Tag: Pelayanan Publik

  • Temukan Warga dalam Kondisi Memprihatinkan, Bupati Kotim Minta Camat Aktif Pantau Kondisi Warganya

    Temukan Warga dalam Kondisi Memprihatinkan, Bupati Kotim Minta Camat Aktif Pantau Kondisi Warganya

    SAMPIT, kanalindependen.id – Perhatian terhadap kondisi warga tidak boleh hanya menunggu laporan masuk ke kantor pemerintah.

    Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta para camat lebih aktif turun memantau kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, terutama ketika menemukan warga yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

    Halikinnor menilai camat memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

    Karena itu, seorang camat tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif dari balik meja, tetapi harus mengetahui persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya.

    Ia menegaskan, camat harus memiliki kepekaan terhadap berbagai kondisi yang dialami masyarakat.

    Informasi mengenai warga yang membutuhkan pertolongan juga harus segera diteruskan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.

    Halikinnor bahkan mengingatkan bahwa seorang camat tidak bisa menjadikan ketidaktahuan sebagai alasan ketika terjadi persoalan di wilayahnya.

    ”Camat tidak bisa mengatakan, ‘Saya tidak tahu.’ Tidak bisa begitu,” ucap Halikinnor saat menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan sejumlah pejabat pemerintah daerah di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

    Pesan itu disampaikan Bupati sebagai pengingat kepada 17 Camat di Kotim khususnya kepada enam pejabat eselon III yang baru-baru ini dilantik pada Jumat (11/9/2026) di Gedung Serba Guna.

    Enam camat yang berganti diantaranya, Deddy Jauhari sebagai Camat Kota Besi, Muhammad Huzaifah sebagai Camat Mentaya Hilir Utara, Zikrillah sebagai Camat Baamang, Rendra Repati Putra sebagai Camat Telawang, Marslam Bernando Umar sebagai Camat Antang Kalang, serta Muhammad Fahrijal Rahmani sebagai Camat Cempaga Hulu. 

    Halikinnor menegaskan tanggung jawab camat berbeda dengan pejabat yang hanya menangani urusan tertentu di dalam pemerintahan.

    Camat merupakan pemimpin kewilayahan yang dituntut memahami dinamika masyarakat secara langsung.

    ”Jabatan Camat sama seperti Bupati. Ketika warga menghadapi masalah, mereka akan datang kepada camat di wilayahnya. Karena itu, camat harus berada di tempat dan siap menangani persoalan,” ujarnya.

    Halikin juga mengingatkan tugas camat mencakup pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, ketenteraman, dan ketertiban secara menyeluruh.

    ”Camat itu menjadi sorotan warga sejak bangun tidur sampai malam hari. Bahkan, kehidupan pribadi pun bisa diketahui masyarakat. Kalau camat melakukan hal yang tidak semestinya, masalahnya juga bisa menjadi ramai dan dilaporkan,” ujar Halikin yang mengaku pernah menjalani tugas sebagai Pj Camat Kotabesi (2004-2007) dan Camat Mentawa Baru Ketapang (2008-2011).

    Dalam pandangannya, camat harus responsif terhadap berbagai kejadian di wilayahnya, termasuk persoalan yang mungkin muncul di luar jam kerja. Ketika terjadi sesuatu yang menyangkut masyarakat, camat harus mengetahui dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

    Gambaran tersebut disampaikan Halikinnor ketika mencontohkan adanya temuan jasad seseorang di Sungai Mentaya.

    Menurutnya, persoalan seperti itu tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang sepenuhnya berada di luar tanggung jawab pemerintah kecamatan.

    Camat bersama lurah maupun kepala desa harus mengetahui kondisi wilayah dan berkoordinasi ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.

    Temukan Warga Memprihatinkan dari Media Sosial

    Halikinnor juga menceritakan bagaimana informasi dari media sosial dapat membuka kondisi warga yang sebelumnya tidak diketahui pemerintah.

    Ia pernah melihat unggahan di Facebook mengenai seorang warga di kawasan Jalan Delima 6 yang tinggal dalam kondisi rumah yang memprihatinkan. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan terdapat seorang ibu yang mengalami stroke.

    Halikinnor memilih mengecek sendiri kondisi warga tersebut. Ia bahkan mendatangi lokasi pada Minggu (13/9/2026) untuk memastikan informasi yang beredar benar atau tidak.

    Setelah melihat langsung, kondisi yang disampaikan melalui media sosial tersebut ternyata memang sesuai dengan keadaan di lapangan.

    ”Saya turun langsung pada hari Minggu untuk memeriksa dan ternyata informasi itu benar. Seorang ibu mengalami stroke dan kondisi rumahnya sangat memprihatinkan,” ujarnya.

    Halikin berkemungkinan, masih banyak kondisi warga yang luput dari perhatian apabila aparat pemerintahan tidak aktif turun dan memantau lingkungan.

    Karena itu, ia meminta camat, lurah, dan kepala desa memiliki kepedulian terhadap warga yang berada dalam kondisi sulit.

    Halikinnor ingin para camat tidak hanya mengetahui persoalan setelah menjadi pembicaraan publik.

    Pemerintah kecamatan harus lebih dahulu hadir, melihat kondisi masyarakat, dan berkoordinasi apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan.

    ”Saya meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk menyampaikan informasi seperti itu. Jangan sampai ada warga yang hidup memperihatinkan. Jika ditemukan warga yang membutuhkan perhatian atau bantuan, informasi tersebut harus segera disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat dicarikan langkah penanganannya,” ujarnya.

    Kritik Warga Jangan Dibalas Emosi

    Halikinnor juga mengingatkan para camat agar tidak mudah tersulut ketika mendapat kritik dari masyarakat.

    Posisi camat memang tidak akan terlepas dari sorotan dan penilaian publik karena tugasnya bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.

    Kritik yang disampaikan masyarakat, kata Halikinnor, seharusnya tidak selalu dipandang sebagai serangan terhadap pribadi pejabat.

    Kritik dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah pelayanan dan pekerjaan pemerintah di wilayah tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya.

    ”Itulah tanggung jawab kita sebagai pelayan publik. Jangan berharap selalu dipuji. Dicaci dan dikritik adalah hal yang biasa. Jangan emosi jika mendapat kritik. Jadikan itu bahan introspeksi agar kita lebih mawas diri,” pungkas Halikinnor. (hgn/ign)

  • Konter MPP Sampit Melompong di Jam Kerja: Temuan Pengamat dan Ancaman Mubazir APBD

    Konter MPP Sampit Melompong di Jam Kerja: Temuan Pengamat dan Ancaman Mubazir APBD

    SAMPIT, kanalindependen.id – Kursi-kursi petugas yang melompong tanpa penghuni menjadi pemandangan di sejumlah konter Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung.

    Sekitar pukul dua siang, waktu ketika aktivitas pelayanan semestinya masih berjalan, loket-loket tersebut justru berdiri kosong.

    Foto yang diambil pengamat kebijakan publik, Riduwan Kesuma, saat memantau kondisi lapangan merekam situasi yang jarang muncul dalam publikasi resmi pemerintah daerah.

    Situasi yang disaksikannya di lokasi kontras dengan citra pelayanan prima yang selama ini dipromosikan melalui akun media sosial resmi instansi terkait.

    ”Fungsi mal pelayanan publik atau DPMPTSP Kotim seharusnya mempermudah masyarakat yang memerlukan pelayanan dari pemerintah maupun instansi vertikal lainnya. Dalam beberapa bulan terakhir terkesan staf yang ditempatkan di mal pelayanan publik ini hanya sebagai seremonial kehadiran instansi saja, namun dalam pelayanan tidak demikian, bahkan ada yang tidak hadir sama sekali di konter,” kata Riduwan, Senin (20/7/2026).

    Kontras di Balik Angka Kepuasan

    Kenyataan di meja pelayanan itu berbanding terbalik dengan dokumen resmi DPMPTSP Kotim.

    Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I 2026, yang dipublikasikan menjelang kunjungan Riduwan, mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 88,93 atau masuk kategori “Baik” dari total 66 responden.

    Namun, dalam laporan yang sama, DPMPTSP juga mencatat perlunya “penguatan disiplin” serta “peningkatan etos kerja petugas” sebagai salah satu langkah perbaikan.

    Pengakuan tertulis dalam dokumen publik tersebut mendekati inti persoalan yang kini disoroti Riduwan.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga meraih penghargaan nasional kategori sangat baik untuk kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2024.

    Prestasi tersebut dilengkapi predikat baik dari hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Atas kondisi lapangan yang dinilainya bertolak belakang dengan deretan publikasi resmi tersebut, Riduwan mempertanyakan validitas angka kepuasan yang digaungkan ke masyarakat.

    ”Kalau kita memperhatikan indeks kepuasan di mal pelayanan publik yang diumumkan ke publik melalui media sosial selalu tinggi, akan tetapi realitasnya pelayanan yang dirasakan masyarakat malah sebaliknya,” ujarnya.

    Riwayat Sidak dan Catatan Pengaduan

    Pola pelayanan ini turut tergambar dari riwayat inspeksi mendadak (sidak) Bupati Kotim Halikinnor ke MPP.

    Dalam dua tahun terakhir, catatan publikasi resmi memperlihatkan sidak hanya berlangsung pascalibur panjang Lebaran, tepatnya pada April 2024 dan April 2025.

    Kedua kunjungan tahunan tersebut selalu berakhir dengan pernyataan positif dari Bupati bahwa pelayanan berjalan lancar. Sepanjang tahun berjalan, belum ada catatan publik mengenai inspeksi serupa di luar momentum pascalebaran.

    Penelusuran Kanal Independen pada kanal pengaduan resmi DPMPTSP Kotim yang terbuka sejak Juli 2025 tidak menemukan keluhan yang secara spesifik menyebut konter kosong atau ketidakhadiran petugas seperti yang digambarkan Riduwan.

    Namun, terdapat satu pengaduan bertanggal 17 September 2025 dari seorang warga yang mengeluhkan petugas yang selalu berganti orang setiap kali ia datang mengurus izin, sehingga pemohon harus mengulang penjelasan dari awal pada setiap kunjungan.

    Menanggapi keluhan terkait rotasi dan penjadwalan tersebut, DPMPTSP menyatakan akan membenahi sistem dan alur pelayanan dengan fokus pada sumber daya manusia di MPP.

    Sementara itu, loket pengaduan terpisah yang dibuka Diskominfo Kotim sejak Februari 2025 di dalam gedung MPP belum mempublikasikan isi pengaduan masyarakat yang masuk.

    Riduwan mendesak agar persoalan yang ia soroti ini tidak dibiarkan menguap begitu saja tanpa evaluasi menyeluruh.

    ”Sangat perlu Bupati Kotim mengevaluasi keseriusan instansi yang tergabung di mal pelayanan publik untuk berkomitmen selalu hadir pada saat jam kerja. Kalau tidak berkomitmen, maka banyak APBD yang membiayai operasional MPP ini mubazir,” katanya. (ign)