Tag: Mentawa Baru Hilir

  • Diduga Sengaja, Api Karhutla Merambat hingga Bakar Ruang Kelas Sekolah Lentera Nurani Sampit

    Diduga Sengaja, Api Karhutla Merambat hingga Bakar Ruang Kelas Sekolah Lentera Nurani Sampit

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pusat perkotaan Sampit kian menunjukkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Kobaran api yang membakar lahan gambut di kawasan Jalan HHArsyad merambat cepat dan membakar bagian bangunan Sekolah Khusus Lentera Nurani di Jalan Nanas 4 Nomor 3A, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), pada Minggu siang (6/9/2026).

    ​Insiden berbahaya ini bermula dari titik api lahan seluas 0,5 hektare di belakang rumah makan Tjap Dimsum yang dilaporkan warga pada pukul 11.32 WIB. Hanya dalam kurun belasan menit, lidah api menjalar mendekati dinding sekolah dan merambat masuk melalui jalur instalasi pipa pendingin udara (air conditioner).

    ​Satu unit AC serta sebagian plafon ruang kelas di Sekolah Khusus Lentera Nurani hangus dilalap api. Beruntung, ketangkasan tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Ketapi 3, serta armada PT Suka Jadi Sawit Mekar berhasil mengepung dan melokalisasi api pada pukul 12.17 WIB sebelum melalap seluruh fasilitas sekolah.

    ​Disdamkarmat Kotim mengidentifikasi indikasi kuat unsur kesengajaan di balik munculnya titik api di lahan tersebut.

    ​”Setiba di tempat kejadian, petugas melakukan pemadaman dalam salah satu ruangan kelas. Satu buah AC dan bagian plafon terbakar karena rambatan kebakaran lahan di samping bangunan sekolah. Dugaan awal penyebab kebakaran lahan diindikasikan akibat arson atau sengaja dibakar,” rilis Komandan Peleton I Disdamkarmat Kotim Akhmad Ilham Wahyudi, Minggu (6/9/2026).


    ​Meskipun tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka, terbakarnya fasilitas pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus ini menjadi bukti nyata ganasnya ulah oknum tidak bertanggung jawab di tengah musim kering.

    ​Peristiwa merambatnya karhutla hingga membakar ruang kelas Sekolah Khusus Lentera Nurani menelanjangi kerentanan ekstrem fasilitas pendidikan perkotaan terhadap bahaya pembakaran lahan secara sengaja (arson). Ketika tindakan pembakaran lahan gambut dilakukan dekat permukiman dan sekolah anak-anak berpotensi khusus, aksi tersebut merupakan kejahatan pidana serius yang mengancam nyawa publik.

    ​Kanal Independen mendesak dua langkah tegas penanganan:

    ​Pengusutan Tuntas oleh Kepolisian: Polres Kotim didesak untuk mengusut laporan indikasi arson di lahan belakang Tjap Dimsum ini secara tuntas. Pelaku pembakaran lahan di area padat perkotaan harus ditangkap dan dijerat pasal pidana berat agar memberikan efek jera yang nyata.

    ​Standardisasi Proteksi dan Sekat Bakar Sekolah: Pemkab Kotim bersama Dinas Pendidikan wajib mewajibkan seluruh sekolah di wilayah rawan karhutla membuat sekat bakar (firebreak) serta membersihkan vegetasi semak kering di sekeliling area sekolah guna mengantisipasi rambatan api berulang.

    ​Usut tuntas dugaan arson karhutla Sampit! Api lahan merambat hingga bakar plafon Sekolah Khusus Lentera Nurani! Polres Kotim wajib tangkap pembakar lahan di tengah kota! (***)

  • Berkat Laporan Warga Pelita Barat, Polisi Bongkar Markas Transit Sabu Perumahan Citra Mandiri

    Berkat Laporan Warga Pelita Barat, Polisi Bongkar Markas Transit Sabu Perumahan Citra Mandiri

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Keberanian warga dalam menjaga lingkungannya kembali membuahkan hasil nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di perkotaan Sampit. Berawal dari laporan masyarakat Jalan Pelita Barat yang resah dengan aktivitas mencurigakan, Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membongkar markas transit sabu di Perumahan Citra Mandiri Jalur 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    ​Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial M (32) yang memanfaatkan kediamannya di kawasan perumahan sebagai lokasi penyimpanan barang haram. Petugas menemukan puluhan gram sabu yang disembunyikan secara rapi di balik perabotan rumah tangga untuk mengecoh aparat.

    ​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt. Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Walujo mengonfirmasi kronologi pengungkapan kasus yang diawali dari informasi warga tersebut.

    “Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Pelita Barat, Perum Citra Mandiri Jalur 3. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati terlapor berada di rumahnya dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat. Dalam penggeledahan ditemukan sembilan bungkus plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor 27,59 gram yang disimpan dalam bungkus plastik hitam di bawah kulkas,” terang IPTU Edi Walujo, Jumat (4/9/2026).

    ​Selain menyita 27,59 gram sabu, penyidik mengamankan barang bukti pendukung peredaran berupa satu unit timbangan digital warna hitam, dua pak plastik klip kosong, potongan sedotan plastik, serta satu unit telepon seluler merek OPPO A3 Pro warna hitam yang digunakan untuk bertransaksi.

    ​Tersangka M beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat M dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana hingga 20 tahun penjara.

    ​Terbongkarnya markas transit sabu di Perumahan Citra Mandiri menelanjangi pergeseran modus operandi jaringan pengedar yang makin berani menyusup ke lingkungan permukiman warga. Pengungkapan ini membuktikan bahwa posko kewaspadaan masyarakat di tingkat tapak adalah benteng utama yang paling efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika.

    ​Kanal Independen memberikan dua catatan evaluasi dan desakan penanganan:

    ​Keberhasilan warga Pelita Barat harus menjadi contoh bagi lingkungan perumahan lain di Kotim untuk tidak takut melaporkan setiap indikasi kejahatan narkoba. Di sisi lain, Polres Kotim didesak mendalami keterangan tersangka M untuk membongkar bandar utama yang mendistribusikan sabu 27,59 gram tersebut, agar penindakan tidak berhenti hanya pada level kurir atau tempat transit semata.

    ​Bongkar markas transit sabu di Sampit! Berkat aduan warga Pelita Barat, Polres Kotim sita 27,59 gram sabu!  Tersangka M terancam 20 tahun penjara! (***)

  • Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    Bakar Lahan 5 Hektare Hingga Merambat ke Pekarangan Warga, Buruh Tani di Sampit Terancam 9 Tahun Penjara

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Tindakan nekat membersihkan lahan dengan cara dibakar di tengah cuaca kemarau ekstrem berakhir di balik jeruji besi. Seorang buruh tani berinisial EP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) usai kedapatan membakar lahan miliknya di Jalan Muhammad Hatta, Gang Rambutan, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang).

    Aksi pembakaran lahan yang dilakukan EP berujung fatal. Pada Jumat (31/7/2026), pembakaran awal yang dilakukannya menyebabkan kobaran api menjalar tak terkendali hingga melumat sekitar lima hektare lahan gambut, bahkan merambat hingga ke pekarangan rumah warga sekitar.

    Tak jera dengan dampak kebakaran hari sebelumnya, EP kembali nekat membakar tumpukan ranting sisa pembersihan lahan pada Sabtu pagi (1/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan warga yang resah dengan kepulan asap langsung direspons cepat oleh Personel Piket Satgas Karhutla Polres Kotim yang mendatangi lokasi dan menangkap basah tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Plt Kasi Humas Polres Kotim IPTU Edi Waluyo mengonfirmasi penindakan hukum tegas terhadap pelaku karhutla tersebut.

    “Petugas menerima laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi. Saat tiba, EP didapati sedang membakar tumpukan ranting hasil pembersihan lahan menggunakan korek api. Pembakaran yang dilakukan sebelumnya mengakibatkan api menjalar dan membakar lahan kurang lebih lima hektare, bahkan sampai ke pekarangan rumah saksi. Atas kejadian tersebut, yang bersangkutan diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas IPTU Edi Waluyo.

    Dari lokasi kejadian, penyidik menyita barang bukti berupa satu buah pemantik api (korek), satu buah cangkul, satu bilah parang, serta satu bungkus abu sisa pembakaran lahan. EP kini resmi dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Berkas perkara tersangka kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotim untuk memasuki tahap penuntutan.

     Penindakan hukum terhadap tersangka EP di Mentawa Baru Hilir menelanjangi masih maraknya praktik pembersihan lahan berbiaya murah (land clearing) dengan cara membakar di tingkat petani lokal. Kebiasaan destruktif ini menjadi pemicu utama munculnya ratusan titik panas (hotspot) yang berujung pada krisis kabut asap beracun di wilayah Sampit.

    Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kotim wajib mengawal kasus EP hingga vonis pengadilan untuk memberikan sinyal tegas bahwa pembakaran lahan sekecil apa pun memiliki konsekuensi pidana berat hingga 9 tahun penjara. Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Dinas Pertanian wajib hadir memberikan bantuan sarana penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) seperti alat pencacah rumput (chipper) agar petani kecil tidak lagi beralih ke cara instan membakar lahan di musim kering. (***)

  • Sampit Dikepung Gelombang Kebakaran: Tiga Musibah Beruntun Hantam Pemukiman dan Tempat Usaha dalam 24 Jam

    Sampit Dikepung Gelombang Kebakaran: Tiga Musibah Beruntun Hantam Pemukiman dan Tempat Usaha dalam 24 Jam

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Gelombang teror kebakaran di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), makin tak terkendali. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tiga musibah kebakaran hebat melanda berbagai penjuru kota, mulai dari area pemukiman padat hingga kawasan usaha warga.

    Musibah terbaru mengguncang kawasan Sinar Fajar, Jalan Ir Soekarno, Lingkar Utara Sampit, pada Rabu pagi (26/8/2026). Kobaran api melumat habis sebuah bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha penjualan batako dan bata.

    Lokasi kebakaran yang berdempetan dengan perumahan warga memicu kepanikan masal sebelum akhirnya enam unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk mengisolasi api. Seorang warga sekitar, Teguh, membenarkan kepanikan warga di jalur utama Lingkar Utara tersebut.

    “Benar ada kebakaran di Sinar Fajar, Jalan Ir Soekarno Lingkar Utara. Yang terbakar tempat jual batako dan bata, lokasinya dekat perumahan,” ujar Teguh di lokasi kejadian, Rabu (26/8/2026).

    Insiden Rabu pagi ini menyusul musibah mematikan pada Selasa malam (25/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sebuah rumah panggung berbahan kayu ludes terbakar saat ditinggal pergi penghuninya.

    Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim beserta relawan yang menerjunkan lima unit armada sempat mengalami kendala kritis akibat keringnya anak-anak sungai di sekitar lokasi akibat musim kemarau.

    Komandan Peleton I Disdamkarmat Kotim, Ahmad Ilham Wahyudi, membeberkan perjuangan berat personelnya di tengah krisis air baku di lapangan.

    “Mengingat kita musim kemarau, kita memang agak kesulitan untuk pengambilan air karena beberapa anak sungai sudah kering. Kita harus bolak-balik ke mako Damkarmat untuk suplai air. Beruntung kobaran api berhasil dilokalisir sehingga tidak menghanguskan seluruh bangunan di sebelahnya,” ungkap Ahmad Ilham Wahyudi, Selasa malam (25/8/2026).

    Rangkaian musibah ini melengkapi insiden Selasa siang sebelumnya, di mana sebuah bangunan kayu di sekitar Pengaringan Permai, Jalan Jenderal Soedirman, juga dilaporkan terbakar. Hingga kini, pihak Kepolisian bersama Disdamkarmat Kotim masih melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi penyebab pasti serta total kerugian materiil dari tiga lokasi kebakaran tersebut.

    Rentetan tiga peristiwa kebakaran dalam kurun 24 jam di Sampit menelanjangi krisis ketahanan armada pemadam saat menghadapi kekeringan ekstrem di musim kemarau. Keringnya pasokan air baku di anak-anak sungai perkotaan menjadi sinyal bahaya bagi keselamatan aset dan nyawa warga Kotim.

    Pengambilan air baku yang harus bolak-balik ke Mako Disdamkarmat memakan waktu krusial (response time). Pemkab Kotim didesak untuk segera membuat titik pangkalan air (water intake point) darurat menggunakan tangki penyimpan kapasitas besar di tiap kelurahan rawan kebakaran. Di sisi lain, tingginya frekuensi kebakaran di siang dan malam hari mengindikasikan tingginya risiko korsleting listrik serta kecenderungan perambatan api di lingkungan sekitar bangunan yang mengering. Pemkab Kotim wajib menggalakkan patroli siaga pemukiman dan instruksi pembersihan vegetasi kering di sekitar tempat usaha dan rumah warga. (***)

  • Kos Harian Manggis 2 Jadi Safe House Sabu 1 Kg, Bisnis Penginapan Kilat Sampit Sorotan

    Kos Harian Manggis 2 Jadi Safe House Sabu 1 Kg, Bisnis Penginapan Kilat Sampit Sorotan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kawasan permukiman padat di Kota Sampit kembali menjadi tempat persembunyian peredaran gelap narkotika skala besar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggerebek sebuah kamar di Kos Harian Manggis 2, Jalan Manggis 2, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan mengamankan nyaris satu kilogram barang haram jenis sabu.

    ​Dalam penggerebekan tersebut, petugas mencokok seorang pria berinisial R. Polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat bersih 917,38 gram yang dikemas rapi dalam 26 paket plastik klip. Untuk mengelabuhi petugas, puluhan paket sabu tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah brankas besi khusus di dalam kamar kos yang disewanya.

    ​Kapolres Koti AKBP Resky Maulana Zulkarnain, membeberkan kronologi pengungkapan kasus tersebut saat memimpin konferensi pers dan rilis pemusnahan barang bukti di Mapolres Kotim pada Kamis (20/8/2026).

    Penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan Jalan Manggis 2, dilanjutkan penggeledahan resmi yang disaksikan langsung oleh Wakil Ketua RT dan warga setempat.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka R mengaku menerima pasokan barang haram tersebut dari seseorang tak dikenal melalui sistem transaksi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Km 3, tepatnya di sekitar kawasan Bundaran Burung Sampit.

    “Orang yang menyerahkan barang kepada tersangka masih dalam penyelidikan (lidik). Kami akan terus melakukan pengembangan mendalam untuk membongkar mata rantai pemasok dan jaringan besar di atasnya. Selain itu, kami berkoordinasi dengan Kejaksaan agar status barang bukti ini segera ditetapkan dan langsung dimusnahkan sesuai ketentuan,” tegas Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis (20/8/2026).


    ​Pengungkapan kasus sabu bernilai ratusan juta rupiah ini menegaskan bahwa Kotim masih menjadi pasar empuk sekaligus jalur transit rawan jaringan narkotika inter-wilayah. Polisi mengimbau para pemilik kos harian dan kontrakan di MB Ketapang untuk lebih memperketat pendataan identitas penghuni agar usaha akomodasi tidak dijadikan tameng kejahatan terorganisir.

    ​Terbongkarnya tempat penyimpanan 917 gram sabu di kos harian kawasan Mentawa Baru Hilir menelanjangi lemahnya pengawasan terhadap bisnis penginapan dan kos harian kilat di Kotim. Karakter kos harian yang minim verifikasi identitas (no-strings-attached) dimanfaatkan gembong narkoba sebagai safe house aman untuk menyimpan serta memecah paket barang haram sebelum diedarkan ke konsumen.

    ​Polres Kotim didesak tidak berhenti pada tersangka R yang berposisi sebagai gudang atau kurir lapangan. Pengejaran terhadap aktor utama pengendali transaksi di Bundaran Burung harus dilakukan secara transparan untuk membongkar sindikat lintas provinsi yang memasok barang ke Sampit.

    Di sisi lain, Pemkab Kotim melalui Satpol PP serta pihak Kelurahan dan RT wajib memberlakukan regulasi ketat bagi pemilik kos harian. Pengelola kos wajib melaporkan data diri tamu secara berkala ke pengurus RT/RW setempat guna menutup celah pemanfaatan kos sebagai sarana kejahatan narkotika dan kriminalitas lainnya. (***)

  • Terisolasi dan Kehabisan Air, Petani di Sampit Ini Nekat Bakar Lahan Demi Tahan Karhutla

    Terisolasi dan Kehabisan Air, Petani di Sampit Ini Nekat Bakar Lahan Demi Tahan Karhutla

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Perjuangan nekat mewarnai upaya penyelamatan lahan pertanian warga dari ancaman amukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Menghadapi kobaran api dari kawasan Jalan Kacapiring Barat yang terus merambat mendekati kawasan pertanian Bumi Indah, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, para petani terpaksa mengambil keputusan ekstrem pada Minggu malam (16/8/2026).

    Tanpa akses armada pemadam dan di tengah kondisi sumber air yang mengering, petani memilih membakar lahan kosong di jalur rambatan api guna membuat sekat bakar darurat (backfiring).

    Langkah nekat ini diambil lantaran api yang berasal dari Kacapiring Barat bergerak makin agresif ke arah hulu kawasan pertanian Bumi Indah. Jika tidak diputus pasokan bahan bakarnya, belasan hektare kebun dan tanaman siap panen milik warga bakal menjadi sasaran berikutnya.

    Salah seorang petani lokal, Ian, mengungkapkan bahwa keputusan membakar lahan secara terkendali untuk membuat sekat api adalah satu-satunya opsi rasional yang tersisa di lapangan.

    “Tidak akan ke sini apinya karena sudah saya putus jalannya,” ucapnya.

    Menurutnya, kalau tak seperti itu, api mengancam kebun nanas dan pondoknya . Sementara  mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk.  

    “Mau bagaimana lagi sumber air habis. Panggil pemadam pun tidak bias masuk,” imbuhnya.

    Dijelaskannya lokasi kawasan pertaniannya berada di dekat sungai. Sehingga rawan ambles bagi truk bertonase berat seperti pemadam kebakaran.


    “Truk pengantar pasir saja ambles karena jalannya,” ungkap Ian, menceritakan terisolasinya jalur darat ke lokasi.

    Kondisi geografis kawasan pertanian Bumi Indah yang terletak di sisi Sungai Mentawa memang sangat menyulitkan penanganan teknis. Selain akses jalan tanah yang lembek dan tidak sanggup menahan bobot armada tangki besar, Sungai Mentawa yang biasanya menjadi tumpuan utama pasokan air pemadaman kini surut total hingga mengering akibat kemarau.

    Petani lainnya, Siti, membenarkan bahwa warga sempat berulang kali menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun, ketiadaan sumber air dan akses jalan yang tidak memungkinkan membuat armada darurat tidak bisa berbuat banyak.

    “Kami juga sudah telepon pemadam, namun karena tidak ada solusi akses dan sumber air maka pemadam tidak bisa ke sini,” tutur Siti.

    Meski sekat bakar buatan Ian berhasil menahan laju utama kepala api sebelum menembus kebun warga, ancaman belum sepenuhnya sirna. Angin malam yang bertiup kencang kerap membawa terbang bara api (flying embers) dan abu panas dari sisa pembakaran menuju kebun serta area pemukiman.

    Hingga saat ini, para petani Bumi Indah terpaksa melakukan ronda pemantauan mandiri secara bergantian sepanjang malam. Warga berharap ada solusi darurat berupa bantuan pompa portabel atau pembuatan sumur bor di kawasan pertanian tersebut agar sumber penghidupan mereka tidak ludes dilalap api.

    Aksi nekat petani Bumi Indah yang membuat sekat bakar (backfiring) dengan cara membakar lahan adalah potret keputusasaan warga akibat terputusnya akses pertolongan darurat dan keringnya infrastruktur air (water deficit). Meskipun skema backfiring adalah teknik pemadaman tradisional yang diakui secara teknis untuk memutus bahan bakar api, aksi swakarsa tanpa pengawasan ahli sangat berisiko memicu titik kebakaran baru yang lebih tidak terkendali.

    Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan penanganan lingkungan yang sangat tajam: Di antaranya, pengadaan pompa portabel dan sumur bor pertanian: Pemkab Kotim melalui Dinas Pertanian dan BPBD didesak segera menerjunkan unit pompa air portabel serta membangun titik sumur bor darurat di sentra pertanian Bumi Indah. Ketergantungan pada air sungai yang mengering saat kemarau terbukti menjadi titik lemah yang membahayakan ketahanan pangan daerah.

    Selain itu, standardisasi Jalur Evakuasi dan Pemadam di Kawasan Pesisir Sungai: Akses jalan menuju kawasan pertanian di sepanjang koridor Sungai Mentawa wajib diperbaiki dan diperkeras (paving/sirtu). Jalur darat yang memadai adalah syarat mutlak agar armada Damkar dan Satgas Karhutla dapat melakukan intervensi cepat sebelum warga bertindak nekat di luar prosedur keselamatan.

    Penuhi pasokan air darurat, lindungi kebun petani dari karhutla! Petani Bumi Indah nekat bikin sekat bakar! BPBD dan Dinas Pertanian wajib turunkan bantuan pompa portabel! (***)

  • Karhutla Kapten Mulyono Sampit Jadi Pertarungan Panjang, Api Masih Berasap di Hari Ketiga

    Karhutla Kapten Mulyono Sampit Jadi Pertarungan Panjang, Api Masih Berasap di Hari Ketiga

    SAMPIT, Kanalindependen.id  – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kapten Mulyono tepatnya Jalan Kacapiring Barat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum benar-benar berakhir.

    Memasuki hari ketiga, asap masih mengepul dari kawasan lahan yang terbakar. Api yang sempat membesar kembali menyisakan bara di areal gambut, membuat penanganan menjadi lebih sulit.

    Warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengatakan kebakaran pertama kali terjadi pada Sabtu (15/8/2026). Kobaran api kemudian membesar pada Minggu dan hingga Senin (17/8/2026) masih terlihat asap dari kawasan tersebut.

    “Sudah tiga hari ini. Kebakaran ini sudah terjadi sejak Sabtu, membesar kemarin, lalu hingga hari ini masih mengeluarkan asap,” ungkap Dima, warga di Jalan Kacapiring Barat.

    Persoalan tidak berhenti pada kondisi lahan yang mudah terbakar. Titik karhutla berada cukup jauh dari akses utama dan tidak memiliki sumber air di sekitar lokasi.

    Wakil Koordinator III Satgas Karhutla Kotim Rihel mengatakan lokasi kebakaran berada sekitar satu kilometer dari Jalan Kapten Mulyono Sampit.

    “Lokasi sekitar 1 kilometer dari jalan utama, sementara sumber air tidak ada,” ungkap Rihel saat berada di lokasi.

    Jarak tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan upaya lebih. Petugas harus membawa air menuju titik kebakaran menggunakan kendaraan dengan kapasitas terbatas.

    Menurut Rihel, jalur menuju lokasi hanya dapat dilalui truk dengan tangki kecil. Untuk menjangkau titik api, petugas juga harus menggunakan selang yang cukup panjang.

    Situasi semakin rumit karena personel Satgas Karhutla tidak dapat menetap selama 24 jam di satu lokasi. Mereka harus berpindah untuk menangani titik kebakaran lain yang juga membutuhkan penanganan.

    Kondisi itu diduga membuat api kembali membesar setelah petugas meninggalkan lokasi. Apalagi lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut.

    Pada lahan gambut, api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meski kobaran di atas tanah terlihat sudah mengecil. Bara yang tersisa dapat kembali muncul ketika kondisi mendukung.

    “Petugas tidak bisa 24 jam berada di lokasi karena harus memadamkan di lokasi lain,” kata Rihel.

    Karhutla di Kacapiring Barat akhirnya menjadi pertarungan panjang antara petugas dan kondisi lapangan. Jarak dari jalan utama, ketiadaan sumber air serta karakter lahan gambut membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan hanya dengan sekali penanganan.

    Hingga Senin, kawasan tersebut masih mengeluarkan asap. Satgas Karhutla Kotim terus melakukan pemantauan dan penanganan untuk mencegah api kembali membesar dan merembet ke area lain. (***)