Tag: Jembatan Patah

  • Lantai Kayu Lapuk Jembatan Patah Diganti Total, Akses Vital Ditutup 24 Jam Demi Hindari Petaka Malam

    Lantai Kayu Lapuk Jembatan Patah Diganti Total, Akses Vital Ditutup 24 Jam Demi Hindari Petaka Malam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Urat nadi transportasi lokal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengalami sumbatan total. Terhitung sejak Kamis kemarin, akses penyeberangan di struktur krusial Jembatan Patah resmi ditutup total selama 24 jam penuh untuk seluruh jenis kendaraan.

    Penutupan ekstrem ini terpaksa diambil otoritas teknis guna menghindari risiko kecelakaan fatal menyusul dimulainya proyek pembongkaran dan pemeliharaan intensif di atas jembatan yang kondisinya kian memburuk.

    Kejar Tayang Proyek 90 Hari dan Kajian Kelayakan Lokasi Baru

    Langkah darurat ini diambil setelah struktur lantai jembatan yang didominasi material kayu mengalami pembusukan massal dan pelapukan struktural yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tristama, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kemewahan waktu untuk menunggu perencanaan jembatan beton permanen selesai di meja birokrasi.

    “Kami berkomitmen untuk memperbaiki Jembatan Patah. Ke depan memang akan kita ganti secara permanen, tetapi saat ini masih dalam proses Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. Apakah tetap menggunakan lokasi jembatan lama dengan membangun di atasnya atau berpindah tempat, itu masih dalam kajian,” papar Mentana saat memberikan konfirmasi resmi pada Jumat (12/6/2026).

    Menurut Mentana, proyek tambal sulam ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kotim guna memitigasi penurunan kualitas jembatan yang kian eksponensial.

    Dalam rancangan teknis pemeliharaan kali ini, seluruh bentang papan lantai kayu yang telah lapuk akan dikupas habis dan diganti secara menyeluruh dengan material kayu baru yang diklaim memiliki ketahanan taktis hingga satu tahun ke depan.

    “Kemungkinan satu tahun masih tahan. Intinya sampai nanti kita bangun jembatan permanen, insyaallah masih aman digunakan. Itu sudah kami kaji,” tegasnya optimis.

    Penggantian lantai ini ditargetkan mampu menjadi jembatan penghubung sementara selagi tim teknis merampungkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta perencanaan anggaran konstruksi permanen.

    Rambu Blokade Dipasang, Larangan Keras Menerobos Area Pekerjaan

    Secara operasional di lapangan, penutupan jalur ini dipantau ketat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

    Plt Kepala UPTD Jalan, Jembatan, dan Drainase Kotim, Suhardiono, memastikan jembatan steril dari segala aktivitas publik, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengendara menurun drastis dan risiko terperosok ke sungai meningkat.

    “Selama pengerjaan ditutup total. Penutupan sudah dimulai sejak kemarin. Rambu-rambu peringatan juga sudah dipasang. Jembatan ditutup 24 jam demi keamanan. Kami berharap tidak ada masyarakat yang nekat menerobos area pekerjaan karena sangat membahayakan,” kata Suhardiono mengingatkan.

    Suhardiono menambahkan bahwa berdasarkan dokumen kontrak kerja, durasi pemeliharaan ini dialokasikan selama 90 hari kalender. Kendati demikian, melihat urgensi jembatan ini sebagai jalur ekonomi harian warga, pihaknya berjanji akan memacu para pekerja di lapangan agar proyek substitusi lantai kayu ini dapat rampung jauh lebih cepat dari target manifes kontrak.

    Keputusan DSDABMBKPRKP Kotim menutup total Jembatan Patah demi melakukan penggantian lantai kayu adalah langkah taktis yang wajib diapresiasi dari sudut pandang keselamatan publik.

    Namun, jika kita membedah realitas ini dengan kacamata anggaran yang lebih kritis, proyek pemeliharaan berdurasi 90 hari ini sebenarnya menelanjangi pola klasik kegagalan perencanaan infrastruktur jangka panjang di Kotim.

    Sangat menggelikan melihat sebuah jembatan vital di daerah yang mengklaim diri sebagai pusat industri perkebunan dan perdagangan di Kalteng masih harus bergantung pada material kayu yang memiliki usia pakai sangat pendek (hanya diproyeksikan bertahan 1 tahun).

    Formula tambal sulam ini adalah bentuk pemborosan anggaran yang berulang (efisiensi semu). Mengapa proses Feasibility Study (FS) dan penyusunan DED untuk jembatan permanen baru dimulai sekarang, setelah jembatan lama dalam kondisi kritis dan nyaris roboh?

    Pembiaran ini memaksa masyarakat membayar mahal dengan hilangnya akses mobilitas ekonomi selama berbulan-bulan akibat penutupan total.

    Dinas SDABMBKPRKP di bawah komando Mentana Dhinar tidak boleh sekadar berlindung di balik dalih “masih proses FS”. Janji UPTD untuk mempercepat pekerjaan di bawah 90 hari harus ditagih secara konkret oleh masyarakat.

    Dinas juga harus transparan mengenai alokasi anggaran pemeliharaan ini; jangan sampai biaya untuk mengganti lantai kayu sementara ini justru menelan angka fantastis yang sebenarnya bisa dialokasikan langsung untuk struktur fondasi jembatan beton tetap.

    Selama manajemen infrastruktur Kotim masih bergaya “pemadam kebakaran”—baru bergerak agresif setelah ada fasilitas publik yang patah atau rusak parah—maka kenyamanan dan keselamatan berkendara warga Sampit akan selalu digadaikan di atas rapuhnya lembaran papan kayu. (***)

  • Jembatan Patah Sampit Dipaksa Menahan Beban, Angkutan Berat Jadi Pemicu Kerusakan Berulang

    Jembatan Patah Sampit Dipaksa Menahan Beban, Angkutan Berat Jadi Pemicu Kerusakan Berulang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kota Sampit, kembali menjadi sorotan.

    Jembatan berkonstruksi kayu ulin ini sering kali mengalami kerusakan berulang, diduga akibat masih nekatnya kendaraan angkutan berat, termasuk truk bermuatan CPO, melintas di jalur tersebut meski sudah berulang kali dilarang.

    Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) kembali menegaskan, kondisi jembatan saat ini sudah tidak layak menahan beban berat, sehingga kendaraan angkutan berat dilarang melintasi jembatan agar tidak memperparah kerusakan dan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

    Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama melalui Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan, Drainase dan Pertamanan, Suhardiyono, mengatakan jembatan tersebut sudah sering diperbaiki, namun kerusakan terus terjadi karena tekanan kendaraan bertonase besar.

    ”Jembatan ini sudah berkali-kali kami tangani. Pemeliharaan rutin terus dilakukan, tapi kalau masih dilintasi kendaraan berat, kerusakan akan terus berulang,” kata Suhardiyono.

    Ia menegaskan, pihaknya kembali mengimbau agar truk angkutan berat, baik bermuatan CPO maupun lainnya, tidak melintasi Jembatan Patah demi keselamatan.

    ”Kami minta kendaraan berat tidak melewati jembatan, karena seperti yang kita lihat, kondisi jembatan sudah tua dan rawan jika dipaksakan dilintasi kendaraan bermuatan berat berpotensi memperparah kerusakan pada struktur lantai jembatan,” tegasnya.

    PERINGATAN: Pegawai DSDABMBKPRKP memasang peringatan lalu lintas di Jembatan Sei Mentawa I, Jalan Kapten Mulyono, Minggu (4/5/2026). (Ist/Kanal Independen)

    Peringatan larangan melintasi jembatan patah bukan untuk menakuti, tetapi sebagai bentuk kewaspadaan agar pengendara lebih berhati-hati melintasi jembatan yang rawan terjadi kecelakaan.

    Seperti pada, Sabtu, (25/4/2026) malam lalu, kecelakaan maut kembali terjadi. Satu pengendara dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

    Sehari setelah kejadian tersebut, sejumlah pegawai di DSDABMBKPRKP Kotim langsung turun melakukan penanganan darurat berupa pengencangan dan penggantian baut, serta pemasangan kembali tiga balok kayu yang lepas.

    Penanganan dilakukan dua hari untuk memastikan kondisi jembatan aman dilalui.

    Selain itu, pada Minggu (3/5/2026), pihaknya juga telah memasang dua tiang penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya setinggi enam meter di sisi utara dan selatan jembatan.

    Rambu peringatan juga dipasang di empat titik, masing-masing pada jarak 100 meter dan 50 meter dari arah utara dan selatan.

    Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi jembatan.

    Pemkab Kotim juga tak henti menaruh perhatian terhadap jembatan patah yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. Bahkan, sebelum terjadi lakalantas, sudah sering kali dilakukan pemeliharaan secara berkala.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim tahun 2026 ini juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pemeliharaan Jembatan Sei Mentawa 1.

    Kegiatan yang direncanakan meliputi penggantian lantai jembatan dengan tetap menggunakan kayu ulin, penggantian dan pengencangan baut, serta penggantian plat besi pada lintasan roda kendaraan.

    Penggunaan kayu ulin tetap dipertahankan karena dinilai lebih aman dalam kondisi saat ini. DSDABMBKPRKP Kotim belum berani melakukan pengecoran beton lantai jembatan karena belum mengetahui batas maksimal beban jembatan.

    ”Kami tidak berani melakukan pengecoran di lantai jembatan. Kalau  dipaksakan dicor, kami khawatir justru membahayakan. Kami tidak dapat memastikan kapasitas beban maksimal jembatan ini, sebelum dilakukan uji kelayakan pada jembatan,” jelas Suhardiyono.

    Sebagai upaya penguatan pada lantai jembatan, empat tahun lalu jembatan patah telah dipasangi 26 plat besi berukuran tebal 1 cm, lebar 12 cm, dan panjang 244 cm. Masing-masing plat memiliki berat sekitar dua kwintal.

    Namun, keberadaan plat besi ini juga tidak lepas dari masalah. Selain sering bergeser akibat baut yang lepas karena tekanan kendaraan berat, plat tersebut juga sempat beberapa kali dicuri tiga kali.

    Salah satu plat bahkan ditemukan bergeser hingga ke pinggir jalan. Warga menduga sempat terjadi upaya pencurian, namun karena beratnya, plat itu ditinggalkan dan akhirnya dipasang kembali oleh petugas.

    Secara konstruksi, Jembatan Patah merupakan jembatan komposit yang dibangun sebelum tahun 2000, dengan rangka besi dan lantai kayu ulin. Panjangnya sekitar 30 meter dan lebar 5 meter.

    Dengan usia yang sudah tua, perbaikan berkala dinilai tidak lagi cukup sebagai solusi jangka panjang. Karena itu, Pemkab Kotim menyiapkan langkah lanjutan berupa pembangunan jembatan baru.

    Pada tahun 2026 ini akan dilakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS) sebagai dasar perencanaan.

    ”Targetnya tahun 2027 bisa dibangun dengan konstruksi baru. Tahun ini rencananya akan dilakukan FS dulu untuk menentukan desain, kebutuhan anggaran, dan aspek teknis lainnya,” katanya.

    Ia menjelaskan, studi kelayakan menjadi tahap awal penting untuk menilai kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan sebelum proyek pembangunan dimulai. Hasil FS nantinya akan menjadi dasar penyusunan Detail Engineering Design (DED).

    Sebelumnya, rencana kajian teknis sebenarnya sudah pernah direncanakan pada 2023, namun batal karena refocusing anggaran. Hal serupa juga terjadi pada rencana kajian Jembatan Sei Mentawa 2 di Jalan Iskandar.

    Kini, kedua jembatan tersebut kembali masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah.

    ”Selama ini bukan tidak ditangani. Kami terus lakukan pemeliharaan, tapi memang keterbatasan anggaran membuat penanganan menyeluruh belum bisa dilakukan,” ujarnya.

    Pemkab Kotim berharap, selama masa penanganan dan sebelum pembangunan jembatan baru terealisasi, masyarakat diimbau agat lebih berhati-hati saat berkendara dan khususnya bagi  kendaraan angkutan berat agar tidak melintasi jembatan patah.

    ”Upaya pemeliharaan yang dilakukan  tidak akan mampu menghentikan kerusakan yang terus berulang dan risiko kecelakaan akan terus mengancam nyawa. Karena itu, kami mengimbau kendaraan angkutan berat melewati jalur alternatif lain seperti melewati jalur lingkar selatan yang saat ini kondisinya sudah sangat aman dilewati,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Lampu Dipasang, Risiko Tetap Menganga: Penanganan Jembatan Patah Masih Tambal Sulam

    Lampu Dipasang, Risiko Tetap Menganga: Penanganan Jembatan Patah Masih Tambal Sulam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Upaya penanganan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, mulai terlihat di permukaan. Dua unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya kini berdiri di sisi utara dan selatan jembatan. Sejumlah papan peringatan juga dipasang, mencoba memberi sinyal bahaya bagi pengendara yang melintas.

    Secara visual, kawasan itu memang berubah. Tidak lagi sepenuhnya gelap saat malam. Namun perubahan itu berhenti pada pencahayaan bukan pada persoalan utama.

    Jangkauan lampu terbatas. Ia menerangi, tetapi tidak memperbaiki.

    Di sisi utara, peringatan sudah dipasang sejak simpang Jalan Pelita. Larangan bagi truk bermuatan dan kendaraan angkutan CPO terpampang jelas. Mendekati jembatan, dua papan tambahan mengingatkan bahwa struktur di depan mereka bukan sekadar jalur biasa, melainkan titik rawan kecelakaan.

    Pola serupa terlihat di sisi selatan, dimulai dari kawasan Jalan Kaca Piring I. Pesan bahaya disebar, seolah berharap kepatuhan akan datang dengan sendirinya.

    “Untuk lampu solar cell dipasang hari Minggu kemarin dan rambu-rambu himbauan dipasang hari Rabu minggu kemarin, ada juga yang dipasang hari ini,” ujar Plt Kepala UPTD Jalan, Jembatan dan Drainase, Suhardiono, singkat.

    Namun di lapangan, persepsi berbeda muncul.

    Depi, warga sekitar, melihat apa yang dilakukan pemerintah daerah belum menyentuh inti persoalan. Menurutnya, kondisi fisik jembatan tetap mengkhawatirkan. Perawatan yang dilakukan belum mengubah banyak.

    Ia menyebut baut-baut jembatan masih longgar suara decit terdengar setiap kali kendaraan melintas, menjadi alarm yang tidak pernah benar-benar padam.

    “Ini membantu, tapi hanya sementara. Kami berharap ada pembangunan jembatan permanen agar lebih aman,” ujarnya.

    Keraguan juga muncul pada efektivitas larangan kendaraan berat. Tanpa pengawasan dan penindakan, papan peringatan berisiko menjadi sekadar formalitas visual.

    Di jalur dengan lalu lintas angkutan tinggi, terutama kendaraan bermuatan besar dan truk CPO, kepatuhan sering kali bergantung pada konsekuensi bukan imbauan.

    Jembatan Patah sendiri bukan persoalan baru. Kerusakan berulang telah lama menjadi perhatian warga. Dugaan utama tetap sama: tekanan berlebih dari kendaraan berat yang terus melintas, meski pembatasan sudah diberlakukan.

    Beberapa waktu lalu, kondisi jembatan ini bahkan berujung pada kecelakaan tunggal yang menelan korban jiwa. Insiden itu seharusnya menjadi titik balik.

    Namun hingga kini, respons yang muncul masih berada di lapisan permukaan: penerangan, rambu, dan imbauan.

    Sementara struktur yang menopang semuanya secara harfiah masih menyisakan tanda tanya. (***)

  • Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    Kematian yang Bisa Dicegah: Tiga Kegagalan Sistemik di Balik Tragedi Jembatan Patah Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Ketiadaan rambu dan lampu jalan yang memadai di Jalan Kapten Mulyono harus dibayar mahal.

    Minimnya penerangan dari arah selatan Jalan Kapten Mulyono menyembunyikan ancaman nyata di atas Jembatan Sei Mentawa I (jembatan patah).

    Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 00.20 WIB, sebuah Yamaha MX King yang melaju dari arah tersebut membawa AF dan MAM tepat menembus titik buta itu.

    Tidak ada satu pun rambu yang memperingatkan bahwa lantai jembatan di depan mereka hancur.

    Sepeda motor itu menghantam area rusak dengan telak. Merujuk laporan kepolisian, kendaraan roda dua tersebut seketika terlambung, oleng, dan sama sekali tidak bisa dikendalikan.

    Insiden itu mengakhiri segalanya bagi AF. Dia meninggal di lokasi kejadian. Sementara rekannya, MAM, dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit dalam kondisi luka-luka.

    ”Pelan aja lewat jembatan tersebut bisa saja jatuh, apalagi cepat. Sekarang sudah ada korban jiwa,” kata Rori, warga yang tinggal dekat lokasi.

    Setelah tragedi itu, esok harinya, petugas UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan ke lokasi.

    Langkah yang diambil sebatas mengganti material patah dengan kayu ulin bekas dari gudang, serta mengencangkan baut-baut penahan yang longgar.

    Pengawas lapangan, Alfian, berbicara apa adanya.

    ”Untuk perbaikan hanya penggantian kayu ulin yang patah sama penggantian baut-baut yang lepas atau hilang. Jadi seperti biasa, tidak ada perbaikan total,” katanya.

    ”Kayu yang digunakan itu kayu ulin juga, tapi kayu ulin bekas dari bongkaran jembatan terdahulu yang ada di kantor. Tidak ada pengadaan baru,” tambahnya.

    Mengenai daya tahannya, Alfian tidak basa-basi.

    ”Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujarnya.

    Pemerintah memegang jadwal pasti kapan infrastruktur ini akan hancur kembali, namun siklus tambal sulam terus berjalan. Cerita di balik kematian ini membentang jauh melampaui selembar kayu usang.

    Raksasa Jalanan dan Jembatan Tua

    Memahami alasan jembatan berusia lebih dari dua dekade ini terus-menerus remuk membutuhkan kilas balik pada beban yang menggilasnya.

    Sejumlah pejabat terkait silih berganti menyatakan bahwa jalan dalam kota Sampit hanya sanggup menahan tonase 8 ton.

    Kenyataannya, kendaraan kontainer dan tronton bermuatan melampaui 20 ton melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap hari, memaksa struktur kayu memikul beban jauh melebihi spesifikasinya.

    Sopir angkutan berat bukannya buta arah. Bagian selatan kota memiliki Jalan Mohammad Hatta atau Jalur Lingkar Selatan yang dibangun spesifik menjadi rute wajib dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Tujuannya satu: agar kendaraan raksasa tidak perlu membelah jantung kota.

    Selama bertahun-tahun, jalan itu hancur dan sulit dilalui.

    Sopir truk, pada 2022 lalu, mengaku terpaksa melintasi jalan dalam kota karena jalan lingkar selatan atau Mohammad Hatta mustahil dilalui tanpa celaka.

    Januari 2021, menyikapi kerusakan lingkar selatan, Dinas Perhubungan Kotim menetapkan Jalan Kapten Mulyono sebagai satu dari tiga ruas dalam kota yang bebas dilewati angkutan berat untuk sementara waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat dijabat Johny Tangkere, pada April 2022 menyebut, kondisi lingkar selatan masih rusak berat dan tidak ada jalur alternatif selain ruas jalan dalam Kota Sampit.

    Jalur bagi ratusan raksasa jalanan terbuka lebar untuk menggilas jembatan kayu tua tersebut. Membiarkan situasi itu berlangsung tahun demi tahun.

    Sejak 2021, DPRD Kotim konsisten mendesak Pemprov Kalimantan Tengah selaku pemilik ruas lingkar selatan agar segera bertindak.

    Kubangan di jalur itu mencapai kedalaman setengah meter pada 2022. Memasuki 2023, Pemprov menjanjikan kucuran dana Rp30 miliar untuk perbaikan.

    Janji tersebut menguap, sementara truk-truk tetap mengalir deras merangsek kawasan kota.

    Terlambat Menahun

    Pemprov Kalimantan Tengah baru mengeksekusi perbaikan Jalan Lingkar Selatan pada Maret 2025, menuntaskan kewajiban yang tertunda sangat lama.

    Proyek senilai Rp28,1 miliar dari PAD Provinsi ini jatuh ke tangan PT Jasa Agra Persada. Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan fisik tuntas per 4 November 2025, menyisakan masa pemeliharaan hingga 2 Mei 2026.

    Mentana menyambut rampungnya proyek itu dengan harapan yang sudah lama tertunda.

    ”Harapan kami, setelah perbaikan selesai, tidak ada lagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas berat jalan yang melintas di dalam kota,” katanya, Mei 2025 lalu.

    Realitas di jalanan berkata lain. Sabtu malam, 25 April 2026, ketika nyawa seorang warga terenggut di Jembatan Patah, Jalan Lingkar Selatan berstatus aktif dalam masa pemeliharaan kontrak.

    Jalur alternatif eksis dan berfungsi. Kenyataannya, regulasi resmi mengenai pencabutan toleransi kendaraan berat di Jalan Kapten Mulyono tidak pernah terbit. Langkah pemerintah berhenti pada sebatas sosialisasi.

    Desember 2025, Kepala Dinas Perhubungan Kotim Raihansyah mengakui masih ada kendaraan berat yang memilih rute dalam kota saat petugas tidak berjaga.

    Pengawas lapangan UPTD, Alfian, melontarkan pengakuan yang lebih lugas mengenai upaya yang pernah dicoba.

    ”Pernah ditutup, tapi ditabrak orang. Jadi ini harusnya lintas koordinasi, terutama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan dan penutupan jalan bagi kendaraan berat,” katanya.

    Koordinasi itu tidak pernah terjadi. Dishub menyosialisasikan. Satlantas yang menindak.

    Dinas PU yang memelihara jembatan. Tidak ada satu tangan yang menggenggam semuanya. Dan di atas jembatan kayu itu, ratusan ton muatan tetap menggilasnya setiap hari.

    Ironi Anggaran: Kayu Bekas vs Perjalanan Dinas

    Pemkab Kotim menyimpan rekam jejak prioritas yang tidak kalah meresahkan.

    Mentana mengakui pada Juli 2025 bahwa rencana membangun ulang jembatan sudah sempat masuk anggaran dua tahun sebelumnya.

    ”Sebenarnya tahun 2023 itu kita sudah alokasikan anggaran untuk FS dan perencanaannya. Tetapi karena ada waktu itu refocusing anggaran, jadi tidak terlaksana,” ujarnya.

    Awal tahun 2026, Pemkab memplot Rp400 juta sekadar untuk perbaikan sementara. Mentana saat itu masih optimistis.

    ”Tahun ini kita fokus pada perbaikan sementara, termasuk penggantian pelat dan kayu ulin. Harapannya, jembatan bisa bertahan sekitar satu tahun sambil menunggu pembangunan jembatan baru,” katanya.

    Masih pada bulan yang sama, ia sempat menjelaskan pola penanganan infrastrukturnya.

    ”Begitu ada laporan, langsung kita tangani. Walaupun sifatnya darurat dan belum maksimal,” katanya.

    Namun, ia sendiri mengakui kelemahan dari tindakan tersebut. Apabila hanya tambal sulam rutin, biasanya tidak bertahan lama.

    Peringatan pertama datang tidak lama setelahnya. Masih di bulan Januari, material besi yang terlepas merobek ban dua mobil sekaligus. Tiga bulan berselang, giliran nyawa manusia yang menjadi korban.

    Bupati Kotim Halikinnor, Senin (27/4/2026), menjelaskan mengapa pembangunan permanen tertahan.

    ”Itu kan sudah kita anggarkan, cuma kemarin dicoret pusat, imbas kebijakan jalan mantap. Infrastruktur seperti jembatan dan jalan ikut terdampak,” katanya.

    Dia mengaku telah melempar protes langsung dalam forum Musrenbang provinsi.

    ”Kita yang lebih tahu kebutuhan di daerah. Jangan sampai anggaran yang sudah disusun justru dipangkas di sektor infrastruktur,” katanya.

    Halikinnor turut menyoroti kesenjangan mencolok.

    ”Jawa dengan Kalimantan beda kebutuhannya. Di sana mungkin sudah bagus, sementara kita di dalam kota saja masih banyak yang perlu dibangun, dan itu butuh biaya besar,” katanya.

    Menyikapi situasi tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah hanya bisa melakukan pemeliharaan sementara hingga ketersediaan anggaran memungkinkan untuk membangun jembatan baru.

    Keterbatasan anggaran merupakan faktor yang riil. Dana Bagi Hasil Sawit Kotim anjlok drastis dari Rp16,6 miliar menjadi Rp9 miliar, berbarengan dengan pemotongan transfer daerah skala nasional.

    Akan tetapi, kontradiksi telak justru tersaji melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim 2026 yang dirilis media ini.

    Anggaran perjalanan dinas Kotim membengkak dari Rp33,17 miliar (2025) menuju Rp41,65 miliar (2026), mengabaikan narasi efisiensi pemerintah.

    Inspektorat Kotim selaku lembaga pengawas pemda bahkan melesatkan pos perjalanan dinasnya lebih dari tiga kali lipat, melompat dari Rp2,49 miliar menjadi Rp8,64 miliar.

    Selisih kenaikan perjalanan dinas itu saja mencapai angka di atas Rp6 miliar, sebuah nilai yang sanggup mendanai alokasi perbaikan sementara Jembatan Patah lebih dari 15 kali lipat.

    Tragedi yang Terjadwal

    Fakta paling meresahkan dari insiden ini bermuara pada satu kesimpulan. Semua pihak yang berwenang sudah tahu bahaya yang mengintai.

    Oktober 2025, anggota Komisi I DPRD Kotim Mariani sudah melontarkan peringatan tajam.

    ”Kalau hanya pemeliharaan itu tidak menjadi solusi. Harus ada perhatian khusus, jangan sampai infrastruktur penting ini dialihkan anggarannya untuk program lain,” tegasnya.

    Besi pengaman jembatan dilaporkan patah dan bengkok semenjak September 2025. Alfian mengonfirmasi wacana perbaikan menyeluruh yang terus menggantung.

    ”Memang sempat ada wacana tahun ini penggantian total lantainya, tapi kami belum mendapat informasi terbaru apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” katanya.

    Gelapnya lokasi kejadian diperparah oleh absennya peringatan bahaya. Pasal 24 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan memasang tanda pada infrastruktur rusak yang belum diperbaiki.

    Pasal 273 undang-undang yang sama mengancam penyelenggara jalan dengan pidana penjara hingga lima tahun atau denda Rp120 juta jika kelalaian mengakibatkan kematian, dan satu tahun penjara atau denda Rp24 juta untuk korban luka berat.

    Praktisi hukum Agung Adisetiyono menegaskan bahwa alasan fiskal bukan tameng hukum.

    ”Alasan keterbatasan anggaran tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum. Jika infrastruktur tetap digunakan publik, maka keselamatannya harus dijamin,” katanya.

    Lebih jauh ia mengingatkan potensi pidana. Jika ada pihak yang mengetahui kondisi itu tetapi tidak mengambil tindakan, maka bisa masuk kategori kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

    ”Ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Semua bahaya itu sudah terpetakan, tapi eksekusi perbaikan terus diulur sampai maut benar-benar datang.

    Rantai Tanggung Jawab yang Putus

    Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengambil sikap segera setelah tragedi pecah.

    ”Yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban itu mestinya kita semua sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kotim,” katanya.

    Tapi, ia juga menyodorkan solusi usang yang enggan digarap serius.

    ”Terkait jembatan patah yang menelan korban itu, sebenarnya saya sudah beberapa kali mengingatkan pemerintah daerah, kalau memang itu tidak bisa dibangun melalui APBD kabupaten, segera dibangun melalui APBD provinsi,” katanya.

    Anggota DPRD SP Lumban Gaol menambahkan desakan yang lebih presisi.

    ”Kami sarankan bila tahun ini belum bisa direhabilitasi secara permanen, sebaiknya jembatan tersebut ditutup untuk angkutan truk,” tegasnya.

    Menurutnya, benang kusut ini sudah terlihat sejak awal.

    ”Jangan sampai terus berulang seperti sebelumnya, hanya perbaikan ringan. Padahal yang melintas kebanyakan kendaraan berat, ini yang mempercepat kerusakan,” katanya.

    Pemetaan tanggung jawab wajib dilakukan dengan tepat agar tidak ada yang saling lempar.

    Kegagalan Pemprov Kalimantan Tengah, membiarkan Jalan Lingkar Selatan rusak melampaui empat tahun tanpa penanganan serius, baru menggarapnya di 2025 setelah berulang kali berjanji.

    Jalan provinsi yang tidak berfungsi itulah yang bertahun-tahun memaksa angkutan berat masuk kota dan menggerus jembatan yang bukan kapasitasnya.

    Kegagalan Pemkab Kotim, membiarkan pembangunan ulang jembatan tertunda sejak 2023 tanpa solusi alternatif yang nyata, gagal menegakkan aturan tonase secara efektif bahkan setelah lingkar selatan selesai diperbaiki, dan tidak memasang rambu peringatan pada infrastruktur yang sudah lama diketahui berbahaya.

    Kegagalan koordinasi lintas instansi: tidak ada satu lembaga pun yang mengambil kepemilikan penuh atas masalah ini.

    Masing-masing bekerja dalam koridor kewenangannya sendiri, sementara lubang di lantai jembatan terus menganga.

    Akhir dari Tambal Sulam

    Pemandangan perbaikan jembatan Senin pagi—menampilkan kayu ulin bekas yang dijadwalkan kembali hancur dua bulan ke depan—merupakan metafora sempurna mengenai lumpuhnya sistem ini.

    Jalan Lingkar Selatan telah mulus menggunakan standar jalan nasional. Mentana sendiri sudah menyatakan harapan agar setelah jalan itu rampung tidak ada lagi kendaraan berat melintas dalam kota.

    Tapi, harapan tanpa penegakan tidak mengubah apa pun. Dishub Kotim dan Satlantas wajib menegakkan larangan melintas di Jalan Kapten Mulyono setiap waktu, bukan sekadar sosialisasi yang berhenti kala petugas merapikan barisan.

    Langkah krusial lainnya mendesak Pemkab dan Pemprov duduk bersama memutuskan siapa yang menanggung biaya pembangunan ulang.

    ”Anggaran itu bisa kita pisahkan untuk pembangunan jembatan patah di Jalan Kapten Mulyono,” kata Rudianur.

    Desakan semacam itu sudah berulang kali disuarakan jauh sebelum jembatan memakan korban.

    Agung mengingatkan dengan kalimat yang seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.

    ”Keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai perbaikan hanya bersifat sementara tanpa solusi permanen. Ini harus jadi momentum evaluasi serius,” katanya. (ign)

  • Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    Siklus Maut Jembatan Patah: Hanya Bertahan 3 Bulan, Pemerintah Akui Pakai Kayu Ulin Bekas

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Seolah tidak belajar dari tragedi maut yang merenggut nyawa pada Minggu dini hari lalu, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotim kembali melakukan perbaikan “darurat” di Jembatan Kapten Mulyono, Senin (27/4/2026).

    Ironisnya, otoritas terkait mengakui bahwa perbaikan ini hanyalah solusi kosmetik menggunakan material bekas yang kekuatannya diprediksi tidak akan bertahan lebih dari tiga bulan.

    Dalam pantauan di lapangan, petugas tampak mengganti beberapa batang kayu ulin yang patah dan mengencangkan baut-baut yang longgar. Namun, pengakuan mengejutkan datang dari pengawas lapangan, Alfiansyah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terpaksa menggunakan kayu ulin bekas jembatan lama akibat kendala kebijakan dan stok material yang menipis.

    “Setelah pemeliharaan ini memang tidak bertahan lama, mungkin dua sampai tiga bulan maksimal. Apalagi kalau kayu sudah bekas,” ujar Alfiansyah dengan jujur.

    Lebih memprihatinkan, stok plat besi yang biasanya digunakan untuk memperkuat lantai jembatan kini dilaporkan telah habis, sebagian diduga hilang dicuri oknum tidak bertanggung jawab.

    Akar masalah Jembatan Kapten Mulyono tetap sama: beban kendaraan yang jauh melampaui kapasitas. Jembatan yang seharusnya hanya menahan maksimal 10 ton, setiap harinya dipaksa memikul beban kontainer dan tronton hingga lebih dari 20 ton.

    Rencana pemasangan portal atau palang untuk membatasi kendaraan berat sempat mencuat sebagai saran dari DPRD Kotim, namun hingga kini rencana tersebut layu sebelum berkembang akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Tanpa pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan, jembatan ini akan terus menjadi “jebakan maut” bagi masyarakat umum yang harus berbagi jalur dengan raksasa jalanan.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang perbaikan hari ini sebagai bentuk penghinaan terhadap keselamatan publik. Menggunakan kayu ulin bekas untuk jembatan yang baru saja memakan korban jiwa adalah bukti nyata betapa rendahnya standar keamanan infrastruktur kita.

    Jika pemerintah sudah tahu bahwa perbaikan ini hanya bertahan tiga bulan, maka mereka secara sadar sedang menjadwalkan kerusakan berikutnya dan mungkin korban berikutnya. Kita tidak butuh narasi “terkendala aturan teknis” atau “stok habis”. Warga Sampit butuh jembatan permanen yang layak, bukan tambal sulam yang hanya menunggu waktu untuk kembali patah.

    Jangan biarkan Jembatan Kapten Mulyono menjadi monumen kegagalan birokrasi yang terus-menerus memakan tumbal.

    Untuk diketahui diberitakan Kanalindependen.id sebelumnya , Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah. (***)

  • Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam

    Maut di ‘Jembatan Ulin’ Kapten Mulyono: Nyawa Melayang Akibat Infrastruktur Tambal Sulam


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tragedi berdarah kembali mencoreng wajah infrastruktur di Kotawaringin Timur. Pada Minggu dini hari (26/4/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Jembatan Kapten Mulyono memakan korban jiwa. Seorang pria meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya kini kritis di RSUD dr. Murjani setelah kendaraan yang mereka tumpangi terperosok ke dalam lubang di lantai jembatan yang rusak parah.

    ​Kedua korban yang diduga bukan warga setempat ini tak sempat mengantisipasi maut yang menganga di bawah roda mereka. Dengan kecepatan tinggi dan minimnya penerangan, lantai jembatan yang bolong menjadi jebakan mematikan.

    ​“Kemungkinan orang jauh, ada jembatan masih laju,” ungkap Endra, seorang  warga yang tinggal dekat lokasi kejadian.

    ​Kerusakan lantai jembatan yang berbahan kayu ulin ini sebenarnya bukan rahasia lagi. Meskipun lempengan besi telah dipasang di beberapa titik, beban dari kendaraan bertonase besar yang melintas terus-menerus membuat perbaikan tersebut tak lebih dari sekadar “obat penenang” sementara.

    ​Sorotan kini tertuju pada instansi terkait yang selama ini hanya melakukan penanganan tambal sulam. Warga menilai, intensitas kendaraan berat yang tidak sesuai dengan kapasitas jembatan adalah akar masalah yang sengaja dibiarkan.

    ​“Ini sudah sering dikeluhkan. Kalau cuma diperbaiki sementara, pasti rusak lagi. Harus ada solusi permanen,” tegas Rahmad, seorang warga dengan nada geram.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami memandang kematian warga sebagai tamparan keras bagi otoritas pekerjaan umum. Jembatan Kapten Mulyono telah lama menjadi “zona merah” yang diteriakkan warga, namun respons yang diberikan selalu bersifat reaktif dan dangkal.

    ​Membangun jembatan dengan material ulin di jalur logistik berat adalah sebuah anomali perencanaan. Jika anggaran terus dihabiskan untuk perbaikan rutin yang selalu rusak dalam hitungan bulan, maka ada yang salah dengan cara kita mengelola keselamatan warga.

    ​Korban meninggal telah membayar mahal kerusakan itu dengan nyawanya. Pertanyaannya: butuh berapa banyak lagi nyawa yang harus jatuh sebelum jembatan ini benar-benar diperbaiki secara layak? (***)