Tag: kabut asap Sampit

  • ISPU 673 dan Proyek MBG: Sengkarut Kebijakan yang ”Memaksa” Anak Menembus Kabut Asap

    ISPU 673 dan Proyek MBG: Sengkarut Kebijakan yang ”Memaksa” Anak Menembus Kabut Asap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Senin pagi (31/8/2026) menjadi titik paling pekat bagi warga Sampit. Jarak pandang menyusut hingga menyisakan sekitar 50 meter.

    Kecepatan angin nol kilometer per jam membuat asap tebal sisa semalam tertahan membalut kota. Pada beberapa titik, jarak pandang bahkan hanya sekitar 5-10 meter.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Meteorologi H Asan mencatat kondisi tersebut.

    Pagi itu, tanpa menunggu surat dari siapa pun, Febby mengambil keputusan di dapur rumahnya. Anaknya tidak berangkat sekolah.

    ”Sudah liburkan saja dulu dari pada bengek,” kata Febby, wali murid di Sampit.

    Dia menahan anaknya di rumah karena belum mendapat arahan yang cukup jelas mengenai pembelajaran saat kabut asap parah.

    Informasi dari sekolah sebelumnya hanya menyebutkan siswa dapat diliburkan bila kondisi memburuk.

    Persoalannya, kepekatan asap tidak sama di setiap wilayah, dan tidak ada yang memberitahunya siapa yang menentukan kapan kondisi itu disebut parah.

    Layar aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup untuk wilayah Kotawaringin Timur pagi itu menunjukkan angka 673.

    Kategorinya tertulis kapital: BERBAHAYA. Keterangan resminya memperingatkan bahwa kualitas udara pada tingkat itu dapat merugikan kesehatan populasi secara serius dan perlu penanganan cepat.

    Sebagian orang tua lain mengambil keputusan berbeda. Pantauan Kanal Independen pagi itu, sejumlah pelajar tetap berangkat.

    Sebagian anak-anak diantar dengan sepeda motor, mengenakan masker, menembus jalanan yang ujungnya tidak terlihat.

    Dua Instruksi, Satu Pemerintahan, Satu Pagi

    Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur pagi itu mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.

    Warga diminta tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela. Imbauan itu menyebut satu kelompok secara khusus: anak-anak, bersama lansia dan warga dengan gangguan pernapasan, diminta menghindari paparan udara luar.

    Pada pagi yang sama, tidak ada instruksi penundaan kegiatan belajar tatap muka dari Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur untuk jenjang taman kanak-kanak, sekolah dasar, maupun sekolah menengah pertama. Anak-anak berangkat.

    Dua organisasi perangkat daerah di bawah satu bupati, pada hari yang sama, dengan angka pencemaran yang sama, memberi arah yang berlawanan kepada kelompok yang sama. Warga merasakan sendiri selisih itu.

    ”Jarak pandang sekitar 5 meter saja, udara menyengat, mata perih dan berair bila terpapar langsung,” kata Nurul Hidayah, warga Sampit.

    Nanang, warga lainnya, menyebut Senin pagi itu sebagai kondisi terburuk yang ia rasakan sepanjang musim karhutla tahun ini.

    ”Ini yang terparah,” katanya.

    Data rekapitulasi titik panas yang diakses pada 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan 960 titik panas terdeteksi di Kotawaringin Timur dalam akumulasi 24 jam terakhir.

    Sebanyak 917 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 36 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, dan tujuh titik pada tingkat kepercayaan rendah.

    Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menyumbang jumlah terbanyak dengan 215 titik, disusul Mentaya Hilir Selatan 164 titik, Mentaya Hilir Utara 155 titik, Telawang 116 titik, dan Baamang 99 titik.

    Perlindungan yang Dicabut Sendiri

    Sepuluh hari sebelum pagi itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pernah mengambil keputusan yang persis dibutuhkan Febby.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor pada Jumat, 21 Agustus 2026, menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-I/2026.

    Isinya memerintahkan seluruh satuan pendidikan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan Belajar Dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana karhutla.

    ”Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” kata Halikinnor saat itu.

    Batas waktunya jelas dan terbuka.

    ”Satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan BDR. BDR dilaksanakan sejak surat edaran tersebut diterbitkan, hingga kondisi kualitas udara kembali baik atau sehat,” ujarnya.

    Belajar Dari Rumah itu dijadwalkan efektif Senin, 24 Agustus 2026.

    Dua hari kemudian, sebelum kebijakan itu sempat berjalan satu hari pun, bupati mencabutnya.

    Surat Edaran Nomor 400.3.1/1182-1/DISDIK-1/2026 yang ditetapkan di Sampit pada Minggu, 23 Agustus 2026, menyatakan edaran sebelumnya tidak berlaku lagi.

    Belajar Dari Rumah tidak lagi diwajibkan secara menyeluruh. Sebagai gantinya, jam belajar dipangkas dan keputusan sekolah dari rumah dijalankan secara situasional, diserahkan kepada sekolah untuk berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan.

    Alasan pencabutannya disampaikan Halikinnor sendiri.

    ”Kemarin sekolah sempat mau kita liburkan atau daring, tapi setelah kita amati ternyata kalau sudah agak siang sedikit asapnya berkurang,” katanya.

    Halikinnor menyatakan, pemerintah daerah tetap membuka opsi menutup sekolah bila keadaan memburuk.

    ”Kalau memang nanti kabut asap tambah parah membahayakan anak-anak kita, siswa-siswi kita, ya mungkin diliburkan lagi atau mungkin ada daerah tertentu,” ujarnya pada 24 Agustus.

    Situasi justru memburuk. Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB, ISPUnet mencatat parameter PM2,5 Kotawaringin Timur di angka 347 dan PM10 di angka 367, keduanya masuk kategori berbahaya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Marjuki membenarkan peningkatan pencemaran udara itu dan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi udara yang semakin memburuk.

    Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB, angkanya naik lagi. PM10 mencapai 516 dan PM2,5 berada di 411. Jarak pandang di Sampit pada pukul 07.00 pagi itu tercatat 50 meter.

    Keesokan harinya, 31 Agustus 2026, pukul 05.00 WIB, parameter PM10 wilayah Kotim menyentuh 655. Satu jam berikutnya, angka kualitas udara berada di 673.

    Belajar Dari Rumah tidak dipulihkan. Delapan hari setelah perlindungan itu dicabut atas dasar penilaian bahwa asap berkurang menjelang siang, udara Sampit berada pada lebih dari dua kali lipat ambang batas kategori berbahaya, dan sebagian pelajar tetap berangkat pada jam ketika asap terpekat.

    Ambang yang Sudah Lama Dilewati

    Angka-angka itu bukan sekumpulan data mentah tanpa konsekuensi hukum. Pemerintah pusat sudah menerjemahkannya menjadi kewajiban.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

    Edaran itu mengatur moda pembelajaran berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemar Udara harian tingkat kabupaten dan kota.

    Kategori Baik dengan rentang 1 sampai 50 dan Sedang dengan rentang 51 sampai 100 mengizinkan pembelajaran tatap muka penuh.

    Kategori Tidak Sehat dengan rentang 101 sampai 200 hanya membolehkan tatap muka terbatas, dengan pembelajaran jarak jauh bagi kelompok rentan.

    Kategori Sangat Tidak Sehat dengan rentang 201 sampai 300 mewajibkan pembelajaran jarak jauh. Kategori Berbahaya dengan angka di atas 300 juga mewajibkan pembelajaran jarak jauh.

    Edaran itu meminta pemantauan kualitas udara dilakukan sedikitnya dua kali sehari, sebelum kegiatan pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.

    Bila terdapat perbedaan nilai ISPU dari sumber resmi untuk wilayah dan waktu yang sama, yang digunakan adalah nilai dengan kategori paling berisiko, sebagai bentuk prinsip kehati-hatian.

    Ambang 300 itu terlampaui di Kotawaringin Timur sejak 28 Agustus. Angka 673 pada 31 Agustus pagi berada di lebih dari tiga kali lipat batas yang oleh edaran menteri sudah cukup untuk mewajibkan pembelajaran jarak jauh.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan dasar kebijakan itu.

    ”Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan adalah hal yang utama,” katanya.

    Surat edaran itu juga membagi kewenangan secara tegas. Perubahan moda pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama ditetapkan bupati atau wali kota melalui dinas pendidikan kabupaten dan kota.

    Kewenangan untuk sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa ditetapkan gubernur melalui dinas pendidikan provinsi.

    Pembagian itulah yang menentukan nasib rombongan anak-anak yang berangkat pada pagi berasap itu.

    Rapat yang Menyebut Dapur

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi daring sebelum udara Kotim mencatat angka 673.

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo memimpin rapat tersebut bersama para kepala SMA, SMK, dan SKh.

    Reza menyebut pertemuan itu berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026, sementara sejumlah media nasional menyebut rapat berlangsung Sabtu, 29 Agustus 2026.

    Potongan rekaman rapat belakangan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Reza membahas kemungkinan sekolah diliburkan dan menyampaikan pertimbangan yang membuat namanya menjadi perbincangan nasional.

    ”Karena ketika sekolah diliburkan berpengaruh juga ke dapur-dapur MBG. Kita mengerti Bapak Ibu ya. Bapak Ibu saya harap punya kebijaksanaan juga. Dapur MBG mati Bu, kantin-kantin mati Bu,” kata Reza dalam rekaman itu.

    Ia melanjutkan dengan pertimbangan kedua.

    “Belum lagi dampak ketika anak-anak dipulangkan. Mereka yang harusnya mereka di rumah, mereka ke kafe-kafe buat keributan, buat masalah. Nanti kita yang pusing Bu. Habis itu nanti ada ini orang tuanya apa segala macam,” ujarnya.

    Yang ia usulkan setelah itu bukan pembelajaran jarak jauh, melainkan pergeseran jam masuk.

    ”Jadi, saya meminta kepada Bapak dan Ibu, mohon nanti ini saya akan buatkan surat edaran, masuknya jam delapan untuk adik-adik gitu kan. Nanti pulangnya mungkin karena kita sudah setting di tiga puluh menit setiap jam pelajaran,” katanya.

    Rapat itu berlangsung setelah Surat Edaran Menteri Nomor 20 Tahun 2026 sampai ke tangan Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah. Reza menyatakan pihaknya menerima edaran tersebut pada Jumat sore.

    ”Pemerintah Kalteng bergerak cepat menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang kami terima pada Jumat (28/8/2026) sore,” katanya.

    Setelah rekaman itu ramai, Reza membantah pihaknya mengutamakan program Makan Bergizi Gratis dibanding keselamatan siswa.

    ”Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan. Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama kami,” tegasnya di Aula Berkah Kantor Dinas Pendidikan Kalteng, Senin, 31 Agustus 2026.

    Saat ditanya wartawan apakah benar ia lebih mengutamakan MBG dibanding siswa, Reza menjawab tegas.

    ”Oh tentu, tentu. Kita harus mengutamakan keselamatan, makanya ini Bapak Gubernur langsung membuat surat edaran tersebut,” katanya.

    Ia menyebut potongan yang beredar bukan bagian akhir rapat.

    ”Itu belum akhir dari rapat itu, masih ada lagi diskusi yang lebih lanjut terkait dengan MBG itu, terkait dengan PJJ-nya,” ujarnya.

    Reza juga menjelaskan alasan kebijakan tidak diambil lebih cepat.

    ”De facto-nya kita memang sedang dilanda kabut asap, namun de jure-nya harus ada dasar hukum yang jelas,” katanya.

    Informasi yang diperoleh Kanal Independen menunjukkan instruksi pembelajaran jarak jauh mulai beredar sejak Minggu malam, 30 Agustus 2026, sementara surat edaran resminya ditetapkan keesokan harinya.

    Surat yang Sudah Ada Sejak 15 Agustus

    Pengamat hukum Muhammad Gumarang menilai pertimbangan MBG tidak berada pada tempatnya dalam keputusan penanganan bencana.

    ”Alasan yang disampaikan oleh Kadisdik Reza yang dikaitkan dengan MBG tidak relevan dengan persoalan kabut asap yang mengancam kesehatan anak didik, karena kabut asap adalah menyangkut persoalan bencana yang berkaitan terhadap mitigasi penyelamatan yang wajib dilakukan negara atau pemerintah,” katanya.

    Gumarang merujuk asas hukum yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ia menilai kebijakan sebesar itu semestinya disusun bersama instansi teknis.

    ”Kadisdik Reza juga harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai dasar pertimbangan kebijakan sehingga memiliki landasan yang kuat terhadap kebijakan tersebut, bukan asal-asalan,” ujarnya.

    Menurut Gumarang, urusan penyaluran MBG bukan kewenangan dinas pendidikan.

    ”Persoalan MBG adalah persoalan lain, karena MBG ada lembaga sendiri yang mengurusnya yaitu Badan Gizi Nasional. Mengapa Disdik Kalteng Reza terlalu jauh masuk yang bukan ranahnya,” katanya.

    Gumarang menawarkan jalan keluar yang menurutnya bisa ditempuh tanpa menahan siswa di sekolah.

    ”BGN dalam situasi bencana kabut seperti ini juga dituntut pelaksanaan program MBG harus memiliki konsep agar penyerapan terhadap anggaran tetap terealisasikan, misalnya makan langsung diantar ke rumah anak didik oleh SPPG,” ujarnya.

    Jalan keluar yang ia usulkan sudah menjadi hukum sekitar dua pekan sebelum rapat itu digelar.

    Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menetapkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dalam Situasi Kedaruratan Akibat Bencana di Jakarta pada 15 Agustus 2026. Edaran itu mencabut Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 7 Tahun 2025.

    Isi edaran itu membantah premis bahwa dapur MBG mati ketika sekolah berhenti.

    Angka 6 menyatakan pelayanan MBG dalam situasi kedaruratan akibat bencana dapat dilakukan ke lokasi pengungsian atau lokasi pelayanan yang ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, dengan menyesuaikan kondisi wilayah dan kebutuhan kelompok sasaran.

    Poin 3 mewajibkan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial setempat mengenai lokasi pelayanan, mekanisme dan jadwal distribusi, serta kebutuhan penerima manfaat sesuai kondisi lapangan.

    Angka 5 memungkinkan dapur yang tidak terdampak menambah jumlah penerima manfaat.

    Selanjutnya, poin 11 mengatur distribusi dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani unsur pemerintah daerah setempat. Angka 12 menegaskan seluruh pengeluaran tetap bersumber dari biaya operasional MBG.

    Syarat berlakunya diatur pada bagian latar belakang angka 2, yakni bencana yang telah ditetapkan dalam status keadaan darurat bencana oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai tingkat dan kewenangannya.

    Kotawaringin Timur memenuhi syarat itu. Status tanggap darurat karhutla dan kekeringan Kotim yang semula berakhir 26 Agustus telah diperpanjang selama 20 hari hingga 15 September 2026, diputuskan dalam rapat koordinasi di Aula Rumah Jabatan Bupati pada 24 Agustus 2026.

    ”Kita menyepakati untuk status tanggap darurat yang berakhir tanggal 26 itu, kita perpanjang. Kita perpanjang lagi sambil kita memantau keadaan,” kata Halikinnor.

    Secara hukum, sejak 15 Agustus 2026, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kotawaringin Timur sudah boleh tetap memasak dan menyalurkan MBG ke lokasi di luar sekolah meski siswa belajar dari rumah.

    Keterangan Tak Seragam

    Keterangan resmi tentang nasib MBG selama pembelajaran jarak jauh justru tidak seragam di tingkat pusat.

    Sebelas hari setelah menandatangani Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan hal yang lebih sempit kepada wartawan seusai rapat di Jakarta, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

    ”Selama PJJ, selama online kan tidak masuk sekolah, itu tidak kami berikan MBG,” katanya.

    Sudaryono menjelaskan mekanisme yang berlaku di dapur-dapur.

    ”Jadi ini kita sudah memberikan edaran seperti itu di dapur-dapur sehingga pada saat dia libur sekolah ya nggak dikasih, cuma hari pertama karena sudah kadung dimasak,” ujarnya.

    Ia menyebut mekanisme tersebut telah diterapkan di sejumlah wilayah terdampak karhutla, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, hingga sejumlah wilayah di Sumatra.

    Reza di Palangka Raya menyebut ada edaran BGN yang terbit pada hari pembelajaran jarak jauh dimulai.

    ”Dan hari ini juga sudah ada SE dari BGN terkait dengan pelaksanaan MBG di setiap satuan pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah. Nanti silakan dikonfirmasi dengan kepala koordinator wilayah yang ada di Kalimantan Tengah,” katanya pada 31 Agustus 2026.

    Penelusuran Kanal Independen tidak menemukan surat edaran Badan Gizi Nasional bertanggal 31 Agustus 2026.

    Surat edaran BGN yang mengatur pelayanan MBG dalam situasi kedaruratan akibat bencana adalah Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 15 Agustus 2026.

    Program yang memicu perdebatan ini memiliki bobot anggaran harian. Berdasarkan penelusuran Indonesia Corruption Watch terhadap Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menerima insentif Rp6.000.000 per hari selama enam hari, berlaku dua tahun sejak dapur mulai beroperasi, dengan total 313 hari operasional pada 2026.

    Pengelolaan dapur tersebar ke banyak lembaga. Polri tercatat membangun 1.415 SPPG hingga Juni 2026 dengan target 1.500 unit pada tahun yang sama, sementara TNI mengelola 452 SPPG berdasarkan data terakhir pada September 2025.

    Sepekan Gubernur Bertahan

    Sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap status penanganan karhutla berubah dalam satu hari, tujuh hari setelah dinyatakan tidak perlu berubah.

    Senin, 24 Agustus 2026, dalam konferensi pers bersama TNI dan Polri di Markas Polda Kalteng, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan status penanganan karhutla tetap Siaga Darurat dan belum dinaikkan menjadi Tanggap Darurat.

    Luas lahan terbakar sepanjang 2026 saat itu disebut mencapai sekitar 7.634 hektare, dengan 22.203 titik panas dan 1.739 titik api sejak Januari. Sebaran terbesar berada di Kotawaringin Timur seluas 1.686 hektare.

    Alasan yang disampaikan menyangkut sektor yang justru sedang menghadapi persoalan.

    Pemerintah provinsi menilai aktivitas masyarakat, pendidikan, pemerintahan, hingga perekonomian masih berjalan normal.

    Penetapan status Tanggap Darurat disebut dilakukan secara berjenjang karena berdampak pada aktivitas masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

    Agustiar juga menyampaikan penilaian Presiden.

    ”Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap situasi di Kalimantan Tengah,” katanya, merujuk kunjungan Presiden ke Kalimantan Tengah pada 22 Agustus 2026.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur meminta media memberitakan karhutla secara terukur.

    ”Saya meminta pemberitaan mengenai karhutla disampaikan secara berimbang, berdasarkan fakta, serta melalui proses koordinasi dan konfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Senin, 31 Agustus 2026, tiga keputusan besar keluar dalam satu hari. Gubernur menetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.1/230/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 yang berlaku hingga 29 September, Keputusan Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat, serta Surat Edaran Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang pembelajaran jarak jauh.

    Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla digelar di halaman Istana Isen Mulang hari itu juga.

    Luas lahan terbakar yang menjadi dasar penetapan status tanggap darurat berdasarkan analisis citra satelit Sistem Monitoring Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tercatat 7.634,46 hektare, angka yang sama persis dengan nominal yang dipakai sepekan sebelumnya untuk menyatakan keadaan masih terkendali.

    Edaran Tiba setelah Bel Masuk

    Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 ditetapkan di Palangka Raya pada 31 Agustus 2026 dan ditandatangani Gubernur Agustiar Sabran.

    Edaran itu ditujukan kepada Kepala SMA, SMK, dan SKh se-Kalimantan Tengah, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026.

    Butir pertama menyatakan kegiatan pembelajaran jarak jauh dimulai tanggal 31 Agustus 2026, tanggal yang sama dengan penetapan edaran itu sendiri.

    Butir keempat mengatur pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi satu jam pelajaran 30 menit. Butir kesepuluh menyatakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar akan dievaluasi setiap tiga hari.

    Jam masuk sekolah di Kotawaringin Timur pada masa kabut asap berada pada kisaran pukul 06.30 hingga 07.00 WIB. Pada jam itu, angka kualitas udara Kotim tercatat 673.

    Reza mengakui pembelajaran jarak jauh hari pertama tidak berjalan sepenuhnya.

    ”Seperti tadi kita sudah PJJ, ternyata di rumah anak-anak ternyata tidak ada sinyal. Ya, itu menjadi kendala juga. Mereka sehingga nekat datang ke sekolah untuk tetap belajar,” katanya.

    Ia mengaku telah memberi arahan susulan.

    ”Saya langsung memberikan arahan agar tidak memaksakan diri. Bagi daerah yang terkendala sinyal, guru diminta memberikan modul cetak atau tugas terstruktur agar siswa tetap bisa belajar aman dari rumah,” ujarnya.

    Reza menyatakan imbauan pihaknya sudah menjangkau seluruh sekolah.

    ”Dalam membuat suatu kebijakan kan kita harus penuh dengan perhitungan, imbauan kami jelas dan sudah ter-copy ke seluruh sekolah,” katanya.

    Keterangan itu berbeda dengan yang dialami Febby pagi itu, yang menyatakan belum mendapat arahan resmi mana pun dan memilih menahan anaknya di rumah.

    Yang Belum Dilindungi

    Surat edaran gubernur hanya mengikat SMA, SMK, dan SKh. Anak-anak taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama di Kotawaringin Timur berada di luar jangkauannya, dan hingga sehari setelahnya belum ada tindak lanjut dari Bupati.

    Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto mendesak pemerintah kabupaten segera bergerak.

    ”Provinsi sudah mengeluarkan Surat Edaran, bahkan sudah menembuskan kepada bupati dan wali kota. Kami berharap Bupati Kotim bisa menindaklanjuti surat edaran gubernur itu,” katanya di Sampit.

    Dadang menolak jarak pandang dijadikan tolok ukur, argumen yang selama ini dipakai untuk menjalankan sekolah secara situasional.

    ”Walaupun secara kasat mata jarak pandang masih aman, yang menjadi acuan kita adalah kualitas udara. Karena gol-nya adalah kesehatan,” ujarnya.

    Ia menegaskan pembelajaran jarak jauh bukan penghentian pendidikan.

    “Jangan sampai kita mengedepankan pendidikan tatap muka, tetapi kesehatan murid terancam. Apalagi yang diminta ini bukan libur, tetapi belajar jarak jauh. Toh sudah pernah berjalan, metode belajarnya saja yang berubah,” katanya.

    Komisi III juga menerima aduan bahwa sejumlah sekolah masih meminta siswa datang untuk kegiatan yang tidak mendesak di tengah kabut asap pekat, termasuk latihan persiapan lomba.

    “Kalau sekolah hanya mengharuskan anak-anak turun untuk latihan persiapan lomba, dalam kondisi kabut asap seperti ini saya kira tidak dibenarkan. Disdik harus tegas soal ini,” tegas Dadang.

    Ia meminta seluruh kegiatan seremonial di tingkat kecamatan maupun kabupaten ditunda.

    “Kegiatan seremonial dan persiapan lomba bisa ditunda. Kesehatan anak-anak tidak bisa dipertaruhkan,” katanya.

    “Disdik harus memberikan instruksi yang jelas. Kalau kondisi asap pekat, jangan ada kegiatan yang memaksa anak-anak datang, apalagi hanya untuk latihan,” ujarnya.

    Dampak kesehatan sudah terekam dalam angka. Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah melaporkan kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut hingga 39,2 persen atau 2.052 kasus pada rentang 7 sampai 14 Agustus 2026. Secara nasional, Kementerian Kesehatan mencatat karhutla memicu 13.449 kasus ISPA.

    Pengamat kebijakan publik di Kotawaringin Timur, Riduwan Kesuma, menilai warga daerah menanggung dampak yang tidak sebanding dengan perhatian yang mereka terima.

    ”Kami selaku masyarakat Kotim merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat, yang mana karhutla ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan sangat berdampak sekali terhadap kesehatan masyarakat, sekolah, ekonomi, transportasi darat maupun udara, pendapatan hidup masyarakat dan dunia fauna maupun flora,” katanya.

    Riduwan menilai pemerintah daerah sudah berupaya maksimal dengan sumber daya yang ada.

    ”Kami memperhatikan peranan pemerintah daerah sudah sangat optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran, peralatan dan personil, namun tetap berusaha yang terbaik,” ujarnya.

    Ia mempersoalkan posisi daerah penghasil dalam perhitungan negara.

    ”Alangkah ironisnya hasil pajak bumi dan tambang dikeruk ke pusat dan masyarakatnya dibiarkan menderita,” katanya. (ign)

  • Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    Kabut Asap Pekat Kepung Sampit: Jarak Pandang 50 Meter, Pelayaran Mentaya Terancam Tabrakan dan Udara Berbahaya

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (31/8/2026) pagi.

    Kondisinya cukup pekat. Jarak pandang di daratan maupun kawasan Sungai Mentaya terbatas. Aktivitas warga tetap berlangsung, tetapi sejumlah kegiatan harus dilakukan dengan kewaspadaan lebih tinggi.

    Data BMKG Kotim mencatat jarak pandang di Sampit hanya sekitar 50 meter pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut masih bertahan hingga pukul 07.00 WIB.

    Pada pukul 06.00 WIB, suhu udara tercatat 22,8 derajat Celsius dengan kelembapan 97 persen. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 4 kilometer per jam.
    Satu jam kemudian, suhu meningkat menjadi 23,3 derajat Celsius dengan kelembapan 98 persen. Kecepatan angin tercatat 0 kilometer per jam atau calm.

    Kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang. Warga juga mengeluhkan bau asap yang menyengat serta mata perih dan berair ketika berada di luar ruangan.

    “Jarak pandang sekitar 5 meter saja, udara menyengat, mata perih dan berair bila terpapar langsung,” kata Nurul Hidayah, warga Sampit.

    Warga lainnya, Nanang menyebut kondisi Senin pagi sebagai kabut asap terparah yang dirasakannya selama karhutla tahun ini.

    “Ini yang terparah,” katanya.

    Udara Berbahaya
    Kondisi atmosfer tersebut beriringan dengan buruknya kualitas udara Kotim.

    Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup pada pukul 05.00 WIB, kualitas udara Kotim berada dalam kategori BERBAHAYA. Parameter kritis yang tercatat adalah PM₁₀.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Warga diminta tetap berada di dalam ruangan serta menutup pintu dan jendela.

    Kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan, diminta menghindari paparan udara luar. Masyarakat yang terpaksa keluar juga dianjurkan menggunakan masker.

    Anak Tak Diizinkan Sekolah
    Kondisi kabut asap juga memengaruhi aktivitas pendidikan. Sejumlah orang tua memilih tidak mengizinkan anak mereka berangkat sekolah.

    Febby, salah seorang wali murid di Sampit, mengatakan ia memilih menahan anaknya di rumah karena belum mendapat arahan yang dianggap cukup jelas mengenai pembelajaran saat kabut asap parah.

    “Sudah liburkan saja dulu dari pada bengek,” ungkap Febby.

    Menurutnya, informasi dari sekolah sebelumnya menyebutkan siswa dapat diliburkan ketika kabut asap dalam kondisi parah. Persoalannya, kondisi asap tidak selalu sama di setiap wilayah.

    Namun Senin pagi, menurut pengamatannya, asap terlihat sangat pekat dan menyelimuti kawasan Sampit.
    Meski demikian, aktivitas sekolah tidak sepenuhnya berhenti. Pantauan Kanalindependen.id menunjukkan sejumlah pelajar tetap berangkat. Beberapa orang tua masih mengantar anak mereka menggunakan kendaraan.

    Sebagian pelajar dan orang tua terlihat mengenakan masker selama perjalanan.

    Sungai Mentaya Tak Luput
    Kabut asap juga membuat aktivitas transportasi di Sungai Mentaya menghadapi risiko lebih besar.
    Sejumlah motoris kelotok dari Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, tetap melakukan penyeberangan menuju Sampit. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, komunikasi antarmotoris dilakukan dengan saling berteriak untuk mengetahui posisi masing-masing.

    Para motoris juga mengandalkan tanda-tanda yang masih dapat terlihat, termasuk sinar matahari, untuk membantu menentukan arah perjalanan.

    “Bisa saja, cuma memang rawan nyasar. Tapi selama masih terlihat matahari bisa jadi pemandu, kalau mau menyeberang ke Sampit, berati harus membelakangi. Kalau ke Mentaya Seberang harus mendatangi matahari,” kata Mansyah, salah seorang motoris kelotok.

    Situasi menjadi lebih menegangkan ketika kapal roro milik Dharma Lautan Utama masuk untuk bersandar di Pelabuhan Sampit.

    Kapal berukuran besar tersebut berada di jalur yang sama dengan aktivitas perahu kecil. Dalam kondisi jarak pandang terbatas, motoris harus memperhatikan suara terompet kapal untuk memperkirakan keberadaannya.

    “Cuma kalau barengan dengan kapal datang hatus ekstra waspada,” ujar Mansyah.

    Junus, warga yang memantau aktivitas di kawasan Sungai Mentaya, menilai kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan transportasi air.

    “Kondisi ini berbahaya, bisa saja terjadi tabrakan,” ungkap Ju us.

    Menurutnya, aktivitas kapal besar sebaiknya mempertimbangkan kondisi jarak pandang sebelum masuk ke perairan Mentaya.

    “Kalau bisa ditunda dulu masuk ke perairan Mentaya. Begitu pun dengan aktivitas seperti tongkang, kapal penumpang, feri penyeberangan dan perahu kelotok kecil,” katanya.

    Pantauan di kawasan pelabuhan menunjukkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan turut memantau kedatangan kapal yang akan tambat di Pelabuhan Sampit.

    Hingga jarak pandang berangsur membaik, tidak dilaporkan adanya insiden berarti dalam aktivitas transportasi sungai pagi itu.

    Namun, kondisi kabut asap disebut bukan persoalan baru bagi motoris kelotok. Ketika jarak pandang turun drastis, risiko kehilangan orientasi meningkat.

    Beberapa kelotok yang seharusnya menuju Dermaga Pusat Perbelanjaan Mentaya maupun Dermaga Habaring Hurung bahkan pernah tersasar hingga ke kawasan Pelabuhan Sampit.

    960 Hotspot dalam 24 Jam
    Kabut asap tersebut terjadi di tengah tingginya aktivitas titik panas di Kotim.

    Data rekapitulasi hotspot yang diakses pada 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB menunjukkan terdapat 960 titik panas dalam akumulasi 24 jam terakhir.

    Sebanyak 917 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, 36 titik pada tingkat kepercayaan tinggi, dan tujuh titik pada tingkat kepercayaan rendah.

    Mentawa Baru Ketapang menjadi kecamatan dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 215 titik.

    Berikutnya Mentaya Hilir Selatan dengan 164 titik, Mentaya Hilir Utara 155 titik, Telawang 116 titik, dan Baamang 99 titik.

    Di Mentawa Baru Ketapang, Bangkuang Makmur menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbesar, mencapai 116 titik. Lima di antaranya berada pada tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara di Mentaya Hilir Selatan, Desa Jaya Karet mencatat 57 titik dengan enam titik berkepercayaan tinggi.

    Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan titik panas. Keberadaan hotspot tidak otomatis menunjukkan seluruh titik merupakan karhutla dan tetap membutuhkan verifikasi lapangan.

    Namun, tingginya jumlah titik panas, kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga 50 meter, serta kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya menunjukkan dampak asap sudah dirasakan langsung dalam aktivitas harian masyarakat Sampit.

    Transportasi sungai tetap bergerak. Pelajar masih berangkat sekolah. Warga tetap menjalankan aktivitas. Tetapi, Senin pagi itu, hampir seluruh kegiatan berlangsung dalam kondisi jarak pandang yang jauh dari normal. (***)

  • Di Balik 1.249 Titik Panas: Potensi Kabut Asap dan Ancaman ISPA bagi Warga Kotim

    Di Balik 1.249 Titik Panas: Potensi Kabut Asap dan Ancaman ISPA bagi Warga Kotim

    KanalIndependen.id — Sampit. Bayang-bayang krisis udara bersih terus  mengintai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Berdasarkan data rekapitulasi satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dirilis BPBD Kotim pada Sabtu (29/8/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi sebanyak 1.249 titik panas (hotspot) yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan hanya dalam waktu 24 jam terakhir.

    “Angka ini menjadi sinyal merah atas meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan serta ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meterorologi H Asan Kotim Mulyono Leo Nardo

    Dari total 1.249 titik panas tersebut, BMKG mencatat tingkat kepercayaan menengah (30-79 persen ) mendominasi dengan 1.141 titik, sementara 76 titik berada pada tingkat kepercayaan tinggi (80 persen) yang menandakan potensi kejadian kebakaran sangat krusial di lapangan.

     Sebagian besar akumulasi titik panas terkonsentrasi di wilayah selatan dan kawasan koridor gambut.

    Secara rinci, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mencatatkan angka tertinggi dengan 280 titik (termasuk 38 titik tingkat tinggi), disusul oleh Mentawa Baru Ketapang dengan 251 titik (8 titik tinggi), Mentaya Hilir Utara sebanyak 202 titik (10 titik tinggi), Telawang dengan 144 titik (7 titik tinggi), serta Baamang sebanyak 94 titik (2 titik tinggi). Kawasan seperti Bangkuang Makmur di Mentawa Baru Ketapang serta Bagendang Tengah di Mentaya Hilir Selatan menjadi wilayah yang paling padat sebarannya.

    Tingginya konsentrasi titik panas ini meningkatkan kekhawatiran warga akan kembalinya kabut asap pekat. Partikel halus hasil pembakaran gambut berisiko tinggi memicu lonjakan kasus ISPA, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

    Langkah mitigasi cepat berupa patroli terpadu serta pembasahan di area high confidence sangat mendesak untuk dilakukan guna mencegah perluasan karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur. (***)

  • Bupati Kotim: Mungkin Ini Juga Salah Satu Peringatan, Salah Satu Ujian bagi Kita

    Bupati Kotim: Mungkin Ini Juga Salah Satu Peringatan, Salah Satu Ujian bagi Kita

    SAMPIT, kanalindependen.id – Lebih dari sebulan, sebagian besar wilayah Kotawaringin Timur (Kotim) nyaris tak diguyur hujan.

    Kemarau panjang membuat lahan semakin kering, ratusan kejadian kebakaran lahan tak terkendali dari hari ke hari.

    Karhutla tak hanya membuat personel pemadam kewalahan, namun berdampak menimbulkan kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit.

    Kondisi ini membuat upaya pemadaman semakin berat dan tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan manusia.

    Pemerintah daerah pun menempuh ikhtiar lewat jalur langit dengan mengajak masyarakat bermunajat melalui salat istisqa, memohon kepada Allah SWT agar hujan segera turun, membawa berkah sekaligus membantu memadamkan api dan memulihkan kualitas udara.

    Hari ini kita bersama seluruh komponen masyarakat, berbagai macam organisasi, seluruh masyarakat Kotawaringin Timur, dan tokoh agama, melaksanakan salat istisqa. Kita memohon kepada Allah SWT agar mudah-mudahan diturunkan hujan,” kata Halikinnor, Bupati Kotim usai melaksanakan Salat istisqa di halaman Kantor Bupati Kotim, Kamis (27/8/2026).

    Salat istisqa tersebut diimami Kiyai Haji Mu’ti. Pelaksanaan ibadah ini menjadi bentuk ikhtiar bersama di tengah kondisi kemarau panjang dengan cuaca yang sangat panas.

    Situasi tersebut membuat titik-titik api terus bermunculan di berbagai wilayah, termasuk kawasan yang berada di wilayah Kota Sampit.

    ”Kita ketahui bersama, saat ini musim kemarau cukup panjang dan sangat panas. Kita tahu sendiri bahwa banyak sekali titik-titik api yang terjadi di lingkaran seputar kota ini saja, belum lagi di daerah-daerah selatan,” ujarnya.

    Halikinnor menilai karhutla yang terjadi dalam kondisi kemarau panjang tidak mudah ditangani hanya dengan kemampuan manusia.

    Pemadaman terus dilakukan oleh personel di lapangan. Namun, kondisi medan, luas wilayah yang terbakar, cuaca panas, serta keterbatasan jangkauan pemadam membuat penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang lebih besar.

    Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam menghadapi bencana.

    ”Ini tidak mungkin sepenuhnya dapat diatasi dengan kemampuan manusia untuk memadamkan. Ini juga membuktikan bahwa kita manusia tidak punya kemampuan, hanya Allah yang bisa memadamkan,” tegas Halikinnor.

    Karena itu, pemerintah bersama masyarakat tidak hanya melakukan upaya teknis di lapangan, tetapi juga memohon pertolongan Allah SWT melalui salat istisqa.

    Bagi Halikinnor, salat istisqa juga menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan memohon ampun atas dosa-dosa yang telah dilakukan.

    ”Untuk itu, kita bersama-sama hari ini memohon ampun atas dosa-dosa kita,” katanya.

    Ia menyebut kondisi kemarau panjang dan karhutla yang terjadi dapat menjadi peringatan sekaligus ujian bagi masyarakat agar kembali mengingat kebesaran Allah SWT.

    ”Mungkin ini juga salah satu peringatan, salah satu ujian bagi kita agar mengingat kepada Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

    Menjaga Lingkungan Jadi Bagian Ikhtiar

    Selain memohon turunnya hujan, Halikinnor mengingatkan masyarakat agar kondisi kebakaran lahan yang terjadi menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

    Menurutnya, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi. Kesadaran menjaga lingkungan juga diperlukan agar risiko kebakaran dapat ditekan.

    ”Begitu juga agar kita menjaga lingkungan kita menjadi lebih baik lagi,” katanya.

    Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mengikuti dan mendukung pelaksanaan salat istisqa.

    Ia menilai keterlibatan berbagai unsur masyarakat menunjukkan bahwa penanganan persoalan karhutla membutuhkan kebersamaan dan sinergi.

    ”Sekali lagi, saya terima kasih kepada semua pihak dan komponen yang bersama-sama tadi berkolaborasi, bersinergi untuk melaksanakan salat istisqa,” ungkapnya.

    Berharap Hujan Segera Turun

    Halikinnor berharap doa yang dipanjatkan dalam salat istisqa dapat segera diijabah Allah SWT sehingga hujan turun di Kotim.

    Hujan sangat dibutuhkan karena selain membantu membasahi lahan yang mengering, hujan juga diharapkan dapat membantu memadamkan titik-titik api yang masih sulit ditangani melalui pemadaman darat.

    ”Mudah-mudahan doa kita diijabah oleh Allah SWT, sehingga diberikan hujan, api di daerah kita bisa padam, dan kita bisa kembali menghirup udara yang sehat tanpa kabut asap,” tuturnya.

    Pemkab Tambah Pengadaan Masker

    Asap yang muncul akibat karhutla tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara. Kondisi ini membuat pemerintah harus menyiapkan langkah perlindungan bagi masyarakat.

    Menjawab kondisi asap yang cenderung muncul pada sore hingga malam hari, Pemkab Kotim telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat.

    ”Hari ini sudah ada pembagian masker melalui ambulans Dinas Kesehatan dan organisasi,” jelasnya.

    Namun, pembagian masker akan kembali dilakukan apabila kondisi asap semakin berat.

    Pemkab Kotim juga akan melakukan pengadaan tambahan masker dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan yang berlaku.

    ”Kita akan pengadaan lagi, karena kita punya dana BTT yang bisa digunakan untuk memberikan masker,” kata Halikinnor.

    Jumlah masker yang akan disiapkan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

    ”Apabila kondisinya semakin parah, kondisi asapnya semakin berat, kita akan memberikan masker lebih banyak,” tegasnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selama kualitas udara terdampak asap karhutla.

    Kotim Minta Dukungan Water Bombing

    Selain perlindungan terhadap masyarakat, Pemkab Kotim juga memperkuat penanganan karhutla melalui pemadaman dari udara.

    Pemkab Kotim telah meminta dukungan water bombing untuk membantu menangani titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau personel pemadam melalui jalur darat.

    ”Kita sudah meminta water bombing,” katanya.

    Saat ini, satu unit helikopter telah berada di Bandara Haji Asan Sampit dan sudah melakukan operasi water bombing.

    Keberadaan helikopter tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemadaman, terutama terhadap titik api yang berada di lokasi sulit dijangkau.

    Pemkab Kotim juga mendapatkan informasi adanya tambahan dukungan dari BNPB pusat.

    ”Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan dikirim lagi dari BNPB pusat satu unit water bombing lagi. Jadi, rencananya ada dua di Kotawaringin Timur ini,” ujar Halikinnor.

    Dengan tambahan tersebut, nantinya dua helikopter water bombing akan disiapkan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla di wilayah Kotim.

    Pemadaman dari Udara untuk Lokasi Sulit Dijangkau

    Halikinnor mengatakan water bombing dibutuhkan terutama untuk menangani kebakaran yang berada jauh dari jangkauan personel dan kendaraan pemadam.

    Tidak semua titik kebakaran dapat dengan mudah didatangi melalui jalur darat. Kondisi medan dan jarak menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.

    Karena itu, dukungan pemadaman dari udara menjadi salah satu solusi untuk memperluas jangkauan penanganan karhutla.

    ”Harapan kita, terutama untuk kebakaran yang jangkauannya jauh dari kita dan tidak bisa dijangkau oleh pemadam kebakaran yang ada, pemadaman dapat dibantu melalui water bombing,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Aturan Baru Sekolah Saat Bencana Asap Kotim: Jam Belajar Dipangkas & Wajib Bermasker

    Aturan Baru Sekolah Saat Bencana Asap Kotim: Jam Belajar Dipangkas & Wajib Bermasker

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kepungan kabut asap yang makin mengancam kesehatan memaksa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah darurat di sektor pendidikan.

    Melalui Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1184/DISDIK-1/2026 tanggal 24 Agustus 2026, Pemkab merombak total skema kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang sekolah.

    ​Bupati Kotim Halikinnor menegaskan bahwa penyesuaian kegiatan pembelajaran ini diambil sebagai langkah mendesak guna memproteksi kesehatan para siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan polusi asap gambut yang kian pekat tanpa menghentikan total hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan.

    “Penyesuaian kegiatan pembelajaran ini dilakukan sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap. Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, kegiatan yang berpotensi meningkatkan paparan asap seperti olahraga dan aktivitas di luar ruangan perlu ditiadakan selama kondisi belum memungkinkan,” tegas Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (24/8/2026).


    ​Melalui aturan baru ini, jam masuk seluruh jenjang sekolah diundurkan menjadi pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB untuk menghindari paparan kabut asap pekat di pagi hari, dengan pemangkasan durasi jam pulang secara signifikan baik pada sekolah sistem lima hari maupun enam hari belajar. Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

    ​Pemerintah Daerah melarang keras pelaksanaan kegiatan outdoor seperti upacara bendera, senam pagi, olahraga luar ruangan, dan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah diminta mengaktifkan ruang UKS sebagai pos pertolongan pertama gangguan pernapasan serta memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala. Pemkab menegaskan bahwa jika Indeks ISPU makin memburuk dan membahayakan, satuan pendidikan diizinkan untuk mengalihkan pembelajaran penuh ke moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR)

    ​Langkah Pemkab merilis SE Penyesuaian Pembelajaran patut diapresiasi, namun skema pemangkasan jam tatap muka di tengah kepungan asap tingkat berbahaya masih menyimpan celah kerentanan tinggi (exposure gap) bagi anak-anak. Membiarkan siswa tetap hadir fisik ke sekolah di mana sebagian besa r)r ruang kelas berfasilitas ventilasi terbuka (open-air) sama saja membiarkan paru-paru anak terpapari racun \text{PM}_{2.5} sepanjang proses belajar.

    ​Dinas Pendidikan Kotim dan Dinas Kesehatan didesak untuk tidak ragu mengeksekusi Opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara total pada wilayah-wilayah perkotaan dan kecamatan bersatus zona merah karhutla seperti Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hilir Selatan. Di sisi lain, pembagian masker standar kesehatan N95/KN95 khusus ukuran anak-anak harus segera didistribusikan secara gratis ke sekolah-sekolah, alih-alih menyerahkan beban pengadaan sepenuhnya kepada orang tua murid.

    ​Utamakan paru-paru anak, jangan ragu berlakukan PJJ darurat! SE Bupati Kotim rombak jam sekolah akibat asap!  Disdik dan Dinkes wajib pasok masker gratis anak dan evaluasi PJJ total (***)

  • Gempuran Asap Gambut Tak Kunjung Padam, Warga dan Pelajar Kotim Kepung Langit Lewat Salat Istisqa

    Gempuran Asap Gambut Tak Kunjung Padam, Warga dan Pelajar Kotim Kepung Langit Lewat Salat Istisqa

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kepungan kabut asap pekat yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memantik ikhtiar spiritual secara masif.

    Menanggapi situasi kemarau panjang dan keterbatasan respons fisik yang kian membahayakan, ribuan warga bersama kalangan pelajar di berbagai wilayah Kotim menggelar Salat Istisqa serentak guna memohon petunjuk dan diturunkannya hujan.

    Pelaksanaan Salat Istisqa berlangsung khusyuk di sejumlah titik krusial. Selain di halaman SDN 3 Mentawa Baru Hulu, ibadah memohon hujan ini digelar di Masjid Al-Muhajirin Kompleks Perguruan Muhammadiyah Sampit serta SMAN 3 Sampit.

    Di SMAN 3 Sampit, para siswa dan dewan guru secara mandiri menggelar Salat Istisqa di lingkungan sekolah sebagai ikhtiar bersama menghadapi ancaman bencana asap.

    Salah seorang guru SMAN 3 Sampit, Sarkandi, mengonfirmasi pelaksanaan ibadah tersebut dan berharap doa bersama seluruh warga sekolah dapat diijabah agar hujan segera turun membasahi bumi Kotim.

    “Ya, di sekolah kami juga melaksanakan salat minta hujan. Semoga dalam waktu dekat hujan akan turun,” ungkap Sarkandi.

    Di tempat terpisah, aksi serupa juga berjalan di halaman MTsN 2 Kotim, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, yang diikuti oleh warga lokal serta civitas akademika madrasah.

    Mobilisasi doa bersama ini dilaksanakan merespons imbauan resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Surat Imbauan Nomor 12/H-MUI-Kab.Kotim/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kotim  Amrullah. MUI mengimbau pengurus masjid, organisasi keagamaan, dan lembaga pendidikan untuk mengoordinasikan pelaksanaan Salat Istisqa secara berjamaah.

    MUI menegaskan bahwa dalam menyikapi musim kemarau panjang dan adanya kebakaran lahan sehingga asap tebal menyelimuti wilayah Kotim, doa bersama menjadi ikhtiar penting.

    Di tengah keringnya lahan gambut yang memicu munculnya bara tersembunyi di bawah permukaan, guyuran hujan alami menjadi satu-satunya harapan efektif untuk memadamkan titik api terisolasi yang tak terjangkau oleh Satgas darat. Meski ikhtiar spiritual terus dipanjatkan, MUI dan pihak sekolah menegaskan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematikan potensi api serta tidak membakar lahan tetap menjadi kewajiban utama agar krisis asap tidak berkepanjangan.

    Gerakan Salat Istisqa massal ini mempertegas kondisi psikologis sosial masyarakat Kotim yang berada di titik jenuh akibat krisis lingkungan dan ancaman kesehatan berkelanjutan. Ketika kapasitas pemadaman armada darat dan bom air udara sudah berada di titik nadir (overwhelmed), ikhtiar spiritual menjadi penguat moral sekaligus simpul kolaborasi warga untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing.

    Dinas Pendidikan Kotim didesak untuk menyesuaikan jam belajar atau menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika indeks standar pencemar udara (ISPU) akibat kabut asap terus memburuk, guna melindungi kesehatan para siswa yang beraktivitas di luar ruangan. Di sisi lain, Pemkab Kotim dan Satgas Kebencanaan wajib menjadikan momentum konsolidasi warga ini sebagai sarana memperkuat pencegahan karhutla berbasis desa (community-based fire prevention) agar tidak ada lagi oknum yang sengaja memicu titik api baru saat warga sedang memohon hujan.

    Iringi doa dengan aksi, stop bakar lahan! Salat Istisqa serentak digelar di Kotim!  MUI ajak warga mohon hujan, Disdik wajib proteksi kesehatan siswa dari kabut asap!

  • Asap di Sampit Mengganas Malam Hari, Warga Mulai Alami Mata Perih dan Wajib Bermasker

    Asap di Sampit Mengganas Malam Hari, Warga Mulai Alami Mata Perih dan Wajib Bermasker

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) makin mencekik warga Kota Sampit.

    Dampak paparan polusi udara akibat pembakaran gambut kini bergeser dengan pola mengkhawatirkan: relatif terkendali pada siang hari, namun mendadak pekat dan mengganas saat malam tiba.

    Data BMKG Kotim per Jumat (21/8/2026) mencatat akumulasi titik panas (hotspot) yang menembus 678 titik dalam 24 jam terakhir. Konsentrasi hotspot terbesar mengepung wilayah selatan, dengan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan menyumbang 205 titik dan Mentawa Baru Ketapang 139 titik.

    Angin kencang dari arah selatan secara konsisten mendorong gumpalan asap pekat tersebut masuk ke jantung perkotaan Sampit.

    Warga lokal merasakan langsung dampak memburuknya kualitas udara malam tersebut. Salah seorang warga Sampit, Hidayah, mengeluhkan rasa perih di mata dan bau sangit tajam yang memaksa warga mengenakan masker saat keluar rumah.

    “ Jika pagi hari asap hanya pekat di beberapa titik seperti Jalan Jenderal Sudirman, maka saat malam asap berubah sangat pekat dan menusuk hingga mata terasa perih, serta merata hampir di seluruh kota,” kata Hidayah.

    Fenomena mengganasnya kabut asap pada malam hari ini berbanding lurus dengan parameter meteorologi BMKG. Meskipun jarak pandang (visibility) terpantau stabil di kisaran 5 km, terjadi penurunan kecepatan angin dari 11 km/jam pada pukul 17.00 WIB menjadi 7 km/jam pada pukul 18.00 WIB, disertai lonjakan kelembaban udara hingga 73 persen.

    Melambatnya pergerakan angin dan melambungnya kelembaban malam hari menyebabkan partikel polutan mikroskopis ($\text{PM}_{2.5}$) terperangkap dan mengendap rendah di permukaan tanah (inversion layer), alih-alih terangkat naik ke atmosfer. Melihat kondisi yang kian mengancam kesehatan ini, warga mendesak Pemkab Kotim dan Satgas Karhutla melipatgandakan gempuran pemadaman di zona rawan wilayah selatan demi memutus suplai asap malam.

    Fenomena mengendapnya asap pada malam hari di Sampit adalah bukti ilmiah terjadinya fenomena inversi suhu (thermal inversion), di mana polutan gambut terperangkap di ruang hidup warga.

    Ketiadaan aksi pemadaman malam yang efektif di titik sumber api wilayah selatan menjadikan kawasan pemukiman perkotaan Sampit sebagai “ruang oven” kabut asap beracun setiap kali matahari terbenam.

    Satgas Karhutla Kalteng dan BPBD Kotim harus menuntaskan pendinginan titik api utama di Mentaya Hilir Selatan dan Ketapang pada sore hari sebelum fenomena inversi malam terbentuk.

    Pengeboman air harus menyasar kepala api di jalur angin selatan agar tidak memproduksi asap pekat saat malam.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan harus segera membagikan masker standar N95/KN95 kepada pengendara dan warga, serta mengeluarkan maklumat resmi pembatasan aktivitas luar ruangan (outdoors) pada malam hari untuk mencegah lonjakan kasus ISPA massal.

    Hentikan kiriman asap malam, lindungi paru-paru warga Sampit!Asap karhutla mengganas saat malam tiba!  BMKG catat 678 hotspot, Dinkes wajib bagikan masker N95 gratis!  (***)

  • Menghirup Udara Kegagalan: Petaka Asap ”Memaksa” Warga Kotim Menanggung Rapuhnya Mitigasi

    Menghirup Udara Kegagalan: Petaka Asap ”Memaksa” Warga Kotim Menanggung Rapuhnya Mitigasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Warga Sampit belakangan rutin menemukan lapisan abu tipis di teras dan atap rumah pada pagi hari.

    Sinar matahari tidak lagi menembus sempurna sepanjang siang. Menjelang petang, langit berubah oranye.

    Pemandangan visual ini bertaut dengan sirene mobil pemadam yang meraung nyaris tanpa mengenal waktu, membelah jalanan kota menuju titik api yang baru.

    Pada satu kesempatan, sebuah unit melaju di tengah kepadatan lalu lintas Jalan Hasan Mansur dengan selang yang menjuntai ke aspal, terseret mengikuti laju kendaraan.

    Kondisi ini (seharusnya) bukan kejutan bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada April 2026, pada bulan yang sama saat menetapkan status siaga darurat selama 185 hari, pemerintah daerah sudah mengetahui persis satu kelemahan paling dasar dalam kesiapannya: stok selang pemadam.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengakui saat itu, stok selang pelempar berukuran 1,5 inci milik BPBD tinggal 46 gulung.

    Padahal, satu unit mobil tangki air memerlukan 15 hingga 20 gulung selang untuk menjangkau titik api di kedalaman lahan gambut. Selang itu juga rentan jebol dalam 10 sampai 15 hari bila dipaksa bekerja keras.

    Berdasarkan perhitungan Kanal Independen atas angka tersebut, 46 gulung selang hanya cukup untuk mengoperasikan dua sampai tiga unit mobil tangki secara bersamaan, tanpa cadangan berarti, guna menghadapi masa siaga selama 185 hari.

    Keterbatasan itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi teknis. Bupati Kotim Halikinnor pun telah menginstruksikan BPBD memetakan anggaran dan mengusulkan percepatan perubahan APBD demi memenuhi kebutuhan peralatan.

    Empat bulan kemudian, perintah itu tidak berujung pada tambahan peralatan. Masa ketika karhutla sedang ganas-ganasnya.

    Perubahan APBD tanpa Karhutla

    Rancangan Perubahan APBD 2026 dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kotawaringin Timur, Selasa (18/8/2026), di tengah puncak krisis asap.

    Usulan tambahan belanja daerah mencapai Rp90,28 miliar, mengerek total APBD dari Rp1,98 triliun menjadi Rp2,07 triliun.

    Tiga fraksi, yakni PDI Perjuangan, PKS NasDem, dan PAN, secara terpisah menagih kepastian anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Fraksi PDI Perjuangan mengutip data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mencatat lebih dari 1.257 titik api hingga Agustus 2026.

    ”Apakah Pemerintah Daerah sudah mempersiapkan sarana prasarana? Termasuk anggaran? Khususnya pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, guna mengatasi permasalahan tersebut,” demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dalam naskah pandangan umumnya.

    Fraksi PKS NasDem mendesak optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana BPBD untuk layanan kesehatan darurat serta pasokan air.

    Fraksi PAN menuntut jaminan logistik, nutrisi, insentif, hingga asuransi keselamatan bagi petugas lapangan dan tenaga medis.

    Jawaban tertulis Halikinnor tidak memuat satu pun angka untuk pos karhutla. Ia menyatakan status tanggap darurat telah diaktifkan sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026, memaparkan kesiapan armada berupa tujuh unit water tank dan rescue milik BPBD bersama TNI-Polri ditambah delapan unit dari instansi lain, lalu menutup dengan kalimat umum.

    ”Untuk mendukung langkah-langkah tersebut perlu segera dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna menjamin ketersediaan dana yang memadai,” kata Halikinnor.

    Kalimat itu berhenti di sana. Permintaan Fraksi PKS NasDem soal BTT dan kesehatan darurat hanya dibalas ucapan terima kasih.

    Jawaban untuk Fraksi PAN justru beralih memaparkan optimalisasi pendapatan asli daerah serta langkah penurunan kemiskinan dan stunting. Tuntutan soal insentif dan asuransi petugas tidak disinggung sama sekali.

    Rincian angka baru muncul ketika Halikinnor menjawab pertanyaan struktural Fraksi Golkar soal asal kenaikan belanja.

    Dari Rp90,28 miliar itu, Rp19,42 miliar berasal dari dana bebas hasil optimalisasi pendapatan daerah, yang dialirkan ke enam pos.

    Rinciannya, peningkatan kinerja Sekretariat Dewan dan DPRD, transfer keuangan desa, iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan, operasional bahan bakar persampahan di Dinas Lingkungan Hidup, belanja infrastruktur Dinas Sumber Daya Air, dan co-sharing opsen pajak kendaraan bermotor di Badan Pendapatan Daerah.

    Penanganan karhutla tidak masuk dalam enam pos tersebut.

    Dana Darurat setelah Murka

    Instrumen yang seharusnya bergerak paling cepat dalam status darurat adalah BTT. Dalam APBD murni 2026, dana itu dianggarkan Rp5 miliar melalui sub kegiatan Pengelolaan Dana Darurat dan Mendesak, angka yang sama persis dengan pagu 2025 yang realisasinya sepanjang tahun itu nol rupiah.

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, pada 30 Juli 2026, hari yang sama Kotim menaikkan status ke tanggap darurat, meminta 14 kabupaten dan kota se-Kalteng segera menggunakan BTT untuk penanganan karhutla.

    Sembilan hari setelah instruksi itu, penelusuran Kanal Independen atas data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kotim per 8 Agustus 2026, tidak menemukan satu pun paket pengadaan yang tertaut dengan status tanggap darurat maupun BTT.

    Saat dikonfirmasi pekan itu, Multazam dan Wakil Koordinator III Satuan Tugas Karhutla Kotim, Rihel, menyebut angka BTT untuk karhutla masih dalam tahap perhitungan.

    Dana itu baru cair setelah Bupati turun tangan sendiri. Dalam rapat evaluasi di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (19/8/2026), Halikinnor mengaku sempat murka.

    ”Saya sempat marah karena pengajuan anggaran sudah lebih dari seminggu, anggaran belum terserap,” katanya.

    Malam itu ia memanggil pihak terkait dan mendapat penjelasan bahwa berkas dari BPBD baru masuk hari itu juga.

    Dia lantas mengecek langsung kepada Kepala Bank Kalteng, yang membenarkan berkas memang belum masuk. “Setelah masuk, saya tunggu sampai malam dan baru kemarin dicairkan,” ujarnya.

    ”Hal sesederhana itu saja koordinasinya tidak nyambung. Apalagi kita menghadapi masalah besar,” tegasnya.

    Multazam menjelaskan keterlambatan itu bersifat teknis. “Kadang-kadang pejabat atau pegawai yang mengambil keputusan tidak berada di tempat, sehingga proses administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. Ia mengakui pembiayaan darurat semestinya dirancang bergerak cepat.

    Namun, meski dana akhirnya cair, kebutuhan yang diperintahkan Bupati sejak April tetap tidak terpenuhi.

    Multazam menegaskan BTT tidak diarahkan untuk menambah peralatan. Unit yang rusak diperbaiki di bengkel internal BPBD atau bengkel luar.

    ”Untuk saat ini, belum ada rencana penambahan peralatan menggunakan dana BTT,” katanya.

    Dalam rapat yang sama, Halikinnor meminta Sekretaris Daerah menyiapkan penambahan BTT sebesar Rp2 miliar, dari Rp5 miliar menjadi Rp7 miliar, dalam Perubahan APBD.

    Mesin Cetak Mengalahkan Pompa Air

    Penelusuran Kanal Independen atas dokumen Peraturan Daerah tentang APBD Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2026 menemukan sejumlah sub kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesiapan lapangan tercatat nol rupiah.

    Di antaranya, Penyediaan Peralatan Perlindungan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana, Respon Cepat Darurat Bencana, Penyediaan Logistik Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana, serta Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat, semuanya di bawah BPBD.

    Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sub kegiatan yang nomenklaturnya menyebut Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri juga tercatat nol rupiah.

    Kata “karhutla”, “kekeringan”, dan “kabut asap” tidak ditemukan sama sekali di seluruh dokumen APBD 2026, baik di anggaran BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran.

    Satu-satunya baris yang secara eksplisit menyebut “kebakaran lahan” berada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan senilai Rp5.750.000, itu pun tergabung dengan penanganan gangguan usaha tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

    Meski nomenklatur ”kebakaran” sendiri banyak muncul di anggaran Dinas Pemadam Kebakaran, semuanya merujuk kebakaran dalam kawasan kabupaten/kota, bukan kebakaran lahan.

    Sebaliknya, pos berjudul Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya senilai Rp116.000.000 di BPBD dan Rp114.660.000 di Dinas Pemadam Kebakaran, ketika dicocokkan dengan data SIRUP 2026, ternyata seluruhnya berupa pembelian komputer dan printer kantor.

    Dari total 130 paket pengadaan kedua instansi itu sepanjang 2026, tidak satu pun untuk pompa pemadam, selang bertekanan, mobil tangki air, atau alat pelindung diri.

    Peralatan pemadam justru muncul di anggaran kelurahan. Kelurahan Ketapang, salah satu dari dua wilayah yang disebut sebagai zona merah gambut dalam pengumuman status siaga darurat 23 Januari 2026, membeli sendiri mesin semprot portabel dan selang air senilai Rp10.000.000.

    Kelurahan Baamang Hilir, wilayah zona merah lainnya, membeli alat pemadam lengkap dengan selang, nozel, dan tandon 550 liter senilai Rp36.500.000.

    Aset Lama Dihitung Ulang

    Rantai kebuntuan ini memaksa pimpinan daerah mengambil jalan pintas. Dalam rapat 19 Agustus, Halikinnor memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) turun membawa kendaraan operasional dan profil tank untuk menyuplai air ke lokasi kebakaran, agar mobil pemadam tidak perlu bolak-balik mengisi ulang tangki.

    Skema itu bukan hal baru. Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi mengingatkan pola serupa pernah diterapkan pada 2019.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto, yang pada 2019 bertugas di BPBD, mengungkapkan dirinya kala itu ditugaskan membeli profil tank berkapasitas 1.200 hingga 2.300 liter dan mesin pompa menggunakan dana BTT senilai sekitar Rp214 juta, yang dibagikan ke 30 satuan kerja perangkat daerah termasuk Sekretariat DPRD Kotim.

    Semestinya, peralatan itu masih tersimpan di masing-masing OPD.

    Tujuh tahun setelah pengadaan itu, Halikinnor justru harus meminta jumlah OPD yang belum memiliki profil tank dihitung ulang, dan BPBD diminta menyerahkan profil tank kepada instansi yang belum memilikinya.

    Wakil Bupati Kotim Irawati menyebut harga satu profil tank sekitar Rp3,5 juta.

    Beban Berbalik Menekan Warga

    Di tengah kondisi itu, Halikinnor berulang kali menekankan karhutla bukan tanggung jawab pemerintah semata.

    Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI di Stadion 29 November Sampit, Senin (17/8/2026), ia menjadikan karhutla sebagai penekanan utama pidatonya.

    ”Ada satu tantangan yang harus menjadi perhatian kita bersama, yaitu karhutla. Karhutla bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    ”Mencegah lebih baik daripada memadamkan,” katanya.

    Tiga hari kemudian, Kamis (20/8/2026), ia menyoroti warga yang hanya menonton proses pemadaman.

    ”Banyak laporan masyarakat hanya menonton, seolah-olah pemadaman itu tanggung jawab pemerintah saja. Tidak seperti itu, kita semua punya tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

    Dalam rapat 19 Agustus, Halikinnor juga meminta koordinasi dengan kepolisian terhadap warga yang abai.

    ”Jika ada orang yang tidak jelas keberadaannya saat kebakaran terjadi, panggil dan mintai keterangan. Saya ada nerima laporan, kebakaran persis dekat rumahnya, tapi pemilik rumah santai saja tidak ada kesadaran membantu, jangan-jangan lahan sekitar rumahnya memang sengaja dibakar,” katanya.

    Ajakan gotong royong itu disampaikan pada saat perangkat dasar pemadaman milik pemerintah belum ditambah sejak diakui kurang pada April.

    BPBD bahkan mengusulkan agar setiap pemilik kebun menyiapkan embung portabel dari terpal berukuran sekitar 4 x 4 meter, diisi dari sumur bor, agar air sudah tersedia ketika petugas tiba.

    ”Kami tidak mungkin melayani seluruh kebutuhan di banyak titik secara bersamaan. Karena itu, keterlibatan langsung masyarakat sangat kami harapkan,” kata Multazam.

    Multazam menyebut panggilan ke hotline BPBD dapat mencapai sekitar 30 kali dalam sehari, dan seluruh laporan meminta penanganan.

    Udara yang Menyiksa

    Pada dini hari Rabu (5/8/2026), indeks kualitas udara di Kotim sempat menyentuh angka 600, jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya yang dimulai dari titik 301.

    Konsentrasi partikel PM2,5 tercatat berada di level 398 sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kepekatan asap pada pagi itu bahkan menggagalkan upaya penanganannya sendiri: helikopter water bombing yang sudah mendapat persetujuan terbang menuju Desa Camba terpaksa putar balik ke Palangka Raya lantaran jarak pandang tak lagi memenuhi standar keselamatan penerbangan.

    Dampak kerusakan udara ini merambat cepat menekan kesehatan warga.

    Dalam rentang satu pekan hingga Selasa (11/8/2026), tercatat 704 orang di Kotim terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat paparan kabut asap karhutla. Pasien terbanyak ditangani oleh Puskesmas Ketapang I.

    ”Kami mencatat adanya kenaikan kunjungan pasien dengan keluhan sesak napas, batuk, dan iritasi mata sejak kabut asap mulai pekat melanda Sampit. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil menjadi yang paling banyak terdampak,” kata Kepala Puskesmas Ketapang I, Miftahun Nisa, Selasa (11/8/2026).

    Warga dipaksa menjalani hari-harinya di bawah kolong langit yang sama, yang terus menaburkan abu sisa pembakaran ke teras rumah mereka setiap pagi.

    Petugas di Titik Jenuh

    BPBD Kotim menyiagakan 138 personel dalam operasi penanganan karhutla, termasuk pasukan dan pengendali lapangan. Jumlah itu harus dibagi dengan kebutuhan istirahat.

    ”Rabu pagi, dua personel izin. Hampir setiap hari terdapat sekitar dua personel yang perlu beristirahat, karena faktor kelelahan,” kata Multazam, Rabu (19/8/2026).

    Irawati menggambarkan kondisi yang lebih memprihatinkan di lapangan.

    ”BPBD bahkan hampir menyerah karena jumlah laporan dan titik panas sangat banyak. Tim yang sebelumnya berjumlah cukup banyak, kini pada beberapa titik hanya tersisa tiga orang,” katanya.

    Halikinnor menyaksikan sendiri keterbatasan itu saat meninjau kebakaran di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7 bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).

    ”Kalau mereka turun ke lapangan, seperti pengalaman saya bersama Pak Kapolda, ternyata hanya ada tiga pegawai BPBD,” ujarnya.

    Beban itu berimbas ke relawan. Seorang relawan bernama Rizki Mubarrak mengalami sesak napas dan pingsan di lokasi kebakaran lahan Jalan HM Arsyad Kilometer 4, Rabu (19/8/2026) sore, dan sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Murjani Sampit sebelum kondisinya stabil.

    Pada 17 Agustus 2026 saja tercatat 17 titik kebakaran, dan penanganannya baru selesai sekitar pukul 23.37 WIB.

    ”Pada hari berikutnya, BPBD hanya mampu menangani 22 titik. Rabu pagi ini, sudah termonitor empat titik kejadian,” kata Multazam.

    Embung-embung yang digali Dinas Sumber Daya Air mulai mengering, dan air yang tersisa bercampur lumpur serta serasah sehingga berisiko merusak pompa jika dipaksa disedot.

    BPBD menyiapkan satu unit pompa besar di Sungai Mentaya sebagai cadangan terakhir.

    Kemarau dan Kegagalan Berulang

    Data BPBD menunjukkan lonjakan yang tajam. Per 27 Juli 2026 tercatat 123 kejadian karhutla dengan luas 285,54 hektare. Per 1 Agustus naik menjadi 152 kejadian dengan luas 313,82 hektare.

    Per 17 Agustus melonjak menjadi 354 kejadian dengan luas 1.317,1489 hektare. Jumlah titik panas sepanjang Agustus saja melampaui 3.323 titik.

    Multazam menjelaskan data harian BPBD adalah luasan yang dapat didatangi dan ditangani petugas, sehingga berbeda metode dari citra satelit Kementerian Kehutanan.

    ”Luasan berdasarkan citra satelit dapat lebih besar karena terdapat kebakaran di lokasi lain yang tidak dapat dijangkau atau tidak dilaporkan kepada BPBD,” katanya.

    Faktor cuaca turut memperberat penanganan di lapangan. BMKG memperingatkan sejak Maret 2026 bahwa kemarau datang lebih cepat dan lebih panjang.

    Pada 17 Juni, BPBD Kotim merilis prediksi curah hujan di seluruh 17 kecamatan hanya 0 sampai 20 milimeter per bulan sepanjang Juli hingga September, dengan sifat hujan Bawah Normal. Secara terpisah, operasi modifikasi cuaca yang sempat dijalankan pada awal Agustus dihentikan karena ketiadaan potensi awan hujan.

    Namun kondisi ekstrem itu bukan hal yang tak terduga. Sampit pernah mengalami kabut asap parah pada 2019 dan 2023.

    Pada 29 September 2023, kualitas udara Sampit masuk kategori tidak sehat, dengan aroma asap terasa sepanjang hari dan sinar matahari mulai terhalang asap, pola yang berulang tahun ini.

    Warga sendiri sudah mengingatkan kemungkinan itu sejak Juli. Seorang warga Kecamatan Baamang, Oby, pada 24 Juli 2026, mengatakan bau asap sudah tercium dan kabut mulai terlihat sejak pagi, seraya berharap kondisinya tidak berkembang seperti kejadian 2019 dan 2023.

    Jerat Hukum dan Jejak Korporasi

    Soal penyebab, BPBD menyebut sebagian besar kebakaran dipicu aktivitas pembukaan lahan saat musim kemarau.

    Penegakan hukum bergerak, tetapi sejauh ini hanya menyentuh satu orang. Polres Kotawaringin Timur menetapkan seorang pria berinisial EP, 37 tahun, sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan.

    Ia bekerja sebagai buruh tani atau perkebunan, dan didapati petugas piket Satuan Tugas Karhutla Polres Kotim sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api pada Sabtu (1/8/2026).

    Sehari sebelumnya, ia diduga membersihkan lahannya dengan cara dibakar hingga api menjalar dan menghanguskan lahan sekitar satu hektare, merambat ke pekarangan rumah warga di sekitar lokasi.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyebut pelaku diamankan berkat informasi masyarakat.

    Penyidik masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan pasal yang diterapkan, apakah Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan pidana karhutla, atau peraturan daerah.

    Pada saat yang sama, jumlah lokasi yang diselidiki jauh lebih banyak. Hingga Senin (10/8/2026), Polres Kotim telah memasang garis polisi di 18 lokasi kebakaran, naik dari sebelumnya 15 titik, tersebar di sejumlah kecamatan yang memiliki titik panas.

    Lokasi itu antara lain berada di Kecamatan Seranau, Kota Besi, serta kawasan Baamang Hulu dan Baamang Hilir. Salah satu lokasi yang terbakar berada di kawasan konsesi Hak Guna Usaha di Kecamatan Kota Besi.

    Polisi belum menyimpulkan seluruh kebakaran di 18 titik itu terjadi akibat pembakaran yang disengaja.

    Penyidik masih mengumpulkan bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui apakah kebakaran disebabkan unsur kesengajaan atau faktor lainnya.

    Sebagai perbandingan, di Kabupaten Pulang Pisau, delapan pemilik lahan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan karhutla di kawasan Tumbang Nusa, dengan barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan untuk membakar, sampel abu dari lokasi kebakaran, serta dokumen kepemilikan lahan.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan sebelumnya menegaskan penyelidikan menyasar perorangan, swasta, maupun korporasi.

    ”Saya sudah sampaikan ke Kapolres, setiap ada karhutla semua dilakukan penyelidikan. Dilakukan pemeriksaan terhadap perorangan, pihak swasta, maupun korporasi, semua kita selidiki,” katanya, Selasa (4/8/2026).

    Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, persoalan kebakaran berulang di provinsi ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan konsesi.

    Analisis Walhi atas periode 1 sampai 28 Juli 2025 menemukan 119 titik panas terindikasi berada di 51 konsesi perkebunan sawit di Kalteng, dan mencatat sejumlah perusahaan mengalami karhutla berulang di dalam maupun sekitar konsesinya pada rentang 2015, 2019, 2023, dan 2024.

    Kotim masih berstatus tanggap darurat hingga 26 Agustus 2026, dengan kemungkinan diperpanjang.

    Rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD dan satuan kerja perangkat daerah mitra kerja, membahas lebih lanjut Perubahan APBD, dijadwalkan berlangsung 19 hingga 21 Agustus 2026.

    Sementara mesin birokrasi masih berkutat mencari celah anggaran, sebaran titik api terus meluas mengepung Kotim.

    Puluhan ribu warga ”dipaksa” menghirup udara tak sehat bercampur asap. Sebuah kondisi memprihatinkan yang jika ditelusuri riwayatnya, berakar dari rapuhnya persiapan mitigasi pemerintah sendiri. (ign)

  • Gambut Masih Membara di Belasan Titik, Kabut Asap Sabtu Pagi Lumpuhkan Pandangan Sampit

    Gambut Masih Membara di Belasan Titik, Kabut Asap Sabtu Pagi Lumpuhkan Pandangan Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menekan ruang hidup warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada Sabtu pagi (8/8/2026), kabut asap tebal menyelimuti area perkotaan hingga memangkas jarak pandang horizontal secara drastis menjadi hanya sekitar 300 hingga 400 meter.

    Langit Kota Sampit tampak kelabu pekat sejak fajar. Paparan asap karhutla tidak hanya mengganggu penglihatan para pengguna jalan di jalur protokol, melainkan juga memicu penurunan kualitas udara pada level yang membahayakan kesehatan pernapasan.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, mengonfirmasi bahwa penipisan jarak pandang pada Sabtu pagi merupakan dampak akumulasi dari letupan ratusan titik panas (hotspot) yang membakar lahan gambut di berbagai wilayah Kotim.

    “Hotspot pagi sempat menyentuh 223 titik, lalu pada sore hari berada di angka 108 titik. Pada Sabtu pukul 06.00 WIB, jarak pandang horizontal turun menjadi 300–400 meter akibat kabut asap. Konsentrasi polutan PM2.5 juga masuk dalam kategori tidak sehat,” ungkap Multazam dalam laporan resmi Posko Tanggap Darurat Karhutla Kotim, Sabtu (8/8/2026).

    Laporan tim gabungan merekam sedikitnya 15 lokasi karhutla aktif yang terus ditangani hingga Jumat malam (7/8/2026). Titik-titik api tersebut tersebar di kawasan strategis, antara lain Jalan Tjilik Riwut Km 7 (Kelurahan Baamang Hulu), Jalan Tidar Gang Kenari (Kelurahan Baamang Barat), Jalan Lembur Kuring (Desa Telaga Baru), Jalan Lingkar Utara Km 10, Desa Soren (Kecamatan Kota Besi), hingga Desa Batuah (Kecamatan Seranau).

    Di Desa Batuah, tim gabungan terpaksa mengandalkan pengerahan helikopter water bombing BNPB guna memadamkan titik api di area gambut dalam yang terisolasi dari akses darat. Sementara itu, titik api di Jalan Ir. H. Juanda Gang Resmi (sekitar SDN 3 Ketapang) dilaporkan telah berhasil dipadamkan total.

    Beratnya medan dan kepungan asap tebal memaksa petugas pemadam gabungan di lapangan mengambil opsi time-out atau penghentian sementara operasional pada Jumat malam pukul 22.45 WIB demi keselamatan nyawa personel.

    Mengingat konsentrasi partikel mikro PM2.5 telah menembus ambang batas tidak sehat, Pemkab Kotim mengimbau seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, balita, lansia, dan penderita riwayat pernapasan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta wajib mengenakan masker standar medis/N95.

     

    Letupan 223 hotspot dalam sehari dan kemerosotan jarak pandang hingga 300 meter di Kota Sampit adalah bukti nyata bahwa ancaman Bencana Karhutla Kotim 2026 berada pada tingkat krisis tertinggi. Kepungan asap pekat di ring-1 perkotaan Baamang dan Ketapang membuktikan bahwa bara api pada lapisan gambut bawah tanah (subsurface fire) terus aktif memproduksi gas beracun.

    Pengerahan helikopter water bombing di Desa Batuah Seranau dan Kota Besi harus ditingkatkan frekuensi pemukulannya guna mengunci penyebaran api sebelum dorongan angin membawa asap masuk ke alur pelayaran Sungai Mentaya dan Bandara H. Asan Sampit. Di saat yang sama, keputusan time-out petugas pada pukul 22.45 WIB adalah langkah manusiawi yang patut didukung. BPBD dan Pemkab Kotim wajib menjamin ketersediaan suplai tabung oksigen portabel, asupan gizi, serta peralatan keselamatan (PPE) yang memadai bagi seluruh benteng terakhir pemadam darat di lapangan.

    Selain itu, dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan parameter PM2.5 yang telah berada di level Tidak Sehat, Dinas Kesehatan Kotim wajib segera mengoperasikan posko oksigen gratis di titik-titik publik serta membagikan masker N95 secara masif.

    Keselamatan paru-paru warga dan kebersihan udara Sampit tidak boleh dikorbankan oleh lambatnya penanganan bara gambut! Sampit dikepung asap jarak pandang 300 meter! Kerahkan water bombing dan lindungi petugas pemadam darat! (***)

  • Kabut Asap Membuka Masalah Lama, Bundaran KB Kembali Telan Kecelakaan

    Kabut Asap Membuka Masalah Lama, Bundaran KB Kembali Telan Kecelakaan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Sampit kembali menelanjangi persoalan lama infrastruktur jalan raya. Dalam satu malam, pagar pembatas Bundaran Keluarga Berencana (KB) di Jalan HM Arsyad ambruk dihantam tiga kendaraan dalam selang waktu tak lama.

    Warga menilai kabut asap memang memperburuk jarak pandang, namun minimnya fasilitas keselamatan jalan menjadi pemicu utama kecelakaan yang terus berulang di lokasi tersebut.

    Insiden beruntun tersebut terjadi pada Rabu dini hari (5/8/2026). Berdasarkan penuturan warga pemilik warung di sekitar lokasi, dua unit mobil dan satu sepeda motor menghantam struktur beton pagar pembatas bundaran dalam selang waktu yang berdekatan.

    Semalam itu tiga kali. Dua mobil dan satu sepeda motor. Memang saat itu kabut asap sedang tebal. Tapi bukan karena asap saja, di sini memang gelap gulita kalau malam. Makanya warga sering menyebutnya bundaran maut, bukan Bundaran KB,” ungkap Utama, seorang warga sekitar, Kamis (6/8/2026).

    Warga mengungkapkan bahwa kecelakaan di Bundaran KB bukan cerita baru. Beberapa tahun lalu, lokasi ini bahkan pernah memakan korban jiwa.

    Selain masalah penerangan jalan umum (PJU) yang padam atau tidak memadai, warga menyoroti kondisi permukaan fisik jalan yang dinilai membahayakan pengendara. Terdapat perbedaan elevasi (camber) antara sambungan lapisan aspal lama dan aspal baru yang menciptakan gelombang tajam di badan jalan. Hal ini kerap membuat laju kendaraan oleng dan hilang kendali saat hendak memasuki lengkungan bundaran.

    Di sisi lain, trotoar di sekeliling bundaran kini posisinya hampir sejajar dengan permukaan aspal akibat penumpukan lapisan jalan. Kondisi ini menghilangkan batas visual yang jelas bagi pengemudi, terutama di tengah guyuran kabut asap malam hari.

    Rangkaian kecelakaan beruntun ini menjadi tamparan keras bahwa penanganan Bundaran KB tidak cukup hanya sekadar menambal atau mengganti pagar pembatas yang hancur. Penambahan lampu penerangan jalan berdaya tinggi, perataan elevasi aspal bergelombang, serta penataan ulang marka keselamatan dinilai sebagai solusi mendesak yang harus segera dieksekusi pemerintah daerah.

    Tiga kecelakaan dalam satu malam di Bundaran KB Jalan HM Arsyad adalah bukti nyata belum terpenuhinya standar keselamatan jalan (road safety standard) di jalur protokol utama Sampit. Menuding kabut asap sebagai tunggal penyebab kecelakaan adalah bentuk pembiaran terhadap cacat fisik infrastruktur jalan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

    Dinas Perhubungan Kotim bersama Dinas PUPR Kotim wajib segera turun ke lapangan untuk melakukan audit keselamatan jalan secara menyeluruh di koridor Jalan HM Arsyad.

    Penanganan darurat tidak boleh sebatas perbaikan pagar secara teknis. Pemkab Kotim harus memprioritaskan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) LED berdaya terang, pelapisan ulang (overlay) aspal bergelombang sebelum bundaran, serta penambahan lampu reflektor (mata kucing) dan marka jalan berpendar (cat eye reflector) guna memandu pandangan pengemudi di tengah kabut asap malam hari.

    Jangan tunggu jatuhnya korban jiwa berikutnya hanya untuk merespons jalan bergelombang dan penerangan yang padam. Bundaran KB Sampit rawan kecelakaan! Benahi PJU dan aspal bergelombang Jalan HM Arsyad. (***)