Tag: Keselamatan Pelayaran

  • Kabut Asap Ganggu Pelayaran Sampit, KSOP Sesuaikan Waktu Keberangkatan Kapal

    Kabut Asap Ganggu Pelayaran Sampit, KSOP Sesuaikan Waktu Keberangkatan Kapal

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, selama kurang lebih empat bulan terakhir turut mengancam kelancaran transportasi.

    Untuk menjaga keselamatan pelayaran di perairan Sampit, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit mengatur waktu keberangkatan kapal saat jarak pandang terganggu.

    ”Untuk kapal-kapal berukuran kecil, kami memberikan imbauan khusus dan tidak mengizinkan keberangkatan pada malam hari atau saat dini hari ketika kabut asap sangat tebal dan jarak pandang terbatas. Keberangkatan diarahkan pada pagi menjelang siang hari saat kondisi visual lebih aman,” kata Hotman Siagian saat acara coffee morning dan pelepasan Kepala KSOP Kelas III Sampit di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (20/10/2026).

    Di akhir  masa tugasnya, Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian kini berpindah tugas sebagai Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada 23 Oktober 2026.

    Sebelum meninggalkan Kota Sampit, ia masih menanggapi sejumlah pertanyaan awak media terkait situasi pelayaran di Pelabuhan Sampit saat kabut asap tebal mengganggu jarak pandang.

    Hotman Siagian  menegaskan, berkurangnya jarak pandang akibat kabut asap tidak serta-merta membuat kapal dilarang berlayar.

    Langkah yang diambil adalah menunda keberangkatan apabila kondisi perairan belum memungkinkan untuk dilalui dengan aman.

    Pengaturan tersebut terutama diberlakukan terhadap kapal-kapal berukuran kecil yang menghadapi risiko lebih besar ketika harus bernavigasi dalam kondisi kabut tebal, khususnya pada malam hingga dini hari.

    ”Keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan operasional kapal. Karena itu, waktu keberangkatan perlu disesuaikan dengan kondisi cuaca dan jarak pandang,” ujarnya.

    Penurunan jarak pandang menjadi salah satu persoalan yang harus diantisipasi dalam operasional kapal di perairan Sampit selama kabut asap melanda.

    Hotman menyebut, berdasarkan pemantauan terakhir yang disampaikannya, jarak pandang berada pada kisaran 800 meter. Dalam kondisi tertentu, jarak pandang sekitar 500 meter masih memungkinkan kapal bermanuver dengan aman pada kecepatan sekitar 10 knot.

    Sementara itu, kecepatan kapal penumpang rata-rata berkisar 6–10 knot, meskipun kapal Pelni dapat beroperasi dengan kecepatan lebih tinggi.

    ”Secara umum, pada kecepatan kapal sekitar 10 knot, jarak pandang 500 meter masih memungkinkan untuk bermanuver aman. Rata-rata kecepatan kapal penumpang berkisar 6 hingga 10 knot, bahkan kapal Pelni bisa lebih, dan sejauh ini navigasi tetap berjalan dengan aman serta terkendali,” ujarnya.

    Kondisi tersebut tetap membutuhkan kewaspadaan nakhoda karena kemampuan melihat objek di sekitar kapal merupakan faktor penting dalam bernavigasi. Ketika jarak pandang menurun, nakhoda harus menyesuaikan pengoperasian kapal dengan kondisi aktual di perairan.

    Hotman menegaskan, angka jarak pandang yang disampaikannya bukan berarti seluruh kapal otomatis dapat diberangkatkan pada kondisi yang sama.

    Keputusan operasional tetap harus mempertimbangkan prakiraan cuaca, kondisi kapal, kecepatan, serta persyaratan keselamatan pelayaran.

    Untuk mengantisipasi risiko pelayaran akibat kabut asap, KSOP Sampit telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada pengguna jasa maritim.

    Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) guna memantau perkembangan cuaca serta jarak pandang di perairan Sampit.

    ”Terkait penurunan jarak pandang akibat kabut asap dalam beberapa bulan terakhir, kami telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan kepada seluruh pengguna jasa maritim. Kami berkoordinasi secara intensif 24 jam dengan pihak BMKG untuk memantau prakiraan cuaca dan kondisi jarak pandang (visibility),” jelas Hotman yang telah bertugas selama 1 tahun 5 bulan sebagai Kepala KSOP Kelas III Sampit.

    Pemantauan tersebut menjadi dasar penting bagi petugas dan pengguna jasa maritim untuk mengantisipasi perubahan kondisi perairan. Sebab, jarak pandang yang masih memadai pada suatu waktu dapat berubah ketika kabut asap semakin tebal.

    Hotman menegaskan, penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tetap harus memenuhi persyaratan teknis dan mempertimbangkan kondisi cuaca berdasarkan informasi BMKG.

    ”Sesuai arahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, keselamatan berlayar adalah prioritas utama. Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) wajib memenuhi kelengkapan dokumen teknis serta memperhitungkan prakiraan cuaca dari BMKG,” tegasnya.

    Selain pemantauan cuaca, KSOP Sampit juga rutin melakukan pemeriksaan kelaiklautan kapal atau ramp check sebelum menerbitkan SPB. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kapal yang berangkat memenuhi persyaratan keselamatan.

    ”Kami terus mengimbau nakhoda untuk waspada dan berhati-hati. Kami juga rutin melaksanakan uji kelaiklautan kapal (ramp check) sebelum menerbitkan SPB guna memastikan seluruh kapal penumpang yang keluar masuk benar-benar laik laut,” katanya.

    Meski kabut asap menurunkan jarak pandang di perairan Sampit, pelayanan kapal penumpang untuk rute menuju Semarang dan Surabaya masih berjalan.

    Hotman menyebut, kapal penumpang dari Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, maupun Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, tetap terlayani.

    ”Untuk kapal penumpang tujuan Sampit–Tanjung Emas (Semarang) maupun Sampit–Tanjung Perak (Surabaya), operasional tetap berjalan dan terlayani dengan baik,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Pamit Tinggalkan KSOP Sampit, Hotman Siagian Titip Pesan Tegas: Kapal Tak Layak Jangan Diberi Izin Berlayar

    Pamit Tinggalkan KSOP Sampit, Hotman Siagian Titip Pesan Tegas: Kapal Tak Layak Jangan Diberi Izin Berlayar

    SAMPIT, kanalindependen.id – Menjelang kepindahannya ke KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit Hotman Siagian menitipkan pesan tegas kepada seluruh insan transportasi laut agar tidak berkompromi dengan keselamatan pelayaran.

    Ia menegaskan kalimat berulang sebanyak dua kali, bahwa kapal yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh diberi izin berlayar, apa pun alasannya.

    ”Keselamatan adalah harga diri kita sebagai insan transportasi. Jangan pernah berkompromi dengan keselamatan; jika kapal tidak memenuhi persyaratan keselamatan, maka jangan diberikan izin berlayar,” tegas Hotman Siagian dalam kegiatan coffee morning sekaligus pelepasannya di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (20/10/2026).

    Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, ketegasan dalam menjalankan pengawasan, serta tanggung jawab petugas dalam melindungi keselamatan awak kapal, penumpang, dan pengguna transportasi laut.

    ”Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi 14 Oktober lalu, beliau menyampaikan, keselamatan bukan sekadar bagian  dari prosedur pelayanan, melainkan prinsip utama yang harus menjadi pegangan setiap insan transportasi,” ujarnya.

    Ia mengingatkan bahwa keputusan memberikan izin berlayar harus didasarkan pada pemenuhan persyaratan yang berlaku. Kelancaran operasional tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kekurangan yang berpotensi membahayakan pelayaran.

    Karena itu, pemeriksaan dan pengawasan kapal harus dijalankan secara sungguh-sungguh, bukan sekadar memenuhi formalitas administrasi.

    Setiap keputusan harus berpijak pada aturan dan mempertimbangkan risiko yang dapat timbul apabila kapal beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan,” tegasnya.

    Petugas Harus Berani Menolak Pelanggaran

    Selain menekankan keselamatan, Hotman mengingatkan jajaran KSOP agar menjaga integritas dalam menjalankan kewenangan.

    Menurutnya, profesionalisme petugas tidak hanya terlihat dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari keberanian mengambil keputusan yang benar ketika berhadapan dengan pelanggaran.

    ”Tingkatkan integritas, berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah dan berani menindak pelanggaran,” pesannya.

    Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa pengawasan keselamatan membutuhkan ketegasan, termasuk ketika petugas harus menolak sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan.

    Aturan tidak boleh dikesampingkan demi kepentingan tertentu karena konsekuensinya dapat menyangkut keselamatan banyak orang.

    Hotman juga meminta seluruh pegawai membangun kerja tim yang solid, responsif terhadap persoalan, dan terbuka dalam berbagi pengetahuan.

    Hubungan baik dengan instansi terkait serta para pemangku kepentingan, menurutnya, perlu terus dijaga agar pelaksanaan tugas di lingkungan kepelabuhanan berjalan efektif.

    Ia mengingatkan kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari pencapaian administrasi maupun angka kinerja. Pelayanan harus dilandasi tanggung jawab, kepedulian, dan kesungguhan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

    ”Cintai apa yang kamu kerjakan. Kerjakan apa yang kamu cintai. Teruslah bekerja sesuai aturan dan layani dengan prima, niscaya Tuhan akan menolong kita,” ujarnya.

    Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar jajaran KSOP tidak berhenti pada rutinitas pekerjaan.

    Setiap tugas harus dilaksanakan dengan kesadaran terhadap tanggung jawab yang melekat, terutama ketika keputusan petugas berhubungan langsung dengan keselamatan pelayaran.

    Hotman mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi dalam penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan.

    Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya oleh KSOP, tetapi membutuhkan kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, operator pelabuhan, dan pelaku usaha.

    Ia berharap koordinasi yang telah terbangun selama masa kepemimpinannya tetap dipertahankan meskipun dirinya akan melanjutkan tugas di tempat berbeda.

    ”Saya berharap jajaran yang melanjutkan tugas di Sampit perlu mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus memperbaiki kekurangan dalam pelayanan,” ujarnya.

    Ia juga mendorong agar pengembangan Pelabuhan Sampit dilakukan secara lebih proaktif dan inovatif. Ke depan, pelabuhan tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak kunjungan kapal berukuran besar serta menjawab tantangan kepelabuhanan yang semakin kompleks.

    ”Ke depan, tantangan akan semakin kompleks, namun saya percaya dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk terus maju, Pelabuhan Sampit ke depannya akan banyak dikunjungi oleh kapal besar, mampu menjawab setiap tantangan dengan solusi yang inovatif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

    Hotman menilai kemajuan pelabuhan membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya mengandalkan capaian yang sudah ada.

    Perbaikan perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai keberanian mengatasi persoalan sejak awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

    Dalam menjalankan amanah, ia kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab setiap pihak.

    Prinsip tersebut, termasuk dalam urusan keselamatan pelayaran, harus tetap dijaga agar perkembangan aktivitas pelabuhan tidak mengesampingkan aspek keamanan.

    Berharap Pelabuhan Sampit Terus Berkembang

    Selama 1 tahun 5 hulan Hotman bertugas, tepatnya pada 9 Mei 2025 hingga 14 Oktober 2026, ia menaruh harapan tinggi kedepannya Pelabuhan Sampit dapat terus menjadi pelabuhan yang berkembang maju.

    ”Tujuan kami hanya satu, Pelabuhan Sampit menuju kelas dunia yang diwujudkan dengan telah adanya kapal asing yang masuk di perairan Sampit,” ujarnya diakhir masa tugasnya.

    Sebelum ia melanjutkan penugasan sebagai Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara, mulai Jumat, 23 Oktober 2026.

    Hotman menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, asosiasi, pelaku usaha, jajaran KSOP, dan insan pers yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama di Sampit.

    ”Terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang terjalin dan kami mohon maaf apabila selama bertugas terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan. Semoga semangat kebersamaan yang telah dibangun dapat terus terpelihara, jajaran KSOP tetap menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (hgn/ign)

  • Hotman Siagian Pindah ke KSOP Sunda Kelapa, Ini Capaian Kinerjanya Selama 1,5 Tahun di Sampit

    Hotman Siagian Pindah ke KSOP Sunda Kelapa, Ini Capaian Kinerjanya Selama 1,5 Tahun di Sampit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Hotman Siagian resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit dengan meninggalkan sejumlah capaian kinerja selama 1 tahun 5 bulan bertugas.

    Mulai dari realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai 135 persen dari target nasional pada 2025, peningkatan pengawasan keselamatan kapal, peningkatan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, hingga pengembangan inovasi digital pelayanan kepelabuhanan.

    Belasan capaian tersebut menjadi bagian dari hasil kerja yang dipaparkannya dalam acara Coffee Morning dan Pelepasan Kepala KSOP Kelas III Sampit di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (20/10/2026).

    ”Hari ini menjadi hari yang bersejarah dan penting bagi saya, karena setelah 1 tahun 5 bulan bertugas di Kantor KSOP Kelas III Sampit sejak 09 Mei 2025, saya menerima amanah tugas baru sebagai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara mulai 23 Oktober 2026,” kata Hotman Siagian.

    Hotman menyampaikan pesan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengenai prinsip profesionalitas dalam rotasi jabatan. Menurutnya, penempatan pejabat harus mengedepankan kompetensi, rekam jejak, dan kinerja, bukan kepentingan pribadi.

    ”Perpindahan jabatan ini murni didasarkan pada penilaian profesional, rekam jejak, dan kinerja, tanpa adanya transaksi finansial maupun sekadar kedekatan pribadi,” katanya, mengutip arahan Menteri Perhubungan pada 14 Oktober 2026 saat ia dilantik sebagai Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa.

    Ia menegaskan, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

    ”Mutasi atau rotasi yang terjadi dalam satu sistem organisasi merupakan satu hal yang sangat wajar dan harus dilakukan dengan baik oleh pejabat yang digantikan ataupun yang menggantikan dalam mewujudkan integritas pelayanan, optimis, humanis serta bekerja dengan hati,” ujar Hotman.

    PNBP Lampaui Target Nasional, Aktivitas Kepelabuhanan Meningkat

    Sebelum pamit, ia meninggalkan sejumlah capaian kinerja diantaranya, realisasi PNBP yang tercatat mencapai 135 persen dari target nasional, sedangkan serapan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) mencapai 99,94 persen.

    Hingga 20 Oktober 2026, realisasi PNBP KSOP Sampit tercatat sebesar 84,64 persen, sedangkan realisasi DIPA mencapai 68,24 persen.

    Capaian tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan aktivitas pelayanan dan pengawasan keselamatan kapal. Sepanjang 2025, KSOP Kelas III Sampit menerbitkan 2.954 sertifikat keselamatan kapal, meningkat 56 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

    Aktivitas keluar masuk kapal dan bongkar muat juga mengalami peningkatan mencapai 16.206.406 ton, naik 55,73 persen. Sementara itu, data kunjungan dan keberangkatan kapal mencapai 9.493.390, meningkat 34,33 persen dibandingkan 2024.

    Hotman menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan semata-mata keberhasilan internal KSOP. Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pelayanan serta pengawasan transportasi laut.

    Semua tugas dan capaian tersebut dapat diraih, terealisasikan atas sinergitas, kolaborasi dan dukungan serta kerja sama dengan TNI/Polri, Kantor Kementerian/Pemda Kabupaten Kotawaringin Timur/lembaga/instansi terkait, para pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sampit yang terus berupaya meningkatkan integritas pelayanan dan bekerja dengan hati nurani,” ungkapnya.

    Atas capaian kinerja tersebut, KSOP Kelas III Sampit juga meraih penghargaan terbaik kedua SMRT Challenge kategori Lomba Video Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

    KSOP Kelas III Sampit turut menyelenggarakan posko angkutan laut Natal 2025 dan angkutan Lebaran 2026 melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Atas keberhasilan mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, Hotman menerima penghargaan dari Bupati Kotim Halikinnor.

    ”Terima kasih kepada Pak Bupati Kotim atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami,” ucap Hotman dihadapan Halikinnor yang juga turut hadir dalam acara Coffee Morning tersebut.

    Selain itu, KSOP Kelas III Sampit meraih predikat terbaik kedua 2026 dalam kategori penyusunan laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) tingkat sedang se-Kalimantan Tengah dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Inovasi Digital dan Legalitas Kapal Jadi Perhatian

    Dalam aspek peningkatan pelayanan publik, Hotman menyampaikan pengembangan SI-JELAWAT, singkatan dari Sistem Integrasi Jajak Evaluasi, Layanan Administrasi dan Wadah Aspirasi Terpadu.

    Inovasi tersebut dikembangkan sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelayanan yang transparan, responsif, serta akuntabel.

    Berdasarkan data yang disampaikan, mutu pelayanan melalui sistem tersebut memperoleh rata-rata nilai A atau kategori sangat baik selama periode 26 Januari hingga 20 Oktober 2026.

    Peningkatan layanan juga dilakukan melalui pemanfaatan sistem Inaportnet dan MaritimHUB bagi pengguna jasa di wilayah Pelabuhan Sampit.

    Di bidang legalitas kapal, KSOP melaksanakan pengukuran dan penerbitan E-Pas Kecil untuk kapal di bawah GT 7, sosialisasi keselamatan pelayaran, serta pembagian jaket pelampung gratis di wilayah Pegatan.

    Hotman memaparkan, pada periode 2019–2021 telah diterbitkan 1.253 pas kecil. Sementara itu, sejak 2022 hingga 18 September 2026, penerbitan E-Pas Kecil mencapai 644 dokumen. Dengan demikian, total pas kecil yang diterbitkan dalam kedua periode tersebut mencapai 1.897 dokumen.

    ”Penerbitan dokumen ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan kepastian legalitas kapal sekaligus mendorong pemenuhan ketentuan keselamatan pelayaran,” ujarnya.

    Pada 2026, KSOP Kelas III Sampit juga merealisasikan progres penggantian dermaga kapal patroli untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keandalan armada dalam menjalankan pengawasan serta menjaga keselamatan pelayaran.

    ”Realisasi kapal patroli di wilayah Bagendang, hngga saat ini sudah mencapai 60 persen, kami berharap pembangunannya selesai tahun ini,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Hotman menyampaikan sejak ia pindah tugas, posisi jabatan Kepala KSOP Kelas III Sampit dijabat oleh Capt Indra Novel Sinaga sebagai pelaksana tugas (Plt) terhitung sejak 15 Oktober 2026. Secara defenitif, Indra masih menjabat sebagai Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Sampit.

    Selain pergantian kepala kantor, posisi Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal yang sebelumnya dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Herianto,  juga digantikn oleh Luis Setiawan yang sebelumnya bertugas di KSOP Kelas I Balikpapan.

    Hotman memperkenalkan sekaligus menyambut kehadiran Luis dan berharap koordinasi serta kolaborasi yang telah dibangun dapat terus dilanjutkan.

    ”Kami doakan dan percaya bahwa Bapak Luis akan dapat melanjutkan perjuangan sinergitas dan kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan prima di Kota Sampit yang kita cintai ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Capt Indra Novel Sinaga, juga turut menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Hotman Siagian.

    Indra mengatakan, arahan dan evaluasi yang diberikan selama bekerja bersama Hotman menjadi bekal bagi jajaran KSOP untuk menjalankan tanggung jawab kedinasan dengan lebih baik.

    ”Selama bekerja bersama Bapak Hotman, banyak pelajaran dan pengalaman yang kami peroleh. Tugas di KSOP Kelas III Sampit mempertemukan kita dengan berbagai tugas dan tanggung jawab, mulai dari pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa, pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, hingga koordinasi dengan instansi terkait,” ungkap Indra.

    Apresiasi juga disampaikan Bupati Kotim Halikinnor kepada Hotman Siagian atas pengabdian selama memimpin KSOP Kelas III Sampit.

    ”Atas nama pemerintah daerah dan mewakili seluruh masyarakat Kotawaringin Timur, kami menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Pak Hotman Siagian. Teriring doa semoga beliau beserta keluarga selalu diberikan kesehatan dan meraih kesuksesan yang lebih besar di tempat penugasan yang baru,” ujar Halikinnor.

    Ia menilai Hotman telah membangun hubungan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, serta menjalin komunikasi dengan pelaku usaha, masyarakat, dan insan pers.

    ”Kepemimpinan yang baik tidak diukur dari lamanya waktu, tetapi dari kesan, capaian dan manfaat yang ditinggalkan,” ujar Halikinnor.

    Menurutnya, sejumlah capaian selama masa kepemimpinan Hotman menjadi bagian dari rekam jejak yang patut diapresiasi. Salah satunya adalah pengembangan inovasi pelayanan digital yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan.

    ”Inovasi pelayanan dan kemitraan lintas instansi penting untuk dipertahankan agar kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan terus berkembang,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa perpindahan tugas merupakan hal lumrah dalam perjalanan pengabdian seorang aparatur negara. Karena itu, hubungan baik yang telah terjalin diharapkan tidak berhenti hanya karena pergantian penugasan.

    Halikinnor berharap Hotman memperoleh kelancaran dalam menjalankan amanah baru sebagai Kepala KSOP Kelas III Sunda Kelapa.

    Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi terdapat kekeliruan, baik dalam hubungan kedinasan maupun pribadi.

    ”Perpindahan tugas hanyalah rotasi tempat penugasan. Sebagai ASN, kita ibarat prajurit yang harus siap ditempatkan di mana saja. Namun, perpindahan tugas ini tentu tidak memutuskan tali silaturahmi yang sudah terjalin sangat erat selama ini. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada beliau di tempat tugas yang baru dan semoga tidak melupakan Kota Sampit,” pungkasnya. (hgn/ign)