Tag: konflik satwa liar

  • Dilepas ke Hutan Bakau, Lutung Hirangan Dipulangkan Namun Ancaman di Kota Belum Usai

    Dilepas ke Hutan Bakau, Lutung Hirangan Dipulangkan Namun Ancaman di Kota Belum Usai

    SAMPIT, Kanalindependen.id –  Setelah menjalani perawatan intensif, lutung hirangan yang sebelumnya ditemukan tersengat listrik di kawasan Jalan Cilik Riwut akhirnya dipulangkan ke alam.

    Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, memastikan satwa tersebut telah diserahterimakan dari Komunitas Pecinta Satwa Liar di Sampit kepada pihaknya untuk kemudian dilepasliarkan.

    “Lutung sudah kami terima, dan langsung kami lepasliarkan ke wilayah Kecamatan Teluk Sampit,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

    Keputusan pelepasliaran itu, kata Muriansyah, bukan tanpa pertimbangan. Dari hasil pemeriksaan, kondisi lutung dinilai cukup sehat dan memungkinkan untuk kembali ke habitatnya. Luka di bagian tangan akibat sengatan listrik pun disebut telah mengering.

    “Secara umum kondisinya baik. Luka akibat tersetrum sudah kering, sehingga tidak menghambat pergerakan di alam,” jelasnya.

    Langkah tersebut juga telah melalui koordinasi dengan pimpinan BKSDA Kalimantan Tengah. Hasilnya, pelepasliaran dinilai sebagai opsi terbaik dibandingkan rehabilitasi jangka panjang.

    Lokasi pelepasliaran pun dipilih secara selektif. Wilayah Kecamatan Teluk Sampit dinilai memiliki habitat yang masih mendukung kehidupan lutung, terutama dengan keberadaan vegetasi hutan bakau yang relatif terjaga.

    “Di sana masih ada kawasan yang cocok dan layak bagi lutung untuk bertahan hidup, khususnya vegetasi mangrove,” tambahnya.

    Pemilihan kawasan bakau bukan tanpa alasan. Selain menyediakan sumber pakan alami, ekosistem ini juga relatif minim gangguan manusia dibanding wilayah perkotaan yang padat jaringan listrik dan aktivitas.

    Namun, pelepasliaran ini sekaligus menutup satu bab dan membuka bab lain yang belum selesai.

    Kasus lutung tersengat listrik di tengah kota kembali menegaskan bahwa ruang hidup satwa liar kian terdesak. Ketika satu individu berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke hutan, tidak ada jaminan peristiwa serupa tidak akan terulang pada yang lain.

    BKSDA boleh saja berhasil “memulangkan” satu lutung hari ini. Tetapi tanpa pembenahan serius terhadap tata ruang, perlindungan habitat, dan mitigasi infrastruktur berisiko, kota akan terus menjadi medan berbahaya bagi satwa yang seharusnya tak pernah berada di sana.

    Dan di antara tiang-tiang listrik yang menjulang, ancaman itu masih menggantung nyata, dan belum terselesaikan. (***)

  • Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    Buaya 1,5 Meter Terjerat Jala Warga di Jalan Iskandar Sampit, Sempat Picu Kebingungan Penanganan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Warga di sekitar Jalan Iskandar 25, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak gempar. Seekor buaya muara sepanjang 1,5 meter ditemukan terjerat jala ikan milik warga setempat, Marliansyah,  Jumat (27/3/2026).

    ​Peristiwa bermula saat Marliansyah menjala ikan di muara Sungai Marjan, anak Sungai Mentaya yang merupakan habitat buaya. Bukannya ikan, ia justru mendapati seekor buaya yang tersangkut di jaringnya.

    ​”Buaya itu sedang makan ikan yang terkena jala. Saat mulutnya menyambar, langsung tersangkut di jaring,” ujar Marliansyah.

    ​Lantaran khawatir dan tidak memiliki peralatan khusus, Marliansyah memutuskan membawa buaya tersebut ke rumahnya. Setibanya di pemukiman, keberadaan predator tersebut langsung menarik perhatian warga yang berkerumun karena penasaran.

    ​Muncul persoalan saat warga mencoba melaporkan temuan ini ke pihak berwenang. Proses penanganan sempat terhambat akibat ketidakjelasan wewenang antarinstansi terkait.

    ​Laporan awal diarahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun informasi yang diterima warga menyebutkan penanganan konflik satwa tersebut kini dikoordinasikan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim. Hal ini sempat memicu kebingungan di lapangan mengenai siapa yang harus mengeksekusi evakuasi secara cepat.

    ​Guna menghindari risiko keamanan bagi warga maupun keselamatan satwa, seorang pecinta satwa liar di Sampit, Harry Siswanto, mengambil inisiatif untuk mengamankan buaya tersebut sementara waktu.

    ​”Kami amankan sementara untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi warga maupun kondisi buayanya sendiri,” kata Harry.

    ​Saat ini, pihak komunitas tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk menentukan langkah selanjutnya apakah satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman atau dipindahkan ke tempat penangkaran.

    ​Konflik antara manusia dan satwa liar di bantaran Sungai Mentaya terus meningkat seiring menyempitnya habitat asli. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem respons cepat dari otoritas berwenang guna mencegah jatuhnya korban di masa mendatang. (***)