Tag: Infrastruktur Kalteng

  • Kebutuhan Rp800 Miliar, Ruas 125 Km Cempaka Mulia-Kampung Melayu Dialokasikan Rp2,5 Miliar

    Kebutuhan Rp800 Miliar, Ruas 125 Km Cempaka Mulia-Kampung Melayu Dialokasikan Rp2,5 Miliar

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu membentang sepanjang sekitar 125 kilometer di seberang Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Jalur yang melintasi tiga kecamatan dan 23 desa menuju perbatasan Kabupaten Katingan ini masih didominasi tanah merah serta struktur jembatan darurat.

    Menjawab kondisi infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengalokasikan dana Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert (gorong-gorong kotak).

    Kepastian alokasi anggaran itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis, 10 Juli 2026.

    ”Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” kata Hafid, yang juga Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur dan mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

    Ia berharap pembangunan gorong-gorong ini dapat membantu mobilitas warga di kawasan yang selama ini minim akses infrastruktur layak.

    ”Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Realita Fisik dan Estimasi Kebutuhan

    Alokasi Rp2,5 miliar tersebut masih berada jauh di bawah total kebutuhan pembenahan menyeluruh.

    Ruas jalan ini semula berstatus jalan kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/92/HUK-DPU/2014, sebelum akhirnya dialihkan menjadi jalan provinsi pada akhir 2024.

    Seiring alih status tersebut bergulir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim pada akhir 2024 memperkirakan kebutuhan dana untuk membuat jalur ini beraspal dan fungsional seutuhnya mencapai Rp800 miliar.

    Angka tersebut mencapai 320 kali lipat dari alokasi pembangunan lima box culvert tahun ini.

    Berdasarkan data teknis PUPR Kotim kala itu, dari total bentangan sekitar 125 kilometer, baru 662 meter jalan yang beraspal dalam kondisi baik.

    Sekitar 31,38 kilometer lainnya berupa timbunan tanah dengan titik kerusakan berat, sedangkan 92,95 kilometer sisanya masih berupa badan jalan tanpa perkerasan sama sekali.

    Mobilitas warga sehari-hari di jalur itu bertumpu pada jembatan kayu sementara yang menopang struktur gorong-gorong darurat.

    Tercatat ada tujuh unit single box culvert berukuran 2x2x15 meter, tujuh unit single box culvert 3x3x15 meter, dan empat unit double box culvert 3x3x15 meter yang tersebar di sepanjang rute.

    Ketika alih status kewenangan ke provinsi diumumkan pada akhir 2024, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, saat itu menyambutnya dengan keyakinan baru.

    ”Saya optimis bahwa ruas jalan ini akan segera ditangani oleh PUPR Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya, pada November 2024 silam.

    Sebulan sebelum alih status tersebut resmi disahkan, proyek jalur ini sempat menerima suntikan dana Rp20 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah pada September 2024, hasil lobi Pemerintah Kabupaten Kotim ke pemerintah pusat.

    Namun, anggaran tersebut diperkirakan hanya mampu menutup penanganan 3 hingga 4 kilometer jalan beraspal agregat.

    Pasang Surut Anggaran dan Isolasi Warga

    Pada tahun anggaran 2024, harapan perbaikan skala besar untuk membuka isolasi wilayah sempat muncul.

    Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng sempat mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk menembuskan akses dari Cempaka Mulia menuju Mendawai, Kabupaten Katingan.

    Namun memasuki tahun 2025, anggaran besar untuk jalur penghubung tersebut batal terealisasi akibat kebijakan efisiensi di tingkat provinsi.

    Sisa dana yang tersedia akhirnya dialihkan hanya untuk pengaspalan ruas Cempaka Mulia-Terantang, dengan jarak tempuh yang jauh lebih pendek dari rencana awal.

    Bagi Rudianur, pembatalan anggaran tersebut berdampak langsung pada keterisolasian warga, terutama di Kecamatan Pulau Hanaut yang mencakup 14 desa.

    Dia menyoroti kendala teknis yang dihadapi petugas PLN saat merawat jaringan kabel listrik akibat rusaknya akses jalan.

    ”Sekarang saja lampu di sana kadang redup, kadang terang, bahkan bisa mati sampai dua hari,” ungkapnya, Agustus 2025 lalu.

    Selain masalah kelistrikan, kondisi jalan juga menahan pengembangan potensi ekonomi daerah, termasuk akses pariwisata menuju pantai di Desa Satiruk.

    Rudianur saat itu berharap anggaran yang sempat dipotong dapat dikembalikan pada 2026 agar jalur darat minimal bisa menembus Pulau Hanaut.

    Dampak pemangkasan anggaran provinsi terhadap denyut ekonomi desa-desa di sepanjang rute tersebut juga sempat menjadi sorotan laporan Berita Sampit pada pertengahan November 2025.

    Dalam periode yang sama, Abdul Hafid juga sempat menyuarakan urgensi perbaikan ruas ini sebagai kunci pemerataan pembangunan di desa.

    Komitmen Pengawalan di Tingkat Provinsi

    Kini, setelah alokasi Rp2,5 miliar untuk lima box culvert dipastikan berjalan tahun ini, Abdul Hafid menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran di tingkat provinsi karena kewenangan jalur tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemprov Kalteng.

    ”Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.

    Sembari menanti realisasi lima unit gorong-gorong baru dari alokasi tahun ini, mobilitas harian warga di 23 desa sepanjang ruas Cempaka Mulia-Kampung Melayu tetap harus melintasi bentangan jalan tanah merah dan jembatan darurat di seberang Mentaya. (hgn/ign)

  • DPRD Kalteng Minta Warga Kawal Proyek Rp10 Miliar Jalan HM Arsyad Sampit

    DPRD Kalteng Minta Warga Kawal Proyek Rp10 Miliar Jalan HM Arsyad Sampit

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Lubang di badan jalan yang menyamar di balik genangan air hujan, lapisan aspal yang mengelupas, hingga permukaan yang bergelombang terus berulang memicu kecelakaan di ruas Sampit-Samuda.

    Jalur utama di Kabupaten Kotawaringin Timur yang setiap harinya dilintasi kendaraan bertonase besar ini tercatat telah memakan korban luka hingga meninggal dunia.

    Menjawab keluhan panjang pengguna jalan atas risiko tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar dari APBD 2026 untuk perbaikan menyeluruh yang kini telah memasuki tahapan lelang.

    Kepastian penanganan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026).

    ”Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” kata Ketua DPD PAN Kotim tersebut, Minggu (12/7/2026).

    Hafid menjelaskan, proses lelang saat ini masih berada dalam masa sanggah. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.

    ”Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka (Dinas PUPR) memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.

    Perbaikan ruas Jalan HM Arsyad terbilang mendesak, mengingat posisinya sebagai jalur strategis penghubung Kotawaringin Timur dan Seruyan yang menopang mobilitas harian masyarakat sekaligus distribusi barang dan aktivitas ekonomi antarwilayah.

    Kondisi jalur yang vital namun membahayakan itu selama ini menjadi keluhan warga yang setiap hari melintas, salah satunya Rahman. Ia menyebut kerusakan jalan sangat mengancam keselamatan, terutama pada malam hari.

    ”Kalau malam hari sangat berbahaya. Banyak lubang cukup dalam dan sering membuat pengendara motor hampir jatuh. Apalagi kalau kendaraan besar lewat, kami harus menghindar sambil mencari jalan yang tidak berlubang,” ungkapnya.

    Terkait rencana peningkatan jalan dengan anggaran Rp 10 miliar tersebut, Abdul Hafid meminta masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek di lapangan agar kualitasnya sesuai ketentuan.

    ”Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ucap mantan Ketua PWI Kotim tersebut.

    Dia berharap pengawasan langsung dari masyarakat dapat memastikan pekerjaan fisik berjalan maksimal, sehingga perbaikan ruas Jalan HM Arsyad benar-benar memberikan manfaat dan kualitas jalan yang lebih baik bagi seluruh pengguna. (hgn/ign)

  • Box Culvert Katingan Ambruk, Anggota DPRD Kalteng Desak Audit Total Proyek Infrastruktur Trans Kalimantan

    Box Culvert Katingan Ambruk, Anggota DPRD Kalteng Desak Audit Total Proyek Infrastruktur Trans Kalimantan

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Tuntutan investigasi menyeluruh terhadap kelayakan jembatan dan box culvert di sepanjang ruas Trans Kalimantan disuarakan keras Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid.

    Politisi yang membidangi urusan pembangunan ini mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng untuk berhenti mengandalkan pola perbaikan darurat dan segera menyusun basis data infrastruktur yang presisi.

    Desakan dari wakil rakyat Daerah Pemilihan Kotawaringin Timur-Seruyan tersebut mencuat menyusul sempat lumpuhnya jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, pada Minggu (5/7/2026) siang.

    Sebuah struktur beton box culvert di sekitar Kilometer 10-11 ambruk memutus total jalur yang selama ini menjadi urat nadi darat penghubung antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

    ”Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Hafid, Minggu (5/7/2026).

    Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur itu secara khusus menyoroti pola rehabilitasi jalan yang selama ini luput dari pemetaan kondisi riil.

    ”Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan,” ujarnya.

    Ambulans Terjebak di Jalur Lumpuh

    Kritik tajam Hafid terhadap kerentanan infrastruktur ini sejalan dengan kekacauan yang terjadi di lapangan siang itu.

    Runtuhnya badan jalan membuat arus lalu lintas lumpuh seketika. Sebuah ambulans yang membawa pasien hendak melahirkan ikut terjebak.

    Video yang beredar, disertai keterangan yang disebut berasal dari sopir ambulans, memperlihatkan kendaraan medis tersebut terhenti di tengah antrean.

    Seorang pria di lokasi mengusulkan skema estafet dengan ambulans lain dari arah Kasongan agar pasien segera sampai ke fasilitas kesehatan.

    Sebagian pengendara sepeda motor nekat menuntun dan mengangkat kendaraannya melewati celah aspal yang putus.

    Sementara itu, kendaraan roda empat dan truk raksasa harus menunggu atau memutar jauh melewati jalur alternatif Pendahara di Kecamatan Tewang Sangalang Garing yang mengharuskan penyeberangan feri dengan waktu tempuh jauh lebih lama.

    Respons Darurat dan Ancaman ODOL

    Merespons putusnya jalur tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalteng, Erwin, menerjunkan tim dengan material timbunan, alat pemadat, dan motor grader.

    Pada malam harinya, Kepala BPJN Kalteng Robert Himawan Hamiseno memastikan jalur sudah bisa dilalui secara bergantian setelah ditimbun material agregat, meskipun penanganan permanen masih menyusul.

    Penanganan lapangan juga melibatkan lintas sektor sesuai instruksi Gubernur Agustiar Sabran.

    Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, beserta jajaran Ditlantas Polda Kalteng dan Dinas PU Provinsi turun tangan.

    BPJN menahan sementara seluruh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) agar tidak menambah beban pada struktur yang belum pulih, sembari menunggu otoritas berwenang mengumumkan penyebab resmi ambruknya konstruksi.

    Terkait pembatasan ODOL darurat tersebut, Hafid memandang perlunya pengawasan konsisten yang tidak sekadar reaktif usai insiden.

    ”Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tuturnya.

    Mantan Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah itu memaparkan bahwa kapasitas jalan sudah tidak sebanding dengan masifnya distribusi hasil sumber daya alam.

    Dia mendorong pemerintah mulai merancang peningkatan kelas jalan dan menyiapkan rute alternatif permanen.

    ”Trans Kalimantan merupakan jalur utama. Ke depan perlu dipersiapkan ruas jalan baru sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan,” ujarnya.

    Hafid menutup seruannya dengan menegaskan bahwa usia jembatan di Kalimantan Tengah mendesak untuk dievaluasi ulang berdasarkan beban lalu lintas terkini.

    ”Pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Infrastruktur ini menjadi akses utama bagi aktivitas masyarakat sekaligus distribusi hasil sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” katanya.

    Tiga Kegagalan dalam Lima Tahun

    Tuntutan audit menyeluruh ini memiliki rekam jejak yang jelas. Koridor Kasongan-Kereng Pangi setidaknya menyimpan tiga riwayat kegagalan struktur serupa dalam lima tahun terakhir.

    Pada September 2021, box culvert di Kilometer 15 yang masih dikerjakan nyaris putus diterjang debit air.

    Dua bulan kemudian, gorong-gorong di Kilometer 14 ambles akibat luapan Sungai Katingan, berdekatan dengan titik yang juga sedang diperbaiki karena masalah serupa.

    Pola ini berlanjut pada Juni 2025 saat kecelakaan maut merenggut dua nyawa di Kilometer 18. Peristiwa tersebut memicu sorotan warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah.

    Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng saat itu, Rangga Lesmana, menyampaikan keterangan Balai Jalan PUPR yang mengaitkan kerusakan dengan aspal tergerus banjir, serta menjanjikan pembangunan box culvert di titik rawan.

    Keluhan warga sejalan dengan data yang menempatkan jalur nasional di provinsi ini sebagai salah satu yang paling rusak di Indonesia.

    BPJN memegang tanggung jawab penuh atas 2.094,29 kilometer jalan nasional di Kalteng, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023.

    Kepala BPJN Kalteng sendiri pernah mengakui ODOL sebagai kendala kronis penanganan jalan di wilayah Katingan Hulu.

    Secara nasional, Kementerian Perhubungan mencatat bahwa dari 606.799 kendaraan yang diperiksa sepanjang Januari hingga awal April 2026, sekitar seperempatnya terbukti melanggar aturan.

    Pelanggaran kelebihan daya angkut (48,49 persen) dan ketidaklengkapan dokumen (48,48 persen) menjadi dua penyumbang terbesar dengan proporsi seimbang.

    Desakan audit dan perencanaan matang dari legislatif menanti eksekusi nyata dari BPJN Kalteng agar urat nadi perekonomian warga tidak terus-menerus dirawat melalui skema darurat semata. (ign)