Tag: KPPM Kotim

  • Sidang Basara Hai Sengketa PT BAP, KPPM Tegaskan Negara Harus Hadir sebagai Penjamin Keadilan

    Sidang Basara Hai Sengketa PT BAP, KPPM Tegaskan Negara Harus Hadir sebagai Penjamin Keadilan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Bayang-bayang gugatan perdata lebih dari Rp100 miliar yang dilayangkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) masih menggantung di atas kepala tokoh masyarakat Sebabi dan Bangkal.

    Tekanan hukum berat ini justru belum diimbangi kepastian waktu dari jalur peradilan adat, karena Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai belum menetapkan jadwal resmi persidangan.

    Majelis Basara Hai sebelumnya telah dibentuk secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 18/DAD-KT/SK/VI/2026.

    Namun, Koordinator Damang se-Kalimantan Tengah yang memimpin majelis ini, Wawan Embang, sebelumnya menyatakan tim masih berada dalam tahap konsolidasi awal dan belum merinci kapan sidang perdana akan digelar.

    Menyikapi belum adanya kepastian waktu tersebut, Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM) Kotawaringin Timur kembali menyatakan sikap.

    Ketua Umum KPPM, Muhammad Ridho, menyampaikan pernyataan tertulis kepada media, Sabtu (25/7/2026), agar peradilan adat tidak dibiarkan berjalan tanpa pengawalan publik.

    ”Jangan biarkan perjuangan masyarakat adat berjalan sendiri. Basara Hai memang menjadi ruang penyelesaian adat, tetapi menjaga marwah hukum adat adalah tanggung jawab bersama. Semua elemen masyarakat harus berdiri mengawal proses ini agar berjalan adil, terbuka, dan bermartabat,” kata Ridho.

    Rekam jejak Ridho dan KPPM dalam mengawal sengketa ini sudah tercatat sejak pertengahan Mei 2026.

    Kala itu, PT BAP melayangkan gugatan bernilai fantastis terhadap Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan Anggota DPRD Kotim Parimus.

    Ridho secara spesifik menyoroti isu imunitas anggota dewan serta menyebut hak masyarakat “tidak boleh dibungkam dengan gugatan fantastis.”

    Dua bulan berselang, fokus perjuangan KPPM bergeser. Jika sebelumnya mereka berkonsentrasi mengawal jalur hukum negara, kini mereka mendorong kepastian proses pada jalur hukum adat.

    Menagih Kehadiran Negara

    Berbeda dari pernyataan sebelumnya yang lebih banyak menyoroti kewibawaan lembaga adat, desakan Ridho kali ini menyasar tanggung jawab pemerintah.

    ”Negara tidak boleh hadir hanya ketika konflik membesar. Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan sejak awal. Kami meminta seluruh proses Basara Hai dikawal secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

    Ridho juga mengingatkan pihak-pihak lain yang turut menentukan legitimasi putusan yang nanti dihasilkan Majelis Basara Hai.

    “Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak memandang sebelah mata lembaga adat. Hukum adat adalah bagian dari identitas dan kearifan lokal yang wajib dihormati. Siapa pun yang berinvestasi di Kalimantan Tengah harus menghargai masyarakat adat sebagai pemilik sejarah dan ruang hidupnya,” ujarnya.

    Marwah Adat dan Kekuatan Modal

    Ridho menegaskan pihaknya tidak ingin memperkeruh keadaan, namun juga tidak akan tinggal diam bila hak masyarakat adat diabaikan.

    ”Kami tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Namun kami juga tidak akan tinggal diam apabila hak-hak masyarakat adat diabaikan. Keadilan tidak boleh berhenti pada seremonial sidang. Keadilan harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

    ”Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuatan modal. Marwah masyarakat adat tidak boleh dipertaruhkan. Hukum adat harus dihormati, hukum negara harus ditegakkan, dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya. (ign)

  • Bazar Dua Wajah Kotim: Ketika Pemuda Menolak Jadi Penonton Pembangunan

    Bazar Dua Wajah Kotim: Ketika Pemuda Menolak Jadi Penonton Pembangunan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Puluhan lapak berdiri memecah rutinitas Kota Sampit selama empat hari. Menarik keluar ratusan produk lokal yang sebelumnya hanya beredar senyap dari mulut ke mulut.

    Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung 10-13 Juni ini merangsek maju sebagai sebuah penegasan sikap.

    Gelaran tersebut lahir dari tangan para pemuda, kelompok yang kerap dibiarkan pasif sekadar menjadi penonton laju pembangunan daerah.

    Kotawaringin Timur menyimpan kontras yang tajam. Kabupaten dengan populasi mendekati 450 ribu jiwa ini terbesar di Kalimantan Tengah.

    Namun, daerah ini juga mencatat jumlah penduduk miskin terbanyak di tingkat provinsi, yakni 26.690 jiwa.

    Ketimpangan ini terasa kian tebal jika disandingkan dengan data nasional, ketika 66 juta pelaku UMKM mampu menyumbang 61 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB), setara Rp9.500 triliun.

    Potensi itu nyata, tetapi bagi Kotim, peluang tersebut kerap tertidur lelap akibat sempitnya akses pasar.

    Kehadiran bazar ini menjadi upaya mendobrak keterbatasan tersebut. Inisiatif datang dari Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM). Tiga tahun berdiri, organisasi ini berulang kali membuktikan diri menjauhi agenda seremonial belaka.

    Oktober tahun lalu, KPPM bersama Kotim Creative Network mendesak DPRD Kotim memasukkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif ke dalam agenda legislasi daerah 2026.

    Desakan itu dilakukan setelah Ketua Umum KPPM Muhammad Ridho vokal mengingatkan parlemen agar tidak kehilangan ketajaman membaca beban hidup masyarakat bawah.

    Kini, mereka bergerak menggalang kolaborasi bersama Swalayan UMKM Pusat Jajanan dan Oleh-Oleh Kota Sampit, PC SAPMA PP Kotim, BEM STIE Sampit, serta jaringan pelaku usaha lokal.

    Momentum ini sekaligus diselaraskan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

    ”Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 menjadi bukti bahwa pemuda mampu menghadirkan aksi nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Muhammad Ridho, Ketua Umum KPPM sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan.

    Tema yang diusung sarat target: Kolaborasi Pemuda untuk Ekonomi Daerah yang Mandiri, Inovatif dan Berdaya Saing. Slogan pendampingnya diracik lebih padat: Bangga Produk Lokal, Maju Ekonomi Daerah.

    Sisi lain dari deretan stan pameran, muncul tuntutan mengenai efektivitas jangka panjang dari sebuah pasar temporer.

    Mukhlan, Sekretaris Pelaksana yang juga menjabat Ketua PC SAPMA PP Kotim, menangkap kesadaran tersebut.

    ”Bazar ini bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang kolaborasi yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam satu tujuan,” tuturnya.

    Dia menekankan harapan agar inisiatif ini berlanjut menjadi agenda rutin.

    Keberlanjutan adalah poros persoalannya. Gelaran empat hari mampu menyuntikkan eksposur bagi pelaku usaha kecil.

    Tantangan sesungguhnya menanti setelah itu. UMKM membutuhkan jejaring distribusi yang terstruktur, kemudahan akses modal, dan penguasaan literasi digital agar mampu bertahan di pasar yang kompetitif.

    Andriyanto, Ketua BEM STIE Sampit, melihat celah itu sebagai ruang gerak mahasiswa.

    ”Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu memberikan edukasi, promosi, serta inovasi bagi UMKM,” ungkapnya.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor membuka kegiatan ini secara resmi dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat menggerakkan roda ekonomi lokal.

    Rahmadnoor, Ketua Swalayan UMKM Pusat Jajanan dan Oleh-Oleh Kota Sampit, mewakili posisi pelaku usaha. “Kolaborasi adalah kunci kemajuan ekonomi daerah,” tegasnya.

    Pintu peluang telah dibuka selama empat hari penuh. Ujian sesungguhnya bagi daerah ini adalah memastikan ekosistem pasar lokal tetap hidup, dan akses tersebut tidak ikut tertutup seiring dengan dibongkarnya tenda-tenda pameran. (ign)