Tag: jaringan listrik

  • Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    Percepat Jaringan Listrik Masuk Desa, DPRD Kotim Dorong Perusahaan Bantu Buka Akses Jalan di Sepanjang Jaringan Listrik

    SAMPIT, kanalindependen.id – Upaya percepatan jaringan listrik masuk desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kendala mendasar.

    Minimnya akses jalan menuju jalur jaringan membuat penanganan perbaikan dan pemeliharaan jaringan terhambat.

    Bahkan, pemadaman listrik terutama di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut bisa berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari, setiap kali terjadi gangguan listrik.

    Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotim mendorong perusahaan besar swasta yang beroperasi di sekitar jalur jaringan untuk membantu membuka akses jalan melalui program tanggung jawab sosial Corporate Social Responsibility (CSR)(CSR).

    Anggota DPRD Kotim, Akhyanoor, menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik 20 kV yang saat ini tengah dipercepat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III dan IV tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur akses jalan yang memadai.

    Menurutnya, persoalan utama di lapangan bukan hanya pada jaringan, tetapi pada sulitnya petugas PLN menjangkau titik gangguan, terutama di wilayah seperti sejumlah desa di Kecamatan Telawang dan Pulau Hanaut yang sebagian jalurnya masih tertutup hutan.

    “Kalau jaringan sudah dibangun tapi akses tidak ada, bagaimana petugas bisa masuk untuk memperbaiki? Itu yang selama ini terjadi. Akibatnya, kalau ada gangguan listrik bisa lama sekali ditangani,” ujar Akhyanoor Ketua Komisi II DPRD Kotim usai menghadiri pertemuan rapat koordinasi membahas upaya pemerataan listrik masuk dengan Pemkab Kotim dan pihak UP3 PLN di Gedung B Setda Kotim, Selasa (7/4/2026).

    Akhyanoor menjelaskan, gangguan listrik di wilayah tersebut tidak selalu disebabkan kerusakan besar, melainkan sering kali karena faktor alam seperti dahan pohon yang menyentuh kabel atau hewan liar yang melintas di jaringan, terutama pada malam hari.

    Namun, tanpa akses jalan yang memadai, gangguan kecil sekalipun bisa berdampak besar bagi masyarakat.

    ”Kalau ada gangguan, apalagi di daerah seperti Telawang atau Pulau Hanaut, itu sulit dijangkau. Bisa saja listrik mati semalaman hanya karena petugas tidak bisa cepat sampai ke titik lokasi gangguan,” jelasnya.

    Dampak dari kondisi ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Akhyanoor menyebut, di sejumlah wilayah, tegangan listrik sangat rendah hingga tidak mampu mengoperasikan peralatan rumah tangga dasar.

    ”Kondisinya sudah memprihatinkan. Kipas angin saja tidak bisa berputar, apalagi untuk menarik air dengan pompa juga tidak mampu,” katanya.

    Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di sepanjang jalur jaringan agar berkontribusi membuka dan memelihara akses jalan.

    Menurut Akhyanoor, akses jalan milik perusahaan menjadi satu-satunya jalur yang realistis untuk digunakan tim teknis PLN saat melakukan perbaikan jaringan.

    ”Ada beberapa perusahaan yang lahannya dilalui jalur jaringan. Kita minta kerja sama agar akses jalan itu bisa dibuka dan dimanfaatkan. Kalau dibuat jaringan tapi tidak bisa dijangkau saat ada gangguan itu bisa jadi kendala,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, pihak perusahaan disebut telah menyatakan kesiapannya untuk membantu. Camat dan kepala desa setempat juga mengonfirmasi bahwa selama ini perusahaan cukup kooperatif dalam mendukung perbaikan jalan.

    Meski demikian, Akhyanoor mengingatkan pentingnya memastikan komitmen tersebut dituangkan secara jelas agar tidak berhenti pada kesepakatan lisan.

    Di sisi lain, percepatan pembangunan jaringan listrik tetap berjalan. PLN merancang pembangunan jalur baru dengan menarik jaringan 20 kV dari Desa Bagendang Hilir, menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kabel udara, lalu masuk ke wilayah Pulau Hanaut.

    Empat titik tapak tower saat ini telah berdiri, yakni satu di Bagendang, dua di Pulau Lepeh, dan satu di sisi seberang.

    Ketinggian bentangan kabel juga telah diperhitungkan dengan ruang bebas sekitar 33 hingga 35 meter agar tidak mengganggu lalu lintas sungai.

    Namun, proses pembangunan masih menghadapi kendala administratif berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang terhambat akibat gangguan sistem aplikasi.

    Dalam rapat koordinasi 7 April 2026, disepakati bahwa pembangunan fisik tetap dilanjutkan sambil menunggu proses perizinan berjalan paralel.

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, juga menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan jaringan listrik menuju Pulau Hanaut, namun ia mengingatkan adanya risiko hukum yang harus diantisipasi.

    Ia menegaskan bahwa langkah percepatan melalui diskresi harus tetap memiliki dasar yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    ”Saya akan mengawal proses ini agar diskresi yang diambil demi kepentingan umum memiliki landasan urgensi yang kuat, sehingga tidak menjadi hambatan hukum di kemudian hari,” ujar Eddy Mashamy, Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotim ini.

    Eddy juga meminta agar PLN segera menyusun jadwal kerja yang jelas dan terukur, serta melibatkan unsur kewilayahan seperti camat dan kepala desa dalam pengawasan di lapangan.

    Menurutnya, pengawasan bersama penting untuk memastikan mobilisasi material dan pelaksanaan pekerjaan tidak terkendala masalah sosial di masyarakat.

    ”Kami tidak ingin kesimpulan rapat hanya berhenti di atas kertas sementara masyarakat masih menunggu dalam kegelapan,” tegasnya.

    Persoalan ganguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut merupakan sebagian dari masalah yang terjadi di Kotim. Dari total 25 desa yang belum teraliri listrik PLN, sebanyak 14 desa masuk dalam program listrik desa tahun ini.

    Awalnya hanya satu desa yang direncanakan, namun bertambah 13 desa melalui dukungan anggaran dari PLN pusat. Setelah program tersebut terealisasi, masih tersisa 11 desa yang ditargetkan tuntas pada 2027.

    Solusi sementara juga disiapkan untuk Desa Baampah yang belum masuk program tahun ini, dengan memanfaatkan kelebihan daya dari perusahaan terdekat.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan persoalan gangguan listrik di Kecamatan Pulau Hanaut sudah terjadi selama bertahun-tahun. Wilayah yang terpisah Sungai Mentaya ini selama ini bergantung pada jaringan dari Kecamatan Seranau yang melewati kawasan hutan.

    ”Gangguan listrik sering terjadi akibat faktor alam, seperti dahan pohon yang bergesekan dengan kabel saat angin kencang maupun aktivitas hewan liar seperti Monyet yang melintasi jaringan. Akibatnya, pemadaman listrik bisa berlangsung berhari-hari,” ucap Wakil rakyat yang pernah menjabat sebagai Camat Pulau Hanaut sejak tahun 2017-2021.

    Pada tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah bahkan sempat turun langsung setelah menerima laporan pemadaman hingga 28 hari berturut-turut.

    Maka dari itu, dalam rapat koordinasi tersebut disepakati percepatan pembangunan jaringan listruk 20 kiloVolt (kV) tetap dilanjutkan, meski izin pemanfataan ruang masih dalam proses.

    Selain itu, juga dibahas akses jalan di Palangan, serta pelengkapan data tata ruang untuk jalur yang melintasi kawasan hutan produksi konversi (HPK).

    ”Kami memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk memastikan adanya pergerakan alat berat dan personel pasca instruksi percepatan tersebut,” ujarnya.

    Target penyelesaian proyek ini dipatok dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan. Pemerintah daerah Kotim optimistis, jika seluruh kendala dapat diatasi dan didukung semua pihak, maka pemerataan listrik hingga pelosok desa dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (hgn/ign)

  • Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    Ditarget Operasional Tiga Bulan ke Depan, Proyek Jaringan Listrik Menuju Pulau Hanaut Dipaksakan Jalan tanpa Izin Lengkap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Proyek pembangunan jaringan listrik 20 kiloVolt (kV) menuju Kecamatan Pulau Hanaut terus dikebut meski izin pemanfaatan ruang belum tuntas.

    Saat ini progres fisik sudah mencapai 70 persen, keputusan untuk menjalankan proyek diambil demi mempercepat persoalan listrik yang sering padam di Kecamatan Pulau Hanaut.

    Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyebut izin pemanfaatan ruang dari Pemkab Kotim, semestinya diproses melalui aplikasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

    Namun, dikarenalan qplikasinya error, proses izin pemanfaatan ruang masih belum tuntas.

    ”Kita dorong agar dipercepat. Kalau kita lihat dari persentase pembangunan, sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan seiring berjalan, proses perizinan tuntas, pembangunannya juga selesai tanpa kendala,” ujar Rody Kamislam, Selasa (7/4/2026).

    Sesuai kesepakatan dalam rapat koordinasi, pekerjaan pembangunan jaringan listrik menuju Kecamatan Pulau Hanaut ditargetkan beroperasi dalam waktu tiga sampai empat bulan ke depan.

    ”Pembangunan jaringan listrik ke Pulau Hanaut saat ini sudah berjalan dan tapak towernya sudah berdiri di 4 titik, 1 titik di Begendang, 2 titik di Pulau Lepeh dan 1 titiknya di Seberang di Pulau Hanaut,” katanya.

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung B Setda Kotim pada Selasa (7/4/2026), Pemkab Kotim bersama pihak PLN dan sejumlah Anggota DPRD Kotim, juga membahas jaringan listrik di Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu.

    Pada tahun 2026 lanjut Rody, ada 14 desa yang masuk dalam program listrik desa. Namun, satu desa tidak masuk dalam anggaran.

    ”Kami ingin mencari solusi dengan UP3K Pangkalan Bun, bagaimana terhadap sisa desa yang masih belum teraliri listrik di tahun 2026. Salah satunya tadi di Desa Baampah, solusinya ada kelebihan daya di PT SSM, perusahaan terdekat untuk mengambil excess power. Sambil nanti menunggu program listrik desa yang diprogram oleh UP2K Palangkaraya. Jadi, dari 25 desa,  masih ada 11 desa lagi yang belum teraliri listrik PLN,” jelasnya.

    Menurutnya, program listrik desa dapat terlaksana apabila persyaratan administrasi dan teknis di lapangan terpenuhi.

    ”Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi ini misalnya, apabila ada wilayah desa yang memasuki kawasan izin berusaha atau PBS. Jadi, dalam pembangunan perluasan jaringan listrik, perlu membuka akses jalan dan penempatan tiang listrik, mau tidak mau ada pohon sawit milik perusahaan yang harus ditebang untuk penempatan kabel jaringan listrik ke desa yang dituju. Itu salah satu persyaratan administrasi yang dipersyaratkan oleh PLN melalui persetujuan izin dari perusahaan,” terangnya.

    Kemudian, akses jalan juga harus dipastikan layak fungsional. Hal itu penting untuk mempermudah petugas PLN melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik apabila terjadi gangguan listrik.

    ”Untuk akses jalan, tentunya nanti ada keterlibatan dari SOPD teknis apakah ada program peningkatan infrastruktur jalan atau supaya jalan ini menjadi jalan fungsional atau ada CSR dari perusahaan atau juga ada bantuan dari dana desa agar bagaimana jalan ini bisa fungsional agar nantinya bisa ditancapkan tapak jaringan listrik yang masuk ke desa,” ujarnya.

    Untuk saat ini, sebagian besar jalan menuju desa sudah ada badan jalannya tapi belum fungsional.

    ”Ini yang perlu kita dorong agar pemerintah desa bekerjasama meminta bantuan dari pihak perusahaan di wilayahnya agar badan jalan itu bisa fungsional,” ujarnya.

    Tak fungsionalnya sejumlah badan jalan menuju desa disebabkan karena badan jalan tidak dirawat atau ada jalan alternatif lain menuju desa, sehingga badan jalan menuju desa tidak sepenuhnya terpelihara.

    ”Mungkin juga karena faktor alam. Saat musim hujan, jalan licin dan membahayakan apabila dilewati. Nah ini yang perlu kami tekankan kepada pemerintah desa untuk bersinergi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan terdekat agar badan jalan yang sudah ada bisa fungsiomal sehingga jaringan listrik menuju desa bisa diakses tanpa kendala,” ujarnya.

    Sementara itu, penempatan jaringan listrik yang masuk kawasan hutan akan dilakukan inventarisir oleh SOPD terkait, dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan fasilitas umum.

    ”Kami sudah perintahkan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kotim untuk melakukan inventarisasi, mana yang masuk kawasan itu untuk diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan alih fungsi kawasan. Tanpa dilakukan pelepasan kawasan, peningkatan jalan tidak bisa dilakukan karena melanggar ketentuan,” ujarnya.

    Hal ini perlu menjadi perhatian bersama SOPD terkait. Salah satunya tadi di Desa Rasau Tumbuh ke arah Palangan.

    ”Dari pihak perusahaan seharusnya bisa memahami ini. Karena, ini untuk kepentingan masyarakat sekitar area perkebunan. Kami dari pemerintah hanya membantu memfasilitasi dan mereka bersedia, karena masyarakat di lingkungan perusahaan bisa sama-sama menikmati listrik,” tandasnya. (hgn/ign)