Tag: opini

  • Surat Terbuka untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR

    Surat Terbuka untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR

    Oleh: Ririen Binti, Wartawan Dayak

    Dunia pendidikan tinggi di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah, baru saja melewati satu fase krusial.

    Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 tahap pertama di tingkat Senat telah memunculkan angka-angka konkret. Momentum ini sekaligus menjadi ajang uji kesahihan opini yang telanjur berkembang liar di ruang publik.

    Beberapa waktu lalu, publik Kalimantan Tengah sempat dikejutkan oleh rilis survei preferensi dari lembaga In-Depth Politics.

    Lembaga tersebut melemparkan klaim bahwa 88,32 persen responden mahasiswa menganggap variabel “putra daerah” atau keterwakilan lokal kurang relevan dalam pemilihan Rektor UPR.

    Sebuah angka bombastis yang belakangan runtuh dengan sendirinya, setelah lembaga tersebut secara resmi menarik dan mencabut hasil surveinya pada Mei 2026 menyusul gelombang kritik publik.

    Sejak awal, selaku wartawan, saya memandang rilis survei tersebut secara kritis. Ada kekhawatiran mendasar yang beralasan.

    Angka statistik yang dilempar ke ruang publik tanpa transparansi metodologi yang utuh, berisiko mengaburkan akar sejarah, marwah, serta semangat keterwakilan masyarakat Dayak yang mendirikan UPR.

    Penarikan rilis oleh lembaga itu sendiri akhirnya membenarkan keraguan publik bahwa data tersebut tidak sensitif terhadap tatanan sosial lokal.

    Namun, jurnalisme mengajarkan kita untuk menguji asumsi dengan realitas di lapangan. Dan dalam sistem demokrasi kampus, realitas tertinggi berada di tangan suara Senat Universitas.

    Pada pemungutan suara tahap I yang digelar Kamis, 9 Juli 2026, fakta riil di atas meja menunjukkan arah angin yang berbalik 180 derajat dari klaim survei itu. Peta suara para senator berbicara dengan sangat gamblang:

    • Mayoritas suara Senat melabuhkan pilihannya pada kandidat yang lekat dengan representasi warga lokal suku Dayak. Dr. Thea Farina memimpin di posisi puncak dengan 16 suara, disusul oleh Prof. Liswara Neneng dengan 11 suara, dan Dr. Natalina Asi meraih 4 suara.
    • Jika diakumulasikan, figur-figur yang merepresentasikan kepemimpinan berakar kearifan lokal Dayak ini mengamankan total 31 suara dari para 42 pemilik hak pilih.
    • Di sisi lain, Prof. Bhayu Rhama selaku representasi akademisi non-Dayak memperoleh 11 suara.

    Secara sosiologi politik kampus, hasil ini merupakan pesan simbolis sekaligus koreksi yang sangat keras.

    Ketika sebuah instrumen survei sempat membangun narasi bahwa aspek lokal (Suku Dayak) tidak relevan bagi mayoritas mahasiswa untuk memimpin UPR.

    Namun para pemegang hak suara tertinggi di kampus justru membuktikan sebaliknya. Sebanyak 73,81 persen suara Senat dengan tegas menaruh harapan pada figur-figur Dayak.

    Mereka adalah para akademisi yang tumbuh, mengabdi, dan memahami betul denyut nadi kearifan lokal Kalimantan Tengah.

    Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, selaku wartawan, saya berkewajiban menyuarakan kebenaran berbasis fakta dan mengingatkan seluruh pihak.

    Kita tidak boleh membiarkan penggiringan opini publik melalui rilis data yang tidak akurat, dan faktanya, survey tersebut telah dicabut oleh pembuatnya.

    Jangan jadikan opini sebagai pembenaran untuk meminggirkan potensi intelektual akademisi Dayak di tanahnya sendiri.

    Kini, hasil penyaringan Senat ini harus dibaca secara jernih dan dihormati oleh Mendiktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., bersama jajaran di Kemdiktisaintek yang nantinya memegang porsi 35 persen suara di babak final.

    Aspirasi dan keberpihakan pada daerah bukanlah bentuk eksklusivitas atau sentimen rasial yang sempit. Ini adalah wujud nyata dari komitmen menjaga keseimbangan tradisi, kompetensi, dan kehormatan identitas kemanusiaan di tanah leluhur.

    Terima kasih dan salam hormat untuk Senat UPR yang telah membuktikan diri tetap setia pada khitah kearifan lokalnya, tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas intelektualnya. (*)

  • Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar dari Para Rektor yang Mendobrak Tradisi

    Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar dari Para Rektor yang Mendobrak Tradisi

    SEBAGAI Wartawan, saya selalu belajar untuk menghargai setiap sudut pandang. Namun, menyikapi hasil survei In Depth Politics yang menyebut 95,32% mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) mendambakan Rektor bergelar Profesor, izinkan saya melempar perspektif yang berbeda.

    Gelar Profesor adalah puncak pencapaian akademik, tetapi bukan jaminan kemajuan manajerial.

    Sebuah universitas tidak terbangun hanya dari deretan gelar di depan nama pemimpinnya, melainkan dari keberanian eksekusi dan ketajaman visi.

    Faktanya, banyak kampus besar di Indonesia justru melesat saat dipimpin oleh figur yang belum menyandang gelar Profesor, atau mereka yang justru secara sadar menanggalkan atribut tersebut demi budaya kerja yang lebih egaliter dan produktif.

    Berikut adalah bukti nyata bahwa aksi jauh lebih berdampak dari pada sekadar simbol:

    • Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumater Utara (USU): Terpilih pada 2020 sebagai rektor termuda dalam sejarah USU. Tanpa embel-embel Profesor saat itu, ia sukses membawa USU merangkak naik ke peringkat universitas kelas dunia melalui akselerasi program Kampus Merdeka yang sangat agresif.
    • Risa Santoso, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis ( ITB ) ASIA Malang. Dilantik di usia 27 tahun, ia membuktikan bahwa usia dan ketiadaan gelar Profesor bukan penghalang inovasi. Transformasi digital yang ia pimpin membuahkan penghargaan internasional Ten Outstanding Young Persons of the World (JCI) pada 2024.
    • Alim Anggono (Cakrawala University): Rektor termuda (26 tahun) lulusan University of Pennsylvania. Memimpin dengan mentalitas industri. Di tangannya, konsep link and match bukan sekadar slogan, melainkan mesin yang memastikan lulusannya langsung relevan di pasar global.
    • Anter Venus, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Sosok yang mengedepankan substansi di atas formalitas. Ia berani mengambil kebijakan untuk tidak mencantumkan gelar akademik dalam dokumen resmi kampus demi menekankan integritas kinerja, bukan kehormatan simbolis semata.
    • Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII). Sang pendobrak tradisi. Meski merupakan seorang Guru Besar, ia meminta gelar “Profesor” tidak dituliskan dalam urusan resmi kampus. Tujuannya tegas: membangun budaya kolegial yang egaliter. Hasilnya, UII tetap kokoh sebagai salah satu PTS terbaik di Indonesia dengan inovasi kurikulum masa depan yang konsisten.

    Fenomena ini adalah sinyal kuat, karena masa depan pendidikan tinggi tidak selamanya ditentukan oleh gelar akademik tertinggi, melainkan oleh kecakapan manajerial dan keberanian melakukan terobosan strategis.

    Jika merujuk pada persyaratan umum calon Rektor UPR, syarat formal, adalah sebagai berikut:

    • Berstatus PNS dan memiliki pengalaman sebagai dosen.
    • Berijazah Doktor (S3).
    • Jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
    • Berusia maksimal 60 tahun saat masa jabatan rektor lama berakhir.
    • Pernah menjabat Ketua Jurusan atau setara, atau jabatan struktural eselon II.a minimal selama 2 tahun.

    Artinya, secara aturan, pintu untuk pemimpin visioner yang “non-profesor” terbuka lebar.

    Pertanyaannya sekarang: apakah kompetisi yang sehat, akan terus terjebak dalam romantisme gelar, atau berani memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan nyata?
    *) Ririen Binti, Wartawan Senior di Kalteng

    Catatan: Disusun dari berbagai sumber