Tag: Jalan Kapten Mulyono Sampit

  • Saat Detik Terbuang di Gerbang, Api Sudah Membesar

    Saat Detik Terbuang di Gerbang, Api Sudah Membesar

    SAMPIT, Kanalindependen.id- Kebakaran di Blok B, Perumahan Setia Griya Minimalize, Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Rabu malam (6/5/2026), tidak hanya memperlihatkan cepatnya api membesar tetapi juga bagaimana waktu bisa hilang di titik yang tak terduga: gerbang perumahan.

    Sekitar pukul 19.00, warga mulai menyadari situasi dari suara darurat yang sederhana. Lonceng di tiang listrik dipukul berulang kali cara lama yang masih digunakan untuk memberi tanda bahaya.

    “Kaget pas terdengar suara lonceng dari tiang listrik yang dipukul warga. Ada apa, ternyata ada kebakaran, api sudah besar,” ujar Novariah, warga di lokasi.

    Saat warga mendekat, api sudah membumbung dari salah satu rumah milik Aldi. Dalam waktu singkat, beberapa kali terdengar letupan yang diduga berasal dari tabung gas. Api tidak hanya membesar ia mempercepat dirinya sendiri.

    Warga berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya. Ember dan selang menjadi garis pertahanan pertama. Namun upaya itu tidak cukup menahan laju api.

    Ketika unit pemadam kebakaran tiba, hambatan berikutnya muncul. Akses masuk ke kawasan perumahan tertutup oleh gerbang. Sejumlah armada sempat tertahan di luar.

    Detik berjalan. Api terus bekerja.

    Gerbang akhirnya terpaksa  dirusak agar kendaraan pemadam bisa masuk. Setelah akses terbuka, petugas langsung melakukan pemadaman. Namun situasi di dalam sudah berkembang.

    Api mulai mengancam bangunan di sekitarnya.

    Untuk menghentikan penyebaran, petugas terpaksa membobol rumah kosong di sisi kiri bangunan yang terbakar. Struktur tersebut dihancurkan untuk menciptakan batas dan memutus jalur api.

    Upaya itu menjadi krusial. Api sempat merambat ke arah belakang dan mengancam bangunan di Blok C. Dalam kondisi yang nyaris meluas, petugas berhasil menahannya.

    Pemadaman total baru tercapai sekitar pukul 21.00. Setelah itu, proses pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat kembali menyala.

    Penanganan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur bersama sejumlah relawan dari tingkat kelurahan.

    Peristiwa ini meninggalkan satu catatan penting: dalam kebakaran, bukan hanya api yang menentukan skala kerusakan tetapi juga akses.

    Di perumahan yang tertutup, satu gerbang bisa menjadi titik jeda yang mahal. Dan ketika jeda itu terjadi, api tidak menunggu. (***)

  • Proyek PJU Sampit Dipangkas, Tiang Berkurang Imbas Harga Material Naik

    Proyek PJU Sampit Dipangkas, Tiang Berkurang Imbas Harga Material Naik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lonjakan harga material yang signifikan membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terpaksa melakukan penyesuaian pada proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Kapten Mulyono.

    Jumlah tiang lampu dikurangi dan jarak pemasangan diperlebar agar anggaran tetap mencukupi tanpa mengubah spesifikasi utama.

    Proyek strategis daerah ini tetap dilanjutkan dan akan mencakup ruas sepanjang kurang lebih 2 kilometer, mulai dari perempatan Jalan Kapten Mulyono-MT Haryono hingga pertigaan Jalan Kapten Mulyono – Jalan Moh Hatta (jalur lingkar selatan).

    Namun, karena kenaikan harga kabel yang mencapai sekitar 120 persen menjadi faktor utama dilakukannya penyesuaian desain.

    ”Kami sudah susun harga perkiraan sendiri (HPS) untuk proyek PJU di Jalan Kapten Mulyono di tahun 2025, tetapi dalam waktu dekat kami akan lakukan perubahan menyesuaikan dengan harga sekarang. Karena, saat disurvei bahan material salah satunya harga kabel naiknya sampai 120 persen,” kata Raihansyah, Kepala Dishub Kotim, Kamis (30/4/2026).

    Raihansyah, menjelaskan proyek pemasangan PJU di Jalan Kapten Mulyono diperkirakan membutuhkan Rp3 Miliar, namun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar tidak lagi mampu menutup seluruh rencana awal.

    Sebagai solusi, jarak antar tiang lampu diperlebar dari semula 40 meter menjadi sekitar 50 meter.

    ”Spesifikasi tetap, hanya jarak antar tiang saja yang kami sesuaikan supaya anggaran mencukupi,” jelasnya.

    Dengan perubahan tersebut, jumlah tiang yang sebelumnya direncanakan sekitar 80 unit diperkirakan berkurang menjadi 70 hingga 75 unit.

    Meski demikian, Dishub memastikan distribusi cahaya tetap optimal karena jangkauan lampu saling terhubung.

    Percepatan pengerjaan dilakukan karena ruas Jalan Kapten Mulyono hingga lingkar selatan selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat minimnya penerangan.

    ”Targetnya Mei selesai tender, kemudian Juni–Juli masuk pengerjaan fisik. Ini untuk menekan angka kecelakaan di ruas Jalan Kapten Mulyono. Semoga program ini berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga pada akhir tahun kita bisa fokus pada tahap pemeliharaan,” kata Raihansyah.

    Secara keseluruhan, program peningkatan PJU tahun anggaran 2026 akan difokuskan pada sejumlah desa dan ruas jalan protokol di dalam Kota Sampit, dengan prioritas utama di Jalan Kapten Mulyono.

    Dalam perencanaan terbaru, Dishub juga memutuskan mengubah teknologi lampu dari tenaga surya (solar cell) menjadi listrik PLN dengan sistem KWh meter. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian teknis bersama tim ahli.

    Raihansyah mengungkapkan, penggunaan tenaga surya memiliki sejumlah keterbatasan, terutama pada masa pakai baterai dan perangkat pendukung lainnya.

    ”Berdasarkan diskusi dengan beberapa penyedia, mereka hanya berani memberikan pemeliharaan maksimal selama 4 tahun. Setelah itu, kita harus memikirkan penggantian piranti yang biayanya cukup besar. Selain itu, faktor keamanan juga menjadi pertimbangan karena maraknya pencurian aki dan panel surya di lokasi yang sepi,” ujarnya.

    Sebaliknya, PJU berbasis listrik PLN dinilai lebih efisien dalam jangka panjang. Perawatan relatif lebih mudah karena umumnya hanya memerlukan penggantian bohlam jika terjadi kerusakan.

    Perubahan teknologi ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Jika menggunakan tenaga surya, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

    Namun dengan beralih ke listrik PLN, anggaran dapat ditekan menjadi sekitar Rp2 miliar lebih.

    ”Dengan menggunakan PLN, kita bisa menghemat anggaran hampir Rp1 miliar. Selain hemat biaya pembangunan, beban pembayaran tagihan listrik bulanan juga diprediksi masih dalam batas kemampuan daerah,” kata Raihansyah.

    Sebagai perbandingan, tagihan listrik untuk sekitar 80 titik PJU di ruas Jalan Pemuda–Pramuka berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

    Dalam desain awal, pembangunan PJU di Jalan Kapten Mulyono direncanakan mencakup 82 titik tiang dengan jarak antar tiang sekitar 40 meter untuk memastikan sebaran cahaya merata.

    Pemasangan tiang dilakukan di satu sisi jalan, dengan rincian sekitar 40 tiang dari simpang MT Haryono hingga Pelita, dan 42 tiang lainnya hingga simpang Jalan Moh Hatta.

    ”Untuk metode instalasi, proyek ini akan menggunakan kombinasi kabel udara dan sebagian kabel bawah tanah. Penggunaan kabel udara dipilih karena kondisi lapangan yang didominasi bangunan dan jembatan beton sehingga menyulitkan penggalian,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketiadaan rambu dan lampu jalan yang memadai di Jalan Kapten Mulyono harus dibayar mahal.

    Minimnya penerangan dari arah selatan Jalan Kapten Mulyono menyembunyikan ancaman nyata di atas Jembatan Sei Mentawa I (jembatan patah).

    Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 00.20 WIB, sebuah Yamaha MX King yang melaju dari arah tersebut membawa AF dan MAM tepat menembus titik buta itu.

    Tidak ada satu pun rambu yang memperingatkan bahwa lantai jembatan di depan mereka hancur.

    Sepeda motor itu menghantam area rusak dengan telak. Merujuk laporan kepolisian, kendaraan roda dua tersebut seketika terlambung, oleng, dan sama sekali tidak bisa dikendalikan.

    Insiden itu mengakhiri segalanya bagi AF. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, MAM, dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dalam kondisi luka-luka.

    ”Pelan aja lewat jembatan tersebut bisa saja jatuh, apalagi cepat. Sekarang sudah ada korban jiwa,” kata Rori, warga yang tinggal dekat lokasi.

    Setelah tragedi itu, esok harinya, petugas UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke lokasi.

    Langkah yang diambil sebatas mengganti material patah dengan kayu ulin bekas dari gudang, serta mengencangkan baut-baut penahan yang longgar.

    Pengawas lapangan, Alfian, berbicara apa adanya.

    ”Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah sama penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” katanya.

    ”Kayu yang digunakan itu kayu ulin juga, tapi kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” tambahnya.

    Mengenai daya tahannya, Alfian tidak basa-basi.

    ”Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujarnya.

    Pemerintah memegang jadwal pasti kapan infrastruktur ini akan hancur kembali, namun siklus tambal sulam terus berjalan. Cerita di balik kematian ini membentang jauh melampaui selembar kayu usang.

    Raksasa Jalanan dan Jembatan Tua

    Memahami alasan jembatan berusia lebih dari dua dekade ini terus-menerus remuk membutuhkan kilas balik pada beban yang menggilasnya.

    Sejumlah pejabat terkait silih berganti menyatakan bahwa jalan dalam kota Sampit hanya sanggup menahan tonase 8 ton.

    Kenyataannya, kendaraan kontainer dan tronton bermuatan melampaui 20 ton melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap hari, memaksa struktur kayu memikul beban jauh melebihi spesifikasinya.

    Sopir angkutan berat bukannya buta arah. Bagian selatan kota memiliki Jalan Mohammad Hatta atau Jalur Lingkar Selatan yang dibangun spesifik menjadi rute wajib dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Tujuannya satu: agar kendaraan raksasa tidak perlu membelah jantung kota.

    Selama bertahun-tahun, jalan itu hancur dan sulit dilalui.

    Sopir truk, pada 2022 lalu, mengaku terpaksa melintasi jalan dalam kota karena jalan lingkar selatan atau Mohammad Hatta mustahil dilalui tanpa celaka.

    Januari 2021, menyikapi kerusakan lingkar selatan, Dinas Perhubungan Kotim menetapkan Jalan Kapten Mulyono sebagai satu dari tiga ruas dalam kota yang bebas dilewati angkutan berat untuk sementara waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat dijabat Johny Tangkere, pada April 2022 menyebut, kondisi lingkar selatan masih rusak berat dan tidak ada jalur alternatif selain ruas jalan dalam Kota Sampit.

    Jalur bagi ratusan raksasa jalanan terbuka lebar untuk menggilas jembatan kayu tua tersebut. Membiarkan situasi itu berlangsung tahun demi tahun.

    Sejak 2021, DPRD Kotim konsisten mendesak Pemprov Kalimantan Tengah selaku pemilik ruas lingkar selatan agar segera bertindak.

    Kubangan di jalur itu mencapai kedalaman setengah meter pada 2022. Memasuki 2023, Pemprov menjanjikan kucuran dana Rp30 miliar untuk perbaikan.

    Janji tersebut menguap, sementara truk-truk tetap mengalir deras merangsek kawasan kota.

    Terlambat Menahun

    Pemprov Kalimantan Tengah baru mengeksekusi perbaikan Jalan Lingkar Selatan pada Maret 2025, menuntaskan kewajiban yang tertunda sangat lama.

    Proyek senilai Rp28,1 miliar dari PAD Provinsi ini jatuh ke tangan PT Jasa Agra Persada. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan fisik tuntas per 4 November 2025, menyisakan masa pemeliharaan hingga 2 Mei 2026.

    Mentana menyambut rampungnya proyek itu dengan harapan yang sudah lama tertunda.

    ”Harapan kami, setelah perbaikan selesai, tidak ada lagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas berat jalan yang melintas di dalam kota,” katanya, Mei 2025 lalu.

    Realitas di jalanan berkata lain. Sabtu malam, 25 April 2026, ketika nyawa seorang warga terenggut di Jembatan Patah, Jalan Lingkar Selatan berstatus aktif dalam masa pemeliharaan kontrak.

    Jalur alternatif eksis dan berfungsi. Kenyataannya, regulasi resmi mengenai pencabutan toleransi kendaraan berat di Jalan Kapten Mulyono tidak pernah terbit. Langkah pemerintah berhenti pada sebatas sosialisasi.

    Desember 2025, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah mengakui masih ada kendaraan berat yang memilih rute dalam kota saat petugas tidak berjaga.

    Pengawas lapangan UPTD, Alfian, melontarkan pengakuan yang lebih lugas mengenai upaya yang pernah dicoba.

    ”Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harusnya lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” katanya.

    Koordinasi itu tidak pernah terjadi. Dishub menyosialisasikan. Satlantas yang menindak.

    Dinas PU yang memelihara jembatan. Tidak ada satu tangan yang menggenggam semuanya. Dan di atas jembatan kayu itu, ratusan ton muatan tetap menggilasnya setiap hari.

    Ironi Anggaran: Kayu Bekas vs Perjalanan Dinas

    Pemkab Kotim menyimpan rekam jejak prioritas yang tidak kalah meresahkan.

    Mentana mengakui pada Juli 2025 bahwa rencana membangun ulang jembatan sudah sempat masuk anggaran dua tahun sebelumnya.

    ”Sebenarnya tahun 2023 itu kita sudah alokasikan anggaran untuk FS dan perencanaannya. Tetapi karena ada waktu itu refocusing anggaran, jadi tidak terlaksana,” ujarnya.

    Awal tahun 2026, Pemkab memplot Rp400 juta sekadar untuk perbaikan sementara. Mentana saat itu masih optimistis.

    ”Tahun ini kita fokus pada perbaikan sementara, termasuk penggantian pelat dan kayu ulin. Harapannya, jembatan bisa bertahan sekitar satu tahun sambil menunggu pembangunan jembatan baru,” katanya.

    Masih pada bulan yang sama, ia sempat menjelaskan pola penanganan infrastrukturnya.

    ”Begitu ada laporan, langsung kita tangani. Walaupun sifatnya darurat dan belum maksimal,” katanya.

    Namun, ia sendiri mengakui kelemahan dari tindakan tersebut. Apabila hanya tambal sulam rutin, biasanya tidak bertahan lama.

    Peringatan pertama datang tidak lama setelahnya. Masih di bulan Januari, material besi yang terlepas merobek ban dua mobil sekaligus. Tiga bulan berselang, giliran nyawa manusia yang menjadi korban.

    Bupati Kotim Halikinnor, Senin (27/4/2026), menjelaskan mengapa pembangunan permanen tertahan.

    ”Itu kan sudah kita anggarkan, cuma kemarin dicoret pusat, imbas kebijakan jalan mantap. Infrastruktur seperti jembatan dan jalan ikut terdampak,” katanya.

    Dia mengaku telah melempar protes langsung dalam forum Musrenbang provinsi.

    ”Kita yang lebih tahu kebutuhan di daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah disusun justru dipangkas di sektor infrastruktur,” katanya.

    Halikinnor turut menyoroti kesenjangan mencolok.

    ”Jawa dengan Kalimantan beda kebutuhannya. Di sana mungkin sudah bagus, sementara kita di dalam kota saja masih banyak yang perlu dibangun, dan itu butuh biaya besar,” katanya.

    Menyikapi situasi tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah hanya bisa melakukan pemeliharaan sementara hingga ketersediaan anggaran memungkinkan untuk membangun jembatan baru.

    Keterbatasan anggaran merupakan faktor yang riil. Dana Bagi Hasil Sawit Kotim anjlok drastis dari Rp16,6 miliar menjadi Rp9 miliar, berbarengan dengan pemotongan transfer daerah skala nasional.

    Akan tetapi, kontradiksi telak justru tersaji melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim 2026 yang dirilis media ini.

    Anggaran perjalanan dinas Kotim membengkak dari Rp33,17 miliar (2025) menuju Rp41,65 miliar (2026), mengabaikan narasi efisiensi pemerintah.

    Inspektorat Kotim selaku lembaga pengawas pemda bahkan melesatkan pos perjalanan dinasnya lebih dari tiga kali lipat, melompat dari Rp2,49 miliar menjadi Rp8,64 miliar.

    Selisih kenaikan perjalanan dinas itu saja mencapai angka di atas Rp6 miliar, sebuah nilai yang sanggup mendanai alokasi perbaikan sementara Jembatan Patah lebih dari 15 kali lipat.

    Tragedi yang Terjadwal

    Fakta paling meresahkan dari insiden ini bermuara pada satu kesimpulan. Semua pihak yang berwenang sudah tahu bahaya yang mengintai.

    Oktober 2025, anggota Komisi I DPRD Kotim Mariani sudah melontarkan peringatan tajam.

    ”Kalau hanya pemeliharaan itu tidak menjadi solusi. Harus ada perhatian khusus, jangan sampai infrastruktur penting ini dialihkan anggarannya untuk program lain,” tegasnya.

    Besi pengaman jembatan dilaporkan patah dan bengkok semenjak September 2025. Alfian mengonfirmasi wacana perbaikan menyeluruh yang terus menggantung.

    ”Memang sempat ada wacana tahun ini penggantian total lantainya, tapi kami belum mendapat informasi terbaru apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

    Gelapnya lokasi kejadian diperparah oleh absennya peringatan bahaya. Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan memasang tanda pada infrastruktur rusak yang belum diperbaiki.

    Pasal 273 undang-undang yang sama mengancam penyelenggara jalan dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda Rp120 juta jika kelalaian mengakibatkan kematian, dan satu tahun penjara atau denda Rp24 juta untuk korban luka berat.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono menegaskan bahwa alasan fiskal bukan tameng hukum.

    ”Alasan keterbatasan anggaran tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum. Jika infrastruktur tetap digunakan publik, maka keselamatannya harus dijamin,” katanya.

    Lebih jauh ia mengingatkan potensi pidana. Jika ada pihak yang mengetahui kondisi itu tetapi tidak mengambil tindakan, maka bisa masuk kategori kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

    ”Ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Semua bahaya itu sudah terpetakan, tapi eksekusi perbaikan terus diulur sampai maut benar-benar datang.

    Rantai Tanggung Jawab yang Putus

    Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengambil sikap segera setelah tragedi pecah.

    ”Yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban itu mestinya kita semua sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kotim,” katanya.

    Tapi, ia juga menyodorkan solusi usang yang enggan digarap serius.

    ”Terkait jembatan patah yang menelan korban itu, sebenarnya saya sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah, kalau memang itu tidak bisa dibangun melalui APBD kabupaten, segera dibangun melalui APBD provinsi,” katanya.

    Anggota DPRD SP Lumban Gaol menambahkan desakan yang lebih presisi.

    ”Kami sarankan bila tahun ini belum bisa direhabilitasi secara permanen, sebaiknya jembatan tersebut ditutup untuk angkutan truk,” tegasnya.

    Menurutnya, benang kusut ini sudah terlihat sejak awal.

    ”Jangan sampai terus berulang seperti sebelumnya, hanya perbaikan ringan. Padahal yang melintas kebanyakan kendaraan berat, ini yang mempercepat kerusakan,” katanya.

    Pemetaan tanggung jawab wajib dilakukan dengan tepat agar tidak ada yang saling lempar.

    Kegagalan Pemprov Kalimantan Tengah, membiarkan Jalan Lingkar Selatan rusak melampaui empat tahun tanpa penanganan serius, baru menggarapnya di 2025 setelah berulang kali berjanji.

    Jalan provinsi yang tidak berfungsi itulah yang bertahun-tahun memaksa angkutan berat masuk kota dan menggerus jembatan yang bukan kapasitasnya.

    Kegagalan Pemkab Kotim, membiarkan pembangunan ulang jembatan tertunda sejak 2023 tanpa solusi alternatif yang nyata, gagal menegakkan aturan tonase secara efektif bahkan setelah lingkar selatan selesai diperbaiki, dan tidak memasang rambu peringatan pada infrastruktur yang sudah lama diketahui berbahaya.

    Kegagalan koordinasi lintas instansi: tidak ada satu lembaga pun yang mengambil kepemilikan penuh atas masalah ini.

    Masing-masing bekerja dalam koridor kewenangannya sendiri, sementara lubang di lantai jembatan terus menganga.

    Akhir dari Tambal Sulam

    Pemandangan perbaikan jembatan Senin pagi—menampilkan kayu ulin bekas yang dijadwalkan kembali hancur dua bulan ke depan—merupakan metafora sempurna mengenai lumpuhnya sistem ini.

    Jalan Lingkar Selatan telah mulus menggunakan standar jalan nasional. Mentana sendiri sudah menyatakan harapan agar setelah jalan itu rampung tidak ada lagi kendaraan berat melintas dalam kota.

    Tapi, harapan tanpa penegakan tidak mengubah apa pun. Dishub Kotim dan Satlantas wajib menegakkan larangan melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap waktu, bukan sekadar sosialisasi yang berhenti kala petugas merapikan barisan.

    Langkah krusial lainnya mendesak Pemkab dan Pemprov duduk bersama memutuskan siapa yang menanggung biaya pembangunan ulang.

    ”Anggaran itu bisa kita pisahkan untuk pembangunan jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono,” kata Rudianur.

    Desakan semacam itu sudah berulang kali disuarakan jauh sebelum jembatan memakan korban.

    Agung mengingatkan dengan kalimat yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

    ”Keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai perbaikan hanya bersifat sementara tanpa solusi permanen. Ini harus jadi momentum evaluasi serius,” katanya. (ign)

  • Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Seolah tidak belajar dari tragedi maut yang merenggut nyawa pada Minggu dini hari lalu, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim kembali melakukan perbaikan “darurat” di Jembatan Kapten Mulyono, Senin (27/4/2026).

    Ironisnya, otoritas terkait mengakui bahwa perbaikan ini hanyalah solusi kosmetik menggunakan material bekas yang kekuatannya diprediksi tidak akan bertahan lebih dari tiga bulan.

    Dalam pantauan di lapangan, petugas tampak mengganti beberapa batang kayu ulin yang patah dan mengencangkan baut-baut yang longgar. Namun, pengakuan mengejutkan datang dari pengawas lapangan, Alfiansyah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menggunakan kayu ulin bekas jembatan lama akibat kendala kebijakan dan stok material yang menipis.

    “Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujar Alfiansyah dengan jujur.

    Lebih memprihatinkan, stok plat besi yang biasanya digunakan untuk memperkuat lantai jembatan kini dilaporkan telah habis, sebagian diduga hilang dicuri oknum tidak bertanggung jawab.

    Akar masalah Jembatan Kapten Mulyono tetap sama: beban kendaraan yang jauh melampaui kapasitas. Jembatan yang seharusnya hanya menahan maksimal 10 ton, setiap harinya dipaksa memikul beban kontainer dan tronton hingga lebih dari 20 ton.

    Rencana pemasangan portal atau palang untuk membatasi kendaraan berat sempat mencuat sebagai saran dari DPRD Kotim, namun hingga kini rencana tersebut layu sebelum berkembang akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan, jembatan ini akan terus menjadi “jebakan maut” bagi masyarakat umum yang harus berbagi jalur dengan raksasa jalanan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang perbaikan hari ini sebagai bentuk penghinaan terhadap keselamatan publik. Menggunakan kayu ulin bekas untuk jembatan yang baru saja memakan korban jiwa adalah bukti nyata betapa rendahnya standar keamanan infrastruktur kita.

    Jika pemerintah sudah tahu bahwa perbaikan ini hanya bertahan tiga bulan, maka mereka secara sadar sedang menjadwalkan kerusakan berikutnya dan mungkin korban berikutnya. Kita tidak butuh narasi “terkendala aturan teknis” atau “stok habis”. Warga Sampit butuh jembatan permanen yang layak, bukan tambal sulam yang hanya menunggu waktu untuk kembali patah.

    Jangan biarkan Jembatan Kapten Mulyono menjadi monumen kegagalan birokrasi yang terus-menerus memakan tumbal.

    Untuk diketahui diberitakan Kanalindependen.id sebelumnya , Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah. (***)

  • Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam

    Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah.

    ​Kedua korban yang diduga bukan warga setempat ini tak sempat mengantisipasi maut yang menganga di bawah roda mereka. Dengan kecepatan tinggi dan minimnya penerangan, lantai jembatan yang bolong menjadi jebakan mematikan.

    ​“Kemungkinan orang jauh, ada jembatan masih laju,” ungkap Endra, seorang  warga yang tinggal dekat lokasi kejadian.

    ​Kerusakan lantai jembatan yang berbahan kayu ulin ini sebenarnya bukan rahasia lagi. Meskipun lempengan besi telah dipasang di beberapa titik, beban dari kendaraan bertonase besar yang melintas terus-menerus membuat perbaikan tersebut tak lebih dari sekadar “obat penenang” sementara.

    ​Sorotan kini tertuju pada instansi terkait yang selama ini hanya melakukan penanganan tambal sulam. Warga menilai, intensitas kendaraan berat yang tidak sesuai dengan kapasitas jembatan adalah akar masalah yang sengaja dibiarkan.

    ​“Ini sudah sering dikeluhkan. Kalau cuma diperbaiki sementara, pasti rusak lagi. Harus ada solusi permanen,” tegas Rahmad, seorang warga dengan nada geram.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang kematian warga sebagai tamparan keras bagi otoritas pekerjaan umum. Jembatan Kapten Mulyono telah lama menjadi “zona merah” yang diteriakkan warga, namun respons yang diberikan selalu bersifat reaktif dan dangkal.

    ​Membangun jembatan dengan material ulin di jalur logistik berat adalah sebuah anomali perencanaan. Jika anggaran terus dihabiskan untuk perbaikan rutin yang selalu rusak dalam hitungan bulan, maka ada yang salah dengan cara kita mengelola keselamatan warga.

    ​Korban meninggal telah membayar mahal kerusakan itu dengan nyawanya. Pertanyaannya: butuh berapa banyak lagi nyawa yang harus jatuh sebelum jembatan ini benar-benar diperbaiki secara layak? (***)