Tag: Kabut Asap Kotim

  • Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    Kualitas Udara Kotim Masuk Kategori Berbahaya, Urutan Ketiga Tertinggi di Indonesia

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memburuk dan berada pada kondisi kritis. Berdasarkan data portal Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per Sabtu (29/8/2026) malam pukul 20.22 WIB, tingkat pencemaran udara di Kotim menduduki peringkat ketiga tertinggi di Indonesia.

    Nilai ISPU di stasiun pemantau Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, mencatatkan angka 620 dengan parameter kritis Partikulat (PM10). Angka ini menempatkan kualitas udara Kotim berada pada zona hitam atau Kategori Berbahaya (skala ISPU > 300).

    Kotim berada tepat di bawah Palangkaraya (Stasiun Jekan Raya) yang mencatatkan nilai ISPU terburuk nasional sebesar 1.086 (PM 2.5), dan Pontianak Tenggara di urutan kedua dengan angka 688 (PM 2.5).

    Tingginya angka konsentrasi partikulat di udara tersebut menunjukkan paparan kabut asap dan polutan yang sangat tebal, yang berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan pernapasan akut bagi warga.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan mengingat kondisi udara yang sudah tidak sehat bagi tubuh.

    “Melihat kondisi kualitas udara yang saat ini berada pada kategori berbahaya, kami meminta masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker untuk meminimalkan paparan partikel debu dan asap,” ujar Marjuki.

    Ia juga menegaskan agar warga tidak menambah perburukan kondisi udara dengan tindakan pembakaran lahan secara sembarangan.

    “Kami mengimbau keras kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan. Kerja sama dan kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar kondisi kabut asap ini tidak semakin memburuk,” tambahnya.

    Pemerintah daerah bersama tim gabungan terus memantau perkembangan indikator ISPU secara berkala serta bersiap mengambil langkah penanganan lanjutan untuk mengantisipasi dampak kesehatan bagi masyarakat. (***)

  • Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Kotim Resmi Belajar dari Rumah hingga Tanggap Darurat Berakhir

    Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Kotim Resmi Belajar dari Rumah hingga Tanggap Darurat Berakhir

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kualitas udara yang semakin memburuk akibat kabut asap karhutla membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengambil langkah lebih tegas.

    Bupati Kotim Halikinnor resmi memerintahkan seluruh satuan pendidikan menerapkan Belajar dari Rumah (BDR).

    Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ditetapkan di Sampit pada 20 Agustus 2026.

    Surat ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan, Pengawas SD, Pengawas SMP dan Penilik Satuan PAUD PNF, Kepala Satuan PAUD, Kepala Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Menengah Pertama, serta Kepala SKB dan Ketua PKBM se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Dalam surat edaran itu disebutkan, kebijakan BDR diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla.

    Pemerintah daerah juga mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendidikan agar tetap berlangsung secara aman dan nyaman.

    Penerapan BDR dilakukan agar melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman.

    Berlaku Sampai Kondisi Kembali Baik

    Berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang masih memberikan ruang bagi sekolah melakukan penyesuaian jam masuk berdasarkan kondisi kualitas udara, surat edaran terbaru secara tegas menetapkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

    Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia menjelaskan, kebijakan sebelumnya memang menggunakan pendekatan adaptasi dengan menyesuaikan jam masuk sekolah berdasarkan indeks kualitas udara.

    ”Kalau Surat Edaran sebelumnya siswa siswi tetap masuk ke sekolah dengan menyesuaikan jam masuk sekolah dengan memperhatikan indeks kualitas udara,” ujar Yolanda Lonita Fenisia kepada Kanal Independen, Jumat (21/8/2026).

    Namun, kondisi kualitas udara yang semakin memburuk membuat pemerintah daerah perlu mengambil kebijakan yang lebih tegas. Karena itu, BDR baru ditetapkan melalui surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026.

    ”Kebijakan siswa belajar dari rumah baru ditetapkan per tanggal kemarin karena kondisi kualitas udara semakin pekat sampai dengan batas waktu akhir penetapan kondisi tanggap darurat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Pemkab Kotim telah menetapkan status tanggap darurat selama 28 hari, mulai tanggal 30 Juli hingg 26 Agustus 2026.

    Yolanda menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dihentikan sementara dan dialihkan ke pembelajaran dari rumah selama kondisi yang menjadi dasar penerbitan surat edaran masih berlangsung.

    ”BDR diterapkan sejak surat edaran diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik atau sehat berdasarkan pemantauan melalui aplikasi ISPUNet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup, serta sampai dengan penetapan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir,” jelasnya.

    Gunakan Platform Rumah Pendidikan

    Dalam pelaksanaannya, BDR tidak berarti kegiatan pembelajaran dihentikan. Satuan pendidikan tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didik dengan memanfaatkan sistem pembelajaran jarak jauh.

    Surat edaran Bupati mengarahkan satuan pendidikan melaksanakan BDR melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan dengan menggunakan akun belajar.id bagi guru dan murid.

    Selain itu, sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) maupun platform pendukung BDR lainnya.

    Kebijakan tersebut membuat proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengharuskan peserta didik datang dan berkegiatan di lingkungan sekolah selama kondisi kualitas udara belum dinyatakan kembali aman.

    Pengawas Wajib Pantau Pelaksanaan BDR

    Pengawasan terhadap pelaksanaan BDR juga menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

    Pengawas sekolah dan penilik diwajibkan melakukan pemantauan penyelenggaraan BDR pada satuan pendidikan binaan masing-masing.

    Hasil pemantauan kemudian harus dilaporkan setiap hari kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.

    Ketentuan ini memastikan pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak sekadar menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar dijalankan oleh satuan pendidikan.

    Para pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan melampirkan Surat Edaran tersebut sebagai bagian dari Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

    ”Dengan begitu, penerapan BDR juga diikuti dengan penyesuaian mekanisme kerja bagi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelas Yolanda.

    Orang Tua Diminta Awasi Anak

    Pemerintah daerah juga meminta peran aktif orang tua atau wali murid selama kebijakan BDR berlangsung.

    Melalui surat edaran tersebut, orang tua/wali murid diimbau turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah secara penuh.

    ”Peran orang tua penting karena proses pembelajaran berlangsung dari lingkungan rumah, sehingga keterlibatan keluarga diperlukan untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti jadwal dan kegiatan pembelajaran yang diberikan sekolah,” tandasnya.

    Desakan DPRD Kotim

    Sebelum kebijakan itu keluar, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, mendesak Pemkab Kotim segera mempertimbangkan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), khususnya bagi sekolah-sekolah di wilayah dengan paparan kabut asap parah.

    ”Kami menerima aspirasi dari wali murid. Mereka meminta jangan hanya jam belajar yang dimundurkan, tetapi dalam kondisi seperti sekarang, pembelajaran bisa dialihkan sementara,” kata Dadang.

    Desakan ini tidak lepas dari dinamika lapangan. Dadang menyoroti operasional sejumlah lembaga pendidikan yang terindikasi mengabaikan surat edaran pemerintah daerah terkait panduan kegiatan belajar mengajar (KBM) pada masa darurat asap.

    ”Kami melihat masih ada sekolah yang coba-coba melanggar edaran sebelumnya mengenai pelaksanaan KBM selama musim kabut asap. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.

    Kesehatan fisik siswa menjadi landasan utama. Dadang memperingatkan agar pemerintah maupun pihak sekolah tidak mengambil risiko dengan memaksakan kegiatan tatap muka saat kualitas udara berstatus tidak sehat.

    ”Kesehatan anak kita harus diutamakan. Jangan sampai kita sepelekan,” katanya.

    Infrastruktur digital sarana pembelajaran daring, menurut Dadang, seharusnya langsung dimanfaatkan agar pendidikan dan kesehatan berjalan beriringan.

    ”Zaman sekarang sudah maju. Ada Zoom dan berbagai sarana pembelajaran daring. Jadi pendidikan tetap berjalan, tetapi metodenya yang disesuaikan dengan kondisi,” ujarnya.

    Dadang kembali menegaskan urgensi penyesuaian metode tersebut tanpa harus mengorbankan jam pelajaran siswa.

    ”Yang kita ubah bukan pendidikannya, tetapi cara belajarnya. Jangan sampai anak-anak dipaksa masuk sekolah, kemudian kesehatan mereka terganggu dan justru muncul persoalan baru,” tegasnya.

    Bola kebijakan kini berada di ranah birokrasi. Dadang mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan segera merumuskan kajian teknis sebagai dasar rekomendasi kepada Bupati Kotim.

    Sebagai penutup, ia membandingkan nasib siswa dengan keputusan penundaan pawai pembangunan baru-baru ini.

    ”Kalau kegiatan besar saja ditunda karena mempertimbangkan kondisi karhutla dan udara, sekolah juga harus mendapat perhatian. Jangan sampai keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan belakangan,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    Kabut Asap Kian Mengkhawatirkan: Bupati Kotim Minta Jam Sekolah Dievaluasi, Pembakaran Lahan Diawasi Ketat

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin meluas.

    Selama kurang lebih sebulan ini, kabut asap mulai mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan masyarakat, berpotensi menghambat aktivitas belajar mengajar, hingga dikhawatirkan memengaruhi kelancaran transportasi udara yang menjadi pintu masuk investasi.

    Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kotim Halikinnor meminta evaluasi jam masuk sekolah, memperketat pengawasan terhadap pembakaran lahan, serta mengoptimalkan seluruh upaya pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

    Arahan tersebut disampaikan Halikinnor di acara Coffee Morning bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (3/8/2026).

    Dalam arahannya, Halikinnor mengungkapkan perkembangan situasi bencana karhutla di Kalimantan Tengah saat ini semakin mengkhawatirkan.

    Bahkan, sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, mulai menjadi perhatian nasional karena munculnya titik-titik kebakaran lahan.

    ”Tadi malam saya menonton berita telivisi nasional. Di Kalimantan Tengah yang pertama muncul Kota Palangka Raya dengan tiga titik. Setelah itu yang cukup parah di Tumbang Nusa, Kapuas, Pulang Pisau dan disusul di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

    Ia tidak hanya menerima laporan dari bawahannya, tetapi juga turun langsung meninjau proses pemadaman di lapangan. Sehari sebelumnya, ia mengecek lokasi kebakaran di kawasan Lingkar Utara serta di ruas Jalan Sampit–Kotabesi sebelum kawasan Bandara Haji Asan Sampit.

    Dari hasil pemantauan tersebut, Halikin menilai ancaman karhutla kini hampir merata terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Tengah dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

    Halikinnor mengatakan, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga berdampak luas terhadap pembangunan daerah.

    Kabut asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu transportasi udara, padahal akses penerbangan merupakan salah satu faktor penting yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di Kotawaringin Timur.

    “Harapan kita dengan transportasi udara yang lancar dan baik, investasi bisa masuk ke daerah kita. Jangan sampai ada lagi alasan investor datang ke Sampit merasa kesulitan karena transportasi udaranya terhambat akibat kabut asap,” katanya.

    Ia menambahkan, para pemilik perusahaan atau investor besar umumnya datang menggunakan pesawat pribadi sehingga membutuhkan dukungan operasional penerbangan yang aman dan lancar. Karena itu, keberlangsungan penerbangan menuju Sampit harus tetap dijaga.

    “Kalau pimpinan tertinggi atau owner perusahaan datang biasanya membawa jet pribadi. Biayanya juga lebih besar. Jadi alhamdulillah, Super Air Jet ini harus kita pertahankan,” ujarnya.

    Halikinnor menjelaskan, titik kebakaran saat ini telah muncul di wilayah selatan dan tengah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sementara wilayah utara hingga kini masih relatif aman dari kebakaran.

    Namun, mirisnya bencana Karhutla yang terjadi selama musim kemarau ini, sebagian terjadi di lahan milik masyarakat maupun kawasan belukar. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran di ruas Jalan Sampit–Kotabesi diduga kuat dipicu  aktivitas manusia karena titik api pertama kali muncul dari pinggir jalan.

    “Apakah karena membuang puntung rokok sehingga menjadi kebakaran, ini yang perlu diawasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta camat, lurah, ketua RT, Satpol PP hingga aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap potensi pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

    Halikinnor juga tak bosan mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan membuka lahan dengan cara membakar, kemudian meninggalkannya hingga memicu kebakaran yang lebih luas.

    “Jangan sampai ada masyarakat yang punya lahan atau belukar, karena kondisi kering lalu mengambil cara praktis, diam-diam dibakar kemudian ditinggal. Kalau ada kebakaran di suatu lahan, perlu dicek juga apakah sengaja atau terjadi dengan sendirinya,” tegasnya.

    Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk oleh aparat kepolisian yang selama ini telah mengeluarkan berbagai imbauan terkait pencegahan karhutla. Selain itu, aparat kepolisian menindak tegas pelaku yang terbukti membakar lahan secara disengaja.

    Selain fakor kesengajaan manusia, tantangan terbesar di lapangan adalah karakteristik lahan gambut yang membuat api sulit dipadamkan.

    Berdasarkan hasil peninjauannya, bara api yang sudah masuk ke dalam lapisan gambut akan terus menyala meski permukaan lahan telah disiram air.

    “Kemarin saya lihat, habis disemprot sebentar saja muncul asap lagi karena api sudah masuk ke dalam gambut dengan kedalaman tertentu. Itu sangat sulit dipadamkan,” ujarnya.

    Karena itu, ia menegaskan langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding memadamkan api yang telah meluas.

    “Kalau sudah luas sekali, cara memadamkannya hanya kuasa Allah SWT. Tetapi apa yang bisa kita upayakan harus dilakukan semaksimal mungkin,” katanya.

    Sebagai bagian dari penguatan penanganan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga telah meningkatkan status penanganan karhutla dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

    Status siaga darurat yang sebelumnya berlaku selama 185 hari, terhitung sejak 8 April hingga 10 Oktober 2026, ditingkatkan menjadi status tanggap darurat selama 28 hari, mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

    Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi vertikal pada 29 Juli 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat hingga puncak musim kemarau pada Oktober mendatang.

    Dengan diaktifkannya status tanggap darurat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat koordinasi dan memperoleh dukungan penanganan.

    Ia mengungkapkan, hasil rapat di Palangka Raya telah menghasilkan tambahan bantuan berupa satu unit mobil tangki air guna mendukung operasi pemadaman di lapangan.

    Selain itu, Halikinnor meminta Wakil Bupati Irawati bersama BPBD Kotim menginventarisasi kebutuhan pembangunan sumur bor di titik-titik rawan kebakaran apabila dinilai mendesak. Ia juga menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim mengidentifikasi parit-parit yang dapat diperdalam agar mampu menampung cadangan air sebagai embung sementara untuk mendukung proses pemadaman.

    “Karhutla di Kotim ini sudah menjadi masalah krusial, banyak lahan yang terbakar luas cukup parah. Pemadaman juga terkendala sulit memperoleh sumber air, karena itu kita akan merencanakan apakah perlu gali sumur di titik tertentu atau instruksikan dinas terkait untuk membuat embung dengan menggali parit atau drainase terutama yang berada di pinggir jalan poros utama yang dekat dengan lokasi kebakaran lahan,” ujarnya.

    Selain itu, Halikin juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat yang mulai menunjukkan peningkatan risiko.

    Ia menyebut ruas Jalan Sampit–Palangka Raya telah dipenuhi kawasan yang terbakar sehingga menghasilkan kabut asap yang semakin pekat.

    “Kita tahu kalau sudah terbakar dampaknya luas sekali, terutama terhadap kesehatan dan transportasi,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan segera mengevaluasi jam masuk sekolah apabila kualitas udara terus memburuk.

    Menurut laporan yang diterimanya, indeks kualitas udara pada pagi hari telah mencapai sekitar 117,6 atau berada pada kategori yang tidak lagi sehat. Angka tersebut jauh di atas ambang kualitas udara sehat yang berada di kisaran 50.

    Ia juga menyoroti tingginya risiko bagi pelajar yang setiap hari harus menyeberangi Sungai Mentaya menggunakan kelotok maupun kapal dari wilayah Seranau menuju Kota Sampit.

    “Kalau pagi sudah mulai berkabut, menurut laporan udara pagi sudah sekitar 117,6. Artinya sudah berbahaya karena normalnya hanya sekitar 50 yang dikategorikan sehat. Apalagi anak-anak dari daerah seberang, dari Seranau, bisa terpapar asap saat menyeberang menggunakan kelotok atau kapal. Coba evaluasi lagi jam masuk sekolah, khususnya bagi daerah yang terdampak kabut asap pekat,” ujarnya.

    Selain evaluasi kegiatan belajar mengajar, Halikinnor juga meminta pemerintah daerah mulai menyiapkan pembagian masker kepada masyarakat apabila kondisi kabut asap semakin pekat.

    “Kalau kondisi asap sudah mulai pekat, Dinas Kesehatan juga perlu mempertimbangkan pembagian masker kepada pengguna jalan dan terus mengimbau masyarakat agar menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (hgn)

  • Kualitas Udara Sampit Memburuk Akibat Karhutla, AQI 124 Tembus Kategori Tidak SehatKelompok Sensitif

    Kualitas Udara Sampit Memburuk Akibat Karhutla, AQI 124 Tembus Kategori Tidak SehatKelompok Sensitif

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian nyata mengancam kesehatan masyarakat. Pada Senin (3/8/2026), Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Kota Sampit resmi menyentuh angka 124, menempatkan kualitas udara pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

    Aroma asap menyengat mulai menyelimuti sejumlah ruas jalan utama Kota Sampit, terutama pada pagi hari. Warga yang beraktivitas di luar rumah mulai mengeluhkan iritasi pernapasan akibat paparan kabut asap yang bercampur debu jalanan.

    “Ketika terhirup langsung batuk dan membuat sesak,” kata Hidayah, warga Sampit, Senin (3/8/2026).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim Marjuki, mengonfirmasi bahwa parameter polutan utama yang terdeteksi di udara Sampit adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 33,88 mikrogram per meter kubik.

    Marjuki mengingatkan agar kelompok rentan termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung segera meningkatkan kewaspadaan ekstra.

    “Mari bersama-sama menjaga kualitas udara dengan tidak membakar sampah maupun lahan serta mengurangi aktivitas yang dapat meningkatkan pencemaran udara. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan segera beristirahat jika mengalami batuk, sesak napas, pusing, atau iritasi,” imbau Marjuki.

    Kondisi kabut asap ini turut berdampak pada jarak pandang (visibility). Data Stasiun Meteorologi H. Asan Kotim mencatat jarak pandang horizontal di Sampit pada pukul 06.00 WIB sempat merosot hingga 2 kilometer akibat tertutup halimun asap, sebelum bertahap membaik menjadi 5 kilometer pada pukul 07.00 WIB.

    Ancaman kualitas udara diprediksi masih akan berlanjut. Pembaruan data BMKG Senin pagi menunjukkan hotspot masih aktif mengepung 12 kecamatan, yakni Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Parenggean, Baamang, Telawang, Kota Besi, Antang Kalang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, dan Telaga Antang.

    BMKG juga memprakirakan nihilnya potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah Kotim dalam 24 jam ke depan, yang berpotensi memperpanjang periode cuaca kering dan mempertinggi risiko eskalasi karhutla.

    Meningkatnya angka AQI hingga 124 dengan polutan utama PM2. adalah sinyal bahaya bahwa bencana kabut asap mulai masuk ke fase kritis di wilayah perkotaan Sampit. Partikel mikro PM2.5 yang berukuran sangat kecil mampu menembus dalam hingga ke organ paru-paru dan pembuluh darah, menjadikannya ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan pelayanan publik yang sangat tajam; Pengaktifan Posko kesehatan dan pembagian masker gratis: Dinkes Kotim bersama BPBD harus segera membagikan masker medis/N95 secara gratis di titik-titik jalan protokol seperti Jalan Kapten Mulyono, HM Arsyad, dan kawasan pasar untuk melindungi warga pengendara.

    Selanjutnya, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan: Puskesmas dan RSUD dr. Murjani Sampit wajib menyiagakan ruang penanganan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) serta ketersediaan tabung oksigen gratis bagi kelompok rentan yang terdampak paparan asap.

    Kemudian eskalasi pemadaman darat dan hujan buatan: Dengan nihilnya potensi hujan alami selama 24 jam ke depan sesuai rilis BMKG, Pemkab Kotim dan Pemprov Kalteng harus mendesak percepatan eksekusi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) udara untuk mengguyur hujan buatan di atas titik-titik api aktif.

    Jangan biarkan paru-paru masyarakat Sampit menjadi korban pembiaran asap karhutla! Sampit diselimuti asap AQI 124! Pakai masker dan stop pembakaran lahan! (***)