Tag: Kabut asap

  • Bayi Dikepung Asap: Indikator Bencana Nasional Terpenuhi, Nasyiatul Aisyiyah Kotim Tolak Normalisasi

    Bayi Dikepung Asap: Indikator Bencana Nasional Terpenuhi, Nasyiatul Aisyiyah Kotim Tolak Normalisasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bandara Haji Asan Sampit terdiam dalam kepungan kabut. Sudah dua pekan landasan pacu itu kosong dari deru mesin pesawat.

    Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah menyebut pekatnya asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menelan jarak pandang sore hari hingga di bawah 100 meter, sangat jauh dari batas aman 2.000 meter untuk memandu roda pesawat menyentuh aspal.

    Kondisi buram ini memicu Pemerintah Kabupaten Kotim memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 30 Oktober 2026. Perpanjangan keempat sejak status tersebut ditetapkan pada 30 Juli.

    Bagi Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kotim, pekatnya udara yang merampas ruang napas warga ini tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan.

    Melalui pernyataan sikap tertulis yang disampaikan Ketua PDNA Kotim Ayu Oktarizza, Kamis (15/10/2026), organisasi otonom perempuan muda Muhammadiyah itu menuntut penghentian normalisasi bencana kabut asap.

    ”Agar tidak dipandang sebagai keadaan rutin yang harus diterima masyarakat setiap tahun,” tegas Ayu.

    PDNA turut mendesak evaluasi dan peningkatan status bencana, termasuk penetapan status bencana nasional apabila kriteria hukumnya terpenuhi.

    Penelusuran Kanal Independen atas kumpulan data kementerian menyibak fakta bahwa tiga dari lima indikator syarat bencana nasional sudah terlampaui.

    Temuan ini berdiri berlawanan dengan sikap pemerintah pusat yang masih menahan status bencana tersebut.

    Seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Senin (12/10/2026), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan belum ada rencana menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

    ”Masih mampu kita mengatasi,” ujarnya.

    Fakta di Balik Syarat Bencana

    Kriteria status bencana kini diatur lebih jelas. Sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada Jumat (28/8/2026), status bencana nasional cukup bertumpu pada sedikitnya tiga dari lima indikator, dengan menempatkan jumlah korban sebagai indikator utama yang wajib dipenuhi.

    Mahkamah memilih ambang itu agar pemerintah pusat lebih bertanggung jawab dan lebih cepat merespons bencana di daerah.

    Indikator wajib ini tercatat jelas dalam data negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mendefinisikan korban bencana sebagai orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.

    Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 10 September mencatat empat orang meninggal akibat karhutla, tiga di antaranya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Laporan yang sama mendata 324 orang dirawat inap, dengan 313 pasien berada di Kalteng, sementara 12,5 juta warga di tujuh provinsi Sumatra dan Kalimantan terdampak asap.

    Kemenkes juga mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menembus 277.075 kasus hingga 12 Oktober.

    Indikator kedua, cakupan luas wilayah, tergambar dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    Luas kumulatif karhutla di enam provinsi prioritas mencapai 129.899,59 hektare hingga 12 Oktober. Seluas 23.304,72 hektare di antaranya membakar lahan Kalteng.

    Asap terpantau melintas ke negara tetangga. Singapura mengaktifkan skema subsidi pengobatan penyakit terkait asap mulai 12 Oktober, skema yang terakhir dipakai pada 2015.

    Sebagian sekolah di Malaysia diliburkan pada hari yang sama, dan Dudung mengakui ada tanggapan dari negara lain, termasuk Malaysia.

    Indikator ketiga, dampak sosial ekonomi, ditunjukkan oleh terganggunya fasilitas vital masyarakat. Bandara Haji Asan ditutup sejak 1 Oktober hingga waktu yang belum ditentukan.

    Sektor pendidikan turut merespons ancaman asap karhutla, ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tertanggal 28 Agustus tentang layanan pendidikan di daerah terdampak.

    Tiga indikator undang-undang yang ambangnya ditetapkan lewat putusan MK ini sudah terpenuhi data pemerintah sendiri. Data dua indikator lainnya, yakni kerugian harta benda serta kerusakan prasarana dan sarana, belum terlacak di sumber terbuka.

    Putusan MK memang tidak membuat status nasional berlaku otomatis karena penetapannya tetap menjadi kewenangan pemerintah. BNPB juga menegaskan status nasional bukan satu-satunya jalan bantuan pusat ke daerah.

    Kotim tercatat sudah menerima Rp15 miliar dari pemerintah pusat untuk masa tanggap darurat. Namun, kriteria hukum yang menjadi fondasi desakan PDNA telah terpenuhi utuh.

    Napas Anak dan Kandungan Ibu

    ”Bagi Nasyiatul Aisyiyah, keselamatan jiwa merupakan amanah yang harus dijaga,” kata Ayu menegaskan posisi organisasinya.

    PDNA menyatakan perlindungan terhadap perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan lain tidak dapat ditunda hingga keadaan semakin memburuk.

    Organisasi ini menuntut pemerintah memastikan layanan kesehatan, perlindungan pernapasan, serta dukungan bagi perempuan, anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan gangguan kesehatan.

    Data surveilans Kemenkes membenarkan kekhawatiran tersebut. Hingga 12 Oktober, 62.400 bayi dan balita terserang ISPA di tujuh provinsi terdampak, menyumbang 22,5 persen dari seluruh kasus.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyatakan bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru kronis termasuk kelompok rentan.

    Kemenkes mendorong pemerintah daerah menyiapkan ruang yang lebih aman dari asap, lengkap dengan penyaring udara. Khusus untuk bayi dan balita, Kemenkes menekankan pengurangan paparan asap, bukan mengandalkan masker.

    Surat Edaran Mendikdasmen ikut menganjurkan pembelajaran jarak jauh bagi anak PAUD, siswa kelas 1 sampai 3, siswa sekolah luar biasa, dan siswa dengan penyakit penyerta saat kualitas udara masuk kategori tidak sehat.

    Angka infeksi pernapasan wilayah Kotim bergerak searah. Data mingguan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Kamis (15/10/2026), menunjukkan kasus ISPA sempat turun ke angka 212 kasus pada minggu ke-11.

    Angkanya kembali menanjak hingga 1.011 kasus pada minggu ke-40, sekitar akhir September dan awal Oktober.

    Lonjakan ini melampaui kisaran awal tahun yang berada di angka 628 hingga 755 kasus per minggu. Kasus terbanyak tercatat di Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Parenggean.

    Dalam laporan yang sama, Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi menyebut pihaknya sudah menyiagakan layanan 24 jam, oksigen, obat-obatan, tenaga kesehatan, serta rumah oksigen.

    Umar menyatakan belum menerima laporan pasien meninggal. Sebelumnya pada 8 September, Umar masih menilai kenaikan kasus ISPA belum masuk kategori signifikan.

    Kekhawatiran PDNA terhadap keselamatan ibu hamil sejalan dengan riset masa lalu. Ekonom Seema Jayachandran dalam Journal of Human Resources (2009) menghitung asap kebakaran hutan 1997 di Indonesia berujung pada sekitar 15.600 kematian janin, bayi, dan anak di bawah tiga tahun.

    Angka ini setara 1,2 persen dari kelompok kelahiran terdampak, dengan paparan asap selama kehamilan menjadi pendorong utama.

    Merespons rentetan ancaman ini, PDNA mendesak percepatan penanganan darurat secara terpadu oleh pemerintah daerah dan pusat, termasuk pemadaman kebakaran serta pemulihan kualitas udara.

    Penanganan darurat itu, menurut PDNA, harus disertai evaluasi kebijakan lingkungan, penguatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pemulihan lingkungan, serta perlindungan kesehatan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

    Siklus Darurat yang Terus Berulang

    Tahun ini, penetapan status kedaruratan di Kotim datang berlapis. Kotim sempat berstatus siaga darurat karhutla selama 30 hari sejak 23 Januari hingga 21 Februari.

    Daerah ini kembali menetapkan siaga darurat karhutla dan kekeringan selama 185 hari pada rentang 8 April hingga 10 Oktober. Status naik menjadi tanggap darurat pada 30 Juli, lalu diperpanjang berulang kali hingga 30 Oktober.

    Bupati Kotim Halikinnor menyebut kemarau tahun ini datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.

    Komandan Harian Satgas Karhutla Kotim Rihel menyatakan perpanjangan tanggap darurat diputuskan karena asap masih menyelimuti dan banyak titik api masih membutuhkan pemadaman.

    Lumpuhnya Bandara Haji Asan juga menjadi jejak yang terus berulang. Pada Oktober 2015, maskapai Kalstar mencatat bandara itu berhenti beroperasi selama 30 hari pada periode September hingga Oktober karena jarak pandang hanya 100 sampai 200 meter. Penerbangan kembali terganggu asap pada Agustus 2019 dan Oktober 2023.

    Jawaban pemerintah pusat memantulkan sikap serupa di masa lalu. Pada 9 September 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai status bencana nasional tidak diperlukan.

    Dalam rapat gabungan di DPR pada Selasa (13/10/2015), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut penetapan bencana nasional baru sekali dilakukan untuk tsunami Aceh, seraya menegaskan penanganan asap sudah merupakan tindakan nasional.

    Pada hari yang sama, Prabowo Subianto yang kala itu menjabat Ketua Umum Partai Gerindra justru menyarankan lewat akun Facebook-nya agar status kabut asap dinaikkan menjadi bencana nasional, sebuah unggahan yang diangkat kembali oleh Suara.com pada Kamis (15/10/2026).

    Sebelas tahun kemudian, pemerintahan yang ia pimpin menyatakan masih mampu mengatasi karhutla tanpa status tersebut.

    Warga Kalteng pernah menggugat negara atas rentetan kebakaran 2015. Gugatan warga negara itu menang di tiga tingkat pengadilan, dari Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 2017 hingga putusan kasasi Mahkamah Agung.

    Salah satu amarnya menghukum Presiden menerbitkan peraturan pelaksana Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang penting bagi pencegahan dan penanggulangan karhutla, dengan melibatkan masyarakat.

    Putusan kemenangan warga itu dianulir lewat peninjauan kembali (PK) Nomor 980/PK/PDT/2022. Saat putusan PK terbit, salah seorang penggugat menyebut belum ada amar yang dijalankan pemerintah, padahal salah satu tujuan gugatan adalah fasilitas penanganan korban asap seperti rumah sakit khusus paru.

    Laporan yang Sampai ke Presiden

    Pemerintah daerah, menurut tuntutan PDNA, harus memastikan data kualitas udara, sebaran titik api, perkembangan karhutla, dan dampak kesehatan masyarakat disampaikan secara akurat dan berkala kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia.

    Data kondisi lapangan pernah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo. Dalam rapat di Palangka Raya pada 22 Agustus, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyib melaporkan Pemprov telah menangani 4.499,21 hektare kawasan terbakar dari total 7.634,46 hektare luas karhutla versi analisis satelit Kementerian Kehutanan.

    Hitungan ini berarti 3.135 hektare atau 41 persen luas kebakaran versi satelit berada di luar catatan penanganan Pemprov.

    Bulan berikutnya, laporan Kepala BNPB Suharyanto kepada Presiden memantik kecaman di Kotim. Suharyanto menyebut asap di Kalteng dan Kalimantan Barat cukup tebal, tetapi kehidupan warga, lalu lintas, toko, dan rumah makan masih berjalan normal.

    Senin (12/10/2026), Suharyanto kembali melapor. Lahan yang masih dalam proses pemadaman disebut 639,23 hektare, dengan 513,89 hektare di antaranya merupakan kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.

    Helikopter water bombing di Kalteng dilaporkan sudah sepekan tidak bisa terbang karena jarak pandang rendah.

    Sehari kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di BNPB dan menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana kebencanaan, termasuk dua tenaga ahli Kepala BNPB.

    Pada Kamis (15/10/2026), Presiden melantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB lewat Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026. Kontan melaporkan pergantian pimpinan ini menyusul operasi tangkap tangan yang menyeret adik kandung Suharyanto.

    Menuntut Aturan Ditegakkan

    PDNA turut mendesak penegakan hukum tegas terhadap pembakar lahan serta pembuatan regulasi mitigasi karhutla.

    Data kepolisian yang dihimpun Berita Sampit mencatat Polres Kotim menangani 10 perkara karhutla tahap penyidikan dengan 11 tersangka hingga awal Oktober, tujuh di antaranya ditahan.

    Sebagian besar tersangka diduga membakar lahan sendiri untuk dibersihkan, dan satu orang disebut dibayar untuk membakar lahan orang lain. Sekitar 17 perkara masih diselidiki.

    Kasus yang melibatkan korporasi ditangani Polda Kalteng. Per 10 Oktober, Kejaksaan Negeri Kotim menyatakan kepada Berita Sampit telah menerima 10 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara karhutla, dengan sebagian berkas mulai dilimpahkan.

    Secara nasional, Bareskrim Polri mendata 223 tersangka dari 273 laporan perorangan hingga 13 Oktober. Perkara yang menyeret korporasi berjumlah 98 laporan dan baru menghasilkan sembilan tersangka, satu di antaranya di Kalteng.

    Dari sisi regulasi, Kalteng memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 yang melarang setiap orang dan perusahaan membakar lahan. Pengecualian hanya berlaku bagi peladang anggota masyarakat hukum adat di lahan bukan gambut, paling luas satu hektare per kepala keluarga untuk padi atau tanaman pangan semusim.

    Pengecualian ini gugur saat gubernur menetapkan status siaga darurat bencana, status yang di Kalteng aktif hingga 31 Oktober 2026.

    Perda yang sama mewajibkan perusahaan berisiko memiliki sistem pengendalian kebakaran dan mewajibkan gubernur mengomunikasikan data titik panas, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), serta luas areal terbakar kepada publik.

    Perda ini juga mewajibkan pemerintah provinsi menyusun rencana induk pengendalian kebakaran lahan yang memuat rencana aksi mitigasi. Pengaturan rencana induk dan sistem informasi ini kini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 17 Tahun 2025.

    Sementara itu, Kotim memiliki Perda tentang penanggulangan bencana dan penanggulangan kebakaran, namun penelusuran Kanal Independen belum menemukan perda Kotim yang khusus mengatur pengendalian atau mitigasi karhutla.

    Setelah Api Terakhir Padam

    Untuk menatap jauh ke depan, PDNA menuntut pemulihan lingkungan secara berkelanjutan melalui rehabilitasi hutan dan lahan bekas terbakar, pemulihan ekosistem gambut, serta pemantauan dan pengawasan wilayah terdampak guna mencegah kebakaran hutan dan lahan berulang.

    Langkah pemulihan gambut tingkat nasional sedang melewati fase transisi. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dibubarkan pada akhir Desember 2024.

    Sekitar 21 bulan berselang, Presiden Prabowo memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) pada 24 September 2026, dengan fokus enam provinsi bergambut termasuk Kalteng.

    Pada awal Oktober, Raja Juli menargetkan draf perpres pembentukannya rampung, namun hingga pertengahan bulan penelusuran Kanal Independen belum menemukan kabar perpres itu telah diteken.

    Melalui pernyataan sikap yang sama, PDNA mengajak Muhammadiyah dan seluruh organisasi otonomnya menyuarakan sikap bersama, memperkuat advokasi kepada pemerintah.

    ”Serta melanjutkan dan memperluas aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak kabut asap,” kata Ayu.

    Aksi kemanusiaan itu sudah bergerak di Kotim. Pada Minggu (4/10/2026), gabungan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Lazismu, Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan BEM Universitas Muhammadiyah Sampit menyalurkan 20.000 liter air bersih tahap ketiga ke Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit. Tiga hari sebelumnya, 75 tabung oksigen kaleng dipasok untuk relawan MDMC Kotim.

    Desakan agar negara menghukum pembakar dan mengutamakan kelompok rentan bukanlah nyanyian baru. Hal itu pernah disuarakan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah bertahun-tahun silam.

    Kini, tuntutan dengan ruh serupa dihidupkan kembali. Datang langsung dari Sampit saat kota pelabuhan itu masih berselimut kabut pekat. (ign)

  • Lebih Dua Bulan Asap Menelan Kalteng, Rakyat Bersiap ”Menggugat” Keseriusan Negara

    Lebih Dua Bulan Asap Menelan Kalteng, Rakyat Bersiap ”Menggugat” Keseriusan Negara

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Langit siang Palangka Raya telah kehilangan rupa aslinya. Senin (12/10/2026) siang, layar pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH di stasiun Jekan Raya memunculkan angka 1.301, melompat terlampau jauh dari ambang batas berbahaya di level 300.

    Angka pekat itu terekam usai warga menelan lebih dari dua bulan rentetan musim asap, atau tepatnya 77 hari terhitung sejak 27 Juli hingga 12 Oktober, dengan kepekatan yang terus bergelombang.

    Kontras dengan kondisi udara yang mendesak pernapasan warga, laju rekapitulasi data luasan terbakar di pemerintah pusat justru jalan di tempat.

    Hingga hari yang sama, rekap luas kebakaran per provinsi di laman SiPongi Kementerian Kehutanan tak bergeser, masih menahan catatan Kalimantan Tengah di angka 7.634,46 hektare sepanjang 2026.

    Angka ini sama persis dengan laporan usang yang disodorkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya pada 22 Agustus lalu.

    Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT) turut mengutip angka 7.634 hektare tersebut dalam siaran persnya.

    Membawa rentetan catatan kritis lapangan, organisasi ini menjadwalkan aksi damai membelah jalan menuju Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 15 Oktober 2026.

    Mereka mengusung empat tuntutan utama: keterbukaan penyebab karhutla, perlindungan warga, pertanggungjawaban pihak yang terbukti melanggar, serta evaluasi status bencana nasional.

    ”Karhutla bukan hanya persoalan titik api. Asap, gangguan kesehatan, krisis air bersih, dan hilangnya penghasilan warga menuntut tindakan nyata,” kata Penanggungjawab KRKT Damai Alam Usop dalam siaran pers yang diterima Kanal Independen, Senin (12/10/2026).

    KRKT meminta pemerintah membuka data dampak dan memastikan penanganan terkoordinasi yang dapat diawasi publik.

    Tuntutan ini mengemuka tiga hari setelah Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan status bencana nasional belum diperlukan.

    ”Terkait ditetapkan bencana nasional, saya rasa belum, karena kita masih mampu menangani ini. Semua berkolaborasi,” kata Agustiar usai rapat koordinasi evaluasi penanggulangan darurat karhutla dan kekeringan di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Sampit, Jumat (9/10/2026) malam.

    Ketimpangan Angka di Atas Layar

    Damai merujuk laporan BNPB yang dipublikasikan pada 21 September 2026. Menurut dokumen itu, analisis citra satelit Kementerian Kehutanan mencatat 7.634 hektare area terbakar di Kalteng.

    Laporan yang sama juga memuat data Posko Pengendalian Bencana Karhutla Kalteng periode 1 Januari hingga 19 September 2026, yakni temuan lebih dari 142.000 titik panas dan sekitar 3.800 kejadian karhutla.

    Luas area yang dilaporkan telah ditangani bahkan menyentuh hampir 13.000 hektare, melampaui luasan terbakar versi satelit.

    Penelusuran Kanal Independen menunjukkan angka di SiPongi tidak beranjak sejak Agustus. Pada 22 Agustus, Kalaksa BPBPK Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan angka 7.634,46 hektare dalam rapat bersama Presiden di Posko Aju Bandara Tjilik Riwut. Posko provinsi saat itu baru mencatat 19.992 titik panas dan 1.639 kejadian.

    Sekitar empat minggu berlalu, kejadian karhutla tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat, tetapi angka luas terbakar di SiPongi tetap membeku.

    Penjelasan metode rekapitulasi datang dari BNPB. Dalam konferensi pers 15 September, Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan menyebut angka luas terbakar Kalimantan Barat merupakan gabungan data SiPongi hingga 31 Juli 2026 dan pengukuran lapangan BNPB dari 1 Agustus hingga 14 September.

    Angka SiPongi Kalbar sebesar 38.310 hektare yang ia sebutkan masih tercantum utuh di rekap SiPongi.

    Angka 7.634 hektare Kalteng sendiri muncul bersamaan dengan angka 38.310 hektare Kalbar tersebut dalam keterangan resmi BNPB pada 23 Agustus.

    Dalam konferensi pers 15 September, BNPB mencatat total lahan terbakar di Kalteng hingga 14 September telah mencapai 15.976,1 hektare.

    Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng melaporkan cakupan yang jauh lebih luas.

    Per 7 Oktober 2026, posko mencatat lebih dari 17.000 hektare lahan telah menjadi abu dari 5.848 kejadian. Rekap SiPongi sendiri menyimpan pembanding luasan historis untuk Kalteng, yakni 165.896,44 hektare pada 2023 dan 317.749 hektare pada 2019.

    KRKT mendesak pemerintah mengaudit seluruh konsesi yang terbakar, termasuk yang telah dikenai sanksi administratif.

    ”Dalam 14 hari, buka peta kebakaran, identitas pemegang izin, hasil pemeriksaan, serta perkembangan penegakan hukum. Tindak dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan asas praduga tak bersalah,” kata Damai.

    Berbulan-bulan Ditelan Kabut

    Tanda-tanda musim asap telah tercium sejak pertengahan tahun. Ekuatorial melaporkan bau sangit dan asap tipis mulai menguar dari lahan gambut Palangka Raya sejak awal Juni 2026, bertepatan dengan status siaga darurat yang ditetapkan Pemkot pada 1 Juni.

    Portal berita nasional Kompas.com mencatat kabut asap mulai menutupi kota dengan jarak pandang tinggal beberapa meter di Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, hingga RTA Milono pada Senin, 27 Juli 2026 pagi. Sehari kemudian, status tanggap darurat karhutla Kota Palangka Raya mulai berlaku.

    Sampit lebih dulu merasakan kepungan asap. Pada Minggu (19/7/2026) pagi, Antara merekam Kota Sampit mulai diliputi kabut asap.

    BMKG Kotim menjelaskan kondisi tersebut cenderung turun dari malam hingga pagi, lalu mereda menjelang siang.

    Tirai asap makin pekat pada Rabu (5/8/2026), tatkala warga mencium bau terbakar sejak pukul 04.00 dan jarak pandang mulai terganggu.

    Hingga batas waktu 12 Oktober, warga Sampit telah melewati hampir tiga bulan, atau tepatnya 85 hari musim asap terhitung sejak 19 Juli.

    Sementara itu, Palangka Raya tercatat 77 hari, durasi yang setara dengan sekitar empat bulan jika dihitung berdasar bau sangit pertama pada awal Juni.

    Indeks pencemaran udara berfluktuasi secara ekstrem. Pada akhir September, tepatnya Rabu (30/9/2026), data ISPU sempat meroket menembus 1.199 di stasiun Jekan Raya pukul 13.08.

    Angka itu turun ke level 414 pada Minggu (11/10/2026) sore, lalu kembali mendidih di angka 1.301 keesokan harinya.

    Berdasarkan pemantauan pada Senin (12/10/2026) pukul 13.17, tujuh dari sepuluh lokasi dengan ISPU tertinggi secara nasional berada di Kalteng: Kabupaten Kapuas 1.678, Palangka Raya 1.301, Katingan 1.239, Gunung Mas 691, Barito Selatan 594, Murung Raya 592, dan Kotawaringin Timur 498 untuk parameter PM10.

    Lonjakan penderitaan fisik terekam meluas di fasilitas medis. Dinkes Palangka Raya mencatat 10.240 laporan ISPA sejak awal Juni hingga awal Oktober 2026. Dinkes Kotim turut mencatat 2.656 kasus sepanjang Agustus.

    Kementerian Kesehatan mendapati pasien penyakit pernapasan di wilayah terdampak naik dari 50.891 orang pada 1 September menjadi 113.336 orang pada 9 September. Kemenkes juga menyebut 12,5 juta warga di tujuh provinsi terpapar asap.

    Pada akhir September, BNPB memperkirakan amukan karhutla baru akan mereda pada rentang pertengahan Oktober hingga minggu ketiga November 2026.

    Pemkot Palangka Raya juga telah memperpanjang status tanggap darurat selama 30 hari hingga awal November 2026.

    KRKT menuntut pemerintah menjamin ketersediaan pemeriksaan ISPA, informasi kualitas udara, masker sesuai kebutuhan, air bersih, serta bantuan hidup bagi warga terdampak.

    ”Dalam 14 hari, umumkan data korban, kerugian pertanian, dan gangguan penghidupan sebagai dasar pemulihan,” kata Damai.

    Inisial di Daftar Sanksi

    Damai turut merujuk sanksi Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 kepada enam pemegang izin pemanfaatan hutan di Kalimantan, termasuk PT NES di Kalteng. ”Sanksi administratif tidak otomatis membuktikan kesengajaan pembakaran,” katanya.

    Siaran pers Kemenhut bernomor SP.452/HKLN/08/2026 tanggal 25 Agustus 2026 hanya merilis inisial dari keenam perusahaan tersebut.

    Areal terbakar terluas dicatatkan pada PT WEL seluas 760,51 hektare, disusul PT MPK 394,83 hektare, PT WSP 107,70 hektare, PT FI 95,87 hektare, PT PSR 82,26 hektare, dan PT NES 70,38 hektare.

    PT NES dikenai sanksi Paksaan Pemerintah. Pada pertengahan September, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut 26 perusahaan sudah dibekukan izinnya akibat karhutla, namun identitas nama, lokasi, dan periode sanksinya tidak dirinci.

    Jalur pidana juga berjalan menapaki prosesnya di Polda Kalteng. Polda menangani 130 laporan terkait karhutla hingga Senin (28/9/2026) dan menyidik 12 perusahaan yang lahannya terindikasi terbakar.

    Pada 8 September, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengabarkan bahwa lahan satu perusahaan di Kotim terbukti terbakar dan tidak dilengkapi sarana prasarana pemadam sesuai ketentuan, sehingga status penanganannya dinaikkan ke tahap penyidikan.

    KRKT menuntut pemerintah mewajibkan perusahaan menjalankan mekanisme pencegahan, pemadaman, dan pemulihan bentang alam.

    ”Terapkan penegakan hukum serta pemulihan atau ganti kerugian kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab. Dalam tujuh hari, pemprov dan pusat diminta membuka rencana penanganan, pelaksana, dan anggaran,” kata Damai.

    Gubernur Agustiar sebelumnya menyatakan penggunaan anggaran operasional sudah berjalan dan dapat dipantau secara terbuka.

    Penjelasan itu ia sampaikan kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Kalteng pada Selasa (29/9/2026) malam, ketika mengumumkan perpanjangan status tanggap darurat provinsi. “Diperpanjang karena kondisi masih kabut begini,” ujarnya saat itu.

    Tiga Korban Jiwa dan Syarat Bencana Nasional

    KRKT juga mendesak Presiden dan BNPB menilai indikator penetapan bencana nasional secara terbuka. “Putusan MK Nomor 261/PUU-XXIII/2025 mensyaratkan sedikitnya tiga indikator dengan jumlah korban sebagai indikator utama. Jika syarat terpenuhi, tetapkan status nasional; dukungan darurat pusat jangan ditunda,” kata Damai.

    Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan krusial tersebut pada 28 Agustus 2026. Mahkamah menyatakan, ”Dalam hal menetapkan status dan tingkat bencana nasional didasarkan pada pemenuhan sekurang-kurangnya tiga indikator dengan menempatkan jumlah korban sebagai indikator utama yang harus dipenuhi.”

    Lima indikator baku yang dinilai meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta kelumpuhan sosial ekonomi.

    Data korban telah dicatat otoritas medis. Hingga Rabu (9/9/2026) pukul 15.00 WIB, Kementerian Kesehatan melaporkan karhutla di Kalteng menyebabkan 313 orang luka berat dan 3 orang meninggal dunia. Laporan Kalteng ini menjadi angka tertinggi di antara tujuh provinsi terdampak.

    Secara terpisah, dua nyawa relawan pemadam di Kalteng melayang usai mengalami gangguan kesehatan saat bertugas: Akhmad Rizani dari Tim Serbu Api di Palangka Raya pada 27 Agustus, dan Ahmadin alias Itam Madin dari relawan Damkar Huma Singgah Itah di Kobar pada 30 Agustus.

    UU Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan definisi korban bencana sebagai orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.

    Gubernur Agustiar membaca tren kesehatan ini dalam kacamata yang berbeda. Saat berkunjung ke Sampit, ia membenarkan angka kasus ISPA melambung sekitar 30 hingga 40 persen dibanding hari biasa mengacu pada kunjungan ke rumah sakit.

    Namun, menurutnya, lonjakan tersebut tidak serta-merta terkait langsung dengan karhutla sehingga tidak dapat dijadikan parameter tunggal.

    ”Karena menyangkut ISPA ini saat pancaroba pun tinggi kasusnya,” ucapnya. Ia mengakui petani, nelayan, hingga buruh turut terdampak bencana ini.

    Bukan Aksi Pertama

    Aksi KRKT bukanlah percikan protes yang pertama. Sumber terbuka merekam setidaknya enam kali warga dan mahasiswa dari sedikitnya tiga kelompok turun ke jalan menyuarakan persoalan karhutla di Palangka Raya sejak akhir Agustus 2026.

    Angka aktualnya bisa lebih besar lantaran tak seluruh rentetan unjuk rasa terekam media daring.

    Sejarah yang tercatat bermula ketika barisan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan (AMKM) menyambangi gerbang Kantor Gubernur Kalteng di Jalan G Obos pada Senin (31/8/2026). Massa puluhan orang ini menagih keseriusan mitigasi dan transparansi anggaran.

    Lantaran tidak ditemui gubernur, sempat terjadi saling dorong antara demonstran dan polisi, sebelum akhirnya Pemprov mendelegasikan Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Kesbangpol Kalteng.

    Sehari berselang, AMKM hadir kembali dalam aksi jilid II. Kali ini Gubernur Agustiar bersedia menemui demonstran.

    ”Kalau mengenai karhutla, itu hak kalian bertanya, dan saya sepakat terkait bagaimana menangani dan penanggulangannya,” kata Agustiar kala itu.

    Pemprov menyatakan akan mengevaluasi penanganan karhutla beriringan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

    Menurut Juru Bicara Aksi AMKM Gihon Asa Jagad, pemerintah daerah juga menyatakan akan merekomendasikan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

    Meski begitu, Gihon menyebut pihaknya belum puas. Usai audiensi, AMKM turut menyuarakan desakan agar karhutla dijadikan bencana nasional dengan alasan kualitas udara dan adanya korban.

    Gihon mengakui saat itu karhutla memang belum memenuhi kriteria bencana nasional, namun ia menggarisbawahi bahwa ritme bencana ini sudah berulang setiap tahun.

    Pola serupa dialami Aliansi Gerakan Pemuda Melawan Korporasi. Selain menggelar aksi di Kantor GAPKI Kalteng pada awal September, aliansi ini melawat ke Kanwil ATR/BPN Kalteng pada Selasa (8/9/2026) mendesak audit izin perkebunan sawit.

    Hari itu, mereka urung mendapat kesempatan bertemu langsung. Massa kembali tiba di keesokan harinya dan baru diterima Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan hingga malam hari.

    Dalam pertemuan tersebut, massa menyerahkan data dugaan titik kebakaran di area korporasi dan meminta BPN menelusuri irisannya dengan peta HGU.

    Gema protes meluas pada Minggu (4/10/2026). Gerakan anak muda Kalteng bersama Brand New Indonesia dan pengurus BEM fakultas di Universitas Palangka Raya menggelar panggung diskusi publik di Tugu Soekarno.

    Mereka melempar seruan agar Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Kepala BNPB, hingga Wantimpres turun bertugas penuh 30 hari berkantor di Kalteng.

    ”Jika penanganan karhutla diklaim sudah baik, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak tantangan berkantor di Kalteng ini,” kata Presiden BEM Fakultas Hukum UPR Naomi Simamora.

    Menurut koalisi lintas pemuda tersebut, langkah pemindahan posko komando elit negara itu menjadi jalan untuk mendorong karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

    Sebelumnya, desakan serupa telah digaungkan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun kepada wartawan di Sampit pada 21 September.

    Jalan yang Pernah Ditempuh

    Jejak aksi di daerah lain, aturan kebencanaan, dan putusan pengadilan mencatat sejumlah jalur yang pernah ditempuh atau tersedia untuk menjawab tuntutan serupa.

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menemui mahasiswa Universitas Sriwijaya dan UIN Raden Fatah yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (5/10/2026).

    Pimpinan daerah itu meminta maaf karena asap belum reda dan menandatangani petisi penanganan karhutla dengan tenggat 5×24 jam.

    Keesokan harinya, puluhan mahasiswa dari Aliansi BEM SI Sumsel berunjuk rasa di kantor yang sama, tetapi tidak dapat menemui gubernur yang tengah berangkat ke Jakarta bersama wakil gubernur dan sekretaris daerah.

    Terkait penetapan status, Pasal 51 UU Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa penetapan status darurat bencana skala nasional dilakukan oleh Presiden.

    Merujuk Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016, apabila kebutuhan penanganan darurat melampaui kapasitas provinsi, gubernur wilayah terdampak dapat mengirim surat pernyataan resmi kepada Presiden yang menyatakan ketidakmampuan wilayahnya sekaligus memohon peningkatan status.

    Menanggapi usulan status bencana nasional pada 9 Oktober, Gubernur Agustiar menjawab tegas. ”Kita masih mampu menangani ini,” ujarnya.

    UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyediakan jalur bagi tuntutan transparansi data. Dokumen standar layanan PPID Pemprov Kalteng memancangkan batas permohonan informasi dijawab paling lambat 10 hari kerja, dengan opsi perpanjangan paling lama 7 hari kerja.

    Keterbukaan dokumen HGU perkebunan sawit pernah diputus lewat jalur ini. Komisi Informasi Pusat menyatakan dokumen HGU sawit di Kalimantan yang dimohonkan Forest Watch Indonesia (FWI) sebagai informasi terbuka, yang kemudian dikuatkan kokoh oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 121 K/TUN/2017 pada 6 Maret 2017.

    Namun pada 2023, Ombudsman RI mencatat ATR/BPN belum menjalankan rekomendasi penyerahan dokumen itu kepada FWI.

    Warga Kalteng juga pernah menempuh jalur pengadilan lewat gugatan warga negara (citizen lawsuit).

    Tujuh warga Kalteng, di antaranya Arie Rompas dan Mariaty, menggugat Presiden, sejumlah menteri, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng atas karhutla 2015. PN Palangka Raya mengabulkan sebagian gugatan tersebut pada 22 Maret 2017.

    Amar putusan perdata itu antara lain menghukum Menteri LHK dan Gubernur Kalteng untuk mengumumkan kepada publik lahan yang terbakar dan perusahaan pemegang izinnya.

    Putusan yang sama juga memerintahkan pendirian rumah sakit khusus paru. Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 19 September 2017, disusul kasasi pemerintah yang ditolak MA pada 16 Juli 2019. Pada 3 November 2022, MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemerintah.

    Warga Jambi kini menempuh jalur serupa. Notifikasi gugatan warga negara diserahkan kepada Gubernur Jambi pada Senin (5/10/2026).

    Aksi KRKT jatuh pada hari yang sama dengan jadwal berakhirnya status tanggap darurat karhutla Kotim pada 15 Oktober 2026. KRKT berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

    Damai Alam Usop meminta Gubernur dan pimpinan DPRD Kalteng bersedia menerima audiensi terbuka, serta memberikan tindak lanjut nyata yang dapat dipantau publik. Rincian waktu, titik kumpul, dan rute akan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Koordinator Lapangan KRKT Muhammad Soeparto.

    ”Selamatkan rakyat, selamatkan hutan dan gambut Kalimantan!” tegasnya. (ign)

  • Asap Kiriman Kepung Kuala Kuayan, Anggaran Karhutla Rp50 Juta Belum Cair

    Asap Kiriman Kepung Kuala Kuayan, Anggaran Karhutla Rp50 Juta Belum Cair

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kuala Kuayan dikepung kabut asap meski titik api di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), relatif minim.

    Asap diduga datang dari sejumlah wilayah di sekitar kecamatan tersebut, sementara penanganan kebakaran di Mentaya Hulu berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

    Camat Mentaya Hulu Muhammad Edison mengatakan, kebakaran masih terjadi di wilayahnya dengan satu kejadian tercatat di Desa Pahirangan.

    Namun, kabut asap yang paling terasa di Kelurahan Kuala Kuayan, ibu kota kecamatan, justru diduga berasal dari wilayah sekitar, terutama Bukit Santuai, Tualan Hulu, Telaga Antang dan Parenggean.

    ”Untuk wilayah tertentu seperti Pahirangan dan Tangar, sejauh ini kondisinya relatif aman. Di wilayah Mentaya Hulu, titik api tidak terlalu banyak. Namun, kami tetap menerima dampak asap kiriman dari wilayah sekitar,” kata Edison saat menyampaikan situasi terkini dalam kunjungan Bupati Kotim Halikinnor di Kantor Kecamatan Mentaya Hulu, Sabtu (3/10/2026).

    Edison menyebut, wilayah yang diduga menjadi sumber asap juga sedang memasuki musim berladang. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian kebakaran.

    ”Asap tersebut diduga berasal dari wilayah Bukit Santuai, Telaga Antang, dan Parenggean. Kebetulan, di wilayah tersebut saat ini masyarakat sedang memasuki musim berladang. Kondisi itu tentu cukup sulit untuk dikendalikan, tetapi menurut kami situasinya masih relatif aman,” ujarnya.

    Kecamatan Mentaya Hulu telah membentuk Pos Lapangan Penanggulangan Bencana Karhutla dan Masyarakat Peduli Api (MPA) beranggotakan 16 orang. Tim tersebut bergerak dengan memanfaatkan dukungan berbagai unsur di wilayah setempat.

    “Kecamatan Mentaya Hulu juga memperoleh dua unit mesin alkon beserta perlengkapannya dari PT Bakung Mas, serta tiga unit profil melalui mekanisme pinjam pakai dari BPBD,” ujarnya.

    Peralatan tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Mentaya Hulu.

    Edison mengatakan, belum ada relawan yang mengalami kejadian serius saat menjalankan tugas. Namun, beberapa kecelakaan ringan sempat terjadi dan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kesiapan.

    ”Sampai saat ini belum ada relawan yang mengalami kejadian serius. Namun, ada beberapa kecelakaan ringan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan lebih siap dan matang dalam menghadapi karhutla,” katanya.

    Anggaran Rp50 Juta Belum Cair, Kecamatan Terpangkas Rp600 Juta

    Di tengah kabut asap dan upaya pemadaman, persoalan yang dihadapi Mentaya Hulu tidak hanya menyangkut ketersediaan personel dan peralatan. Kemampuan kecamatan juga terbatas akibat persoalan anggaran.

    Edison mengungkapkan, anggaran sebesar Rp50 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung penanganan belum dapat dicairkan karena masih masuk dalam perubahan anggaran.

    ”Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan sembako untuk para relawan. Bantuan tersebut sangat diperlukan karena anggaran sebesar Rp50 juta yang sebelumnya dialokasikan belum dapat dicairkan dan masih masuk dalam perubahan anggaran,” ungkap Edison.

    Pada saat yang sama, Kecamatan Mentaya Hulu terdampak efisiensi anggaran dengan pengurangan sekitar Rp600 juta.

    Pemangkasan tersebut membuat ruang gerak kecamatan semakin terbatas, termasuk untuk kegiatan operasional.

    Meski demikian, Edison mengatakan masih terdapat dukungan dalam anggaran perubahan yang dapat membantu kebutuhan penanganan di lapangan.

    ”Dengan anggaran terbatas, penanganan pemadaman karhutla tetap dilakukan. Kami bersyukur karena dalam anggaran perubahan terdapat dukungan yang dapat membantu kebutuhan penanganan di lapangan,” ujarnya.

    ISPA dan Diare Muncul, Sekolah Ikuti Kebijakan Pemkab

    Kabut asap dan kekeringan juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Edison menyebut diare dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA kerap dialami warga.

    ”Penyakit yang muncul akibat kondisi kemarau dan asap antara lain diare serta infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA,” katanya.

    Menurut Edison, diare berkaitan dengan persoalan ketersediaan air bersih. Sementara ISPA dipicu penurunan kualitas udara akibat asap.

    ”Diare berkaitan dengan persoalan air bersih, sementara ISPA dipicu oleh kualitas udara yang menurun akibat asap,” jelas Edison.

    Meski demikian, seluruh kasus yang muncul sejauh ini masih dapat ditangani Puskesmas dan tenaga kesehatan di Mentaya Hulu.

    ”Alhamdulillah, seluruh kasus yang muncul sejauh ini dapat ditangani oleh Puskesmas dan tenaga kesehatan yang ada di Mentaya Hulu,” ujarnya.

    Kecamatan juga sempat menggelar pengobatan massal di wilayah hulu. Setelah kegiatan tersebut, sejumlah warga mengalami diare, tetapi seluruhnya tetap mendapat penanganan.

    ”Kami juga sempat melaksanakan kegiatan pengobatan massal di wilayah hulu. Setelah itu, terdapat sejumlah warga yang mengalami diare, tetapi semuanya tetap dapat ditangani,” katanya.

    Dampak asap juga berimbas pada aktivitas pendidikan. Kecamatan Mentaya Hulu mengikuti kebijakan yang ditetapkan Pemkab Kotim terkait pelaksanaan pembelajaran ketika kondisi udara tidak memungkinkan kegiatan tatap muka.

    ”Terkait pendidikan, kami mengikuti kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Jika pemerintah kabupaten menetapkan libur sekolah, maka sekolah di daerah kami juga menyesuaikan,” kata Edison.

    Saat ini sebagian siswa masih menjalani kegiatan belajar dari rumah. Kecamatan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

    Di Mentaya Hulu terdapat SMP dan SMA. Untuk SMP, koordinasi berada dalam lingkup Pemkab Kotim. Sementara SMA berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena kewenangan pendidikan tingkat SMA berada di pemerintah provinsi.

    Kekeringan Berlalu, Ancaman Banjir Menanti

    Selain asap, dampak kemarau yang dihadapi Mentaya Hulu berupa kekeringan dan kesulitan memperoleh air bersih telah ditangani melalui dukungan berbagai pihak.

    ”Dengan bantuan berbagai pihak, termasuk Polsek Mentaya Hulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, kami telah mendapat suplai air bersih. Air layak minum juga telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Edison.

    Kendati demikian, Edison mengkhawatirkan ancaman lain setelah musim kemarau berakhir, yakni banjir.

    ”Kemarau tahun ini cukup panjang. Saya lahir dan besar di wilayah ini, sehingga memahami kondisi daerah ini. Jika terjadi kemarau panjang, biasanya setelah itu akan diikuti banjir yang cukup besar,” katanya.

    Karena itu, selain menghadapi karhutla dan kekeringan, pemerintah kecamatan mulai mempersiapkan kemungkinan banjir.

    ”Kami berharap ke depan ada bantuan yang lebih besar, baik dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.

    Kotim Dapat Rp15 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Dalam kunjungannya, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan Pemkab Kotim telah memperoleh dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar untuk penanganan karhutla.

    Ia meminta kecamatan menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak selama masa tanggap darurat.

    ”Kita memperoleh dukungan dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar. Saya minta agar kecamatan menyampaikan kebutuhan yang benar-benar mendesak, terutama untuk mendukung penanganan kebakaran dan pencegahan karhutla,” katanya.

    Halikinnor juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada kecamatan yang menghadapi kondisi sulit. Bantuan tersebut harus digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi darurat.

    Untuk memperkuat kemampuan pemadaman, Kotim juga memperoleh bantuan armada dari pemerintah pusat. Dari 100 unit mobil pemadam bantuan Presiden, sebanyak 10 unit dialokasikan untuk Kotim. Dukungan armada juga datang dari jajaran TNI.

    ”Ke depan, saya minta agar pemerintah daerah secara bertahap mengupayakan setiap kecamatan, terutama kecamatan yang rawan karhutla, memiliki mobil pemadam kebakaran,” tegasnya.

    Menurut Halikinnor, kebutuhan tersebut bukan hanya untuk menghadapi karhutla.

    ”Kebakaran bukan hanya terjadi saat musim kemarau atau akibat kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga bisa terjadi akibat korsleting listrik dan penyebab lainnya,” kata Halikinnor.

    Meski pemerintah daerah sedang menjalankan efisiensi anggaran, ia meminta kesiapsiagaan terhadap kebakaran tetap menjadi kebutuhan dasar yang diperhatikan.

    ”Memang saat ini kita sedang melakukan efisiensi anggaran. Namun, kebutuhan dasar seperti kesiapsiagaan kebakaran tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

    Halikinnor juga meminta pemerintah tidak lengah menghadapi musim hujan yang menyusul setelah kemarau panjang.

    ”Setelah musim kemarau, kita juga harus bersiap menghadapi musim hujan dan banjir. Di beberapa wilayah, banjir sudah menjadi persoalan yang berulang setiap tahun,” ujarnya.

    Asap Lintas Wilayah Ganggu Kesehatan hingga Penerbangan

    Halikinnor mengatakan kondisi di Mentaya Hulu menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi munculnya api. Asap dapat terbawa angin dan menyebar ke wilayah lain tanpa mengenal batas administrasi.

    ”Asap tidak mengenal batas wilayah. Asap bisa berdampak ke mana-mana, termasuk mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, dan penerbangan,” tegas Halikinnor.

    Menurutnya, dampak tersebut sudah terlihat dari munculnya gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas penerbangan akibat terbatasnya jarak pandang.

    ”Kita sudah melihat dampaknya, seperti munculnya penyakit ISPA dan diare. Bahkan, aktivitas penerbangan juga sangat terganggu karena jarak pandang yang terbatas,” katanya.

    Karena itu, Halikinnor menilai karhutla tidak dapat dipandang sebagai persoalan kecil yang hanya menjadi tanggung jawab wilayah tempat api muncul.

    ”Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa karhutla bukan persoalan kecil. Dampaknya bukan hanya pada lokasi kebakaran, tetapi bisa meluas ke daerah lain,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran lahan kerap berkaitan dengan aktivitas manusia, baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian.

    ”Kita juga harus menyadari bahwa kebakaran sering kali terjadi akibat ulah manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian,” kata Halikinnor.

    Pembakaran Lahan Tak Bisa Lagi Seperti Kebiasaan Lama

    Halikinnor meminta masyarakat tidak lagi memandang pembakaran lahan sebagai praktik yang dapat dilakukan sebagaimana kebiasaan lama. Kondisi lingkungan yang semakin kering membuat api dan asap lebih sulit dikendalikan.

    ”Saya mengingatkan bahwa pembakaran lahan saat ini tidak bisa lagi dilakukan seperti kebiasaan lama. Dulu masyarakat mengenal sistem ladang berpindah dengan kearifan lokal. Namun, kondisi sekarang sudah berbeda,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa penerapan sekat bakar tidak berarti persoalan selesai. Api mungkin dapat dibatasi, tetapi asap tetap dapat menyebar dan mengganggu masyarakat.

    ”Peraturan mengenai pembakaran lahan dengan sekat bakar pun saat ini tidak dapat diterapkan secara bebas. Sebab, mungkin api bisa dibatasi, tetapi asap tetap muncul dan menimbulkan dampak luas,” tegasnya.

    Bupati Dorong Solusi Air Bersih Jangka Panjang

    Halikinnor menilai persoalan air bersih di wilayah Mentaya Hulu tidak cukup diselesaikan melalui distribusi air ketika kemarau datang. Pemerintah perlu mencari sumber air alternatif.

    ”PDAM memang sudah ada, tetapi kendala utamanya adalah sumber air,” katanya.

    Di sejumlah wilayah, air sungai berubah menjadi payau atau asin ketika musim kemarau sehingga tidak dapat diandalkan sepenuhnya sebagai sumber air bersih.

    ”Di beberapa daerah, ketika musim kemarau tiba, air sungai menjadi payau atau asin. Hal ini tentu menjadi persoalan karena masyarakat tetap memerlukan air bersih yang layak konsumsi,” ujarnya.

    Karena itu, Halikinnor meminta jajaran terkait mengkaji pembangunan sumber air tanah dalam dengan kedalaman sekitar 200 hingga 300 meter, disertai jaringan pipa yang memadai.

    ”Ke depan, kita perlu memikirkan pembangunan sumber air tanah dalam, mungkin dengan kedalaman sekitar 200 hingga 300 meter, serta jaringan pipa yang memadai,” katanya.

    Ia meminta Sekda dan jajaran terkait membahas rencana tersebut bersama PDAM, termasuk kemungkinan pemanfaatan teknologi pengolahan air.

    ”Saya meminta Sekda dan jajaran terkait untuk membicarakan rencana ini dengan PDAM. Kita harus mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi pengolahan air agar air yang tersedia dapat layak dikonsumsi masyarakat,” tegas Halikinnor.

    Jalan dan Jembatan Mentaya Hulu Akan Diperjuangkan

    Persoalan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Halikinnor mengatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah terkait kebutuhan pembangunan di Mentaya Hulu.

    ”Saya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah mengenai kebutuhan pembangunan di wilayah Mentaya Hulu. Beliau memahami daerah ini karena pernah mengenal dan mengunjungi wilayah Mentaya Hulu,” katanya.

    Menurut Halikinnor, sejumlah jalan dan jembatan masih membutuhkan pembenahan dan akan diperjuangkan secara bertahap.

    “Masih ada sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan yang perlu dibenahi. Hal itu akan terus kita sampaikan dan perjuangkan secara bertahap,” ujarnya.

    100 Paket Bansos Disalurkan, 16 untuk MPA Mentaya Hulu

    Dalam kunjungan tersebut, Halikinnor juga menyerahkan bantuan sosial bagi Masyarakat Peduli Api.

    Sebanyak 100 paket disiapkan untuk MPA di enam kecamatan, yakni Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai dan Parenggean.

    Setiap paket bantuan bernilai sekitar Rp250 ribu dan berisi satu dus mi instan, beras 5 kilogram, gula, kopi serta susu.

    Khusus Mentaya Hulu, sebanyak 16 paket diberikan sesuai jumlah anggota MPA. Sisanya dibagikan kepada lima kecamatan lainnya.

    Pemkab Kotim melalui BPBD juga menyerahkan satu unit motor trail secara simbolis untuk mendukung mobilitas penanganan karhutla.

    ”Untuk Mentaya Hulu, pemerintah kabupaten menyalurkan bantuan awal sebanyak 100 paket. Jika masih kurang, silakan camat mengajukan kebutuhan tambahan agar dapat dibantu sesuai kemampuan pemerintah daerah,” ujarnya.

    Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla. Ia meminta MPA tetap bergerak bersama unsur pemerintah, aparat keamanan dan pihak lainnya.

    ”Kepada Masyarakat Peduli Api, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kepedulian yang telah diberikan. Apa yang dilakukan bukan semata tugas, tetapi juga menjadi amal ibadah,” tutur Halikinnor.

    Ia mengingatkan bahwa kemampuan manusia dalam memadamkan karhutla memiliki keterbatasan, terutama ketika kebakaran terjadi di lahan gambut yang luas.

    ”Kita harus terus berusaha mencegah dan menangani kebakaran. Namun, kita juga harus menyadari bahwa kemampuan manusia ada batasnya,” tandasnya. (hgn/ign)

  • 21 Penerbangan di Bandara H Asan Dibatalkan Selama 11 Hari Terakhir

    21 Penerbangan di Bandara H Asan Dibatalkan Selama 11 Hari Terakhir

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan di Bandara H Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Dalam 11 hari terakhir, sejak 14 hingga 24 September 2026, sebanyak 21 penerbangan dibatalkan atau postponed akibat terbatasnya jarak pandang. Selain itu, enam penerbangan mengalami keterlambatan.

    Data tersebut berasal dari total 35 penerbangan yang dijadwalkan selama periode tersebut. Artinya, sebanyak 27 penerbangan terdampak gangguan operasional akibat kondisi jarak pandang.

    “Proporsi gangguan penerbangan ini terdiri dari enam penerbangan mengalami delay atau sebesar 22,2 persen dan 21 penerbangan mengalami cancel/postponed atau sebesar 77,8 persen,” kata Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H Asan Sampit Abdul Haris melalui Person In Charge (PIC) Civil Aviation Publication Team (CAPT) Zachruddin, Jumat (25/9/2026).

    Menurutnya, gangguan penerbangan tersebut disebabkan terbatasnya jarak pandang akibat asap karhutla.

    Kondisi jarak pandang berubah hampir setiap hari selama periode tersebut.

    Pada 14 September, jarak pandang berada di angka 1.500 meter. Dari tiga penerbangan, satu beroperasi sesuai jadwal dan dua lainnya mengalami delay.

    Sehari berikutnya, jarak pandang turun menjadi 1.000 meter. Satu penerbangan mengalami delay, sementara dua lainnya dibatalkan.

    Pada 16 September, jarak pandang tercatat 2.000 meter. Dari tiga penerbangan, satu berjalan sesuai jadwal, satu delay dan satu penerbangan dibatalkan.

    Kondisi sempat membaik pada 17 September dengan jarak pandang mencapai 4.000 meter. Namun, satu penerbangan tetap mengalami delay dan satu lainnya dibatalkan.

    Situasi kembali memburuk pada 18 September. Jarak pandang turun menjadi 800 meter dan seluruh tiga penerbangan pada hari itu dibatalkan.

    Pada 19 September, jarak pandang masih berada di angka 800 meter. Dua penerbangan dapat beroperasi sesuai jadwal, sedangkan dua lainnya dibatalkan.

    Kondisi semakin terbatas pada 20 September. Jarak pandang hanya mencapai 300 meter. Dari tiga penerbangan, dua tetap beroperasi sesuai jadwal dan satu lainnya dibatalkan.

    Sehari kemudian, jarak pandang kembali berada di 800 meter. Seluruh tiga penerbangan yang dijadwalkan pada 21 September dibatalkan.

    Gangguan berlanjut pada 22 September. Pada operasional pertama, jarak pandang tercatat 2.000 meter. Satu penerbangan berjalan sesuai jadwal, satu mengalami delay dan dua lainnya dibatalkan.

    Puncak gangguan terjadi pada dua hari terakhir periode pencatatan.

    Pada 23 September, jarak pandang hanya sekitar 200 meter. Seluruh tiga penerbangan pada hari tersebut dibatalkan.

    Kondisi serupa kembali terjadi pada 24 September. Jarak pandang tetap terbatas sekitar 200 meter dan seluruh tiga penerbangan kembali dibatalkan.

    Keselamatan Jadi Pertimbangan

    Pihak Bandara H Asan Sampit menjelaskan, kabut asap dapat menurunkan jarak pandang secara signifikan. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap proses lepas landas dan pendaratan pesawat.

    Jika jarak pandang berada di bawah batas keselamatan yang dipersyaratkan, penerbangan dapat mengalami penundaan.

    Dalam kondisi tertentu, pesawat dapat melakukan holding atau go-around. Jika kondisi tidak memungkinkan, penerbangan dapat dialihkan atau dibatalkan.

    Keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang dan awak pesawat.

    Pihak bandara mengimbau masyarakat yang akan bepergian melalui Bandara H Asan Sampit untuk mengecek status penerbangan sebelum berangkat. Kondisi asap dan jarak pandang dapat berubah sewaktu-waktu.

    Calon penumpang juga disarankan berangkat lebih awal untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan perjalanan menuju bandara akibat kabut asap.

    Masyarakat juga dianjurkan membawa masker, terutama ketika kondisi udara di sepanjang perjalanan terdampak asap.

    Informasi penerbangan sebaiknya diperoleh melalui sumber resmi, baik dari maskapai maupun pihak bandara.

    “Yang terakhir, tetap tenang dan ikuti arahan petugas jika terjadi perubahan operasional penerbangan. Tetap waspada, tetap terinformasi, dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.(***)

  • Laporan Asal Prabowo Senang Tuai Murka: Warga Kalteng Tercekik Asap, Telan Abu Karhutla

    Laporan Asal Prabowo Senang Tuai Murka: Warga Kalteng Tercekik Asap, Telan Abu Karhutla

    SAMPIT, kanalindependen.id – Meja di sebuah rumah makan di Jalan Tidar, Sampit, tertutup lapisan tipis abu sisa pembakaran lahan, Rabu (23/9).

    Bangunan itu hanya dinaungi atap dengan dinding berventilasi terbuka, membuat serpihan sisa kebakaran hutan dan lahan bebas menyusup masuk.

    Siang itu, Iwan, salah seorang pelanggan, mendapati serpihan abu jatuh mendarat tepat di atas piring makanannya.

    ”Itu yang terlihat dengan jelas. Saya yakin abu bakaran berupa partikel kecil ada masuk ke makanan saya, karena sebagian memang tidak terlihat akibat terlalu kecil. Kalau abu bakaran yang terlihat saja masuk ke makanan saya, bagaimana yang kecil-kecil,” katanya.

    Pria itu menyingkirkan kotoran kasatmata dari piringnya. Namun, ia kehabisan akal membuang partikel yang tak terlihat, yang sudah telanjur menyatu bersama nasi dan lauk yang ia telan.

    Pada waktu bersamaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyajikan laporan yang bertolak belakang.

    Klaim Biasa dari Layar Kaca Istana

    Suharyanto melaporkan kondisi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat melalui saluran konferensi video kepada Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka.

    ”Kami pastikan roda kehidupan masyarakat ini berjalan normal. Jadi lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

    Suharyanto memang mengakui asap tebal masih menyelimuti kedua provinsi dan operasi modifikasi cuaca belum berjalan maksimal.

    Laporannya juga mencatat 209,78 hektare lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan masih dalam proses pemadaman.

    Prediksinya, amuk api baru akan tuntas paling cepat pertengahan Oktober atau selambatnya minggu ketiga November.

    Klaim bernada ”normal” itu menafikan realitas abu yang jatuh ke piring pelanggan rumah makan di Sampit.

    Laporan tersebut juga luput merekam fakta bahwa rumah makan itu tetap beroperasi karena pemiliknya terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, bukan karena kondisi lingkungan sedang baik-baik saja.

    Kemarahan dari Tengah Kepungan Asap

    Gelombang kemarahan meledak dari Kalimantan Tengah dan Kotawaringin Timur (Kotim) sehari seusai laporan tersebut tersiar.

    Ketua Bidang Eksternal Badan Koordinasi (BADKO) HMI Kalimantan Tengah, Tirta Yoga, menilai pernyataan pejabat pusat itu cacat realita.

    ”Sangat tidak masuk akal dan mencederai nurani publik ketika pejabat setingkat Kepala BNPB menyebut roda kehidupan di Kalimantan Tengah berjalan normal. Masyarakat kami sedang berjuang di tengah kepungan asap yang mengancam kesehatan dan keselamatan setiap hari,” tegasnya.

    Wilayah Kotim turut menyuarakan penolakan serupa. Ketua Forum Intelektual Dayak Indonesia (FIDI) sekaligus Dewan Pakar Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Zam’an, menolak penggunaan parameter “normal” yang merujuk sebatas pada pergerakan fisik warga.

    “Menurut kami, itu keliru besar kalau dampak asap hanya diukur dari apakah masyarakat masih beraktivitas atau tidak. Yang harus dilihat adalah produktivitasnya, kesehatan masyarakatnya, daya belinya, omzet pelaku usaha, serta aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” tegasnya.

    Berdasarkan pengamatannya, sejumlah usaha kuliner dan pedagang di Kotim harus menelan kenyataan pahit berupa penyusutan omzet sekitar 30 persen selama krisis asap mendera.

    Pengasuh Pondok Pesantren Darul Amin Sampit, Ustadz Ahmad Rayyan Zuhdi Abrar, ikut menyoroti pernyataan tersebut.

    ”Kami sangat menyayangkan, padahal kondisi di sini sangat parah. Bahkan aktivitas belajar mengajar di pondok juga rencana akan diliburkan,” ungkapnya.

    Sorotan paling tajam meluncur dari aktivis HMI Kotim, Burhannurohman. Ia menarik benang merah antara laporan ke Istana dengan lambatnya mesin penanggulangan karhutla di daerah.

    “Kami mengutuk dan mengecam keras laporan kepada Bapak Presiden itu, pantas saja kondisi karhutla di Kotim lamban tertangani dan sulit maksimal. Ternyata laporan ke pusat normal saja,” bebernya.

    Realitas Beracun di Balik Ilusi Normal

    Deretan angka dari instansi resmi mempertegas argumen Zam’an bahwa tolok ukur BNPB tersebut keliru.

    Masyarakat memang tetap beraktivitas dan membuka toko, namun realitasnya mereka dipaksa menjalankan roda ekonomi di bawah kepungan polusi yang mengancam nyawa.

    Pantauan indeks kualitas udara Kotim melalui ISPU pada Kamis (24/9) pukul 20.00 WIB bertengger di angka 1.118, masuk kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10.

    Lembaga pemantau IQAir pada hari yang sama merekam kualitas udara Palangka Raya di level 1.843, juga berlabel berbahaya, dengan PM2,5 menembus 999,6 mikrogram per meter kubik.

    Angka ini menyusul rekor tiga hari sebelumnya, Senin (21/9), saat IQAir Palangka Raya meledak hingga level 2.462, meninggalkan jauh indikator Pontianak (460) dan Banjarmasin (82) pada hari yang sama.

    Krisis yang diakui Suharyanto baru akan tuntas pada pertengahan Oktober itu, pada faktanya justru sedang memburuk dengan cepat.

    Kumpulan data SiPongi Kementerian Kehutanan mendeteksi 643 hotspot bertingkat kepercayaan tinggi di Kalteng hingga 22 September pukul 21.20 WIB, melonjak tajam dari 228 titik pada sehari sebelumnya.

    Taruhan Napas di Balik Kurva yang Meroket

    Anjloknya kualitas udara berjalan beriringan dengan tumbangnya kesehatan publik. Akumulasi kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak karhutla menyentuh 174.694 kasus untuk periode Agustus hingga 21 September.

    Sebanyak 4.533 kasus di antaranya masih dalam status pemantauan, naik dari posisi 151 ribu kasus pada pencatatan 16 September.

    Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat 79.081 kasus ISPA hingga 8 September. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sempat merilis catatan yang sedikit lebih rendah pada pertengahan September, yakni 77.727 kasus, sebuah selisih data yang belum terjelaskan penyebab pastinya.

    Lompatan mingguan jumlah pasien menyajikan kepanikan yang lebih nyata ketimbang angka akumulasinya.

    Rujukan data Kemenkes tertanggal 21 Agustus memperlihatkan kasus ISPA Kalteng melompat dari 402 menjadi 716 kasus hanya dalam tempo satu minggu, meroket 78,1 persen.

    Pola serupa menjangkiti Kalimantan Selatan, menyusul temuan dinas kesehatan setempat mengenai laju kenaikan kasus dari 5.319 menjadi 8.458 penderita dalam rentang empat pekan.

    Kepala BNPB memperkirakan karhutla baru akan tuntas paling cepat pertengahan Oktober.

    Selama sumber api belum mati dan kurva mingguan konsisten menanjak, arah pergerakan krisis ini sudah terbaca jelas tanpa perlu menunggu pernyataan resmi.

    Jejak Laporan Optimistis yang Meleset

    Pernyataan serba terkendali ini bukan pola baru bagi Suharyanto. Ingatan publik masih menyimpan insiden banjir dan longsor Sumatera pada November 2025, saat ia sempat memandang ringan krisis di lapangan.

    ”Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” katanya dalam konferensi pers, 28 November 2025.

    Dua hari kemudian, saat meninjau langsung Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, pemandangan lapangan memaksanya menarik pandangan awal dan melayangkan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan.

    ”Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” ujarnya saat itu.

    Konteks kedua peristiwa tersebut jelas berbeda. Namun, polanya berulang identik: pernyataan optimistis meluncur di hadapan publik atau pejabat tinggi, sebelum akhirnya dipatahkan oleh kondisi lapangan sesungguhnya.

    Bedanya, kali ini tidak perlu menunggu kunjungan susulan untuk membuktikan kesenjangan realitas itu. Cukup duduk di rumah makan Jalan Tidar dan melihat rintik abu berjatuhan ke atas piring warga.

    Sindrom ABS dan Ironi Peringatan Presiden

    Kecurigaan publik terhadap potret manis pelaporan pejabat pusat sejatinya memiliki rekam jejak panjang.

    Laporan bernada serupa pernah mewarnai pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025.

    Hari itu, sang kepala negara memaparkan optimisme program Makan Bergizi Gratis (MBG) semata berbekal laporan dari bawahannya.

    “Pagi ini saya mendapat laporan dari Badan Gizi Nasional, sudah 20 juta anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui menerima makan bergizi gratis setiap hari,” katanya, seraya mengklaim lonjakan tingkat kehadiran dan prestasi anak di sekolah.

    Setahun berjalan, jalinan laporan manis itu menabrak keras realitas lapangan. Himpunan data hingga awal September 2026 justru mencatat lebih dari 50.000 kasus keracunan terkait MBG di seluruh provinsi Indonesia.

    Insiden terbesar memakan korban 1.333 pelajar di Bandung Barat dalam satu kejadian. Kesenjangan lebar antara laporan Istana dan realitas akar rumput ini memicu publik menciptakan plesetan satir berupa “makan beracun gratis” dan “makan belatung gratis”.

    Kekacauan massal tersebut akhirnya memaksa Prabowo mengakui adanya ketimpangan informasi.

    ”Tentunya usaha besar ini pasti banyak kekurangan, sama dengan MBG ada kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna, 20 Juli 2026.

    Melalui forum sidang yang sama, Prabowo juga menyoroti masalah pelik pada program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

    Proyek ambisius yang dirancang sebagai jaringan rantai pasok pertama dari pusat hingga desa ini berujung pada kekacauan fatal tata letak.

    Ambisi pemenuhan syarat administratif tanpa menengok realitas harian warga menghasilkan bangunan koperasi yang memblokir akses jalan desa, berdiri bersisian dengan pemakaman, menjulang di bibir jurang, hingga memicu penggusuran sebuah sekolah di Ende, Nusa Tenggara Timur.

    Masalahnya terus merambat ke ranah hukum dan ekonomi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan minimnya transparansi pengadaan proyek raksasa tersebut.

    Memperkuat keraguan publik, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis taksiran potensi gagal bayar program Kopdes yang menyentuh angka Rp85,9 triliun dalam kurun waktu enam tahun.

    Kondisi buram sarana proyek ini pun akhirnya diamini langsung oleh Presiden. ”Ada yang listriknya belum baik, ada yang airnya belum baik, ada yang belum dapat internet,” aku Prabowo merespons temuan Kopdes pada hari yang sama.

    Deretan pelaporan meleset itu bermuara pada satu kesimpulan yang ditelanjangi sendiri oleh sang Kepala Negara.

    Lewat program “Presiden Prabowo Menjawab” di kediamannya di Hambalang, 19 Maret 2026, ia menyatakan budaya pelaporan palsu telah mengakar di hampir seluruh institusi pemerintahan.

    ”Jadi budaya ABS ini, asal Bapak senang, asal Ibu senang, laporan palsu ini, sudah membudaya saya kira di semua institusi. This is part of our problem,” katanya.

    Sadar akan potensi manipulasi bawahan, Prabowo mengaku rutin memantau kritik di media sosial dan siniar, termasuk konten yang menyudutkannya, sebagai metode verifikasi lapis kedua. “Yang menyakitkan pun saya tonton. Itu justru membuat saya lebih waspada,” ujarnya.

    Skema verifikasi jalanan ini pernah terbukti efektif. Saat rentetan kritik warganet membongkar buruknya kebersihan dapur penyedia MBG, Prabowo mengaku langsung menerjunkan tim investigasi tanpa sudi menunggu laporan berjenjang dari Badan Gizi Nasional.

    ”Saya kirim orang-orang saya yang ngecek. Dari sekian puluh ribu dapur, sudah kita tutup lebih dari seribu,” ungkapnya.

    Akan tetapi, standar verifikasi berlapis ala Presiden itu seolah menguap saat berhadapan dengan laporan karhutla Kalteng. Prabowo memang pernah menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap laporan yang masuk.

    Namun, saat Suharyanto menyodorkan klaim bahwa roda kehidupan masyarakat berjalan normal, pola lama kembali berulang.

    Narasi optimistis bawahan dibiarkan melenggang mulus menembus meja Istana, menyisakan jarak realitas yang lagi-lagi baru terungkap melalui teriakan dan sesak napas publik, bukan melalui verifikasi ketat yang kerap dibanggakannya.

    Ketimpangan Wewenang: Izin di Pusat, Asap di Daerah

    Kegaduhan soal laporan ini sejatinya berpijak pada retakan panjang antara pemerintah daerah dan pusat.

    Sehari sebelum laporan Suharyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta, di tengah aksi demonstrasi di depan kantornya sendiri, melontarkan gugatan soal beban pemadaman api di kawasan hutan yang izinnya tak pernah disetujui provinsi.

    ”Begitu hutan terbakar, kenapa Provinsi Kalteng yang disuruh memadamkan apinya? Izin semua keluar di kawasan hutan itu tidak pernah provinsi mengeluarkan,” tegasnya, sembari mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi yang menjadi hak daerah.

    Ketua DPRD Kotim Rimbun menyuarakan tuntutan serupa.

    ”Jangan kami di daerah selalu yang menghadapi masalah. Sementara kewenangan semua di tangan pusat,” tegasnya, mendukung sikap Joni Harta dan turut menuntut percepatan penyaluran dana tersebut.

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons gelombang protes itu dengan memosisikan penanggulangan karhutla sebagai tanggung jawab lintas pihak.

    Juru bicara Kemenhut, Ristianto, menerangkan bahwa pembagian tugas berjalan secara berjenjang.

    Pusat memang memegang kewenangan penerbitan izin kawasan hutan, namun kewajiban mengawasi kepatuhan persetujuan lingkungan, implementasi AMDAL, hingga tahapan pemulihan lingkungan tetap berada di bawah instansi lingkungan hidup sesuai kewenangannya masing-masing, termasuk daerah.

    Tarik-menarik keluhan daerah dan bantahan pusat ini bermuara pada satu ironi yang sama.

    Belum ada kepastian siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab ketika abu telah menyusup ke piring makan warga, sementara wewenang perizinan serta standar kata “normal” dikendalikan dari seberang pulau yang bersih dari kepungan asap.

    Dua Hari Berlalu tanpa Kata Maaf

    Sikap kontras justru terlihat dari penyelesaian akhir polemik ini. Memasuki Jumat (25/9), tepat dua hari usai laporannya menyulut kemarahan luas, belum ada satu pun klarifikasi maupun permintaan maaf terbuka yang meluncur dari mulut Suharyanto.

    Kebisuan ini menjadi pembeda tajam dengan rekam jejaknya pada insiden Sumatera. Kala itu, sang jenderal hanya butuh waktu dua hari untuk melontarkan permintaan maaf pertama, kendati masih sebatas ucapan singkat dan personal.

    ”Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” katanya, merespons rentetan kritik setelah pernyataan mencekam karena berseliweran di media sosial yang viral 48 jam sebelumnya.

    Permintaan maaf yang lebih komprehensif dan terbuka baru menyusul tujuh hari kemudian, itu pun tidak lahir dari murni inisiatif pribadi.

    Klarifikasi tersebut terpaksa keluar sehari setelah Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyindir pernyataannya di tengah sidang uji materi UU TNI.

    ”Saya menyesal dan meminta maaf, pernyataan saya secara lengkap sebetulnya tadinya hanya berkaitan dengan kondisi Tapanuli Utara, tapi redaksinya keliru. Saya siap salah,” katanya saat itu, sembari menegaskan ketiadaan niat meremehkan bencana.

    Kasus karhutla Kalteng menyajikan realitas berbeda. Permintaan maaf kilat sekelas ucapan “Tapsel saya surprise” pun belum terdengar, meski jendela waktu dua hari telah terlampaui.

    Alih-alih meredam situasi lewat klarifikasi, sikap bungkam tersebut justru menyemai gelombang tekanan baru yang terus meluas.

    Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menilai klaim sang Kepala BNPB telah melampaui batas kekeliruan prediksi belaka.

    ”Yang sangat berbahaya dari pernyataan ini bukan sekadar optimisme, tetapi penjilatan yang menormalisasi bencana. Ukuran ‘kehidupan normal’ bukan toko dan rumah makan masih buka,” tulisnya di akun X pribadinya, Jumat (25/9).

    Puncak ketidakpuasan publik akhirnya meledak lewat desakan Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN).

    Organisasi kepemudaan ini secara resmi menuntut pencopotan Suharyanto dari jabatannya, beralasan kuat bahwa pelaporan sang jenderal gagal memotret kondisi sesungguhnya di lapangan. (ign)

  • Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    Udara Beracun dan Anggaran Miliaran yang Kurang: Mengapa Kotim Sulit Menembus Status Bencana Nasional?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Matahari sore berubah warna menjadi oranye di langit Sampit, Sabtu (19/9). Jelaga dan sisa pembakaran lahan perlahan menyusup masuk rumah warga di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Abu yang mengotori lantai dan menempel lekat pada pakaian yang dijemur itu dialami sepanjang mengganasnya karhutla dalam beberapa pekan terakhir.

    Bagi warga yang beraktivitas di luar rumah, abu bercampur asap langsung memicu rasa perih di mata.

    Realita lapangan yang menyesakkan ini memicu reaksi tajam dari gedung wakil rakyat. Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah pusat menetapkan rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana darurat nasional, Senin (21/9/2026).

    ”Status tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga didukung anggaran sebagaimana kita bisa menghadapi karhutla ini secepatnya,” katanya.

    Gugatan Rimbun bukan reaksi dadakan. Rasa frustrasinya sudah menumpuk melihat lambatnya mesin birokrasi merespons kobaran api.

    Lima hari sebelumnya, ia secara terbuka meminta operasi water bombing BNPB pusat dan provinsi diarahkan penuh ke wilayahnya.

    ”Kalau berbicara menunggu ini kita agak kesal juga karena titik-titik api yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini sangat besar dan titiknya banyak,” katanya kepada awak media, Rabu (16/9/2026).

    Melampaui Ambang Batas Alat Ukur

    Catatan instansi resmi merekam jejak udara mematikan yang diprotes Rimbun. Pantauan ISPUnet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada Senin (21/9) pukul 05.00 WIB menampilkan kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10 bertengger di angka 489.

    Level ini sebenarnya sudah sedikit mereda dibandingkan krisis sepekan sebelumnya.

    Pada 10 September, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim meledak hingga menyentuh angka 1.111.

    Konsentrasi ini jauh meninggalkan daerah lain seperti Kubu Raya Kapuas (522), Gunung Mas (391), dan Katingan (389).

    Skala “berbahaya” pada ISPU resmi bermula dari angka 300, dan secara teoretis batas ukurnya berhenti di 500.

    Angka 1.111 menjadi bukti bahwa polusi di Kotim telah menjebol batas maksimal skala normalnya sendiri.

    Melihat anomali tersebut, DLH Kotim mengimbau warga membatasi aktivitas di luar rumah. Selain itu, menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan.

    Pada 7 September, hari yang dicatat relatif lebih bersih dibanding hari-hari sebelumnya, konsentrasi PM2,5 di Sampit tetap tercatat pada 280 mikrogram per meter kubik.

    Angka ini hampir 19 kali lipat lebih tinggi dari baku mutu harian Badan Kesehatan Dunia (WHO) di level 15 mikrogram per meter kubik.

    Lembaga riset Berkeley Earth memiliki rumus kasar untuk kondisi tersebut. Paparan PM2,5 sebesar 22 mikrogram per meter kubik selama 24 jam kurang lebih setara menghirup satu batang rokok.

    Artinya, konsentrasi di Sampit pada hari itu setara dengan mengisap 12 hingga 13 batang rokok sehari, dihirup tanpa filter oleh setiap warga yang beraktivitas di luar rumah.

    Delapan hari berselang dari puncak krisis, atau pada 18 September, ISPU masih bertahan di posisi 763, diiringi jarak pandang yang anjlok drastis menyisakan jarak sekitar 100 meter.

    Hantaman kabut asap langsung memukul sektor kesehatan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 151 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla menyebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi hingga pertengahan September.

    Kotim hingga Murung Raya disematkan status kualitas udara hitam, label terburuk dari kementerian tersebut.

    Pada tingkat lokal, Dinas Kesehatan Kalteng mendata 79.081 kasus ISPA hingga 8 September, dengan 6.734 kasus tercatat hanya dalam satu pekan terakhir bulan Agustus.

    Taruhan Nyawa dan Keringnya Kantong Daerah

    Ledakan jumlah pasien berjalan lurus dengan masifnya lahan yang hangus terbakar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim membukukan 1.027 kejadian karhutla yang melahap lebih dari 1.871 hektare area sejak Januari hingga 20 September.

    Rentetan api memproduksi akumulasi 28.552 hotspot, melonjak ekstrem sekitar 63 kali lipat ketimbang total hotspot sepanjang 2025 yang hanya mencatat 453 titik.

    Berdasarkan data sehari sebelumnya (19/9), Kecamatan Seranau tercatat sebagai wilayah paling parah, dengan area terbakar mencapai 703,5 hektare atau sekitar 38 persen dari total kerusakan wilayah Kotim.

    ”Karhutla di Kotim masih terus terjadi, belum ada tanda-tanda akan mereda,” tutur Kepala Pelaksana BPBD Kotim Imam Subekti, Sabtu (19/9/2026), seraya mencatat 12 insiden baru yang muncul hanya dalam rentang waktu 24 jam.

    Merespons api yang belum takluk, Pemkab Kotim memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan sejak 14 September hingga 30 September.

    Lahan gambut bekas terbakar masih mengepulkan asap tebal. Di tengah kepungan krisis itu, Bupati Kotim Halikinnor mengakui pasukannya mulai kehabisan amunisi, terutama pasokan air.

    ”Sumber-sumber air di sekitar lokasi kebakaran saat ini mulai mengering total, serta jarak titik api di pelosok cukup jauh dari jangkauan darat. Proses pemadaman membutuhkan pengerahan personel, sarana, dan prasarana yang jauh lebih besar,” ujarnya.

    Benturan di lapangan bukan sebatas masalah logistik. Tiga relawan gugur sepanjang Agustus dalam kaitan langsung dengan tugas lapangan.

    Anto dari Kotim dan Ahmadin dari Kotawaringin Barat meninggal dunia akibat sesak napas pascabertugas, sedangkan Akhmad Rizani dari Palangka Raya meninggal akibat kelelahan menangani karhutla.

    Namun, upaya mendatangkan bantuan alat berat dan personel terkendala kas daerah. Rimbun menyebutkan pemerintah daerah saat ini telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar, yang dicairkan bertahap melalui dua kali penarikan, masing-masing senilai Rp1,5 miliar. Rencana penambahan Rp2 miliar baru disiapkan melalui perubahan APBD 2026.

    Meski ia mendengar informasi soal bantuan dana dari pusat sebesar Rp15 miliar untuk Kotim, Rimbun mengakui belum ada kejelasan soal transfer dana tersebut ke daerah. Ia menilai angka bantuan itu pun tetap tidak akan memadai.

    ”Kalau kita lihat bencana yang ada saat ini, dana BTT itu tidak cukup. Bahkan, Rp15 miliar pun tidak cukup,” sebutnya.

    Persoalan itu diperparah kebijakan pemotongan anggaran yang berlaku di semua tingkat pemerintahan.

    ”Kami di pemerintah daerah, kabupaten, kota maupun provinsi ada efisiensi. Ini menjadi kendala karena kebijakan yang kita sepakati dan rencanakan ujung-ujungnya berkaitan dengan anggaran,” katanya.

    Mimpi buruk berlipat ganda karena kekeringan kini memutus pasokan air bersih di sejumlah wilayah.

    ”PR kita sekarang bertambah, yaitu bagaimana memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air akibat dampak kekeringan ini. Semuanya terus kita upayakan,” tuturnya.

    Menurut Rimbun, penaikan status menjadi bencana nasional bukan sebatas simbol politik, melainkan kunci masuk untuk mencairkan sumber pembiayaan.

    ”Perbedaannya pada penggunaan dan sumber anggaran. Kalau statusnya bencana nasional, maka anggaran wajib dikucurkan pemerintah pusat kepada daerah yang terkena bencana melalui APBN,” jelasnya.

    Efek berantai kabut asap sudah menembus sektor transportasi udara di Kotim. Dampaknya bahkan berembus melintasi batas negara, dirasakan di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.

    ”Karhutla bukannya berkurang, tetapi malah bertambah. Kabut asap ini sudah menjadi kendala, baik bagi transportasi darat, air sampai udara, semuanya terganggu. Aktivitas masyarakat juga terganggu dan kesehatan ikut terdampak,” ujarnya.

    Tembok Sejarah dan Anomali Anggaran

    Penetapan status bencana nasional bersandar pada lima indikator Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007: jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terdampak, dan efek sosial ekonomi.

    Merujuk hitungan lembaga riset CELIOS, kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla nasional sepanjang Januari-Agustus 2026 ditaksir berkisar Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

    Angka ini sejalan dengan lonjakan kejadian karhutla nasional sebesar 366 persen pada periode Januari-Juni 2026 jika dibandingkan rentang waktu yang sama tahun 2025.

    Akan tetapi, preseden politik justru menutup jalan tersebut. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto pernah menegaskan, sepanjang sejarah Indonesia baru dua peristiwa yang resmi berstatus bencana nasional: tsunami Aceh 2004 dan pandemi Covid-19.

    Bahkan tragedi karhutla raksasa tahun 2015 tetap bertitel bencana daerah berbekal dukungan pusat, meski skalanya jauh lebih dahsyat.

    Insiden 2015 mencakup 2,61 juta hektare lahan hangus terbakar, kerugian menembus USD16,1 miliar atau setara Rp221 triliun versi Kepala BNPB saat itu Doni Monardo.

    Angka yang setara 1,9 persen produk domestik bruto dan dua kali lipat biaya rekonstruksi pascatsunami Aceh.

    Bencana tersebut berdampak pada 28 juta jiwa, menewaskan 19 orang langsung, serta memunculkan hampir 500 ribu kasus ISPA.

    Pola yang sama berulang. Banjir dan longsor Sumatera akhir 2025 yang menewaskan 974 jiwa serta merenggut 298 korban hilang per awal Desember tetap tidak dinaikkan menjadi bencana nasional.

    ”Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Presiden Prabowo Subianto saat itu.

    BNPB menegaskan ulang sikap penolakan itu akhir Agustus lalu. “Yang terpenting adalah kebutuhan di lapangan segera dipenuhi dan sumber daya yang diperlukan segera digerakkan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.

    Ironinya, argumen bahwa pusat siap mendukung penuh terasa kontras jika melihat alokasi anggarannya.

    Di tengah melonjaknya karhutla nasional, anggaran operasional BNPB justru dipangkas tahun ini menjadi Rp491 miliar, turun sekitar 76 persen ketimbang Rp2,01 triliun pada tahun sebelumnya.

    Pemangkasan ini terjadi saat kondisi fiskal negara secara umum dinyatakan aman. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per akhir Agustus 2026 berada di angka Rp240,1 triliun atau 0,93 persen produk domestik bruto, dengan keseimbangan primer masih surplus Rp154 triliun.

    Proyeksi defisit akhir tahun sekitar 2,85 persen produk domestik bruto pun tetap berada di bawah batas 3 persen yang diatur undang-undang.

    ”Hingga akhir Agustus, kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit dalam batasan yang terkendali. Ini artinya, memang perjalanan APBN relatif on-track,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara, 18 September lalu.

    Soal pendanaan darurat, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan status bencana bukan penghalang.

    ”Untuk operasional bencana, apa pun yang dibutuhkan di lapangan, kita kerja dulu dan seluruhnya didukung penuh oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan,” katanya, seperti dikutip dalam pemberitaan media.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengumumkan pemerintah pusat sudah menyalurkan dana dukungan Rp760 miliar untuk penanganan karhutla ke tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota per 16 September.

    Namun, rentetan angka besar dari Jakarta ini tidak serta-merta menjawab kebutuhan air dan selang pemadam di lapangan Kotim, atau kejelasan dana Rp15 miliar yang disinggung Rimbun.

    Di ujung jalan, absennya alokasi anggaran kebencanaan yang memadai dari awal memaksa daerah, relawan, dan warga menanggung pekatnya imbas dari rentetan kebijakan efisiensi.

    ”Kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat sehingga penanganan karhutla, dampak kabut asap, kekeringan serta kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur,” kata Rimbun menutup desakannya. (ign)

  • Negara Kewalahan saat Api Mengepung Kotim: Armada Bermasalah, Nyawa Warga Jadi Taruhan Utama

    Negara Kewalahan saat Api Mengepung Kotim: Armada Bermasalah, Nyawa Warga Jadi Taruhan Utama

    SAMPIT, kanalindependen.id – Armada Regu 12 mengalami gangguan mesin saat beroperasi memadamkan api persis depan sebuah gudang pupuk di Jalan HM Arsyad.

    Sebagian titik api terpaksa dibiarkan membara. Sementara pada titik lain seperti Perum Citra Mandiri Baamang, personel pemadam harus bertarung menghadapi api dengan selang yang kurang panjang.

    Kolapsnya pertahanan lapangan pada Selasa malam (18/8/2026) itu menjadi potret nyata saat negara kewalahan menghadapi 22 lokasi kebakaran serentak di Kotawaringin Timur (Kotim).

    Sebuah situasi yang memaksa Kepala Pelaksana BPBD menyiarkan permohonan maaf terbuka kepada publik.

    ”Kami atas nama Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan, mohon maaf yang sebesar-besarnya tidak dapat menangani semua kejadian yang terlapor kepada kami,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam K. Anwar.

    Pengakuan tersebut muncul beriringan dengan skala bencana yang terus membesar.

    Rekapitulasi BPBD Kotim hingga Selasa (18/8/2026) mencatat 1.317,15 hektare lahan hangus dari 354 kejadian, diwarnai 3.840 titik panas yang tersebar di seluruh kecamatan.

    Seranau mencatatkan kerusakan terluas mencapai 703,50 hektare, atau lebih dari separuh total lahan terbakar di Kotim.

    Angka ini melonjak tajam, mengingat sepekan sebelumnya luasan lahan terbakar masih berada di kisaran 373 hektare.

    Ancaman ini makin nyata karena puncak kemarau belum sepenuhnya terlewati. Mengacu rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Tengah per 2 Agustus 2026, puncak kemarau di Kotim bergeser.

    Prediksi awal Agustus mundur ke rentang Agustus dan September, selisih satu bulan dari rata-rata 30 tahun terakhir. Secara nasional, musim kemarau diprediksi baru berakhir pada pertengahan Oktober 2026.

    Artinya, Kotim harus melewati masa kritis satu hingga dua bulan ke depan tanpa intervensi hujan. Taruhan tertingginya adalah nyawa manusia.

    Ancaman Racun dan Memori Maut 2015

    Memori kelam sebelas tahun lalu menjadi pengingat nyata. Kabut asap pernah merenggut nyawa Saripah.

    Paru-paru perempuan 22 tahun asal Desa Bereng Bengkel, Kalimantan Tengah, itu rusak usai berbulan-bulan diinvasi udara beracun.

    Indeks polusi saat itu menembus angka 2.000, jauh meninggalkan ambang batas bahaya 300.

    Siti Neneng, sang ibu, masih merekam jelas detik-detik putrinya mengeluh sesak sebelum mengembuskan napas terakhir.

    Saripah tidak sendirian, sebab Kementerian Sosial mencatat 19 nyawa melayang akibat petaka asap di Sumatera dan Kalimantan sepanjang 2015. Lima di antaranya dari Kalimantan Tengah.

    Asap karhutla yang kini mengepung warga Kotim membawa ancaman serupa berupa partikel halus PM2.5, menurut catatan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Ukurannya yang sepertiga puluh diameter rambut manusia memungkinkannya menembus langsung ke alveolus paru-paru.

    Asap ini juga membawa gas karbon monoksida, nitrogen dioksida, ozon permukaan, dan hidrokarbon aromatik polisiklik yang sanggup memicu kekurangan oksigen dalam darah hingga kematian.

    Dampak kesehatan mulai mendera warga. Dalam rentang lima hari, 7 hingga 11 Agustus 2026, tercatat 2.052 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

    Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Barat menyumbang angka tertinggi. Wilayah Kotim sendiri menyumbangkan 704 warga yang terserang ISPA dalam sepekan yang sama.

    Pasien didominasi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil yang sistem pernapasannya lebih sensitif terhadap paparan racun.

    Provinsi tetangga sudah mulai mencatatkan korban jiwa. Taufik, warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, meninggal dunia pada 4 Agustus 2026 setelah diduga kehabisan oksigen saat menerobos pekatnya asap dalam perjalanan pulang, hingga tubuhnya tersambar api.

    Sepekan kemudian insiden maut terulang pada Kasim (65), warga Kubu Raya, yang ditemukan tak bernyawa usai membantu memadamkan karhutla di sebuah kebun sawit. Sebelumnya ia sempat mengeluhkan mual.

    Rekam Jejak Sanksi yang Menguap

    Merespons gentingnya situasi, Ketua DPRD Kotim Rimbun meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak sekadar mengumbar pengumuman ketika menemukan perusahaan yang mengabaikan area terbakar di wilayah usahanya.

    ”Kalau ada pihak investor, baik perkebunan atau pertambangan yang tidak peduli dengan lahan atau titik api yang ada di lokasi mereka, maka kami minta untuk ditindak tegas,” kata Rimbun.

    Rimbun mengingatkan bahwa aparat memiliki wewenang penuh untuk mengeksekusi, sementara perusahaan wajib bertanggung jawab atas area konsesinya.

    Ia menolak jika penindakan hanya berhenti pada pernyataan publik tanpa langkah nyata di lapangan.

    ”Jangan nanti pada saat ini diumumkan, tahu-tahu nanti tidak ada realisasi,” tegasnya.

    Catatan masa lalu mendasari kekhawatiran tersebut. Rimbun melihat pernyataan tegas terhadap pihak yang lalai sering kali menguap tanpa kejelasan.

    ”Pengalaman seperti tahun-tahun yang lalu, hilang cerita. Jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

    Firasat Rimbun mengenai kasus hukum yang menguap sejalan dengan rekam jejak Kotim.

    September 2015, petinggi PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran lahan oleh kepolisian, diiringi ancaman pencabutan izin.

    Sebelas tahun berjalan, kelanjutan hukum kasus itu tidak pernah tercatat di ruang publik, dan perusahaan tetap beroperasi normal.

    Rimbun juga pernah bersuara keras soal anomali serupa pada Desember 2025.

    Saat itu, ia menyoroti PT BSL yang diduga masih membuka kawasan hutan baru di Kecamatan Antang Kalang, padahal izin perusahaan tersebut telah dicabut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022.

    Krisis Air di Titik Nadir

    Kini, selain menagih ketegasan hukum, Rimbun mendorong perusahaan dan pemilik lahan mengambil langkah pencegahan mandiri di tengah menyusutnya cadangan air.

    ”Air ini sudah sangat langka dan susah kita cari. Transport kita tidak mungkin masuk ke hutan sana karena tidak ada infrastruktur,” katanya.

    Krisis air ini terkonfirmasi dari pantauan Kanal Independen sepanjang Juli hingga Agustus 2026.

    Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut Kotim anjlok hingga minus 1,28 meter, disusul mengeringnya embung dan parit.

    Secara operasional, BPBD Kotim mengandalkan armada berbahan bakar bensin dengan kebutuhan 100 liter per hari.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup hanya menyiagakan dua unit mobil tangki air, dengan satu unit terikat tugas rutinan di tempat pembuangan akhir sampah.

    Rimbun menyarankan pemilik lahan membangun sarana prasarana mandiri, seperti sumur bor, agar tidak selalu mengandalkan pemerintah ketika api terlanjur membesar.

    ”Yang memiliki lahan punya tanggung jawab juga. Jangan jadi penonton,” pungkasnya. (ign)

  • Kabut Asap Kian Parah, Kualitas Udara Kotim Sempat Tembus AQI 600

    Kabut Asap Kian Parah, Kualitas Udara Kotim Sempat Tembus AQI 600

    SAMPIT, kanalindependen.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin mengkhawatirkan.

    Kualitas udara di Kotim sempat berada pada level berbahaya dengan indeks kualitas udara (AQI/ISPU) mencapai 600 saat dini hari, sementara konsentrasi partikel PM 2,5 yang dipantau BPBD Kotim tercatat menyentuh angka 398 pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Kondisi tersebut menyebabkan kabut asap pekat menyelimuti Kota Sampit hingga mengganggu jarak pandang dan menggagalkan rencana operasi water bombing di Desa Camba ditunda karena faktor keselamatan penerbangan.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, mengatakan kondisi kualitas udara yang terjadi saat ini tidak direkomendasikan untuk aktivitas di luar ruangan, terutama bagi masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma dan gangguan pernapasan lainnya.

    ”Kalau memang harus beraktivitas di luar ruangan, sebaiknya menggunakan masker,” kata Multazam, Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Rabu (5/8/2026).

    Multazam mengatakan lonjakan kabut asap dipicu akibat meningkatnya aktivitas kebakaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, terutama di Desa Camba yang menjadi penyumbang titik panas terbesar di Kotim yang mencapai 64 titik panas.

    Berdasarkan laporan Posko Satgas Karhutla saat rapat koordinasi melalui zoom meeting pada Selasa (4/8/2026) sore, Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah hotspot tertinggi di Kalimantan Tengah.

    ”Memang dalam tiga hari terakhir terjadi peningkatan kebakaran lahan. Salah satunya di Desa Camba yang kontribusi hotspot-nya paling tinggi berdasarkan data BMKG. Saat zoom meeting kemarin sore disampaikan bahwa Kotim menjadi daerah dengan hotspot tertinggi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

    Pada Rabu (5/8/2026) pagi, BPBD bersama unsur Satgas kembali melakukan pemantauan kondisi lapangan sejak subuh.

    Saat itu, data kualitas udara menunjukkan kondisi berada pada kategori berbahaya dengan nilai PM2,5 mencapai 398.

    Namun, beberapa saat kemudian kondisi udara berangsur membaik seiring munculnya sinar matahari dan meningkatnya kecepatan angin sehingga kabut asap mulai berkurang.

    Meski demikian, Multazam menegaskan kondisi tersebut bukan berarti persoalan telah selesai.

    ”Besok bisa saja terulang lagi. Ini yang harus kita antisipasi sebagai langkah jangka panjang,” tegasnya.

    Dalam situasi kualitas udara yang tidak stabil, Satgas Karhutla sebenarnya telah berupaya mempercepat upaya penanganan karhutla. Pihaknya telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan operasi water bombing di Desa Camba.

    Namun, pelaksanaan terpaksa dibatalkan karena jarak pandang yang sangat terbatas sehingga tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan.

    “Tadi kami sudah mendapatkan persetujuan water bombing di Desa Camba. Tetapi karena visibility dan faktor keamanan operasi, helikopter akhirnya kembali ke Palangka Raya. Sampai sekarang kami belum mendapat informasi apakah operasi dilanjutkan atau sementara ditunda sampai situasi memungkinkan,” jelas Multazam.

    Sementara menunggu operasi udara dapat dilaksanakan, BPBD tetap mengoptimalkan pemadaman melalui jalur darat dengan mengerahkan regu andal ke lokasi kebakaran.

    Ia menyadari kemampuan pemadaman melalui jalur darat memiliki keterbatasan, meski demikian upaya tersebut tetap dilakukan bersama TNI, Polri, Manggala Agni dan seluruh unsur Satgas Penanganan Karhutla di Kotim.

    Multazam menyebut personel gabungan selama ini menjadi kekuatan utama dalam penanganan kebakaran di lapangan, termasuk pada sejumlah lokasi seperti di Desa Eka Bahurui, titik pengenal lokasi Kudamarleh hingga Amin Klaru.

    “Kontribusi terbesar penanganan kebakaran justru berasal dari personel gabungan di lapangan yang terus bekerja melakukan pemadaman darat,” katanya.

    Selain penanganan kebakaran lahan, BPBD juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan, mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.

    Salah satunya dengan membangun sumur bor di kawasan kebun agar sumber air lebih mudah diperoleh apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

    “Kami menyarankan pemilik kebun memanfaatkan sumur bor sehingga air bisa didistribusikan menggunakan pipa dan lebih efisien untuk pemadaman apabila terjadi kebakaran,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Koordinator III Satgas Penanganan Karhutla Kotim, Rihel, menjelaskan kualitas udara di Kotim mengalami fluktuasi cukup tajam sepanjang Rabu dini hari.

    Ia membenarkan bahwa, indeks kualitas udara sempat mencapai angka 600 pada waktu subuh sebelum turun menjadi sekitar 390 pada pukul 05.00 WIB. Kondisi kemudian berangsur membaik pada siang hari dengan indeks berada di kisaran 125.

    Berdasarkan standar Air Quality Index (AQI) atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka 101-150 masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan.

    Sementara indeks 151-200 dikategorikan tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 301 sudah masuk kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

    Pantauan kanalindependen.id, aroma asap akibat  kebakaran lahan sebenarnya telah tercium selama satu bulan terakhir. Namun intensitasnya meningkat tajam sejak Selasa (4/8/2026) malam, hingga Rabu (5/8/2026) malam.

    Dampaknya menimbulkan kabut asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah Kota Sampit pada Rabu pagi sehingga mengurangi jarak pandang. Kondisi tersebut diperkirakan merupakan imbas 11 kejadian kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya.

    Memasuki siang hari, kabut mulai menipis setelah terbantu sinar matahari dan tiupan angin yang meningkatkan sirkulasi udara.

    Lebih lanjut, Rihel mengatakan penanganan di Desa Camba terus dilakukan secara intensif karena hingga kini masih menjadi salah satu titik kebakaran terbesar.

    Di lokasi tersebut, tim gabungan telah menurunkan dua unit ekskavator untuk membuat sekat bakar sekaligus membangun embung sementara sebagai sumber pasokan air bagi mesin pemadam berkapasitas kecil.

    Medan yang sulit membuat kendaraan pemadam berukuran besar tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran.

    “Hanya kendaraan roda dua yang bisa masuk, selebihnya personel harus berjalan kaki menuju titik api,” ujarnya.

    Selain unsur Satgas Karhutla, pemadaman juga melibatkan pemerintah desa, kecamatan, masyarakat hingga perusahaan perkebunan di sekitar lokasi.

    Sekretaris Desa Camba disebut selalu berada di lapangan mendampingi proses pemadaman bersama warga.

    Dua perusahaan perkebunan yang berada di sekitar lokasi, yakni PT Nusantara Sawit Persada (NSP) dan PT Mulia Agro Permai (MAP), juga turut membantu penanganan kebakaran.

    Selain itu terdapat eks areal PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) yang saat ini telah disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

    Rihel menyebut kebakaran di Desa Camba telah berlangsung sejak Senin (3/8/2026) dan hingga Rabu (5/8/2026) masih terus dilakukan upaya pemadaman.

    Personel Posko Satgas Penanganann Karhutla juga telah diturunkan sejak Selasa siang dan kembali menuju lokasi pada Rabu pagi untuk melanjutkan penanganan.

    Berdasarkan update data Satgas Penanganan Karhutla Kotim per 5 Agustus 2026, tercatat terdapat sekitar 13 titik kejadian kebakaran.

    Enam lokasi merupakan titik lama yang hingga kini masih belum padam, yakni Desa Camba, Ujung Tikungan Bandara, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 22, Jalan Metro, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 5 belakang SMA Negeri 4 Sampit serta Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7.

    Sementara lima titik kebakaran baru yang muncul pada Rabu (5/8/2026) tersebar di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8 kawasan perumahan, Perumahan Graha Pramuka di Jalan Pramuka, Jalan Wengga Metropolitan, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dan Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 18.

    Selain itu masih terdapat dua lokasi kebakaran yang hingga kini belum dapat ditangani karena berada jauh dari akses jalan, yakni di Jalan Lingkar Luar Kilometer 8 dan kawasan ujung Jalan Sawit Raya.

    “Satgas Karhutla hingga saat ini masih berupaya memadamkan tidak kenal waktu pagi siang hingga malam. Kami terus melakukan pemantauan terhadap seluruh titik kebakaran sambil menunggu kondisi cuaca memungkinkan untuk bantuan operasi pemadaman dari udara,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Kualitas Udara Kotim Makin Memburuk, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan dan Gunakan Masker

    Kualitas Udara Kotim Makin Memburuk, DLH Minta Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan dan Gunakan Masker

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin Timur terus mengalami penurunan seiring kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim mencatat indeks kualitas udara telah mencapai angka 142 atau mendekati kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, sehingga masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta mewaspadai dampak kekeringan terhadap ketersediaan air bersih.

    Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengatakan musim kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung lebih panjang dibanding biasanya.

    Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kualitas udara akibat meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga mulai berdampak terhadap kualitas serta ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah.

    ”Puncak musim kemarau diprediksi terjadi September dan dimungkinkan berakhir sampai Oktober. Otomatis kualitas udara maupun air dari berbagai sisi akan terpengaruh oleh kondisi kemarau tersebut,” kata Marjuki saat diwawancarai awak media, Senin (3/8/2026).

    DLH Kotim terus memantau kondisi kualitas udara secara berkala. Pemantauan dilakukan setiap hari bahkan setiap jam sebagai dasar memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi udara terkini.

    Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, indeks kualitas udara di Kotim berada pada angka 142.

    Meski masih berada pada kategori sedang, angka tersebut sudah mendekati kategori tidak sehat bagi kelompok masyarakat sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.

    ”Hari ini kalau kita ambil rata-rata berada di angka 142. Walaupun masih kategori sedang, tetapi sudah mengarah ke sensitif,” ujarnya.

    Melihat kondisi tersebut, DLH mengimbau masyarakat agar mulai membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

    Penggunaan masker dinilai menjadi langkah sederhana namun penting untuk mengurangi paparan asap dan partikel yang dapat mengganggu kesehatan.

    ”Kami menghimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker. Kalau memang tidak ada keperluan penting, sebaiknya aktivitas di luar dikurangi. Tetapi kalau memang harus keluar karena pekerjaan atau kepentingan lainnya, gunakan masker,” tegasnya.

    Selain kualitas udara, Marjuki mengatakan musim kemarau juga mulai memengaruhi kondisi air bersih.

    Penurunan debit air membuat tidak semua sumur bor dapat lagi dimanfaatkan sebagai sumber air minum sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakannya.

    ”Sekarang kita juga mengalami kekeringan. Tidak semua sumur bor sekarang bisa dipakai untuk minum. Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati-hati menggunakan air dan lebih selektif, khususnya untuk air minum,” katanya.

    Marjuki juga mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran lahan yang masih terjadi di tengah musim kemarau menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kualitas lingkungan.

    Dampaknya tidak hanya memperparah pencemaran udara akibat kabut asap, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas air.

    ”Dampaknya sudah jelas, pembakaran lahan memengaruhi kualitas udara maupun kualitas air. Yang paling terasa tentu kualitas udara,” ujarnya.

    Dia berharap seluruh elemen masyarakat memiliki kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran maupun membuang sumber api secara sembarangan.

    ”Kami berharap semua pihak, bukan hanya pemerintah, benar-benar menyadari kondisi saat ini. Jangan membakar lahan ataupun membuang api sembarangan. Sekarang harus dikondisikan agar tidak ada pembakaran lahan sehingga kualitas udara tidak semakin memburuk,” tegasnya.

    DLH Kotim juga menyatakan kesiapan mendukung upaya penyaluran air bersih apabila dibutuhkan. Marjuki menjelaskan, instansinya memiliki dua unit mobil tangki air yang dapat dikerahkan untuk membantu penanganan darurat.

    Namun, ia menegaskan salah satu mobil tangki tetap diprioritaskan untuk operasional di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampit.

    Penyiraman rutin di lokasi tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah potensi kebakaran karena tingginya kandungan gas metana dari timbunan sampah.

    ”Kita punya dua tangki air. Memang terbatas karena kebutuhan di TPA juga tinggi. Gas metana dari timbunan sampah sangat tinggi sehingga rawan. Itu yang menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.

    Penyiraman di kawasan TPA dilakukan dua kali setiap hari, yakni pada pagi dan sore. Selain menjaga kelembapan, DLH juga terus melakukan penutupan kembali timbunan sampah guna meminimalkan risiko pencemaran dan munculnya titik api.

    “Setiap pagi disiram, sore disiram lagi supaya tidak menimbulkan pencemaran. Selain itu kami juga terus melakukan penutupan kembali timbunan sampah,” ujarnya.

    Meski demikian, DLH memastikan tetap siap mendukung distribusi air bersih apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah daerah. Satu unit mobil tangki telah disiagakan dan siap diterjunkan sesuai kebutuhan setelah berkoordinasi dengan tim posko penanganan karhutla.

    “Kita fokus di TPA, tetapi tetap siap mendukung. Satu unit selalu standby di TPA, sedangkan satu unit lagi siap diterjunkan apabila ada kebutuhan yang mendesak. Itu juga sudah kami laporkan ke tim posko,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Musim Kemarau Perburuk Risiko Penyakit, Dinkes Kotim Waspadai Peningkatan Diare dan Ancaman ISPA Akibat Kabut Asap

    Musim Kemarau Perburuk Risiko Penyakit, Dinkes Kotim Waspadai Peningkatan Diare dan Ancaman ISPA Akibat Kabut Asap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Musim kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026, dikhawatirkan akan memperburuk ancaman risiko penyakit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

    Minimnya curah hujan, meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap selama sepekan terakhir dapat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

    Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim saat ini tidak hanya mewaspadai lonjakan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tetapi juga memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kasus diare yang dinilai lebih berbahaya karena dapat menyebabkan kematian akibat dehidrasi dalam waktu singkat.

    Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinkes Kotim mencatat 14.987 kasus ISPA dan 3.852 kasus diare. Meski jumlah kasus ISPA hampir empat kali lebih banyak, tren penyakit tersebut masih dinilai relatif terkendali.

    Sebaliknya, diare justru menjadi fokus kewaspadaan karena menunjukkan peningkatan di sejumlah wilayah dan memiliki risiko komplikasi yang lebih cepat apabila terlambat ditangani.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kotim, Nugroho Kuncoro Yudho, mengatakan berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-28 tahun 2026, tren ISPA maupun diare secara umum masih terkendali. Namun, peningkatan kasus diare mulai terlihat di beberapa kecamatan.

    “Untuk ISPA saat ini masih dalam kondisi terkendali. Walaupun kasusnya cukup tinggi, dari bulan ke bulan relatif sama. Ada peningkatan dibanding minggu sebelumnya, tetapi tidak signifikan,” kata Nugroho saat diwawancarai awak media, Senin (20/7/2026).

    Nugroho menjelaskan, berdasarkan evaluasi mingguan, peningkatan yang perlu mendapat perhatian justru terjadi pada kasus diare.

    Penyakit ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari perubahan cuaca, kondisi lingkungan, kualitas sanitasi, ketersediaan air bersih, hingga perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

    ”Kalau melihat trennya dari minggu ke-1 sampai minggu ke-28 masih relatif terkendali. Yang meningkat justru diare, khususnya di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Parenggean, dan Cempaga. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

    Diare Dinilai Lebih Berbahaya

    Meski kabut asap identik dengan peningkatan ISPA, Nugroho menegaskan penyakit yang paling diwaspadai saat ini justru diare.

    Menurutnya, diare dapat berkembang sangat cepat hingga menyebabkan dehidrasi berat apabila penderita terlambat mendapatkan penanganan medis.

    ”Untuk diare memang ada peningkatan. Walaupun tidak signifikan, tetap perlu diwaspadai karena dibandingkan beberapa waktu lalu angkanya cukup meningkat. Diare menjadi perhatian khusus karena sifatnya cepat dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, pasien yang kehilangan cairan tubuh dalam jumlah besar berisiko mengalami dehidrasi berat yang dapat menyebabkan kegagalan organ hingga kematian.

    ”Kalau terlambat ditangani, pasien bisa mengalami kekurangan cairan atau dehidrasi. Saat kondisinya sudah berat, penanganan menjadi lebih sulit dan bisa berujung kematian,” katanya.

    Satu Balita Meninggal

    Ancaman tersebut bukan sekadar potensi. Dinkes Kotim mencatat telah terjadi satu kasus kematian akibat diare sepanjang tahun 2026.

    Korban merupakan seorang bayi atau balita asal Kecamatan Mentaya Hulu. Nugroho memastikan kasus tersebut terjadi sebelum musim kemarau dan disebabkan keterlambatan mendapatkan penanganan.

    ”Kasus meninggal memang ada satu tahun ini. Terjadi sebelum musim kemarau. Penyebabnya karena terlambat mendapatkan penanganan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bayi dan balita merupakan kelompok paling rentan karena saat mengalami diare biasanya tidak mau makan maupun minum sehingga kehilangan cairan berlangsung lebih cepat dibanding orang dewasa.

    Mitos Masih Menjadi Kendala

    Selain faktor medis, Dinkes menemukan masih adanya hambatan sosial yang menyebabkan penderita terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan.

    Sebagian masyarakat masih memilih pengobatan tradisional atau menunggu keputusan keluarga sebelum membawa pasien berobat.

    Bahkan, masih ditemukan anggapan bahwa diare pada bayi merupakan tanda anak akan mulai berjalan sehingga tidak memerlukan penanganan medis. Menurutnya, kepercayaan semacam itu harus segera diubah karena dapat membahayakan keselamatan anak.

    “Sebagian masyarakat memang sudah paham pentingnya penanganan cepat. Namun masih ada faktor budaya dan kepercayaan. Misalnya lebih dulu menggunakan pengobatan tradisional atau menunggu keputusan tokoh keluarga sehingga terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan,” jelas Nugroho.

    Sebaran Kasus Berbeda

    Dinkes mencatat persebaran kasus ISPA dan diare memiliki karakteristik berbeda.

    Kasus ISPA lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan, terutama Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yang memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi.

    Sementara itu, daerah yang tergolong rentan terhadap diare berada di Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, dan Cempaga. Berdasarkan perkembangan terbaru, peningkatan kasus juga menjadi perhatian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Parenggean.

    Kemarau Perburuk Ketersediaan Air Bersih

    Musim kemarau juga meningkatkan risiko munculnya penyakit di wilayah selatan Kotim.

    Menurut Nugroho, sebagian masyarakat di kawasan tersebut masih bergantung pada air hujan sebagai sumber air bersih. Ketika musim kemarau berlangsung, cadangan air semakin menipis.

    Di sisi lain, intrusi air laut menyebabkan air sungai menjadi payau sehingga kualitas air ikut menurun.

    “Wilayah selatan memang rawan saat musim kemarau. Sumber air bersih banyak bergantung pada air hujan. Saat kemarau menipis, sementara air sungai menjadi payau akibat intrusi air laut sehingga kualitas air menurun dan berpotensi meningkatkan risiko penyakit seperti diare dan gatal-gatal pada kulit,” katanya.

    20 Ribu Masker Disiapkan

    Menghadapi meningkatnya risiko penyakit akibat kemarau dan kabut asap, Dinkes Kotim telah meningkatkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

    Surat kewaspadaan telah dikirimkan kepada seluruh puskesmas, rumah sakit, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) agar memperkuat langkah antisipasi sesuai tugas masing-masing.

    “Kami sudah menyurati seluruh puskesmas, rumah sakit, dan Labkesda untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Fasilitas kesehatan juga sudah kami siapkan, baik tenaga kesehatan, obat-obatan maupun logistik lainnya,” ujar Nugroho.

    Selain memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan ketersediaan obat-obatan, Dinkes juga mulai mendistribusikan masker medis.

    Saat ini tersedia sekitar 20.000 masker untuk orang dewasa maupun anak-anak yang akan dibagikan secara bertahap kepada masyarakat sesuai perkembangan kondisi kabut asap.

    “Insyaallah dalam minggu ini kami mulai membagikan masker kepada masyarakat terutama di jalur kawasan pendidikan,” katanya.

    Jangan Tunggu Sampai Lemas

    Nugroho mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penyakit diare.

    Ia meminta masyarakat segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan apabila mengalami buang air besar cair sebanyak tiga kali atau lebih dalam waktu singkat.

    Selain itu, cairan tubuh harus segera diganti menggunakan oralit atau larutan gula garam untuk mencegah dehidrasi.

    “Kalau diare tiga kali atau lebih, segera bawa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi lemas karena itu sudah terlambat. Yang paling penting adalah segera mengganti cairan tubuh agar tidak mengalami dehidrasi berat,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan makanan dan minuman, menggunakan air bersih yang layak, serta memakai masker saat beraktivitas di luar rumah apabila kabut asap akibat karhutla semakin pekat.

    “Kewaspadaan masyarakat tidak boleh hanya fokus  pada ISPA akibat paparan asap. Peningkatan kasus diare juga harus menjadi perhatian bersama karena penyakit tersebut dapat berkembang sangat cepat dan berujung fatal apabila penanganan terlambat, terutama pada bayi dan balita,” tandasnya. (hgn)