Tag: Kemenag Kotim

  • Trauma Perundungan Anak Miskin di Baamang: Ketika Ejekan Melumpuhkan Keberanian Bersekolah dan Menggerus Hak Belajar

    Trauma Perundungan Anak Miskin di Baamang: Ketika Ejekan Melumpuhkan Keberanian Bersekolah dan Menggerus Hak Belajar

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak justru berubah menjadi lorong ketakutan yang menakutkan bagi S (10), seorang siswi kelas sekolah dasar di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selama enam bulan terakhir, anak dari keluarga kurang mampu ini harus menanggung beban psikologis berat akibat tindakan perundungan (bullying) verbal yang dilakukan secara berulang oleh teman sebayanya.

    Kondisi keterbatasan ekonomi keluarga Arini (51), sang ibu, dijadikan bahan ejekan yang kejam. S tak hanya diteriaki miskin dan dianggap tak punya uang, tetapi juga mendapat tuduhan jahat sebagai maling.

    Perlakuan yang dialaminya tidak berhenti pada kata-kata. Kursi sepeda yang digunakannya untuk pergi menuntut ilmu dirobek oleh oknum tak dikenal. Pukulan psikologis ini makin memukul mental S, hingga ia trauma dan kerap menangis menolak berangkat ke sekolah.

    Arini, yang kini menderita cedera kaki permanen akibat kecelakaan kerja tahun lalu, menceritakan bagaimana putrinya dahulu merupakan anak gigih yang membantu perekonomian keluarga dengan berjualan keripik singkong berpenghasilan Rp30 ribu per hari sebelum pindah sekolah. Namun kini, trauma perundungan melumpuhkan keberaniannya.

    “Saya cuma berharap tidak ada lagi perundungan yang dialaminya. Kasihan dia, anak ini hanya ingin belajar dengan tenang,” tutur Arini dengan nada lirih saat ditemui di kediamannya, Rabu (21/10/2026).

    Bupati Halikinnor Tinjau Lokasi: Janjikan Pendampingan Psikologis, Bedah Rumah, dan Opsi Pindah Sekolah

    Mendengar krisis perlindungan anak yang menimpa S, Bupati Kotim Halikinnor mendatangi langsung rumah panggung sederhana keluarga Arini di Kecamatan Baamang pada Rabu (21/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Kotim mengagendakan serangkaian langkah darurat medis, psikologis, dan sosial.

    Di antaranya meliputi: Pendampingan Psikologis Terpadu: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim mengerahkan tim psikolog untuk memulihkan trauma mental S.

    Fasilitasi Mutasi Sekolah Aman: Pemkab Kotim dan Kantor Kemenag Kotim siap memfasilitasi kepindahan S ke sekolah baru jika lingkungan lama dianggap tidak lagi kondusif.

    Bantuan Bantuan Sosial dan Bedah Rumah: Pemkab Kotim akan memasukkan rumah Arini yang tidak layak huni ke dalam program perbaikan/bedah rumah serta mengucurkan bantuan modal usaha harian.

    Bupati Halikinnor menegaskan bahwa pengawasan terhadap perilaku peserta didik merupakan kewajiban mutlak tenaga pendidik di sekolah, bukan sekadar menuntaskan kurikulum pengajaran.

    “Guru jangan hanya mengajar dan memberikan pelajaran di kelas, tetapi anak-anak juga harus diawasi interaksi sosialnya agar hal seperti ini tidak terjadi,” tegas Halikinnor.

    Kasus yang dialami S merupakan puncak gunung es dari lemahnya pencegahan perundungan berbasis diskriminasi ekonomi di lingkungan satuan pendidikan Kotim. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan sosial atau pemindahan korban semata, melainkan harus menyasar akar masalah di sekolah tempat kejadian berlangsung.

    Disdik dan Kemenag Kotim dituntut melakukan investigasi internal terhadap pihak sekolah di Baamang tersebut. Sikap pembiaran (omission) atau keterlambatan deteksi dini oleh wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap tindakan bullying verbal selama 6 bulan wajib dievaluasi secara tegas.

    Pemkab Kotim didesak memastikan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di seluruh sekolah formal dan madrasah berfungsi secara aktif, bukan sekadar pemenuhan administratif papan nama. (***)

  • Di Balik Janji “Haji Cepat” di Media Sosial, Rp450 Juta Milik Warga Kotim Raib Tanpa Kepastian

    Di Balik Janji “Haji Cepat” di Media Sosial, Rp450 Juta Milik Warga Kotim Raib Tanpa Kepastian

    SAMPIT, Kanalindependen.id –
    Tidak ada koper keberangkatan.
    Tidak ada tiket menuju Jeddah.
    Tidak ada kepastian jadwal.

    Yang tersisa hanya bukti transfer ratusan juta rupiah dan percakapan media sosial yang perlahan berubah sunyi.
    Seorang warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berinisial GA (38), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah impiannya berangkat haji bersama keluarga diduga berubah menjadi skema penipuan berkedok “jalur cepat” keberangkatan ke Tanah Suci.

    Nilai kerugiannya tidak kecil: Rp450 juta.

    Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kotim setelah korban resmi melapor. Namun di balik laporan polisi itu, tersimpan pola lama yang terus berulang memanfaatkan kerinduan masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di tengah panjangnya antrean resmi.

    Bermula dari Media Sosial
    Menurut informasi yang dihimpun, perkara ini bermula pada 2024 lalu. Saat itu korban menemukan promosi keberangkatan haji melalui media sosial. Narasi yang ditawarkan terdengar menggiurkan: proses cepat, kursi tersedia, dan keberangkatan bisa dilakukan tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jalur reguler.

    Di tengah antrean haji Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah, tawaran seperti itu menjadi magnet.

    Korban lalu mulai berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan paket tersebut. Dalam percakapan yang berlangsung intens, terlapor disebut mampu meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki akses untuk memberangkatkan jemaah lebih cepat.

    Kepercayaan itu kemudian berubah menjadi transaksi.
    Uang ditransfer secara bertahap. Mulai dari pembayaran awal hingga tambahan biaya yang disebut untuk pengurusan kursi keberangkatan tiga calon jemaah.
    Totalnya mencapai Rp450 juta.

    Namun setelah uang berpindah tangan, kepastian keberangkatan justru makin kabur.

    Tidak ada jadwal pasti. Tidak ada dokumen resmi yang benar-benar bisa diverifikasi. Komunikasi dengan pihak terlapor pun mulai sulit dilakukan.

    Korban akhirnya menyadari ada yang tidak beres.
    Pola Lama yang Terus Memakan Korban
    Kasus dugaan penipuan haji semacam ini bukan hal baru. Polanya hampir serupa: menawarkan jalur cepat di tengah tingginya hasrat masyarakat untuk segera berangkat ke Tanah Suci.

    Media sosial kemudian menjadi ruang paling efektif untuk membangun kepercayaan semu.

    Foto-foto jemaah, testimoni, video keberangkatan, hingga klaim memiliki “akses khusus” sering dipakai untuk meyakinkan calon korban. Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tergoda karena melihat antrean haji reguler yang sangat panjang.

    Dalam situasi seperti itu, logika sering kali dikalahkan harapan.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (8/5).
    Polisi saat ini disebut masih mendalami identitas serta keberadaan terlapor, termasuk menelusuri aliran dana yang telah dikirim korban.

    Antara Ibadah dan Celah Kejahatan
    Fenomena ini memperlihatkan bagaimana ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dimanfaatkan sebagian pihak sebagai ladang bisnis ilegal.

    Di sisi lain, lemahnya literasi masyarakat terkait mekanisme keberangkatan haji juga menjadi celah yang terus dieksploitasi.

    Paket “haji cepat”, “jalur prioritas”, hingga “kursi khusus” sering dipasarkan tanpa transparansi legalitas yang jelas. Ironisnya, sebagian besar transaksi justru dilakukan hanya bermodal komunikasi media sosial dan rasa percaya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan nonresmi, terlebih jika dijanjikan proses instan di luar mekanisme pemerintah.
    Sebab ketika janji itu ternyata palsu, yang hilang bukan hanya uang tetapi juga harapan yang sudah dibangun bertahun-tahun. (***)