan mendorong peningkatan kinerja birokrasi sesuai kebutuhan organisasi,” kata Halikinnor.

    Para pejabat yang mendapat amanah baru diminta segera memahami tugas dan persoalan di tempat masing-masing. Koordinasi lintas sektor juga menjadi perhatian agar perubahan struktur tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    Tuntutan tersebut menjadi semakin penting karena Pemkab Kotim juga menghadapi keterbatasan anggaran. Para pejabat diminta menyesuaikan program dengan kondisi keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan dan program prioritas.

    Dengan rangkaian perubahan tersebut, tantangan berikutnya bukan lagi soal siapa yang menempati jabatan baru. Publik kini menunggu apakah pergeseran besar dalam struktur birokrasi Kotim tersebut mampu menghasilkan kerja pemerintahan yang lebih cepat, koordinatif, dan terasa dampaknya di tengah masyarakat.(***)

  • Dua Hari Berturut-turut, Kualitas Udara Kotim Terburuk di Indonesia

    Dua Hari Berturut-turut, Kualitas Udara Kotim Terburuk di Indonesia

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Krisis kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum berakhir. Selama dua hari berturut-turut, Kotim tercatat sebagai wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

    Pada Jumat (11/9/2026) pukul 18.11 WIB, data portal ISPU Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan angka ISPU Kotim mencapai 750. Angka tersebut masuk kategori Berbahaya, dengan parameter pencemar utama PM2.5.

    Posisi Kotim berada jauh di atas wilayah lain dalam daftar kualitas udara terburuk. Kabupaten Katingan berada di posisi berikutnya dengan ISPU 629, disusul Kabupaten Gunung Mas 391 dan Kabupaten Barito Selatan Sanggu 348.

    Kondisi ini terjadi sehari setelah ISPU Kotim sempat melonjak hingga 1.139 pada Kamis malam. Angka tersebut juga berada pada kategori Berbahaya dan menunjukkan betapa ekstremnya tekanan polusi udara yang terjadi di tengah musim karhutla.

    “Meski angka ISPU turun dari 1.139 menjadi 750, kondisi udara Kotim belum dapat disebut membaik secara aman. Nilai 750 masih lebih dari dua kali lipat ambang tertinggi kategori Berbahaya, yakni 300,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki.

    Kondisi kualitas udara tersebut berlangsung bersamaan dengan masih tingginya sebaran titik panas. Rekapitulasi BMKG dan BPBD pada Jumat (11/9/2026) pukul 16.00 WIB mencatat 749 hotspot di wilayah Kotim.

    Sebaran titik panas paling tinggi berada di Kecamatan Pulau Hanaut dengan 132 titik, disusul Mentaya Hilir Selatan 130 titik dan Teluk Sampit 125 titik.

    Konsentrasi terbesar bahkan tercatat di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, dengan 107 titik panas. Samuda Kecil mencatat 69 titik, sedangkan Bapinang Hilir Laut mencapai 49 titik.

    Dari total 749 hotspot tersebut, 39 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi, 679 titik tingkat kepercayaan menengah, dan 31 titik tingkat kepercayaan rendah.

    Rangkaian data tersebut memperlihatkan persoalan karhutla di Kotim belum selesai. Di satu sisi, titik panas masih tersebar luas. Di sisi lain, kualitas udara berada pada level yang berbahaya bagi masyarakat.

    Kondisi ini menjadi perhatian serius karena parameter PM2.5 menjadi pencemar utama. Partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan sehingga paparan dalam kondisi udara buruk perlu diwaspadai.

    “Masyarakat di wilayah terdampak perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara masih berada pada kategori Berbahaya. Penggunaan masker yang sesuai juga penting ketika harus beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.

    Krisis udara Kotim kini bukan lagi persoalan satu hari. Dua hari berturut-turut berada di posisi terburuk secara nasional menunjukkan bahwa ancaman asap masih nyata dan penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan penuh. (***)

  • Angin Mati, Asap Mengunci Sampit: ISPU Tembus 332 Berbahaya dan Jarak Pandang Anjlok ke 800 Meter

    Angin Mati, Asap Mengunci Sampit: ISPU Tembus 332 Berbahaya dan Jarak Pandang Anjlok ke 800 Meter

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali dikunci oleh racun asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat pagi (4/9/2026). Fenomena atmosferik angin mati (calm) membuat partikel polutan hasil pembakaran lahan terperangkap dan menumpuk pekat tepat di atas kawasan permukiman warga.

    ​Berdasarkan data aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim merosot tajam hingga menyentuh angka 332, yang resmi menempatkan udara Sampit dalam Kategori BERBAHAYA (hitam). Parameter racun kritis didominasi oleh partikulat sangat halus PM 2.5 bernilai 332, sementara konsentrasi PM10 menyentuh angka 300 dengan kategori Sangat Tidak Sehat.

    ​Kondisi ini berbanding lurus dengan penurunan drastis ruang pandang. Data Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit mencatat jarak pandang anjlok menjadi hanya 800 meter pada pukul 07.00 WIB, merosot 700 meter dari posisi Kamis malam (3/9/2026) yang sempat mencapai 1.500 meter.

    ​Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, membeberkan bahwa kombinasi kecepatan angin nol kilometer per jam (calm) dan kelembapan ekstrem hingga 99,58 persen menjadi faktor utama yang mengunci asap di permukaan daratan Sampit.

    “Kecepatan angin pada Jumat pagi tercatat 0 kilometer per jam atau kondisi calm. Angin yang tenang membuat asap tidak cepat terdorong dan menyebar, sehingga konsentrasi asap dan partikel polutan menumpuk di dekat permukaan,” terang Mulyono Leo Nardo, Jumat (4/9/2026).

    ​Menanggapi memburuknya racun udara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mendesak masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan diri.

    “Tetap gunakan masker saat keluar ruangan, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Marjuki.

    ​Pekatnya asap pagi ini tak hanya mengancam kesehatan pernapasan publik, namun juga menempatkan aktivitas penerbangan di Bandara H. Asan Sampit serta lalu lintas pelayaran kapal dan kelotok di Sungai Mentaya pada risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

    ​Terperangkapnya asap pekat di atas Kota Sampit akibat fenomena calm menelanjangi kerentanan ekstrem masyarakat perkotaan yang terus dipaksa menghirup racun PM 2.5 bernilai 332 tanpa perlindungan memadai. Ketika udara resmi berada pada kategori Berbahaya, imbauan pemakaian masker biasa tidak lagi cukup untuk menahan partikel nano penyusup paru-paru.

    ​Pemkab Kotim dan otoritas terkait didesak untuk mengambil tindakan taktis:

    ​Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan wajib membagikan masker standar filtrasi tinggi (minimal N95 atau KN95) secara masif dan gratis kepada pengendara serta warga pemukiman, mengingat masker kain biasa gagal menyaring partikulat PM 2.5. Di samping itu, Dishub Kotim dan KSOP Sampit didesak untuk memperketat panduan keselamatan jalan raya dan pelayaran Sungai Mentaya guna mencegah insiden tabrakan di tengah jarak pandang yang terbatas.

    ​Sampit terkunci racun asap pekat ISPU tembus 332 Kategori Berbahaya, angin mati bikin asap mengumpul! Pemkab Kotim wajib bagikan masker N95 gratis dan tingkatkan pengawasan lalu lintas! (***)

  • Teluk Sampit Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, Bagaimana Nasib Wilayah Selatan Kotim?

    Teluk Sampit Jadi Penyumbang Hotspot Terbanyak, Bagaimana Nasib Wilayah Selatan Kotim?

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sebaran titik panas atau hotspot di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih tinggi. Data rekapitulasi BMKG dan BPBD Kotim per 1 September 2026 mencatat 894 titik panas terdeteksi di sejumlah wilayah.

    Kecamatan Teluk Sampit menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak. Tercatat 228 titik panas berada di kecamatan yang terletak di bagian selatan Kotim tersebut.

    Jumlah itu menempatkan Teluk Sampit di posisi teratas. Berikutnya terdapat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan 128 titik dan Mentaya Hilir Utara sebanyak 109 titik.

    Tingginya konsentrasi hotspot di wilayah selatan menjadi perhatian di tengah kondisi cuaca kering dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung.

    Wilayah Teluk Sampit dan kawasan sekitarnya memiliki bentang lahan yang luas, termasuk kawasan gambut dan perkebunan. Kondisi tersebut membuat penanganan kebakaran menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika titik api muncul di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

    Persoalan karhutla juga tidak berhenti pada kemunculan titik panas. Asap yang ditimbulkan dapat bergerak mengikuti kondisi angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah yang lebih luas.

    Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan parameter PM2.5 mencapai 306. Angka tersebut masuk kategori Berbahaya.

    “Kondisi ini membuat masyarakat di wilayah selatan perlu meningkatkan kewaspadaan. Paparan asap berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Marjuki, Selasa (1/9/2026)

    Di sisi lain, keberadaan hotspot dalam jumlah tinggi juga menjadi tantangan bagi aktivitas masyarakat. Jika kebakaran meluas dan asap menutup akses jalan, mobilitas warga dan aktivitas ekonomi dapat ikut terganggu.

    Dengan Teluk Sampit mencatat jumlah hotspot tertinggi, pertanyaan berikutnya adalah seberapa cepat titik-titik tersebut dapat dikendalikan.

    Respons Satgas Karhutla dan pemerintah daerah menjadi krusial. Pemantauan titik panas, penanganan di lapangan, serta perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

    Wilayah selatan kini berada dalam sorotan. Bukan hanya karena jumlah hotspotnya, tetapi karena dampak yang bisa muncul jika titik panas tersebut berkembang menjadi kebakaran terbuka. (***)

  • Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memburuk dan berada pada kondisi kritis. Berdasarkan data portal Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Sabtu (29/8/2026) malam pukul 20.22 WIB, tingkat pencemaran udara di Kotim menduduki peringkat ketiga tertinggi di Indonesia.

    Nilai ISPU di stasiun pemantau Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, mencatatkan angka 620 dengan parameter kritis Partikulat (PM10). Angka ini menempatkan kualitas udara Kotim berada pada zona hitam atau Kategori Berbahaya (skala ISPU > 300).

    Kotim berada tepat di bawah Palangkaraya (Stasiun Jekan Raya) yang mencatatkan nilai ISPU terburuk nasional sebesar 1.086 (PM 2.5), dan Pontianak Tenggara di urutan kedua dengan angka 688 (PM 2.5).

    Tingginya angka konsentrasi partikulat di udara tersebut menunjukkan paparan kabut asap dan polutan yang sangat tebal, yang berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan pernapasan akut bagi warga.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan mengingat kondisi udara yang sudah tidak sehat bagi tubuh.

    “Melihat kondisi kualitas udara yang saat ini berada pada kategori berbahaya, kami meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker untuk meminimalkan paparan partikel debu dan asap,” ujar Marjuki.

    Ia juga menegaskan agar warga tidak menambah perburukan kondisi udara dengan tindakan pembakaran lahan secara sembarangan.

    “Kami mengimbau keras kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Kerja sama dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar kondisi kabut asap ini tidak semakin memburuk,” tambahnya.

    Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus memantau perkembangan indikator ISPU secara berkala serta bersiap mengambil langkah penanganan lanjutan untuk mengantisipasi dampak kesehatan bagi masyarakat. (***)

  • ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    ISPU Kotim Tembus 462, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai level berbahaya pada Jumat, 28 Agustus 2026 malam.
    Data aplikasi ISPUnet untuk lokasi Kabupaten Kotawaringin Timur pada pukul 22.00 WIB mencatat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 462.

    Angka tersebut menempatkan kualitas udara Kotim dalam kategori berbahaya. Parameter yang menjadi pencemar utama adalah partikulat PM10 dengan nilai 462.

    Kondisi serupa juga terlihat pada PM2.5 yang tercatat mencapai 371 dan masuk kategori berbahaya.
    Sementara itu, sejumlah parameter pencemar lain masih berada dalam kategori baik. SO2 tercatat 43, NO2 sebesar 5, hidrokarbon (HC) 6, karbon monoksida (CO) 4, dan ozon (O3) berada pada angka 0.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu mendapat perhatian serius.

    “Kondisi udara seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara sedang buruk,” kata Marjuki, Jumat (28/8 /2026) malam.

    Data ISPUnet juga mencatat kelembapan udara mencapai 96,07 persen, tekanan udara 1.013 mBar, dengan suhu sekitar 25 derajat Celsius.

    Tingginya konsentrasi partikulat menjadi persoalan utama dalam kondisi tersebut. PM10 dan PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup ke dalam sistem pernapasan.

    Nilai ISPU 462 menunjukkan kondisi yang jauh berada di atas ambang kategori berbahaya. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

    Masyarakat yang berada di wilayah terdampak disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan perlindungan pernapasan ketika harus beraktivitas di luar.

    Kondisi kualitas udara tersebut juga perlu dipantau secara berkala karena konsentrasi partikulat dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, serta sumber emisi di wilayah sekitar.

    Di tengah situasi karhutla yang masih menjadi perhatian di Kotim, tingginya partikulat menjadi indikator penting untuk melihat dampak asap terhadap kualitas udara masyarakat. (***)

  • Teror Ulat Menembus Dinding Rumah Warga Baamang Tengah Saat Ekosistem Perkotaan Kotim Mulai Oleng

    Teror Ulat Menembus Dinding Rumah Warga Baamang Tengah Saat Ekosistem Perkotaan Kotim Mulai Oleng

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kenyamanan hidup warga di kawasan padat penduduk Jalan Muchran Ali, Gang Reformasi, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi terkoyak. Selama hampir sepekan terakhir, pemukiman mereka merangsek diserbu oleh ledakan populasi ulat bulu. Fenomena biologi ini kian mencemaskan lantaran koloni hama tersebut tidak lagi sekadar mengokupasi tanaman pekarangan, melainkan sudah menjalar liar masuk ke dalam ruang domestik rumah warga.

    Mobilisasi Taktis Pemadam Kebakaran dan Skenario Lokalisir Pestisida

    Manifes kedaruratan di lapangan pada Rabu (8/7/2026) merekam puluhan hingga ratusan ulat bulu merayap masif di dinding, lantai teras, hingga ruang dalam rumah. Kondisi ini melumpuhkan aktivitas harian warga, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil karena dibayangi risiko kesehatan berupa gatal-gatal ekstrem and reaksi alergi kulit.

    Menerima sirkuit laporan darurat dari warga via pesan singkat WhatsApp pada Kamis pagi (9/7/2026) pukul 10.18 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim langsung mengaktifkan status penanganan taktis. Personel dari Peleton II Regu II diberangkatkan dari Markas Komando pada pukul 12.58 WIB menggunakan satu unit armada operasional Hilux Silver.

    Setibanya di titik tapak yang berjarak 2,8 kilometer tersebut pada pukul 13.20 WIB, tim damkar langsung melakukan penilaian kondisi (size up) and membangun sirkuit koordinasi dengan pemilik rumah serta Dinas Pertanian setempat. Guna memotong rantai perluasan hama, tujuh personel darat diterjunkan untuk mengeksekusi penyemprotan total menggunakan pestisida kimia khusus serangga di seluruh perimeter dalam rumah and halaman terdampak. Operasi penanganan biologi ini dinyatakan rampung tanpa kendala berarti pada pukul 14.20 WIB.

    Bayang-Bayang Anomali Ekologi Berkaca dari Kasus Probolinggo

    Ledakan populasi (population outbreak) ulat bulu di wilayah perkotaan ini sejatinya merupakan alarm ekologi yang serius. Dalam catatan sejarah kebencanaan nasional, fenomena serupa pernah melanda Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada tahun 2011 silam hingga memantik atensi besar dari para peneliti lingkungan and pakar entomologi.

    Berdasarkan dokumen kajian ilmiah saat itu, meledaknya koloni ulat bulu secara radikal di suatu wilayah selalu dipicu oleh tiga faktor interaksi lingkungan yang timpang: Kehilangan Predator Alami: Merosotnya populasi burung berkicau and serangga predator pemangsa larva di tingkat tapak. Perubahan Iklim Mikro: Pergeseran suhu and kelembapan udara perkotaan yang mempercepat sirkuit penetasan telur ulat. Melimpahnya Sumber Pakan: Ketersediaan vegetasi tanaman tertentu yang tidak terpelihara, menyediakan suplai makanan tak terbatas bagi koloni ulat. 

    Serbuan ulat bulu yang sampai menembus dinding ruang tamu warga di Gang Reformasi Baamang Tengah adalah manifestasi nyata dari olengnya keseimbangan ekosistem perkotaan di Sampit. Menganggap remeh fenomena ini sebagai sekadar “gangguan hama musiman biasa” adalah bentuk kebutaan ekologi yang akut. Ulat bulu tidak akan pernah meledak jumlahnya secara ugal-ugalan jika rantai makanan di lingkungan tersebut berjalan normal. Munculnya koloni ini adalah indikator otentik bahwa populasi burung pemakan ulat di Baamang telah habis, kemungkinan besar akibat maraknya perburuan liar menggunakan senapan angin dan pembalakan pohon peneduh kota.

    Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam terhadap pola penanganan kedaruratan ini. Mengandalkan Disdamkarmat untuk menyemprotkan pestisida kimia memang langkah taktis yang cepat untuk menenangkan kepanikan warga, namun itu adalah solusi jangka pendek yang reaktif dan justru berisiko membunuh serangga menguntungkan lainnya (collateral damage). Dinas Pertanian and Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim tidak boleh bersikap pasif and bersembunyi di balik punggung petugas pemadam kebakaran.

    Hingga sore ini, absennya keterangan resmi mengenai penyebab hulu dari ledakan populasi ini membuktikan minimnya mitigasi biologis dari dinas terkait.

    Pemkab Kotim harus segera merancang intervensi jangka panjang: lakukan pemangkasan vegetasi sarang kepompong secara berkala, edukasi warga untuk melakukan sanitasi lingkungan mandiri, and terbitkan regulasi tegas yang melarang penembakan burung liar di seluruh wilayah pemukiman Sampit.

    Jika ekosistem urban ini terus dibiarkan rusak and tata kelola lingkungan dikelola secara amatiran, maka di sisa musim kemarau 2026 ini, warga Baamang tidak hanya akan diteror oleh asap karhutla, melainkan juga harus bersiap menghadapi invasi hama biologis berikutnya yang jauh lebih menjijikkan and merugikan. (***)

  • Disbudpar Kotim Seriusi Pulau Hanibung, Targetkan Siap Dikunjungi Wisatawan dalam Enam Bulan

    Disbudpar Kotim Seriusi Pulau Hanibung, Targetkan Siap Dikunjungi Wisatawan dalam Enam Bulan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mulai serius mengembangkan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata alam baru di Kotim.

    Meski tahun ini tak ada anggaran khusus dari APBD, kawasan yang berlokasi di Desa Camba, Kecamatan Kotabesi tersebut ditargetkan mulai bisa dikunjungi wisatawan dalam enam bulan ke depan.

    Kepala Disbudpar Kotim Ramadansyah mengatakan, pengembangan Pulau Hanibung dilakukan secara bertahap dengan konsep wisata alam, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat sekitar tanpa harus merombak kondisi alam secara besar-besaran.

    ”Enam bulan saya komitmen dan pastikan Pulau Hanibung sudah bisa dikunjungi wisatawan,” ujar Ramadansyah saat ditemui di Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, pengembangan Pulau Hanibung menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi sektor pariwisata dan aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.

    Ramadansyah menjelaskan, saat ini aset wisata milik pemerintah daerah yang benar-benar menghasilkan retribusi baru Pantai Ujung Pandaran.

    Karena itu, pihaknya mulai melakukan evaluasi terhadap berbagai aset daerah yang memiliki potensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

    ”Saat ini yang menghasilkan retribusi hanya Ujung Pandaran. Padahal potensi daerah kita masih banyak,” katanya.

    Ramadansyah menilai penerimaan dari Pantai Ujung Pandaran selama ini masih sangat bergantung pada momentum tertentu seperti libur Lebaran dan Tahun Baru.

    Padahal, jika dikelola secara optimal, kawasan wisata tersebut bisa terus ramai sepanjang waktu.

    ”Kalau pengelolaannya baik, tidak harus hanya saat Lebaran atau Tahun Baru. Hari Minggu saja bisa ramai terus. Bahkan sekarang wisata sudah bisa bayar pakai QRIS. Ke depan kita ingin penerimaan di sana terdigitalisasi, tidak lagi pembayaran fisik,” ujarnya.

    Selain melakukan pembenahan di Ujung Pandaran, Disbudpar kini mulai memfokuskan pengembangan wisata baru di Pulau Hanibung yang berada di wilayah Kecamatan Kota Besi.

    Ramadansyah menegaskan konsep pengembangan kawasan tersebut tidak diarahkan menjadi proyek besar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, melainkan wisata berbasis alam yang sederhana namun memiliki daya tarik kuat.

    ”Kita tidak perlu merombak alam besar-besaran, tidak perlu menggelontorkan ratusan miliar. Yang penting konsepnya jalan,” ucapnya.

    Untuk mendukung pengembangan kawasan wisata tersebut, Disbudpar mulai menggandeng sejumlah instansi, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Menurut Ramadansyah, keterlibatan DLH berkaitan dengan pengawasan lingkungan, penghijauan, hingga pemanfaatan aset pendukung wisata.

    Ramadansyah mengungkapkan, saat pertemuan koordinasi membahas pengembangan Pulau Hanibung pada Rabu (6/5/2026) lalu, Marjuki selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim siap mendukung pengembangan Pulau Hanibung salah satunya  menyerahkan rumah terapung yang merupakn aset milik eks Dinas Kehutanan yang dikelola DLH, kini diserahkan kepada Disbudpar dan direncanakan akan dimanfaatkan di Pulau Hanibung.

    ”Rumah terapung itu masih layak, tinggal diperbaiki. Nanti akan ditempatkan di Pulau Hanibung sebagai rumah terapung atau lanting,” katanya.

    Rumah terapung tersebut saat ini berada di wilayah Kota Besi dan nantinya akan menjadi salah satu fasilitas penunjang wisata di kawasan Hanibung.

    Selain itu, pengembangan kawasan juga akan dibarengi dengan program penghijauan dan penanaman berbagai jenis pohon.

    Ramadansyah mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan DLH, KPHP Mentaya Raya, hingga Dinas Kehutanan Provinsi terkait bantuan bibit tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan di Pulau Hanibung.

    ”DLH siap bantu koordinasikan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk bantu bibit pohon. Ada tanaman ulin dan jenis pohon lainnya yang cocok dengan kondisi lahan di sana,” ujarnya.

    Ia menjelaskan Pulau Hanibung memiliki karakter lahan yang cukup baik karena tidak seluruhnya berupa rawa. Di kawasan tersebut juga terdapat dataran yang dinilai subur dan cocok untuk berbagai jenis tanaman.

    ”Di Pulau Hanibung itu ada rawa dan ada dataran tinggi. Jadi banyak pilihan tanaman yang bisa tumbuh,” jelasnya.

    Disbudpar juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait konsep wisata konservasi di kawasan tersebut.

    Namun untuk tahap awal, fokus pengembangan masih diarahkan pada penghijauan dan pelepasliaran satwa yang tidak berbahaya.

    ”Kalau satwa seperti buaya atau orangutan itu nanti dulu, perlu kajian lagi. Untuk sementara mungkin burung-burung hasil penyerahan masyarakat, atau satwa seperti uwa-uwa dan trenggiling itu bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung,” katanya.

    Ia berharap masyarakat sekitar bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang telah terbentuk nantinya dapat ikut menjaga kawasan tersebut.

    Ramadansyah mencontohkan konsep wisata sederhana seperti di Pulau Kembang, Provinsi Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai hutan wisata habitat monyet ekor panjang termasuk bekantan yang mampu menarik wisatawan meski tidak dibangun secara mewah.

    Menurutnya, Pulau Hanibung juga bisa dikembangkan dengan konsep wisata yang memiliki nilai sejarah bagi pengunjung.

    Salah satu konsep yang ia siapkan yakni program penanaman pohon atas nama pengunjung.

    ”Misalnya ada masyarakat menanam pohon ulin di sana, nanti dibuatkan sertifikat bahwa pohon itu miliknya sampai tujuh turunan. Jadi ada nilai sejarah dan emosional. Orang pasti akan datang lagi ingin melihat pohonnya,” ucapnya.

    Dalam mendukung akses menuju kawasan wisata tersebut, Disbudpar juga menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.

    Rencananya akan disiapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan untuk mempermudah wisatawan menuju Pulau Hanibung.

    ”Di sana nanti, Dishub akan siapkan halte keberangkatan dan halte kedatangan,” katanya.

    Menurut Ramadansyah, akses menuju Hanibung sebenarnya cukup dekat dari Kotabesi. Wisatawan nantinya dapat menggunakan bus menuju Kotabesi, kemudian dilanjutkan perjalanan susur sungai menggunakan kapal milik masyarakat setempat.

    Ia berharap keberadaan Pulau Hanibung nantinya juga mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, termasuk usaha transportasi wisata sungai.

    ”Harapannya masyarakat yang punya modal bisa dibina membuat kapal wisata,” ujarnya.

    Meski belum tersedia anggaran khusus dari APBD tahun ini, Ramadansyah memastikan pengembangan Pulau Hanibung tetap berjalan.

    Ia menegaskan pengembangan kawasan wisata tersebut tidak harus sepenuhnya bergantung pada anggaran Disbudpar, tetapi dapat melibatkan berbagai pihak melalui kolaborasi lintas sektor maupun program CSR perusahaan.

    ”Hanibung ini bukan produk tunggal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ini produk bersama pemerintah daerah, SKPD terkait, dan masyarakat Kotim,” tegas pejabat daerah yang juga aktif sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit.

    Ia menyebut perusahaan melalui program CSR juga dapat terlibat membantu pengembangan fasilitas penunjang wisata di kawasan tersebut.

    Ramadansyah optimistis pengembangan Pulau Hanibung dapat berjalan sesuai rencana.

    Ia juga menyampaikan penugasannya sebagai Kepala Disbudpar Kotim defenitif per 6 April 2026 lalu, menjadi pengalaman yang ia syukuri karena sesuai dengan latar belakang dan minat pribadinya di bidang seni dan budaya.

    Diketahui, Ramadansyah pernah aktif di sanggar seni dan tampil sebagai pemusik Dayak di sejumlah gedung kesenian nasional, seperti Gedung Kesenian Jakarta, Sasana Langen Budoyo, hingga Gedung Cak Durasim.

    ”Jiwa saya memang dekat dengan seni dan budaya. Jadi ditempatkan di Disbudpar ini saya syukuri dan merasa cocok. Tinggal bagaimana membuktikan kinerja saja,” ucapnya sambil menunjukkan kemampuannya menabuh alat musik Babun saat ditemui Kanal Independen di teras belakang Kantor Disbudpar Kotim, Kamis (7/5/2026).

    Sebagai informasi, pengembangan Pulau Hanibung sebagai objek wisata alam baru di Kotim sudah direncanakan sejak 2024 lalu.

    Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor bersama sejumlah pejabat terkait sudah meninjau lokasi Pulau Hanibung pada Selasa, 16 Januari 2024 lalu dengan menaiki kapal KPLP KNP 342 yang difasilitasi Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit.

    Selanjutnya, pada Rabu (24/4/2024) lalu, Pemkab Kotim telah melaksanakan pertemuan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun, Kalteng di Bapperida Kotim untuk membahas rencana titik survei sekaligus pembentukan Tim Survei Kehati Pulau Hanibung.

    Tim sudah terbentuk melibatkan 7 orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba. Selanjutnya, survei sosial, ekonomi dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung telah dijadwalkan selama empat hari mulai 27-30 Mei 2024.

    Sebelum dilaksanakan survei, digelar sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata konservasi alam dan satwa.

    Dalam pengelolaannya ke depan, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata.

    Pemerintah Desa Camba juga akan membuka kolam pemancingan seluas 12 hektare lahan yang dikelola desa.

    ”Kolam pemancingan ini sudah disiapkan dan akan segera dibuka untuk umum. Lokasinya juga dipinggir jalan poros menuju kantor Desa Camba. Namun, sampai sekarang rencana itu belum terwujud,” katanya.

    Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan untuk kawasan lahan pertanian. Jika mengitari atau mengelilingi Pulau Hanibung berjarak 8 kilometer.

    Namun, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga, perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

    Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005 lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa.

    Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari atas berbagai pertimbangan diantaranya kawasan ini masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

    Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

    ”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik klotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga  bisa melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Penyakit Lama Kambuh Lagi, Tumpukan Sampah Kembali Muncul di Lokasi Eks TPS

    Penyakit Lama Kambuh Lagi, Tumpukan Sampah Kembali Muncul di Lokasi Eks TPS

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kawasan strategis di sekitar Taman Kota Sampit kembali menghadapi ujian kebersihan yang seolah tak kunjung usai. Tumpukan sampah liar terpantau muncul kembali di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Belitung pada Selasa (5/5/2026), memancing kekhawatiran akan rusaknya keasrian ruang publik yang telah lama dijaga.

    Melawan Kebiasaan Lama di Eks TPS

    Fenomena ini menjadi ironi mengingat lokasi tersebut merupakan eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah resmi ditutup permanen sejak tahun 2023 lalu demi menjaga estetika kota. Warga setempat, Samsul, memberikan kesaksian bahwa upaya sterilisasi kawasan tersebut dulunya dilakukan dengan sangat serius.

    “Dulu memang ada TPS dengan bak terbuka, tapi sekitar 2023 ditutup total. Waktu itu camat turun langsung membersihkan, bahkan dipasang spanduk larangan karena ada aturan hukum adat,” kenang Samsul saat menjelaskan sejarah lokasi tersebut.

    Namun, Samsul melihat adanya gejala “penyakit lama” yang mulai kambuh. Ia mengkhawatirkan efek domino jika tumpukan kecil dibiarkan begitu saja. “Kalau sudah ada sedikit, biasanya yang lain ikut buang. Takutnya nanti makin banyak dan menggunung lagi,” tambahnya.

    Respons Cepat Otoritas Setempat

    Keluhan warga ini langsung direspons oleh pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Camat Irpansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kawasan tersebut kembali kumuh.

    “Lokasi akan kami bersihkan, lalu dipasang portal lagi seperti dulu. Kami koordinasikan dengan lurah, kemungkinan akhir pekan ini,” tegas Irpansyah mengenai langkah antisipasi permanen yang akan diambil.

    Tak menunggu lama, pihak Kelurahan Mentawa Baru Hulu langsung bergerak melakukan aksi pembersihan total di lapangan. Lurah Iwansyah menekankan bahwa kecepatan bertindak adalah kunci dalam menjaga wajah kota. “Begitu ada laporan, langsung kami tindaklanjuti. Ini harus cepat karena dekat taman kota,” ujar Iwansyah.

    Analisis Kanal Independen: Antara Portal dan Mental

    Membaca denyut masalah ini, terlihat adanya kebuntuan antara kebijakan fisik dan revolusi mental masyarakat. Pemerintah mungkin bisa memasang seribu portal atau membersihkan lokasi setiap hari, namun selama kesadaran kolektif untuk mencintai lingkungan sendiri belum tumbuh, keasrian Sampit akan terus tersandera oleh perilaku “kucing-kucingan” oknum warga.

    Langkah tegas kelurahan dan kecamatan patut diacungi jempol, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan sampah ini benar-benar “mati” dan tidak bangkit kembali sebagai masalah musiman di jantung kota. (***)

  • Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    Pemkab Kotim Gencarkan Pengurangan Plastik, Volume Sampah ke TPA Turun Signifikan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai langkah menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah lama digaungkan melalui edaran Bupati yang ditujukan kepada masyarakat agar mulai mengurangi penggunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari, terutama saat berbelanja.

    Menurutnya, pengurangan penggunaan plastik menjadi langkah penting karena sampah plastik merupakan jenis sampah yang paling sulit diurai dan membutuhkan waktu sangat lama untuk hancur.

    ”Edaran Bupati sudah kita buat dan sudah kita sampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Dengan mengurangi plastik, otomatis kita mengurangi sampah yang sulit diurai,” ujar Marjuki.

    Dia mengatakan, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri membawa kantong atau tas belanja sendiri saat keluar rumah, baik ke pasar maupun ke pusat perbelanjaan lainnya.

    Tas berbahan kain atau kertas dinilai lebih ramah lingkungan dibanding kantong plastik sekali pakai.

    ”Harapan kita, masyarakat ketika keluar rumah untuk berbelanja sudah membawa kantong sendiri, misalnya tas kain atau tas kertas. Kita tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

    Marjuki menilai, perubahan kebiasaan ini harus dimulai dari sekarang. Bahkan, jika memungkinkan, penggunaan plastik bisa dihentikan sepenuhnya dan diganti dengan wadah yang dapat digunakan berulang kali.

    ”Mau tidak mau kita mulai sekarang mencermati dan mengurangi penggunaan plastik, meminimalkan sejauh mungkin, kalau bisa berhenti sama sekali. Gunakan wadah yang bisa dipakai berkali-kali,” tegasnya.

    Dia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab DLH atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat sebagai penghasil sampah.

    “Jadi, tidak ada lagi anggapan sampah itu urusan DLH atau pemerintah daerah. Sampah dihasilkan oleh kita, maka kita lah yang harus mengatur dan menyelesaikannya,” ucapnya.

    Marjuki mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir volume sampah yang masuk ke TPA mengalami penurunan cukup signifikan.

    Jika sebelumnya sampah yang diangkut bisa mencapai 98,5 ton per hari, bahkan lebih dari 100 ton dan masih ada yang tidak terangkut, kini jumlahnya jauh menurun.

    ”Sekarang paling maksimal 77 ton dan sudah terangkut semua dalam satu hari. Itu pun jarang. Seringnya 70 ton, 65 ton, bahkan 60 ton per hari sudah selesai terangkut,” jelasnya.

    Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah mulai lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum akhirnya dibuang ke TPA.

    ”Artinya, sampah sudah lebih terkelola, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang. Harapan kita ke depan semakin bijak mengelola sampah,” katanya.

    DLH juga memberikan edukasi pengurangan sampah plastik melalui sekolah-sekolah. Salah satu langkah yang didorong adalah penggunaan tumbler oleh para siswa sebagai pengganti botol minuman kemasan sekali pakai.

    ”Di sekolah-sekolah kita harapkan anak sekolah membawa tumblr ke sekolah. Air minum menggunakan tumblr. Sosialisasi sudah kita lakukan, instruksi Bupati juga sudah ada,” ujarnya.

    Ia menegaskan, sekolah menjadi salah satu fokus utama dalam membangun kebiasaan baru yang lebih ramah lingkungan.

    ”Siswa tidak lagi membawa minum dengan botol kemasan sekali pakai, tetapi menggunakan tumblr dari rumah,” tambahnya.

    Terkait komposisi sampah plastik yang masuk ke TPA, Marjuki menyebut jumlahnya kini sudah sangat minim.

    Botol plastik hampir tidak ditemukan lagi, sementara yang masih mendominasi hanya kantong-kantong plastik.

    ”Kalau botol plastik hampir tidak ada, sangat minim. Yang tersisa paling banyak kantong-kantong plastik,” katanya.

    Saat ini, sampah plastik yang masih masuk ke TPA diperkirakan sekitar 20 rit. Namun ke depan, DLH menargetkan jumlah itu bisa ditekan hingga maksimal hanya empat rit saja.

    ”Artinya, sampah plastik selesai di rumah tangga dan di depo, tidak lagi sampai ke TPA,” jelasnya.

    Marjuki juga melihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

    Jika sebelumnya banyak sampah dibuang sembarangan di jalan, kini masyarakat mulai disiplin membuang sampah langsung ke depo atau kontainer yang tersedia.

    ”Hampir tidak ada lagi sampah dibuang di jalan. Dulu petugas kami harus menyapu, sekarang masyarakat justru datang sendiri ke depo atau kontainer,” ungkapnya.

    Untuk mendukung sistem tersebut, DLH mengusulkan penambahan kontainer sampah. Saat ini Kotim memiliki delapan kontainer yang tersebar di sejumlah titik, dan diusulkan penambahan enam unit lagi.

    Menurutnya, keberadaan kontainer sangat penting agar sampah tidak sempat jatuh ke tanah dan menimbulkan bau yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

    ”Kalau sampai jatuh ke tanah dan dibiarkan berjam-jam, apalagi sampai besok, pasti menimbulkan bau,” katanya.

    Ia menilai kondisi persampahan di Sampit saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

    Karena itu, masyarakat diminta juga melihat perubahan yang sudah terjadi dan tidak hanya fokus pada persoalan bau sampah semata.

    ”Kita harus menghargai dan mengakui perubahan kalau memang ada perubahan. Jangan terus-menerus hanya ribut soal sampah bau. Perubahan memang bertahap, tetapi harus dilihat penyebabnya dan apa yang sudah dibenahi,” tegasnya.

    Marjuki menambahkan, pola pikir masyarakat terhadap sampah juga harus berubah. Jika dulu sampah dianggap barang yang harus segera dibuang, kini sampah harus dipilah dan dikelola karena masih memiliki nilai manfaat.

    ”Dulu, sampah dianggap barang yang harus segera dibuang begitu saja. Sekarang tidak lagi. Sampah harus dikelola dan diolah, dipilah mana yang masih bermanfaat,” ujarnya.

    Bahkan, sampah organik yang sudah tidak terpakai pun masih bisa dimanfaatkan kembali, salah satunya menjadi kompos. ”Sampah yang sudah jadi sampah pun masih bisa dimanfaatkan, misalnya menjadi kompos,” tandasnya. (hgn)