SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan kasus gizi buruk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam tiga tahun terakhir memicu desakan keras DPRD Kotim untuk melakukan evaluasi total penanganan secara tepat sasaran.
Meski anggaran dan intervensi program tetap berjalan, hasil di lapangan dinilai belum mampu menekan angka kasus secara signifikan.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyebutkan bahwa persoalan gizi buruk saat ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat melalui program intervensi pemberian makanan bergizi.
Ia menegaskan, program penanganan gizi buruk melalui Dinas Kesehatan Kotim disalurkan ke masyarakat melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Kotim.
”Memang dari sisi anggaran ada peningkatan, tapi itu tidak serta-merta bisa menekan angka gizi buruk yang ada,” ujar Riskon, Jumat (17/4/2026).
Menurut Riskon, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas di bidang gizi.
Ia menilai peningkatan kemampuan petugas menjadi penting agar anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar tepat sasaran.
”Perlu ada peningkatan kapasitas petugas tentang ilmu gizi, sehingga pengalokasian anggaran bisa betul-betul tepat sasaran,” katanya.
Riskon juga menegaskan bahwa penanganan gizi buruk tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.
Sesuai regulasi, penanganan seharusnya menjadi kerja multisektoral yang melibatkan berbagai SOPD, termasuk kader di tingkat bawah seperti posyandu.
”Tidak bisa hanya dibebankan ke Dinas Kesehatan saja. Harus ada keterlibatan SOPD lain dan kader-kader di lapangan sesuai peran masing-masing,” tegasnya.
Selain gizi buruk, Riskon turut menyoroti persoalan stunting yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah di Kotim.
Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Dinas DP3A2KB, perdebatan terkait metode pengambilan sampel oleh BPS kerap menjadi pembahasan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar perbedaan metode tersebut tidak dijadikan alasan pembenaran atas meningkatnya angka stunting.
”Jangan sampai ini dijadikan argumentasi pembenaran. Faktanya kita masih menghadapi persoalan stunting,” ujarnya.
Ia mengakui, jika dilihat dari persentase terhadap jumlah anak, terdapat klaim penurunan kasus.
Namun, secara umum, Kotim masih belum terlepas dari persoalan stunting, terlepas dari adanya perbedaan indikator dan variabel penilaian.
”Kurang lebih tiga tahun terakhir ini, Kotim masih menjadi salah satu kabupaten dengan kasus stunting yang cukup tinggi. Ini menjadi perhatian kepala daerah,” katanya.
Riskon menilai, berbagai intervensi yang telah dilakukan sejauh ini belum menunjukkan hasil maksimal dalam menekan penyebaran kasus di lapangan.
Karena itu, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kotim yang diketuai oleh Wakil Bupati, Irawati, khususnya dalam hal koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
”Perlu ada evaluasi terhadap koordinasi tim percepatan ini, bagaimana sinergi antar-SOPD, sehingga program-program yang sudah dianggarkan bisa benar-benar dijalankan, terealisasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Riskon mengingatkan, tanpa koordinasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi tidak efektif bahkan mubazir.
”Jangan sampai anggaran yang sudah kita anggarkan justru mubazir karena tidak tepat sasaran,” tegasnya. (hgn/ign)
NOVEMBER 2023 menyisakan satu ingatan perih dari Jalan Tjilik Riwut Km 8, Sampit.
Seorang sopir pikap menghentikan laju kendaraannya setelah mendengar tangisan sayup dari arah semak belukar, persis di belakang stasiun pengisian bahan bakar.
Terbungkus sehelai kain yang basah oleh sisa hujan semalaman, seorang balita perempuan tergeletak dengan napas tersengal.
Tubuhnya kurus kering, menampakkan tulang yang hanya terbalut kulit tipis.
Balita malang itu adalah wujud fisik dari gizi buruk. Sebuah ironi fatal yang terjadi hanya beberapa meter dari deru mesin dan urat nadi ekonomi daerah.
Publik sempat riuh memperbincangkan nasib sang anak. Jadi berita utama hampir di semua media massa lokal.
Seiring berjalannya waktu, riuh itu menguap, lalu senyap.
Jarang ada pihak yang mempertanyakan secara terbuka, berapa sebenarnya jumlah anak-anak lain yang memiliki nasib serupa di wilayah ini, dan ke mana arah grafik penderitaan mereka bergerak?
Membongkar Sunyi Statistik
Jawaban atas pertanyaan tersebut bukannya lenyap.
Angka-angka itu rutin tercatat setiap tahun, namun dibiarkan mengendap tanpa suara di dalam tebalnya buku statistik daerah, tidak pernah dibahas secara terbuka ke hadapan warga.
Lantaran komunikasi publik yang membisu inilah, kebanyakan orang mengira penemuan balita tersebut sekadar insiden sporadis.
Wajah asli masalah nutrisi ini baru tersingkap manakala lembaran “Kotawaringin Timur Dalam Angka” edisi 2024, 2025, hingga 2026 dibongkar dan dibunyikan lewat pemberitaan.
Ketiga dokumen tersebut rupanya menyembunyikan rekam jejak kegagalan yang saling bertaut; menyuguhkan deretan statistik dingin yang kebal terhadap polesan citra birokrasi.
Tercetak sangat tegas bagaimana jumlah bayi (usia 0–11 bulan) yang bertarung melawan gizi buruk terus mendaki liar tanpa kendali sepanjang tiga tahun terakhir.
Dinas Kesehatan Kotim, yang memasok data untuk publikasi BPS tersebut, mencatatkan 20 kasus gizi buruk bayi pada 2023.
Angka itu melompat jadi 73 kasus pada 2024, lalu membengkak jadi 157 kasus pada 2025.
Membaca deretan statistik ini sama halnya dengan menatap sebuah kegagalan yang membesar tujuh kali lipat hanya dalam rentang tiga tahun.
Pemerintah daerah bukannya berdiam diri. Program Grebek Stunting telah digulirkan. Skema bantuan dialihkan ke Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK) sepanjang 2024–2025.
Alokasi dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di 21 puskesmas bahkan diklaim naik dari Rp200 juta menjadi Rp250 juta.
Ironisnya, intervensi dan kucuran dana itu gagal mengerem laju malnutrisi.
Fakta meja kerja justru menyuguhkan realitas bertolak belakang: makin banyak bayi jatuh ke titik krisis saat program pemerintah diklaim sedang berjalan masif.
Ilmu kesehatan anak mendudukkan gizi buruk (severe wasting) sebagai fase malnutrisi paling gawat.
Kondisi ini menggambarkan rasio berat dan tinggi badan yang anjlok drastis, memicu rentetan infeksi penyerta, dan melipatgandakan risiko kematian.
Pakar kesehatan mendefinisikan fase ini sebagai ujung tebing dari sistem perlindungan. Surveilans, bantuan pangan, hingga layanan fasilitas kesehatan terlambat menjangkau tubuh-tubuh rapuh tersebut sebelum mereka terperosok.
Ilusi Penurunan dan Tameng Metodologi
Ketika Kanal Independen menyodorkan temuan BPS tersebut untuk meminta konfirmasi, pejabat teknis Dinas Kesehatan justru merespons dengan narasi defensif.
Mengandalkan Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi), instansi ini menyangkal adanya pembengkakan kasus.
Mereka seketika mengklaim sukses menekan prevalensi hingga 57,57 persen—menyusut dari 370 kasus pada 2024 menjadi 157 kasus pada 2025.
Klaim sepihak ini memaksa kita membedah asal-usul angka 370 tersebut.
Dokumen “Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025” merinci prevalensi gizi buruk sebesar 3,2 persen dari 11.520 anak yang ditimbang.
Secara matematis, kalkulasinya menghasilkan angka 368,6 anak, yang dibulatkan menjadi sekitar 370. Label yang tertera dalam dokumen itu teramat jelas: balita (usia 0–59 bulan).
Masalah mendasar muncul ketika angka 157 dari BPS—yang secara spesifik merekam kelompok umur bayi 0–11 bulan—disandingkan dengan 370 balita.
Dinas Kesehatan menyodorkan rasio tersebut sebagai tameng bantahan, seolah-olah kedua angka lahir dari rahim populasi yang sama.
Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak rentang lima tahun dengan populasi bayi rentang satu tahun demi meracik pertahanan argumen adalah sebuah ilusi metodologi.
Cara membaca data semacam ini sangat menyesatkan pemahaman warga dan mengaburkan skala krisis yang sebenarnya.
Pihak BPS Kotim telah menegaskan posisi lembaga mereka. Data yang tayang bersumber langsung dari Dinkes.
Prosedur validasi pun melalui forum diskusi terpumpun sebelum dirilis. Andaikata ada kekeliruan pencatatan pasca-terbit, Dinkes berhak melayangkan surat permohonan koreksi resmi.
Jerit Akar Rumput dan Salah Prioritas
Polemik angka ini berhadapan dengan realitas menyakitkan tingkat akar rumput. Seorang petugas lapangan mengungkap pengakuan getir.
Petugas tersebut menggambarkan betapa berat memulihkan status gizi anak, sekaligus menahan beban psikologis saat lonjakan temuan kasus justru dilabeli sebagai rapor merah.
Terselip kelelahan fisik, ketakutan evaluasi, dan risiko bahwa catatan administratif akhirnya tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kenyataan, manakala batas kesanggupan manusia terus digempur oleh target birokrasi daerah.
Pusat perhatian pemerintah selama ini memang lebih banyak tersita oleh kampanye penurunan stunting.
Kebijakan ini dinilai esensial untuk mencegah dampak jangka panjang seperti terhambatnya perkembangan kognitif.
Sayangnya, obsesi menjaga indikator stunting membuat kegawatan severe wasting terabaikan.
Padahal, anak penderita gizi buruk sangat rentan mengalami stunting, dan sebaliknya, balita stunting bisa seketika terjerembap dalam gizi buruk saat ketahanan tubuhnya digempur infeksi.
Ketika lembaran resmi mencatat ledakan anak kurang gizi dari 20 (2023), ke 73 (2024), hingga 157 (2025), tata kelola prioritas daerah patut digugat.
Memprioritaskan penekanan stunting untuk mencetak sumber daya manusia unggul adalah langkah yang bisa diterima akal.
Namun, membiarkan indikator gizi buruk melonjak tajam tanpa mitigasi darurat berarti ”menumbalkan” nyawa hari ini demi menjaga estetika angka esok hari.
Perdebatan mengenai definisi bayi versus balita, maupun akurasi Sigizi versus BPS, terdengar terlampau teknis bagi warga biasa.
Padahal, setiap desimal yang digeser menyembunyikan tangisan kelaparan, rambut balita yang rontok menipis, dan masa depan yang perlahan padam dalam kesunyian.
Dua Desakan Keselamatan
Dua langkah perbaikan mendesak perlu didorong. Pertama, audit menyeluruh terhadap desain Grebek Stunting dan alokasi dana gizi tingkat desa.
Warga berhak menagih jawaban logis mengapa kucuran anggaran selalu diiringi lonjakan korban jiwa.
Kedua, kejujuran komunikasi wajib didesak. Klarifikasi mengenai anomali perbandingan populasi umur harus dibuka ke publik, lengkap dengan perbaikan administrasi dokumen jika memang terjadi salah catat.
Ledakan gizi buruk tiga tahun beruntun ini adalah cermin kejujuran bagi tata kelola perlindungan anak Kotawaringin Timur.
Pantulan cermin tersebut tidak bisa lagi dipoles dengan retorika semu.
Pemerintah kabupaten harus berani menatap realitas kebijakan yang cacat ini, melampaui kepentingan sektoral, lalu memutar arah kemudi sebelum lebih banyak anak ditemukan memeluk dingin di sudut-sudut kota. (redaksi)
SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah anomali fatal tengah dipertontonkan dalam sistem pelaporan kesehatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Kesehatan Kotim menyajikan narasi keberhasilan menekan kasus gizi buruk hingga 57 persen.
Padahal, publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang datanya bersumber langsung dari Dinkes Kotim, justru merekam ledakan kasus hingga 115 persen pada periode yang sama.
Benturan antara klaim publik Dinkes dengan rekam jejak laporan resmi mereka sendiri ini mustahil hanya urusan keliru ketik administrasi.
Kondisi ini menyingkap adanya ilusi metodologi, sebuah celah penarikan basis data yang berpotensi meracik narasi penurunan yang menyesatkan, sekaligus mengaburkan potret masalah nutrisi yang sebenarnya terjadi di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Noorliyana, menegaskan, data yang dimiliki Dinkes Kotim bersumber dari Sistem Informasi Gizi Terpadu (Sigizi).
Menurutnya, data rilisan BPS 2026 menyebut pada tahun 2024 terdapat 73 kasus dan melonjak menjadi 157 kasus di tahun 2025 adalah data yang berbeda dengan catatan internal mereka.
”Berdasarkan jumlah, tidak ada peningkatan kasus gizi buruk. Yang ada justru menurun dari 370 kasus di tahun 2024 menjadi 157 kasus di tahun 2025. Penurunannya 57,57 persen, tidak ada peningkatan sampai 115 persen,” ujar Noorliyana saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).
Perbedaan angka tersebut kemungkinan terjadi akibat perbedaan metode pengolahan dan sumber data. Dia menegaskan, data Dinkes dihimpun langsung dari fasilitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi dalam sistem nasional.
Secara rinci, Noorliyana menyebutkan, pada 2024 jumlah balita yang ditimbang dan diukur mencapai 11.520 anak. Dari jumlah tersebut, tercatat 2.275 bayi berat badan lahir rendah (BBLR), 2.839 balita pendek, 1.256 balita kekurangan gizi, dan 370 balita mengalami gizi buruk.
Sedangkan pada 2025, jumlah balita yang ditimbang meningkat menjadi 11.848 anak. Kasus BBLR turun menjadi 1.514, balita pendek 2.390, balita kekurangan gizi 711, dan gizi buruk 157 kasus atau sekitar 1,3 persen dari total balita.
”Artinya tidak ada peningkatan signifikan, justru menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Noorliyana menjelaskan, stunting dan gizi buruk merupakan dua kondisi yang berbeda. Stunting adalah kekurangan gizi kronis yang diukur berdasarkan tinggi badan menurut umur, sedangkan gizi buruk merupakan kondisi akut yang diukur dari berat badan terhadap tinggi badan.
”Gizi buruk jika tidak ditangani bisa berujung stunting. Tapi, stunting juga tidak hanya soal tinggi badan, melainkan berkaitan dengan perkembangan otak,” ujarnya.
Upaya Intervensi dan Alokasi Anggaran
Noorliyana mengatakan, upaya penanganan stunting dan gizi buruk di Kotim telah dilakukan sejak 2023 melalui program Grebek Stunting yang melibatkan seluruh puskesmas hingga pemerintah kecamatan dan desa.
Dalam program tersebut, anak yang mengalami stunting maupun kekurangan gizi mendapat bantuan berupa telur dan susu UHT yang didistribusikan melalui puskesmas.
Pada 2024 hingga 2025, program beralih ke skema Pangan Khusus Medis Khusus (PKMK). Program ini menyasar anak stunting yang telah didiagnosis dokter spesialis anak dan diberikan susu formula khusus sesuai resep yang dianjurkan dokter.
Untuk mendukung program, Pemkab Kotim telah mengalokasikan anggaran Rp200 juta pada 2024 dan meningkat menjadi Rp250 juta pada 2025.
”Di Kalteng, hanya Kotim yang menganggarkan dana, tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sampai penanganan pengobatan stunting termasuk penanganan gizi buruk,” ungkapnya.
Selain itu, Pemkab Kotim juga menjalankan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sejak 2024 di 21 puskesmas. Program ini menyasar balita dengan kekurangan gizi, berat badan rendah, serta ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK).
PMT disiapkan oleh kader posyandu dalam bentuk makanan lokal seperti telur rebus, risoles, dan menu lain sesuai panduan gizi. Dari total 8.465 ibu hamil di Kotim, tercatat 499 mengalami KEK pada 2025, meningkat tipis dari 488 kasus pada 2024.
”Secara jumlah memang naik, tapi secara prevalensi hanya sekitar 5 persen dan masih dalam kategori baik. Peningkatan jumlah ini dipengaruhi seiring dengan bertambahnya jumlah ibu hamil pada tahun 2025,” katanya.
Membongkar Labirin Metodologi: Bayi vs Balita
Klaim penurunan dari 370 kasus menjadi 157 kasus ini menghadapi ujian validitas statistik saat disandingkan dengan rekam jejak pelaporan BPS dan dokumen Profil Kesehatan Dinkes sendiri.
Penelusuran silang terhadap dokumen Kotawaringin Timur Dalam Angka edisi 2024, 2025, dan 2026 memperlihatkan perbedaan kategorisasi umur yang mendasar.
Melalui publikasi BPS, Dinkes Kotim tercatat konsisten menyajikan riwayat angka gizi buruk pada kelompok usia “Bayi” (anak usia 0-11 bulan).
Dalam tabel kesehatan tiga tahun terakhir, BPS mencatat tren yang terus mendaki: 20 kasus (2023), 73 kasus (2024), hingga mencapai 157 kasus di tahun 2025.
Data BPS Kotim dari publikasi resmi Kotawaringin Timur Dalam Angka 2026.
Jika merujuk pada kategori bayi ini, terjadi lonjakan kasus sebesar 115 persen dalam setahun.
Asal-usul angka 370 kasus di tahun 2024 yang menjadi tumpuan klaim penurunan Dinkes terekam dalam dokumen Profil Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025 (Data 2024).
Dokumen tersebut mencatat prevalensi Gizi Buruk (BB/TB) sebesar 3,2 persen dari 11.520 balita yang ditimbang.
Secara matematis, 3,2 persen dari 11.520 adalah 368,6 anak. Angka yang sejalan dengan klaim 370 kasus oleh Dinkes.
Data Dinkes Kotim dari publikasi Profil Kesehatan Tahun 2025.
Namun, label yang digunakan dalam Profil Kesehatan tersebut secara eksplisit adalah kategori “Balita” (anak usia 0-59 bulan).
Kondisi ini menunjukkan adanya perbandingan silang antara dua kelompok umur yang berbeda, yang berpotensi membentuk narasi penurunan 57 persen.
Data dasar (2024) menggunakan populasi cakupan luas “Total Balita” (370 kasus), sementara data capaian (2025) menggunakan angka 157 yang dalam publikasi BPS secara spesifik dilabeli sebagai kelompok usia “Bayi”.
Akan tetapi, dalam keterangan Dinkes, justru diklaim dan digunakan sebagai agregat “Balita”.
Membandingkan jumlah kasus pada populasi anak usia lima tahun dengan populasi anak usia satu tahun untuk menciptakan narasi kesuksesan adalah sebuah anomali statistik.
Prosedur Forum dan Penjelasan BPS
Kepala BPS Kotim, Eddy Surahman, menegaskan, data yang dirilis bersumber dari Dinas Kesehatan Kotim.
Seluruh data yang dirilis telah melalui proses konfirmasi melalui FGD (Focus Group Discussion) bersama instansi terkait sepuluh hari sebelum rilis resmi dipublikasikan.
Mengacu pernyataan itu, data yang ditampilkan BPS dalam publikasi resmi, yakni 73 kasus (2024) dan 157 kasus (2025) seharusnya telah melalui meja verifikasi bersama.
”Jadi, 10 hari sebelum data itu dirilis, kami adakan lagi FGD untuk memastikan data yang diberikan sudah sesuai. Apabila ada yang tidak sesuai bisa disampaikan sebelum rilis BPS dipublikasikan,” kata Eddy Surahman, Selasa (14/4/2026).
Eddy menuturkan, Dinkes Kotim bisa menempuh jalur administratif jika terdapat ketidaksesuaian.
”Dinkes Kotim bisa bersurat ke BPS Kotim agar data itu diperbaiki dan disesuaikan dengan data yang benar menurut Dinkes Kotim,” ujarnya.
Dalam penjelasan selanjutnya, Rabu (15/4/2026) malam, Eddy menegaskan kekhawatirannya yang bisa menimbulkan kesan di masyarakat, bahwa data yang disajikan dalam publikasi BPS melalui buku Kotim Dalam Angka—yang dinarasikan seolah data tersebut berasal dari produk BPS—memunculkan kesan negatif.
”Padahal yang dibicarakan di sini adalah data dari sumber yang sama, yang justru perbedaan itu bisa jadi hanya karena kesalahan dalam penyampaian data ke BPS,” katanya.
”Kita tidak sedang membicarakan dua data dari sumber/produsen data yang berbeda, tapi dua data dari sumber yang sama, Dinkes,” jelasnya lagi.
Menurut Eddy, masalah ini sebenarnya bisa diatasi dengan mudah. Apabila Dinkes Kotim merasa data yang ditampilkan di publikasi ”Kotim Dalam Angka 2026” adalah data yang keliru, hal itu bisa diperbaiki dengan data yang menurut instansi tersebut merupakan data yang tepat.
”Karena data itu milik dinkes. Data yang dihasilkan oleh Dinkes,” ujarnya kembali mempertegas.
Ironi Jantung Kota
Berdasarkan data dari Kotim Dalam Angka 2026, sebaran angka kasus gizi buruk dari 17 kecamatan di Kotim, tertinggi tercatat di Kecamatan Mentaya Hulu sebanyak 27 kasus, disusul Parenggean 23 kasus, Mentawa Baru Ketapang 18 kasus, Telawang 17 kasus, Cempaga 15 kasus, dan Baamang 16 kasus.
Wilayah perkotaan seperti Baamang dan Mentawa Baru Ketapang menjadi sorotan karena masih ditemukan kasus meski akses layanan kesehatan relatif mudah.
Menurut Noorliyana, data tersebut tidak bisa dilihat dari jumlah kasus saja, harus dibandingkan dengan total balita di wilayah tersebut.
”Sebagai contoh, di Mentawa Baru Ketapang terdapat 18 kasus dari total 2.304 balita, artinya kasus gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang hanya sekitar 0,1 persen,” jelasnya.
Sementara itu, dalam dokumen Profil Kesehatan 2025, agregat gizi buruk di seluruh Kecamatan MB Ketapang tercatat 54 kasus. Tersebar di tiga puskesmas: Ketapang 1 (12 kasus), Ketapang 2 (24 kasus), dan Pasir Putih (18 kasus).
Total balita yang ditimbang di kecamatan tersebut tercatat 1.693 anak. Angka 18 yang disebut Noorliyana hanya merepresentasikan satu dari tiga fasilitas.
Jika merujuk data yang tertera di dokumen resmi Dinkes tersebut, prevalensi gizi buruk di Kecamatan MB Ketapang bukan 0,1 persen, melainkan 3,2 persen dari 1.693 balita yang ditimbang. Tiga puluh dua kali lebih tinggi dari yang diklaim.
Secara statistik, entah 0,1 persen maupun 3,2 persen, mungkin hanya berupa desimal dalam kolom tabel pelaporan.
Namun, di balik wilayah dengan akses layanan kesehatan paling lengkap di kabupaten ini dan perdebatan teknis kategorisasi ‘bayi’ atau ‘balita’, puluhan nyawa kecil itu tumbuh dalam diam.
Terlepas dari perdebatan teknis ‘bayi’ atau ‘balita’, rekam jejak data resmi justru membeberkan realitas muram.
Tren kasus konsisten mendaki dari 20, 73, hingga menembus 157 kasus dalam tiga tahun terakhir.
Angka-angka ini bukan produk keliru ketik, melainkan krisis nyata yang menuntut mitigasi, bukan sekadar adu argumen soal label. (hgn/ign)
Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada 15 April 2026 pukul 21.54 WIB untuk menyertakan klarifikasi dari BPS Kotim terkait kedudukan data gizi buruk sebagai data sektoral yang bersumber sepenuhnya dari laporan Dinas Kesehatan Kotim. Penyesuaian dilakukan pada bagian mekanisme data dan paragraf penutup, serta beberapa bagian yang perlu penegasan dan perapian data.