Tag: Jalan Tjilik Riwut

  • Jalan Tjilik Riwut Ditingkatkan dengan Anggaran Rp7,5 Miliar, Drainase Dibenahi Sepanjang 675 Meter

    Jalan Tjilik Riwut Ditingkatkan dengan Anggaran Rp7,5 Miliar, Drainase Dibenahi Sepanjang 675 Meter

    SAMPIT, kanalindependen.id – Peningkatan Jalan Tjilik Riwut Sampit mulai dikerjakan dengan menggunakan metode Cement Treated Recycling Base (CTRB).

    Pekerjaan tidak hanya menyasar badan jalan, tetapi sekaligus membenahi sistem drainase sepanjang sekitar 675 meter.

    Pekerjaan tersebut membuat sebagian ruas Jalan Tjilik Riwut dari arah Sampit menuju Kota Palangka Raya ditutup sementara pada jalur sisi barat selama dua hari.

    Pantauan Kanal Independen, mulai Selasa (18/8/2026) hingga Rabu (19/8/2026) sore, sebagian Jalan Tjilik Riwut pada jalur sisi barat ditutup sementara selama proses pekerjaan dilakukan.

    Selama penutupan, kendaraan diarahkan menggunakan jalur sisi timur agar aktivitas pekerjaan dapat berlangsung tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur Mentana Dhinar Tistama melalui Pengelola Leger Jalan Bidang Bina Marga DSDABMBKPRKP Kotim Bagus Anugrah Nusantara mengatakan, fokus utama pekerjaan sebenarnya adalah pembenahan drainase. Sedangkan, kondisi badan jalan saat ini relatif masih aman, hanya mengalami kerusakan ringan. 

    ”Fokus utama sebenarnya penanganan drainase karena saat ini jalan hanya rusak ringan. Setelah dilakukan kajian teknis, kalau hanya memperbaiki drainase otomatis kalah level sehingga jalan ditingkatkan menggunakan metode CTRB, dengan menghampar material baru dicampur material lama,” kata Bagus Anugrah Nusantara yang dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tjilik Riwut ini.

    Bagus menjelaskan metode CTRB diterapkan pada pekerjaan peningkatan badan jalan dengan memanfaatkan material jalan lama yang kemudian dicampur dengan material baru sebelum dihampar kembali.

    Penerapan metode tersebut menjadi bagian dari pekerjaan peningkatan jalan setelah dilakukan kajian teknis terhadap kondisi ruas Jalan Tjilik Riwut.

    ”Elevasi badan jalan nantinya naik sekitar 10 sentimeter dari kondisi eksisting,” jelas Bagus saat ditemui di lokasi titik pekerjaan, Rabu (19/8/2026).

    Bagus memperkirakan pekerjaan CTRB ditargetkan selesai dalam dua hari. Setelah tahap tersebut rampung, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengaspalan lapis pertama yang diperkirakan dilakukan dalam dua pekan berikutnya. Kemudian, dilanjutkan pengaspalan lapis kedua.

    Tahapan pekerjaan tersebut dilakukan secara bertahap agar peningkatan konstruksi jalan dapat berjalan sesuai dengan rencana pekerjaan.

    Drainase 675 Meter

    Selain peningkatan badan jalan, pembangunan drainase menjadi bagian utama dalam paket pekerjaan tersebut.

    Drainase baru akan dibangun sepanjang kurang lebih 675 meter dengan ukuran lebar sekitar 1,5 meter. Pekerjaan dimulai dari kawasan depan Hotel Wella ke arah selatan menuju Jalan Wengga Agung.

    ”Pembangunan drainase menggunakan konstruksi precast. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap pencetakan dan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan,” katanya.

    Setiap unit precast memiliki panjang satu meter, tinggi 1,6 meter, dengan lebar bagian atas 1,2 meter dan bagian bawah 1,5 meter.

    Dengan panjang drainase yang mencapai 675 meter, diperlukan sekitar 675 unit precast untuk membangun saluran tersebut sepanjang ruas yang ditangani.

    ”Peningkatan jalan dan pembangunan drainase di Jalan Tjilik Riwut hanya dikerjakan di satu sisi barat saja, menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Ke depannya, akan dilanjutkan pada jalur sisi timur pada tahun yang akan datang,” kata Bagus.

    Pembangunan drainase tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peningkatan Jalan Tjilik Riwut. Penyesuaian elevasi badan jalan dilakukan agar konstruksi jalan dapat menyesuaikan dengan saluran drainase yang baru dibangun.

    Ditutup Dua Hari

    Pelaksanaan pekerjaan berdampak langsung terhadap arus lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut.

    Selama dua hari, sebagian ruas jalan pada sisi barat dari arah Sampit menuju Kota Palangka Raya ditutup sementara. Pengendara kemudian diarahkan menggunakan satu jalur di sisi timur.

    Untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Kotim menempatkan enam petugas di sekitar lokasi pekerjaan.

    Petugas Dishub terpantau bersiaga sejak pagi hingga sore untuk mengatur pergerakan kendaraan dan memastikan pengalihan arus berjalan aman serta kondusif.

    ”Kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk penertiban arus lalu lintas. Penutupan jalan hanya di sisi barat saja. Ini hanya sementara selama dua hari selama proses pekerjaan dilakukan,” ujarnya.

    Dengan pengaturan tersebut, kendaraan yang melintas tetap dapat menggunakan ruas Jalan Tjilik Riwut melalui jalur sisi timur selama jalur barat ditutup.

    DITUTUP: Ruas jalan yang ditutup selama proses peningkatan berjalan. (Heny/Kanal Independen)

    Delapan Alat Berat dan 50 Pekerja

    Untuk mengejar percepatan pekerjaan, kontraktor mengerahkan delapan alat berat dan sekitar 50 pekerja.

    Puluhan pekerja tersebut dikerahkan untuk menyelesaikan tahapan pekerjaan secara cepat sesuai target yang telah ditetapkan.

    Aktivitas pekerjaan berlangsung sejak pagi hingga sore dalam kondisi cuaca yang panas. Para pekerja juga menghadapi debu semen dari aktivitas konstruksi serta kondisi udara yang bersamaan dengan kabut asap akibat kebakaran lahan.

    Meskipun menghadapi kondisi tersebut, pekerjaan tetap dilakukan untuk mengejar target penyelesaian setiap tahapan konstruksi.

    Nilai Kontrak Rp7,5 Miliar

    Peningkatan Jalan Tjilik Riwut beserta pembangunan drainase tersebut menggunakan anggaran APBD Kotawaringin Timur dengan nilai paket pekerjaan mencapai Rp7,5 miliar dengan masa kontrak pelaksanan mulai 10 Juli hingga 6 Desember 2026.

    Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Jasa Lintas Utama. Sementara pekerjaan konsultansi ditangani oleh CV Berlian Kalimantan Engineering.

    Dengan kombinasi peningkatan badan jalan menggunakan metode CTRB dan pembangunan drainase sepanjang 675 meter, pekerjaan ini tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan, tetapi juga menyesuaikan konstruksi jalan dengan sistem drainase yang dibangun.

    “Pembenahan drainase ini dikerjakan sebagai tindak lanjut pemerintah daerah mengatasi persoalan genangan banjir saat hujan deras terutama di titik lokasi dekat traffic light Jalan Tjilik Riwut-Wengga-Hasan Mansur,” ujarnya.

    Selama pekerjaan berlangsung, ia mengimbau pengguna Jalan Tjilik Riwut agar memperhatikan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan mengikuti arahan petugas.

    “Kami imbau pengguna Jalan Tjilik Riwut yang melintasi lokasi pekerjaan agar mengurangi kecepatan dan gunakan lah masker agar terlindung dari debu semen, polusi bersamaan dengan kabut asap kebakaran,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Jalan Tjilik Riwut Km 4 Ditutup Permanen Akhir 2026, Rute Sampit-Palangka Raya Dialihkan melalui Jalan Jaksa R. Soeprapto

    Jalan Tjilik Riwut Km 4 Ditutup Permanen Akhir 2026, Rute Sampit-Palangka Raya Dialihkan melalui Jalan Jaksa R. Soeprapto

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pengguna rute Sampit–Palangka Raya dan sebaliknya harus bersiap mengubah jalur perjalanan.

    Sebagian ruas Jalan Tjilik Riwut km 4, Kecamatan Baamang, akan ditutup permanen pada akhir 2026 karena masuk dalam kawasan pengembangan dan pengamanan Bandara Haji Asan Sampit.

    Pemkab Kotim telah menyiapkan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto menuju Jalan Ir Soekarno sebagai jalur pengganti yang terhubung ke Jalan Tjilik Riwut.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana perubahan akses jalan tersebut.

    Rencana penutupan tersebut berkaitan dengan pembangunan pagar di sisi barat Bandara Haji Asan Sampit atau kawasan runway 13.

    Pekerjaan pemagaran itu dibiayai melalui APBN 2026 Kementerian Perhubungan yang masuk DPA UPBU Bandara Haji Asan Sampit dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

    ”Penutupan sebagian Jalan Tjilik Riwut akan dilakukan akhir tahun ini. Saat ini kami masih menyosialisasikan kepada masyarakat. Pembersihan kawasan juga sudah mulai dilakukan untuk pekerjaan pemagaran dengan dana APBN Rp1,2 miliar untuk pengamanan aset keliling kawasan bandara sepanjang 700 meter,” kata Raihansyah, Senin (17/8/2026).

    Raihansyah menjelaskan penutupan jalan diperkirakan berlangsung dengan dimulainya pekerjaan pemagaran.

    Namun, ruas jalan tersebut nantinya tidak kembali dibuka setelah pekerjaan selesai karena akan menjadi bagian dari kawasan bandara.

    ”Perubahan akses yang dilakukan bukan hanya pengalihan lalu lintas sementara selama proyek berlangsung. Tapi,sebagian Jalan Tjilik Riwut yang berada dekat kawasan bandara akan ditutup secara permanen,” jelasnya.

    Jalan Jaksa R. Soeprapto Jadi Jalur Pengganti

    Untuk mengantisipasi perubahan akses tersebut, Pemkab Kotim menyiapkan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai jalur pengganti.

    Pengguna jalan dari arah Sampit nantinya dapat melewati Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, kemudian menuju Jalan Ir. Soekarno atau Lingkar Utara, sebelum kembali terhubung dengan Jalan Tjilik Riwut.

    Rai­hansyah mengatakan, jarak dari muara Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto hingga pertigaan Jalan Tjilik Riwut-Jalan Ir. Soekarno sekitar 3 kilometer.

    ”Ke depannya Jalan Jaksa akan segera diperbaiki,” ujarnya.

    Perbaikan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto menjadi bagian penting dari persiapan pemerintah sebelum penutupan permanen diberlakukan.

    Jalan tersebut harus mampu menampung pergerakan masyarakat yang selama ini menggunakan akses Jalan Tjilik Riwut.

    Selain menjadi jalur pengganti, ruas jalan tersebut juga dinilai memiliki fungsi konektivitas yang lebih luas bagi wilayah Baamang.

    ”Jalan ini juga menghubungkan Desa Kandan yang juga dipersiapkan untuk mendukung akses menuju wisata Pulang Hanibung dan Jalan Bangkirai Hutan Sagonta Kota Baamang,” kata Raihansyah.

    Dengan perbaikan tersebut, pemerintah berharap jalur alternatif tidak hanya berfungsi sebagai pengganti akses Jalan Tjilik Riwut, tetapi juga membuka konektivitas menuju kawasan lain di wilayah Baamang.

    Wabup Minta Pengguna Jalan Mulai Menyesuaikan

    Wakil Bupati Kotim Irawati meminta masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan rute Sampit–Palangka Raya maupun sebaliknya, mulai menyesuaikan perjalanan dengan rencana perubahan akses.

    Ia meminta masyarakat tidak menunggu sampai penutupan diberlakukan untuk mencari jalur baru. Pengguna jalan diharapkan mulai mengenali rute alternatif yang disiapkan pemerintah.

    ”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan rute Sampit–Palangka Raya, agar dapat menyesuaikan perjalanan dan menggunakan jalur alternatif,” kata Irawati.

    Pemerintah daerah meminta dukungan masyarakat agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.

    ”Perubahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan Sampit, sekaligus meningkatkan konektivitas serta pelayanan transportasi di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.

    Irawati juga meminta pengguna jalan memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti jalur yang diarahkan ketika pengalihan mulai diterapkan.

    ”Saya memohon pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat untuk memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti jalur yang telah diarahkan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” pungkasnya. (hgn)

  • Manggala Agni Tembus Gambut 24 Meter di Baamang, Solusi Kelangkaan Air Pemadaman Karhutla

    Manggala Agni Tembus Gambut 24 Meter di Baamang, Solusi Kelangkaan Air Pemadaman Karhutla

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kesulitan mengakses sumber air di tengah ganasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tanah gambut membuat tim pemadam harus memutar otak. Guna memastikan pasokan air tak pernah terputus, Manggala Agni merintis pembuatan sumur bor manual di titik-titik rawan bencana di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Langkah taktis ini salah satunya direalisasikan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di sekitar pintu masuk Sagonta Kota, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit.

    Komandan Daerah Operasi (Daops) Pangkalan Bun Seksi Wilayah III Kalsel-Teng, Binsar Oktavianus Togatorop, menegaskan bahwa krisis air di lapangan selama ini menjadi penghambat utama proses pemadaman lahan gambut sehingga api kerap menyala kembali.

    “Sumur bor ini dibuat karena wilayah Baamang kesulitan akses air untuk pemadaman karhutla. Hal ini juga yang mengakibatkan pemadaman api di lahan gambut sering tidak tuntas,” ungkap Binsar Oktavianus Togatorop saat memberikan keterangannya.

    Penetapan kawasan Baamang sebagai lokasi prioritas pembuatan fasilitas penyuplai air ini didasari pertimbangan posisi geografisnya yang sangat krusial dan berdampak langsung pada fasilitas publik vital.

    “Atensinya di wilayah Baamang dulu karena dekat dengan akses jalan Trans Kalimantan dan alur penerbangan Bandara, jadi ini yang prioritas utama,” tegas Binsar.

    Proses pengeboran manual yang ditempuh jajaran Manggala Agni kini telah menembus kedalaman 24 meter di bawah permukaan gambut. Meski baru dibangun di satu titik uji coba, sumur bor tersebut sudah mulai menyemburkan air bersih.

    “Sumur bor yang dibuat saat ini masih satu titik dan sudah menghasilkan air meski debitnya belum maksimal. Harapannya, seluruh petugas pemadam kebakaran dan BPBD nantinya bisa langsung mengakses air di sini tanpa harus berputar jauh mencari titik pengisian tangki,” tuntasnya.

    Keberadaan sumur bor mandiri seluas 24 meter ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mempercepat respons (response time) satgas pemadam karhutla di sektor perkotaan Sampit, sekaligus memutus rantai rembetan api gambut yang membahayakan transportasi darat dan udara.

    💡 Analisis Kanal Independen: Terobosan Sumur Bor Gambut dan Urgensi Replikasi Massal di Kotim ⚖️

    Inisiatif Manggala Agni membuat sumur bor manual seluas 24 meter di Baamang Hulu adalah solusi rekayasa lapangan yang sangat tepat sasaran (problem-solving) untuk mengatasi kelemahan mendasar mitigasi karhutla di Sampit. Selama ini, armada damkar kerap membuang waktu kritis (golden time) hanya untuk mengantre atau memburu parit air yang mengering saat musim kemarau.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan lingkungan yang sangat tajam:

    1. Replikasi Massal Sumur Bor oleh BPBD dan Pemkab Kotim: Keberhasilan pengeboran 24 meter di Sagonta Kota wajib dijadikan cetak biru (blueprint). Pemkab Kotim melalui dana alokasi Bencana Karhutla didesak memperbanyak titik sumur bor darurat di seluruh kecamatan rawan karhutla, seperti Seranau, Mentawa Baru Ketapang, dan Kota Besi.
    2. Standardisasi Hydrant Gambut untuk Armada Gabungan: Titik sumur bor yang telah berfungsi wajib dilengkapi dengan penanda visual, pompa high-pressure, serta konektor selang berstandar nasional agar dapat diakses secara instan oleh seluruh unsur Satgas, baik Pemadam Swakarsa, BPBD, maupun TNI/Polri saat kondisi darurat.

    Inovasi air darurat adalah kunci memadamkan bara gambut hingga ke akar-akarnya! Manggala Agni buat sumur bor di Baamang! Perbanyak titik pasokan air untuk amankan Bandara dan Trans Kalimantan! (***)

  • Tiga Paket Infrastruktur Kotim Mulai Dikerjakan, Jalan Kotabesi-Kandan Telah Masuk Tahap Agregat

    Tiga Paket Infrastruktur Kotim Mulai Dikerjakan, Jalan Kotabesi-Kandan Telah Masuk Tahap Agregat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pembangunan infrastruktur jalan dan drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

    Sedikitnya tiga paket pekerjaan telah memasuki tahap pelaksanaan dengan total nilai kontrak sekitar Rp26,5 miliar, menggunakan sumber pendanaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan APBD Kotim.

    Tiga paket tersebut meliputi peningkatan Jalan Kotabesi–Kandan–Camba–Simpur–Hanjalipan, pembangunan drainase sekaligus perbaikan sejumlah titik Jalan DI Panjaitan, serta peningkatan Jalan Tjilik Riwut yang disertai pembangunan drainase.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tismama melalui Kepala Bidang Bina Marga Nur Aina mengatakan, ketiga pekerjaan tersebut sudah berjalan mulai 10 Juli 2026.

    Dari tiga paket tersebut, pekerjaan yang paling terlihat secara fisik di lapangan saat ini berada di ruas Jalan Kotabesi–Kandan–Camba–Simpur–Hanjalipan.

    Sementara dua paket lainnya masih berada pada tahapan persiapan pekerjaan, termasuk perakitan besi oleh kontraktor di bengkel kerja masing-masing.

    Jalan Kotabesi sampai Hanjalipan

    Paket pertama merupakan peningkatan jalan aspal pada ruas Kotabesi–Kandan–Camba–Simpur–Hanjalipan sepanjang 2.137 meter.

    Pekerjaan tersebut mencakup badan jalan dengan lebar 5 meter, ditambah bahu jalan pada sisi kanan dan kiri masing-masing selebar 50 sentimeter.

    Nur Aina yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut menjelaskan, proyek ini menggunakan sumber dana DBH sawit dengan nilai kontrak sebesar Rp11,9 miliar.

    Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Amin Karya Jaya sebagai penyedia jasa, sedangkan CV Betang Agung Perkasa bertindak sebagai konsultan.

    ”Sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan sudah dimulai 10 Juli dan ditargetkan selesai 6 Desember 2026. Sebelumnya, tim kami sudah melakukan pengukuran awal pada 13 Juli lalu dan saat ini sudah mulai agregat dengan progres pekerjaan mencapai lebih dari 11,9 persen,” kata Nur Aina saat ditemui di Ruang Bina Marga, belum lama ini.

    Dengan demikian, paket pekerjaan ini sudah memasuki tahapan fisik di lapangan. Material agregat mulai dikerjakan sebagai bagian dari tahapan peningkatan struktur jalan sebelum pekerjaan pengaspalan dilaksanakan sesuai tahapan teknis proyek.

    Drainase Jalan DI Panjaitan

    Paket kedua berada di Jalan DI Panjaitan. Pekerjaan utama berupa pembangunan drainase cor beton yang dilakukan pada dua sisi ruas jalan dengan panjang keseluruhan mencapai 1.050 meter.

    Rinciannya, drainase dibangun sepanjang 850 meter di sisi kanan atau barat, dimulai dari pertigaan Jalan DI Panjaitan–Pelita Timur ke arah selatan menuju Pasar Sajumput.

    Kemudian, pekerjaan drainase juga dilakukan sepanjang 200 meter di sisi kiri atau timur, dimulai dari Jembatan Pasar Sajumput ke arah utara.

    Selain pembangunan drainase, paket tersebut juga mencakup pengaspalan pada sejumlah spot jalan yang mengalami kerusakan atau jalan berlubang.

    ”Pekerjaan pembangunan drainase dikerjakan oleh CV Reza Permata Indah dan konsultannya dari CV Unika Citra Mandiri dengan nilai kontrak Rp7,1 miliar menggunakan dana APBD Kotim,” ujar Satria Wijaya PPK pada pekerjaan pembangunan drainase Jalan DI Panjaitan.

    Pembangunan drainase ini menjadi bagian dari penanganan infrastruktur jalan dan sistem drainase pada ruas jalan yang selama ini kerap kali menjadi langganan banjir setiap hujan deras melanda Kota Sampit. Selain memperbaiki saluran, pekerjaan juga diarahkan untuk menangani bagian badan jalan yang mengalami kerusakan pada titik-titik tertentu.

    Peningkatan Jalan Tjilik Riwut

    Paket ketiga berada di Jalan Tjilik Riwut. Pekerjaan yang dilakukan meliputi peningkatan jalan sekaligus pembangunan drainase.

    Pembangunan drainase dikerjakan sepanjang sekitar 600 meter dengan lebar 1,5 meter. Pekerjaan dimulai dari kawasan depan Hotel Wella hingga menuju ke arah Jalan Wengga Agung.

    Paket tersebut menggunakan dana APBD Kotim dengan nilai kontrak sebesar Rp7,5 miliar.

    Pelaksana pekerjaan adalah CV Lintas Utama, sedangkan pekerjaan konsultans ditangani oleh CV Berlian Kalimantan Engineering.

    “Ketiga paket kegiatan ini masa kontraknya sama dimulai 10 Juli-6 Desember 2026,” kata Bagus Anugrah Nusantara, PPK kegiatan peningkatan Jalan Tjilik Riwut.

    Artinya, seluruh paket tersebut ditargetkan rampung pada 6 Desember 2026, sesuai dengan masa pelaksanaan yang tercantum dalam kontrak.

    Lebih lanjut, Bagus menjelaskan, tiga paket tersebut belum seluruhnya menggambarkan keseluruhan kegiatan infrastruktur jalan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.

    Paket pekerjaan lainnya akan menyusul secara bertahap. Penyesuaian masih diperlukan karena terdapat sejumlah paket pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan dana pokok pikiran (pokir).

    ”Untuk paket kegiatan lainnya menyusul bertahap, karena ada sebagian paket pekerjaan yang menggunakan dana pokir, sehingga paket yang sebelumnya berjumlah 16 paket kemungkinan akan disesuaikan kembali,” jelasnya.

    Dengan kondisi tersebut, jumlah paket yang sebelumnya direncanakan sebanyak 16 paket masih dapat mengalami perubahan menyesuaikan proses penganggaran dan sumber pendanaan yang digunakan.

    Terkait belum terlihatnya pekerjaan fisik di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Tjilik Riwut, ia menjelaskan bahwa bukan berarti kontraktor belum memulai pekerjaan.

    “Meski belum terlihat adanya pekerjaan fisik di lokasi, saat ini kontraktor pelaksana telah memulai pekerjaan persiapan berupa perakitan besi di bengkel masing-masing,” ujarnya.

    Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan sehingga proses perakitan tidak seluruhnya dilakukan di lokasi proyek.

    Setelah proses perakitan besi selesai, material dan komponen yang telah disiapkan tersebut akan dibawa ke lokasi untuk dilanjutkan dengan pekerjaan fisik.

    ”Pekerjaan fisik di lokasi yang baru terlihat di Jalan Kotabesi-Kandan, sementara di Jalan DI Panjaitan dan Tjilik Riwut mereka saat ini mengerjakan perakitan besi untuk mempercepat pekerjaan tidak dikerjakan di lokasi. Saat sudah selesai perakitan akan dimulai pekerjaan real di lokasi proyek,” pungkasnya. (hgn)

  • Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    Timbangan Digital Silver Bongkar Kedok Bisnis Ritel Sabu Depan Alfamart Tjilik Riwut Pelaku FR Diciduk Siang Bolong

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Praktek peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Baamang kian berani menampakkan diri di ruang terbuka publik. Berkat laporan proaktif dari masyarakat, jajaran Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba di kawasan strategis Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di pelataran parkir Alfamart RT 24, Kecamatan Baamang, pada Selasa siang (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria berinisial FR (29) diringkus bersama barang bukti krusial yang menelanjangi perannya sebagai pengedar eceran.

    Pengintaian di Pelataran Swalayan Modern dan Penemuan Dompet Berisi Kristal Putih

    Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen masyarakat yang resah melihat gelagat transaksi narkoba yang makin ugal-ugalan di depan swalayan modern tersebut. Menindaklanjuti sinyal darurat warga, tim opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menggelar pengintaian intensif guna mengunci pergerakan target di lapangan.

    Begitu FR terdeteksi berada di lokasi tapak, petugas langsung merangsek melakukan penyergapan. Penggeledahan badan dan barang bawaan langsung dieksekusi secara transparan dengan menghadirkan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi legalitas prosedur.

    “Anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko pada Jumat (17/7/2026).

    Timbangan Digital Silver Jadi Alat Bukti Otentik Peredaran Ritel

    Saat menggeledah pakaian pelaku, petugas menemukan sebuah dompet hitam milik FR. Setelah dibuka, di dalamnya tersimpan satu klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,76 gram.

    Langkah FR untuk mengelak dari tuduhan sebagai pengedar langsung patah total ketika petugas membongkar barang bawaannya dan menemukan satu unit timbangan digital kecil berwarna silver. Penemuan timbangan akurat ini menjadi kartu mati bagi terlapor, karena alat tersebut merupakan perangkat wajib yang lazim digunakan oleh para sindikat narkoba untuk membagi paket sabu sebelum dilempar ke pasaran retail.

    Atas temuan otentik ini, FR bersama seluruh barang bukti digelandang ke Markas Polres Kotim guna menjalani proses hukum pidana berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Diringkusnya FR (29) di depan Alfamart RT 24 Jalan Tjilik Riwut membawa pesan investigatif yang sangat meresahkan: pasar gelap sabu di Kota Sampit kini tidak lagi bersembunyi di gang-gang sempit atau kawasan kumuh, melainkan sudah berani merambah area parkir minimarket modern di jalur protokol utama pada siang bolong. Keberadaan timbangan digital silver di tangan pelaku menegaskan bahwa transaksi yang terjadi bukan lagi sekadar konsumsi pribadi, melainkan aktivitas distribusi retail aktif yang menyasar konsumen perkotaan.

    Kanal Independen melemparkan catatan kritis yang tajam. Menangkap FR adalah keberhasilan normatif lini bawah yang patut diapresiasi, namun Polres Kotim tidak boleh menutup buku terlalu cepat. Ujian profesionalisme Satresnarkoba di sisa tahun 2026 ini adalah membongkar jaringan logistik di atas FR yang menyuplai paket sabu tersebut. Keberanian seorang pengedar retail membawa timbangan digital ke area publik menandakan adanya rasa aman palsu atau jaringan pelindung yang membuat mereka merasa tidak tersentuh.

    Pihak kepolisian bersama otoritas kecamatan harus memperketat pengawasan di titik-titik kumpul publik seperti minimarket 24 jam yang rawan dijadikan kedok transaksi narkoba. Jika penelusuran kasus ini mandek hanya sampai pada level pengecer seperti FR, maka pelataran-pelataran modern di Sampit akan terus disalahgunakan menjadi pasar gelap terbuka yang mengancam keselamatan moral generasi muda Kotim. (***)

  • Raksasa Jalanan Kuasai Tjilik Riwut: Anggaran Habis Menambal Jalan, Jalur Khusus Tak Kunjung Terwujud

    Raksasa Jalanan Kuasai Tjilik Riwut: Anggaran Habis Menambal Jalan, Jalur Khusus Tak Kunjung Terwujud

    SAMPIT, kanalindependen.id – Iring-iringan truk raksasa terus mengular melintasi Jalan Tjilik Riwut, membawa muatan crude palm oil (CPO) dan hasil tambang dari arah Palangka Raya menuju Sampit.

    Terpal yang menutup rapat bak kendaraan bertonase besar itu menyembunyikan bobot muatan, sementara dimensi badannya memakan separuh lebih lebar jalur Trans Kalimantan.

    Bagi pengguna jalan lain yang berpapasan setiap hari, keberadaan konvoi ini menyisakan rasa waswas sekaligus menunjukkan rutinitas angkutan berat yang terus membebani jalan umum.

    Seorang sopir travel yang rutin melayani rute Palangka Raya menuju Sampit dan enggan disebutkan namanya membenarkan dominasi kendaraan bertonase besar itu sebagai tantangan nyata di aspal. Ia mengaku hampir selalu berhadapan dengan konvoi kendaraan tersebut dalam setiap perjalanannya.

    ”Sering konvoi. Dugaan kami muat batu bara atau bauksit karena baknya tertutup terpal dan muatannya berat. Jumlahnya bisa beberapa unit sekaligus,” ujarnya.

    Berpapasan dengan rombongan truk itu, menurutnya, memaksa pengemudi kecil untuk mengalah total demi keselamatan.

    ”Badan truk itu seperti memakan lebih dari separuh badan jalan. Pengendara kecil pasti merasa waswas,” katanya.

    Pemandangan harian ini mudah disalahpahami sebagai persoalan lalu lintas biasa.

    Padahal, ada persoalan nyata menyangkut keuangan daerah di balik keluhan pengguna jalan: berapa banyak uang pajak publik yang sudah dan akan terus habis untuk menambal jalan yang rusak akibat kendaraan berat, serta ke mana perginya solusi infrastruktur yang dijanjikan pemerintah sejak satu tahun lalu.

    Razia tanpa Lanjutan

    Persoalan tonase di jalan raya ini sempat direspons aparat. Akhir Juli 2025, Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah bersama kepolisian menggelar razia besar-besaran selama tiga bulan.

    Operasi itu menjaring lebih dari 200 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) milik perusahaan besar swasta (PBS) pada sektor pertambangan, perhutanan, dan perkebunan.

    Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, saat itu menyebut mayoritas truk yang dijaring mengangkut batu bara, CPO, dan kayu dengan bobot melampaui kapasitas tonase jalan, serta menggunakan pelat nomor luar daerah Kalteng.

    ”Boleh melintas, tetapi harus mematuhi kelas jalan,” kata Dedy kepada Kompas.com, Jumat (25/7/2025).

    Dedy menyebut dasar hukum razia tersebut adalah Peraturan Daerah Kalteng Nomor 5 Tahun 2021.

    Aturan ini berjalan beriringan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012, yang menurut Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengancam pelaku ODOL dengan denda Rp50 juta atau kurungan hingga satu tahun, sekaligus mewajibkan perusahaan besar swasta membangun jalan angkutan sendiri tanpa melintasi fasilitas umum.

    Data lapangan memperlihatkan ketimpangan antara kapasitas jalan dan bobot kendaraan.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, saat memantau razia gabungan di Sampit pada Juni 2025, membeberkan bahwa jalan kabupaten di wilayahnya umumnya berkapasitas 8 ton dan jalan provinsi 10 ton.

    Kenyataan yang ditemukan aparat, truk yang terjaring rutin beroperasi dengan muatan antara 16 hingga 30 ton.

    Secara aturan nasional, pelanggaran batas muatan ini diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman kurungan maksimal dua bulan atau denda Rp500 ribu bagi pengemudi.

    Sementara itu, pelanggaran dimensi akibat modifikasi badan kendaraan diatur terpisah dalam Pasal 277 dengan ancaman penjara satu tahun atau denda Rp24 juta.

    Pasal modifikasi ini lazimnya menyasar pemilik kendaraan atau pihak karoseri, bukan sopir di lapangan.

    APBD Menanggung Beban Kerusakan Jalan

    Dampak dari selisih tonase itu langsung mengenai beban kas daerah. Masih dalam pekan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran mengaitkan langsung pelanggaran kendaraan angkutan berat dengan pengeluaran anggaran daerah.

    ”Jangan sampai dana publik terkuras hanya untuk perbaikan infrastruktur jalan akibat pelanggaran truk ODOL,” tegasnya.

    Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom, menegaskan bahwa kerusakan jalan yang terus berulang akibat gempuran truk ODOL merupakan bentuk inefisiensi anggaran daerah.

    Besarnya skala kebutuhan biaya pemeliharaan infrastruktur daerah terlihat dari alokasi anggaran perbaikan jalan yang harus disiapkan setiap tahunnya.

    Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengalokasikan dana sekitar Rp7 miliar khusus untuk pemeliharaan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, dan taman kota.

    Setahun kemudian, alokasi perbaikan jalan rusak tetap dibutuhkan. Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menyebut Jalan HM Arsyad ruas Sampit menuju Samuda (salah satu jalur yang juga disebut warga sebagai langganan lintasan truk besar selain Tjilik Riwut) dianggarkan sebesar Rp10 miliar dari APBD 2026.

    Anggaran tersebut baru masuk tahap lelang pada pertengahan Juli 2026, dengan target pengerjaan fisik berjalan antara pertengahan Juli hingga awal Agustus.

    Dua Solusi Strategis yang Masih Tertahan

    Ketika uang rakyat terus mengalir untuk membiayai perbaikan aspal, dua solusi besar yang pernah dijanjikan pemerintah belum memperlihatkan wujud fisiknya.

    Pada 25 Juli 2025, tepat saat hasil razia 200 truk ODOL diumumkan, Juni Gultom menyampaikan rencana strategis pembangunan jalan khusus sepanjang 100 kilometer untuk kendaraan sektor tambang, kebun, dan hutan.

    Jalur ini direncanakan membentang dari Gunung Mas hingga Lahei Mangkutup di Kabupaten Kapuas, dengan tujuan agar armada korporasi tidak lagi menggunakan jalan negara.

    Setahun berselang, tidak ada kabar lanjutan mengenai progres pembangunan jalur khusus tersebut.

    Sementara itu, truk bertonase besar yang seharusnya dialihkan ke jalur khusus tetap rutin memadati aspal Jalan Tjilik Riwut.

    Kendala realisasi kebijakan juga terjadi pada pengawasan teknis. Sekitar sebulan pascarazia, awal September 2025, Dishub Kalteng mengajukan usulan pembangunan dua unit jembatan timbang kepada pemerintah pusat.

    Satu unit direncanakan berdiri pada Simpang Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan satu lagi pada Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak jauh dari Kota Sampit.

    Namun, Yulindra Dedy sendiri saat itu mengakui bahwa pembangunan jembatan timbang tersebut belum bisa dilaksanakan karena terkena rasionalisasi anggaran.

    Gorong-Gorong Ambruk dan Kerentanan Ruang Jalan

    Jalur Trans Kalimantan sempat lumpuh ketika infrastruktur jalan mengalami kerusakan berat.

    Pada 5 Juli 2026, konstruksi box culvert pada Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10 sampai 11, ruas Kasongan menuju Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, ambruk dan menghentikan arus transportasi selama berjam-jam.

    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng mengeluarkan larangan sementara bagi truk ODOL untuk melewati ruas tersebut agar penanganan darurat yang baru dikerjakan tidak kembali rusak.

    Menanggapi penanganan di jalur lintas tersebut, anggota DPRD Kalteng Abdul Hafid kembali angkat bicara sehari setelah insiden terjadi.

    ”Penindakan terhadap kendaraan ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tegasnya, Senin (6/7/2026).

    Delapan hari berselang, kecelakaan lalu lintas terjadi pada ruas Jalan Tjilik Riwut yang berada di wilayah kabupaten berbeda, cukup jauh dari lokasi konstruksi yang ambruk tersebut.

    Sebuah truk bermuatan air minum kemasan terguling pada kawasan Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 13 Juli 2026, mengakibatkan seorang ibu dan anaknya yang berada dekat tepi jalan meninggal dunia.

    Satlantas Polres Kotim masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut, dengan dugaan awal menyangkut manuver mendadak pengemudi saat menghindari tabrakan.

    Sejauh penelusuran awal, tidak ada indikasi kelebihan muatan pada armada angkutan air kemasan itu.

    Titik kejadian ini berada pada ruas jalan yang sama dengan keluhan warga soal jalan sempit, lalu lintas yang campur aduk antara kendaraan besar dan roda dua, serta ruang gerak yang terbatas bagi keselamatan masyarakat.

    Siklus Keluhan Berulang

    Suara resah warga mengenai kondisi Jalan Tjilik Riwut, Jalan HM Arsyad, hingga Jalan Kapten Mulyono yang masih dilalui truk besar pada jam rawan seperti waktu pulang sekolah, berulang kali diberitakan media.

    Temuan lapangan ini mengulang pola yang sama dengan laporan pers pada Juli 2025, yakni adanya janji jalur lingkar yang akan mensterilkan jalan kota dari angkutan bertonase besar, namun kenyataan di lapangan belum berubah.

    Satu tahun setelah 200 truk terjaring dalam razia gabungan, jalan khusus sejauh 100 kilometer belum terdengar lagi kabarnya.

    Dua jembatan timbang yang diusulkan masih tertahan dalam tahap wacana, sementara anggota DPRD Kalteng sendiri mengakui bahwa penindakan di jalan raya belum maksimal.

    Selama seluruh solusi infrastruktur tersebut belum terealisasi, armada truk besar tetap rutin beroperasi di Jalan Tjilik Riwut setiap hari, menyisakan tagihan perbaikan aspal yang dibayar menggunakan uang rakyat dari APBD. (ign)

  • Jalur Trans Kalimantan Kasongan Sampit Putus Total Akibat Jembatan Box Culvert Kilometer Sepuluh Ambruk Menyisakan Lubang Menganga

    Jalur Trans Kalimantan Kasongan Sampit Putus Total Akibat Jembatan Box Culvert Kilometer Sepuluh Ambruk Menyisakan Lubang Menganga

    KASONGAN, Kanalindependen.id  – Urat nadi logistik and mobilitas darat utama yang menghubungkan Kota Kasongan menuju Sampit resmi lumpuh total. Petaka infrastruktur ini dipicu oleh ambruknya jembatan box culvert secara mendadak di Kilometer 10 ruas Jalan Kasongan – Kereng Pangi pada Minggu (5/7/2026), yang mengakibatkan sirkuit arus lalu lintas dari kedua arah terputus total and tidak dapat dilalui oleh kendaraan jenis apa pun.

    Kronologi Amblesnya Jalan Utama and Puluhan Armada Terlantar

    Berdasarkan rekaman peristiwa di lapangan, konstruksi jembatan di bawah aspal runtuh sepenuhnya sehingga menyebabkan badan jalan utama ikut ambles cukup dalam. Kondisi ini membuat kendaraan roda empat maupun armada angkutan barang sama sekali tidak memiliki celah atau ruang untuk melintas secara aman.

    Hingga sore hari, puluhan kendaraan dari arah Kasongan menuju Sampit maupun arah sebaliknya dilaporkan tertahan dalam antrean panjang di kedua sisi lokasi kejadian. Sejumlah pengendara terpaksa memarkirkan armada mereka di bahu jalan sambil menunggu kejelasan penanganan, sedangkan sebagian pengendara lainnya memilih mengambil keputusan taktis untuk memutar balik arah kendaraan akibat ketiadaan jalur darat langsung.

    Peristiwa ambruknya akses vital ini juga viral di jejaring media sosial melalui rekaman video amatir warga yang melaporkan langsung kedaruratan di titik tapak bencana.

    “Mohon izin komandan. Kemudian, box culvert di Km 10, Lui Fardik, roboh. Sama sekali tidak bisa dilewati,” urai seorang warga dalam rekaman video tersebut sembari memperlihatkan lubang jalan yang ambruk cukup dalam and memotong seluruh badan jalan.

    Di tengah kelumpuhan total jalur utama Trans Kalimantan tersebut, komunitas warga setempat menginformasikan adanya jalur alternatif darurat yang dapat digunakan sementara waktu oleh para pengguna jalan guna menghindari kemacetan total. Pengendara dari arah Kasongan dapat mengalihkan sirkuit perjalanannya dengan masuk melalui pintu Simpang Samba (Kasongan).

    Rute alternatif ini membutuhkan waktu tempuh sekitar 25 menit berkendara menuju kawasan Desa Pendahara. Setibanya di Desa Pendahara, para pengendara harus mengantre untuk memanfaatkan jasa penyeberangan feri sungai tradisional, sebelum akhirnya dapat menembus kembali ke akses jalan darat yang keluar di sekitar kawasan Jembatan Talangkah—sebuah titik aman yang berada tepat setelah lokasi box culvert Lui Fardik yang ambruk.

    Hingga berita ini diturunkan, tim teknis dari instansi terkait dilaporkan sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan upaya penanganan awal serta merancang rekayasa lalu lintas darurat. Namun, otoritas berwenang belum mengeluarkan manifes rilis resmi mengenai penyebab pasti runtuhnya jembatan maupun estimasi waktu pemulihan fisik jalan.

    Ambruknya jembatan box culvert di Kilometer 10 Kasongan – Kereng Pangi hingga memutus total jalur ekonomi Trans Kalimantan adalah tamparan keras yang membongkar buruknya tata kelola pemeliharaan dan kualitas proyek infrastruktur jalan nasional. Jalur vital ini merupakan urat nadi perputaran logistik antar-kabupaten yang setiap jam dihantam oleh truk-truk bertonase raksasa. Runtuhnya struktur jembatan secara mendadak hingga menyisakan lubang dalam mengindikasikan adanya kegagalan struktural fatal (structural failure), entah akibat pengikisan tanah bawah aspal (piping effect) yang luput dari deteksi berkala, atau akibat dugaan pengurangan spesifikasi kualitas beton saat proyek tersebut dikerjakan.

    Kanal Independen mengecam absennya pernyataan resmi and estimasi waktu perbaikan dari dinas terkait hingga sore hari, yang membiarkan puluhan sopir and distribusi logistik pangan terlantar tanpa kepastian. Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) and Dinas Pekerjaan Umum tidak boleh berlindung di balik tameng alasan cuaca atau kerusakan alami.

    Aparat penegak hukum bersama tim ahli konstruksi independen wajib segera melakukan investigasi forensik terhadap struktur box culvert Lui Fardik ini. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi material, kelalaian dalam pemeliharaan rutin, atau pembiaran terhadap truk overloading yang melebihi kapasitas jalan, seret kontraktor pelaksana and pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek ke ranah hukum pidana. Infrastruktur publik yang dibiarkan ringkih and roboh bukan hanya merugikan miliaran rupiah perputaran ekonomi daerah, tetapi juga secara nyata mengancam keselamatan jiwa para pengguna jalan. (***)