Tag: kecamatan MB Ketapang

  • Sisa Bara Tungku Kayu Bakar Berujung Petaka: Tiga Rumah di Perumahan Panca Setia Luluh Lantak, Kerugian Tembus Rp 750 Juta

    Sisa Bara Tungku Kayu Bakar Berujung Petaka: Tiga Rumah di Perumahan Panca Setia Luluh Lantak, Kerugian Tembus Rp 750 Juta

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Awan hitam duka menyelimuti kawasan Perumahan Panca Setia, Jalan Kuningan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Sabtu siang (4/7/2026). Tiga unit bangunan semi permanen milik warga habis dilalap si jago merah dalam insiden kebakaran yang diduga dipicu oleh kelalaian penggunaan tungku kayu bakar tradisional di area dapur.

    Respon Cepat Damkarmat di Bawah Komando Regu III

    Laporan darurat pertama kali masuk ke Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kotim pada pukul 14.20 WIB, yang dilayangkan oleh warga bernama Abdai Rathomi. Tim piket Regu III Damkarmat Kotim di bawah pimpinan Supriansyah langsung meluncur ke lokasi kejadian hanya berselang dua menit setelah laporan diterima dan tiba di titik koordinat pada pukul 14.31 WIB.

    Kepala Seksi Sarana, Prasarana, Informasi, dan Pengolahan Data Damkarmat Kotim, Hermest, yang memimpin evaluasi taktis di lapangan, melaporkan bahwa api berhasil dilokalisir pada pukul 14.48 WIB. Operasi kemudian berlanjut ke tahap pendinginan (cooling down) dan pemeriksaan menyeluruh (overhaul) untuk memastikan tidak ada lagi titik api tersembunyi. Status “hijau” atau aman resmi dinyatakan pada pukul 15.00 WIB.

    Dampak Kerugian dan Sinergi Penyelamatan

    Musibah ini menimpa tiga kepala keluarga dengan rincian bangunan sebagai berikut: Sukandar (55 tahun): Bangunan 15×10 m², dihuni 5 jiwa. Andarwati (50 tahun): Bangunan 15×10 m², dihuni 2 jiwa. Sumini (56 tahun): Bangunan 12×10 m², dihuni 7 jiwa.

    Beruntung, insiden ini dinyatakan negatif korban jiwa, tidak ada cedera ringan maupun luka berat yang dilaporkan. Namun, kerugian materiil akibat hangusnya tiga bangunan tersebut ditaksir mencapai Rp 750 juta. Operasi ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Koramil Ketapang, Polsek Ketapang, PMI Kotim, hingga berbagai elemen relawan (Redkar) dan tim medis 119 Kabupaten Kotim.

    Kebakaran di Perumahan Panca Setia ini adalah pengingat keras bahwa musibah bisa datang dari hal paling domestik: tungku kayu bakar. Meski terlihat sederhana, penggunaan tungku kayu tradisional di lingkungan perumahan semi permanen adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja. Cuaca cerah yang membuat dinding kayu menjadi sangat kering, ditambah dengan sisa bara api yang tidak dipadamkan sempurna, menciptakan kombinasi maut yang melenyapkan harta benda warga dalam hitungan menit.

    Kanal Independen mempertanyakan, apakah penggunaan tungku kayu ini didorong oleh faktor ekonomi akibat tingginya harga gas elpiji atau sekadar kebiasaan lama? Apapun alasannya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus melakukan evaluasi menyeluruh. Sosialisasi mitigasi kebakaran tidak cukup hanya melalui brosur, tapi harus menyentuh akar permasalahan.

    Selain itu, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada Damkarmat Kotim dan seluruh relawan yang bekerja ekstra cepat. Namun, ketergantungan pada relawan dan peralatan yang terbatas tetap menjadi catatan. Pembangunan infrastruktur air darurat di setiap kawasan perumahan padat penduduk harus menjadi prioritas agar petugas tidak hanya mengandalkan armada tangki yang terbatas jika akses jalan terhambat. Untuk para korban, semoga ketabahan menyertai, dan bagi warga lain, jadikan ini pelajaran mutlak: padamkan tungku kayu hingga ke abu terkecil sebelum meninggalkan dapur, karena api tidak pernah mengenal ampun.(***)

  • Siasat Teror Pertalite Berujung Petaka Luka Bakar 30 Persen: Polres Kotim Beberkan Motif Cemburu Buta Tersangka

    Siasat Teror Pertalite Berujung Petaka Luka Bakar 30 Persen: Polres Kotim Beberkan Motif Cemburu Buta Tersangka

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tabir gelap di balik aksi pembakaran sadis yang menimpa seorang perempuan berinisial TLD (34), warga Jalan Metro TV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, akhirnya dibongkar secara gamblang oleh Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim). Lewat sebuah konferensi pers resmi di Mapolres Kotim pada Senin (29/6/2026), polisi membeberkan kronologi mengerikan serta motif cemburu buta yang mendorong tersangka SM tega membakar kekasihnya sendiri hidup-hidup.

    Intimidasi Berdarah Menggunakan Jeriken Pertalite di Sepertiga Malam

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan bahwa peristiwa mengerikan tersebut terjadi di kediaman korban pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pertikaian hebat yang meledak di sepertiga malam itu dipicu oleh bara api cemburu yang merusak rasionalitas tersangka SM. Dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa tersangka telah mempersiapkan bahan bakar jenis pertalite dari luar sebelum menyatroni rumah korban.

    “Modus pelaku berawal dari cekcok atau pertengkaran karena sebelumnya tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. Pertikaian itu dipicu rasa cemburu. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan niat awal mengancam menggunakan bahan bakar pertalite,” papar AKBP Resky Maulana Zulkarnain di hadapan awak media.

    Namun, drama intimidasi tersebut berujung pada aksi ekstrem yang tidak terkendali. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), SM langsung menyiramkan cairan pertalite ke tubuh TLD. Tidak hanya itu, dalam kondisi gelap mata, pelaku juga menyiramkan sisa bahan bakar tersebut ke tubuhnya sendiri. Sejurus kemudian, SM memantik korek api gas hingga kobaran api langsung meledak and membakar tubuh keduanya secara mengerikan.

    Penyergapan di Rumah Keluarga and Ancaman Lima Tahun Penjara

    Akibat tindakan nekat tersebut, korban TLD menderita luka bakar serius yang mengonfirmasi tingkat kerusakan hingga 30 persen di tubuhnya. Hingga detik ini, korban masih harus berjuang melewati masa-masa kritis di bawah perawatan intensif tim medis RSUD dr Murjani Sampit.

    Di sisi lain, tersangka SM rupanya tidak luput dari jilatan api yang dinyalakannya sendiri. Usai mencabik ketenteraman Jalan Metro TV, pelaku yang menderita luka bakar sempat melarikan diri and bersembunyi di rumah keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis darurat secara mandiri sebelum akhirnya diendus and disergap oleh Tim Reskrim Polres Kotim.

    Dalam pengungkapan kasus ini, korps berbaju cokelat tersebut turut memajang sejumlah barang bukti vital di atas meja penyidikan, antara lain: Satu jaket hoodie berwarna hijau yang kondisinya robek and hangus terbakar. Satu buah korek api gas berwarna biru yang digunakan sebagai pemantik maut. Satu buah jeriken bekas berlumur jelaga hitam yang menjadi wadah pertalite.

    Saat ini, SM telah resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya. Atas tindakan pidana luar biasa tersebut, penyidik menjerat SM dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau perbuatan yang membahayakan nyawa menggunakan api, dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan sedang mempercepat proses pelengkapan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi keadilan hukum bagi korban.

    Keberhasilan Polres Kotim dalam membongkar kronologi and menangkap tersangka SM dalam waktu singkat patut mendapatkan apresiasi publik. Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh AKBP Resky Maulana Zulkarnain menunjukkan bahwa kepolisian tidak menoleransi segala bentuk kekerasan domestik yang menggunakan metode ekstrem di wilayah hukum Kotim. Namun, Kanal Independen memberikan catatan kritis yang sangat tajam terkait konstruksi pasal yang disematkan oleh penyidik kepada tersangka.

    Menjerat SM dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP yang hanya mengancam pelaku dengan hukuman maksimal lima tahun penjara terasa sangat “jinak” and melukai rasa keadilan publik. Tindakan membawa jeriken pertalite dari luar rumah, mendatangi korban pada pukul dua dini hari, menyiramkannya ke tubuh korban, and memantik api secara sadar adalah indikasi kuat adanya unsur perencanaan yang matang (premeditated action) untuk mencelakai atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Luka bakar 30 persen pada tubuh TLD bukan sekadar dampak kelalaian dari sebuah ancaman, melainkan buah dari tindakan sadis yang berpotensi merusak masa depan, organ fisik, and psikologis korban secara permanen.

    Penyidik Satreskrim Polres Kotim seharusnya berani menerapkan pasal berlapis (subsidiaritas) yang lebih progresif and radikal. Masukkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, atau minimal Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Direncanakan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Membakar manusia hidup-hidup dengan bensin bukanlah tindak pidana penganiayaan biasa; ini adalah teror kemanusiaan. Jika sanksi hukum yang dijatuhkan terlalu ringan, hal ini dikhawatirkan gagal memberikan efek jera (deterrent effect) and justru menciptakan preseden buruk bahwa harga atas rusaknya fisik seorang perempuan di Sampit hanya dihargai dengan lima tahun masa kurungan. Jaksa Penuntut Umum harus jeli and merombak dakwaan ini saat berkas dilimpahkan! (***)

  • Penyakit Lama Kambuh Lagi, Tumpukan Sampah Kembali Muncul di Lokasi Eks TPS

    Penyakit Lama Kambuh Lagi, Tumpukan Sampah Kembali Muncul di Lokasi Eks TPS

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kawasan strategis di sekitar Taman Kota Sampit kembali menghadapi ujian kebersihan yang seolah tak kunjung usai. Tumpukan sampah liar terpantau muncul kembali di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Belitung pada Selasa (5/5/2026), memancing kekhawatiran akan rusaknya keasrian ruang publik yang telah lama dijaga.

    Melawan Kebiasaan Lama di Eks TPS

    Fenomena ini menjadi ironi mengingat lokasi tersebut merupakan eks Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah resmi ditutup permanen sejak tahun 2023 lalu demi menjaga estetika kota. Warga setempat, Samsul, memberikan kesaksian bahwa upaya sterilisasi kawasan tersebut dulunya dilakukan dengan sangat serius.

    “Dulu memang ada TPS dengan bak terbuka, tapi sekitar 2023 ditutup total. Waktu itu camat turun langsung membersihkan, bahkan dipasang spanduk larangan karena ada aturan hukum adat,” kenang Samsul saat menjelaskan sejarah lokasi tersebut.

    Namun, Samsul melihat adanya gejala “penyakit lama” yang mulai kambuh. Ia mengkhawatirkan efek domino jika tumpukan kecil dibiarkan begitu saja. “Kalau sudah ada sedikit, biasanya yang lain ikut buang. Takutnya nanti makin banyak dan menggunung lagi,” tambahnya.

    Respons Cepat Otoritas Setempat

    Keluhan warga ini langsung direspons oleh pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Camat Irpansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kawasan tersebut kembali kumuh.

    “Lokasi akan kami bersihkan, lalu dipasang portal lagi seperti dulu. Kami koordinasikan dengan lurah, kemungkinan akhir pekan ini,” tegas Irpansyah mengenai langkah antisipasi permanen yang akan diambil.

    Tak menunggu lama, pihak Kelurahan Mentawa Baru Hulu langsung bergerak melakukan aksi pembersihan total di lapangan. Lurah Iwansyah menekankan bahwa kecepatan bertindak adalah kunci dalam menjaga wajah kota. “Begitu ada laporan, langsung kami tindaklanjuti. Ini harus cepat karena dekat taman kota,” ujar Iwansyah.

    Analisis Kanal Independen: Antara Portal dan Mental

    Membaca denyut masalah ini, terlihat adanya kebuntuan antara kebijakan fisik dan revolusi mental masyarakat. Pemerintah mungkin bisa memasang seribu portal atau membersihkan lokasi setiap hari, namun selama kesadaran kolektif untuk mencintai lingkungan sendiri belum tumbuh, keasrian Sampit akan terus tersandera oleh perilaku “kucing-kucingan” oknum warga.

    Langkah tegas kelurahan dan kecamatan patut diacungi jempol, namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan sampah ini benar-benar “mati” dan tidak bangkit kembali sebagai masalah musiman di jantung kota. (***)

  • Gambut Sampit Mulai ‘Haus’, Dua Titik Api Muncul Serentak

    Gambut Sampit Mulai ‘Haus’, Dua Titik Api Muncul Serentak

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Lahan gambut di sekitar Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin, mulai menunjukkan kerentanannya seiring dengan meningkatnya suhu udara. Pada Selasa (28/4) siang, dua titik api muncul secara bersamaan di kawasan Jalan Mekar Sari, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Vegetasi yang mengering dan cuaca terik membuat api dengan cepat merambat, mengancam perkebunan nanas dan area pemukiman warga.

    ​Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengonfirmasi bahwa panas yang menyengat menjadi faktor utama meningkatnya kerawanan lahan gambut di wilayah tersebut.

    ​“Cuaca yang cukup terik membuat lahan gambut menjadi kering dan sangat rentan terbakar. Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang jauh lebih luas,” tegas Multazam.

    ​Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa ini terdeteksi sekitar pukul 11.29 WIB. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kotim segera meluncur ke lokasi setelah menerima informasi dari warga setempat guna memutus perambatan api.

    ​Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah membakar dua titik berbeda dalam satu kawasan. Titik pertama berada sekitar 500 meter dari Jalan Mekar Sari dengan luas terdampak mencapai 0,12 hektare. Sementara titik kedua, yang berjarak hanya 100 meter dari lokasi pertama, menghanguskan lahan seluas 0,08 hektare. Kedua titik ini melahap semak belukar dan sebagian kebun nanas milik warga.

    ​Medan yang cukup sulit dengan akses yang jauh dari jalan utama sempat menghambat upaya pemadaman awal. Sebanyak 12 personel BPBD bersama regu dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) berjibaku menggunakan mobil tangki, mesin pompa portabel, serta memanfaatkan sumber air dari parit sekitar untuk menjinakkan si jago merah.

    ​Petugas menangani setiap titik secara sistematis, dimulai dengan memadamkan api utama kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan (mopping up) yang mendalam guna memastikan tidak ada bara yang tersisa di bawah permukaan gambut. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 13.04 WIB tanpa adanya korban jiwa.

    ​BPBD Kotim kembali menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam mencegah Karhutla. Warga diminta segera melaporkan jika melihat kepulan asap atau titik api sekecil apa pun agar bisa ditangani dengan cepat sebelum meluas.

    ​Insiden ini menjadi peringatan dini yang nyata. Seiring masuknya musim panas, gambut Sampit yang mulai ‘haus’ sangat mudah tersulut api, dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah bencana lingkungan yang lebih besar. (***)

  • Terekam CCTV, Motor Warga Jalan Ir Juanda Raib Digondol Maling saat Pagi Buta

    Terekam CCTV, Motor Warga Jalan Ir Juanda Raib Digondol Maling saat Pagi Buta

    SAMPIT ,Kanalindependen.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, satu unit sepeda motor milik warga di Jalan Ir. Juanda 20, Gang Rahimah, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dilaporkan hilang pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

    Korban bernama Iyan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 berwarna kuning yang diparkir di depan rumahnya, tak jauh dari kawasan Pasar Sejumput. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku diketahui merupakan seorang pria yang mengenakan kaus kuning dan celana jeans.

    Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak beraksi sangat cepat dan tenang. Memanfaatkan kondisi lingkungan yang masih sepi, ia berhasil membawa kabur kendaraan korban hanya dalam waktu singkat.

    “Maling motor di dekat Pasar Sejumput pagi tadi,” ujar Wahid, salah seorang warga sekitar, Kamis (9/4/2026).

    Wahid menyebutkan bahwa rekaman CCTV telah memperlihatkan ciri-ciri fisik pelaku dengan cukup jelas. Ia berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku yang diduga sudah sering beraksi di wilayah tersebut.

    “Semoga pelaku cepat tertangkap dan motor korban bisa ditemukan. Kami juga meminta warga lainnya untuk lebih waspada,” tambahnya.

    Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah menjadi perhatian warga setempat dan diharapkan rekaman CCTV dapat menjadi petunjuk kuat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku.

    Warga diimbau untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang rawan atau saat kondisi lingkungan sedang sepi, guna mencegah terjadinya aksi serupa. (***)