Tag: hibah kpu kotim

  • Skandal Hibah Pilkada Kotim: Guncang Legitimasi Penyelenggara hingga Elite Politik

    Skandal Hibah Pilkada Kotim: Guncang Legitimasi Penyelenggara hingga Elite Politik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah pilkada yang menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai sebagai pukulan serius terhadap integritas penyelenggara pemilu di daerah. Perkara itu bisa berdampak panjang dan berpotensi memicu dinamika baru di kalangan elite politik lokal.

    ”Pandangan saya atas kasus yang menimpa komisioner dan pejabat di KPU Kotim tentunya sangat miris. KPU seharusnya institusi vertikal dan independen. Hal ini sangat disayangkan sekali, namun kembali kepada personalnya,” ujar Riduwan Kesuma, pengamat kebijakan publik dan politik di Kotim, Rabu (12/2).

    Dia juga menyoroti dugaan belanja spanduk dengan nilai tidak wajar dalam struktur penggunaan hibah KPU Kotim. Indikasi belanja tidak wajar harus diusut tuntas, terutama berkaitan dengan skema penggunaan dana.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim Rimbun menyebut adanya item belanja spanduk berukuran 10×5 meter dengan nilai sekitar Rp50 juta, jauh di atas harga pasaran yang umumnya hanya di kisaran Rp1,75-2 juta di Sampit.

    Menurut Riduwan, dampak kasus tersebut terhadap legitimasi penyelenggaraan pilkada dan pengelolaan dana hibah sangat besar. Kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu bisa runtuh jika dugaan penyimpangan tidak direspons dengan langkah perbaikan struktural yang jelas.

    ”Dampak legitimasi terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan dana pilkada tentu sangat besar. Karena itu, saya berharap nantinya kalau sudah selesai penyelidikan dan inkrah, seluruh komisioner KPU dan aparatur yang terlibat harus diganti dengan yang baru, dengan seleksi ketat dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Lebih lanjut Riduwan mengatakan, dinamika politik di tingkat elite lokal bakal bergolak jika hasil penyidikan benar‑benar menyeret banyak pihak. Bukan hanya jajaran KPU kabupaten, tetapi tidak menutup kemungkinan menyentuh unsur KPU provinsi bila alur pertanggungjawaban dana hibah terbukti bermasalah.

    ”Sudah jelas pasti ada dampak dan dinamika terhadap elite lokal di daerah apabila hasil penyidikan dan penyelidikan bisa melibatkan banyak pihak, termasuk komisioner KPU provinsi,” ujarnya.

    Sebagai langkah pemulihan, ia mendorong pemerintah daerah agar tidak sekadar menunggu proses hukum, tetapi juga menyiapkan skenario pembenahan kelembagaan.

    Menurutnya, pembentukan komisioner baru dan perombakan aparatur KPU yang terlibat harus dilakukan dengan pola penjaringan yang independen dan akuntabel.

    ”Langkah yang harus dilakukan pemerintah beserta KPU adalah melakukan pemilihan komisioner baru dan merombak aparatur KPU lainnya, dengan pola penjaringan yang independen dan akuntabel,” tegasnya.

    Terkait sikap publik terhadap kasus ini, lanjutnya, pada dasarnya sederhana, menuntut pertanggungjawaban dan perombakan menyeluruh apabila terbukti ada penyimpangan.

    ”Publik menyikapi hal ini hanyalah sebatas minta pertanggungjawaban semua yang terlibat dalam kasus ini untuk diganti seluruhnya. Apabila menurut hasil pembuktian secara hukum itu terjadi pada mereka,” katanya. (ign)

  • Beginilah Situasi Kantor KPU Kotim di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi

    Beginilah Situasi Kantor KPU Kotim di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Hingga Rabu (11/2), belum ada keterangan resmi dan utuh dari jajaran komisioner KPU Kotim terkait perkara tersebut.

    Saat Kanal Independen mendatangi kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad, Sampit, suasana tampak relatif lengang. Aktivitas perkantoran tetap berjalan, meski tidak terlihat kehadiran para komisioner.

    Seorang pegawai yang berjaga di bagian dalam kantor menerima kedatangan wartawan dengan baik. Dia menyampaikan bahwa seluruh komisioner tengah berada di Palangka Raya.

    ”Semua komisioner sedang ke Palangka Raya, mas,” ujarnya.

    Akibatnya, tidak ada pejabat yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan langsung mengenai perkara dugaan korupsi dana hibah pilkada sekitar Rp 40 miliar yang saat ini diusut aparat penegak hukum.

    Di halaman kantor, satu mobil putih terparkir di depan gedung utama, sementara sepeda motor pegawai memenuhi area parkir. Pintu kantor terbuka dan sejumlah pegawai terlihat beraktivitas seperti biasa.

    Menurut pegawai tersebut, aktivitas administrasi tetap berjalan meski para pejabat sedang disibukkan proses hukum yang tengah berlangsung.

    Dia juga menyebut, setelah penggeledahan oleh penyidik kejaksaan, beberapa komisioner masih sempat datang ke kantor.

    Pegawai itu mengungkapkan, sejumlah ponsel turut disita penyidik, termasuk milik komisioner.

    Kondisi itu diduga menjadi salah satu sebab sulitnya upaya klarifikasi melalui sambungan telepon dalam beberapa waktu terakhir.

    Perkara ini mencuat setelah Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti di kantor KPU Kotim.

    Berdasarkan keterangan penyidik, dana hibah Pilkada bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga disalahgunakan melalui pertanggungjawaban fiktif dan pembengkakan anggaran dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.

    Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Kepada wartawan, ia membenarkan kehadirannya namun enggan membeberkan materi pemeriksaan dengan alasan menghormati proses hukum yang masih berjalan.

    Sejak perkara mencuat, perkembangan informasi lebih banyak disampaikan oleh pihak Kejati Kalteng. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU Kotim yang menjelaskan secara rinci posisi lembaga tersebut dalam perkara yang tengah diusut. (ign)

  • Pejabat Kotim Ungkap Dugaan Item Hibah KPU Tak Wajar, Membengkak Puluhan Kali Lipat

    Pejabat Kotim Ungkap Dugaan Item Hibah KPU Tak Wajar, Membengkak Puluhan Kali Lipat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada KPU Kotawaringin Timur terus bergulir seiring pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

    Saat diperiksa, Ketua DPRD Kotim Rimbun mengungkap adanya item belanja yang nilainya dinilai tidak wajar.

    Rimbun mengatakan, berdasarkan data yang disodorkan penyidik kepadanya, terdapat salah satu item berupa spanduk berukuran 10×5 meter dengan nilai anggaran yang tercantum mencapai Rp50 juta. Informasi tersebut ia ketahui saat menjalani pemeriksaan pada 19 Januari lalu.

    ”Kalau tidak salah, ada spanduk ukuran 10 kali 5 meter yang harganya Rp50 juta. Saya kaget sekali. Mungkin itu salah satu mark up yang disebut penyidik,” ujar Rimbun.

    Menurut Rimbun, informasi tersebut berasal dari dokumen yang ditunjukkan penyidik dalam proses klarifikasi.

    Hal itu sejalan dengan temuan penyidik saat menggeledah Kantor KPU Kotim, yakni adanya stempel milik rumah makan, percetakan, agen perjalanan, hingga penyedia konsumsi yang tidak lazim berada di lingkungan penyelenggara pemilu.

    Sebagai pembanding, harga pembuatan spanduk berukuran 10×5 meter di Sampit umumnya berada di kisaran Rp1,75 juta, tergantung bahan dan kualitas cetak.

    Kejaksaan Tinggi Kalteng sebelumnya menyatakan, temuan stempel pihak ketiga menguatkan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif serta penggelembungan anggaran dalam penggunaan dana hibah Pilkada Kotim.

    Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami mekanisme pengadaan dan pertanggungjawaban belanja hibah tersebut.

    Rimbun juga menyebut, dalam rangkaian pemeriksaan, sejumlah pegawai pensiunan turut dimintai keterangan.

    Menurutnya, para pensiunan itu mengeluhkan adanya dugaan penggelembungan anggaran yang dilakukan oknum di lingkungan KPU Kotim, sehingga menyeret mereka ke dalam proses pemeriksaan. Rimbun tidak merinci identitas oknum yang dimaksud.

    Sementara itu, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, kemarin (9/2).

    Nomor ponsel yang biasa digunakan tidak aktif. Rifqi tercatat telah dua kali memenuhi panggilan penyidik Kejati Kalteng pada akhir 2025 dan Januari 2026 sebagai saksi.

    Kepada wartawan sebelumnya, Rifqi hanya membenarkan kehadirannya dalam pemeriksaan dan menyatakan memilih tidak membeberkan materi pemeriksaan dengan alasan menghormati proses hukum yang masih berjalan. (ign)