Tag: parenggean

  • Siswa MTsN Al Fajar Tenggelam di Parenggean: Tim TRC BPBD Terjunkan Personel Water Rescue

    Siswa MTsN Al Fajar Tenggelam di Parenggean: Tim TRC BPBD Terjunkan Personel Water Rescue

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Kecamatan Parenggean. Seorang pelajar laki-laki berusia 15 tahun dari MTsN Al Fajar dilaporkan tenggelam di kawasan perairan sekitar Pasar Parenggean, Senin (27/4/2026). Hingga berita ini terbit, tim gabungan masih berjibaku menyisir aliran sungai guna menemukan keberadaan korban.

     Laporan insiden ini diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim pada pukul 13.03 WIB. Merespons kondisi darurat tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung diberangkatkan dari Sampit menuju lokasi kejadian.

    Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan unit air khusus untuk operasi ini.

    “TRC BPBD meluncur ke Kecamatan Parenggean dengan unit air dan personel Water Rescue untuk melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan orang tenggelam,” jelas Multazam dalam keterangan resminya.

    Hingga saat ini, identitas lengkap korban masih dalam pendataan petugas di lapangan. Namun, koordinasi intensif dengan Pos SAR, masyarakat setempat, serta para sukarelawan terus dilakukan untuk memperluas radius pencarian di titik diduga jatuhnya korban.

    Kawasan Pasar Parenggean yang berada di tepian sungai memang memiliki intensitas aktivitas yang tinggi. Namun, derasnya arus sungai sering kali menjadi ancaman bagi siapa saja yang kurang waspada, terutama bagi kalangan remaja. Upaya penyisiran kini difokuskan pada titik-titik pusaran air dan hambatan alami di sepanjang aliran sungai dekat pasar.

    Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden tenggelamnya pelajar ini sebagai pengingat keras akan pentingnya pengawasan kolektif terhadap anak-anak di sekitar bantaran sungai. Aliran sungai di wilayah Kotim sering kali tampak tenang di permukaan, namun menyimpan arus bawah yang mematikan.

    Pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan saat ini adalah perlombaan melawan waktu. Kami berharap koordinasi antara BPBD, Pos SAR, dan warga dapat membuahkan hasil secepatnya. Namun, lebih dari itu, kita harus mulai mempertanyakan: sejauh mana mitigasi keamanan di area publik seperti pasar yang berbatasan langsung dengan air, agar kejadian serupa tidak terus berulang?

    Doa kami bersama keluarga korban dan tim pencari; semoga titik terang segera ditemukan di tengah derasnya arus Parenggean. (***)

  • Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!

    Parenggean Banjir Lagi, Camat Sorot ‘Dosa’ Oknum Penutup Drainase: Hukum Adat Disiapkan!


    SAMPIT, Kanalindependen.id – Banjir lintasan yang merendam kawasan pasar Parenggean pada Minggu malam (19/4/2026) mengungkap tabir lama tentang buruknya kesadaran lingkungan. Camat Parenggean, Muhamad Jais, angkat bicara mengenai penyebab utama genangan setinggi 30 sentimeter yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi tersebut.

    ​Dalam pernyataannya, Jais mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap perilaku oknum warga dan pedagang yang secara sengaja menutup saluran drainase dengan papan atau material lain demi kepentingan pribadi. Meski pihak Kecamatan, Kelurahan, hingga RT rutin melakukan gotong royong setiap hari Jumat, sumbatan-sumbatan baru terus muncul.

    ​Sebagai langkah tegas, pihak Kecamatan kini sedang merancang nota kesepahaman (MoU) dengan Damang Adat untuk menerapkan sanksi hukum adat bagi pembuang sampah sembarangan dan perusak drainase.

    ​“Kami sedang membicarakan masalah hukum adat ini bersama Lurah dan Demang. Sosialisasi sudah dilakukan, tinggal menunggu drafnya diterapkan. Ini supaya masalah sampah di Parenggean bisa tertib,” tegas Jais, Senin (20/4/2026.

    ​Secara geografis, Parenggean merupakan wilayah berbukit. Jais menjelaskan bahwa banjir semalam murni kiriman air dari perbukitan yang turun dengan deras. Namun, air tersebut terperangkap di area pasar karena dua faktor utama: sampah plastik dan endapan tanah latrit yang menutup lubang pembuangan.

    ​“Kalau drainase lancar, tidak akan banjir. Tanah kita sebagian latrit, nah ini yang menutup drainase selain sampah-sampah. Ditambah lagi ada oknum yang menutup saluran dengan papan,” tambahnya.

    ​Meskipun banjir hanya bertahan sekitar 3-4 jam dan tidak sampai masuk ke rumah warga, Jais mengakui bahwa pembenahan drainase secara permanen masih terkendala oleh efisiensi anggaran. Saat ini, pemerintah kecamatan baru bisa memaksimalkan lahan seluas 4 hektare untuk tempat pembuangan sampah (TPS) dan melakukan penimbunan jalan dengan bantuan pihak ketiga.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat langkah Camat Parenggean yang menggandeng Lembaga Adat sebagai langkah yang sangat menarik. Ketika aturan administratif negara mulai dianggap “angin lalu” oleh sebagian warga, maka pendekatan budaya dan sanksi adat seringkali jauh lebih ditakuti dan efektif.

    ​Namun, kami juga mencatat poin penting soal “keterbatasan anggaran”. Jika setiap tahun anggaran drainase selalu kalah telak oleh efisiensi, maka gotong royong sesering apa pun hanya akan menjadi solusi jangka pendek (patchwork).

    ​Masyarakat Parenggean harus memilih: terus-menerus panik menyelamatkan dagangan setiap hujan lebat, atau mulai melipat papan-papan penutup drainase dan berhenti membuang sampah ke parit sebelum “denda adat” mengetuk pintu mereka.

    ​Air dari bukit adalah berkah alam, tapi air yang tergenang di pasar adalah ‘karya’ manusia yang tidak tertib.(***)

  • Parenggean ‘Tenggelam’ Sesaat: Drainase Tak Berdaya, Pedagang Pasar Berpacu dengan Air

    Parenggean ‘Tenggelam’ Sesaat: Drainase Tak Berdaya, Pedagang Pasar Berpacu dengan Air

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Malam Senin yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berubah menjadi kepanikan masal pada Minggu malam (19/4/2026). Hujan dengan intensitas sangat tinggi yang mengguyur sejak selepas Magrib membuat sistem drainase kota “menyerah”, mengakibatkan air merendam kawasan pasar dan area permainan anak dalam waktu singkat.

    ​Di area pasar Parenggean, pemandangan dramatis terekam dalam berbagai video amatir warga. Para pedagang tampak berjibaku melawan waktu, mengangkat karung-karung dagangan dan peralatan elektronik ke tempat yang lebih tinggi. Air yang naik dengan cepat tidak memberikan banyak pilihan bagi mereka selain menyelamatkan apa yang bisa dibawa.

    ​Kondisi ini diperparah dengan meluapnya air hingga ke area layanan permainan anak di sekitar lokasi. Meski banjir ini bersifat “lintasan” dan telah surut total pada Senin pagi (20/4), kerugian psikis dan potensi kerusakan barang dagangan menjadi catatan kelam bagi aktivitas ekonomi di wilayah utara Kotim tersebut.

    ​BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Sampit sebenarnya telah merilis peringatan dini. Fenomena belokan angin serta perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di atas langit Kalimantan Tengah memicu pertumbuhan awan hujan raksasa yang sangat labil.

    ​“Kondisi atmosfer yang labil ditambah kelembapan udara tinggi memperkuat potensi hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang,” tulis rilis BMKG untuk periode 19–21 April 2026.


    ​Pantauan dari arah Kota Sampit menunjukkan awan gelap pekat memang menggantung di cakrawala, menjadi pertanda bahwa cuaca ekstrem masih mengintai wilayah Kotim dan sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.

    ​Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat banjir Parenggean bukan sekadar soal curah hujan yang tinggi. Ini adalah “rapor merah” bagi pemeliharaan drainase di kawasan publik. Jika hujan satu malam saja sudah mampu melumpuhkan aktivitas pasar, apa yang terjadi jika cuaca ekstrem ini berlangsung berhari-hari?

    ​Kami mendesak otoritas terkait untuk tidak hanya memantau banjir dari media sosial, tetapi segera melakukan normalisasi drainase. Pasar adalah urat nadi ekonomi; jika drainasenya mampet karena sedimen atau sampah, maka pedagang kecil pulalah yang menanggung bebannya.

    ​Air mungkin cepat surut, tapi dampak ekonomi bagi pedagang yang barangnya terendam tidak akan surut dalam semalam. (***)

  • Hak Petani Dibajak: Delapan Ton Pupuk Subsidi Diduga Bocor ke Sawit

    Hak Petani Dibajak: Delapan Ton Pupuk Subsidi Diduga Bocor ke Sawit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Nasib delapan ton pupuk yang diamankan aparat sejatinya sudah final. Tercetak dalam dokumen resmi negara untuk petani Kuin Permai.

    Fakta di jalanan berbeda cerita. Ratusan karung logistik pangan itu keluar dari sistem pengawasan. Rutenya melenceng jauh ke utara. Kompasnya mengarah ke Parenggean.

    Barang bukti itu terkunci di kantor polisi. Motif pelariannya mulai terurai satu per satu.

    Jatah subsidi ini diduga kuat tidak lagi berfungsi sebagai penyubur sawah. Diduga hendak dikonversi menjadi alat penebus utang.

    Parenggean, kawasan yang didominasi perkebunan kelapa sawit, disebut sebagai arah pelariannya.

    Anggota DPRD Kotim Daerah Pemilihan III, Zainuddin, memvalidasi legalitas alokasinya.

    Dia memastikan muatan yang kini ditahan polisi mutlak merupakan hak resmi petani Desa Kuin Permai.

    Jatah itu merupakan volume yang sudah bernama melalui dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    ”Berkenaan dengan pupuk yang menjadi temuan Polsek Jaya Karya, pupuk itu memang pupuk subsidi untuk pertanian daerah di Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit. Sebanyak 160 sak atau 8 ton itu telah diamankan oleh Polsek beserta armada satu buah truk pupuk,” ujar Zainuddin, Selasa (14/4/2026).

    Politisi ini mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas rantai pengalihan ini agar memberikan efek jera.

    “Kami dari DPRD, khususnya Komisi II, mendorong agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai pupuk subsidi dialihkan, karena itu bisa berdampak pada kekurangan pupuk bagi petani,” tegasnya.

    Celah di Hilir dan Dualisme Birokrasi

    Di balik desakan legislatif, terungkap celah struktural yang membuat jatah petani ini bisa lolos dari pengawasan.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengatakan, penyimpangan terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani, area di mana instrumen pemantauan dinas tak lagi menjangkau.

    “Untuk kasus yang sekarang ditangani Polsek Jaya Karya, hal ini terjadi setelah pupuk berada di tangan kelompok tani. Akan tetapi, ternyata setelah di luar sistem dan mekanisme penyaluran, baru penyimpangan itu terjadi,” kata Yephi, Jumat (10/4/2026).

    Lebih dalam, Yephi menyoroti ketidakseimbangan antara luas kawasan pertanian Teluk Sampit dengan jumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai garda terdepan yang seharusnya memantau penggunaan pupuk.

    Kewenangan penugasan PPL kini berada di bawah kendali Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP).

    Dinas Pertanian hanya memiliki ruang untuk memberikan teguran. Instansi itu kehilangan otoritas mengambil langkah taktis secara langsung di titik-titik distribusi.

    Utang Individu dan Ancaman De-petanisasi

    Beranjak dari lemahnya pengawasan tersebut, nama Ketua Kelompok Tani Suka Maju 3 berinisial Sa terseret.

    Berdasarkan informasi yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, Sa diduga kuat menjadikan stok pupuk subsidi kelompoknya sebagai alat untuk menutupi utang kepada pihak lain, dengan Parenggean disebut sebagai tujuan pengiriman.

    Regulasi tahun 2026 secara tegas mencoret sektor perkebunan kelapa sawit dari daftar penerima pupuk bersubsidi.

    Baca Juga: 8 Ton Pupuk Disita di Teluk Sampit: Ancaman Tersembunyi di Piring Makan Rakyat

    Kebutuhan industri ekstraktif tersebut wajib dipenuhi dari pasar nonsubsidi.

    Jika delapan ton pupuk terbukti ditadah perkebunan besar di utara, hal itu melampaui batas pelanggaran administratif. Kasus ini bisa diartikan perampasan mutlak. Hak pangan direbut paksa oleh sektor yang secara finansial jauh lebih perkasa.

    Kasusnya berupa perampasan hak pangan oleh sektor yang lebih perkasa secara finansial.

    Rantai kelangkaan itu nyatanya sudah mengular sejak awal tahun. Dua bulan sebelumnya, pada 9 Februari 2026, Komisi II DPRD Kotim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespons keluhan petani Desa Lampuyang yang mendapati stok di kios selalu kosong saat musim tanam tiba.

    Bocornya 160 sak pupuk di pesisir selatan ini menjadi sinyal keras bahwa ancaman hilangnya profesi petani masih nyata.

    Yakni ketika biaya tanam membengkak akibat pupuk yang tak sampai ke tangan yang berhak, petani kecil perlahan terdesak.

    Mereka rentan menyerah, melepaskan lahan sawah, dan beralih profesi menjadi buruh di tanah yang dulunya milik mereka sendiri.

    Publik kini menanti langkah Polsek Jaya Karya mengurai teka-teki ini secara transparan.

    Membuktikan siapa aktor di balik utang tersebut, dan memastikan jatah pupuk yang disubsidi uang negara tidak berakhir menyuburkan lahan korporasi. (ign)

  • Gorong-Gorong Jebol Picu Genangan, Ruas Poros Provinsi di Jalur Parenggean-Sangai Tergenang Banjir Berlumpur

    Gorong-Gorong Jebol Picu Genangan, Ruas Poros Provinsi di Jalur Parenggean-Sangai Tergenang Banjir Berlumpur

    SAMPIT, kanalindependen.id – Selama berbulan-bulan jalan poros Provinsi Kalteng di Kecamatan Parenggean tepatnya di Kilometer 8 hingga 12 mengalami rusak parah.

    Jalan rusak yang termasuk di Desa Mekar Jaya ini tidak hanya menjadi akses penting masyarakat sekitar, tetapi jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Parenggean menuju lima kecamatan lain, yaitu Kecamatan Mentaya Hulu, Tualan Hulu,Telaga Antang, Antang Kalang dan Bukit Santuai.

    Berdasarkan rekaman visual warga di lapangan, kondisi infrastruktur jalan sepanjang tiga kilometer ini sangat memprihatinkan.

    Roda-roda truk bermuatan logistik terengah-engah membelah tanah merah yang lembek dan berlumpur.

    Tak jarang ban truk terpatak ambles akibat medan jalan tak layak dilewati. Bahkan, beberapa kali menimbulkan kecelakaan.

    Dua unit ekskavator alat berat milik perusahaan diturunkan untuk membantu perbaikan jalan dan dibantu kesiagaan relawan Pemadam Kebakaran Kecamatan Parenggean.

    Ketua RT 6 RW 1 Desa Mekar Jaya, Irawan Budi S , mengatakan, jalan tersebut merupakan akses tunggal, baik untuk pengantaran anak sekolah maupun rute ibu rumah tangga menuju Pasar Parenggean.

    ”Jika musim hujan, baju anak-anak pasti kotor karena jalan licin dan berlumpur. Mereka harus bangun jauh lebih awal supaya tidak telat masuk sekolah,” ungkap Irawan kepada Kanal Independen, Senin (13/4/2026).

    Para pelajar terpaksa bertarung dengan jalan licin setiap pagi. Perjalanan yang sulit mengharuskan mereka memangkas waktu istirahat agar terhindar dari sanksi keterlambatan di sekolah.

    Lebih jauh, hancurnya badan jalan terindikasi kuat mengancam keselamatan pengendara. Irawan mengungkap adanya insiden maut di jalur tersebut.

    ”Pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan cedera karena menghindari lubang di Km 9,” ujarnya.

    Warga Desa Mekar Jaya menuntut kehadiran dan tanggung jawab penuh pemerintah. Mereka meminta hak paling dasar terpenuh agar warga dapat tetap aman melintas tanpa harus mempertaruhkan nyawa.

    ”Harapan kami, supaya jalan Km 8 sampai Km 12 secepatnya diperbaiki. Ini suara dari hati masyarakat Desa Mekar Jaya,” tegas Irawan.

    Gorong-gorong Jebol, Dua Perusahaan Turun Tangan

    Akar petakanya bersembunyi di balik genangan. Di Kilometer 8, sebuah gorong-gorong boks di badan jalan mengalami jebol di satu sisi.

    Dari titik itulah kubangan selebar 2 x 2 meter bermula. Air yang tidak memiliki jalur buang akhirnya menggenang, melebar, dan perlahan menutup badan jalan tanah yang sejak awal tidak pernah diperkeras dengan benar.

    Kerusakan ini bukan hanya melumpuhkan rutinitas, tetapi tercatat pernah memicu kecelakaan fatal dan memutus akses pendidikan anak-anak pedesaan.

    Tanpa kehadiran instansi berwenang, upaya perbaikan darurat saat ini sepenuhnya mengandalkan alat berat dan inisiatif perusahaan swasta.

    Camat Parenggean, Muhammad Jais, membenarkan kerusakan jalan yang terjadi di titik tersebut.

    Ia pun tak tinggal diam untuk melakukan penanganan cepat dengan mendesak perusahaan sekitar membantu menangani kerusakan jalan, meskipun ia mengetahui badan jalan selebar 8 meter tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalteng.

    ”Kami tahu jalan ini kewenangannya provinsi dan sudah pernah saya sampaikan. Kalau kami biarkan hanya menunggu respons pemerintah provinsi, masyarakat tidak bisa mengakses jalan ini dengan aman, termasuk kendaraan operasional milik Perusahaan Besar Swasta juga melintas di jalur ini,” jelas Jais.

    Ia menginisiasi pembentukan percepatan penanganan pada Desember 2025 lalu, dengan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sekitar.

    Lebih miris lagi, tidak hanya persoalan kerusakan jalan di Km 8–12. Dua fasilitas jembatan juga tak bisa dilewati yaitu Jembatan Sei Bajarau di Desa Bajarau.

    Jembatan ini berkonstruksi beton dibangun kembar, namun sekitar tiga tahun lalu salah satu sisi jembatan putus dan tak bisa dilewati.

    Selain itu, Jembatan Sei Pudu di Desa Karya Bersama yang sudah selesai diperbaiki dengan konstruksi beton pada tahun 2025 lalu, belum bisa dilewati.

    Penyebabnya karena perencanaan konstruksi yang tidak presisi, fisik jembatannya terlalu tinggi, sementara timbunan tanah di kedua ujung opritnya terlalu pendek.

    Untuk bisa difungsikan, proyek ini masih membutuhkan urukan laterit sepanjang 50 meter ke arah Kuala Kuayan dan 50 meter ke arah Parenggean, yang memerlukan ratusan rit tanah lagi  agar jembatan bisa dilewati pengendara.

    Maslan Jaelani yang dipercaya sebagai Ketua Percepatan Penanganan Masalah di Kecamatan Parenggean mengatakan kerusakan jalan di KM 8 hingga KM 12 berada persis di dekat pabrik pakan peternakan yang baru dibangun.

    ”Kerusakan jalan itu kurang lebih enam bulan ini. Lokasinya tepat di dekat pabrik pakan yang baru dibangun tak jauh dari jalan rusak,” ujar Maslan saat diwawancarai lebih lanjut Senin (13/4/2026) pagi.

    Tak ingin masalah jalan rusak terjadi berlarut-larut, ia bersama beberapa personel dari dua perusahaan terdekat membantu menangani jalan rusak di areal tersebut.

    “Mulai dari jam 09.00 pagi, kami dibantu alat berat dan material dari PT Uni Primacom dan PT Unggul Lestari. Hari ini kami menguras genangan air dulu, memastikan badan jalan kering, lalu dilanjutkan pemasangan plat besi dan balok kayu untuk mengatasi gorong-gorong yang jebol,” ujar Maslan yang juga sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Parenggean.

    Dalam penanganan kerusakan jalan ini, PT Uni Primacom menurunkan enam personel dan bantuan alat berat untuk mempercepat perbaikan.

    Sementara, PT Unggul Lestari menyuplai material berupa dua keping pelat besi berukuran 2×2 meter—masing-masing setebal enam milimeter yang untuk menutup sisi gorong-gorong yang ambles.

    Selain itu, juga disiapkan lima batang balok ulin sepanjang empat meter disiapkan sebagai landasan, disusul sepuluh rit tanah laterit untuk menimbun badan jalan.

    Gorong-gorong lama tidak dibongkar total, sisi yang masih utuh dipertahankan, sementara sisi yang hancur ditutup dengan konstruksi darurat hasil patungan perusahaan swasta.

    “Diperkirakan pekerjaan selesai besok. Karena, pelat besi masih dicarikan dan dikirim ke lokasi jalan rusak bersamaan dengan urukan laterit. Saya juga akan melihat langsung ke lokasi pengambilan tanah laterit untuk memastikan bahan material yang diberikan oleh pihak perusahaan benar-benar berkualitas,” tandasnya. (hgn/ign)

  • Sindikat Sawit Parenggean Digulung: Siasat Penyamaran 127 Janjang Kandas di Bak Pikap

    Sindikat Sawit Parenggean Digulung: Siasat Penyamaran 127 Janjang Kandas di Bak Pikap

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parenggean menggulung sindikat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean.

    Tiga pria tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 127 janjang sawit curian menggunakan taktik penyamaran di Tempat Penampungan Hasil (TPH) resmi.

    Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengonfirmasi kerugian material yang diderita Koperasi Panca Karya—mitra PT Surya Inti Sawit Kahuripan (SISK)—mencapai Rp7.245.000 akibat aksi panen ilegal tersebut.

    ”Pelaku diamankan saat proses pemuatan berlangsung. Total 127 janjang sawit dipanen tanpa hak, yang jelas-jelas merugikan pihak perusahaan,” ujar Edy, Jumat (10/4/2026).

    Ketiga terduga pelaku yang kini mendekam di tahanan kepolisian adalah RM (25), AL (40), dan AS (46).

    Penyidik menjerat ketiganya dengan sangkaan Pasal 107 huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta delik pidana terkait dalam KUHP baru (UU RI No. 1 Tahun 2023).

    Menyamar di Antara Panen Legal

    Siasat para pelaku beroperasi secara terencana. Pascamemanen di Blok E20 Afdeling 3 pada Senin (6/4/2026), RM, AL, dan AS sadar bahwa membawa keluar hasil jarahan secara terang-terangan berisiko tinggi memancing pencegatan.

    Ketiganya memilih memindahkan seratusan janjang berduri itu ke TPH yang berdekatan dengan kebun warga.

    Menaruh barang curian di titik pengumpulan resmi menciptakan ilusi optik yang mengecoh.

    Tumpukan sawit itu membaur sempurna, tampak layaknya hasil panen sah yang tengah menunggu jadwal angkut.

    Runtuh di Bak Muatan

    Rencana pemindahan barang bukti memasuki fase krusial saat unit mobil Suzuki Carry merangsek masuk ke lokasi pada penghujung sore.

    Deru mesin kendaraan itu bersiap melahap tumpukan 127 janjang sawit yang sudah ditata rapi.

    Langkah pamungkas ini justru memicu blunder fatal. Petugas keamanan kebun mencium anomali pergerakan tersebut.

    Aktivitas pemuatan pikap di luar jadwal operasional dan di luar pola pantauan rutin langsung memicu pemeriksaan mendadak.

    Sopir Suzuki Carry yang dicegat tak bisa berkelit. Ia mengaku sebatas menjalankan perintah pemuatan barang.

    Interogasi kilat di lapangan itu seketika menelusuri rantai komando hingga nama RM, AL, dan AS muncul ke permukaan.

    Ketiganya diringkus tanpa perlawanan, menyudahi ilusi panen legal mereka tepat di ujung sore. (***)

  • Isu Penyebab Kebakaran Beredar, Polisi Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan

    Isu Penyebab Kebakaran Beredar, Polisi Pastikan Penyelidikan Masih Berjalan

    SAMPIT, Kanalindependen.id – Isu terkait penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga di Jalan Lesa, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai beredar di tengah masyarakat. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum ada kesimpulan resmi.

    Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim, Edy Wiyoko, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan terkait peristiwa tersebut.

    “Sudah kami konfirmasi dengan anggota Unit Reskrim yang menangani. Saat ini belum ada mengamankan terlapor,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

    Ia menjelaskan, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil sementara, belum ditemukan keterangan yang mengarah pada unsur kesengajaan.

    “Masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP. Sampai saat ini, belum ada saksi yang menyatakan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar,” tegasnya.

    Di sisi lain, berbagai informasi mulai beredar di media sosial mengenai dugaan penyebab kebakaran. Salah satunya terkait isu kebocoran gas yang disebut-sebut menjadi pemicu api.

    Namun, salah seorang warga terdampak, Mama Syifa, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan yang dilihatnya saat kejadian.

    “Sebagian video yang beredar menyebutkan kebakaran karena gas bocor, itu tidak benar,” ungkapnya.

    Dalam keterangannya, ia juga mengaku sempat melihat seorang pria keluar dari rumah kosong yang diduga menjadi titik awal kebakaran. Ia menduga ada unsur kesengajaan, meski belum dapat memastikan identitas orang tersebut.

    Meski demikian, pengakuan tersebut masih bersifat pribadi dan belum dapat dijadikan kesimpulan. Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar masih perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan.

    Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Sabtu (4/4/2026) siang dan pertama kali dilaporkan pukul 13.32 WIB. Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB dan langsung melakukan penanganan.

    Proses pemadaman berlangsung cepat, dilanjutkan dengan pendinginan hingga pukul 13.55 WIB. Kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa, namun tiga kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

    Tiga rumah yang terbakar masing-masing milik Agau (50), Nurjaman (30), dan M. Darmawan (50). Seluruh bangunan berbahan kayu, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan.

    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta menunggu hasil resmi penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. (***)