Tag: Kelurahan Ketapang

  • Markas Sabu di Jalan Iskandar Sampit Digerebek, Tersangka Terancam Hukuman Berat

    Markas Sabu di Jalan Iskandar Sampit Digerebek, Tersangka Terancam Hukuman Berat

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Praktik peredaran gelap narkotika yang meresahkan warga pemukiman perkotaan Sampit akhirnya dibongkar kepolisian. Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi dan menggeledah sebuah rumah yang diduga kuat menjadi markas transaksi sabu di Jalan Iskandar, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), serta menangkap seorang pria berinisial S alias M, Selasa (1/9/2026).

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah Jalan Iskandar Nomor 30, RT 012/RW 003 tersebut. Menanggapi keresahan warga, tim opsnal Satresnarkoba Polres Kotim bergerak melakukan penyelidikan hingga menyergap tersangka di dalam rumahnya.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plh. Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengonfirmasi penindakan tegas terhadap terlapor tersebut.

    “Kamimendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” terang IPTU Edi Walujo, Rabu (2/9/2026).

    Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi sabu seberat 1,10 gram di bagian depan pintu samping rumah. Penyidik turut menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit handphone warna silver, serta dompet berisi uang tunai hasil transaksi sebesar Rp3.000.000,- di bawah meja kamar tersangka.

    Tersangka S alias M beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Kotim.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

    Penggerebekan markas sabu di Jalan Iskandar Ketapang menelanjangi kerentanan kawasan permukiman padat perkotaan Sampit yang terus diincar jaringan pengedar narkoba.

    Di tengah fokus publik pada bencana kabut asap dan karhutla, aparat penegak hukum dan warga terbukti tetap waspada terhadap ancaman kejahatan narkotika.

    Keberhasilan penangkapan S alias M membuktikan pentingnya pengawasan lingkungan dan keberanian warga dalam melapor.

    Polres Kotim didesak untuk terus mengembangkan jaringan penyuplai di atas S alias M agar peredaran barang haram di wilayah Mentawa Baru Ketapang dapat diputus hingga ke akar-akarnya. (***)

  • 542 Titik Panas Terdeteksi di Kotim, Sampit dan Wilayah Selatan Jadi Konsentrasi

    542 Titik Panas Terdeteksi di Kotim, Sampit dan Wilayah Selatan Jadi Konsentrasi

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sebanyak 542 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dalam akumulasi pemantauan 24 jam terakhir hingga Senin (31/8/2026) pukul 16.00 WIB.

    “Data rekapitulasi menunjukkan, dari total tersebut sebanyak 540 titik berada pada tingkat kepercayaan menengah, sementara dua titik masuk kategori kepercayaan tinggi,” ungkap Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit Mulyono Leo Nardo.

    Sebaran hotspot tidak merata. Konsentrasi terbesar berada di wilayah selatan Kotim serta kawasan sekitar jalur sungai dan permukiman.

    Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 144 titik. Rinciannya 143 titik dengan tingkat kepercayaan menengah dan satu titik dengan tingkat kepercayaan tinggi.

    Posisi berikutnya ditempati Mentaya Hilir Utara dengan 92 titik, seluruhnya berada pada tingkat kepercayaan menengah.

    Kemudian Mentaya Hilir Selatan mencatat 91 titik, terdiri atas 90 titik tingkat kepercayaan menengah dan satu titik tingkat kepercayaan tinggi.

    Sementara itu, Telawang mencatat 79 titik dan Baamang sebanyak 52 titik.

    Hotspot juga terpantau di sejumlah kecamatan lain, yakni Pulau Hanaut 29 titik, Teluk Sampit 21 titik, Kota Besi 17 titik, Antang Kalang 5 titik, Cempaka 4 titik, Mentaya Hulu 3 titik, Seranau 2 titik, Telaga Antang 2 titik, Bukit Santuai 1 titik, dan Parenggean 1 titik.

    Dua titik dengan tingkat kepercayaan tinggi masing-masing terdeteksi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, serta Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

    “Keberadaan hotspot menjadi indikator yang perlu diwaspadai di tengah kondisi kemarau dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di Kotim,” tambahnya.

    Namun, titik panas hasil pemantauan satelit tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran di setiap lokasi. Pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

    Dengan jumlah 542 titik yang tersebar di 15 kecamatan, pemantauan dan penanganan di lapangan menjadi penting, terutama pada wilayah yang mencatat konsentrasi hotspot tertinggi. (***)

  • Satu Jam Menegangkan di Menara TVRI Sampit, Pendekatan Persuasif Warga Gagalkan Aksi Nekat Perempuan Muda

    Satu Jam Menegangkan di Menara TVRI Sampit, Pendekatan Persuasif Warga Gagalkan Aksi Nekat Perempuan Muda

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Suasana sunyi di kawasan pemancar TVRI, Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, berubah menjadi tegang pada Jumat dini hari (7/8/2026). Seorang perempuan muda yang mendera depresi berat nekat memanjat menara pemancar TVRI setinggi delapan meter dari permukaan tanah. Beruntung, kepekaan warga dan pendekatan dialogis tanpa paksaan berhasil membujuk korban turun dalam keadaan selamat.

    ​Aksi nekat ini pertama kali diketahui oleh Ahmad Rafiq, salah seorang pegawai di kawasan pemancar TVRI, menjelang subuh. Rafiq menaruh curiga saat melihat seorang wanita duduk sendirian dan bergeming saat disapa.

    Saya lihat ada perempuan duduk membelakangi saya. Saya dekati sekitar 10 meter. Saya tegur sampai tiga kali tapi tidak menoleh, hanya diam. Setelah saya kembali dari musholla, perempuan itu sudah tidak ada. Pas saya cari di dekat tangga menara, terdengar suara tangisan dari atas,” ujar Rafiq, Jumat (7/8/2026).


    ​Mendapati korban telah memanjat konstruksi besi menara, Rafiq bergegas melapor ke Ketua RT 30 Kelurahan Ketapang, Zuljifli, sekitar pukul 05.00 WIB. Warga yang menerima laporan langsung memobilisasi langkah penyelamatan tanpa memicu kepanikan korban.

    ​Menyadari kondisi emosional korban yang sangat labil akibat tekanan persoalan keluarga, warga tidak bertindak gegabah. Komunikasi persuasif dibangun secara perlahan dari bawah, sementara seorang warga lainnya memanjat konstruksi menara untuk mendekati korban.

    Kami nasihati dari bawah, lalu ada yang naik. Kami ajak ngobrol karena beliau sedang depresi. Kami juga siapkan tali untuk antisipasi. Akhirnya dia mau turun. Kurang lebih satu jam prosesnya,” terang Ketua RT 30, Zuljifli.


    ​Pendekatan empati tanpa kekerasan verbal tersebut berbuah manis. Setelah proses negosiasi emosional yang menegangkan selama hampir satu jam, perempuan tersebut berhasil dievakuasi turun ke permukaan tanah dalam kondisi selamat tanpa luka fisik.

    ​Keberhasilan evakuasi di Menara TVRI Jalan H Imran adalah bukti nyata pentingnya kepedulian antar-warga (community care) dan respons cepat penanganan situasi krisis. Kepekaan pegawai TVRI yang tidak mengabaikan tanda-tanda anomali perilaku, dipadukan dengan ketenangan Ketua RT dan warga dalam bernegosiasi, berhasil mencegah terjadinya tragedi fatal.

    ​Kanal Independen memberikan catatan evaluasi sosial yang sangat tajam:

    Sistem Keamanan Objek Vital Perkotaan: Pengelola menara pemancar dan objek vital di Sampit wajib memperketat pagar pengaman serta mengunci akses tangga naik agar tidak mudah disusupi oleh pihak yang tidak berkepentingan, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

    Penyediaan Layanan Konseling Kesehatan Mental: Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Murjani Sampit harus menyediakan layanan konseling psikologi darurat (crisis hotline) yang mudah diakses publik. Isu kesehatan mental dan depresi akibat tekanan ekonomi maupun keluarga tidak boleh dipandang sebelah mata, melainkan harus ditangani oleh tenaga profesional secara terintegrasi.

    ​Kepekaan dan empati lingkungan sekitar adalah benteng penyelamat pertama bagi sesama! Negosiasi warga selamatkan korban di Menara TVRI!  Tingkatkan kepedulian sosial dan layanan kesehatan mental Kotim! (***)