Tag: Pelabuhan Segintung

  • Bursa Cagub Kalteng Kepagian: Elite Bermanuver, Rakyat Tersandera Janji Lama

    Bursa Cagub Kalteng Kepagian: Elite Bermanuver, Rakyat Tersandera Janji Lama

    SAMPIT, kanalindependen.id – Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah baru akan digelar tiga tahun lagi, namun manuver politik elite menyongsong 2029 mulai memanaskan ruang publik.

    Nama-nama tokoh politik lokal kini ramai disodorkan untuk bersaing dengan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.

    Bagi pengamat hukum dan kebijakan publik Gumarang, kemunculan bursa calon yang terlalu dini ini berpotensi mengganggu konsentrasi pembangunan.

    Situasi ini menjadi sebuah ironi saat sejumlah figur menunjukkan ambisi politik, sementara rakyat Kalteng masih tersandera persoalan klasik yang belum juga tuntas dari satu periode gubernur ke gubernur berikutnya.

    Deretan nama yang disebut Gumarang meramaikan gelanggang itu antara lain Nadalsyah alias Koyem, eks Bupati Barito Utara dua periode; Supian Hadi, eks Bupati Kotawaringin Timur dua periode yang sempat mendampingi Nadalsyah sebagai bakal calon wakil gubernur di Pilkada 2024.

    Kemudian, Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya yang kini menjabat periode keduanya; Heriyus Midel Yoseph, Bupati Murung Raya yang baru dilantik 2025; serta Muhammad Syauqie, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN yang meraih suara tertinggi dapil Kalteng pada Pemilu 2024.

    Gumarang menegaskan, kelayakan figur semestinya diukur dari kualitas, integritas, serta pemahaman atas karakteristik Kalteng, bukan sekadar bertumpu pada popularitas. Penilaian ini memiliki dasar argumen kuat saat disandingkan dengan tumpukan persoalan fundamental di lapangan.

    Sengketa Plasma yang Belum Padam

    Ketimpangan realisasi plasma sawit 20 persen bagi warga sekitar kebun menjadi salah satu sorotan.

    Gumarang menyebut pembagian hasil acap kali tidak layak, bahkan ada warga yang hanya menerima sekitar Rp500 ribu per bulan.

    Kondisi ini memicu fenomena penjualan kartu plasma kepada pemodal, baik dari dalam maupun luar daerah.

    Keresahan itu selaras dengan data resmi Pemerintah Provinsi Kalteng. Merujuk hasil Rapat Evaluasi Data Plasma dan CSR Sawit Dinas Perkebunan Kalteng tertanggal 10 November 2025, realisasi kebun plasma tingkat provinsi baru mencapai 52,66 persen dari target.

    Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, membeberkan disparitas capaian per wilayah: kawasan timur mencatat 76 persen, wilayah barat 61,03 persen, sedangkan wilayah tengah tertinggal jauh di angka 45,95 persen.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mengakui kesejahteraan masyarakat sekitar kebun belum optimal seraya menjanjikan langkah tegas bagi perusahaan yang lalai.

    Janji penertiban itu nyatanya masih ditunggu buktinya. Sabtu, 5 September 2026, sekitar 2.300 warga dari aliansi sepuluh desa lintas Seruyan dan Kotawaringin Timur (MABESS) memadati gerbang PT Binasawit Abadipratama di kilometer 98 Jalan Trans Kalimantan guna menuntut kepastian plasma.

    Sengketa ini terus bergulir hingga pertengahan September, dengan sebagian desa bahkan mengirimkan surat langsung kepada Gubernur Kalteng untuk meminta audit kerugian negara atas macetnya janji tersebut.

    Pelabuhan Dangkal dan Pusaran Korupsi

    Infrastruktur pelabuhan laut Kalteng turut masuk dalam radar kritik Gumarang karena dinilai berbiaya tinggi dan berbelit.

    Dua titik menjadi rujukan spesifik: pendangkalan alur Pelabuhan Sampit di bawah pengelolaan Pelindo serta proyek Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan yang berujung ke meja hijau.

    Kondisi Pelabuhan Sampit memiliki pijakan fakta teknis yang jelas. Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IIIB Sampit, Muchlis, mengungkapkan pengerukan besar terakhir Sungai Mentaya terjadi sekitar 2013 hingga 2014.

    Semenjak itu, tidak ada penanganan berarti terhadap sedimentasi di dua titik kritis, yakni kawasan Tanjung Tiga dan muara Pos AL Samudera.

    Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menggambarkan sungai tersebut berukuran lebar namun dangkal, memaksa kapal bertonase besar menunggu air pasang untuk bersandar.

    Rencana pengerukan yang sedianya ditargetkan mulai akhir 2025 urung terlaksana. Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menyebut proyek itu terganjal besaran anggaran dan skala prioritas nasional.

    Dampaknya mulai dirasakan ketika sebagian pelaku usaha memutar haluan kargo menuju Pelabuhan Kumai yang alur pelayarannya dianggap lebih lancar.

    Nasib berbeda menimpa proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung. Sempat disebut sebagai pelabuhan samudera pertama di Kalteng yang menghadap Laut Jawa, proyek ini justru menyeret eks Bupati Seruyan dua periode, almarhum Darwan Ali.

    Pada 2019, KPK menetapkan Darwan sebagai tersangka kasus pembangunan pelabuhan periode 2007-2012 setelah diduga mengarahkan kemenangan lelang kepada PT Swa Karya Jaya, yang direkturnya terindikasi sebagai pendukungnya pada Pilkada 2003.

    Meski proses hukum terhadap Darwan gugur karena ia tutup usia pada penghujung 2019, jejak sengkarut proyek ini tetap tercatat.

    Berdasarkan hitungan KPK, nilai kontrak awal Rp112,75 miliar membengkak menjadi Rp127,41 miliar melalui adendum yang melanggar batas ketentuan, dengan total kerugian negara mencapai Rp20,84 miliar.

    Sengkarut Gambut dan Lumbung Pangan

    Tata kelola sumber daya alam turut diukur dari pemanfaatan lahan gambut, termasuk program lumbung pangan yang digarap bersama TNI.

    Gumarang menilai hasil program cetak sawah tersebut tidak jelas, sementara Kalteng tetap bergantung pada pasokan beras dari Jawa.

    Pandangan ini mendapat penegasan dari temuan lapangan aktivis lingkungan. Walhi Kalimantan Tengah menilai proyek food estate di Kabupaten Gunung Mas gagal akibat karakter tanah berpasir yang tidak sesuai untuk pertanian.

    Walhi membeberkan bukti pertumbuhan singkong yang kerdil serta matinya tanaman jagung sebelum masa panen.

    Sejumlah tanaman jagung bahkan ditanam menggunakan polybag, bukan di atas tanah langsung, agar terlihat berhasil saat ditinjau.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah narasi kegagalan tersebut dan menyebut program saat ini dikelola lebih holistik.

    Kendati demikian, klaim itu belum diuji dengan data produksi terbuka yang membandingkan target dan realisasi panen secara transparan.

    Tambang untuk Pemodal, Hilirisasi Sekadar Wacana

    Sektor pertambangan menyimpan ironi serupa. Gumarang menyoroti skema pertambangan rakyat yang dinilainya lebih menguntungkan pemodal ketimbang ekonomi masyarakat, dengan posisi warga yang kerap dijadikan kedok karena keterbatasan modal dan akses pasar.

    Kesimpulan itu sejalan dengan temuan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). Ketua Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, pada April 2025 mengungkap sekitar 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas rusak parah akibat maraknya pertambangan tanpa izin.

    Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan sasaran penindakan aparat adalah para cukong dan beking di baliknya.

    Pernyataan ini mengonfirmasi keluhan Gumarang mengenai masyarakat sekitar tambang yang berujung sekadar menjadi pekerja kasar, sementara keuntungan mengalir ke pemodal.

    Persoalan berlanjut hingga hilirisasi sawit nasional yang belum membumi di Kalteng. Gumarang mengkritisi nihilnya industri hilir di provinsi lumbung bahan baku ini, sementara pabrik minyak goreng, sabun, sampo, dan biodiesel justru menjamur di Pulau Jawa.

    Penelusuran sejauh ini belum menemukan fasilitas pengolahan raksasa seperti refinery atau pabrik oleokimia di Kalteng, mengingat rencana pengembangan industri semacam itu di Kalimantan lebih terpusat di Kalimantan Timur.

    Poin ini masih membutuhkan konfirmasi lebih jauh dengan data resmi Kementerian Perindustrian, namun arah temuan sementara menguatkan kritik tersebut.

    Pekerjaan Rumah 2029

    Menutup pernyataannya, Gumarang mengingatkan bahwa mewujudkan pemimpin berkualitas membutuhkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik suara.

    Ia menyoroti risiko klasik demokrasi lokal dengan sumber daya manusia yang lemah: pesta demokrasi yang ujungnya ditentukan oleh politik uang, ketika elite mengendalikan kebebasan pemilih lewat kekuatan modal.

    Janji plasma yang mandek, sungai yang tak pernah dikeruk, proyek pelabuhan yang berakhir di meja hijau, lumbung pangan yang gagal panen, hingga keuntungan tambang yang lari ke cukong, adalah rentetan pekerjaan rumah Kalteng saat ini.

    Gumarang menegaskan, tumpukan masalah itu semestinya menjadi ukuran bagi setiap nama yang muncul di bursa 2029. Jauh sebelum publik disibukkan oleh soal siapa yang akan maju bertarung. (ign)

  • Jalan Rusak ke Pelabuhan Segintung Mulai Ditangani, DPRD Kalteng Kawal Proyek Rp7,5 Miliar

    Jalan Rusak ke Pelabuhan Segintung Mulai Ditangani, DPRD Kalteng Kawal Proyek Rp7,5 Miliar

    PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Ruas Jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kondisinya rusak mulai mendapat penanganan.

    DPRD Kalimantan Tengah memastikan proyek perbaikan jalan tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar dan proses lelang selesai dilaksanakan.

    Kepastian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, usai mengikuti rapat kerja Komisi IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (10/7/2026).

    ”Anggarannya sebesar Rp7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” ujar Hafid.

    Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu mengatakan, kepastian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan DPRD terhadap kondisi infrastruktur di wilayah Seruyan, khususnya akses menuju Pelabuhan Segintung yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kalteng telah melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan jalan tersebut masuk dalam prioritas penanganan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Menurut Hafid, keberadaan jalan menuju Pelabuhan Segintung memiliki nilai strategis karena menjadi jalur utama mobilitas masyarakat sekaligus distribusi barang dari kawasan pelabuhan menuju pusat Kota Kuala Pembuang dan wilayah sekitarnya.

    Apabila akses jalan dalam kondisi baik, aktivitas logistik dipastikan akan berjalan lebih lancar sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

    ”Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” katanya.

    Selain memastikan kelanjutan proyek, Komisi IV DPRD Kalteng juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

    Hafid mengingatkan kontraktor agar memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.

    Ia mengungkapkan, saat melakukan peninjauan lapangan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait tumpukan material proyek yang menutup sebagian badan jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan.

    Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menghambat mobilitas warga dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditata dengan baik.

    ”Karena masyarakat ada yang mengeluhkan tumpukan material yang menutupi akses jalan. Kami minta itu menjadi perhatian kontraktor agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

    Meski proyek kembali dilanjutkan tahun ini, Hafid mengakui anggaran sebesar Rp7,5 miliar belum cukup untuk menyelesaikan seluruh penanganan ruas Jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung.

    Ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan jalan tersebut masih cukup besar sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.

    Terlebih, status ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga penganggarannya dilakukan melalui APBD Provinsi.

    ”Anggaran sebesar itu memang belum cukup untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan di ruas jalan tersebut. Namun karena itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

    Hafid berharap komitmen pemerintah provinsi dalam membangun akses menuju Pelabuhan Segintung terus berlanjut hingga seluruh ruas jalan berada dalam kondisi mantap.

    Menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Kotawaringin Timur itu, keberadaan Pelabuhan Segintung saat ini telah didukung fasilitas yang memadai. Namun, manfaat pelabuhan belum akan optimal apabila akses jalannya masih mengalami kerusakan.

    Karena itu, ia menilai pembangunan jalan menuju pelabuhan harus menjadi prioritas agar aktivitas bongkar muat, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

    ”Pelabuhannya sudah bagus, sarana dan prasarana di dalamnya juga memadai. Tinggal akses jalannya yang harus segera ditangani agar operasional pelabuhan bisa berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

    Perbaikan ruas Jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas menuju kawasan pelabuhan, tetapi juga memperlancar arus distribusi logistik, menekan biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seruyan.

    DPRD Kalimantan Tengah pun memastikan akan terus mengawal pelaksanaan proyek tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (hgn/ign)