Tag: Idulfitri

  • Harga Naik Gila-gilaan, Warga Sampit Tetap Borong Emas Jelang Lebaran

    Harga Naik Gila-gilaan, Warga Sampit Tetap Borong Emas Jelang Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Harga emas boleh saja melonjak tinggi, tapi satu hal yang sulit dibendung: keinginan tampil “lebih” saat Lebaran.

    Di sudut-sudut toko emas di Kota Sampit, terutama di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), suasana justru semakin ramai. Kilau etalase seolah tak pernah sepi dari tatapan, bahkan ketika harga per gramnya sudah bikin dahi berkerut.

    “Naiknya lumayan drastis. Dibanding hari biasa, penjualan naik sekitar 30 persen. Kalau mendekati Lebaran, bisa tembus 40 persen,” ujar Muliana Sari, pengelola toko emas, Rabu (18/3/2026).

    Angka itu bukan sekadar statistik. Ia hidup dalam antrean, dalam percakapan ringan di depan etalase, dalam keputusan spontan membeli meski harga tak lagi bersahabat.

    Harga emas sendiri masih bergerak liar, mengikuti pasar global. Sempat melonjak, kini sedikit melandai. Tapi jika dibandingkan tahun lalu, lonjakannya terasa “tidak main-main”.

    Emas 999 yang dulu berada di kisaran Rp1,6 jutaan per gram, kini sudah menyentuh Rp2,5 jutaan. Selisihnya lebih dari 60 persen.

    Logikanya sederhana: harga naik, pembeli turun. Tapi yang terjadi di Sampit justru sebaliknya.

    “Tidak terlalu berpengaruh. Walaupun mahal, orang tetap beli,” kata Lia, sapaan akrab Muliana.

    Fenomena ini menarik. Jika biasanya perbandingan pembeli dan penjual emas ada di angka 60:40, kini berubah drastis menjadi 80:20. Artinya, lebih banyak orang datang untuk membeli ketimbang melepas perhiasan mereka.

    Ada sesuatu yang lebih dari sekadar transaksi di sini.
    Bagi sebagian warga, khususnya perempuan, emas bukan hanya soal nilai. Ia adalah simbol tentang kesiapan menyambut hari kemenangan, tentang kepercayaan diri saat bersilaturahmi, bahkan tentang “status kecil” yang ingin ditampilkan tanpa banyak kata.
    Fitriani, salah satu pembeli, mengaku sengaja menyisihkan THR-nya untuk membeli emas.
    Bukan tanpa alasan.

    “Saya beli emas supaya uang THR tidak habis untuk belanja saja. Jadi bisa jadi simpanan juga,” ujarnya.

    Di tengah budaya konsumtif jelang Lebaran, keputusan itu terasa seperti jalan tengah: antara ingin tampil dan tetap berpikir jangka panjang.

    Data per 13 Maret 2026 menunjukkan harga emas di Sampit memang sedang tinggi. Emas Antam tembus Rp3,15 juta per gram, UBS di Rp2,95 juta. Sementara emas perhiasan seperti 999 di Rp2,55 juta, dan kadar lebih rendah seperti 375 berada di kisaran Rp1,18 juta.

    Namun di balik angka-angka itu, ada pola yang sulit diabaikan: emas tak lagi sekadar barang mewah. Ia sudah menjadi “alat bertahan”.

    Ketika kebutuhan meningkat, harga naik, dan godaan belanja Lebaran tak terhindarkan emas justru dipilih sebagai cara menyelamatkan nilai uang.

    Di Sampit, kilau emas bukan hanya soal gaya. Tapi juga tentang cara masyarakat berdamai dengan kondisi ekonomi dengan cara mereka sendiri. (***)

  • Idulfitri Tanpa Sampah Menumpuk, DLH Kotim Siapkan Personel

    Idulfitri Tanpa Sampah Menumpuk, DLH Kotim Siapkan Personel

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan pelayanan persampahan tetap berjalan selama perayaan Hari Raya Idulfitri. Personel telah disiapkan untuk tetap bertugas guna mengantisipasi kemungkinan meningkatnya timbunan sampah saat momentum hari besar keagamaan tersebut.

    Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan, pihaknya telah mengatur jadwal petugas agar pelayanan persampahan tetap berjalan baik di depo maupun pengangkutan menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

    “Pelayanan persampahan pada hari raya keagamaan terutama Idulfitri tetap berjalan. Kami memang mengantisipasi kemungkinan adanya timbunan sampah yang lebih besar,” kata Marjuki, Senin (16/3/2026).

    Menurutnya, meskipun hari raya identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, volume sampah di Kotawaringin Timur biasanya tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan.

    Saat ini, rata-rata volume sampah yang ditangani DLH Kotim mencapai sekitar 22 rit per hari atau setara dengan sekitar 77 ton sampah.

    “Memang pada hari-hari tertentu bisa ada kenaikan, tetapi secara umum tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

    Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, DLH Kotim menerapkan sistem shift bagi petugas, terutama pada hari H Idulfitri. Petugas tetap berjaga di depo sampah dan melakukan pengangkutan secara rutin.

    “Untuk hari H kami tetap siapkan personel. Pelayanan di depo tetap ada, pengangkutan juga tetap berjalan. Jadi tidak ada istilah libur,” jelasnya.

    Namun demikian, kegiatan penyapuan jalan kemungkinan tidak dilakukan secara maksimal karena biasanya tidak menimbulkan timbunan sampah yang besar selama hari raya.

    Marjuki menjelaskan, pengelolaan sampah di Kotawaringin Timur juga terbantu dengan adanya jasa pengangkutan menggunakan kendaraan roda tiga atau tossa yang banyak dimanfaatkan masyarakat.

    Biasanya kendaraan tersebut sudah mulai beroperasi sejak pagi hari mengambil sampah dari rumah tangga, kemudian pada siang hari diantar ke depo untuk selanjutnya diangkut menuju TPA.

    Selain itu, pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir juga dipastikan tetap berjalan. Petugas piket disiapkan untuk mengatur proses pembuangan sampah sesuai dengan sistem pengelolaan yang telah diterapkan.

    Di TPA, pengelolaan sampah kini telah menggunakan sistem landfill, sehingga pembuangan sampah tidak lagi dilakukan secara sembarangan seperti sebelumnya.

    “Di TPA sudah ada petugas piket dan pengelolaannya juga sudah diatur dengan sistem landfill,” katanya.

    Ia menambahkan, komitmen pengelolaan sampah yang baik terus dijaga oleh pemerintah daerah. Bahkan baru-baru ini sanksi terhadap TPA di Kotawaringin Timur telah dicabut oleh pemerintah pusat.

    “Dari sekitar 250 TPA yang sebelumnya mendapat sanksi, TPA Kotim sudah dicabut sanksinya. Ini harus kita jaga,” ujarnya.

    DLH Kotim juga mengatur operasional depo sampah agar tidak menerima sampah melewati pukul 00.00 WIB. Salah satu depo yang cukup sibuk adalah Depo Sahati yang setiap harinya bisa menerima sekitar delapan hingga sepuluh rit sampah karena melayani wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

    Dengan berbagai kesiapan tersebut, DLH Kotim memastikan pelayanan persampahan selama Idulfitri tetap berjalan normal sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penumpukan sampah.

    “Yang jelas personel kami sudah siap dan tidak ada masalah soal persampahan saat Idulfitri,” tegas Marjuki. (***)

  • BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    BMKG Beberkan Prakiraan Cuaca Kotim: Potensi Hujan Masih Tinggi Hingga Lebaran

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan prakiraan cuaca di Kabupaten Kotawaringin Timur menjelang arus mudik hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Masyarakat, khususnya para pemudik, diminta tetap waspada karena potensi hujan masih cukup tinggi di wilayah tersebut.

    Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leo Nardo, mengatakan bahwa kondisi iklim global saat ini tidak menunjukkan adanya pengaruh besar terhadap pola cuaca di Indonesia. Dua fenomena yang biasanya memengaruhi curah hujan di kawasan Asia Tenggara, yakni El Nino–Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD), saat ini berada pada fase netral.

    “Untuk kondisi ENSO dan IOD saat ini berada pada fase netral, sehingga tidak terlalu memberikan pengaruh signifikan terhadap gangguan cuaca di wilayah Indonesia, khususnya di Kotawaringin Timur,” ujar Leo, Senin (9/3/2026).

    Meski demikian, Kotawaringin Timur saat ini masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi tersebut membuat peluang terjadinya hujan masih cukup besar dalam beberapa waktu ke depan.

    BMKG memperkirakan curah hujan di wilayah ini berkisar antara 20 hingga 300 milimeter. Artinya, hujan masih berpotensi turun dengan intensitas yang bervariasi.

    Namun secara umum, sifat curah hujan tahun ini diprediksi berada pada kategori bawah normal hingga normal. Dengan kata lain, jumlah curah hujan diperkirakan tidak setinggi rata-rata pada tahun-tahun sebelumnya.

    “Kondisinya curah hujan cenderung lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena sifat hujannya berada pada kategori bawah normal hingga normal,” jelasnya.

    Walaupun demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Terlebih bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat, laut, maupun udara.

    Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, angin kencang, maupun penurunan jarak pandang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan jika tidak diantisipasi dengan baik.

    Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar rutin memantau perkembangan cuaca sebelum bepergian.

    “Informasi prakiraan cuaca untuk jalur darat, udara, dan laut dapat diperoleh melalui aplikasi InfoBMKG sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan cuaca secara lebih detail,” pungkas Leo. (***)

  • THR 2026 Wajib Dibayar H-7, Tapi Kenapa Tiap Tahun Masih Jadi Masalah?

    THR 2026 Wajib Dibayar H-7, Tapi Kenapa Tiap Tahun Masih Jadi Masalah?

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang hari raya keagamaan, harapan pekerja selalu sama: Tunjangan Hari Raya (THR) cair tepat waktu. Namun kenyataan di lapangan kerap tak seindah aturan. Setiap tahun, cerita THR terlambat, dicicil, bahkan tak dibayarkan, kembali berulang. Tahun 2026 ini pun tak otomatis bebas dari persoalan lama ini.

    Padahal, pemerintah sudah berbicara tegas. Melalui regulasi yang ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Tidak boleh dicicil, tidak boleh diganti barang, dan tidak bisa ditunda dengan alasan apa pun.

    Aturan ini berlaku bagi seluruh pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan, baik berstatus PKWTT, PKWT, pekerja harian, hingga tenaga kerja asing. Termasuk pula pekerja alih daya, yang kewajiban THR-nya melekat pada perusahaan penyedia jasa.

    Disnakertrans Kotim Ingatkan Perusahaan

    Di Kotawaringin Timur, peringatan serupa disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kotim, Gatut Setyo Utomo, menegaskan bahwa THR bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi perusahaan.

    “THR ini bukan bonus atau kebijakan suka-suka perusahaan. Ini hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya,” ujar Gatut, mewakili Kepala Disnakertrans Kotawaringin Timur.

    Ia menegaskan, perusahaan yang menunda atau mencicil pembayaran THR telah melanggar ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

    “Kalau terlambat, ada denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Dan denda itu tidak menghapus kewajiban perusahaan untuk tetap membayar THR secara penuh,” tegasnya.

    Aturan Tegas, Tapi Pelanggaran Masih Terjadi

    Secara aturan, besaran THR sudah sangat jelas. Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan upah penuh, sementara yang masa kerjanya di bawah setahun tetap mendapatkan THR secara proporsional.

    Namun di lapangan, Gatut mengakui masih ada perusahaan yang mencoba menghindar dari kewajiban tersebut dengan berbagai alasan klasik.

    “Alasan keuangan sulit itu tidak bisa dijadikan pembenaran. Regulasi tidak mengenal alasan penundaan THR karena kondisi perusahaan,” ujarnya.

    Menurutnya, Disnakertrans Kotim akan membuka layanan pengaduan THR dan siap menindaklanjuti laporan dari pekerja yang haknya tidak dipenuhi.

    Ancaman Sanksi, Tapi Pekerja Masih Takut Melapor

    Meski sanksi administratif hingga pembekuan usaha telah diatur, realitasnya banyak pekerja masih memilih diam. Ketakutan kontrak tidak diperpanjang atau tekanan di tempat kerja membuat pelanggaran THR kerap dibiarkan berlalu begitu saja.

    Gatut pun mengingatkan bahwa negara telah menyiapkan mekanisme perlindungan bagi pekerja.

    “Kami mendorong pekerja untuk berani melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan pengawasan akan dilakukan sesuai ketentuan,” katanya.

    THR Bukan Hadiah, Tapi Ukuran Kepatuhan

    Di tengah kebutuhan ekonomi menjelang hari raya yang kian meningkat, THR seharusnya menjadi bentuk kehadiran negara melalui kepatuhan pengusaha terhadap hukum. Ketika THR tak dibayar tepat waktu, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan pekerja, tetapi juga wibawa aturan itu sendiri.

    Tahun 2026 seharusnya menjadi titik balik. Bukan lagi tahun di mana THR selalu menjadi polemik musiman, tetapi momentum untuk memastikan satu hal sederhana: hak pekerja tidak boleh kalah oleh alasan apa pun. (***)