Tag: kuala kapuas

  • Tujuh Daerah Wisata Terpopuler di Kalteng 2025–2026, Data Terbaru BPS: Siapa Paling Ramai?

    Tujuh Daerah Wisata Terpopuler di Kalteng 2025–2026, Data Terbaru BPS: Siapa Paling Ramai?

    SAMPIT, kanalindependen.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah menjadi tujuan wisata paling ramai sepanjang 2025, dengan total kunjungan mencapai lebih dari 1,5 juta wisatawan domestik dan puluhan ribu wisatawan mancanegara.

    Data resmi ini merekam detak pariwisata daerah, memetakan wilayah mana saja yang menjadi magnet utama kunjungan.

    Merujuk publikasi BPS Kalteng pada buku Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2026, terdapat tujuh kabupaten/kota dengan volume kunjungan tertinggi sepanjang tahun 2025.

    Secara akumulatif, Kalteng menyedot 1.547.847 wisatawan domestik dan 70.988 wisatawan mancanegara pada periode tersebut.

    Angka ini mempertegas tren positif pergerakan wisatawan yang terekam sejak 2023 dengan 1,8 juta kunjungan, lalu melonjak menjadi lebih dari 3,3 juta pada 2024.

    Dinamika ini menempatkan Kalteng sebagai salah satu provinsi dengan akselerasi pariwisata yang patut diperhitungkan di hamparan Pulau Borneo.

    Berikut adalah tujuh wilayah yang paling sibuk menerima kedatangan pelancong:

    1. Palangka Raya, Primadona Wisata Ibu Kota

    Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai Palangka Raya. (Ist)

    Sebagai wajah provinsi, Palangka Raya menduduki puncak klasemen dengan total 479.959 wisatawan sepanjang 2025. Angka ini didominasi 477.422 pelancong domestik dan 2.537 wisatawan mancanegara.

    Geliat ini terekam lebih masif dalam catatan Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, yang membukukan 644.270 kunjungan, atau tumbuh sekitar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

    Daya pikat utama kota ini bertumpu pada pesona air hitam Kereng Bangkirai, yang sekaligus menjadi gerbang menuju Taman Nasional Sebangau.

    Wisatawan juga kerap memadati kawasan Nyaru Menteng untuk menjelajahi bumi perkemahan, atau sekadar berjalan santai di bawah rindangnya kanopi Arboretum.

    Di sisi lain, denyut wisata sungai di Sei Batu dan Sei Koran terus menjadi magnet, baik bagi warga lokal maupun pendatang.

    2. Kotawaringin Barat: Surga Mancanegara di Pelukan Tanjung Puting

    Taman Nasional Tanjung Puting Kobar. (www.tanjungputingtourism.com)

    Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menorehkan 245.365 kunjungan, dengan rincian 177.821 wisatawan domestik dan 67.544 mancanegara. Arus kedatangan pelancong asing di wilayah ini adalah yang paling masif di Kalteng.

    Daya tarik utamanya bermuara pada Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan ini telah lama mengukuhkan diri sebagai etalase konservasi orangutan tingkat dunia dan ikon pariwisata internasional Kalteng.

    Setelah puas menyusuri sungai dan menatap kehidupan liar primata eksotis tersebut, pelancong biasanya melengkapi rute perjalanannya dengan menikmati semilir angin pesisir di Pantai Kubu, Pantai Tanjung Keluang, dan Teluk Bogam.

    3. Kotawaringin Timur: Daya Tarik Pesisir dan Gelombang Wisatawan Domestik

    Pantai Ujung Pandaran Kotim. (Gunawan/Kanal Independen)

    Berada di urutan ketiga, Kotawaringin Timur (Kotim) membuktikan diri sebagai magnet tak terbantahkan bagi wisatawan dalam negeri.

    Dari total 242.816 pelancong yang datang, nyaris seluruhnya adalah wisatawan domestik (242.762), bersanding dengan 54 kunjungan mancanegara.

    Pantai Ujung Pandaran yang membentang di pesisir selatan Kotim tetap menjadi primadona utama.

    Perpaduan hamparan pasir yang luas, ekosistem mangrove yang terjaga, serta nuansa wisata ramah keluarga menjadikannya destinasi yang selalu hidup.

    Di luar pesisir pantai, pelancong juga kerap mengeksplorasi potensi wisata sungai di Kecamatan Teluk Sampit, yang menyajikan sudut pandang berbeda dalam menikmati pesona pesisir kabupaten ini.

    4. Katingan: Daya Magnet Tersembunyi di Empat Besar

    Wisata Bukit Batu Kasongan. (Ist/Kanal Independen)

    Meski gaungnya mungkin tak sekeras Palangka Raya atau Kobar, Katingan diam-diam mengamankan posisi empat besar.

    Sepanjang 2025, daerah ini menyedot 205.235 pelancong, didominasi 205.213 wisatawan domestik dan 22 pelancong asing.

    Kondisi ini membuktikan bahwa Katingan memiliki daya pikat yang nyata di mata pelancong lokal.

    Bukit Batu Kasongan menjadi salah satu episentrumnya. Situs alam dan budaya yang lekat dengan nama tokoh nasional Tjilik Riwut ini tidak hanya menawarkan eksotisme lanskap, tetapi juga membawa pengunjung menyelami jejak sejarah dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

    5. Barito Selatan: Menyelami Pesona Danau Malawen

    Wisata Danau Melawen. (Ist/Kanal Independen)

    Barito Selatan merekam jejak kedatangan 196.913 wisatawan, dengan rincian 196.439 domestik dan 474 mancanegara.

    Wilayah ini perlahan mengorbitkan destinasi-destinasi bernuansa alam yang menenangkan.

    Danau Malawen di Desa Sanggu tampil sebagai ikon utama. Lanskap perairan yang dilengkapi perahu, deretan gazebo, serta taman anggrek alam menghadirkan nuansa rekreasi yang menyegarkan.

    Reputasi Desa Wisata Sanggu bahkan telah diakui dalam Jaringan Desa Wisata (Jadesta) Kemenparekraf, didukung oleh ragam atraksi mulai dari kapal susur, sepeda air, hingga taman rekreasi.

    Selain Malawen, Situ Ulin Gagumet juga tercatat sebagai kantong wisata yang tak kalah menarik di wilayah ini.

    6. Kapuas: Identitas Kota Sungai yang Terus Berdenyut

    Pulau Telo Kapuas. (Ist/Kanal Independen)

    Berada di posisi enam, Kabupaten Kapuas menerima 184.736 kunjungan wisata, yang hampir sepenuhnya digerakkan oleh wisatawan domestik (184.724), disusul 12 pelancong asing.

    Karakter pariwisata di daerah ini sangat lekat dengan denyut kehidupan sungai. Kuala Kapuas, sebagai pusat kota, memaksimalkan tepian Sungai Kapuas sebagai sajian utama.

    Wisatawan ditawarkan pengalaman susur sungai, menikmati lanskap kota dari atas air, dan memanjakan lidah dengan kuliner khas ikan patin bakar.

    Dikelilingi sungai besar dan kawasan rawa, Kapuas merawat identitasnya sebagai destinasi wisata air yang memikat.

    7. Gunung Mas: Eksotisme Pedalaman dan Hutan Purba

    Wisata alam Batu Suli Gunung Mas. (Ist/Kanal Independen)

    Melengkapi daftar tujuh besar, Gunung Mas mencatatkan 118.026 wisatawan. Menariknya, seluruh angka tersebut murni berasal dari wisatawan domestik tanpa adanya catatan kunjungan mancanegara.

    Walau berada di urutan ketujuh, Gunung Mas adalah etalase kekayaan alam pedalaman yang eksotis.

    Wilayah ini menyuguhkan deretan pesona mulai dari Air Terjun Batu Mahasur, Riam Guhung Rawai, hingga Batu Suli.

    Pelancong juga dapat menembus Hutan Ulin Parempei untuk menyaksikan panorama rimba Kalimantan yang masih perawan.

    Sebagai pelengkap, Desa Wisata Hurung Bunut dan Agrowisata Gunung Mas hadir menawarkan pengalaman wisata yang digerakkan langsung oleh komunitas setempat.

    Peta kunjungan ini dirangkum berdasarkan data publikasi Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2026 lansiran BPS Kalteng.

    Angka tersebut merepresentasikan akumulasi wisatawan per kabupaten/kota secara umum, bukan spesifik per objek wisata. Setiap jengkal daerah di Kalteng diyakini masih menyimpan deretan destinasi tersembunyi yang menunggu untuk dijamah.

    Dari pesisir pantai hingga jantung rimba, wilayah mana yang menjadi destinasi favorit Anda di Kalteng? (ign)

  • Darah di Jalur Tambang, Saat Polisi Dinilai Menjelma Jadi Tameng Korporasi

    Darah di Jalur Tambang, Saat Polisi Dinilai Menjelma Jadi Tameng Korporasi

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Tumpahan darah warga dan aparat kepolisian yang mewarnai bentrokan di area PT Asmin Bara Bronang (ABB) kembali mengorek luka lama.

    Insiden nahas ini memantik tanda tanya besar terkait posisi ideal Polri ketika meletus sengketa lahan antara masyarakat sipil berhadapan dengan raksasa korporasi tambang.

    Korps Bhayangkara menegaskan penindakan tersebut telah sesuai prosedur, menyusul adanya serangan senjata tajam yang menyasar anggota mereka.

    Akan tetapi, alibi itu langsung dibalas rentetan kritik tajam dari warga, aktivis, hingga kalangan advokat yang menggugat proporsionalitas kekerasan serta netralitas aparat dalam pusaran konflik berakar sengketa agraria ini.

    Mandat UU Polri vs Praktik di Lapangan

    Sorotan tajam datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus PPKHI Kalimantan Tengah, Advokat Suriansyah Halim.

    Dia menilai tragedi berdarah ini pantang dianggap sebagai letupan emosi spontan di lapangan semata, melainkan cerminan nyata bergesernya pedoman Polri saat membedah konflik antara warga dan perusahaan.

    ”Sengketa antara masyarakat dan perusahaan menuntut polisi untuk hadir sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, bukan malah ikut berdebat dan seolah-olah berdiri rapat di barisan korporasi,” seru Suriansyah melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (4/3/2026).

    Sang advokat lantas mengingatkan kembali muruah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang memandatkan kepolisian untuk mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.

    Menurutnya, seragam cokelat kebanggaan aparat pantang diturunkan derajatnya menjadi sekadar juru bicara atau tameng hidup perusahaan saat berhadapan dengan warga yang tengah memperjuangkan klaim tanah ulayat mereka dari gempuran aktivitas tambang.

    Argumen Suriansyah makin diperkuat oleh rujukan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 ihwal implementasi prinsip hak asasi manusia (HAM). Regulasi internal itu secara gamblang mewajibkan setiap personel untuk mengedepankan penghormatan HAM, menjaga asas proporsionalitas, dan meredam ketegangan lewat upaya de-eskalasi setiap kali menangani potensi konflik massa.

    Realitas di lapangan justru memotret kengerian yang terlepas dari kendali. Bentrokan pecah memekakkan telinga di sepanjang jalan hauling dan area ring PT ABB, mencatatkan korban berjatuhan dari kedua belah pihak.

    Tiga anggota kepolisian dilaporkan bersimbah darah akibat tebasan senjata tajam, sementara sedikitnya dua warga sipil ambruk tertembus peluru dan harus dilarikan untuk mendapat penanganan medis darurat.

    Institusi kepolisian berkukuh bahwa letusan senjata api terpaksa dilepaskan usai massa merangsek beringas membawa senjata tajam. Tindakan mematikan itu diklaim semata-mata sebagai upaya pelumpuhan yang tegas dan terukur.

    Namun, klaim sepihak ini dibantah keras oleh barisan warga dan tim pendamping hukum yang menuntut adanya audit investigatif secara menyeluruh terkait prosedur penggunaan peluru tajam di tengah sengketa lahan.

    Laman: 1 2

  • Aparat vs Warga Bentrok di Jalan Hauling PT ABB Kapuas, Tiga Polisi Luka Bacok, Warga Luka-Luka

    Aparat vs Warga Bentrok di Jalan Hauling PT ABB Kapuas, Tiga Polisi Luka Bacok, Warga Luka-Luka

    KUALA KAPUAS, kanalindependen.id – Bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dan aliansi masyarakat adat Dayak di area jalan hauling Sekmen 3 PT Asmin Bara Bronang (ABB), Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/3/2026) sore.

    Tiga anggota Polres Kapuas dilaporkan mengalami luka bacok, sementara sejumlah warga dari aliansi masyarakat adat juga terluka dan sebagian diamankan aparat.

    Informasi ini tercantum dalam laporan internal penanganan yang diterima Kanal Independen.

    Laporan tersebut menyebut penindakan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di jalan hauling Sekmen 3 PT ABB, Desa Barunang.

    Sekitar 60 personel Polres Kapuas terlibat dalam operasi, dipimpin Kasat Reskrim AKP Riski Atmaka Rahadi.

    Penindakan ini diklaim sebagai tindak lanjut penyelidikan atas aksi penghalangan operasional PT ABB oleh kelompok warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat sejak Senin (2/3/2026).

    Di lokasi, aliansi itu disebut berjumlah sekitar 40 orang dan dipimpin Supantri alias Raja Gunung serta Sing’an alias Dayak Belinga alias Ipang.

    Laporan tersebut belum merinci jenis luka maupun kondisi terakhir para warga yang terluka dan belum memuat keterangan dari pihak keluarga maupun pendamping hukum.

    Informasi lain yang dihimpun Kanal Independen, ada warga yang diduga mengalami luka tembak.

    Masih mengacu pada laporan, Polres Kapuas menyebut dasar penindakan mengacu pada surat perintah Kapolres Kapuas untuk melaksanakan penegakan hukum di area PT ABB di Kapuas Tengah.

    Serta ketentuan Undang‑Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan pembawaan senjata tajam tanpa izin atau alasan sah.

    Pasal 2 ayat (1) undang‑undang tersebut memuat ancaman pidana hingga 10 tahun penjara bagi pihak yang membuat, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata penikam, penusuk, dan pemukul tanpa hak.

    Dalam dokumen itu, kepolisian menyatakan sebelum penindakan dilakukan, Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin bersama tim telah menyampaikan penjelasan kepada perwakilan masyarakat dan pihak terkait di area pabrik dan jalan hauling PT ABB.

    ”Penyampaian ini diklaim bertujuan memberi penjelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil serta mencegah eskalasi saat upaya paksa dilakukan. Namun, aliansi masyarakat adat disebut menolak meninggalkan lokasi dan justru melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis mandau atau parang, lalu mengejar petugas,” demikian ini laporan tersebut.

    Polisi menyebut telah melepaskan tembakan peringatan ketika penyerangan terjadi, tetapi tembakan itu dikatakan tidak diindahkan sehingga sejumlah anggota mengalami luka bacok.

    Tiga personel yang dilaporkan terluka yaitu Aiptu Erwinsyah yang mengalami luka bacok di bagian kepala, Bripda Philo Alexandero Toepak yang terluka di bagian punggung sebelah kiri, serta Bripda Arjuna Thio Saputra yang mengalami luka bacok di kepala.

    Dua di antara mereka kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk penanganan medis lebih lanjut, sedangkan satu personel masih dirawat di klinik perusahaan.

    Laporan internal yang sama menyebut adanya korban luka dari pihak aliansi masyarakat adat.

    Sedikitnya tiga orang digambarkan mengalami luka dan mendapat perawatan medis, di antaranya Supantri alias Raja Gunung dan Sing’an alias Ipang alias Dayak Belinga yang disebut masih dirawat di Klinik Pama Persada Nusantara Distrik Asmin, Desa Barunang.

    Selain korban luka, aparat mengamankan sejumlah orang dari pihak aliansi masyarakat. Mereka adalah Supantri alias Raja Gunung, Sing’an alias Dayak Belinga alias Ipang, Dodo, Wulandari (istri Sing’an), Rena alias Bawi Dayak (istri Supantri), dan Herlin S Penyang.

    Adapun korban dari kedua belah pihak awalnya mendapat penanganan di Poli Klinik Pama Persada Nusantara Distrik Asmin, sebelum sebagian dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya.

    Bentrokan di jalan hauling PT ABB ini terjadi di tengah mengerasnya sengketa lahan antara warga Kapuas Tengah dan perusahaan tambang batu bara tersebut.

    Sejak awal Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Kapuas beberapa kali memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dengan manajemen PT ABB terkait klaim lahan di wilayah Kapuas Tengah, namun pertemuan‑pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan.

    Sejumlah media daerah sebelumnya juga memberitakan aksi masyarakat adat Mamput dan warga Kapuas Tengah yang menuntut pembebasan Tono Priyanto BG serta penyelesaian sengketa lahan yang mereka sebut sebagai bentuk perampasan tanah dan kebun warga. (ign)