Tag: MB Ketapang

  • Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    Nyaris Putus: Saat Truk Boks Menarik ‘Urat Nadi’ Lalu Lintas di Persimpangan Pelita-HM Arsyad

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengendara yang melintas di persimpangan Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad Sampit sempat dibuat was-was pada Jumat pagi (17/4/2026). Sebuah kabel traffic light menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh aspal setelah diduga tersangkut badan truk boks yang melintas. Meski tidak sampai memutus aliran listrik, insiden ini sempat memicu ketersendatan arus lalu lintas di salah satu titik tersibuk di Kota Mentaya tersebut.

    Mendapat laporan dari pihak kelurahan sekitar pukul 10.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim langsung menerjunkan tim teknis beserta satu unit mobil skylift. Upaya evakuasi kabel dilakukan dengan sigap guna menghindari risiko kecelakaan bagi pengendara motor maupun kendaraan bermotor lainnya.

    Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa sempat terjadi simpang siur mengenai pemilik kabel tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom, dipastikan bahwa kabel yang “terseret” adalah kabel pengatur lampu lalu lintas.

    “Kabel tersebut tertarik truk boks hingga menjuntai ke badan jalan. Beruntung tidak ada yang putus, sehingga lampu lalu lintas tetap berfungsi normal. Namun, tarikannya cukup kuat hingga membuat tiang penyangga menjadi miring,” terang Nanang.

     Saat ini, Dishub fokus pada perapian kabel agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. Namun, pekerjaan rumah belum usai; tiang yang miring akibat insiden tersebut memerlukan pengecekan struktur lebih lanjut guna memastikan tidak ada kerusakan komponen internal yang bisa memicu malfungsi lampu lalu lintas di kemudian hari.

     Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat penting mengenai aturan ketinggian dan dimensi kendaraan yang melintas di kawasan perkotaan. Masuknya kendaraan besar seperti truk boks ke jalur padat pemukiman dan perkantoran selalu membawa risiko bagi infrastruktur public mulai dari kabel yang menjuntai hingga kerusakan bahu jalan.

    Kami mengapresiasi kecepatan Dishub Kotim dalam menangani situasi ini sebelum memakan korban. Namun, pengawasan terhadap kendaraan besar yang melintas di jalan-jalan kota perlu diperketat. Kita tidak ingin insiden “tiang miring” ini terulang dan berakhir dengan jatuhnya tiang yang bisa berakibat fatal.

    Kepada para sopir armada besar: jalanan kota bukan sirkuit tanpa hambatan. Ada kabel, ada tiang, dan ada ribuan nyawa pengguna jalan lain yang harus dihormati.

    Lampu merah mungkin tetap menyala normal, tapi kewaspadaan kita jangan sampai ‘kuning’ apalagi padam. (***)

  • Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Kembali Sampit, Warga Bahu-membahu Evakuasi Mobil

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Jalan Kembali 5, Gang Mukti, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, Selasa (31/3/2026) pukul 13.40 WIB.

    Kobaran api yang cepat membesar menghanguskan bangunan semipermanen di kawasan padat penduduk tersebut.

    Berdasarkan rekaman video warga di lokasi kejadian, api tampak membumbung tinggi dari atap rumah. Insiden ini memicu kepanikan luar biasa; warga sekitar berhamburan menyelamatkan barang berharga, bahkan sejumlah orang terlihat berjibaku mendorong satu unit mobil menjauh dari titik api guna menghindari ledakan.

    Indah Rahmani, seorang saksi mata di lokasi, melaporkan bahwa armada pemadam kebakaran sudah tiba dan langsung melakukan penanganan.

    “Satu rumah terbakar. Belum diketahui pasti penyebab asalnya api, namun petugas pemadam sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman,” singkat Lily, salah seorang warga sekitar. nya.

    Hingga berita ini diturunkan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim masih berupaya melakukan lokalisir api agar tidak merambat ke bangunan sekitar yang letaknya cukup berdekatan.

    Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam musibah ini. Mengenai total kerugian materiil dan penyebab pasti kebakaran, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. (***)

  • Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    Api Menyala Menjelang Buka Puasa, Gudang di Jalan Pelita Barat Sampit Terbakar

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di kawasan Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendadak berubah tegang.
    Asap tebal terlihat membumbung dari sebuah bangunan di kawasan tersebut pada Sabtu sore (14/3/2026).

    Warga yang sedang bersiap menyambut waktu berbuka pun bergegas keluar rumah setelah melihat api mulai membakar bangunan yang diduga merupakan gudang penyimpanan.

    Dalam waktu singkat, kabar kebakaran itu menyebar. Sejumlah warga berdatangan ke lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut.

    Salah seorang warga setempat, Fatur, mengatakan bangunan yang terbakar berada di kawasan Jalan Pelita Barat dan diduga digunakan sebagai gudang.

    “Benar di Jalan Pelita Barat. Kalau kata orang-orang di sini itu gudang penyimpanan,” ujarnya.

    Laporan kebakaran tersebut masuk ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Harjono, yang tinggal di Jalan Kopi Selatan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir.

    Tak lama setelah menerima laporan, tim pemadam langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berangkat pada 17.11 WIB dan tiba di lokasi hanya beberapa menit kemudian. Proses penanganan kebakaran dimulai sekitar 17.14 WIB.

    Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size up atau penilaian cepat terhadap kondisi kebakaran sebelum memulai proses pemadaman.

    Berdasarkan laporan Disdamkarmat Kotim, api diduga berasal dari pembakaran sampah di pinggir jalan yang kemudian merambat ke area lahan di sekitar gudang. Di bagian belakang bangunan terdapat tumpukan kayu lapuk yang berada di dinding luar gudang, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan serta lahan di sampingnya.

    Bangunan yang terbakar merupakan gudang berukuran sekitar 5 x 5 meter dengan konstruksi kayu dan dinding seng. Selain itu, api juga sempat merambat ke area lahan seluas kurang lebih 20 x 15 meter di sekitar bangunan.

    Petugas pemadam akhirnya berhasil melokalisir api setelah melakukan pemadaman selama sekitar 33 menit.
    Operasi penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada 17.41 WIB, dan situasi di lokasi dinyatakan aman.

    Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

    Proses pemadaman melibatkan 14 personel pemadam kebakaran dari Peleton II yang dipimpin oleh M. Febbry sebagai Kepala Peleton. Operasi tersebut juga didukung oleh sejumlah instansi dan relawan, di antaranya BPBD Kotim, PMI Kotim, Balakar Ketapi 3, serta Balakar Swadaya.

    Tiga unit kendaraan pemadam turut dikerahkan ke lokasi, yakni MTPK 13, MUPK 05, dan satu unit Hilux.
    Lokasi kebakaran sendiri berjarak sekitar 4,8 kilometer dari markas pemadam, dengan waktu tempuh sekitar tiga menit.

    Meski api telah berhasil dipadamkan, kejadian tersebut sempat menyita perhatian warga yang berkumpul di sekitar lokasi sambil menyaksikan proses pemadaman.
    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pembakaran sampah di sekitar permukiman dan bangunan dapat memicu kebakaran, terutama ketika terdapat material mudah terbakar di sekitarnya. (***)

  • Kenal Lewat Media Sosial, Pernikahan Perempuan Sampit dengan WNA Kian Terlihat

    Kenal Lewat Media Sosial, Pernikahan Perempuan Sampit dengan WNA Kian Terlihat

    Kanalindepen.id- Fenomena pernikahan lintas negara mulai tampak di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah perempuan asal Sampit tercatat menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), setelah berkenalan melalui media sosial dan melanjutkan hubungan tersebut hingga ke jenjang pernikahan resmi.

    Pernikahan lintas negara ini dilangsungkan secara sah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK). Kepala KUA MBK Kementerian Agama RI Kotim, Mohamad Yusuf, membenarkan bahwa mayoritas pernikahan tersebut melibatkan laki-laki WNA dengan perempuan warga lokal.

    “Sebagian besar WNA yang kita nikahkan adalah laki-laki, dan kebanyakan dari mereka berkenalan dengan pasangannya melalui media sosial,” ujar Yusuf.

    Menurutnya, meskipun jumlahnya belum signifikan, pernikahan antara perempuan Sampit dan WNA tercatat hampir setiap tahun. Sepanjang 2025, dari total 577 pernikahan yang dicatat KUA MBK, sekitar lima hingga enam pasangan merupakan pernikahan antara perempuan warga Sampit dengan laki-laki berkewarganegaraan asing.

    “Kalau dipersentasekan, jumlahnya sekitar satu persen dari total pernikahan sepanjang tahun 2025,” jelasnya.

    Memasuki tahun 2026, KUA MBK kembali mencatat satu pernikahan antara perempuan Sampit dengan WNA asal Amerika Serikat. Selain itu, terdapat pula WNA asal Singapura dan Italia yang tengah menjalani konsultasi serta melengkapi persyaratan administrasi pernikahan.

    Proses Administrasi Ketat

    Yusuf menegaskan, pernikahan dengan WNA tidak dapat dilakukan secara sederhana. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi dan prosesnya relatif panjang.

    “WNA wajib melengkapi identitas dari negara asalnya, termasuk surat keterangan tidak berhalangan menikah. Jika pernah bercerai, harus dilampirkan surat cerai dari negara asal,” katanya.

    Seluruh dokumen tersebut wajib diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris resmi, kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Indonesia sebelum diproses oleh KUA. Selain itu, WNA juga harus menyelesaikan administrasi di kedutaan besar negara terkait di Indonesia.

    “Setelah semua persyaratan lengkap, barulah pernikahan bisa dilaksanakan di wilayah Kotim,” tegas Yusuf.

    KUA Siap Layani Pernikahan Lintas Negara

    Dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan hingga prosesi akad nikah, KUA MBK menyesuaikan penggunaan bahasa agar dapat dipahami oleh kedua mempelai.

    “Untuk bimbingan perkawinan sampai akad nikah yang melibatkan WNA, seluruh proses menggunakan bahasa Inggris atau bahasa Arab,” ujarnya.

    Yusuf memastikan sumber daya manusia di KUA MBK telah siap menangani pernikahan lintas negara sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Alhamdulillah, SDM kita siap,” pungkasnya.

    Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial kini tidak hanya menjadi ruang perkenalan, tetapi juga membuka peluang terbentuknya relasi lintas negara yang berujung pada ikatan pernikahan, dengan konsekuensi administratif dan budaya yang tidak sederhana. (***)