Tag: Gapoktanhut Bagendang Raya

  • Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    Buntut Aksi Anarkis di Kantor Camat MHU, Staf Ahli Bupati Kotim Desak Penegakan Hukum soal SK Ganda Gapoktan

    ​SAMPIT, kanalindependen.id – Insiden tindakan anarkis pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Zikrillah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

    Muslih, Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotim yang juga mantan Camat MHU, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga provokatornya.

    ​Berdasarkan keterangan Muslih, kericuhan bermula dari desakan sekelompok massa yang meminta Camat menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Begendang Raya (Ramban).

    Kelompok yang dipimpin oleh Jailani tersebut diduga membentuk pengurus secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan.

    ”Secara prosedur, itu tidak memenuhi syarat karena pengurus yang lama belum mengundurkan diri dan pembentukannya tidak transparan,” ujar Muslih, kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

    ​Kondisi ini membuat Camat berada dalam posisi “simalakama”. Jika menandatangani, ia berisiko digugat oleh pengurus sah yang terpilih yang diketuai Dadang, Sekretaris Iswanur, Bendahara Haji Ali.

    Namun, karena adanya tekanan massa, Camat MHU akhirnya terpaksa menandatangani dokumen tersebut.

    ​Muslih mengungkapkan, Camat sempat berkonsultasi dengannya pada malam sebelum kejadian.

    Dalam pertemuan tersebut, Muslih menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang sesuai AD/ART jika memang ingin melakukan pergantian pengurus.

    ​Motif di balik desakan cepat ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit. Kelompok tersebut disinyalir ingin segera melakukan panen buah sawit, sementara aktivitas di lahan tersebut kabarnya sempat dihentikan selama kurang lebih sepuluh hari karena pengurus yang sah sedang bersiap untuk mulai bekerja bersama mitra.

    ​Selain tindakan fisik terhadap pejabat publik, aksi massa yang dilakukan oleh oknum tersebut juga menyebabkan kerusakan pada aset pemerintah di Kantor Kecamatan MHU.

    Laporan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menyebutkan adanya kerusakan fasilitas, termasuk kaca kantor yang pecah.

    ​Menyikapi hal ini, Muslih menyatakan dukungan penuhnya atas langkah Camat MHU yang telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Polda Kalimantan Tengah.

    ”Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Camat. Ini tidak boleh ditoleransi. Sebagai pejabat publik, beliau harus dilindungi, dan aset pemerintah yang dirusak juga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Muslih.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.

    Irawati menekankan pentingnya kesabaran bagi aparat pelayan publik dan memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pihak kepolisian.

    ”Saya sudah ada berkomunikasi dengan beliau, saya sampaikan, Camat itu pelayan rakyat, jadi harus sabar. Saya bilang jangan ikut terpancing atau melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah melakukan kekerasan. Apalagi ini bulan puasa, kalau ada masalah sebaiknya kita bermusyawarah dengan baik,” ujar Irawati.

    ​Meskipun sempat terjadi ketegangan dan aksi anarkis, Wabup memastikan bahwa kondisi fisik Zikrillah dalam keadaan sehat.

    Irawati sebenarnya berniat meninjau langsung lokasi kejadian di MHU, namun rencana tersebut dibatalkan atas saran dari pihak kepolisian demi alasan keamanan.

    ​”Ibu kemarin mau ke sana, tapi dilarang oleh Kapolsek. Kapolsek mengatakan biar pihak kepolisian yang melakukan back-up keamanan di sana, jadi Ibu cukup memantau dari tempat saja,” tambahnya.

    ​Terkait langkah hukum, Irawati telah menginstruksikan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaporan dan penyelidikan kepada pihak berwajib.

    ”Saya sudah memerintahkan ke Polsek agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apakah laporannya seperti apa, itu Ibu serahkan ke Kapolsek. Saya minta tolong diback-up dan dijaga kondusivitasnya,” tegas Irawati.

    ​Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hgn/ign)

  • Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    Camat Diserang Saat Jalankan Tugas, Forcasi Kotim: Ini Tidak Bisa Ditoleransi

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Insiden kericuhan yang terjadi saat mediasi konflik Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara kini menuai perhatian serius.

    Forum Camat Seluruh Indonesia (Forcasi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah, yang terjadi saat ia memimpin proses mediasi dengan warga.

    Ketua Forcasi Kotim Sufiansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara tidak dapat ditoleransi.

    “Kami meminta aparat penegak hukum memproses laporan anggota kami, Camat MHU, terkait oknum Gapoktan Bagendang Raya. Hal seperti ini tidak boleh menjadi tindakan anarkis atau main hakim sendiri,” kata Sufiansyah, Kamis (12/3/2026).

    Menurutnya, penanganan kasus tersebut secara tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
    Ia menilai, tindakan kekerasan yang terjadi dalam forum mediasi tersebut telah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kejadian tersebut terjadi saat proses mediasi. Kami mengecam tindakan itu karena sudah melanggar aturan dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

    Sufiansyah juga mengungkapkan bahwa Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah, telah melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum.

    “Anggota kami selaku korban sudah melaporkan kejadian tersebut tadi malam ke Polda Kalteng,” tambahnya.

    Forcasi yang beranggotakan 17 camat se-Kotawaringin Timur itu berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Mereka juga meminta aparat kepolisian tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan.

    Sebelumnya, kericuhan terjadi saat pertemuan mediasi terkait polemik kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya yang digelar di Kantor Camat Mentaya Hilir Utara, Rabu, 11 Maret 2026.

    Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah warga untuk membahas pengesahan tanda tangan dalam pemilihan ketua Gapoktanhut. Namun sebagian peserta yang tidak puas dengan hasil pembahasan kemudian tersulut emosi hingga situasi berubah ricuh.

    Dalam keributan itu, Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah, dilaporkan sempat mengalami serangan dari warga.
    Beruntung aparat gabungan dari TNI dan kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan camat dari kerumunan massa.

    Kapolsek Sungai Sampit, Dhafi Kurnia, juga terlihat turun langsung menenangkan situasi serta melerai warga yang masih dalam kondisi emosi. (***)

  • Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    Saat Mediasi Tak Lagi Tenang, Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya Memanas

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ruang pertemuan di Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang semula disiapkan untuk mediasi, berubah menjadi tegang pada Rabu (11/3/2026).

    Pertemuan itu awalnya dimaksudkan untuk mencari jalan keluar atas polemik kepengurusan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Bagendang Raya. Pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog antara sejumlah pihak yang terlibat dalam konflik tersebut.

    Namun suasana yang diharapkan tenang justru berbalik memanas.

    Sebagian warga yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan kepengurusan baru Gapoktanhut yang telah mereka pilih. Desakan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kecamatan yang memimpin jalannya mediasi.

    Ketegangan mulai terasa ketika permintaan itu tidak dapat dipenuhi dalam pertemuan tersebut.

    Kekecewaan sebagian warga kemudian berubah menjadi emosi. Suara protes terdengar semakin keras hingga situasi di dalam ruang mediasi menjadi tidak terkendali.

    Seorang warga setempat berinisial A mengkonfirmasi adanya keributan dalam pertemuan tersebut. Namun ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang terjadi di dalam ruangan.

    “Benar ada ribut. Masalahnya soal lahan, warga meminta camat. Kabarnya pak capat juga sempat menjadi korban kekerasan,” ujarnya singkat, Kamis (12/3/2026).

    Dalam video yang beredar luas setelah kejadian, terlihat situasi di dalam kantor kecamatan dipenuhi warga. Dalam kondisi yang semakin panas, sejumlah orang tampak melempar benda ke arah Camat Mentaya Hilir Utara Zikrillah.

    Camat bahkan sempat terdesak oleh kerumunan massa dan hampir terjatuh di tengah situasi yang berdesakan.
    Beruntung aparat dari Polsek Mentaya Hilir Utara bersama anggota Koramil yang berada di lokasi segera turun tangan mengendalikan keadaan.

    Petugas langsung menghalau warga yang mulai emosi sekaligus mengamankan camat dari kerumunan.

    Setelah situasi berangsur reda, aparat mencoba menenangkan warga agar kondisi kembali kondusif.
    Namun mediasi yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan karena situasi sudah tidak memungkinkan.

    Kericuhan diduga berkaitan dengan tuntutan sebagian anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktanhut Bagendang Raya. Mereka mendesak agar kepengurusan baru segera disahkan.

    Di sisi lain, pengesahan kepengurusan Gapoktanhut disebut bukan menjadi kewenangan camat untuk ditandatangani secara langsung.

    Persoalan ini juga berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit yang luasnya diperkirakan mencapai sekitar 1.800 hektare.

    Kelompok Tani Buding Jaya yang memiliki hak di areal tersebut menyatakan tidak sepakat dengan rencana pergantian kepengurusan. Mereka menilai selama beberapa tahun terakhir pengelolaan lahan justru lebih banyak didominasi pihak di luar kelompok mereka.

    Sebelumnya, polemik Gapoktanhut Bagendang Raya juga pernah memicu aksi massa. Ratusan anggota kelompok tani bersama masyarakat sempat mendatangi Kantor Polsek Sungai Sampit untuk menunggu hasil mediasi terkait konflik pengelolaan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) serta tuntutan evaluasi kerja sama operasional (KSO).

    Kini, polemik kepengurusan dan pengelolaan lahan Gapoktanhut Bagendang Raya masih menjadi sorotan masyarakat.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Aparat keamanan juga terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi konflik lanjutan. (***)

  • Panen Liar dan Konflik Berulang di Hutan Sosial Bagendang Raya, Besi Penjara Tak Bikin Jera

    Panen Liar dan Konflik Berulang di Hutan Sosial Bagendang Raya, Besi Penjara Tak Bikin Jera

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kesepakatan penghentian sementara aktivitas atau status quo rupanya tak cukup bertaji untuk meredam konflik di areal perhutanan sosial Gapoktanhut Bagendang Raya.

    Aturan mainnya sebenarnya jelas, dilarang memanen sawit selama kemelut internal belum tuntas, dan ada sanksi hukum bagi yang melanggar. Namun, alih-alih mereda, dugaan panen massal sepihak justru kembali marak.

    Ironisnya, aktivitas ilegal ini kembali menyeret SI, seorang residivis yang rekam jejaknya pernah membawanya ke balik jeruji besi atas kasus serupa, tepat di hamparan lahan yang sama.

    Bagi warga setempat, SI bukan pemain baru dalam sengkarut perebutan tandan buah segar (TBS) di kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Bagendang Raya.

    Jejaknya tercatat pada 15 Juli 2021 silam, ketika ia ditangkap karena mencuri sekitar 7.000 kilogram sawit di blok kebun Sungai Buding, Desa Bagendang Tengah, wilayah yang masuk dalam izin IUPHHK-HTR Gapoktanhut Bagendang Raya.

    Fakta persidangan membongkar pengakuan terang-terangan SI. Dia memanen 3.000 kilogram sawit dalam tiga hari, sedangkan 4.000 kilogram sisanya diangkut sejumlah warga lain.

    Hasil panen ilegal itu kemudian dilego ke seorang pengepul berinisial ZI dengan harga patokan Rp800 per kilogram, menghasilkan perputaran uang hingga Rp5,6 juta.

    Kasus tersebut memang berujung pada vonis bersalah bagi SI. Aparat juga menyita satu unit dump truck, ribuan kilogram buah sawit, surat jalan kosong milik PT Mitra Bumi Borneo, beserta nota timbangan sebagai barang bukti.

    Sayangnya, hukuman penjara itu tidak lantas memutus mata rantai panen liar di sana. Seiring berjalannya waktu, pusaran konflik justru makin melebar.

    Sengketa tak lagi sebatas urusan pencurian sawit, tetapi merembet pada perebutan kendali organisasi, polemik kemitraan dengan perusahaan, hingga saling klaim hak kelola atas ribuan hektare lahan perhutanan sosial tersebut.

    Merespons eskalasi ini, Sekretaris Fordayak Kotawaringin Timur, Arief Rakhman, mengingatkan kembali soal janji sterilisasi areal sengketa.

    Dia merujuk pada kesepakatan yang pernah dimediasi di Polsek Sungai Sampit dan kantor kecamatan setempat.

    Dalam pertemuan itu, semua pihak menyepakati tiga poin krusial: reorganisasi pengurus, pemberlakuan status quo kebun sawit HTR, dan penindakan tegas secara hukum bagi para pelanggar.

    ”Lahan itu seharusnya disterilkan sesuai berita acara musyawarah. Kalau masih ada yang mencoba menguasai dan memanen, berarti itu melawan kesepakatan sendiri,” tegas Arief.

    Kenyataannya, ketegangan di akar rumput terus mendidih. Ratusan anggota Gapoktan bersama warga tak henti-hentinya menggelar protes.

    Mereka mendatangi kantor desa, kecamatan, hingga Polsek Sungai Sampit guna menagih penjelasan soal nasib pengelolaan kebun dan skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT Sumber Sawit Berlian (SSB).

    Amarah warga dipicu oleh sikap pengurus yang dinilai tidak transparan.

    Laporan pertanggungjawaban disebut mandek bertahun-tahun, dan yang paling memicu gejolak, keputusan untuk menggandeng pihak perusahaan tidak pernah dibahas secara terbuka dengan para anggota.

    Laman: 1 2