Tag: kpu kotim

  • Hibah Puluhan Miliar di Kotim Diusut, Rawan Sejak Perencanaan, Ada Aroma Kepentingan

    Hibah Puluhan Miliar di Kotim Diusut, Rawan Sejak Perencanaan, Ada Aroma Kepentingan

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perkara dana hibah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang tengah diusut aparat memperlihatkan bahwa anggaran hibah bukan sekadar bantuan, melainkan kantong fleksibel yang mudah ditunggangi kepentingan.

    Setelah skandal hibah KONI Kotim yang berujung vonis pengadilan, kini dua kantong besar lain, hibah pilkada di KPU Kotim sekitar Rp40 miliar dan hibah keagamaan dengan nilai yang sama, sedang dibedah jaksa.

    Pengamat politik dan kebijakan publik di Kotim, Riduwan Kesuma, melihat pola yang sama berulang. Laporan pertanggungjawaban bermasalah, distribusi tak merata, dan pengawasan internal yang mandul.

    Riduwan menilai jalur dana hibah pilkada Rp40 miliar sejak awal tampak rapi. Anggaran diusulkan, dibahas di DPRD, disetujui, lalu diteken BPKAD sebelum akhirnya masuk ke rekening KPU.

    Namun, begitu uang sampai di lembaga penyelenggara pemilu, publik praktis kehilangan akses untuk mengikuti detail penggunaannya.

    ”Proses dari usulan sampai cair itu kelihatan prosedural. Masalahnya, setelah masuk ke KPU, orang awam tidak tahu lagi apa saja yang diminta, untuk kegiatan apa, dan bagaimana pembagiannya,” ujarnya.

    Pandangan itu sejalan dengan fokus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim sudah resmi naik ke tahap penyidikan, disertai penggeledahan di kantor KPU Kotim dan instansi terkait, penyitaan dokumen serta perangkat elektronik, dan pemeriksaan sejumlah saksi.

    Kejati menyebut tengah mendalami dugaan laporan pertanggungjawaban fiktif dan penggelembungan biaya dalam penggunaan dana hibah Rp40 miliar tersebut.

    Dalam liputan sebelumnya, kanalindependen.id juga mengungkap indikasi penggunaan dokumen fiktif dan stempel pihak ketiga yang ”nyasar” dalam LPJ hibah Pilkada.

    Menurut Riduwan, posisi KPU dalam aliran dana ini sangat sentral. Honor petugas, uang lelah, hingga berbagai pengeluaran teknis Pilkada pada akhirnya bermuara di lembaga tersebut.

    ”Kalau di lapangan ada honor yang bermasalah atau laporan yang tidak cocok, sentralnya tetap di KPU. Di situ kelihatan bahwa semua pengumpulannya di satu pintu,” katanya.

    Soal hibah keagamaan yang juga bernilai sekitar Rp40 miliar dan kini ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, Riduwan menyebut kerawanan justru sudah muncul sejak tahap pengusulan.

    Hibah itu disalurkan melalui Sekretariat Daerah Kotim kepada sekitar 251 penerima untuk kegiatan keagamaan dan rumah ibadah. Lebih dari 160 orang di antaranya sudah diperiksa jaksa.

    Laman: 1 2

  • Editorial: Uang Rakyat Dibagi, Kepercayaan Publik Dihabisi

    Editorial: Uang Rakyat Dibagi, Kepercayaan Publik Dihabisi

    Dana hibah di Kotawaringin Timur jelas bukan lagi instrumen dukungan pembangunan, melainkan cermin buruknya tata kelola anggaran publik ketika pengawasan dibiarkan tumpul dan integritas dikalahkan kelicikan permainan dokumen.

    Tiga klaster hibah yang kini tersorot, yakni KONI, pilkada KPU, dan hibah keagamaan, menunjukkan satu pola yang sama.

    Uang publik mengalir deras, pertanggungjawaban berbelok, dan sistem pengawasan baru bereaksi setelah aparat penegak hukum turun tangan.​

    Pada hibah KONI Kotim, persidangan membuktikan bagaimana celah administrasi dipakai untuk menggerogoti anggaran olahraga selama 2021-2023.

    Pencairan tanpa surat kuasa resmi, pemotongan anggaran cabang olahraga, mark up pengadaan medali dan maskot, hingga LPJ fiktif menjadi rangkaian modus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar dan berujung vonis penjara lebih berat bagi eks Ketua dan Bendahara KONI di tingkat kasasi.​​

    Pada hibah Pilkada Kotim, Kejati Kalteng mengendus pola serupa. Dokumen dan stempel jadi panggung utama.

    Penggeledahan di Kantor KPU, DPRD, dan sejumlah lokasi lain mengungkap puluhan stempel rumah makan, travel, percetakan, dan usaha lain yang kini diverifikasi karena diduga berkaitan dengan LPJ fiktif dana hibah pilkada sekitar Rp40 miliar tahun anggaran 2023-2024.

    Nilainya tidak kecil. Perkaranya sudah naik ke penyidikan sejak 12 Januari 2026. Akan tetapi, publik belum juga diberi jawaban siapa yang paling bertanggung jawab.

    Hibah keagamaan tak kalah mengkhawatirkan. Bukan hanya karena nilainya juga sekitar Rp40 miliar, tetapi karena menyangkut uang yang diklaim untuk menguatkan kehidupan beragama.

    Kejari Kotim sudah memeriksa lebih dari 160 dari sekitar 251 penerima hibah, menelusuri proposal, data penerima, dan realisasi fisik rumah ibadah di lapangan karena ada dugaan kegiatan tak dilaksanakan sebagaimana diajukan.

    Benang merah tiga klaster itu jelas. Dalam hibah KONI, vonis hakim membuktikan permainan dokumen, laporan fiktif, mark up, dan penggunaan dana yang tak sesuai peruntukan. Dua hibah lainnya, pola yang sama sedang diuji di tahap penyidikan.

    Pengawasan Kalah Cepat

    Fakta paling mencolok bukan hanya pada modus, tetapi pada cara sistem bekerja, atau lebih tepatnya, gagal bekerja.

    Pola penyimpangan hibah KONI dibiarkan berjalan berlapis tahun sebelum akhirnya diaudit dan diproses hingga inkrah di Mahkamah Agung.

    Ratusan penerima hibah keagamaan baru diperiksa setelah perkara naik ke penyidikan, bukan karena ada mekanisme evaluasi dan monitoring berkala yang sigap menangkap kejanggalan sejak awal.​

    Dalam kasus hibah pilkada, indikasi masalah baru mengemuka setelah penggeledahan besar-besaran dan penyitaan dokumen di Kantor KPU dan instansi terkait, bukan karena sistem kontrol internal pemerintah daerah memberi alarm dini.

    Artinya, tiga kasus bernilai puluhan miliar rupiah ini baru tersentuh karena laporan masyarakat dan inisiatif aparat penegak hukum, sementara jalur pengawasan internal pemkab, inspektorat, hingga legislatif tampak kalah cepat, kalau bukan kalah berani.​

    Publik berhak bertanya, untuk apa ratusan halaman regulasi pengelolaan hibah, juknis, dan SOP jika pada praktiknya verifikasi proposal, penilaian kelayakan, hingga monitoring hanya jadi formalitas yang mudah ditembus?

    Pola berulang di tiga hibah menggambarkan bahwa masalah bukan sekadar ulah oknum, melainkan kelengahan sistemik yang memungkinkan oknum bersarang di ruang yang sama dari tahun ke tahun.​​

    Laman: 1 2

  • Dana Pemilu dan Senyap yang Mencurigakan

    Dana Pemilu dan Senyap yang Mencurigakan

    Pemilu memerlukan uang. Tidak sedikit. Karena itu, ia juga membutuhkan kejujuran yang jauh lebih besar. Tanpa itu, demokrasi hanya tinggal prosedur.

    Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Timur menghadirkan persoalan yang tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan administratif.

    Hal yang dipersoalkan bukan sekadar nominal, melainkan cara dana publik itu dikelola, dicatat, dan dipertanggungjawabkan.

    Informasi yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan. Dokumen yang patut diuji ulang, nilai belanja yang sulit dijelaskan secara rasional, serta pola penggunaan pihak ketiga yang menimbulkan tanda tanya.

    Semua itu berdiri di atas satu fakta dasar; dana tersebut berasal dari publik dan digunakan atas nama demokrasi.

    Dalam kondisi seperti ini, sikap lembaga menjadi penting. Transparansi bukan pilihan tambahan, melainkan kewajiban.

    Setiap keterlambatan penjelasan, setiap jawaban yang mengambang, dan setiap upaya meredam pertanyaan justru memperberat beban kecurigaan.

    Lebih ironis lagi jika dibandingkan dengan realitas kerja penyelenggara pemilu di lapangan. Petugas TPS bekerja dalam jam panjang, tekanan tinggi, dan tanggung jawab yang tidak kecil.

    Mereka menjaga suara rakyat agar tidak hilang. Ketika kemudian muncul dugaan pengelolaan dana yang tidak wajar di tingkat atas, rasa keadilan publik wajar terganggu.

    Dugaan bukanlah putusan. Tidak ada vonis di ruang redaksi Kanal Independen. Proses hukum harus berjalan pada jalurnya, tanpa dorongan, tanpa penggiringan.

    Namun, membiarkan kejanggalan berlalu tanpa pertanyaan juga bukan sikap yang bisa dibenarkan.

    Diam tidak selalu netral. Dalam perkara dana publik, diam acap kali dibaca sebagai penghindaran.

    Kasus ini semestinya menjadi cermin. Bukan hanya bagi satu lembaga atau satu daerah, tetapi bagi sistem hibah pilkada secara keseluruhan.

    Tanpa pengawasan yang ketat dan pertanggungjawaban yang benar-benar terbuka, dana pemilu akan selalu menjadi wilayah rawan.

    Demokrasi tidak runtuh karena kritik. Ia justru rapuh ketika kritik dianggap gangguan. Publik tidak sedang mencari sensasi. Publik hanya ingin tahu apakah uang yang dikeluarkan atas nama mereka benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

    Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab dengan terang, maka pemilu memang akan tetap berlangsung. Kotak suara tetap dibuka. Surat suara tetap dihitung. Tetapi kepercayaan—yang seharusnya menjadi inti demokrasi—akan terus terkikis. Perlahan, nyaris tanpa suara. (redaksi)

  • Skandal Hibah Pilkada KPU Kotim: Dokumen Fiktif, Stempel Diduga Palsu, Pola Lama yang Berulang

    Skandal Hibah Pilkada KPU Kotim: Dokumen Fiktif, Stempel Diduga Palsu, Pola Lama yang Berulang

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi sorotan tajam saat jadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum.

    Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalteng turun membongkar dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai sekitar Rp40 miliar yang digelontorkan dari APBD tahun anggaran 2023–2024.

    Deretan mobil aparat yang parkir berjajar di depan kantor tersebut, memperlihatkan ketat dan seriusnya pengawalan dalam penggeledahan. Satu per satu petugas menyisir ruangan. Dokumen dan perangkat elektronik diangkut dalam kardus.

    Dari ruang sekretariat, penyidik menemukan sesuatu tak lazim berada di lingkungan penyelenggara pemilu. Deretan stempel milik rumah makan, percetakan, agen travel, hingga penyedia konsumsi.

    Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo menyebut, temuan stempel itu menguatkan dugaan adanya laporan pertanggungjawaban fiktif dan mark‑up anggaran dalam penggunaan hibah Pilkada Kotim.

    Dia menyebut, ada kegiatan yang diduga fiktif dan nilai anggaran yang tidak wajar.

    Penyelidikan kemudian meluas hingga Sekretariat DPRD Kotim sebagai pintu pembahasan angka Rp40 miliar tersebut.

    Meski kerugian negara belum dihitung resmi, arah perkara sudah mengerucut. Penyelidik memeriksa Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi dan jajaran.

    Belakangan, Ketua KPU Kalteng Sastriadi turut dipanggil sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana dan pola pengelolaannya.

    Seiring proses hukum terus berjalan, kasus ini menempatkan KPU Kotim, Pemkab, hingga DPRD dalam satu radar yang sama.

    Laman: 1 2

  • Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    Dugaan Korupsi Hibah KPU Kotim: Sinyal Rusaknya Moral, Runtuhnya Integritas, dan Pengkhianatan Demokrasi

    SAMPIT, kanalindependen.id – Malam baru saja menepi dari langit Cempaga ketika satu per satu petugas Tempat Pemungutan Suara mulai menata kotak yang masih hangat dari perhitungan panjang, Rabu, 27 November 2024 silam.

    Lampu yang menyala temaram, menyingkap wajah-wajah lelah yang nyaris tanpa jeda sejak fajar.

    Meski lelah menyergap nyaris sekujur tubuhnya, DK, seorang petugas di TPS tersebut, berupaya tetap bertahan.

    Bersama rekannya yang lain, dia berusaha menjaga matanya tetap tajam ketika mempelototi angka demi angka hasil perolehan suara.

    “Jam sudah tidak terasa. Dari pagi sampai malam, lalu lanjut lagi. Besoknya badan benar-benar drop, pusing, mual, kecapekan berat,” tutur DK.

    Menurutnya, tekanan yang dihadapi petugas TPS bukan hanya fisik, tetapi juga mental. Setiap formulir, setiap angka, dan setiap tahapan diawasi ketat.

    Kesalahan sekecil apa pun, bisa memicu protes warga hingga keributan di TPS. Dia tahu betul betapa mahalnya ketelitian di tengah keringat dan adrenalin yang belum reda.

    Ironisnya, beban dan risiko tersebut dinilai tidak sebanding dengan honor yang diterima.

    ”Dengan honor sekitar Rp1,1 juta untuk ketua PPS dan Rp900 ribu bagi petugas, kami menanggung risiko yang sangat besar,” ujarnya.

    ”Pekerjaan ini tidak hanya berlangsung sehari, tetapi sudah dimulai sejak jauh hari sebelum pencoblosan. Untuk persiapan hingga penghitungan suara. Tekanannya tinggi, karena satu kesalahan kecil saja bisa memicu keributan di TPS,” tambah DK lagi.

    Kabar dugaan korupsi yang mencuat terkait dana hibah ke KPU Kotim untuk pelaksanaan Pilkada 2024 silam di berbagai media massa, memaksa DK mengingat lagi beratnya perjuangannya bersama koleganya di lapangan.

    ”Kalau benar anggaran di atas justru diduga dimainkan, itu seperti pengkhianatan,” katanya.

    Honor yang dulu dianggap rezeki tambahan kini terasa seperti ejekan. ”Kami di bawah disuruh disiplin, laporan harus rapi, bukti lengkap. Semua serba diawasi,” katanya, menyampaikan ironi yang dialami pihaknya.

    Sejumlah petugas lapangan lainnya menyampaikan hal senada. MG, salah satunya. Perempuan muda yang juga bertugas di TPS wilayah Cempaga, masih ingat pagi ketika dirinya tiba di lokasi sebelum matahari muncul sempurna.

    ”Jam enam kami sudah siap. Malamnya baru selesai. Setelah penghitungan masih ada administrasi yang harus ditandatangani dan disusun ulang,” ujarnya.

    Bagi MG, honor Rp900 ribu semula terasa cukup besar. Sampai ia menjalani sendiri realitasnya betika ”tempur” di lapangan. Tubuhnya pegal. Emosi terkuras dan malam tanpa tidur.

    ”Kalau lihat nominalnya, memang kelihatan besar. Tapi setelah dijalani, ternyata sangat melelahkan fisik dan pikiran,” ungkapnya.

    Kekecewaannya pecah saat mendengar kabar dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada di tubuh KPU Kotim. Dia merasa seperti ditampar. Dikibuli mentah-mentah.

    ”Saat pengarahan (bimbingan teknis dari penyelenggara, Red), kami ditekankan soal kehati-hatian. Apalagi menyangkut anggaran. Tapi, justru kabarnya di tingkat kabupaten malah (diduga) bermain anggaran,” kata MG mengungkapkan kekecewaannya.

    MG mengaku sempat terkejut mengetahui besarnya nilai dana hibah Pilkada yang dikelola.

    ”Kalau memang dananya besar, kenapa bukan kesejahteraan petugasnya yang diperbaiki?” ujarnya, dengan nada separuh heran, separuh getir.

    Seperti DK, MG kini juga kehilangan minat untuk kembali terjun sebagai petugas pemilu.

    ”Selain capek, sekarang saya juga takut. Katanya ada juga petugas yang sampai dipanggil diperiksa. Saya tidak mau terseret hal-hal seperti itu,” tegasnya.

    Laman: 1 2 3