Tag: Kesbangpol Kotim

  • Pencairan Dana Hibah Ormas Kotim Ditangguhkan, Pemkab Bentuk Tim Verifikasi Lintas Instansi

    Pencairan Dana Hibah Ormas Kotim Ditangguhkan, Pemkab Bentuk Tim Verifikasi Lintas Instansi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menangguhkan pencairan dana hibah kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.

    Pemkab kini kembali melakukan verifikasi untuk memastikan pengajuan pencairan dana tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan

    ”Saya mewakili Bapak Bupati dan juga didampingi Pak Asisten I menghadiri rakor pembahasan usulan dan mekanisme pencairan dana hibah atau NPHD,” kata Irawati Wakil Bupati Kotim, usai mengikuti rapat koordinasi pembahasan usulan pencairan dana hibah di Ruang Pers Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Rabu (7/10/2026).

    Irawati mengatakan, rapat tersebut membahas mekanisme pencairan dana hibah maupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), termasuk kemungkinan melanjutkan pengajuan pencairan kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD).

    ”Dalam hal ini, memang ada beberapa kekurangan dari kami. Tentunya ada penangguhan pemberian dana hibah kepada beberapa ormas yang terdapat di Kesbangpol,” ujarnya.

    Irawati menjelaskan, penangguhan pencairan terjadi karena masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki dari sisi pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat beberapa ormas yang tercatat di Kesbangpol belum dapat menerima dana hibah yang telah direncanakan.

    Persoalan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan dalam rakor untuk menentukan apakah pengajuan NPHD masih dapat dilanjutkan ke DPKD. Namun, keputusan pencairan harus terlebih dahulu dipastikan memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

    ”Nah, dalam rapat ini, kami membahas apakah bisa melakukan pencairan, untuk pengajuan NPHD ke DPKD, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Irawati.

    Pemkab Verifikasi Ulang Pengajuan Hibah

    Pemkab Kotim belum mengambil keputusan akhir mengenai seluruh dana hibah yang ditangguhkan. Irawati mengatakan, pengajuan tersebut akan diperiksa kembali melalui proses verifikasi.

    Verifikasi nantinya dilakukan oleh tim dari Kesbangpol dengan melibatkan Inspektorat dan DPKD untuk melihat status masing-masing pengajuan serta memastikan apakah penangguhan masih harus dilanjutkan atau dana sudah dapat dicairkan.

    ”Tentunya akan kami lakukan verifikasi lagi. Ke depan akan ada tim dari Kesbangpol, mungkin dengan Inspektorat dan DPKD, untuk melihat apakah penangguhan pencairan ini berlanjut atau memang bisa dicairkan,” katanya.

    Dengan proses tersebut, hasil verifikasi menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah menentukan langkah terhadap pengajuan hibah. Irawati memastikan pembahasan belum berhenti pada rakor yang digelar Rabu tersebut.

    ”Setelah rapat ini, masih ada rapat lagi dari tim tersebut. Mungkin dari hasil itu baru bisa diketahui apakah bisa dicairkan atau tidak,” ujarnya.

    Anggaran Sudah Ada dalam DPA

    Meski pencairannya ditangguhkan, Irawati memastikan anggaran untuk dana hibah tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam perencanaan pemerintah daerah.

    Dana tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Persoalannya, pengajuan yang ada belum menyelesaikan proses verifikasi sehingga pencairan belum dapat dilakukan.

    ”Kalau di DPA, memang sudah ada. Memang sudah ada anggaran tersebut dan sudah ada di perencanaan. Sudah masuk, tetapi belum terverifikasi,” jelasnya.

    Irawati mengatakan, dalam kondisi tersebut, ada kemungkinan kegiatan yang telah dilaksanakan sementara dibiayai menggunakan anggaran pribadi oleh pihak ormas.

    ”Kalau dampaknya, mungkin di ormas tersebut. Di ormas kan sudah ada kegiatan-kegiatan yang memang sudah dilakukan oleh mereka, mungkin menggunakan anggaran pribadi,” katanya.

    Namun, peluang pencairan masih terbuka sepanjang proses verifikasi dan perencanaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Irawati menyebut batas waktu yang tersedia masih sampai Desember.

    ”Jadi, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti. Kalau dari verifikasi perencanaan, memang batas waktunya di Desember. Mungkin masih bisa,” ujarnya.

    BNNK Salah Satu yang Terdampak

    Salah satu lembaga yang disebut Irawati terdampak dari penangguhan pencairan dana hibah tersebut adalah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim.

    Menurutnya, kondisi itu turut menjadi perhatian karena anggaran BNNK sendiri juga telah mengalami pengurangan. Dukungan hibah dari pemerintah daerah dinilai membantu BNNK menjalankan berbagai kegiatan operasionalnya.

    ”Salah satunya BNNK. Ya, berdampak, karena memang anggaran BNNK sendiri juga sudah dikurangi,” ungkap Irawati.

    Ia menjelaskan, dukungan dana hibah dari pemerintah daerah dibutuhkan BNNK untuk menjalankan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menjangkau masyarakat hingga tingkat bawah.

    ”Tentunya anggaran hibah dari pemerintah daerah sangat membantu kegiatan mereka untuk melakukan sosialisasi ke bawah,” katanya.

    Selain mendukung kegiatan sosialisasi, anggaran tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendukung di BNNK.

    ”Termasuk juga untuk penggajian tenaga outsourcing di BNNK tersebut,” ujar Irawati.

    Komitmen Hibah BNNK Rp1 Miliar Setiap Tahun

    Irawati menegaskan, dana hibah yang dibahas dalam rakor tersebut merupakan hibah yang bersumber dari pemerintah daerah.

    ”Hibah daerah. Hibah dari daerah,” tegasnya.

    Khusus BNNK, Pemkab Kotim memiliki komitmen untuk memberikan dukungan dana hibah sebesar Rp1 miliar setiap tahun. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk membantu kegiatan operasional BNNK.

    ”BNNK itu, sesuai dengan komitmen Bapak Bupati, dalam hal ini pemerintah daerah mendukung penuh kegiatan operasional BNNK, yaitu sebanyak Rp1 miliar setiap tahunnya,” jelas Irawati.

    Irawati menambahkan, komitmen tersebut telah mendapatkan pengesahan melalui penandatanganan antara Bupati Kotim dan Ketua DPRD Kotim.

    ”Komitmen ini sudah ditandatangani oleh Pak Bupati dan Ketua DPRD,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • 70 Calon Paskibraka Kotim Jalani Karantina, Ditempa 15 Hari Jadi Pengibar Merah Putih dan Calon Pemimpin Bangsa

    70 Calon Paskibraka Kotim Jalani Karantina, Ditempa 15 Hari Jadi Pengibar Merah Putih dan Calon Pemimpin Bangsa

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebanyak 70 putra-putri terbaik Kabupaten Kotawaringin Timur resmi memasuki masa karantina dan pemusatan pendidikan serta pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Selasa (4/8/2026).

    Selama 15 hari ke depan, mereka akan digembleng dengan disiplin tinggi, ditempa fisik dan mental, sekaligus dibekali wawasan kebangsaan serta kepemimpinan sebagai bekal menjalankan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

    Kegiatan pemusatan pendidikan dan pelatihan yang berlangsung di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur, dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, mewakili Bupati Kotawaringin Timur.

    ”Selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lolos seleksi dan dipercaya menjadi wakil putra-putri terbaik Kabupaten Kotawaringin Timur yang nantinya mengemban tugas mulia pada Upacara Pengibaran Bendera Pusaka tanggal 17 Agustus 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Waren.

    Selama mengikuti Pusdiklat, para peserta akan dibimbing oleh pelatih profesional dari Kodim 1015 Sampit, Polres Kotawaringin Timur, Brimob Polda Kalimantan Tengah, Yonif 631 Antang, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur, serta para pembina lainnya.

    Waren menegaskan, tujuan pendidikan dan pelatihan tidak hanya mempersiapkan peserta menjadi pasukan pengibar bendera yang tangguh, disiplin dan bertanggung jawab, tetapi juga membentuk kader pemimpin yang berkarakter Pancasila.

    Karena itu, ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim terus memberikan perhatian dan pembinaan kepada para anggota Paskibraka, bahkan setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan pelatihan.

    “Tujuan lain dari pendidikan dan latihan ini untuk membentuk kader pemimpin yang berkarakter Pancasila di masa depan. Saya menghimbau kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur agar terus memperhatikan, mendorong dan memotivasi pemuda-pemudi pilihan ini menjadi pelopor pembangunan sehingga menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,” katanya.

    Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mempersiapkan diri secara fisik maupun mental karena selama pendidikan mereka akan menghadapi latihan yang tegas dengan disiplin tinggi.

    “Kepada adik-adik calon anggota Paskibraka secara fisik dan mental harus siap, cepat menyesuaikan terhadap tuntutan pelatih yang tegas dan disiplin tinggi, sehingga kegiatan diklat dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal dan sasaran yang ditetapkan. Oleh karena itu saya berharap adik-adik tetap tegar dan mempertahankan kemampuan yang sudah dimiliki untuk menjalankan tugas mulia pada tanggal 17 Agustus 2026,” ucapnya.

    Kesempatan menjadi anggota Paskibraka merupakan babak penting dalam perjalanan hidup para peserta karena mereka mendapat kehormatan mengibarkan simbol kedaulatan bangsa.

    “Tugas mengibarkan bendera menjadi babak baru dan momen penting karena dengan mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih menjadi lambang keberagaman Bhinneka Tunggal Ika. Kalian akan merasa besar dan kompak ketika melangkah ke depan menuju karier yang terbaik. Harus tetap rukun dan bersatu demi memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kotawaringin Timur dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” katanya.

    Ia juga berharap seluruh pelatih, pembina dan DPPI Kabupaten Kotawaringin Timur mencurahkan perhatian penuh selama proses pendidikan sehingga pelaksanaan pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan dapat berlangsung sukses.

    Usai kegiatan pembukaan, Waren menegaskan bahwa selama berada di asrama yang dikenal dengan konsep “Desa Bahagia”, para peserta diharapkan mampu memperkuat karakter disiplin dan membangun mental yang tangguh.

    “Harapan kita di Kampung Bahagia mereka bisa menguatkan disiplin dan ketangguhan mental. Berbagai kesiapan fisik dan kesehatan juga harus tetap dijaga sehingga mereka bisa mengikuti diklat dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” katanya.

    Ia mengakui para peserta memikul tanggung jawab besar. Namun, menurutnya, apabila seluruh proses dijalani dengan semangat dan tidak terbebani, mereka akan mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

    “Bagi pemuda-pemudi yang terpilih memang memiliki beban yang tinggi. Tetapi kalau dijalani dengan rileks dan tetap semangat, mereka bisa melaksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

    Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Umar Kaderi melalui  Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, menyampaikan pelaksanaan Pusdiklat Paskibraka Tahun 2026 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2023, Keputusan Bupati Kotawaringin Timur tentang Panitia Pelaksana Pembentukan Paskibraka Tahun 2026, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2026.

    Pemusatan pendidikan dan pelatihan tingkat kabupaten dilaksanakan pada 4 hingga 18 Agustus 2026 di Balai Diklat Aparatur BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3 Sampit.

    Selain itu, Kabupaten Kotawaringin Timur juga mengirimkan lima wakil terbaik mengikuti Pusdiklat Paskibraka tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 4 hingga 19 Agustus 2026. Lima peserta tersebut terdiri atas tiga putra dan dua putri.

    Eddy menjelaskan, tujuan utama pemusatan pendidikan dan pelatihan adalah mempersiapkan calon Paskibraka menjadi pasukan yang tangguh, disiplin, bertanggung jawab, penuh dedikasi, dan mampu menjalankan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026.

    Namun lebih dari itu, pendidikan dan pelatihan juga diarahkan untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa yang memiliki karakter Pancasila sebagai bekal memimpin di masa mendatang.

    Peserta Pusdiklat tahun ini berjumlah 70 orang yang merupakan utusan SMA, SMK dan MA negeri maupun swasta dari seluruh Kabupaten Kotawaringin Timur, terdiri atas 43 putra dan 27 putri.

    Selama menjalani pendidikan, seluruh peserta diwajibkan tinggal di asrama Balai Diklat Aparatur BKPSDM yang diberi nama “Desa Bahagia”.

    Konsep tersebut diterapkan sebagai lingkungan pembinaan yang menanamkan nilai disiplin, ketertiban, gotong royong, rasa kekeluargaan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    Selama menjalani Pusdiklat, peserta akan menerima materi pembelajaran aktif meliputi Pancasila dan kewarganegaraan, wawasan kebangsaan dan kewaspadaan ketahanan nasional, revolusi mental, kepemimpinan dan kepribadian, literasi digital, kenakalan remaja dan perlindungan anak, bahaya narkoba, serta materi kepaskibrakaan.

    Selain pembelajaran di kelas, peserta juga mengikuti latihan dasar kepemimpinan, peraturan baris-berbaris, hingga praktik pengibaran dan penurunan bendera.

    Materi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Bupati Kotawaringin Timur, Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Timur, Kodim 1015 Sampit, kalangan akademisi, praktisi, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, serta DPPI Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Untuk menunjang kondisi fisik peserta, panitia menyiapkan konsumsi bergizi berupa susu dan telur sebagai makanan tambahan, sarapan, makanan ringan pagi, makan siang, makanan ringan sore, makan malam, hingga makanan ringan malam.

    Seluruh menu disusun sesuai kebutuhan kalori peserta dan berada di bawah pengawasan petugas kesehatan.

    Panitia juga menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi seluruh peserta, yakni menaati seluruh peraturan dan tata tertib pelatihan serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak 4 hingga 18 Agustus 2026.

    Bagi peserta yang melanggar ketentuan, panitia akan memberikan sanksi secara bertahap mulai dari teguran lisan, teguran tertulis yang ditembuskan kepada Bupati Kotawaringin Timur, sekolah asal dan orang tua, hingga mengembalikan peserta ke sekolah asal sekaligus mencabut seluruh hak dan fasilitas sebagai peserta Paskibraka apabila melakukan pelanggaran berat.

    “Melalui pemusatan pendidikan dan pelatihan ini, Pemkab Kotim berharap seluruh calon Paskibraka tidak hanya sukses menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga tumbuh menjadi generasi muda yang disiplin, berintegritas, berjiwa kepemimpinan, berkarakter Pancasila, serta mampu menjadi teladan sekaligus pelopor pembangunan di Kotim,” pungkasnya. (hgn)