Tag: pedagang

  • Proyek Rp20 Miliar Mangkrak Hampir Sebelas Tahun di Sampit, Beban Berat Pejabat Baru Selesaikan Pasar Mangkikit

    Proyek Rp20 Miliar Mangkrak Hampir Sebelas Tahun di Sampit, Beban Berat Pejabat Baru Selesaikan Pasar Mangkikit

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sebuah bangunan tiga lantai berdiri kusam di tepi Jalan Pangeran Antasari, Sampit. Dindingnya mengelupas, besinya berkarat, dan tangga beton ditumbuhi lumut.

    Warga setempat sudah lama menjulukinya sebagai monumen proyek mangkrak, simbol dari gagalnya rencana besar menghadirkan pusat perdagangan modern di jantung Kotawaringin Timur.

    Bangunan itulah Pasar Mangkikit. Proyek bernilai lebih dari Rp20 miliar yang kini menjadi beban baru bagi Muslih, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotim.

    Hampir sebelas tahun setelah proyek dimulai, penyelesaiannya masih tersandera sengketa hukum antara pemerintah daerah dan pengembang, PT Heral Eranio Jaya (HEJ).

    Muslih, yang baru dilantik awal Maret 2026, mengakui kasus itu menjadi pekerjaan rumah paling mendesak di dinasnya.

    ”Saya sudah berdiskusi dengan Pak Johny (mantan kepala dinas) mengenai progresnya. Sekarang ada perkembangan positif dan ini akan terus kita kawal,” ujarnya kepada wartawan.

    Dia menargetkan sengketa bisa dituntaskan dalam satu hingga dua bulan, agar pemerintah daerah bisa segera mengambil langkah terhadap bangunan yang terbengkalai itu.

    Namun, kenyataannya, proses hukum di lapangan masih jauh dari harapan. Berdasarkan penelusuran, hingga kini gugatan Pemkab Kotim terhadap PT HEJ belum terdaftar di Pengadilan Negeri Sampit, meski rencana itu telah disampaikan sejak tahun lalu.

    Sementara itu, Direktur PT HEJ Leonardus Minggo sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palangka Raya terkait perkara korupsi pada proyek lain, yakni Gedung Sampit Expo.

    Proyek Pasar Mangkikit bermula pada Februari 2015 ketika pemerintah daerah menyerahkan pembangunan kepada PT HEJ dengan sistem kerja sama pemanfaatan lahan.

    Namun, pembangunan berhenti sebelum rampung setelah perusahaan tersangkut persoalan hukum. Sejak itu, bangunan pasar terbengkalai tanpa kejelasan status. Baik dari sisi hukum maupun administratif.

    Selain menjadi simbol buruk tata kelola proyek publik, terbengkalainya pasar ini juga berdampak pada kegiatan ekonomi di sekitar kawasan.

    Sejumlah pedagang yang semula berharap dapat menempati kios di Pasar Mangkikit kini memilih membuka usaha di pinggir jalan dengan fasilitas seadanya.

    Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor pernah meninjau lokasi itu pada Mei 2025 dan meminta penyelesaian segera dicari melalui jalur hukum. Namun hingga kini, tindak lanjut konkret belum terlihat.

    Dengan kondisi seperti ini, beban penyelesaian sengketa Pasar Mangkikit kini benar-benar berada di pundak Muslih.

    Publik menanti apakah pejabat baru tersebut mampu menembus kebuntuan hukum dan mengakhiri satu dekade mangkraknya proyek yang seharusnya menjadi denyut baru perdagangan di Sampit. (ign)

  • Penghasilan Pedagang Pasar Ramadan Sampit Merosot, Usulkan Hiburan agar Lebih Ramai

    Penghasilan Pedagang Pasar Ramadan Sampit Merosot, Usulkan Hiburan agar Lebih Ramai

    SAMPIT, kanalindependen.id – Sejumlah pedagang kuliner di kawasan Bazar Ramadan Taman Kota Sampit mengaku mengalami penurunan penghasilan. Mereka berharap panitia menghadirkan hiburan untuk meningkatkan jumlah pengunjung.

    Genap dua pekan para pedagang berjualan di kawasan Taman Kota Sampit. Aktivitas perdagangan terpantau masih berjalan normal dengan seluruh lapak yang disediakan Pemkab Kotim masih terisi.

    Di kawasan Taman Kota Sampit, Jalan Jenderal Sudirman (S. Parman), terdapat sekitar 70 pedagang yang terdiri dari 42 pedagang kue tradisional seperti bingka dan amparan tatak, penjual minuman segar, lauk siap saji, hingga distributor pangan.

    Sementara itu, sebanyak 60 lapak di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sisi kanan Museum Kayu, diisi pedagang kuliner kekinian seperti dimsum, risoles, dan aneka makanan ringan.

    Namun, terdapat perbedaan jam operasional pada dua zona kuliner tersebut. Zona Jalan S Parman buka lebih awal, yakni pukul 12.00–22.00 WIB, sedangkan zona Jalan Yos Sudarso beroperasi pukul 15.00–19.00 WIB.

    Salah seorang pedagang kue tradisional di Jalan S. Parman, Sanah, mengatakan dirinya mulai menyiapkan aneka kue sejak pukul 10.00 pagi agar pembeli dapat membeli takjil lebih awal.

    ”Kalau jualan mulai sore terlambat karena pembeli sudah ramai. Jadi sejak jam 10 pagi kami sudah menata kue, dan sekitar jam 12 siang mulai berjualan,” ujarnya saat diwawancarai Kanal Independen, Minggu (1/3/2026).

    Meski berjualan hingga malam, Sanah mengakui pendapatan mulai menurun sejak hari keempat Ramadan.

    ”Pendapatan yang biasanya bisa mencapai Rp2 juta per hari turun menjadi sekitar Rp1 juta. Kalau hujan, kadang hanya Rp500 ribu,” katanya.

    Walaupun demikian, Sanah mengaku tidak mengalami kerugian langsung karena kue yang dijual merupakan titipan dari produsen lain. Ia hanya mengambil keuntungan sekitar Rp200 hingga Rp1.000 per kemasan.

    ”Saya tidak membuat sendiri. Semua kue titipan, saya hanya membantu menjual dengan keuntungan tipis,” ujarnya.

    Laman: 1 2